Enam Kelurahan di Padang Diusulkan Jadi Kampung Redam, Program KemenHAM untuk Perkuat Perdamaian

Enam Kelurahan di Padang Diusulkan Jadi Kampung Redam, Program KemenHAM untuk Perkuat Perdamaian
Kegiatan dipimpin Menteri HAM RI Natalius Pigai dari Kota Semarang, Jawa Tengah, dan diikuti Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa secara daring dari Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang. (Foto: Tommi). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Enam kelurahan di Kota Padang diusulkan menjadi calon Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam). Program Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI ini diarahkan untuk memperkuat perdamaian sekaligus mencegah potensi konflik di tingkat masyarakat.

Peluncuran Kampung Redam dilakukan serentak se-Indonesia oleh KemenHAM RI, Rabu (30/9/2026). Kegiatan dipimpin Menteri HAM RI Natalius Pigai dari Kota Semarang, Jawa Tengah, dan diikuti Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa secara daring dari Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil KemenHAM Sumatera Barat Dewi Nofyenti, unsur Forkopimda Kota Padang, serta pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Kehadiran lintas instansi ini memperlihatkan pentingnya kolaborasi dalam penguatan hak asasi manusia dan perdamaian di tingkat lokal.

Raju Minropa menyampaikan, Pemko Padang telah mengusulkan enam kelurahan dari tiga kecamatan sebagai calon Kampung Redam. Keenam kelurahan tersebut berada di Kecamatan Padang Selatan, Padang Barat, dan Koto Tangah dan sebelumnya telah melalui koordinasi serta sosialisasi dengan pemangku kepentingan setempat.

Program ini tidak hanya berbicara tentang perdamaian, tetapi juga diarahkan untuk menghadirkan penyelesaian persoalan dan akses keadilan hingga tingkat kampung dan kelurahan. Karena itu, masyarakat akan menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan sosial tetap harmonis.

Menteri HAM RI Natalius Pigai menegaskan Kampung Redam merupakan program strategis KemenHAM yang telah masuk dalam Renstra KemenHAM 2025–2029. Program tersebut dirancang sebagai instrumen berbasis masyarakat untuk meminimalkan ketidakadilan dan meredam potensi konflik.

Namun, enam kelurahan yang diusulkan Kota Padang belum otomatis berstatus Kampung Redam. KemenHAM masih akan melakukan verifikasi sebelum penetapan melalui keputusan Menteri HAM. Secara nasional, Pigai menyebut terdapat 174 titik yang diusulkan dari 81 kabupaten/kota di 28 provinsi untuk diverifikasi.

Kepala Kanwil KemenHAM Sumbar Dewi Nofyenti menyebut enam kelurahan di Kota Padang diproyeksikan menjadi bagian dari penetapan Kampung Redam di Sumatera Barat. Setelah penetapan, koordinasi dengan pemerintah daerah dan kelurahan akan dilakukan untuk menyusun tindak lanjut serta program kerja.

Kampung Redam diharapkan menjadi ruang nyata untuk memperkuat perdamaian, perlindungan HAM, pencegahan konflik, dan akses keadilan dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Bagi Kota Padang, program ini membuka peluang pengembangan model kampung yang mengedepankan semangat “Merawat Perdamaian, Menjunjung Hak Asasi Manusia.” (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »