| Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang periode 2026–2031 di Auditorium Universitas Baiturrahmah, Senin (26/10/2026). (Fotdok: Tommi). |
Wali Kota Padang, Fadly Amran, hadir sekaligus mengukuhkan Irwan Basir Dt. Datuak Rajo Alam sebagai Ketua LKAAM Kota Padang. Sementara itu, pelantikan jajaran pengurus dilakukan langsung oleh Ketua LKAAM Sumatera Barat, Fauzi Bahar Datuak Sati. Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Sumatera Barat Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Jasman Rizal, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, unsur Forkopimda, pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN), Bundo Kanduang, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Fadly Amran menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru tidak sekadar menjadi pergantian struktur organisasi, tetapi mampu menghadirkan program nyata yang memperkuat kebersamaan, memberdayakan masyarakat adat, dan menjaga nilai-nilai budaya Minangkabau di tengah perubahan zaman.
Menurut Fadly, LKAAM memiliki peran strategis dalam mendukung program unggulan Pemerintah Kota Padang, terutama melalui Program Unggulan (Progul) Sinergi Nagari. Pemerintah Kota Padang telah melahirkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau sebagai landasan memperkuat kelembagaan adat dan menjaga warisan budaya daerah.
“Kami berharap program-program LKAAM dapat memberdayakan seluruh potensi yang ada, mulai dari unsur kerapatan adat, tokoh adat, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, hingga para pemangku kepentingan lainnya di Kota Padang,” ujar Fadly Amran. Ia menilai keterlibatan berbagai unsur tersebut penting agar penguatan adat tidak berjalan sendiri, melainkan menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang berkarakter dan berbudaya.
Fadly juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Padang untuk membangun kerja sama dengan LKAAM dalam mengimplementasikan kebijakan penguatan lembaga adat. “Melalui implementasi Perda ini, kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan LKAAM Kota Padang untuk bersama-sama membangun Kota Padang,” katanya. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjembatani pelestarian tradisi Minangkabau dengan kebutuhan pembangunan kota yang terus berkembang.
Sementara itu, Ketua LKAAM Kota Padang, Irwan Basir Dt. Datuak Rajo Alam, menegaskan bahwa seluruh pengurus harus menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai posisi masing-masing dalam struktur organisasi. Ia berharap amanah periode 2026–2031 dapat dijalankan melalui kerja bersama, program yang terarah, serta komitmen menjaga marwah adat dan budaya Minangkabau.
Irwan Basir juga menyatakan kesiapan LKAAM Kota Padang untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sekaligus melestarikan nilai-nilai adat. “Ke depan, kita bersama-sama perlu membangun kesamaan pandangan terhadap program pembangunan Kota Padang saat ini, serta menyinergikan program-program unggulan Pemerintah Kota Padang dengan program kerja LKAAM Kota Padang,” ujarnya. Pernyataan itu menegaskan pentingnya keselarasan antara agenda pembangunan pemerintah dan peran lembaga adat.
Dengan kepengurusan baru untuk lima tahun ke depan, LKAAM Kota Padang diharapkan mampu memperkuat peran tokoh adat, menghidupkan nilai-nilai budaya Minangkabau, serta mendorong kolaborasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Tantangan selanjutnya adalah menerjemahkan komitmen pelantikan menjadi program konkret yang dirasakan masyarakat, sehingga adat tidak hanya dipertahankan sebagai warisan, tetapi juga menjadi kekuatan dalam membangun Kota Padang yang maju dan berbudaya. (80)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »