| Pertemuan koordinasi pelaksanaan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Tahun 2025 di Guest House Rumah Dinas Bupati Solok, Arosuka, Selasa (20/10/2026). (Fotdok: Oktryoni). |
Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan koordinasi pelaksanaan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Tahun 2025 di Guest House Rumah Dinas Bupati Solok, Arosuka, Selasa (20/10/2026). Pertemuan dipimpin langsung Bupati Solok, Jon Firman Pandu, didampingi jajaran pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hadir pula Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Lilik Kurniawan, bersama perwakilan kementerian dan lembaga terkait.
Bagi Kabupaten Solok, percepatan pemulihan bukan sekadar memperbaiki kerusakan fisik, melainkan juga mengembalikan kehidupan masyarakat agar kembali berjalan normal. Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat terhadap penanganan bencana di daerahnya. Ia menjelaskan bahwa dokumen R3P telah diserahkan dan sejumlah tindak lanjut terus diupayakan, termasuk pembahasan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung kebutuhan pemulihan.
“Alhamdulillah, melalui koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, TKD yang sempat tertunda dapat dilaksanakan pada awal tahun mendatang. Ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah pusat bagi percepatan pemulihan daerah,” ungkap Jon Firman Pandu. Dukungan tersebut diharapkan membantu memperkuat kemampuan daerah dalam menjalankan program prioritas, meskipun pelaksanaan dan dampaknya tetap bergantung pada tindak lanjut kebijakan serta mekanisme anggaran yang berlaku.
Tantangan Kabupaten Solok tidak berhenti pada pemulihan pascabencana. Kondisi geografis yang memiliki kerawanan bencana menuntut pemerintah meningkatkan kesiapsiagaan secara berkelanjutan. Bupati menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi. Artinya, pembangunan kembali perlu disertai langkah pengurangan risiko agar wilayah yang terdampak lebih siap menghadapi potensi bencana berikutnya.
Deputi Kemenko PMK, Lilik Kurniawan, mengingatkan bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak bisa dilakukan dengan pola kerja biasa. Kecepatan harus diiringi ketepatan sasaran dan efektivitas program supaya masyarakat dapat segera memulihkan aktivitasnya. Koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah pun diperlukan agar kebutuhan di lapangan dapat ditangani tanpa terhambat oleh perbedaan perencanaan maupun kewenangan.
Pemulihan juga harus menyentuh sektor ekonomi yang menjadi tumpuan kehidupan warga. Dalam pertemuan tersebut, Kemenko Perekonomian menyoroti pentingnya kerja sama antardaerah untuk mendukung pemulihan ekonomi, sedangkan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat menekankan bantuan sosial dan dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdampak. BNPB turut mengusulkan kemudahan perizinan untuk mempercepat penanganan, terutama terkait pemanfaatan kawasan hutan lindung, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Aspek pencegahan bencana juga menjadi perhatian serius. Perwakilan Satgas PRRP Sumatera menekankan pentingnya sinkronisasi program agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan. Sementara itu, Prof. Ir. Dwikorita Karnawati mengingatkan perlunya pemeriksaan menyeluruh di wilayah hulu sungai, penanganan material longsor, serta penguatan sistem deteksi dini. Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko dan mencegah dampak bencana serupa kembali mengancam masyarakat.
Melalui koordinasi pemerintah pusat dan daerah, Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen melanjutkan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dengan menempatkan keselamatan serta kesejahteraan warga sebagai prioritas. Keberhasilan R3P tidak hanya diukur dari pulihnya infrastruktur yang rusak, tetapi juga dari bangkitnya ekonomi masyarakat, tersedianya dukungan bagi warga terdampak, dan meningkatnya kesiapsiagaan menghadapi bencana. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh rencana tersebut diterjemahkan menjadi program nyata yang tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Solok. (80)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »