Peran Niniak Mamak Jadi Sorotan, Tata Kelola Hukum Adat di Nagari Solok Didorong Lebih Kuat

Peran Niniak Mamak Jadi Sorotan, Tata Kelola Hukum Adat di Nagari Solok Didorong Lebih Kuat
Sosialisasi Peran Niniak Mamak dalam Melestarikan Nilai-Nilai Adat dan Tata Kelola Hukum Adat Tingkat Nagari di Aula Islamic Center Koto Baru, Selasa (27/10/2026). (Fotdok: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pelestarian adat Minangkabau dan penguatan tata kelola hukum adat di tingkat nagari menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Solok. Bupati Solok, Dr. (H.C.) Jon Firman Pandu, S.H., menegaskan pentingnya peran niniak mamak dalam menjaga marwah adat, membimbing anak kemenakan, serta membantu menyelesaikan persoalan masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Peran Niniak Mamak dalam Melestarikan Nilai-Nilai Adat dan Tata Kelola Hukum Adat Tingkat Nagari di Aula Islamic Center Koto Baru, Selasa (27/10/2026).

Persoalan utama yang menjadi perhatian adalah bagaimana nilai-nilai adat tetap hidup dan diterapkan di tengah perubahan zaman. Niniak mamak tidak cukup hanya menjadi simbol pemangku adat, tetapi juga diharapkan menjalankan tanggung jawab dalam mewariskan nilai luhur Minangkabau kepada generasi muda. Peran tersebut penting agar hubungan kekerabatan, norma adat, dan kehidupan sosial masyarakat tetap terpelihara di setiap nagari.

Dalam arahannya, Jon Firman Pandu menekankan bahwa niniak mamak memiliki kedudukan strategis dalam membimbing anak kemenakan. Mereka berperan menjaga kelestarian budaya, memberikan arahan dalam kehidupan bermasyarakat, serta menjadi penengah ketika muncul persoalan yang dapat diselesaikan melalui mekanisme adat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Niniak mamak memiliki tanggung jawab besar dalam mewariskan nilai-nilai adat kepada generasi muda. Inilah identitas kita yang harus terus dijaga dan diperkuat di tengah arus perubahan zaman,” ujar Bupati Solok. Pesan tersebut menegaskan bahwa keberlanjutan adat Minangkabau membutuhkan keterlibatan aktif para pemangku adat, bukan sekadar pelestarian tradisi dalam kegiatan seremonial.

Selain menjaga warisan budaya, penguatan tata kelola hukum adat di tingkat nagari juga menjadi pokok pembahasan. Pemahaman mengenai kewenangan, tanggung jawab, dan mekanisme penyelesaian persoalan secara adat perlu diperjelas agar pelaksanaannya berjalan tertib. Dengan demikian, penyelesaian masalah masyarakat dapat mempertimbangkan nilai adat sekaligus menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

Bupati Solok juga menekankan pentingnya sinergi antara niniak mamak, pemerintah nagari, dan unsur penegak hukum. Kerja sama tersebut diperlukan untuk membangun mekanisme penyelesaian persoalan yang tertib, menjaga keharmonisan masyarakat, serta mencegah perbedaan pemahaman mengenai penerapan hukum adat di tengah kehidupan nagari.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Syofia Nisra, S.H., M.H., para niniak mamak se-Kabupaten Solok, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran unsur adat dan penegak hukum dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman mengenai peran kelembagaan adat dan hubungannya dengan sistem hukum yang berlaku.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap niniak mamak semakin memahami tanggung jawabnya dalam menjaga marwah adat, membina anak kemenakan, dan menerapkan nilai-nilai adat dalam kehidupan sehari-hari. Penguatan kelembagaan adat diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi berlanjut dalam praktik pembinaan masyarakat dan penyelesaian persoalan di tingkat nagari.

Penguatan peran niniak mamak menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan adat Minangkabau tetap lestari sekaligus relevan menghadapi tantangan zaman. Dengan tata kelola hukum adat yang dipahami secara baik, serta sinergi antara pemangku adat, pemerintah nagari, dan unsur penegak hukum, Kabupaten Solok diharapkan mampu menjaga warisan budaya sekaligus memperkuat ketertiban dan keharmonisan masyarakat untuk generasi mendatang. (80) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »