| Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, kini mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar menghadirkan inovasi yang bukan sekadar memenuhi target administrasi. (Fotdok: Oktryoni). |
Suryadi menegaskan, inovasi daerah tidak cukup hanya berupa gagasan baru atau program yang terlihat menarik di atas kertas. Setiap inovasi harus menjawab persoalan nyata, meningkatkan kinerja pemerintahan, mempermudah pelayanan, serta memberikan manfaat yang dapat diukur dan dipertahankan secara berkelanjutan. Karena itu, seluruh OPD dan kecamatan dituntut lebih serius membangun budaya inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sorotan utama dalam rapat koordinasi tersebut adalah hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2025. Kota Solok mengalami penurunan nilai indeks, predikat, dan peringkat nasional, dari sebelumnya berpredikat Sangat Inovatif menjadi Inovatif. Salah satu faktor yang disoroti ialah jumlah dan kualitas inovasi yang dilaporkan masih terbatas. Pada tahun tersebut, tercatat 30 inovasi dengan tingkat kematangan rata-rata 90.
Kondisi itu menjadi bahan evaluasi agar pengembangan inovasi tidak berhenti pada rutinitas pelaporan. Suryadi menekankan pentingnya memperkuat kualitas program, melengkapi dokumen pendukung, serta memastikan setiap inovasi memiliki hasil yang jelas. “Tujuan kita bukan sekadar memenuhi kuantitas, tetapi yang terpenting adalah kualitas, kelengkapan data dukung, serta dampak yang dapat diukur. Mari kita bekerja sama agar predikat Sangat Inovatif dapat kembali kita raih,” ujarnya.
Untuk mengejar target tahun 2026, Pemerintah Kota Solok menetapkan Indeks Inovasi Daerah sebesar 69,93 sesuai RPJMD Kota Solok 2025–2029, dengan kebutuhan minimal 145 inovasi dan tingkat kematangan rata-rata minimal 100 dari nilai maksimal 111. Hingga saat ini, sebanyak 145 inovasi telah dilaporkan dan sedang menjalani proses verifikasi tim Innovative Government Award (IGA) 2026. Tahap berikutnya menjadi krusial karena kelengkapan bukti dan dokumen pendukung turut menentukan kualitas penilaian.
Tantangan berikutnya bahkan lebih besar. Pada 2027, target Indeks Inovasi Daerah Kota Solok ditingkatkan menjadi 71,08 dengan kebutuhan 176 inovasi, terdiri atas minimal 135 inovasi baru dan 41 inovasi lanjutan dari tahun 2025. Target tersebut menuntut setiap perangkat daerah bergerak lebih terarah, menyusun program yang relevan, serta memastikan inovasi yang dihasilkan tidak sekadar bertambah jumlahnya, tetapi juga semakin matang dan berdampak.
Untuk memastikan target tersebut tercapai, mulai awal November 2026 akan dilaksanakan pendampingan bagi seluruh inovator guna melengkapi dokumen dan meningkatkan kualitas inovasi. Setiap perangkat daerah juga memiliki target masing-masing, mulai dari satu hingga tiga inovasi sesuai jenjangnya. Langkah pendampingan ini diharapkan dapat membantu para inovator memperbaiki kelemahan administrasi sekaligus memperkuat bukti manfaat dari program yang dikembangkan.
Komitmen tersebut diperkuat melalui Perjanjian Kinerja Pelaksanaan Inovasi Daerah, sehingga pengembangan inovasi menjadi bagian dari tanggung jawab dan target kinerja setiap perangkat daerah. Kegiatan ini turut menghadirkan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Barat, Febrina Tri Susila Putri, sebagai narasumber, serta diikuti seluruh kepala OPD dan camat se-Kota Solok. Kolaborasi tersebut diharapkan mendorong tata kelola inovasi yang lebih terukur, terarah, dan berkelanjutan.
Suryadi meminta hasil evaluasi tahun sebelumnya dijadikan motivasi untuk memperbaiki kinerja dan memperkuat kerja sama lintas perangkat daerah. Target kembali meraih predikat Sangat Inovatif bukan sekadar mengejar pengakuan nasional, melainkan juga menjadi momentum untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif, pelayanan publik yang semakin berkualitas, dan manfaat pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Solok. (80)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »