Ranah Minang dalam Kepungan Narkoba

Ranah Minang dalam Kepungan Narkoba
Penulis adalah Irwan Efendi yang saat ini tercatat sebagai Mahasiswa UIN Mahmud Yunus Batusangkar. (Fotdok: Istimewa). 

ADA beberapa persoalan di Sumatera Barat yang seharusnya dapat kita terhenti sejenak dan bertanya: Sudah sejauh mana masyarakat Sumatera Barat terlindungi dari ancaman narkoba? Tentu permasalahan ini tidak dapat berhenti dibicarakan ketika pada saat berita aparat telah mengungkap kasus penangkapan di ruang publik. Tentu hal ini lebih jauh dari pada itu, berbicara mengenai narkoba sangat patut menjadi perhatian baik bagi pemerintah Sumatera Barat, aparat, tokoh-tokoh masyarakat, ataupun masyarakat Sumatera Barat itu sendiri. Narkoba tidak hanya mengancam kehidupan penggunanya saja, tetapi menyentuh kehidupan keluarga, lingkungan pergaulan, masa depan generasi muda, dan rasa aman masyarakat pada lingkungannya sendiri.

Gambaran mengenai hal ini dapat kita lihat dari laporan mengenai penanganan narkoba di Sumatera Barat. HARIANHALUAN.ID pada Agustus 2026 melaporkan, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat Sumatera Barat terdapat 1.402 kasus tindak pidana narkoba sepanjang 2025. Angka ini tentu menjukan kepada kita besarnya aktivitas penegakan hukum yang tercatat, sekaligus menjadi alasan untuk melihat lebih jauh bagaimana pencegahan dan pemulihan dapat diperkuat.

Pada saat narkoba masuk kedalam kehidupan seseorang, permasalahannya tidak terhenti pada individu tersebut. Keluarga dapat menhadapi beban emosional dan ekonomi, pendidikan maupun pekerjaan yang dapat terganggu bahkan hubungan sosial akan mengalami keretakan. Oleh sebab itu pembicaraan mengenai narkoba tidak hanya sebatas pada pelaku yang di tangkap ataupun berita aparat telah mengungkap kasus narkoba, tetapi juga pada keluarga yang membuutuhkan dukungan dan masyarakat yang perlu di perkuat agar mampu melakukan pencegahan sejak dini.

Pertanyaan pentingnya bukan hanya berapa banyak kasus yang telah diungkap, tetapi apakah upaya yang dilakukan dapat menekan angka kerentanan masyarakat terhadap narkoba. Apakah edukasi sudah mencakup pada lingkungan yang menjadi perhatian pada kasus narkoba ini?, apakah masyarakat memiliki akses terhadap informasi yang valid?, apakah layanan rehabilitasi sudah dapat di jangkau oleh masyarakat dengan mudah?. Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu harus dijawab melalui evaluasi dan data, bukan hanya  melalui dugaan ataupun saling menyalahkan.

Sumatera Barat adalah salah satu provinsi yang terstruktur mulai dari tingkat provinsi sampai ketingkat nagari, tentu berbagai unsur ini dapat dilibatkan dalam penanganan ataupun pecegahan pada persoalan ini. Pemerintah, aparat, niniak mamak, alim ulama, dan organisasi-organisasi pemuda harus bekerja sama dalam menangani persoalan ini, tidak hanya sebatas himbauan ataupun kegiatan seremonial. Sangat diperlukan program berkelanjutan serta pembagian tugas yang jelas serta bekerja sama dengan tenaga profesional agar masyarakat tahu cara pencegahan, melaporkan, dan mencari pertolongan ketika menghadapi persoalan narkoba.

Ada beberapa langkah yang dapat kita perkuat untuk permasalah narkoba ini. Pertama, pemerintah daerah bersama BNN, BNNP dan juga instansi terkait perlu memperluas pencegahan berbasis lokal, serta membuka hasil evaluasi program kepada masyarakat. Kedua, layanan rehabilitasi harus diperkuat agar orang-orang yang memerlukan pemulihan dapat memperoleh pertolongan yang sesuai., Ketiga, sekolah, kampus, dan pemerintahan nagari harus membangun edukasi yang berkelanjutan. Keempat, penegakan hukum terhadap jaringan peredaran harus konsisten, sementara masyarakat yang membutuhkan pertolongan tidak terhalang oleh stigma. Kelima, tokoh-tokoh masyarakat adat tentu harus membimbing anak kemenakannya untuk menjauhi dan tidak mendekati narkoba.

Kegelisahan terhadap narkoba di Sumatera Barat sepatutnya tidak terhenti sebagai pembicaraan, ketakutan, dan himbuan sesaat saja. Kegelisahan ini harus menjadi dorongan dalam upaya pencegahan, memperbaiki akses pemulihan, dan memastikan penegakan hukum berjalan konsisten. 

Masa depan generasi muda tidak cukup hanya dijaga melalui slogan antinarkoba, tetapi melalui tindakan nyata yang dapat dirasakan masyarakat. Karna, keberhasilan melindungi Ranah Minang bukan hanya berapa banyak kasus yang diungkap, melaikan seberapa kuat masyarakat mampu mencegah persoalan itu berkembang dan membantu mereka yang terdampak untuk pulih. (*)

Penulis: Irwan Efendi, Mahasiswa UIN Mahmud Yunus Batusangkar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »