RAPBD Sawahlunto 2027 Tembus Rp498,44 Miliar, Riyanda Putra Bidik Pertumbuhan Ekonomi 7,08 Persen

RAPBD Sawahlunto 2027 Tembus Rp498,44 Miliar, Riyanda Putra Bidik Pertumbuhan Ekonomi 7,08 Persen
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. (Fotdok: Marjafri). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Sawahlunto menyiapkan rancangan anggaran daerah sebesar Rp498,44 miliar untuk Tahun Anggaran 2027 dengan fokus mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperkuat ketahanan pangan, dan mengembangkan sektor pariwisata. Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Sawahlunto, Selasa (27/10/2026). Rancangan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan dan prioritas belanja daerah tahun mendatang.

Target pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 ditetapkan sebesar Rp498.444.808.602, meningkat sekitar Rp13,31 miliar dibandingkan APBD 2026 yang mencapai Rp485.137.240.630. Kenaikan ini menjadi bagian dari perencanaan fiskal pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan. Namun, besaran pendapatan dan alokasi belanja tersebut masih berada dalam tahap pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Riyanda mengapresiasi sinergi legislatif dan eksekutif dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 yang telah disepakati pada 14 Agustus 2026. Menurutnya, kesepahaman kedua lembaga menjadi landasan penting agar penyusunan APBD tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui program yang terukur dan tepat sasaran.

RAPBD 2027 disusun sebagai penjabaran operasional dari KUA-PPAS sekaligus instrumen fiskal untuk mendukung visi pembangunan dalam RPJMD Kota Sawahlunto 2025–2029, yakni “Sawahlunto Kota Wisata yang Estetik, Futuristik, Hidup dan Menghidupi”. Untuk mewujudkan arah tersebut, pemerintah daerah mengusung tema pembangunan ekonomi 2027, yaitu “Akselerasi Transformasi Ekonomi dan Inklusi Sosial untuk Menguatkan Ketahanan Pangan dan Pariwisata”. Tema ini menempatkan pariwisata, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat sebagai fokus kebijakan pembangunan.

Salah satu target yang menjadi perhatian dalam rancangan tersebut adalah pertumbuhan ekonomi sebesar 7,08 persen. Selain itu, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita diproyeksikan mencapai Rp99,53 juta per jiwa per tahun, sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan berada pada angka 78,80. Target-target tersebut menjadi gambaran ambisi pembangunan Sawahlunto pada 2027, meskipun pencapaiannya akan bergantung pada efektivitas program, kondisi ekonomi, investasi, serta pelaksanaan kebijakan yang direncanakan.

Di balik target pembangunan tersebut, RAPBD 2027 masih memproyeksikan defisit sebesar Rp18.730.579.964 atau sekitar Rp18,73 miliar. Kondisi ini membuat pengelolaan belanja dan penentuan prioritas program menjadi bagian penting dalam pembahasan anggaran. Riyanda menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengedepankan efisiensi belanja serta memastikan program yang direncanakan memiliki manfaat yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, setiap kebijakan anggaran perlu dibahas secara cermat agar sasaran pembangunan dapat dicapai secara bertanggung jawab.

Riyanda juga menjelaskan bahwa rancangan RAPBD tersebut belum mengacu pada rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang dipublikasikan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan pada 29 September 2026. Penyesuaian terhadap besaran alokasi tersebut akan dilakukan ketika pembahasan bersama DPRD berlangsung. “Kami yakin, dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, APBD 2027 akan menjadi instrumen terbaik untuk mewujudkan Sawahlunto yang lebih baik, dengan fokus pada penguatan efisiensi dan penetapan program prioritas yang paling mendesak bagi masyarakat,” kata Riyanda.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati. Ia menjelaskan bahwa penyampaian RAPBD beserta nota penjelasan dan dokumen pendukung merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Susi juga menyebutkan bahwa rancangan tersebut telah disampaikan melalui surat Wali Kota Sawahlunto Nomor 900.1/509/BPKAD-AGR/SWL-2026 tertanggal 10 September 2026, dengan jadwal pembahasan yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah bersama pemerintah daerah.

Tahapan pembahasan RAPBD Sawahlunto 2027 selanjutnya dijadwalkan berlanjut melalui penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada Senin (2/11/2026). Proses ini menjadi kesempatan bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan catatan terhadap rancangan anggaran yang diajukan pemerintah daerah. Pada akhirnya, kenaikan target pendapatan menjadi Rp498,44 miliar dan sasaran pertumbuhan ekonomi 7,08 persen perlu diikuti pengelolaan anggaran yang efisien, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat agar rencana pembangunan Sawahlunto dapat memberikan manfaat nyata.

Penulis: Marjafri
Editor: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »