| Wali Kota Padang, Fadly Amran, dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Ferdinal Asmin, beserta jajaran di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (2/11/2026). (Fotdok: Tommi). |
Pembahasan tersebut mengemuka dalam pertemuan Wali Kota Padang, Fadly Amran, dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Ferdinal Asmin, beserta jajaran di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (2/11/2026). Pertemuan ini menjadi langkah memperkuat koordinasi lintas pemerintahan dalam menjawab persoalan kawasan hutan yang bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Tidak hanya membicarakan status dan penataan kawasan, kedua pihak juga membahas keberadaan permukiman, fasilitas umum, fasilitas sosial, serta lahan sawah masyarakat yang berada dalam kawasan hutan. Pengembangan Taman Hutan Raya (Tahura) Bung Hatta turut menjadi perhatian, terutama dalam merancang pengelolaan kawasan yang mampu menjaga fungsi konservasi sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Persoalan tersebut memiliki arti strategis bagi Kota Padang yang secara geografis mempunyai kawasan perbukitan dan daerah aliran sungai (DAS). Kerusakan kawasan hulu dan berkurangnya tutupan vegetasi dapat memengaruhi kemampuan tanah menyerap air, sehingga berpotensi meningkatkan ancaman banjir dan bencana hidrometeorologi. Karena itu, perlindungan kawasan hutan tidak bisa dipisahkan dari agenda pengurangan risiko bencana.
Fadly Amran menegaskan, pengelolaan kawasan hutan harus dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan kelestarian lingkungan, kepentingan masyarakat, serta mitigasi bencana. Pemko Padang menginginkan kawasan hutan tetap terjaga, tetapi masyarakat yang hidup dan menggantungkan penghidupan di sekitarnya juga mendapatkan perhatian melalui kebijakan yang tepat.
"Kami mengapresiasi dukungan Dinas Kehutanan Sumbar dalam menjaga kelestarian hutan dan mendukung upaya penanganan bencana di Kota Padang. Pengelolaan kawasan hutan harus diperkuat untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui perhutanan sosial," tegas Fadly.
Sementara itu, Ferdinal Asmin mengungkapkan bahwa kawasan hutan di Kota Padang memiliki dua fungsi penting, yakni menjaga keseimbangan ekologis dan membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat. Salah satu pendekatan yang didorong adalah perhutanan sosial melalui sistem agroforestri, sehingga masyarakat dapat mengembangkan tanaman produktif tanpa mengabaikan kelestarian tutupan hutan. Kearifan lokal juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan kawasan.
Upaya pemulihan lingkungan yang telah dilakukan mencakup rehabilitasi 20 hektare lahan terdampak bencana hidrometeorologi di Balai Gadang serta penanaman di lahan seluas 55 hektare dengan dukungan 24.000 bibit. Selain itu, rehabilitasi kawasan mata air di Puncak Limau Manis dilakukan pada lahan seluas 50 hektare dengan penanaman 22.000 batang. Dinas Kehutanan juga mengembangkan kebun bibit rakyat seluas 25 hektare di Sikayan Balumuik, membangun sembilan unit bangunan konservasi tanah dan air, serta menyalurkan 2.400 bibit tanaman produktif kepada masyarakat.
Rangkaian pembahasan dan program tersebut memperlihatkan bahwa penataan kawasan hutan bukan sekadar persoalan batas wilayah atau administrasi lahan. Ada kepentingan yang lebih besar, mulai dari kepastian penataan ruang, perlindungan sumber mata air, keberlangsungan pertanian masyarakat, pemberdayaan ekonomi warga sekitar hutan, hingga keselamatan masyarakat Kota Padang dari ancaman bencana. Sinergi Pemko Padang dan Dinas Kehutanan Sumbar diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari, tertata, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi generasi mendatang. (*)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »