Pahami Perubahan Aturan, Pemko Padang Gelar Bimtek

BentengSumbar.com --- Banyak temuan yang dianggap penyimpangan terjadi di bidang pengadaan. Padahal terkadang hanya karena perbedaan persepsi dalam prinsip memahami aturan dan perubahan aturan itu sendiri. Hal itu diungkapkan Asisten Administrasi Setda Kota Padang Hj. Corri Saidan saat mewakili Walikota Padang pada pembukaan Bimtek Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perubahannya di hotel Axana, Senin (21/4).

"Perubahan aturan tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah dari Kepres No 80 tahun 2003 menjadi Kepres No 54 tahun 2010 menuntut kita untuk mampu memahami dan memiliki persepsi yang sama terhadap prinsip prinsip perbedaan dari kedua aturan tersebut," kata Corri.

Menurut Asiten III Setda Kota Padang ini, penggunaan sitem IT dalam pengadaan barang dan jasa sangat efesien sekaligus dapat menekan peluang KKN.

"Selama ini korupsi terjadi cendrung pada pengadaan barang. Dengan sistem link berbasis IT, peluang itu dapat ditekan," imbuhnya.

Bimtek yang dilaksanakan selama lima hari mulai Senin 21 hingga 26 April 2014 ini diikuti 25 orang peserta. Nantinya juga akan dilaksanakan ujian Sertifikasi di lingkungan Pemko Padang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selaku Ketua Pelaksana, H. Asnel menyebutkan, maksud dan tujuan Bimtek Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perubahannya adalah memberikan pemahaman, pembekalan pengetahuan, keterampilan dan prilaku kepada peserta pelatihan tentang prosedur pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Tersedianya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang yang memeiliki kompetensi dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Terwujudnya kegiatan pengadaan barang dan jasa Pemerintah yang akuntabel di lingkungan Pemko Padang.

"Para peserta diharapkan dapat mengikuti Bimtek ini dengan baik hingga selesai. Sebab, hal ini penting untuk peningkatan kualitas, terutama ASN yang berkaitan dengan lelang dan pengadaan," tegas Asnel. (rel)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »