Pembangunan Perumahan Jangan 'Perkosa' Lahan Pertanian

BentengSumbar.com --- Beberapa hari lalu, pada saat acara syukuran menaiki rumah dinas Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang, Wakil Walikota terpilih Emzalmi meminta Bappeda dan DTRTB bisa mengevaluasi RTRW ini, seterusnya melakukan merevisi, sehingga pada waktunya siapapun yang akan melakukan percepatan pembangunan tidaklah terhambat hanya oleh masalah RTRW.

Menurutnya, Kota Padang dengan penduduk yang berjumlah hampir 1 juta jiwa, membutuhkan lebih kurang 300 ribu rumah. Untuk itu, setiap tahun diperlukan sekitar 200 Ha lahan pertanian untuk perumahan. Kalau tidak segera diantisipasi dengan perubahan RTRW, akan mengakibatkan terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam pemanfaatan lahan oleh masyarakat dan pengembang. Hal ini akan menghambat pembangunan di Kota Padang.

Harapan Wakil Walikota Kota Padang terpilih tersebut ditanggapi beragam oleh banyak pihak di jejaring sosial. Mantan Bupati Tanah Datar Masriadi Martunus mengatakan, diperlukan tata ruang menghadapi kebutuhan perumahan serta fasum dan fasos untuk 25 tahun kedepan. Namun, tata kota yang berorientasi pembangunan yang hemat lahan dengan pembangunan gedung vertikal. Untuk itu, Pemko Padang harus meminta bantuan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu) untuk rencana tatakota Kota Padang melalui Dirjen Tata Ruang dan Dirjen Cipta Karya.

Senada dengan itu, Rosben Aguswar mengatakan, konsep pembangunan pemukiman seharusnya sudah vertikal bukan horizontal seperti sekarang. Konsekwensi sebuah kota, kalau horizontal 10 tahun kedepan tidak ada lagi ruang terbuka hijau dan akan jadi kampung besar dan dimana mana macet dan setiap musim hujan banjir serta musim kering kebakaran. Tetapi kalau vertikal akan tertata dengan rapi, sehingga jalan-jalan lebar dan teratur, pemukiman bersih dan apik. Seperti di Siteba, seharusnya sudah di bongkar dan dibangun baru vertikal sehingga jalan di pemukiman bisa lebar dan pasar siteba teratur.

Dikatakannya, kalau konsepnya horizontal 200 hektare tambahan untuk permukiman membuat Kota Padang tenggelam oleh banjir. Yang benar merubah konsep horizontal ke vertikal. Contohnya pemukiman Siteba tadi yang sudah sesak dan jalan kecil, dibongkar dirubah vertikal 4 atau 6 tingkat pasti menyisakan lahan untuk resapan dan bisa menambah dua kali lipat pemukim dari sekarang. Menyelesaikan tanah telantar dan melanjutkan pemukiman, seperti di Perumahan Permata Berlian Sungai Sapiah, ada lahan 7 ha. Sejak moneter sampai sekarang telantar. Kalau bisa di bangun tingkat 6 sudah berapa Kepala Keluarga bisa ditampung.

Mantan Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar, Khalid Saifullah mengatakan, kebutuhan akan perumahan merupakan salah satu yang harus dipenuhi, namun jangan lupa kebutuhan akan pangan. Sebab kedaulatan akan pangan bagi warga kota juga menjadi susuatu yg tidak bisa dkesampingkan. Diperlukan kebijakan RTRW yang mampu menjawab satu kebutuhan, tapi juga jangan mengorbankan kebutuhan lain. Jika lahan pertanian produktif harus dikorbankan terus untuk memenuhi hunian, maka akan berdampak buruk, tidak hanya terhadap pemenuhan kebutuhan pangan, namun juga akan menyebabkan bertambahnya jumlah pengangguran, sebab orang akan kehilangan lapangan pekerjaan.

Ditegaskan Khalid Saifullah, Pemko harus berhati-hati dalam memberikan izin untuk pembangunan perumahan, tetap harus memperhatikan aspek produktivitas lahan, dan risiko bencana, misalnya jangan memberi izin seperti di kaki bukit AC dan Sungai Duo dekat manasik haji, kemudian di Banda Gadang. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »