![]() |
| Sosialisasi kajian penyusunan dan pelaksanaan APBD |
BentengSumbar.com --- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan sosialisasi kajian tentang penyusunan dan pelaksanaan APBD yang memprioritaskan kepentingan publik, Selasa (17/6), bertempat di auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Irwan Prayitno, Sekdaprov Ali Asmar, Bupati/Walikota se Sumatera Barat, Kepala SKPD dilingkungan Pemprov Sumbar, dan BPKP wilayah Sumbar. Dalam kesempatan itu Gubernur Irwan Prayitno mengatakan, silpa yang terdapat dalam APBD 2013, Rp55 miliar diantaranya dana beasiswa yang berasal dari Rajawali. Dana tersebut sejak empat tahun lalu tidak terealisasi karena tidak ada aturan yang membolehkan dana tersebut boleh direalisasikan.
Kemudian belanja barang dan jasa terdapat Rp65 miliar dan belanja modal terdapat Rp37 milir. Belanja modal itu tidak terealisasi karena masalah tanah akibat pembebasan tanah dengan masyarakat tidak selesai. Pemerintah tidak bisa membayar dananya, karena masalahnya masih bersengketa antara pemilik tanah.
Disamping itu, dana hibah bansos tidak cair karena ada aturan yang belum tidak diikuti. Dari kondisi hanya sebahagian kecil nilainya yang kegiatan silpa yang tidak berjalan dalam program pembangunan.
"Kita akan tetap monitoring, evaluasi dan awasi SKPD agar berkerja dengan baik sesuai dengan program dan target kegiatan yang dilakukan," ujarnya. (rel)
Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Irwan Prayitno, Sekdaprov Ali Asmar, Bupati/Walikota se Sumatera Barat, Kepala SKPD dilingkungan Pemprov Sumbar, dan BPKP wilayah Sumbar. Dalam kesempatan itu Gubernur Irwan Prayitno mengatakan, silpa yang terdapat dalam APBD 2013, Rp55 miliar diantaranya dana beasiswa yang berasal dari Rajawali. Dana tersebut sejak empat tahun lalu tidak terealisasi karena tidak ada aturan yang membolehkan dana tersebut boleh direalisasikan.
Kemudian belanja barang dan jasa terdapat Rp65 miliar dan belanja modal terdapat Rp37 milir. Belanja modal itu tidak terealisasi karena masalah tanah akibat pembebasan tanah dengan masyarakat tidak selesai. Pemerintah tidak bisa membayar dananya, karena masalahnya masih bersengketa antara pemilik tanah.
Disamping itu, dana hibah bansos tidak cair karena ada aturan yang belum tidak diikuti. Dari kondisi hanya sebahagian kecil nilainya yang kegiatan silpa yang tidak berjalan dalam program pembangunan.
"Kita akan tetap monitoring, evaluasi dan awasi SKPD agar berkerja dengan baik sesuai dengan program dan target kegiatan yang dilakukan," ujarnya. (rel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »
