BentengSumbar.com --- Pada 19 Januari 2015, Satgas Citizen Service KJRI Penang telah melakukan pertemuan dengan Wakil Direktur Imigrasi Negeri Kedah, Ibu Adlina Nasmi Binti Sha’ari beserta pejabat lainnya terkait tertangkapnya 30 warga Indonesia oleh Imigrasi Negeri Kedah. 30 WNI dan 4 warga Thailand serta 1 warga Vietnam tertangkap dalam operasi yang dilakukan oleh pihak Imigrasi bekerjasama dengan Kantor Pertahanan Masyarakat, Ikatan Sukarelawan Malaysia (Rela) dan Unit Pencegahan Penyeludupan, Kemdagri Malaysia, 14/1/2015. Demikian press release yang diterima www.bentengsumbar.com dari KJRI Penang, Kamis (22/1/2015).
Saat Satgas Citizen Service KJRI Penang mendatangi kantor Imigrasi Negeri Kedah diketahui bahwa dari 30 WNI yang tertangkap, 15 orang diantaranya memiliki paspor dan memiliki permit kerja yang masih berlaku sehingga dapat langsung dibebaskan. Sedangkan 15 WNI lainnya harus melalui proses penyidikan.
Adapun 15 WNI yang harus mengikuti pemeriksaan lebih lanjut yaitu: Abu (38) asal Desa Sungai Dualap, Kuala Betara, Jambi, Soni Hidayat (46) asal asal Desa Ngasem, Kec. Ngasem, RT 05/02, Kediri, Jatim, Herizan (38) asal Desa Teluk Lancar. Kec. Banten, Bengkalis, Junaidi (26) asal Padang Kasap. Kec. Plimbang, Kab. Aceh, Jumriadi (26) asal Padang Sago, Kab. Padang Pariaman, Sumbar, Syaiful Anwar (42) asal Jalan Cermai, Enok,Kecamatan Enok, Riau, Lisman Junaidi (33) asal Desa Serapuh, Malela, Simalungun, Sumut, Hasan Basri (21) asal Lombok, Jln Santong, Desa Kayangan, Kec. Kayangan, Lombok Utara, NTB, Badrun bin Haji Wahab (39) asal Bengkalis, Jln Pembangunan I, Kel. Muntai Barat, Kec. Bantan, Kab. Bengkalis, Riau, Aziz Bin Nurdin (43) asal Desa Kuala Pangkal Duri, Kec. Mendahara Jambi, Mujiatun (34), asal Desa Perigi, RT 43/09, Kec. Watulimo, Kab. Trenggalek, Jatim, Juliana (18) asal Desa Ngasem, Kec. Ngasem, RT 05/02, Kediri, Jatim, Eliana Nasution (27), asal Tanjung Balai, Sumut, Sutarni (44) asal Desa Manglen, Kelurahan Walen, Kec. Simo, Kab. Boyolali, Jateng,; Siti Nur Barokah (36) asal Gunung Sari Wonosegoro, Boyolali, Jateng.
Selain itu, Satgas KJRI Penang juga telah menghubungi keluarga mereka untuk menyampaikan berita penangkapan tersebut (bagi WNI yang ingat/mempunyai nomor telpon keluarga di Indonesia). Satgas juga berupaya membantu menghubungi majikan dan agen WNI dan meminta dokumen (paspor) WNI yang tertangkap guna mempercepat proses penyidikan. Selama masa penyidikan, 15 WNI tersebut dalam kondisi sehat dan diperlakukan dengan baik.
Dari hasil wawancara dengan WNI tersebut, diketahui terdapat dua WNI yang sama sekali tidak mempunyai dokumen, yaitu Hasan Basri dan Badrun bin Haji Wahab. Imigrasi Malaysia menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan kepada WNI yang belum dipastikan identitasnya namun mengaku mempunyai paspor dan paspor tersebut dipegang majikan mereka.
KJRI Penang mengharapkan pihak Imigresen dapat segera membebaskan 15 WNI tersebut karena umumnya mereka merupakan korban penipuan agensi yang akan mengurus visa mereka.
Pada kesempatan tersebut, Satgas KJRI Penang juga berkoordinasi dengan Imigrasi Kedah terkait permasalahan sindikat pengiriman TKI illegal yang dilakukan oleh pihak agen tidak resmi di Indonesia dan Malaysia serta cara-cara pencegahannya guna mengurangi terjadinya pengiriman TKI melalui jalur tidak resmi. (by/rel)
Saat Satgas Citizen Service KJRI Penang mendatangi kantor Imigrasi Negeri Kedah diketahui bahwa dari 30 WNI yang tertangkap, 15 orang diantaranya memiliki paspor dan memiliki permit kerja yang masih berlaku sehingga dapat langsung dibebaskan. Sedangkan 15 WNI lainnya harus melalui proses penyidikan.
Adapun 15 WNI yang harus mengikuti pemeriksaan lebih lanjut yaitu: Abu (38) asal Desa Sungai Dualap, Kuala Betara, Jambi, Soni Hidayat (46) asal asal Desa Ngasem, Kec. Ngasem, RT 05/02, Kediri, Jatim, Herizan (38) asal Desa Teluk Lancar. Kec. Banten, Bengkalis, Junaidi (26) asal Padang Kasap. Kec. Plimbang, Kab. Aceh, Jumriadi (26) asal Padang Sago, Kab. Padang Pariaman, Sumbar, Syaiful Anwar (42) asal Jalan Cermai, Enok,Kecamatan Enok, Riau, Lisman Junaidi (33) asal Desa Serapuh, Malela, Simalungun, Sumut, Hasan Basri (21) asal Lombok, Jln Santong, Desa Kayangan, Kec. Kayangan, Lombok Utara, NTB, Badrun bin Haji Wahab (39) asal Bengkalis, Jln Pembangunan I, Kel. Muntai Barat, Kec. Bantan, Kab. Bengkalis, Riau, Aziz Bin Nurdin (43) asal Desa Kuala Pangkal Duri, Kec. Mendahara Jambi, Mujiatun (34), asal Desa Perigi, RT 43/09, Kec. Watulimo, Kab. Trenggalek, Jatim, Juliana (18) asal Desa Ngasem, Kec. Ngasem, RT 05/02, Kediri, Jatim, Eliana Nasution (27), asal Tanjung Balai, Sumut, Sutarni (44) asal Desa Manglen, Kelurahan Walen, Kec. Simo, Kab. Boyolali, Jateng,; Siti Nur Barokah (36) asal Gunung Sari Wonosegoro, Boyolali, Jateng.
Selain itu, Satgas KJRI Penang juga telah menghubungi keluarga mereka untuk menyampaikan berita penangkapan tersebut (bagi WNI yang ingat/mempunyai nomor telpon keluarga di Indonesia). Satgas juga berupaya membantu menghubungi majikan dan agen WNI dan meminta dokumen (paspor) WNI yang tertangkap guna mempercepat proses penyidikan. Selama masa penyidikan, 15 WNI tersebut dalam kondisi sehat dan diperlakukan dengan baik.
Dari hasil wawancara dengan WNI tersebut, diketahui terdapat dua WNI yang sama sekali tidak mempunyai dokumen, yaitu Hasan Basri dan Badrun bin Haji Wahab. Imigrasi Malaysia menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan kepada WNI yang belum dipastikan identitasnya namun mengaku mempunyai paspor dan paspor tersebut dipegang majikan mereka.
KJRI Penang mengharapkan pihak Imigresen dapat segera membebaskan 15 WNI tersebut karena umumnya mereka merupakan korban penipuan agensi yang akan mengurus visa mereka.
Pada kesempatan tersebut, Satgas KJRI Penang juga berkoordinasi dengan Imigrasi Kedah terkait permasalahan sindikat pengiriman TKI illegal yang dilakukan oleh pihak agen tidak resmi di Indonesia dan Malaysia serta cara-cara pencegahannya guna mengurangi terjadinya pengiriman TKI melalui jalur tidak resmi. (by/rel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »