Dihujani Interupsi, Usai Rapat Paripurna Wawako Temui Mailinda Rose

Dihujani Interupsi, Usai Rapat Paripurna Wawako Temui Mailinda Rose
Wawako H Emzalmi. 
BENTENGSUMBAR.COM - Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang mendengarkan penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang tentang Perlindungan Pohon Pelindung, perubahan atas Perda nomor 15 tahun 2011 tentang Izin Gangguan dan perubahan atas Perda nomor: 23 tahun 2012 tentang Pengelolaan Rumah Kost oleh Walikota Padang, Selasa, 10 Mei 2016, bertempat di Ruang Sidang Utama, sempat dihujani interupsi dari Ketua Fraksi Partai NasDem Mailinda Rose.

Ketua Fraksi Partai NasDem Mailinda Rose dalam interupsinya mengatakan, kebijakan pemerintah tentang Perda terkait investasi atau izin usha sudah dicabut oleh Presiden Jokowi, namun kenapa Ranperda tentang perubahan Perda Izin Gangguan masih disampaikan.

"Saya mohon penjelasan Wakil Walikota, kenapa Ranperda ini masih diajukan perubahannya," ujarnya.

Zaharman, dari Fraksi Partai Hanura mengatakan, berdasarkan mekanisme, persoalan tersebut tidak dibahas dalam paripurna ini, tetapi akan ada rapat paripurna lagi membahasnya.

"Saya menghargai pendapat teman-teman. Namun akan ada rapat paripurna lain untuk membahasnya, " ujar Zaharman.

Walau sudah dijelaskan oleh Zahrman dan anggota dewan lainnya, Mailinda Rose tetap bersikukuh meminta penjelasan Wakil Walikota Padang. Menurutnya, wawako harus menjawab apa yang dia pertanyakan.

Ketua DPRD Kota Padang Erisman Chaniago mengambil sikap tegas. Karena suasana rapat paripurna sudah mulai memanas dan terjadi kontradiksi antara anggota dewan terhadap pokok bahasan, Erisman akhirnya menutup rapat paripurna tersebut.

Walau pun sudah ditutup, namun Mailinda Rose tetap mengajukan interupsi. Karena tidak diacuhkan oleh pimpinan rapat, Mailinda Rose terlihat meluapkan kekesalannya.

Wawako Emzalmi, usai rapat paripurna, menemui Mailinda Rose dan anggota Fraksi NasDem lainnya. Wawako mengatakan, bukan tidak mau menjelaskan kepada Mailinda Rose, namun karena agendanya rapat paripurna adalah mendengarkan penyampaikan walikota tentang tiga ranperda, dan tidak ada agenda tanya jawab.

"Saya bukan tidak mau menjelaskan, tapi agendanya tidak ada tanyajawab. Saya justru menghormati rapat paripurna dan anggota dewan terhormat," ungkap wawako. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »