"(Rizieq dan Firza) pasti diperiksa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin, 30 Januari 2017.
(Baca Juga: Inilah Sosok Pendeta Basuki Hariman yang Diduga Suap Ustad Patrialis Akbar)
Sebelum memintai keterangan Rizieq dan Firza, penyidik akan memanggil beberapa saksi ahli, yakni ahli digital forensik, biologi, dan biologi forensik.
Hal itu perlu dilakukan, demi meneliti obyek yang di dalam video tersebut, betul atau tidaknya Rizieq dan Firza.
"Kita akan meneliti apakah akun beredar gambar asli atau tidak. Ada beberapa saksi ahli dan nanti saksi ahli yang berbicara," ucap Argo.
(Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Yakini KPK Punya Bukti Kuat Sebelum OTT Patrialis Akbar)
Pihak kepolisian menemukan adanya penyebaran konten yang mengandung unsur pornografi itu, sejak Minggu, 29 Januari 2017. Ditemukan lebih dari satu akun yang menyebarkan video tersebut.
Polisi akan menjerat pelaku dengan Undang-undang Pornografi Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 Undang-undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Serta dijerat pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(Baca Juga: Tiga Prinsip Dalam Memilih Calon Kepala Daerah)
"Ya baik yang menyebarkan, dan obyek, bisa dijerat pornografi dan UU ITE," ujar Argo.
Dalam video terdapat percakapan diduga Firza Husein dengan seseorang bernama Ema. Video beredar secara viral sejak Minggu, 29 Januari 2017.
Dalam video itu, sosok perempuan yang disebut bernama Firza sedang membicarakan seseorang yang disebut dengan nama Habib Rizieq.
Terdapat screenshot percakapan vulgar melalui layanan WhatsApp antara Firza dengan seseorang yang disebut sebagai Habib Rizieq dalam video berdurasi sekitar empat menit.
(Baca Juga: Terungkap, Semua Saksi Pelapor Ahok adalah Saksi Palsu)
Anggota tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) selaku kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera menduga ada pihak tertentu yang ingin mencemarkan nama baik Habib Rizieq.
Kapitra membantah, percakapan dalam aplikasi WhatsApp antara Habib Rizieq dengan Firza Husein dituliskan oleh kliennya. Termasuk, suara dalam video.
"Orang bisa dengar itu suara Habib Rizieq atau bukan. Itu kan, testimoni monolog diri. Ini kan enggak logis. Hikmahnya sangat kasar," ucap Kapitra saat dihubungi wartawan, Senin, 30 Januari 2017.
(Baca Juga: Persepsi Negatif atas Ahok Turun, Agus dan Anies Naik, Ini Penyebabnya)
Yakub Nilai Rekayasa
Dikutip dari tribunnews.com, Bendahara Partai Pribumi Yakub A Arupalakka mengatakan bahwa percakapan antara Imam Besar FPI Rizieq Shihab dengan Firza Husein yang saat ini beredar di media sosial adalah rekayasa.
Yakub bahkan mendengar Rizieq tidak pernah memegang ponselnya sendiri, melainkan dipegang oleh Muchsin.
"Ini rekayasa yang besar dan biadab untuk menjatuhkan harkat dan martabat Habib Rizieq. Habib tidak pernah memegang hape-nya sendiri, tapi dibawa sama Habib Muchsin," kata Yakub yang mengaku loyalis Rizieq ini saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta, Senin, 30 Januari 2017.
(Baca Juga: Peneliti SMRC: Pasca Debat, Pemilih Agus-Sylvi Lari ke Ahok-Djarot)
Dijelaskan olehnya, tulisan yang ada di percakapan tersebut juga dinilai bukan ditulis langsung oleh Rizieq karena bukan ciri khas dari cara menulisnya.
"Bukan hal yang sulit untuk merekayasa. Saya dan anda saling chat, kemudian diganti foto dan namanya, selesai. Bilang itu dari Habib. Ini kan tidak benar," lanjutnya.
Selain itu, dia menambahkan saat ini ponsel milik Firza masih berada di kepolisian mengingat, Firza pernah ditangkap oleh polisi karena kasus dugaan makar. (by/tribunnews)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »