5 Jam Diperiksa Polisi, Manajer Allianz Ditanyai Soal Prosedur Klaim Asuransi

5 Jam Diperiksa Polisi, Manajer Allianz Ditanyai Soal Prosedur Klaim Asuransi
BENTENGSUMBAR. COM - Polisi telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap Manajer Klaim PT Asuransi Allianz Indonesia, Yuliana, Selasa, 17 Oktober 2017 kemarin. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memaparkan, pemeriksaan terhadap Yuliana berjalan dengan lancar.

Argo juga menjelaskan, pemeriksaan terhadap Yuliana berjalan selama lima jam. Dia dicecar penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait prosedur mengklaim asuransi di Allianz.

"Penyidik menanyakan berkaitan dengan syarat-syarat dan bagaimana cara mengklaim, kemudian kenapa tidak diberi klaim itu, jadi seputar itu ditanyakan oleh penyidik," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, seperti dilansir Kricom.id, Rabu, 18 Oktober 2017.

Hasil penyelidikan tersebut berguna untuk pemberkasan. Argo juga menyebut pihaknya masih menunggu pemeriksaan saksi lainnya.

"Setelah menganalisa kira-kira seperti apa, nanti kami masih menunggu penyidik dengan saksi-saksi yang lain. Nanti kita gelarkan di tengah-tengah penyidikan itu," bebernya.

Sementara itu, untuk mantan Direktur Utama PT Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling, yang tersandung kasus yang sama juga akan segera diperiksa pekan depan.

"Minggu depan kita agendakan. Tunggu saja, pasti dikabari," ujar dia.

Sebelumnya, Manajer Klaim PT Asuransi Allianz Indonesia, Yuliana Firmansyah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, pada Selasa, 17 Oktober 2017 setelah dua kali mangkir dari panggilan.

Yuliana dipolisikan oleh nasabahnya sendiri. Dia tersandung kasus penolakan klaim.

Dari kasusnya ini, Yuliana dikenakan tiga pasal yang berkaitan dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen yaitu Pasal 62, Pasal 18 dan Pasal 10.

(ibnu)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »