KPU Kota Padang Minta Anggota PPK Mampu Menjaga Integritas dan Independensi

KPU Kota Padang Minta Anggota PPK Mampu Menjaga Integritas dan Independensi
BENTENGSUMBAR. COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Padang menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019, Senin, 11 Desember 2017, bertempat di Premier Basko Hotel. Menurut Ketua KPU Padang Muhammad Sawatti, kegiatan ini penting dilaksanakan, sebab Pemilu Serentak 2019 merupakan barometer pemilu yang adil dan diiringi partisipasi pemilih yang tinggi. 

Dikatakannya, untuk mewujudkan target tersebut, KPU kota Padang mulai gencar melakukan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat. Pemilih pemula juga menjadi sasaran dalam sosialisasi kali ini

Ia menegaskan, KPU Kota Padang tidak bisa sendirian dalam sosialisasi Pemilu serentak. Butuh peran berbagai elemen seperti ninik mamak, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan media massa untuk mensosialisasikan pemilu serentak ini.

"Kota Padang merupakan salah satu dari empat kota yang menyelenggarakan pilkada tahun depan, yang paling menjadi perhatian, karena Kota Padang merupakan Ibukota dengan jumlah penduduk yang banyak," ujarnya.

Apatah lagi, katanya, pemilu kota Padang cukup menjadi perhatian. Potensi konflik juga tinggi. Karena itu pihaknya menginginkan semua anggota PPK mampu menjaga integritas dan independensi sesuai tugas yang ada.

Pengamat politik dan akademisi UNP, Eka Vidia Putra yang bertindak sebagai narasumber mengatakan, secara prosedural, pemilu Indonesia sudah dikatakan berjalan pada rule-nya. Dan hal itu sudah masuk pada tahapan ketiga yaitu tahap demokrasi.

"Pertanyaannya apakah Indonesia sudah bisa dikatakan demokratisasi dengan sistem politik yang baik?" tanya Eka.

Untuk itu, menurutnya Indonesia perlu sebuah pemilu dengan sistem kepemiluan yang optimal baik peran dari penyelenggara pemilu, maupun parpol dan masyarakat.

"Saat ini itu yang masih kurang optimal. Sehingga muncul berbagai masalah, contohnya terlihat pada tatanan pihak penyelenggaraan, masih ditemuinya masalah menyangkut metode pemilu, kemudian masalah keberadaan daftar pemilih, turunnya partisipasi pemilih, kemudian masalah rekrutmen dan lainnya," jelas dia.

Sementara itu, Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, untuk melaksanakan tahapan pemilu, maka perlu menyamakan ritme kerja di internal KPU.

Selain itu, katanya, kewenangan bawaslu perlu diperkuat. Dimana Bawaslu menerima laporan parpol di setiap tahapan dan kemudian punya kewenangan untuk menyidangkan sengketa pemilu di daerah.

"Penyelenggaraan pemilu tahapannya cukup ketat. Perlu kebersamaan dalam bertugas dan terpenting adalah menjaga integritas dan komitmen dalam bertugas," ujarnya.

Editor: Zamri Yahya
Pewarta: Anwar Effendi

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »