KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Direktur Lippo Tersangka Suap Meikarta

KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Direktur Lippo Tersangka Suap Meikarta
BENTENGSUMBAR. COM - KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka. Selain Neneng, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. 

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan sembilan orang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 15 Oktober 2018.

Penetapan tersangka ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Berikut ini orang-orang yang ditetapkan sebagai tersangka

- Tersangka diduga pemberi

Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group), Taryadi (konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Group), Henry Jasmen (pegawai Lippo Group)

Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

- Tersangka pihak diduga penerima

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Laode menyebut Bupati Bekasi dkk menerima duit dari pengusaha terkait pengurusan perizinan pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. 

"Diduga realisasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa kepala dinas pada April, Mei, dan Juni 2018. 

Tangkap Bupati Bekasi

KPK menangkap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Dia ditangkap terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi.

"Untuk Bupati sedang dijemput dan dibawa ke KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 15 Oktober 2018.

Selain Neneng, KPK telah lebih dulu mengamankan 10 orang. Ada kepala dinas dan pihak swasta yang diamankan.

Neneng sendiri sempat mengaku tak tahu soal OTT KPK di wilayahnya. Dia menyatakan kaget mendengar kabar OTT tersebut.

"Saya demi Allah nggak tahu," ujar Neneng kepada wartawan di Pemkab Bekasi, Cikarang, Senin, 15 Oktober 2018 .

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »