MENJADI pegawai negeri sipil (PNS) merupakan salah satu pilihan yang cukup menjanjikan bagi pencari kerja di Indonesia. Mencoba peruntungan dalam kontestasi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tentu tidak ada ruginya. Pikiran tradisional yang beranggapan seleksi CPNS yang penuh manipulatif dan koruptif, hendaknya dibuang jauh-jauh. Proses seleksi yang jujur tanpa sogok - menyogok, akan menghasilkan mental aparatur yang bersih. Nafkah yang dihasilkan dari pangkat dan lambang yang disandang tentu akan lebih halal disantap keluarga.
Bahagianya saat ini, penerimaan CPNS sudah satu pintu melalui proses seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses seleksi dan hasil ujian bisa langsung diamati sekaligus diketahui khalayak. Tidak hanya sampai disitu, juga dibuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk bertanya maupun menyampaikan aspirasinya.
Hal yang layak diapresiasi adalah sejak tahun 2013, seleksi CPNS sudah terpusat menggunakan computer assisted test (CAT). Dengan demikian, ada upaya pemerintah menjamin proses seleksi lebih transparan dan akuntabel, sehingga dinilai lebih adil dalam mencari bibit aparatur sipil negara yang berkualitas untuk menjawab tantangan global yang semakin dinamis.
Kompetisi dari tahun ketahun yang semakin sulit tentunya, mengingat tingginya antusias masyarakat untuk berkontestasi mencoba peruntungan ikut seleksi CPNS. Mereka yang ikut seleksi mayoritas adalah yang berusia 18 sampai 35 tahun, dimana Indonesia mulai memasuki era bonus demografi, usia angkatan kerja yang berlimpah.
Melihat animo masyarakat dari tahun ketahun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, pada pengadaan CPNS tahun 2017, ada 2,4 juta pendaftar, tahun 2018 ada 4,43 juta pendaftar, tahun 2019 tercatat ada 5,05 juta orang pendaftar.
Lebih kekinian, seleksi pengadaan CPNS tahun 2021 sudah memasuki tahap selanjutnya. BKN secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi mulai tanggal 2 Agustus lalu. Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN, Paryono menginformasikan bahwa, total ada 4.510.713 pelamar yang mengisi formulir pendaftaran dari total pengadaan CPNS, PPPK guru, dan non guru tahun ini.
Kilau profesi pegawai negeri sipil (PNS) sepertinya sudah cukup tersohor semenjak dulu. Bagaimana tidak, mereka yang berprofesi sebagai PNS setidaknya memiliki prestise tersendiri. Sebut saja kawasan pedesaan, atau kota kecil. Mengingat untuk saat ini menjadi PNS mutlak dari mereka atau kalangan yang memiliki kualifikasi pendidikan tertentu.
Ada yang beranggapan, semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin terhormat posisinya. Prestise yang dihadirkan semakin mentereng dalam lingkungan masyarakat sekitar, apalagi jika sudah menduduki jabatan tertentu. Sementara keadaan yang terjadi pada masyarakat pedesaan beberapa dekade yang lalu, mereka yang memiliki pendidikan tinggi, jumlahnya masih tergolong sedikit.
Berbeda dengan abad 21 saat ini, seiring kemajuan ilmu teknologi serta pesatnya pembangunan ekonomi bidang pertanian, membuat sektor swasta dengan gaji yang lebih menjanjikan kian menjamur. Hal ini membuat animo menjadi PNS khususnya bagi kalangan generasi muda di kota besar, bukan menjadi priotitas yang utama.
Jenjang karir yang ditawarkan lebih kompetitif, dengan gaji besar dan fasilitas lebih memadai, membuat kawula muda sebagian lebih tergiur dan berpaling ke perusahaan swasta seperti perbankan, swasta multinasional dan perusahaan / lembaga asing lainnya.
Ditambah lagi beberapa oknum PNS yang tersangkut masalah hukum, maupun bertindak indisipliner saat bekerja malah menurunkan marwah profesi PNS. Kedepan, perlu dikembangkan strategi guna menciptakan iklim kinerja serta trend PNS yang semakin berkualitas dan dicintai masyarakat.
Untuk itu, Pemerintah baru-baru ini melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi), meluncurkan rebranding dalam bentuk pedoman perilaku core values ASN, pada Selasa (27/7/2021) yang lalu. Melalui hal tersebut pemerintah mengharapkan, semua ASN termasuk PNS harus memahami core values Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tagline “Berakhlak” yang merupakan akronim dari “Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif'.
Pada dasarnya, dalam rangka mendukung program pemerintah, semua ASN termasuk mengedepankan orientasi pada pelayanan, yaitu ASN harus berkomitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat. Pedoman perilakunya adalah ASN hendaknya memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, bersikap ramah, cekatan, solutif dan dapat diandalkan; serta melakukan perbaikan tiada henti.
Dilanjutkan dengan prinsip akuntabel, yakni ASN harus bertanggung jawab atas kepercayaan yang diamanahkan, dengan melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin serta berintegritas tinggi. Kemudian menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien; dan tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
Selain itu, ASN juga harus meningkatkan kompetensi dibidangnya. ASN harus terus belajar dan mengembangkan kapabilitas, dengan meningkatkan kompetensi diri agar mampu menjawab tantangan yang selalu berubah; membantu orang lain belajar; dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
Harmonis, ASN harus peduli dan menghargai perbedaan setiap orang apapun latar belakangnya ; suka menolong orang lain; dan membangun lingkungan kerja yang kondusif guna meningkatkan produktifitas
Loyal, ASN harus berdedikasi dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, memegang teguh nilai ideologi Pancasila, undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah; menjaga nama baik sama ASN, pimpinan instansi dan negara; serta menjaga rahasia jabatan yang sedang diamanahkan.
Adaptif, ASN harus terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan, yaitu cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan lingkungan; terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas; serta bertindak proaktif.
Kolaboratif, ASN harus membangun kerjasama yang sinergis dan berkarakter, dengan memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi; terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah; dan menggerakan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan organisasi.
Besarnya tuntutan maupun harapan pemerintah kepada PNS dinilai bukan tanpa alasan. Disisi lain, pemerintah juga terus mengupayakan kesejahteraan PNS, dengan adanya kenaikan gaji, pemberian gaji ke -13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri yang sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN), tentu semakin membuat prestise PNS semakin mengkilap. Inilah penghargaan dan kehormatan yang diberikan oleh pemerintah, hendaknya dukungan prestise tersebut dijawab oleh ASN dengan meningkatkan prestasi sebagai abdi negara, sekaligus pelayan masyarakat.
*Penulis Filka Khairu Pratama, S.Sos, PNS Perwakilan BKKBN Prov. Sumbar.
« Prev Post
Next Post »