Digugat LBH, Jokowi dan Puan Sudah Berikan Arahan

BENTENGSUMBAR.COM - Maraknya Pinjaman Online (pinjol) membuat masyarakat resah. Pasalnya, banyak dari pinjol itu tak berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau ilegal.

Alhasil, keresahan itu membuat sebagian masyarakat mengadu ke Lembaga Kesehatan Masyarakat (LSM) Jakarta. 

Akhirnya membuat masyarakat menggugat Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mereka melapor dengan gugatan warga negara kepada para pihak tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (12/11).

Para penggugat menilai Presiden Jokowi Cs memiliki tanggung jawab terkait permasalahan pinjaman online (pinjol) yang saat ini terjadi di Indonesia.

"Warga mendesak pihak-pihak ini untuk membuat dan memastikan pembentukan regulasi yang komprehensif, serta menjawab permasalahan masyarakat," kata dia.

"Hal itu agar mampu memberikan perlindungan hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta mampu menyelesaikan persoalan yang ada dan memutus rantai panjang polemik pinjaman online agar korban tidak terus bertambah."

Namun, ada permasalahan lain dari pinjaman online yang menyebabkan ribuan orang mengalami perundungan hukum dan hak asasi manusia.

Seharusnya, kata dia, pemerintah memberikan kepastian izin pendaftaran sebagai syarat, bagi aplikasi peer-to-peer lending atau pinjaman online dapat beroperasi di Indonesia.

"Hal ini harus dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan perusahaan layanan distribusi aplikasi digital," ucap Jeanny.

Diawasi 

Ketua DPR Puan Maharani menyebut parlemen akan mengarahkan fungsi pengawasan dalam memastikan pelayanan pemerintahan bisa berjalan secara baik. Misalnya, isu kasus pinjaman online atau pinjol ilegal, penanganan pandemi Covid-19, upah minimum, hingga antisipasi bencana akibat cuaca ekstrem.

Sesuai aturan, menurut Puan, DPR memiliki hak pengawasan pada regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, mitigasi bencana, serta pengelolaan anggaran. Tujuannya agar semuanya dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel. Saat ini, kata Puan, ada berbagai isu yang tengah menjadi perhatian masyarakat.

“Berbagai permasalahan yang saat ini menjadi perhatian luas dari rakyat antara lain kasus pinjaman online illegal, rencana kenaikan upah minimum 2022, penanganan pandemi Covid-19 yang terkait dengan transportasi publik, vaksinasi lanjutan, dan antisipasi ketidakpastian Covid-19,” kata Puan saat Pidato Pembukaan Masa Persidangan II DPR Tahun Sidang 2021-2022 di gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

“Selain itu, masih ada soal antisipasi bencana alam akibat cuaca ekstrem, kesiapan pemerintah menghadapi lonjakan Covid-19 menjelang akhir tahun 2021, serta rencana pemerintah Arab Saudi untuk membuka kembali umrah bagi jemaah Indonesia,” ucap Puan.

Puan menilai kebijakan tes PCR untuk seluruh perjalanan penerbangan kurang efektif. DPR pun disebut akan mengawal setiap persoalan yang kini muncul mengingat lembaga legislatif itu selalu dituntut agar dapat responsif terhadap berbagai permasalahan yang berkaitan dengan urusan rakyat.

“DPR dengan kewenangan yang dimilikinya, akan secara efektif mendorong pemerintah semakin baik kinerjanya dalam menangani pelayanan dan urusan rakyat, sehingga rakyat selalu merasakan kehadiran negara dalam membantu menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya,” kata Puan.

Tak hanya itu, DPR dipastikan terus berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya dan kebijakan melalui fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan diplomasi, untuk dapat memperkuat upaya penanganan Pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi dan sosial.

Sebelumnya banyak penggerebekan kantor pinjol (pinjaman online) oleh polisi kini dilakukan di mana-mana. Penggerebekan ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menyoroti pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.
Pernyataan Jokowi itu kemudian ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jenderal Sigit memerintahkan jajarannya untuk bertindak.

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif," kata Sigit.

Sebagai contoh ada penggerebakan di Kantor penagih pinjol di Tangerang digerebek pada Kamis (14/10). Polisi menggerebek PT Indo Tekno Nusantara (ITN). 

Perusahaan tersebut diketahui membidangi jasa penagih utang pinjol.

Selain itu, kantor pinjol ilegal di Yogyakarta diamankan polisi. Terdapat 83 orang debt collector ditangkap. Penggerebekan dilakukan setelah ada laporan dari seorang korban bernama Tedy Mulyadi ke Polda Jabar.

Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »