Melihat Sejauh Mana Keterlibatan Kekuatan Politik dalam Pembuatan Kebijakan Publik

KEKUATAN Politik dan Sistem Politik ibaratkan dua sisi yang berbeda dalam satu mata uang logam, mereka tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Kedua hal ini saling mempengaruhi dan dipengaruhi satu sama lain. 

Hubungan kekuatan politik dengan sistem politik dijembatani oleh suatu produk pemerintahan yang bernama kebijakan publik, kebijakan publik inilah yang juga merupakan hasil dari eksistensi kekuatan politik tersebut.

Kebijakan publik itu sendiri adalah aturan yang bersifat mengikat dan wajib ditaati bagi setiap masyarakat. Dye mengatakan bahwa kebijakan publik adalah “ whatever governments to do or not to do”. 

Mengenai kebijakan publik ini tentu banyak berbagai pendapat dan pandangan mengenai kebijakan publik ini. Jadi kebijakan publik yang dilaksanakan adalah sebagai tujuan dari sistem politik dan juga merealisasikan tujuan subsistem yaitu kekuatan politik.

Lalu bagaimana kebijakan publik itu dibuat? Siapa siapa yang terlibat? Untuk apa kebijakan itu dibuat?

Bagaimana efek yang akan ditimbulkan jika kebijakan tersebut diterapkan? Pada tulisan ini penulis akan mencoba melihat dan menganalisis bagaimana pengaruh kekuatan politik terhadap proses pembuatan kebijakan publik.

Dalam memahami komsep pada tulisan ini, penulis akan menggunakan buku karya Prof. Asrinaldi yang berjudul “Kekuatan-kekuatan Politik di Indonesia” yang terbit pada tahun 2014

How it's Going?

Kehadiran kekuatan politik pada dasarnya adalah sebagai check and balances dari sebuah kebijakan publik pada sistem politik. 

Sebelum sampai pada pembuatan kebijakan, ada sebuah proses yang perlu dilihat oleh pembuat kebijakan yaitu Analisis kebijakan. 

Analisis kebijakan menurut William N. Dunn yaitu sebuah aktivitas menciptakan pengetahuan yang relevan dari kebijakan dengan tujuan untuk dapat meningkatkan dan memperbaiki suatu kebijakan.

Dalam bukunya, William Dunn menjelaskan mengenai analisis kebijakan yang berorientasi pada masalah yang terdiri dari lima tipe informasi yang relevan kebijakan yang ditransformasikan dari satu ke lainnya dengan menggunakan lima prosedur analisis kebijakan. 

Untuk memahami kebijakan publik tentu kita harus memahami apa substansi dari kebijakan kemudian bagaimana proses munculnya kebijakan yang artinya adalah pemilihan isu yang tepat. 

Pada pemilihan isu inilah seringkali terjadi kesalahan bagi pembuat kebijakan yang kurang hati-hati dalam memetakan isu sehingga kepentingan dan keinginan masyarakat terpinggirkan. 

Disamping itu pada pemilihan isu ini juga seringkali menjadi peluang bagi kekuatan politik untuk menyelipkan berbagai kepentingannya sehingga kepentingan mereka bisa direalisasikan melalui kebijakan publik. 

Jadi sejauh mana pengaruh dan keterlibatan masing masing kekuatan politik dalam pembuatan kebijakan publik ini?

Kekuatan politik adalah hal yang sangat penting dalam sebuah negara demokrasi. Kekuatan politik ini merupakan subsistem dari sistem politik itu sendiri yang dimana kekuatan politik tersebut terdiri dari mahasiswa, intelektual, LSM. 

Pengusaha, Ormas, partai politik dan lain sebagainya. Yang terbaru dari kekuatan politik ini adalah para buzzer yang pada akhirnya bisa disebut sebagai salah satu kekuatan politik di praktek sistem politik Indonesia.

Semenjak runtuhnya orde baru peran kekuatan politik dalam pembuatan kebijakan semakin kuat, hal ini diterapkan dalam beberapa peraturan undang-undang demi menerapkan konsep negara demokrasi. 

Dengan adanya hal tersebut menjadikan semua lapisan masyarakat bisa ikut dalam proses pembuatan berbagai kebijakan yang akan diterapkan oleh pemerintah.

Kembali lagi kepada fokus bahasan kita yaitu bagaimana keterlibatan kekuatan politik dalam proses pembuatan kebijakan publik. 

Meskipun setiap kekuatan politik memberikan pengaruh dalam setiap perumusan kebijakan namun pada kenyataanya semua hal yang dirumuskan oleh kekuatan politik bersama para pembuat kebijakan tidak selalu bisa terealisasikan. 

Lantas mengapa hal ini bisa terjadi? 

Perlu kita ketahui bahwa demokrasi negara kita adalah dengan sistem perwakilan dimana sebagian besar kekuasaan diserahkan kepada pemerintah (DPR) dan sisanya ada ditangan rakyat. 

Hal inilah yang membuat peran kekuatan politik dalam proses pembuatan kebijakan publik hanya sampai pada tahap perumusan kebijakan tidak untuk menetapkan kebijakan tersebut. 

Mahasiswa. LSM, Ormas, dan lainnya memiliki ruang yang terbatas dalam hal ini, karena selebihnya akan terjadi di parlemen dan anggota DPR dan pemerintah lah yang akan memfinalkan segala macam keputusan yang ada.

Hal yang tidak kalah penting dari sebuah proses kebijakan publik adalah partai politik. Partai politik sebagai suatu kelompok terorganisasi yang anggota-anggotanya memiliki orientasi politik. 

Orientasi yang dimaksud adalah untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan politik. Partai politik juga merupakan sebuah kekuatan politik dalam negara demokrasi. 

Akan tetapi penulis melihat bahwa peran kekuatan politik dalam proses pembuatan kebijakan tampaknya lebih luas dan lebih dominan walaupun kenyataannya tidak tampak akan tetapi hal tersebut memang terjadi? Jadi mengapa peran partai politik bisa lebih luas dibandingkan dengan kekuatan politik lainnya?

UU cipta kerja merupakan salah satu kebijakan yang telah disetujui oleh pemerintah, partai politik disini memiliki peran yang sangat dominan dimana ada 7 fraksi partai politik yang menyetujui UU ini. 

Dilansir dari detik .com dikatakah bahwa “Adapun dua fraksi, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera belum menerima hasil kerja panja dan menolak RUU Cipta Kerja dilanjutkan dalam tingkat kedua dalam paripurna kali ini," kata Supratman Andi.

Sebenarnya masih banyak kasus lain mengenai bagaimana keterlibatan partai politik terhadap pembuatan kebijakan publik akan tetapi penulis tidak membahas keseluruhan. 

Dari kasus ini kita bisa melihat bagaimana luas dan jauhnya keterlibatan partai politik dalam pembuatan kebijakan publik. 

Hal ini dikarenakan bahwa anggota legislatif atau DPR merupakan anggota dari partai-partai politik yang ada.

Mereka adalah agent ataupun soldier yang tentunya bekerja dan mengabdi untuk partai politik mereka bernaung.

Jadi mau tidak mau mereka akan bekerja dan melakukan apapun untuk partai nya. 

Berdasarkan penjelasan sebelumnya Indonesia adalah penganut sistem demokrasi perwakilan. Demokrasi perwakilan tentunya kita menyerahkan kekuasaan kita kepada para wakil rakyat di parlemen sana. 

Perlu kita ketahui bahwa para wakil rakyat atau DPR itu adalah anggota dari partai politik itu sendiri. Dengan demikian maka partai politik memiliki ruang yang sangat tak terbatas dalam pembuatan kebijakan publik ini. 

Pada dasarnya partai politik juga memiliki kepentingan mereka tersendiri hal ini tentu ada hubungannya dengan segala macam tindakan kader mereka yang sedang menjabat di parlemen.

Partai politik akan senantiasa melakukan penekanan terhadap kader mereka di parlemen dengan membuat kebijakan dan regulasi yang akan memberikan efek positif dan menguntungkan partainya.

Keterlibatan partai politik dalam pengesahan berbagai macam kebijakan tidak dapat dielakkan lagi. Partai politik sendiri sejatinya adalah kendaraan bagi segelintir orang untuk berkuasa dengan demikian tentunya partai politik ingin juga eksis dalam segala tindakan yang diambil pemerintah diluar DPR. 

Akibat dari penyelipan kepentingan partai politik yang dilakukan oleh DPR ini adalah tidak tepatnya implementasi dari sebuah kebijakan yang dibuat, kebijakan yang lahir adalah kebijakan pesanan elite dan bukan kebijakan yang akan mensejahterakan kehidupan masyarakat.

What is the Conclusion? Partai politik adalah owner ataupun tuan dari Public Policy atau kebijakan publik itu sendiri. Itulah konsekuensi kita sebagai penganut negara demokrasi perwakilan yang diperburuk oleh banyaknya partai politik pada saat ini. 

Semakin banyak partai politik maka akan semakin banyak pula kepentingan yang akan diselipkan di setiap kebijakan tak peduli apakah kebijakan itu akan menenggelamkan masyarakat.

Bisa dikatakan bahwa pada Indonesia dewasa ini, selain berfungsi sebagai agregasi dan artikulasi aspirasi rakyat, serta kendaraan bagi mereka yang menginginkan kekuasaan, partai politik juga bisa diartikan sebagai seekor Lintah sistem Politik. 

Partai politik berperan penuh dari proses awal sampai akhir dari sebuah kebijakan publik meskipun hal ini terlihat kentara tapi hal ini memang terjadi. Sedangkan kekuatan politik lainnya seperti mahasiswa, LSM, Ormas dan lain sebagainya hanya sampai pada tahap perumusan kebijakan saja. 

Meskipun demikian, tentu kita mengharapkan kedepannya partai politik bisa lebih berfungsi sebagaimana mestinya dan bukan hanya eksis dalam menggunakan suara rakyat dalam membantu  mereka meraih kekuasaan dalam merealisasikan kepentingan mereka.

Kemudian kedepannya pemerintah juga diharapkan bisa memberikan ruang lebih pada kekuatan politik lainnya dalam proses pembuatan kebijakan publik meskipun kita sejatinya menerapkan demokrasi perwakilan dalam sistem politik Indonesia.

Penulis: Anzal Qodri

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »