Menko Luhut: Usai Pertamax, Harga LPG 3 Kg hingga Pertalite Juga Naik

BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah berencana akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite, Premium, hingga LPG 3 kg secara bertahap pada periode Juli hingga Maret 2022.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan atau Menko Luhut.

"Over all, yang akan terjadi itu Pertamax, Pertalite, Premium, gas yang 3 kilo itu bertahap. Jadi 1 April, nanti Juli, nanti September itu bertahap (naiknya) dilakukan oleh pemerintah," ujarnya saat meninjau Proyek LRT di Depo LRT Jabodebek Bekasi, Jumat (1/4/2022).

Menko Luhut menyebut, kebijakan penyesuaian harga itu bagian dari efisiensi pemerintah imbas dari kenaikan sejumlah komoditas. Menurutnya, rencana tersebut menemuka dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

"Semua efisiensi kita lakukan. kKita akan mendorong perintah Presiden kemarin dalam rapat pemakaian mobil listrik tempatnya Pak Budi Karya (Menhub)," tegasnya.

Dia menyebut kenaikan BBM nonsubsidi jenis Pertamax tergolong terlambat. Menyusul kenaikkan harga minyak mentah dunia sudah berlangsung lama dan telah melebihi batas kewajaran di APBN 2022.

"Saya ingin berikan gambaran, seluruh dunia kemarin (naik) paparan saya kepada presiden (Jokowi). Memang kita yang paling terlambat menaikkan (BBM). Semua negara-negara sudah naik," katanya.

Penjelasan Menko Luhut

Menko Luhut mencatat, saat ini, harga minyak mentah dunia telah menembus level USD 100 per barel. Sedangkan, dalam asumsi alokasi APBN harga minyak dipatok USD 63 per barel.

"Kan angkanya sudah luar biasa," tekannya.

Menko Luhut menyebut, kenaikan komoditas minyak mentah dunia sendiri dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Antara lain dengan peningkatan permintaan akibat pemulihan ekonomi global hingga perang antara Rusia dan Ukraina.

"Sekarang sunflower tidak bisa impor atau ekspor dari Ukraina karena perang," ungkapnya.

Untuk itu, dia menyatakan kenaikkan harga BBM jenis Pertamax sudah harus dilakukan pada 1 April 2022. Hal ini demi menyelamatkan keuangan Pertamina imbas mahalnya harga minyak mentah dunia.

"Kalau di tahan terus nanti akan jebol (keuangan) Pertamina. Jadi, terpaksa harus kita lakukan," tutupnya.

Sumber: Liputan6

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »