Ternyata Kapolri dan Presiden Juga Kena Prank Ferdy Sambo, Ahmad Sahroni: Bukan Berarti Kapolri Harus Ganti, Nggak Bisa Disalahkan

BENTENGSUMBAR.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut ada banyak pihak yang terkena ‘prank’ Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Ahmad Sahroni tak memungkiri bahwa bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kena ‘prank’ Ferdy Sambo.

Meski demikian, Ahmad Sahroni menilai bahwa itu bukan berarti Kapolri Listyo Sigit harus diganti karena kasus Ferdy Sambo.

Menurut Sahroni, Kapolri juga bagian dari kebohongan Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J. Sehingga menurutnya, posisi Listyo Sigit sebagai Kapolri tak mungkin dicopot.

Hal itu disampaikan Ahmad Sahroni dalam acara podcast Close The Door di kanal Youtube Deddy Corbuzier, dikutip pada Rabu (31/8/2022).

"Kapolri sebagai pimpinan tertinggi, jatuh jarum tempul aja itu harus dilaporin. Tetapi bukan berarti pelaporan terhadap apa yang dilaporkan menjadi penyebab Kapolri harus ganti, itu nggak mungkin," ujar Sahroni.

Menurutnya, Kapolri dan Presiden hanya menerima laporan yang ternyata palsu atau ‘prank’ dari Ferdy Sambo.

"Problemnya sekarang, kan waktu dilaporin ke Pak Kapolri ternyata laporannya palsu, begitu juga Kapolri melaporkannya ke Bapak Presiden, kan sesuai laporan dari anak buah ternyata kena prank semua," imbuhnya.

Sahroni mengatakan Kapolri hanya menerima laporan dari anak buahnya, sehingga menurut dia Listyo tidak bisa disalahkan.

"Pak Presiden kena prank juga, kan kita dalam posisi menerima laporan dari anak buah, Kapolri menerima laporan anak buah, ternyata palsu, kan kasihan, nggak bisa disalahin Pak Kapolri sebenarnya," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, ada 78 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang dilakukan pada Selasa (30/8/2022).

Seluruh adegan rekonstruksi itu diperagakan oleh lima tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuwat Maruf, dan Richard Eliezer (Bharada E).

78 adegan itu dilakukan di dua tempat yaitu di rumah dinas Irjen Ferdu Sambo di Duren Tiga dan rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Adapun, reka ulang peristiwa di Magelang dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo

Hal itu disampaikan oleh Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Andi Rian Djajadi Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Akan tetapi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan soal keterangan Richard Eliezer (Bharada E) soal dugaan Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J, berbeda dengan pengakuan Ferdy Sambo.

Namun, keterangan ini berbeda dengan saat rekonstruksi kasus Brigadir J. Terlihat sang mantan Kadiv Propam Polri tidak melepaskan tembakan ke tubuh ajudannya.

"iya (ikut menembak). Iya versinya Bharada E," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi pada Rabu (31/8).

Adapun, Edwin hadir dalam proses rekonstruksi mendapingi Bharada E sebagai justice collaborator. 

Di sana, ia hanya melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J setelah ia tersungkur di sudut dekat tangga.

"Ya ketika Brigadir J sudah terjatuh ditembaklah sama Sambo," ujarnya.

Sumber: Poskota

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »