Keterbukaan Informasi Tingkatkan Peran Masyarakat dalam Pembangunan

BENTENGSUMBAR.COM – Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mampu meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan di Kota Pariaman. Hal ini terungkap dalam pemaparan komitmen dan inovasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kota Pariaman di hadapan panelis Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar di HW Hotel, Padang, Jumat (18/11). 

Sektretaris Daerah Kota Pariaman, Yota Balad selaku penanggungjawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pariaman, diundang memaparkan pengelolaan keterbukaan informasi publik kategori Badan Publik Kabupaten/Kota yang ada di Sumbar.

Tahun ini, PPID Kota Pariaman masuk nominasi tiga besar kabupaten/kota yang memiliki komitmen kuat dalam KIP. Yota Balad menyampaikan bahwa ternyata KIP membawa dampak terhadap pembangunan di Kota Pariaman.

“Dengan pengelolaan keterbukaan informasi publik yang baik maka masyarakat mengetahui tentang  pembangunan di Kota Pariaman dan sekarang Pemerintah Kota Pariaman sedang gencar-gencarnya membuka jalan baru melalui pola gotong-royong karena anggaran terbatas,” ujarnya.

“Masyarakat mengetahui bahwa keadaan keuangan Kota Pariaman sedang defisit sejak beberapa tahun terakhir ini. Walikota Pariaman turun dan melakukan pendekatan ke masyarakat sehingga untuk membuka akses jalan baru masyarakat mau menyerahkan tanahnya meskipun tanpa ganti rugi,” sambungnya.

Hal ini tidak terlepas dari upaya Pemko Pariaman yang selalu menginformasikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan kepada masyarakat melalui semua kanal informasi termasuk juga memanfaatkan media sosial.

“Melalui penyampaian informasi yang bagus dan bisa diterima oleh masyarakat ditambah dengan kepemimpinan seorang walikota dalam mengkomunikasikan program pembangunan kepada masyarakat, hingga bulan ini telah dibuka 18 ruas jalan baru di Kota Pariaman sepanjang 42 kilometer,” terang pria yang pernah menjadi inspektur itu.

Lebih lanjut lulusan IPDN ini mengungkapkan, KIP dilakukan agar tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan bertanggungjawab, melalui penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, supremasi hukum serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses kebijakan publik.

Selain itu, Yota Balad menuturkan keterbukaan informasi juga memberi peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik yang ada, sehingga mereka dapat mengetahui dan mengakses informasi yang mereka butuhkan, ulasnya.

"Kondisi tersebut akan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan baik, karena pemerintah dan badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap atas apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan dan akuntabel.

Dengan kebebasan informasi, diharapkan menjadi spirit demokratisasi yang menawarkan kebebasan sekaligus tanggung jawab secara bersamaan," tukasnya dihadapan panelis Arif Yumardi, Adrian Tuswandi, Khairul Anwar dan Dr.Alfian Miko. (ri/at)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »