BENTENGSUMBAR.COM - Usai diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bekasi, DE (28) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terorisme.
Usut punya usut, DE yang merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan diduga menjadi simpatisan ISIS itu hendak merencanakan aksi penyerangan atau amailyah ke Mako Brimob Polri dan Markas TNI.
BACA JUGA: Shalawat Sebagai Kekuatan Hidup
Hal itu dipastikan usai penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap DE.
"Memiliki niatan untuk melakukan aksi kembali ke Mako Brimob yang di Kelapa Dua dan Mako Brimob yang di Jawa Barat,” kata Jurubicara Densus 88 Polri, Kombes Aswin Siregar, kepada wartawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).
"Juga terhadap beberapa Markas Tentara yang sudah dikenali atau ditandai, diprofiling, oleh yang bersangkutan," imbuhnya.
Tim Densus 88 berhasil menangkap DE di kawasan Bekasi Utara, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (14/8) pukul 13.17 WIB.
DE diketahui merupakan salah satu pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang selalu aktif melakukan propaganda di media sosial terkait motivasi untuk jihad.
Sumber: RMOL
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »