| Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim. |
Berdasarkan laporan resmi PUPR, total kerusakan infrastruktur mencapai Rp 242.257.370.855,10. Nilai tersebut mencakup dua sektor utama, yakni jalan dan jembatan dengan nilai Rp 157.894.870.855,10 serta bendungan dan sungai mencapai Rp 84.362.500.000,00
Dari seluruh titik yang terdampak, kerusakan terparah terjadi pada Jembatan Gunung Nago, Kelurahan Lambung Bukit, dengan estimasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) mencapai Rp 45 miliar.
Jembatan ini merupakan jalur vital yang menghubungkan permukiman warga dengan pusat aktivitas ekonomi, sehingga kerusakannya dinilai sangat krusial dan mendesak untuk ditangani.
Dalam pemaparannya, Kadis PUPR Tri Hadiyanto menjelaskan bahwa tingginya angka kerusakan ini disebabkan oleh tingginya debit air, longsoran bantaran sungai, serta kerusakan struktur jalan yang sudah lama tidak mendapatkan rehabilitasi besar. "Kami melaporkan kerusakan ini secara apa adanya agar pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan yang tepat. Jembatan Gunung Nago menjadi prioritas utama karena kerusakannya sangat parah dan berdampak langsung pada mobilitas masyarakat. Penanganan akan dilakukan bertahap menyesuaikan ketersediaan anggaran,” jelas Tri.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar kerusakan membutuhkan intervensi struktural, bukan hanya perbaikan ringan, sehingga membutuhkan biaya besar dan dukungan pemerintah pusat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, menegaskan bahwa laporan tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen saja, tetapi harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret. "Angka yang disampaikan PUPR menunjukkan betapa seriusnya kerusakan ini. Kami meminta pemerintah kota untuk segera menyusun skema penanganan, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Jangan menunggu semua menjadi lebih parah," tegas Helmi.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk mengantisipasi potensi keterbatasan anggaran daerah. "Kerusakan jembatan Gunung Nago Rp 45 miliar itu tidak mungkin diselesaikan dengan APBD tanpa dukungan tambahan. Maka koordinasi lintas lembaga harus dipercepat,” tambahnya.
Anggota Komisi III lainnya juga meminta agar seluruh rencana perbaikan dituangkan dalam dokumen perencanaan yang jelas, termasuk skala prioritas, urgensi, dan kesiapan teknis. DPRD berkomitmen mengawal proses ini secara terbuka. Rapat kerja ditutup dengan kesepakatan bahwa PUPR akan menyerahkan rincian teknis tahap penanganan per segmen serta proyeksi kebutuhan anggaran tambahan untuk dibahas dalam agenda lanjutan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »