Wabup Candra Pimpin Sosialisasi Anti-Pekat dan Narkoba, Soroti Peran Nagari dan Keluarga

Wabup Candra Pimpin Sosialisasi Anti-Pekat dan Narkoba, Soroti Peran Nagari dan Keluarga
Sosialisasi yang digelar di MTsN 3 Solok, Alahan Panjang, dan MTsN 6 Solok, Talang Babungo, Senin (06/04/2026).

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kabupaten Solok terus bergerak cepat melindungi generasi muda dari ancaman pergaulan bebas (pekat) dan penyalahgunaan narkoba. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di MTsN 3 Solok, Alahan Panjang, dan MTsN 6 Solok, Talang Babungo, Senin (06/04/2026).

Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I, didampingi Kepala Kemenag Kabupaten Solok, H. Zulkifli, serta jajaran Forkopimcam, Wali Nagari, dan tokoh pendidikan di wilayah Kecamatan Lembah Gumanti dan Hiliran Gumanti.

Kepala MTsN 3 Solok, Rusmaida, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk membentengi siswa dari pengaruh negatif, seiring upaya sekolah mencetak generasi yang unggul bukan hanya secara akademik, tetapi juga karakter.

Kemenag Soroti Lemahnya Pemahaman Agama

Sementara itu, Kepala Kemenag Solok, H. Zulkifli, menyoroti akar permasalahan yang dihadapi remaja saat ini, yaitu rendahnya pemahaman dan pengamalan ajaran agama.

"Banyak anak muda mengaku Islam, namun belum lancar membaca Al-Qur’an dan meninggalkan shalat. Ini menjadi perhatian serius," ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kemenag mewajibkan seluruh madrasah memiliki fasilitas ibadah yang layak dan menerapkan shalat berjamaah minimal Dzuhur dan Ashar sebagai upaya pembiasaan disiplin dan religiusitas.

Bahaya Penyakit Tersembunyi dan Peran Aturan Nagari

Dalam arahannya, Wabup Candra mengingatkan bahaya laten penyakit sosial seperti HIV/AIDS yang memiliki masa inkubasi panjang dan bisa berdampak fatal di kemudian hari jika tidak dicegah sejak dini.

Lebih jauh, politisi ini menekankan pentingnya peran Nagari dalam menjaga moralitas. Ia mencontohkan keberhasilan Nagari Paninggahan yang menerapkan aturan ketat terkait hiburan malam selama lebih dari 20 tahun, terbukti mampu menekan angka keributan dan konflik sosial.

"Pemerintah tidak akan mentolerir kegiatan yang melanggar norma, seperti hiburan tanpa izin yang berpotensi memicu asusila. Kami akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran," tegasnya.

Ia juga menilai sanksi sosial berbasis kearifan lokal di nagari seringkali lebih efektif memberikan efek jera dibandingkan sanksi formal semata. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat bersatu menjauhkan generasi muda dari perbuatan tercela. (BO)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »