Komisi II DPR RI Gebrak Sertifikasi Aset Daerah, Program Sampah Rp150 Miliar Jadi Sorotan

Komisi II DPR RI Gebrak Sertifikasi Aset Daerah, Program Sampah Rp150 Miliar Jadi Sorotan
Komisi II DPR RI menggelar Kunjungan Kerja Spesifik untuk mengawasi aset pemerintah daerah, Barang Milik Daerah (BMD), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Selasa (6/10/2026). (Foto: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Persoalan aset daerah hingga pengelolaan sampah mendapat sorotan serius di Makassar. Komisi II DPR RI menggelar Kunjungan Kerja Spesifik untuk mengawasi aset pemerintah daerah, Barang Milik Daerah (BMD), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Selasa (6/10/2026).

Agenda strategis tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah aset Pemda/BMD/BUMD, dokumen RDTR, serta program Local Service Delivery Project (LSDP) untuk wilayah se-Pulau Sulawesi.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyambut langsung rombongan Komisi II DPR RI. Ia mengungkap sejumlah persoalan legalitas dan sengketa aset strategis yang membutuhkan dukungan pemerintah pusat.

Andi mencontohkan aset di kawasan Sudiang yang saat ini berkaitan dengan pembangunan stadion. Menurutnya, penguatan regulasi dan percepatan sertifikasi sangat diperlukan agar aset pemerintah memiliki kepastian serta perlindungan hukum.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan komitmen DPR RI untuk mendorong penyelesaian legalitas aset daerah bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN.

Rifqinizamy menyebut proses sertifikasi aset daerah menjadi salah satu pekerjaan penting yang harus dipercepat. Ia mengatakan anggaran untuk proses tersebut telah disiapkan melalui APBN, mulai dari pengukuran hingga penerbitan sertifikat.

Legalitas aset dinilai penting untuk mencegah munculnya sengketa pertanahan berkepanjangan antara pemerintah daerah dan masyarakat. Karena itu, percepatan sertifikasi menjadi salah satu fokus dalam agenda pengawasan tersebut.

Tak hanya soal aset, kegiatan di Makassar juga membawa kabar penting terkait pengelolaan sampah terintegrasi. Program Local Service Delivery Project atau LSDP diserahkan secara simbolis untuk sejumlah daerah di Pulau Sulawesi.

Program yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Bappenas tersebut secara simbolis diterima oleh Wali Kota Kendari, Wali Kota Palu, Bupati Luwu Timur, dan Bupati Toraja Utara.

Rifqinizamy menjelaskan, LSDP diarahkan untuk memperbaiki tata kelola persampahan di tingkat kabupaten/kota. Nilai dukungannya dapat mencapai Rp100 miliar hingga Rp150 miliar per kabupaten, sesuai kapasitas produksi sampah dan ketentuan program.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa keberhasilan program membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Kepala daerah diminta aktif menggandeng Forkopimda, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan agar program berbasis kinerja tersebut berjalan optimal.

Kegiatan ini dihadiri pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, para kepala daerah se-Pulau Sulawesi, serta jajaran Forkopimda. Dari legalisasi aset hingga pengelolaan sampah, agenda tersebut menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan daerah di Sulawesi. (80) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »