| Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Yudi Indra Sani didampingi Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat, Deddy Gusman. (Fotdok: Tommi). |
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Yudi Indra Sani, menegaskan bahwa seluruh pengusaha bus AKDP telah berkomitmen memindahkan loket operasional ke dalam Terminal Anak Air. Dengan demikian, tidak boleh lagi ada bus AKDP yang menaikkan dan menurunkan penumpang melalui titik-titik di luar terminal resmi.
Menurut Yudi, kebijakan ini bukan sekadar memindahkan lokasi aktivitas bus, melainkan mengoptimalkan fungsi Terminal Anak Air sebagai pusat pelayanan transportasi antarkota. Selama ini, keberadaan terminal bayangan di Simpang Tugu DPRD, kawasan Universitas Negeri Padang (UNP), hingga Simpang Tabing menjadi persoalan yang perlu segera dituntaskan.
"Dengan adanya komitmen dari pengusaha bus AKDP ini, diharapkan terminal dapat berfungsi secara optimal. Tidak ada lagi terminal bayangan yang selama ini terjadi di Simpang DPR, kemudian di sepanjang UNP, dan juga Simpang Tabing," tegas Yudi.
Namun, Yudi menyadari bahwa keberhasilan kebijakan tersebut tidak cukup hanya dengan memindahkan loket dan mengandalkan komitmen pengusaha. Pengawasan di lapangan menjadi kunci agar tidak muncul kembali praktik terminal bayangan maupun aktivitas angkutan ilegal yang memanfaatkan perubahan pola operasional bus AKDP.
"Untuk memastikan kondisi ini tidak dimanfaatkan oleh angkutan sewa liar, maka kita akan melakukan patroli di sepanjang jalur ini," ungkapnya. Dishub Kota Padang bersama instansi terkait akan mengawasi sejumlah titik rawan melalui posko terpadu dan patroli mobile secara berkala.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat, Deddy Gusman, memastikan pengawasan dilakukan melalui kolaborasi BPTD, Dishub Kota Padang, dan Dishub Provinsi Sumatera Barat. Jika ditemukan operator yang masih melanggar, kepolisian dari Polda Sumbar dan Satpol PP Kota Padang disiapkan untuk mengambil tindakan tegas.
Deddy menegaskan, patroli tersebut bertujuan memastikan seluruh kendaraan AKDP benar-benar masuk dan beroperasi melalui terminal resmi. Pengusaha bus yang masih membandel tidak akan dibiarkan mengabaikan aturan yang telah diberlakukan bersama pemerintah daerah dan instansi transportasi.
Di sisi lain, Yudi juga mendorong perluasan sosialisasi agar masyarakat, khususnya mahasiswa, terbiasa memanfaatkan Terminal Anak Air. Pemerintah berencana menggandeng Universitas Negeri Padang untuk memperkuat informasi kepada mahasiswa mengenai perubahan lokasi pelayanan bus AKDP. Langkah ini diharapkan membuat masyarakat semakin mudah mengakses angkutan resmi sekaligus mendukung penataan transportasi Kota Padang yang lebih tertib, aman, dan teratur. (*)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »