HEADLINE
Pemko Sawahlunto Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Pandangan Fraksi DPRD terhadap P-APBD 2026    
Kamis, Agustus 27, 2026

On Kamis, Agustus 27, 2026

Pemko Sawahlunto Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Pandangan Fraksi DPRD terhadap P-APBD 2026
Wakil Wali Kota Sawahlunto, H. Jeffry Hibatullah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto dengan agenda Tanggapan dan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap P-APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/8/2026). (Foto: Diskominfo).

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Sawahlunto menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti secara serius seluruh pandangan umum, kritik, pertanyaan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Sawahlunto terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Sawahlunto, H. Jeffry Hibatullah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto dengan agenda Tanggapan dan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap P-APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/8/2026).

Dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Sawahlunto itu, Jeffry menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas berbagai pandangan, kritik, pertanyaan, masukan, dan rekomendasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, sikap kritis DPRD merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah daerah, kata dia, tidak memandang kritik dan pertanyaan yang disampaikan fraksi sebagai hambatan, melainkan sebagai instrumen untuk memastikan perubahan anggaran benar-benar tepat sasaran.

“Setiap saran, kritik, pertanyaan yang detail serta rekomendasi yang disampaikan oleh setiap fraksi ini adalah bukti nyata fungsi pengawasan Dewan yang berjalan optimal demi menjaga akuntabilitas fiskal daerah kita,” ujar Jeffry.

Ia menegaskan, seluruh masukan yang disampaikan DPRD menjadi perhatian pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan perubahan anggaran tetap berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati, didampingi Wakil Ketua DPRD Elfia Rita Dewi, SE., menyampaikan bahwa jawaban eksekutif yang telah disampaikan dalam rapat paripurna tersebut menjadi pijakan penting untuk memasuki tahapan pembahasan P-APBD 2026 pada tingkat yang lebih teknis.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, naskah jawaban Wali Kota telah resmi diterima DPRD dan selanjutnya akan menjadi salah satu bahan utama dalam pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Dokumen ini akan menjadi salah satu bahan utama dalam rapat kerja bersama untuk membedah substansi materi Perubahan APBD secara lebih mendalam. Tahapan pembahasan kini memasuki fase yang lebih krusial,” kata Susi.

Pembahasan selanjutnya akan difokuskan pada postur anggaran perubahan serta substansi program dan kegiatan yang masuk dalam Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026. DPRD akan menguji lebih lanjut penjelasan pemerintah daerah bersama perangkat daerah terkait.

Setelah rapat paripurna, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sawahlunto bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dijadwalkan menggelar rapat kerja pada 27–28 Agustus 2026.

Forum tersebut menjadi ruang pembahasan yang lebih rinci untuk mengurai materi Ranperda P-APBD 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Rapat paripurna turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Sawahlunto, di antaranya H. Jhoni Warta, SH, Syafwan Efendi, Fatrio Naldi, Masril, S.HI, A. Sarijanus Kahar, Idrayeni, SE, Ronny Eka Putra, S.Si, Siadi, Nico Adrian, Benny Ricardo Rizal, Revanda Utami Vininta, dan Ronald Kardinal, SH.

Hadir pula H. Lazwardi, Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto beserta jajaran. Rapat dipimpin dan diadministrasikan oleh Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto, Dedi Syahendry, S.STP, M.Si, selaku Sekretaris Rapat.

Dengan dimulainya pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan SKPD terkait, proses pembahasan P-APBD Tahun Anggaran 2026 kini memasuki tahapan pengujian substansi anggaran secara lebih rinci. 

Pembahasan tersebut akan mencakup perubahan pendapatan, belanja, serta program dan kegiatan daerah yang tercantum dalam Ranperda P-APBD 2026. (*)

Pewarta: Marjafri

PORPROV XVI Sumbar Digelar 2–14 Oktober, 12 Daerah Jadi Tuan Rumah    
Kamis, Agustus 27, 2026

On Kamis, Agustus 27, 2026

PORPROV XVI Sumbar Digelar 2–14 Oktober, 12 Daerah Jadi Tuan Rumah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Wakil Gubernur (Wagub), Vasko Ruseimy di Ruang Rapat Istana Gubernuran, Kamis (27/8/2026). (Foto: adpsb).

BENTENGSUMBAR.COM
 - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama pemerintah kabupaten/kota dan KONI Sumbar menetapkan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XVI Tahun 2026 digelar pada 2–14 Oktober 2026. Sebanyak 12 kabupaten/kota akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan berbagai cabang olahraga dalam ajang yang kembali digelar setelah vakum sekitar delapan tahun.

Kepastian tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumbar sekaligus launching PORPROV XVI Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Wakil Gubernur (Wagub), Vasko Ruseimy di Ruang Rapat Istana Gubernuran, Kamis (27/8/2026).

Rapat tersebut juga dihadiri para bupati/wali kota se-Sumbar, Ketua KONI Sumbar Hamdanus serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Gubernur Mahyeldi mengatakan, berdasarkan hasil rapat, seluruh pihak telah menyepakati pelaksanaan PORPROV XVI pada 2–14 Oktober 2026. Karena itu, ia meminta KONI dan pengurus cabang olahraga di seluruh kabupaten/kota segera mematangkan persiapan, terutama pembinaan atlet dan program latihan.

“Berdasarkan hasil keputusan rapat tadi, telah disepakati bahwa Porprov tahun ini akan dilaksanakan pada tanggal 2 sampai 14 Oktober 2026. Untuk itu kepada Pengcab-Pengcab segera mempersiapkan di masing-masing kabupaten/kota, atletnya, latihannya,” ujar Gubernur.

Dari sisi pembiayaan, Mahyeldi menjelaskan, Pemprov Sumbar telah mengalokasikan dukungan melalui APBD Provinsi untuk penyelenggaraan seluruh cabang olahraga. Sementara pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab mempersiapkan dukungan bagi kontingen dan atlet daerahnya masing-masing.

Adapun 12 daerah yang menjadi tuan rumah PORPROV XVI yakni Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Pariaman, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Kota Solok dipercaya menjadi tuan rumah pembukaan PORPROV XVI pada 2 Oktober 2026 yang dipusatkan di Lapangan Merdeka. Sementara penutupan akan dilaksanakan di Kabupaten Padang Pariaman, dengan Main Stadium Sikabu menjadi salah satu lokasi utama kegiatan.

Gubernur berharap seluruh pihak terus memperkuat koordinasi dan segera menyelesaikan setiap kendala yang berpotensi menghambat persiapan. Dengan sinergi pemerintah daerah, KONI, pengurus cabang olahraga, para atlet, para orang tua atlet dan masyarakat, PORPROV XVI diharapkan menjadi momentum kebangkitan olahraga Sumbar.

“Ini Mentawai saja siap, masa yang lain tidak siap,” ujar Gubernur menyemangati seluruh daerah agar memastikan kesiapan masing-masing sebagai tuan rumah maupun peserta PORPROV XVI Tahun 2026. 

Mahyeldi menilai PORPROV memiliki arti strategis bagi peningkatan kualitas atlet Sumbar. Kompetisi menjadi ruang untuk menguji hasil latihan sekaligus mengidentifikasi atlet-atlet potensial yang dapat dipersiapkan untuk menghadapi ajang olahraga pada tingkat yang lebih tinggi.

“Walaupun latihan banyak tapi tidak ada kompetisi, tentu mereka menjadi tidak teruji. Nah, Porprov ini bagian dari itu,” katanya.

Selain sebagai ajang pembinaan dan seleksi atlet, PORPROV XVI juga diarahkan menjadi bagian dari persiapan Sumbar menghadapi berbagai agenda olahraga nasional, termasuk PORWIL 2027 serta peluang Sumbar menjadi tuan rumah PON pada periode mendatang.

Gubernur juga menilai penyelenggaraan event olahraga berskala besar akan memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan perekonomian daerah. Mobilitas atlet, ofisial, pelatih, keluarga atlet dan masyarakat selama PORPROV diharapkan dapat menjadi motor penggerak aktivitas ekonomi di masing-masing kabupaten/kota yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan.

“Dengan pemyelenggaraan event ini, kita memperkirakan sektor pariwisata dan UMKM akan mendapat stimulus. Itu tentu, akan berpengaruh positif untuk pertumbuhan ekonomi kita,” jelasnya.

Ia mengajak masyarakat dan seluruh pecinta olahraga memberikan dukungan terhadap pemyelenggaraan PORPROV XVI ini. Menurutnya, pembinaan olahraga harus terus digerakkan dari tingkat nagari dan kecamatan hingga kabupaten/kota, sehingga olahraga tidak hanya menjadi arena kompetisi, tetapi juga sarana membentuk generasi muda yang sehat, disiplin dan berprestasi.

Sementara Wagub Vasko Ruseimy menegaskan, PORPROV XVI tidak sekadar agenda pertandingan, tetapi momentum untuk kembali membangun ekosistem olahraga Sumbar secara bersama-sama.

Keterlibatan 12 kabupaten/kota sebagai tuan rumah, menurutnya, juga menjadi bentuk pemerataan sekaligus ruang bagi setiap daerah untuk mengambil peran dalam kebangkitan olahraga Sumbar.

“Kita ingin Porprov ini menjadi titik balik olahraga Sumatera Barat. Bukan hanya soal siapa yang menang dan siapa yang kalah, tetapi bagaimana kita kembali membangun semangat berkompetisi, melahirkan atlet-atlet baru, dan menghidupkan olahraga sampai ke daerah. Karena itu, semua kabupaten dan kota harus mengambil bagian dan memastikan Porprov ini sukses bersama,” tegas Vasko.

Dalam kesempatan yang sama Ketua KONI Sumbar, Hamdanus melaporkan PORPROV ke- XVI ini akan mempertandingkan 53 cabang olahraga. Ajang tahun ini juga mencatat sejumlah hal baru, di antaranya Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk pertama kalinya menjadi salah satu tuan rumah PORPROV Sumbar. Selain itu, cabang olahraga surfing juga untuk pertama kalinya dipertandingkan dalam sejarah PORPROV di Sumbar.

Lima cabang olahraga lainnya juga akan diselenggarakan di Kabupaten Kepulauan Mentawai, sehingga pelaksanaan PORPROV tahun ini sekaligus memperluas ruang partisipasi dan promosi potensi daerah.

Sementara itu, seluruh pemerintah kabupaten/kota yang menjadi tuan rumah berkomitmen memastikan kesiapan venue, sarana dan prasarana, perangkat pertandingan serta kebutuhan pendukung lainnya. Pemerintah Kota Solok juga menyatakan kesiapan menyukseskan pembukaan PORPROV XVI pada 2 Oktober 2026 dengan dukungan Pemprov dan KONI Sumbar.

Pemerintah kabupaten/kota berkomitmen memastikan dukungan pendanaan melalui APBD Tahun 2026, termasuk mempercepat proses Perubahan APBD sesuai ketentuan. Proses pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan PORPROV juga akan dipercepat melalui koordinasi dan pendampingan UKPBJ sesuai peraturan perundang-undangan. (adpsb/rmz/bud)

Kasus Hukum Yogi asal Mentawai, DPRD Sumbar Minta Hakim dan JPU Pertimbangkan Kondisi Sosial Masyarakat    
Kamis, Agustus 27, 2026

On Kamis, Agustus 27, 2026

Kasus Hukum Yogi asal Mentawai, DPRD Sumbar Minta Hakim dan JPU Pertimbangkan Kondisi Sosial Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria meminta hakim dan jaksa penuntut umum mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat dalam menangani perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai. (Foto: Idris).

BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria meminta hakim dan jaksa penuntut umum mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat dalam menangani perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang menjalani proses hukum terkait dugaan menjual kembali layanan internet Starlink.

Nanda mengatakan, proses hukum terhadap Yogi tetap harus dihormati. Namun, perkara tersebut juga perlu dilihat dalam konteks kondisi masyarakat di lapangan, khususnya keterbatasan akses internet yang masih terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Barat.

Berdasarkan data Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Sumatera Barat, masih terdapat 137 titik blank spot di Sumbar pada 2026.

Kepulauan Mentawai menjadi salah satu wilayah yang menghadapi persoalan akses komunikasi cukup besar, dengan blank spot tersebar di 42 desa.

"Kalau secara regulasi tentu kita tidak bisa kesampingkan bahwa dia salah. Kita tidak mau membenarkan itu juga," kata Nanda.

Namun demikian, sambung Nanda, aktivitas Yogi setidaknya telah menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat Sikakap yang berada di wilayah dengan keterbatasan jaringan telekomunikasi.

"Yogi ini memberikan solusi bagi daerah yang blank spot, dia membantu masyarakat. Kita sama-sama tahu Mentawai itu daerah yang banyak blank spot-nya," ujarnya.

Karena itu, Nanda berharap kondisi ini menjadi salah satu konteks yang dipertimbangkan dalam proses hukum Yogi. 

Menurutnya, keterbatasan infrastruktur telekomunikasi membuat sebagian masyarakat di daerah terpencil harus mencari alternatif untuk mendapatkan akses internet.

"Tanpa bermaksud mengganggu proses hukum yang ada, kita berharap ini bisa menjadi pertimbangan dan Yogi ini bisa diberikan keringanan," katanya.

Di sisi lain, Nanda menegaskan permintaan keringanan tersebut bukan berarti membenarkan kegiatan usaha yang tidak memenuhi ketentuan perizinan.

Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat maupun pelaku usaha, terutama mereka yang menjalankan aktivitas ekonomi di wilayah dengan keterbatasan akses layanan.

"Kalau bisa, pembimbingan dari pemerintah yang perlu kita kuatkan," ujarnya.

Ia juga mengatakan, masih banyak pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sebelum seluruh proses administrasi dan perizinannya selesai. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diantisipasi melalui pembinaan dan pemberian pemahaman sejak awal.

"Kalau kita mau buka-bukaan, berapa banyak pengusaha yang menjalankan usahanya dulu baru mengurus izin dan lain-lain. Banyak juga yang seperti itu," katanya.

Dalam hal ini, terhadap pelaku usaha ia mengingatkan agar tetap memenuhi ketentuan hukum dalam menjalankan usaha. 

Legalitas dan kelengkapan perizinan, menurutnya, harus menjadi bagian dari kesadaran dalam menjalankan usaha.

"Kesadaran dalam berusaha itu harus legal. Ini mulai harus dikuatkan dari sekarang," tegasnya.

Lebih jauh, Nanda menilai perkara Yogi juga menunjukkan adanya persoalan terkait pemerataan infrastruktur digital di Sumatera Barat. 

Pemerintah daerah, menurutnya, memiliki keterbatasan anggaran untuk membangun seluruh infrastruktur telekomunikasi.

Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), bersama penyedia layanan telekomunikasi, memperluas jangkauan internet ke wilayah kepulauan, pedalaman, dan daerah yang belum terjangkau layanan secara optimal.

"Amat sayang kalau misalnya masih ada daerah-daerah yang blank spot. Kita selalu suarakan itu, baik ke Komdigi ataupun ke DPR RI, bagaimana agar semua daerah di Sumatera Barat tidak ada lagi blank spot-nya," ujar Nanda.

Dikatakannya, internet kini bukan lagi sekadar fasilitas tambahan, tetapi telah menjadi kebutuhan masyarakat untuk pendidikan, aktivitas ekonomi, pelayanan publik, hingga komunikasi.

"Anggaran kita di daerah juga sangat terbatas. Karena itu, kita mendorong pemerintah pusat untuk lebih aktif memberikan perhatian kepada daerah-daerah supaya ada keadilan akses bagi semua masyarakat," katanya.

Bagi Nanda, perkara Yogi seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki dua persoalan sekaligus. 

Masyarakat dan pelaku usaha perlu memahami pentingnya menjalankan kegiatan sesuai ketentuan hukum, sementara pemerintah harus memastikan kebutuhan masyarakat terhadap akses internet dapat dipenuhi secara merata.

Awal Mula Kasus Hukum


Kasus Yogi Gilang Arya Setia bermula ketika ia membeli perangkat internet satelit Starlink untuk dipasang di wisma milik orang tuanya di Desa Sikakap pada 2024.

Minimnya sinyal telekomunikasi di Sikakap kemudian membuat warga, instansi pemerintah, BUMN, hingga kantor kepolisian setempat memanfaatkan koneksi internet di lokasi tersebut.

Melihat kebutuhan masyarakat yang cukup tinggi, Yogi kemudian mengembangkan jangkauan jaringan dan mendirikan PT Mentawai Network Provider.

Melalui perusahaan tersebut, Yogi menjalankan kegiatan penjualan kembali layanan internet Starlink.

PT Mentawai Network Provider disebut telah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dari pemerintah pusat pada 2 Oktober 2025. 

Sementara sejumlah izin operasional pendukung lainnya masih dalam proses.

Pada 22 Oktober 2025, Kepolisian Resor Kepulauan Mentawai menerbitkan Laporan Polisi (LP) Model A terkait dugaan usaha telekomunikasi tanpa izin. Yogi kemudian ditangkap dan ditahan sejak 8 Juli 2026.

Kuasa hukum Yogi, Romi Martianus menilai, terdapat sejumlah persoalan dalam proses hukum yang dijalani kliennya, mulai dari tahap penyidikan hingga perkara diperiksa di pengadilan.

Menurut Romi, penggunaan LP Model A dinilai tidak tepat. Ia juga menilai keberadaan NIB menunjukkan adanya iktikad pihak Yogi untuk menjalankan kegiatan usaha secara legal.

"Ada tiga kejanggalan yang kami lihat. Penggunaan LP Model A dinilai tidak tepat karena biasanya diperuntukkan bagi kasus pidana berat seperti narkotika, pembunuhan, atau korupsi, sementara usaha Yogi memiliki iktikad baik lewat kepemilikan NIB," ungkap Romi.

Romi juga mempersoalkan subjek hukum dalam perkara tersebut. Menurutnya, saat laporan polisi diterbitkan pada 22 Oktober 2025, Yogi telah berstatus sebagai Komisaris Utama PT Mentawai Network Provider.

Selain itu, ia menyebut penyidik melakukan penyitaan terhadap aset atas nama pribadi Yogi, bukan atas nama PT Mentawai Network Provider yang menyelenggarakan layanan tersebut.

"Kami menganggap ini cacat formil," ujarnya.

Romi berpendapat perkara tersebut semestinya diselesaikan melalui mekanisme administratif, bukan pidana. Menurutnya, ketentuan UU Telekomunikasi yang disangkakan berkaitan dengan aspek perizinan.

Atas dasar itu, kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi Yogi yang saat ini ditahan di Rutan Anak Air Kota Padang. Permohonan tersebut juga didasarkan pada pertimbangan agar akses internet yang dibutuhkan warga Mentawai tidak terputus. (*)

Masheri Yanda Boy Resmi Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Solok, Bupati Tekankan Konsolidasi, Layanan & Kehati‑hatian Anggaran    
Kamis, Agustus 27, 2026

On Kamis, Agustus 27, 2026

Masheri Yanda Boy Resmi Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Solok, Bupati Tekankan Konsolidasi, Layanan & Kehati‑hatian Anggaran
Bupati Solok selaku pimpinan tertinggi daerah; pejabat baru Sekda Masheri Yanda Boy; hadir jajaran pimpinan daerah, istri pejabat tinggi, kepala dinas serta camat. (Foto: Diskominfo).

BENTENGSUMBAR.COM
- Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Masheri Yanda Boy, S.H., sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Senin (24/8/2026). 

Prosesi berlangsung khidmat di Aula Gedung C Sekretariat Daerah, dihadiri unsur Forkopimda, Ketua TP‑PKK Ny. Nia Jon Firman Pandu, Ketua GOW, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD hingga seluruh Camat se‑Kabupaten Solok.

Bupati Solok selaku pimpinan tertinggi daerah; pejabat baru Sekda Masheri Yanda Boy; hadir jajaran pimpinan daerah, istri pejabat tinggi, kepala dinas serta camat.

Pelantikan serta pengambilan sumpah/janji jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok.

Mengisi jabatan Sekda, melanjutkan dinamika kepemimpinan pemerintahan, memastikan roda organisasi berjalan lancar serta mempercepat pencapaian visi‑misi daerah.

Bupati membuka acara dengan menyatakan pergantian pejabat adalah hal wajar dan perlu demi penyegaran organisasi—turut menyampaikan apresiasi tulus atas dedikasi pejabat sebelumnya.

Langsung berpesan kepada Masheri agar segera menyatukan langkah dan berkonsolidasi menyeluruh ke seluruh jajaran.

“Pelayanan kepada masyarakat adalah ujung tombak—setiap keluhan warga harus jadi cermin dan bahan perbaikan berkelanjutan,” tegas Bupati. 

Ditekankan pula soal pengelolaan keuangan daerah: anggaran APBD harus efisien, tepat sasaran, benar prosedurnya, dan aman secara hukum—“Jangan sampai meninggalkan masalah atau persoalan hukum kelak,” tandasnya.

Bupati juga mengingatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman El Nino dan risiko bencana yang masih nyata, serta menutup dengan ajakan kolaborasi:

“Semua kebijakan tak boleh berhenti sekadar di atas kertas atau ucapan—harus berubah jadi karya nyata yang benar‑benar dirasakan manfaatnya oleh setiap warga Kabupaten Solok.”(80)

Perkuat Indonesia pada Ajang Asian Games 2026, Atlet Gulat Mantan Alumni SMAN 5 Padang Dapat Dukungan dari Wako Fadly Amran    
Kamis, Agustus 27, 2026

On Kamis, Agustus 27, 2026

Perkuat Indonesia pada Ajang Asian Games 2026, Atlet Gulat Mantan Alumni SMAN 5 Padang Dapat Dukungan dari Wako Fadly Amran
Wako Fadly Amran saat menerima etua KONI Kota Padang Erianto Mahmuda, Pelatih Gulat Kota Padang Ilmarizal dan Atlet Gulat Kota Padang Letda Inf. Gilang Ilhaza di Rumah Gadang Baiturrahmah, Rabu malam, 26 Agustus 2026. (Foto: Diskominfo).

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Padang Fadly Amran memberikan dukungan kepada Letda Inf. Gilang Ilhaza (28), atlet Gulat asal Kota Padang yang akan memperkuat Indonesia pada ajang Asian Games 2026 di Aichi - Nagoya, Jepang.

Hal itu disampaikan Wako Fadly Amran saat menerima etua KONI Kota Padang Erianto Mahmuda, Pelatih Gulat Kota Padang Ilmarizal dan Atlet Gulat Kota Padang Letda Inf. Gilang Ilhaza di Rumah Gadang Baiturrahmah, Rabu malam, 26 Agustus 2026.

Gilang Ilhaza merupakan alumni SMAN 5 Padang dan Universitas Negeri Padang (UNP). Saat ini, ia bertugas di Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar Tentara Nasional Indonesia (Pusjaspermildas TNI) di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas prestasi dan perjuangan Gilang hingga berhasil mendapat kesempatan memperkuat Indonesia pada Asian Games 2026. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi kebanggaan bagi Kota Padang, sekaligus motivasi bagi generasi muda untuk terus mengembangkan potensi di bidang olahraga.

Fadly Amran berpesan agar Gilang dapat menjaga semangat, disiplin, serta fokus dalam menjalani setiap tahapan persiapan hingga pertandingan. Menurutnya, kesempatan tampil di ajang olahraga tingkat Asia merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

“Kami mendoakan agar Letnan Gilang diberikan kesehatan, kelancaran, dan kekuatan dalam bertanding. Tampilkan kemampuan terbaik dan tetap semangat. Harumkan nama baik Kota Padang dan Indonesia di kancah internasional," katanya.

Gilang Ilhaza mengatakan, Asian Games 2026 akan berlangsung dari 19 September hingga 4 Oktober 2026. Ia akan turun pada cabang olahraga Gulat gaya bebas kelas 74 Kg. Gilang merupakan satu-satunya atlet asal Sumatera Barat yang mewakili Indonesia pada cabang olahraga Gulat.

Atlet berusia 28 tahun tersebut menyebutkan, kesempatan mengikuti Asian Games 2026 diraihnya setelah menorehkan sejumlah prestasi. Ia berhasil meraih juara pertama pada PON Aceh-Sumut 2024, dan juara kedua pada SEA Games 2025.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Padang atas motivasi dan dukungan yang diberikan. Saya mohon doa dari warga Kota Padang agar dapat memberikan hasil terbaik dan mengharumkan nama Kota Padang serta Indonesia," cakapnya. (*)

Editor: Zamri Yahya, WU

Wawako Sawahlunto Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas    
Kamis, Agustus 27, 2026

On Kamis, Agustus 27, 2026

Wawako Sawahlunto Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, menghadiri sekaligus membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa se-Kota Sawahlunto. (Foto: Diskominfo).

BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, menghadiri sekaligus membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa se-Kota Sawahlunto yang berlangsung pada 25–28 Agustus 2026 di The ZHM Premiere Padang.

Dalam arahannya, Jeffry Hibatullah menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur desa perlu didukung dengan pemanfaatan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) serta perencanaan pembangunan yang partisipatif dan tepat sasaran.

Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan bimbingan teknis tersebut untuk memperdalam pemahaman dan meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan serta perencanaan pembangunan di desa.

Kepada para narasumber, Wakil Wali Kota Sawahlunto juga berharap materi yang disampaikan tidak berhenti pada aspek teoritis semata, melainkan dapat dipraktikkan melalui contoh dan simulasi yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan dan perencanaan desa.

Dengan demikian, materi yang diberikan diharapkan dapat lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh para peserta dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Melalui pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa tersebut, Pemerintah Kota Sawahlunto berharap kompetensi, integritas, dan profesionalisme aparatur desa terus meningkat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Bersama kita wujudkan desa yang tertib dalam tata kelola, tepat dalam perencanaan, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan,” demikian penegasan dalam kegiatan tersebut. (*)

Pewarta: marjafri

Produk UMKM Solok Membara di APKASI Otonomi Expo 2026, Ketua TP PKK Tanah Laut Borong Rendang hingga Tikar Pandan    
Kamis, Agustus 27, 2026

On Kamis, Agustus 27, 2026

Produk UMKM Solok Membara di APKASI Otonomi Expo 2026, Ketua TP PKK Tanah Laut Borong Rendang hingga Tikar Pandan
Stand Kabupaten Solok tampil memukau dan jadi salah satu yang teramai di hari pembukaan APKASI Otonomi Expo (AOE) 2026, Kamis (27/8/2026) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten. (Foto: Diskominfo).

BENTENGSUMBAR.COM
– Stand Kabupaten Solok tampil memukau dan jadi salah satu yang teramai di hari pembukaan APKASI Otonomi Expo (AOE) 2026, Kamis (27/8/2026) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten. 

Beragam kuliner khas hingga kerajinan tangan lokal laris diburu pengunjung—bahkan Ketua TP PKK Kabupaten Tanah Laut ikut memborong beragam produk unggulan.

Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dekranasda Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu; Ketua TP PKK Kabupaten Tanah Laut Ny. Dian Cahyati Rahmat Trianto; pelaku UMKM serta pengunjung dari berbagai daerah se‑Indonesia.

Pameran, promosi sekaligus transaksi jual‑beli produk unggulan daerah di ajang APKASI Otonomi Expo 2026.

Memperkenalkan kekayaan produk asli Solok, memperluas jangkauan pasar, membangun jejaring kemitraan, serta meningkatkan daya saing UMKM daerah di tingkat nasional.

Kedatangan Ny. Dian Cahyati ke stand Solok langsung disambut hangat oleh Ny. Nia Jon Firman Pandu. 

Ia tampak sangat tertarik dan tak segan memborong beragam andalan: mulai dari Rendang Bundo Koto, Rendang Hj. Fahmi, rendang cubadak, kerupuk jangek, ikan bilis Oni, hingga tikar pandan ukuran besar dan syal khas daerah.

Kegemaran warga tak berhenti di situ—temun serumpun, bawang goreng, dan batik tanah liat juga laris manis diserbu pengunjung. Ny. Nia menyambut antusiasme luar biasa ini sebagai sinyal cerah:

“Pameran nasional ini peluang emas agar produk kita tak hanya dikenal di rumah saja, tapi mampu bersaing dan menembus pasar yang lebih luas,” ungkapnya. Keberhasilan hari pertama ini menjadi motivasi kuat agar karya‑karya anak nagari terus naik kelas dan semakin dicintai masyarakat se‑Indonesia.(80)