HEADLINE
Hujan dan Genangan Air Perparah Sepinya Pasar Kuliner Silo, Pedagang Kian Tertekan    
Jumat, April 17, 2026

On Jumat, April 17, 2026

Hujan dan Genangan Air Perparah Sepinya Pasar Kuliner Silo, Pedagang Kian Tertekan
Genangan air tampak menutupi jalur utama yang menghubungkan deretan gerobak kuliner. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Hujan yang mengguyur kawasan pasar kuliner Silo, Sawahlunto, tidak hanya menyisakan tiyik-yitik genangan air di sepanjang jalur, tetapi juga semakin memperparah sepinya aktivitas jual beli. Kondisi jalan yang becek dan berlumpur membuat kawasan relokasi pedagang kuliner itu kian tidak ramah bagi pengunjung.

Pantauan di lapangan, Kamis (16/4/2026), genangan air tampak menutupi jalur utama yang menghubungkan deretan gerobak kuliner. Kursi-kursi plastik tergeletak kosong di bawah payung yang mulai kusam. Tidak terlihat aktivitas pembeli, sementara para pedagang hanya duduk diam menunggu di balik etalase kaca dan sudit-sudut gerobak dagangna mereka.

Kondisi kawasan juga tampak kusam dan suram, terutama akibat sebagian lampu penerangan yang tidak berfungsi, sehingga suasana pasar terasa redup dan kurang nyaman, terutama saat cuaca hujan atau menjelang sore hingga malam hari.

Situasi tersebut memicu rasa frustrasi di kalangan pedagang yang telah berbulan-bulan bertahan di lokasi tersebut.

“Kalau hujan begini, siapa yang mau datang? Kami saja susah berjalan di sini, apalagi pembeli,” ujar M (30), salah seorang pedagang kuliner di lokasi itu.

Ia mengaku, dalam kondisi normal saja jumlah pembeli sudah sangat minim. Dan ketika hujan turun, pasar kuliner itu praktis kehilangan aktivitas.

Keluhan serupa disampaikan pedagang lain yang menilai kondisi lingkungan menjadi faktor utama sepinya pasar.

"Bukan kami tidak mau usaha. Tapi kalau tempatnya seperti ini, becek, suram, dan kotor orang pasti malas datang. Kami jadi seperti bertahan di tempat yang tidak mendukung,” ujarnya.

Para pedagang juga mulai mempertanyakan lambatnya proses penataan kawasan, termasuk terkait perizinan yang dinilai belum memberikan kepastian. Mereka berharap agar berbagai pihak yang berkepentingan dapat segera mengambil langkah konkret sehingga kawasan tersebut dapat ditata menjadi lebih layak.

“Bukannya kami tidak sabar atau berharap yang berlebihan, tapi yang kami mohonkan tolong tata agar lokasi ini layak, baik di musim panas apalagi saat tiba musim hujan,” kata seorang pedagang.

Dalam keterbatasan tersebut, sebagian pedagang juga berharap adanya dukungan dari pihak-pihak terkait. Mereka menyebut, jika proses perizinan membutuhkan waktu yang panjang dan alot, kiranya dapat dipertimbangkan solusi lain yang bersifat sementara namun berdampak langsung.

“Kalau memang proses perizinan berjalan alot, kami bermohon kiranya ada perhatian dari pimpinan PT Bukit Asam Tbk melalui program CSR untuk membantu menata lokasi ini. Sebagian dari kami juga pernah mendapat pelatihan dan bimbingan dari perusahaan tersebut, jadi kami berharap bisa beraktivitas secara lebih layak,” ujar salah seorang pedagang.

Menurut mereka, persoalan mendasar seperti drainase yang tidak memadai, akses jalan yang belum layak, serta penerangan yang terbatas menjadi hambatan utama. Dalam usaha kuliner, kenyamanan menjadi faktor penting yang saat ini belum terpenuhi.

“Kuliner itu butuh tempat yang nyaman. Orang mau makan, bukan mau kotor-kotor. Kalau jalannya saja begini, siapa yang mau singgah?” ujar pedagang lainnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Sawahlunto sebelumnya telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp500 juta dalam APBD Perubahan 2025 untuk pembangunan sarana dan prasarana di kawasan kuliner Taman Silo. Namun, rencana tersebut gagal karena kesepakatan antara pemerintah daerah dan PT Bukit Asam Tbk terkait penggunaan lahan belum tercapai sampai saat ini.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan proses perizinan dan rencana penataan kawasan tersebut.

Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi pelaku usaha kuliner tidak hanya soal daya beli, tetapi juga menyangkut kepastian penataan ruang dan kelayakan lingkungan usaha. Tanpa itu, aktivitas ekonomi sulit untuk tumbuh secara berkelanjutan.

Di tengah genangan air, pencahayaan yang minim, dan kursi-kursi kosong, para pedagang tetap bertahan. Namun di balik itu, tersimpan kegelisahan yang kian menguat, bahwa tanpa kejelasan dan percepatan penataan, harapan untuk menghidupkan pasar kuliner tersebut sulit terwujud. (*) 

Pewarta: Marjafri

Eks Dirut PGN Hendi Didakwa Rugikan Negara 15 Juta Dolar AS    
Jumat, April 17, 2026

On Jumat, April 17, 2026

Eks Dirut PGN Hendi Didakwa Rugikan Negara 15 Juta Dolar AS
Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) 2008-2017, Hendi Prio Santoso, didakwa telah melakukan dugaan korupsi terkait jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energy (PT IAE).

BENTENGSUMBAR.COM
- Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) 2008-2017, Hendi Prio Santoso, didakwa telah melakukan dugaan korupsi terkait jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energy (PT IAE).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut atas perbuatannya Hendi telah merugikan negara atau perekonomian negara senilai 15.000.000 Dolar Amerika Serikat.

"Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sebesar 15.000.000 dollar AS," kata JPU saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Kerugian tersebut terhitung dari pembayaran awal dari PGN kepada PT IAE atas persetujuan Hendi meski belum terdapat pekerjaan kerja sama dengan PT IAE.

JPU menyatakan, pembayaran ini dilakukan berdasarkan perjanjian jual beli gas bertingkat padahal skema tersebut telah dilarang oleh Menteri Energi dan Sumber Saya Mineral Republik Indonesia.

Jaksa menyebut, PT IAE yang merupakan bagian dari Isargas Group membutuhkan dana untuk membayarkan sejumlah utang kepada bank. Uang awal dimaksud diduga diberikan sebagai bentuk bala bantuan.

Hendi diduga telah diperkaya atas pencairan uang awal atau advance payment tersebut dalam bentuk commitment fee sebesar 500.000 Dolar Singapura; Wakil ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto, sebesar 20.000 dollar AS, dan Isargas Group sebesar 14.412.700 dollar Amerika Serikat.

Atas perbuatannya, para terdakwa diancam dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*) 

Sumber: tirto.id

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman    
Jumat, April 17, 2026

On Jumat, April 17, 2026

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman
Presiden Prabowo Subianto diingatkan agar melakukan evaluasi total terhadap komposisi kabinet dan lingkar kekuasaan di dalam pemerintahannya.

BENTENGSUMBAR.COM
- Presiden Prabowo Subianto diingatkan agar melakukan evaluasi total terhadap komposisi kabinet dan lingkar kekuasaan di dalam pemerintahannya.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Gerakan Muda (Gema) Nasional, Eko Saputra, menyusul ditangkapnya Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Hery Susanto oleh Kejaksaan Agung.

“Ini menjadi pukulan telak terhadap kredibilitas lembaga negara serta menjadi indikator serius adanya persoalan integritas di dalam tubuh pemerintahan,” kata Eko dalam pesan elektronik kepada RMOL di Jakarta, Kamis malam, 16 April 2026.

Pasalnya, Hery baru dilantik menjadi Ketua Ombudsman pada 10 April 2026. Artinya ia baru menjabat sebagai ketua selama enam hari.

Namun Hery merupakan Anggota Komisioner Ombudsman sejak 2021 yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo kala itu. Ia pun diduga memiliki kedekatan dengan lingkaran rezim sebelumnya.

Sambung Eko, kasus Hery bukanlah kejadian yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian panjang persoalan yang mengakar sejak periode pemerintahan Jokowi yang masih terbawa hingga kini. 

“Ini adalah alarm keras bagi Presiden Prabowo. Jangan lagi mempertahankan orang-orang lama yang terbukti gagal menjaga integritas dan kepercayaan publik. Negara ini butuh penyegaran total, bukan sekadar melanjutkan warisan yang bermasalah,” jelasnya.

Gema Nasional menilai bahwa keberadaan figur-figur lama dalam pemerintahan berpotensi menghambat agenda perubahan yang dijanjikan kepada rakyat. Bahkan, hal tersebut dapat memperburuk citra pemerintahan Prabowo yang seharusnya hadir dengan semangat perbaikan.

Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa presiden harus berani mengambil sikap tegas tanpa kompromi terhadap siapapun yang memiliki rekam jejak bermasalah, tanpa melihat latar belakang politik maupun kedekatan personal.

“Presiden tidak boleh terjebak dalam bayang-bayang kekuasaan lama. Jika ingin membangun pemerintahan yang bersih dan kuat, maka langkah pertama adalah membersihkan lingkar kekuasaan dari pengaruh-pengaruh yang berpotensi merusak,” imbuhnya.

Pria asal Aceh ini mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pejabat publik yang saat ini masih menjabat, guna memastikan bahwa mereka benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu.

Di akhir pernyataannya, Eko mengajak masyarakat untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan serta tidak ragu menyuarakan kritik terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan bangsa.

“Ini bukan soal siapa, tetapi soal masa depan Indonesia. Jika kita ingin perubahan nyata, maka keberanian untuk memutus mata rantai lama adalah sebuah keniscayaan,” tandas Eko.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengurai, kasus yang menjerat Hery Susanto berawal saat PT TSHI memiliki permasalahan perhitungan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Pemilik PT TSHI, LD keberatan untuk melakukan pembayaran. LD kemudian mencari jalan keluar dan bertemu dengan Hery selaku Anggota Komisioner Ombudsman periode tahun 2021-2026. 

Setelah pertemuan itu, Hery bersedia membantu untuk melakukan pemeriksaan kepada Kemenhut dengan dalih seolah-olah berawal dari pengaduan masyarakat.

“HS mengatur sedemikian rupa sehingga kebijakan yang dilakukan oleh Kemenhut terhadap PT TSHI yang harus membayar uang denda adalah keliru,” kata Syarief di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 16 April 2026. (*) 

Sumber: RMOL

Isu Reshuffle Kabinet Sasar 5 Menteri, Begini Reaksi PDIP, Golkar, dan Demokrat    
Jumat, April 17, 2026

On Jumat, April 17, 2026

Isu Reshuffle Kabinet Sasar 5 Menteri, Begini Reaksi PDIP, Golkar, dan Demokrat
Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR RI, Puan Maharani, Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron dalam kolase foto dengan latar Presiden Prabowo. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Isu perombakan atau reshuffle kabinet di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali berhembus kencang pasca-libur Lebaran 2026.

Kabar ini memicu respons beragam dari para elit partai politik besar, mulai dari PDIP, Golkar, hingga Demokrat.

Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi dingin kabar burung tersebut. Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026), Puan menegaskan bahwa urusan kabinet sepenuhnya berada di tangan kepala negara.

"Hak prerogatif Presiden, silakan tanya ke Istana. Makasih,” tegas Puan singkat kepada awak media.

Golkar dan Demokrat Mengaku Belum Ada Instruksi

Di lokasi yang sama, Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, menyatakan pihaknya belum mendapatkan informasi resmi mengenai agenda perombakan dalam waktu dekat.

Ia mengaku belum sempat berkoordinasi dengan Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, yang baru saja mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan luar negeri.

"Enggak, saya belum dengar. Yang kali ini saya belum dengar. Dan saya belum ketemu Ketua Umum untuk menanyakan pasca Ketua Umum mendampingi Presiden ke Rusia dan Prancis. Mudah-mudahan saya segera bisa ketemu dan bisa menanyakan," ujar Sarmuji.

Senada dengan Golkar, Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron, juga mengaku belum mengetahui rencana pasti pergeseran posisi menteri.

Meski demikian, ia menekankan bahwa Presiden memiliki otoritas penuh untuk menentukan komposisi pembantunya demi kelancaran pembangunan.

"Jadi, Pak Presiden ini ya akan melakukan reshuffle atau tidak, memilih siapa, ya itu adalah urusannya beliau. Sehingga kita serahkan saja supaya juga beliau bisa kerja dengan nyaman dan mampu untuk bisa melewati berbagai tantangan dalam pembangunan ini," pungkas Herman.

Sinyal dari Istana: "Tunggu Saja"
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya telah memberikan kode keras mengenai kepastian perombakan ini.

Saat ditemui di Istana Kepresidenan pekan lalu, Teddy mengisyaratkan bahwa momentum pelantikan wajah baru di kabinet hanya tinggal masalah waktu.

“Tunggu saja. Nanti Bapak Presiden yang menceritakan,” ujar Teddy singkat saat ditanya apakah eksekusi reshuffle akan dilakukan dalam pekan ini.

Isu reshuffle jilid VI ini sebenarnya sudah mencuat sejak akhir tahun 2025.

Perombakan kabinet ini diperkirakan akan menyasar lebih dari lima kementerian strategis.

Spekulasi semakin menguat menyusul adanya pergeseran posisi (tukar guling) antara Thomas Djiwandono dengan Juda Agung di sektor keuangan beberapa waktu lalu.

Awalnya, eksekusi direncanakan pada Januari 2026 setelah lawatan luar negeri Presiden ke Inggris dan London.

Namun, seiring berjalannya usia pemerintahan yang kini menginjak satu tahun lebih, rencana perombakan ini disebut-sebut telah mencapai tahap final pembahasan di level tertinggi. (*) 

Duduk Perkara Korupsi Tata Kelola Tambang Nikel Jerat Ketua Ombudsman    
Jumat, April 17, 2026

On Jumat, April 17, 2026

Duduk Perkara Korupsi Tata Kelola Tambang Nikel Jerat Ketua Ombudsman
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola tambang nikel wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2013-2025.

BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola tambang nikel wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2013-2025.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyebut kasus ini bermula ketika PT TSHI tidak terima atas perhitungan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang ditetapkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Pemilik PT TSHI berinisial LD yang merasa keberatan untuk membayar PNBP kemudian menemui Hery selaku anggota Komisioner Ombudsman periode 2021-2026.

"HS yang menjabat anggota Komisioner Ombudsman tahun 2021-2026 bersedia membantu untuk melakukan pemeriksaan kepada Kemenhut yang seolah-olah berawal dari pengaduan masyarakat," jelasnya kepada wartawan, Kamis (16/4).

Syarief mengatakan selanjutnya dilakukan pertemuan antara Hery dengan LO selaku perantara PT TSHI pada April tahun 2025 di Kantor Ombudsman dan di Hotel Borobudur.

Dalam pertemuan itu, LO dan Direktur PT TSHI berinisial LKM meminta Hery menerbitkan surat yang berisi temuan kesalahan administrasi dalam proses perhitungan PNBP Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan dari Kemenhut.

"Dengan kesepakatan saudara HS akan diberikan uang sejumlah Rp1,5 miliar," tuturnya.

Selanjutnya Hery memeriksa Kemenhut dan mengatur agar seolah-olah penagihan denda yang dikeluarkan terhadap PT TSHI adalah keliru. Sehingga dikoreksi Ombudsman dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar kepada negara.

Setelah pemeriksaan kepada Kemenhut selesai, Hery memerintahkan LKM menyampaikan draf Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman kepada LO.

Hery juga memerintahkan LKM untuk menyampaikan pesan bahwa putusan hasil pemeriksaan akan sesuai harapan LO.

"Dan untuk mengintervensi Kementerian Kehutanan RI sehingga menguntungkan PT TSHI," tuturnya.

Atas perbuatannya, Hery dijerat Pasal 12 huruf a, 12 huruf b, Pasal 5, dan Pasal 606 KUHP. Ia juga langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel selama 20 hari ke depan. (*) 

PSI Tetap Partai Gurem Meski Ditopang Pamor Jokowi    
Jumat, April 17, 2026

On Jumat, April 17, 2026

Uploaded Image
Direktur Politic and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai pengaruh mantan Presiden Joko Widodo belum mampu mendongkrak elektabilitas partai yang dipimpin putra bungsunya, Kaesang Pangarep.

BENTENGSUMBAR.COM - Elektabilitas Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berdasar survei terbaru Poltracking Indonesia berada di angka 1,2 persen dan bertengger di urutan 10.

Direktur Politic and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai pengaruh mantan Presiden Joko Widodo belum mampu mendongkrak elektabilitas partai yang dipimpin putra bungsunya, Kaesang Pangarep.

“Kita lihat dari hasil survei itu bahwa Jokowi sudah tidak lagi bertaji, PSI rontok dan tetap menjadi partai gurem. Ini artinya cawe-cawe Jokowi untuk membesarkan partai ini gagal,” kata Jerry dalam pesan elektronik kepada RMOL di Jakarta, Kamis malam, 16 April 2026.

Lanjut dia, dengan elektabilitas 1,2 persen, praktis partai berlambang gajah ini tidak lolos parlemen. Padahal dalam narasi yang dibangun, partai ini siap menyongsong banyak pemilih dengan menjadikan provinsi padat seperti Jawa Tengah sebagai basis utamanya.

“Jadi era Jokowi sudah habis. Dia mau guling-guling dan cawe-cawe tapi publik sudah cerdas membandingkan mana yang tulus dan yang bulus serta fulus. Gaya dan metode politik pencitraan Jokowi sudah tak laku lagi,” ungkap Jerry.

Tak hanya Jokowi, masuknya mantan pentolan Partai Nasdem Ahmad Ali juga belum membuat PSI berbicara banyak di kancah perpolitikan nasional.

“Jadi masuknya Jokowi dan Ahmad Ali belum mampu menaikkan elektabilitas partai, lebih baik mereka istirahat dan pensiun,” pungkasnya. (*) 

Sumber: RMOL