HEADLINE
DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026    
Selasa, September 01, 2026

On Selasa, September 01, 2026

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026
Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar menyerahkan laporam ke Ketua DPRD Kota Padang Muharlion disaksikan Wako dan pimpinan lainnya. (Foto: Humas). 

BENTENGSUMBAR.COM
- DPRD Kota Padang mengelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III 2026 dan Buka Masa Sidang I 2026, bertempt di ruang sidang utama Lt. II gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan Bypass Kelurahan Sungai Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat, Senin, 31 Agustus 2026.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Ustad H. Muharlion, S. Pd., didampingi Wakil Ketua: Mastilizal Aye (Farksi Partai Gerindra), Osman Ayub (Fraksi Partai Nasdem), dan Jupri (Fraksi Partai PAN) serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar.

Sedangkan dari Pemerintah Kota Padang hadir langsung Wali Kota Fadly Amran, Sekretaris Daerah Raju Minrofa Chaniago, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, Kepala OPD, dan para undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, dilakukan penyerahan laporan  kunjungan kerja komisi-komisi pada masa sidang ke III DPRD Kota Padang tahun 2026 yang dilaksanakan pada tanggal 12 sampai dengan 16 Juli 2026 kepada Walikota Padang.

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026
Anggota DPRD Kota Padang dari Partai Ummat Erismiati. (Foto: By). 

Untuk penyerahan hasil laporan kunjungan kerja komisi-komisi, sebelum diserahkan kepada Walikota Padang, Muharlion terlebih dahulu meminta perwakilan komisi menyerahkan hasil laporan kunjungan kerja kepada pimpinan DPRD Kota Padang.

Selanjutnya penyerahan laporan reses masa sidang III tahun 2026 oleh sekretaris DPRD Kota Padang kepada pimpinan DPRD Kota Padang.

Kemudian, pimpinan sidang menyerahkan hasil laporan kunjungan kerja komisi I sampai komisi IV DPRD Kota Padang dan laporan reses pada masa sidang III tahun 2026 kepada Walikota untuk ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.

Dikatakan Muharlion, setiap penutupan masa sidang disampaikan laporan berkenaan dengan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DPRD Kota Padang selama masa sidang tersebut, sebagai bahan evaluasi dan sekaligus sebagai bahan kajian untuk menetapkan kebijakan  bagi pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang dprd kota padang untuk masa–masa mendatang.

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026
Anggota Fraksi Partai Nasdem: H. Yendril dan Rafly Boy. (Foto: By). 

"Untuk masa sidang III DPRD Kota Padang dari bulan Mei sampai dengan Agustus 2026 telah diterima bahan-bahan laporan kegiatannya  dari komisi, fraksi-fraksi  dan  alat kelengkapan DPRD Kota Padang serta Sekretariat DPRD," jelasnya.

Dikatakannya, bahan-bahan tersebut telah dihimpun dan disatukan dalam satu format laporan. Untuk mengetahui tentang kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut, ia meminta kepada Sekretaris DPRD untuk membacakan laporan kegiatan serta produk yang telah dihasilkan dewan selama masa sidang III tahun 2026, dalam rangka pelaksanaan tugas  fungsi dan wewenangnya.

Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran dalam sambutannta mengatan, dalam  rangka  menjalankan  pemerintahan  khususnya  dalam pembentukan regulasi di daerah, sampai dengan akhir masa sidang III ini ditapkan peraturan daerah, di antaranya:

1.  Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pangan.
2.  Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025; dan
3.  Nomor  3  Tahun  2026  tentang  Perubahan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.   

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Padang Surya Jufri Bitel. (Foto: By). 

Dikatakannya, beberapa peraturan daerah yang telah diberikan nomor register oleh Pemerintah  Provinsi  Sumatera  Barat  dan  dapat  segera ditindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Daerah, di antaranya: 

1.  Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003 tentang Kedudukan Keuangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota; dan 
2.  Penguatan  Lembaga  Adat  dan  Pelestarian  Nilai  Budaya Minangkabau;  

"Termasuk  Rancangan  Peraturan  Daerah  tentang  Perubahan  Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan 5  
Retribusi  Daerah  yang  dapat  segera  kita  lanjutkan  ke  tahapan evaluasi Peraturan Daerah," ujarnya.  

Dikatakannya, yang  terakhir  namun  tidak  kalah  penting  adalah  Rancangan Peraturan Daerah yang  dapat segera dipakati bersama pada masa  sidang  I  Tahun  2026  yaitu  Rancangan  Peraturan  Daerah tentang Pengelolaan Sampah yang telah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur dan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat. 

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026
Para Asisten dari kiri ke kanan: Didi Ariyadi, Cory Saidan dan Kepala Inspektorat Sony. (Foto: By) 

"Kita berharap, Ranperda Pengelolaan Sampah ini nantinya dapat semakin memperkuat upaya pengelolaan lingkungan di Kota Padang sekaligus  mendukung  pencapaian  Adipura  yang  telah  kita  raih, sehingga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya," pungkasnya. (ADV)

Kembali dari Jamnas XII: 32 Pramuka Kota Solok Pulang Sehat dan Selamat, Wali Kota: Pengalaman Jadi Bekal Karakter Generasi Muda    
Selasa, September 01, 2026

On Selasa, September 01, 2026

Kembali dari Jamnas XII: 32 Pramuka Kota Solok Pulang Sehat dan Selamat, Wali Kota: Pengalaman Jadi Bekal Karakter Generasi Muda
Seluruh 32 anggota kontingen pulang dalam keadaan sehat dan selamat setelah mengikuti rangkaian kegiatan di Bumi Perkemahan Wiradadika, Cibubur, Jakarta. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Rasa bahagia dan syukur menyelimuti Rumah Dinas Wakil Wali Kota Solok, Minggu (30/8/2026), saat Wali Kota Solok selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Ka Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., bersama Wakil Wali Kota Solok selaku Ketua Kwartir Cabang (Ka Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, S.H., secara resmi menerima kembali seluruh kontingen Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026. 

Seluruh 32 anggota kontingen pulang dalam keadaan sehat dan selamat setelah mengikuti rangkaian kegiatan di Bumi Perkemahan Wiradadika, Cibubur, Jakarta.

Acara penyambutan ini dihadiri juga oleh perwakilan Bank Nagari — yang telah mendukung keberangkatan dan keikutsertaan kontingen — serta sejumlah Kepala OPD dan pihak terkait. 

Para peserta kemudian diserahkan kembali secara langsung kepada orang tua masing-masing, sebagai bentuk tanggung jawab dan kebersamaan antara pemerintah, Gerakan Pramuka, pembina, peserta, dan keluarga.

Sebelum berangkat, seluruh anggota kontingen telah dilepas secara resmi oleh Pemerintah Kota Solok pada 7 Agustus 2026 di Balai Kota Solok. 

Kini, setelah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan jambore, mereka pulang membawa pengalaman berharga yang tak ternilai.

Wali Kota Solok menyampaikan harapan agar pengalaman yang diperoleh selama mengikuti Jamnas XII menjadi bekal berharga, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kegiatan kepramukaan ke depan.

“Kegiatan Jambore Nasional tidak hanya menjadi ajang berkumpulnya anggota Pramuka dari berbagai daerah, tetapi juga menjadi wadah pembentukan karakter, kemandirian, kedisiplinan, kepemimpinan, serta memperluas wawasan dan persahabatan antarpeserta,” ujar Wali Kota.

Beliau juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada para pembina, pendamping, orang tua, Pemerintah Kota Solok, Bank Nagari, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga kontingen Kota Solok dapat mengikuti Jambore Nasional XII dengan lancar dan sukses.

Kegiatan penyambutan ditutup dengan penyerahan peserta kepada orang tua masing-masing — momen penuh haru sekaligus bukti bahwa kebersamaan dan sinergi semua pihak menjadi kunci keberhasilan perjalanan besar ini.(80)

Pendapatan Daerah, Fraksi PDIP–PPP DPRD Kota Padang Imbau Pemko Agar Tidak Tetapkan Optimisme Fiskal Secara Sepihak di Atas Kertas    
Selasa, September 01, 2026

On Selasa, September 01, 2026

Pendapatan Daerah, Fraksi PDIP–PPP DPRD Kota Padang Imbau Pemko Agar Tidak Tetapkan Optimisme Fiskal Secara Sepihak di Atas Kertas
Ketua Fraksi PDIP-PPP Drs. Wismar Panjaitan, M. Pd., ketika menyampaikan pendapat akhir fraksinya pada rapat paripurna DPRD Kota Padang tentang pajak dan retribusi daerah, Senin, 31 Agustis 2026. (Foto: Humas).

BENTENGSUMBAR.COM
- Fraksi PDIP–PPP mengapresiasi kenaikan target pajak daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dalam rancangan kua-ppas 2027. 

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP-PPP Drs. Wismar Panjaitan, M. Pd., ketika menyampaikan pendapat akhir fraksinya pada rapat paripurna DPRD Kota Padang tentang pajak dan retribusi daerah, Senin, 31 Agustis 2026.

"Namun, kami menekankan pentingnya transparansi terkait dasar perhitungan, strategi pencapaian, serta sumber peningkatan tersebut," jelasnya.

Pemerintah kota Padang diimbau agar tidak menetapkan optimisme fiskal secara sepihak di atas kertas, sehingga peningkatan pendapatan asli daerah tidak membebani masyarakat serta pelaku usaha.

Di sisi lain, Fraksi PDIP - PPP memberikan perhatian serius terhadap penurunan pendapatan transfer pemerintah pusat yang disebabkan oleh hilangnya alokasi dana alokasi khusus (DAK) fisik pada tahun 2027, sementara transfer antar daerah berada pada posisi stagnan. 

"Untuk mengatasi persoalan infrastruktur dasar tersebut, kami meminda Pemko Padang untuk menjelaskan penyebab nihilnya dak fisik, meningkatkan advokasi strategis ke pemerintah pusat, menyiapkan skema pembiayaan alternatif dari pad, serta aktif menjajaki peluang kerja sama transfer antar daerah demi memperkuat struktur fiskal kota," pintanya. 

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Ustad H. Muharlion, S. Pd., didampingi Wakil Ketua: Mastilizal Aye (Farksi Partai Gerindra), Osman Ayub (Fraksi Partai Nasdem), dan Jupri (Fraksi Partai PAN).

Sedangkan dari Pemerintah Kota Padang hadir langsung Wali Kota Fadly Amran, Sekretaris Daerah Raju Minrofa Chaniago, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, Kepala OPD, dan para undangan lainnya. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Semarak Dandim Cup Solok 3: Wali Kota Ramadhani Hadiri Festival Burung Berkicau, Dukung Kegiatan Positif Masyarakat    
Selasa, September 01, 2026

On Selasa, September 01, 2026

Semarak Dandim Cup Solok 3: Wali Kota Ramadhani Hadiri Festival Burung Berkicau, Dukung Kegiatan Positif Masyarakat
Suasana Lapangan Merdeka Kota Solok berubah menjadi riuh meriah dan penuh kicauan burung pada Minggu (30/8/2026). (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Suasana Lapangan Merdeka Kota Solok berubah menjadi riuh meriah dan penuh kicauan burung pada Minggu (30/8/2026). 

Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., hadir langsung untuk memeriahkan sekaligus menyerahkan hadiah pada Festival dan Lomba Burung Berkicau Dandim Cup Solok 3.

Kegiatan ini disambut antusiasme luar biasa oleh para penghobi dan pencinta burung berkicau, tidak hanya dari Kota Solok tetapi juga dari daerah sekitarnya. 

Berbagai kategori dan kelas perlombaan dipertandingkan, di mana para peserta memamerkan burung andalan mereka dengan kualitas suara dan penampilan terbaik. 

Lebih dari sekadar ajang kompetisi, festival ini menjadi wadah berkumpulnya komunitas untuk menyalurkan hobi, bertukar pengalaman, serta mempererat silaturahmi antarpecinta burung berkicau.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Ramadhani secara langsung menyerahkan hadiah kepada para pemenang dari berbagai kategori yang dipertandingkan. 

Kehadiran beliau menjadi bukti nyata dukungan Pemerintah Kota Solok terhadap kegiatan positif yang tumbuh dari inisiatif masyarakat, khususnya dalam memperkuat persaudaraan dan pengembangan komunitas hobi yang bermanfaat.(80)

Wako Fadly Amran Serahkan Bantuan Seragam Sekolah Gratis Progul Padang Juara kepada Siswa SMP Negeri 3 Padang    
Selasa, September 01, 2026

On Selasa, September 01, 2026

Wako Fadly Amran Serahkan Bantuan Seragam Sekolah Gratis Progul Padang Juara kepada Siswa SMP Negeri 3 Padang
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyerahkan bantuan seragam sekolah gratis secara simbolis kepada siswa kurang mampu di SMP Negeri 3 Padang, Senin (31/8/2026) pagi. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyerahkan bantuan seragam sekolah gratis secara simbolis kepada siswa kurang mampu di SMP Negeri 3 Padang, Senin (31/8/2026) pagi.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Unggulan (Progul) Padang Juara yang ditujukan untuk meringankan beban orang tua, sekaligus memastikan akses pendidikan yang layak bagi seluruh anak di Kota Padang.

Di SMP Negeri 3 Padang tercatat 506 siswa, terdiri dari 157 siswa kelas IX, 190 siswa kelas VIII, dan 159 siswa kelas VII. Dari jumlah tersebut, sebanyak 103 siswa menerima bantuan seragam gratis.

Penyerahan bantuan turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova dan jajaran, serta Kepala SMP Negeri 3 Padang, Rika Susiwaty, bersama majelis guru.

Fadly Amran menegaskan, program bantuan seragam gratis merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Kota (Pemko) Padang kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu. Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan tidak hanya mengurangi pengeluaran orang tua, tetapi juga memberikan kesempatan yang lebih merata bagi generasi muda untuk memperoleh pendidikan.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan seragam sekolah gratis bertepatan dengan awal tahun ajaran baru bagi siswa SD dan SMP di Kota Padang. Program ini merupakan komitmen kita untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam pendidikan akibat keterbatasan ekonomi," katanya. 

Sementara itu, Yopi Krislova menjelaskan penerima bantuan seragam gratis merupakan siswa dari keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Bantuan tersebut jelasnya, diperuntukkan bagi siswa kelas I SD/MI dan kelas VII SMP/MTs, baik negeri maupun swasta, dengan masing-masing penerima memperoleh enam stel pakaian seragam lengkap.

“Enam stel seragam tersebut terdiri dari seragam wajib sekolah, pramuka, batik, olahraga, muslim atau muslimah, serta pakaian basiba dan taluk balango. Seluruh pembiayaan program ini bersumber dari APBD Kota Padang," jelasnya. 

Dalam kesempatan itu, Fadly Amran juga secara spontan memberikan reward kepada dua siswa SMP Negeri 3 Padang, yakni Gilang Okta Pratama dan Reyhan Nurres.

Pemberian penghargaan dari Perumda Air Minum Kota Padang ini sebagai bentuk apresiasi atas aksi heroik mereka berdua yang memanjat tiang bendera untuk menyelamatkan tali yang terlepas saat upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di SMP Negeri 3 Padang pada 17 Agustus 2026. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Fraksi PDIP-PPP DPRD Kota Padang Dukung Penghapusan Retribusi Administratif Murni di RSUD Dr. Rasidin    
Selasa, September 01, 2026

On Selasa, September 01, 2026

Fraksi PDIP-PPP DPRD Kota Padang Dukung Penghapusan Retribusi Administratif Murni di RSUD Dr. Rasidin
Ketua Fraksi PDIP-PPP Drs. Wismar Panjaitan, M. Pd., ketika menyampaikan pendapat akhir fraksinya pada rapat paripurna DPRD Kota Padang tentang pajak dan retribusi daerah, Senin, 31 Agustis 2026. (Foto: Humas). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Fraksi PDIP-PPP menyambut baik dan sepenuhnya mendukung dihapuskannya sejumlah item retribusi yang bersifat administratif murni pada pelayanan di RSUD Dr. Rasidin. 

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP-PPP Drs. Wismar Panjaitan, M. Pd., ketika menyampaikan pendapat akhir fraksinya pada rapat paripurna DPRD Kota Padang tentang pajak dan retribusi daerah, Senin, 31 Agustis 2026.

"Antara lain biaya cetak ulang hasil rontgen dan biaya dispensing/pelayanan resep rawat jalan, sebagaimana amanat pasal 28 peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023," jelasnya. 

Dikatakannya, langkah ini secara langsung meringankan beban masyarakat, khususnya pasien dan keluarga pasien yang tengah menghadapi kesulitan kesehatan.

Namun demikian, tegasnya, Fraksi PDIP-PPP dengan tegas meminta agar penghapusan pungutan tersebut benar-benar dilaksanakan secara nyata dan tidak dialihkan atau disamarkan ke dalam pos layanan lain dengan nomenklatur berbeda, sehingga esensi keberpihakan kepada masyarakat tidak sekadar bersifat administratif di atas kertas.

Penyempurnaan skema tarif faktor pelayanan kefarmasian

Fraksi PDIP-PPP, katanya lagi, mendukung perubahan skema faktor pelayanan kefarmasian dari sistem persentase menjadi nominal rupiah yang pasti, sebagaimana diamanatkan pasal 58 ayat (3) peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023. 

"Skema persentase yang digantikan berpotensi menimbulkan disparitas beban biaya yang signifikan antarpasien tergantung nilai obat yang digunakan, sehingga kurang mencerminkan asas kepatutan dan keadilan," ujarnya. 

Fraksi PDIP-PPP meminta agar penetapan besaran nominal rupiah pada masing-masing rentang harga obat dilakukan dengan mempertimbangkan secara saksama daya beli dan kemampuan ekonomi masyarakat kota Padang.

"Khususnya bagi pasien yang tidak tercakup dalam skema jaminan kesehatan nasional, agar kebijakan ini benar-benar membantu meringankan masyarakat," pungkasnya. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Wali Kota Ramadhani Lepas Kontingen PKK Kota Solok Menuju Jambore Provinsi: Bukan Sekadar Bertanding, Tapi Wadah Silaturahmi dan Pemberdayaan    
Selasa, September 01, 2026

On Selasa, September 01, 2026

Wali Kota Ramadhani Lepas Kontingen PKK Kota Solok Menuju Jambore Provinsi: Bukan Sekadar Bertanding, Tapi Wadah Silaturahmi dan Pemberdayaan
Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., secara resmi melepas kontingen kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Solok. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Semangat dan kebanggaan membara saat Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., secara resmi melepas kontingen kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Solok untuk mengikuti Jambore Kader PKK Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat. Pelepasan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Solok, Minggu (30/8/2026).

Kontingen terpilih akan berangkat ke Kota Bukittinggi untuk mengikuti perhelatan bergengsi tersebut pada 1–3 September 2026. Acara pelepasan berlangsung khidmat dan dihadiri Ketua TP-PKK Kota Solok beserta jajaran, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta para kader dan pendamping kontingen.

Dalam arahannya, Wali Kota Ramadhani berpesan agar seluruh peserta senantiasa menjaga kesehatan, kekompakan, dan nama baik daerah selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi para kader yang selama ini aktif mendampingi dan menggerakkan program pemberdayaan keluarga di tengah masyarakat Kota Solok.

“Atas nama Pemerintah Kota Solok, kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada seluruh pengurus dan kader PKK. Kegiatan Jambore Kader PKK ini bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan wadah yang sangat strategis untuk berkumpul, bersilaturahmi, bertukar pengalaman, serta menambah wawasan antarkader,” ujar Wali Kota.

Wali Kota menegaskan, gerakan PKK memiliki peran vital sebagai mitra pemerintah dalam memberdayakan keluarga dan membangun masyarakat yang sejahtera, mulai dari tingkat kelurahan hingga kota. Melalui ajang jambore ini, para kader diharapkan mampu menunjukkan kemampuan, keterampilan, dan kreativitas terbaik yang dimiliki.

“Jadikan momentum ini untuk belajar hal-hal baru yang positif, memperkuat kekompakan, serta membawa nama baik dan mengharumkan marwah Kota Solok di arena perhelatan. Pemerintah Kota Solok akan selalu hadir untuk mendukung dan memfasilitasi setiap langkah para kader dalam menorehkan prestasi,” pesannya menutup acara.(80)