HEADLINE
Oknum Kepala SPPG yang Lakukan Pungli Diminta Ditindak, Ini Kata HIPMI    
Rabu, Desember 31, 2025

On Rabu, Desember 31, 2025

Oknum Kepala SPPG yang Lakukan Pungli Diminta Ditindak, Ini Kata HIPMI
Ketua Satgas Pangan BPP HIPMI, M. Hadi Nainggolan, dalam konten dialog di akun TikTok Bincang Tipis-Tipis Erman Tale Daulay, Selasa (30/12/2025). 


BENTENGSUMBAR.COM
- Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendesak aparat penegak hukum dan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera menindak tegas oknum Kepala Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Satgas Pangan BPP HIPMI, M. Hadi Nainggolan, dalam konten dialog di akun TikTok Bincang Tipis-Tipis Erman Tale Daulay, Selasa (30/12/2025).

Hadi menegaskan bahwa HIPMI sejak awal memberikan dukungan penuh terhadap Program MBG yang menjadi salah satu program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.

Namun dalam pelaksanaannya, HIPMI menemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merusak kredibilitas program strategis nasional tersebut. 

“Kami mendukung 100 persen program makan bergizi gratis. Tetapi dalam kurun waktu delapan bulan terakhir, kami melihat praktik-praktik yang sangat mengganggu dan mencederai semangat program ini, yakni adanya oknum Kepala SPPG yang memanfaatkan otoritasnya untuk melakukan pungli,” tegas Hadi. 

Ia menyebut, kewenangan Kepala SPPG sebagai pemberi persetujuan (approval) anggaran menjadi titik rawan penyimpangan. 

Tanpa persetujuan tersebut, seluruh proses pembayaran, mulai dari sewa tempat, gaji karyawan, hingga penagihan paket MBG sesuai jumlah penerima manfaat, bisa tidak dapat dicairkan. 

“Bayangkan, satu SPPG mengelola anggaran sekitar Rp700 juta hingga Rp1 miliar per bulan. Dalam setahun bisa mencapai Rp8,4 miliar sampai Rp12 miliar. Jika kewenangan sebesar ini tidak diawasi secara ketat, maka sangat mudah disalahgunakan,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan bahwa praktik pungli juga diduga terjadi dalam penentuan vendor penyedia bahan pangan MBG.

Oknum Kepala SPPG, kata dia, diduga mengarahkan vendor tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi, dan akan melakukan pengalihan apabila tidak diikuti. 

“Ini bukan lagi soal administrasi, tetapi soal penyalahgunaan kekuasaan. Jika tidak mengikuti kemauan oknum, maka vendor bisa langsung di-direct. Praktik seperti ini merusak iklim usaha dan menciptakan ketidakadilan,” katanya. 

Hadi menegaskan, praktik-praktik tersebut berpotensi mencoreng gagasan mulia Presiden Prabowo Subianto dalam mencerdaskan anak bangsa melalui pemenuhan gizi yang merata dan berkualitas.

Untuk itu, HIPMI secara tegas meminta Kepala BGN Prof. Dadan Hindayana, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kewenangan dan struktur pengambilan keputusan di tingkat SPPG. 

Ia menilai perlu adanya desain tata kelola baru yang lebih transparan, akuntabel, dan tertutup dari ruang kompromi.

“Kami mendorong adanya pembenahan serius. Perlu diciptakan modelling tata kelola yang tegas, cepat, dan tertutup dari ruang penyimpangan, agar program strategis Presiden tidak dirusak oleh oknum-oknum yang bermain di dapur MBG,” pungkas Hadi.

HIPMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal Program MBG agar berjalan bersih, profesional, dan tepat sasaran, sekaligus memastikan dunia usaha dapat berpartisipasi dalam ekosistem yang sehat dan berkeadilan.(*)

KPK: Potensi Kerugian Negara dari Sektor Hutan Mencapai Rp175 Triliun    
Rabu, Desember 31, 2025

On Rabu, Desember 31, 2025

KPK: Potensi Kerugian Negara dari Sektor Hutan Mencapai Rp175 Triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan potensi kerugian negara akibat kerusakan hutan mencapai Rp175 triliun. (Ilustrasi). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan potensi kerugian negara akibat kerusakan hutan mencapai Rp175 triliun.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan data internal milik KPK, deforestasi di Indonesia sudah mencapai 608.299 hektare (ha).

"Kerusakan hutan dalam angka di Indonesia, yakni sebesar 608.299 ha total deforestasi dan potensi kerugian negara dari sektor hutan Rp175 triliun," tulis KPK sebagaimana dikutip dari akun Instagram resminya official.kpk, Senin (29/12).

KPK sedang dan sudah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan sektor kehutanan.

Pertama, kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan di PT Inhutani V dengan nilai suap Rp4,2 miliar dan mobil Rubicon.

Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady, Direktur PT PML Djunaidi, dan Aditya selaku Staf Perizinan SB Grup saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Kedua, kasus suap izin alih fungsi lahan hutan lindung di Pemerintah Kabupaten Bogor dengan nilai suap Rp8,9 miliar.

Selanjutnya, kasus suap izin usaha perkebunan dan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Buol dengan nilai suap Rp3 miliar.

KPK mengaku berupaya mencegah keserakahan dalam pengelolaan hutan.

Mengutip data Global Forest Resource, KPK menuturkan hutan Indonesia menjadi salah satu kawasan hutan paling luas di dunia dengan total luas 95,96 juta ha atau 2 persen dari luas hutan di dunia.

Oleh karena itu, kekayaan alam berupa hutan ini wajib untuk dijaga dan dilestarikan bersama untuk mencegah hal buruk terjadi.

Pada 19 Desember lalu, KPK meluncurkan dashboard JAGA HUTAN sebagai bentuk ikhtiar menjaga kerusakan alam Indonesia akibat ulah para tangan-tangan kotor. (*) 

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice    
Rabu, Desember 31, 2025

On Rabu, Desember 31, 2025

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan seluruh anggota Polri cepat merespons segala bentuk pengaduan masyarakat.

BENTENGSUMBAR.COM
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan seluruh anggota Polri cepat merespons segala bentuk pengaduan masyarakat.

Hal ini untuk menghindari fenomena slogan "No Viral No Justice' di media sosial terkait lambatnya respons dari anggota Polri terhadap pengaduan dari masyarakat.

"Jangan sampai selalu ada muncul istilah no viral no justice," kata Kapolri dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Ruang Rapat Utama (Rupattama) Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa 30 Desember 2025.

Kapolri juga meminta anggota Polri tidak anti kritik, apalagi sampai bawa perasaan (baper) dalam melayani masyarakat.

"Kita tidak boleh kemudian baperan. Namun bagaimana ke depan apa yang menjadi harapan masyarakat apa yang menjadi keluhan masyarakat," kata Kapolri.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga meminta maaf kepada masyarakat atas kinerja Kepolisian yang dirasa belum memenuhi harapan.

"Kami menyadari pelaksanaan tugas Polri jauh dari kesempurnaan," kata Kapolri. (*) 

Sumber: RMOL

Menteri PANRB Datangi Kantor Purbaya, Bahas Usulan Kenaikan Gaji PNS    
Rabu, Desember 31, 2025

On Rabu, Desember 31, 2025

Menteri PANRB Datangi Kantor Purbaya, Bahas Usulan Kenaikan Gaji PNS
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyambangi kantor Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat pada Senin (29/12/2025).

BENTENGSUMBAR.COM
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyambangi kantor Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat pada Senin (29/12/2025).

Disadur dari CNBC Indonesia, Rini datang pada pukul 13.30 WIB bersama dengan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto.

"Macam-macam lah banyak PR nya saya sama Pak Menteri," ujar Rini saat ditanya terkait topik yang akan dibahas dalam pertemuan hari ini.

Rini pun mengungkapkan usulan kenaikan gaji ASN juga akan menjadi salah satu topik pembahasan dalam rapat bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"iya salah satunya (usulan kenaikan gaji)," ujarnya. (*)

Maklumat: 

Wartawan BentengSumbar. com yang namanya ada di box redaksi.

Dalam bertugas meliput dan investigasi dilengkapi id. card. 

Narasumber dapat meminta wartawan BentengSumbar. com memperlihatkan kartu Identitas jika diperlukan.

Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat    
Rabu, Desember 31, 2025

On Rabu, Desember 31, 2025

Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah isu viral yang menyebutkan kalau Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dianggap otak di balik penyitaan uang korupsi dari konglomerat.

BENTENGSUMBAR.COM
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah isu viral yang menyebutkan kalau Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dianggap otak di balik penyitaan uang korupsi dari konglomerat.

Klarifikasi Kemenkeu ini bermula dari unggahan akun TikTok @wijaya27071. Konten tersebut viral dengan 12,4 ribu like, 617 komentar, 455 repost, dan 468 share.

"Purbaya mastermind di balik penyitaan duit korupsi konglomerat," tulis unggahan tersebut, dikutip Selasa (30/12/2025).

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan (PPID Kemenkeu) pun membantah tudingan tersebut dan melabeli konten itu sebagai hoaks.

"Berita yang menyatakan bahwa Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,  master mind dibalik penyitaan duit korupsi adalah tidak benar atau hoaks," tulis akun media sosial PPID Kemenkeu.

Mereka juga meminta masyarakat waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menkeu Purbaya.

"Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Purbaya," jelasnya. (*) 

Sumber: Suara. com

Aspirasi Masyarakat dan Komunitas Pelestarian Belum Sepenuhnya Tertangani Optimal    
Selasa, Desember 30, 2025

On Selasa, Desember 30, 2025

Aspirasi Masyarakat dan Komunitas Pelestarian Belum Sepenuhnya Tertangani Optimal
Audiensi komunitas heritage yang membahas pemeliharaan situs sejarah di Sumbar, di ruang rapat Istana Gubernur, Selasa (30/12/2025). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Arsitek sekaligus pegiat pelestarian Padang Heritage, Yulsi Munir menyambut baik sikap tegas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, SP, MM. 

Hal itu disampaikannya saat  audiensi komunitas heritage yang membahas pemeliharaan situs sejarah di Sumbar, di ruang rapat Istana Gubernur, Selasa (30/12/2025). 

Ia berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret untuk menjaga jalur dan bagian rel kereta api yang dinilai mulai berkurang dari waktu ke waktu.

Serta melakukan kajian teknis terhadap perubahan struktur sejumlah jembatan di kawasan cagar budaya.

Hal senada disampaikan Nando, perwakilan komunitas pecinta kereta api. 

Ia menyebutkan bahwa masyarakat di sepanjang jalur kereta api memiliki kepedulian tinggi terhadap aset perkeretaapian meskipun belum aktif digunakan.

Menurutnya, minimnya penjagaan dan penindakan membuat aset jalur kereta api rawan rusak dan hilang, sementara aspirasi masyarakat dan komunitas pelestarian belum sepenuhnya tertangani secara optimal. 

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa tidak ada rencana pembongkaran jembatan kereta api (KA) di kawasan Lembah Anai. 
(adpsb/cen/bud)

Mahyeldi Pastikan Jembatan KA Lembah Anai Tidak Dibongkar, Hanya Direaktivasi dan Pelestarian    
Selasa, Desember 30, 2025

On Selasa, Desember 30, 2025

Mahyeldi Pastikan Jembatan KA Lembah Anai Tidak Dibongkar, Hanya Direaktivasi dan Pelestarian
Mahyeldi saat menerima audiensi komunitas heritage yang membahas pemeliharaan situs sejarah di Sumbar, di ruang rapat Istana Gubernur, Selasa (30/12/2025).

BENTENGSUMBAR.COM
- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa tidak ada rencana pembongkaran jembatan kereta api (KA) di kawasan Lembah Anai.

Pemprov Sumbar justru berkomitmen menjaga, melestarikan, dan mereaktivasi jalur tersebut sebagai bagian dari aset sejarah dan warisan budaya daerah.

Penegasan itu disampaikan Mahyeldi saat menerima audiensi komunitas heritage yang membahas pemeliharaan situs sejarah di Sumbar, di ruang rapat Istana Gubernur, Selasa (30/12/2025).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Jefrinal Arifin.

“Dapat saya pastikan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak akan menyetujui pembongkaran jalur kereta api Lembah Anai. Fokus kita adalah reaktivasi dan pelestarian, bukan pembongkaran,” tegas Mahyeldi.

Mahyeldi mengaku heran dengan beredarnya isu pembongkaran jalur kereta api Lembah Anai yang berkembang di ruang publik tanpa sepengetahuan dirinya sebagai Gubernur.

“Saya cukup terkejut karena isu ini muncul tanpa sepengetahuan Gubernur. Padahal, kebijakan yang kita pegang jelas, yakni menjaga dan melestarikan aset bersejarah,” ujarnya.

Terkait surat dari Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan yang sempat beredar, Mahyeldi menilai terjadi kesalahan komunikasi karena surat tersebut ditanggapi tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov Sumbar.

“Menurut saya, ada kekeliruan dalam proses komunikasi. Surat tersebut dijawab tanpa koordinasi dengan kami di pemerintah daerah, padahal ini menyangkut aset strategis dan bersejarah,” katanya.

Mahyeldi menjelaskan, sebelumnya ia telah melakukan pertemuan dengan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon serta Menteri Perhubungan. 

Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa tidak ada pembongkaran jalur kereta api, melainkan dilakukan kajian komprehensif untuk memastikan kelestarian dan pemanfaatannya ke depan.

“Sebagai aset heritage, jalur kereta api ini memiliki nilai sejarah dan edukasi yang tinggi. Seharusnya kita rawat dan manfaatkan, bukan justru dibongkar,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kebijakan masa lalu yang menonaktifkan jalur kereta api di Sumbar dan menilai hal tersebut sebagai kekeliruan yang tidak boleh terulang. 

Karena itu, reaktivasi jalur kereta api, termasuk pengembangan jalur yang menghubungkan pusat-pusat aktivitas masyarakat, telah masuk dalam agenda pemerintah daerah.

Menutup penjelasannya, Mahyeldi menyampaikan bahwa persoalan surat tersebut telah dikoreksi setelah dilakukan koordinasi langsung dengan Menteri Perhubungan dan Direktur Jenderal terkait.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat dan komunitas heritage yang aktif mengawal isu ini serta menyampaikan informasi kepada kami. Dengan komunikasi yang baik, kesalahpahaman ini bisa segera diluruskan,” ucapnya. (*)