HEADLINE
Indonesia-Iran Bahas Penguatan Pelatihan Vokasi, Jaminan Sosial dan Akses Kerja bagi Penyandang Disabilitas    
Sabtu, Juli 18, 2026

On Sabtu, Juli 18, 2026

Indonesia-Iran Bahas Penguatan Pelatihan Vokasi, Jaminan Sosial dan Akses Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Indonesia dan Iran membahas peluang kerja sama dalam penguatan pelatihan vokasi, sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. (Foto: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Indonesia dan Iran membahas peluang kerja sama dalam penguatan pelatihan vokasi, sistem jaminan sosial ketenagakerjaan, serta perluasan akses kerja bagi penyandang disabilitas sebagai upaya mewujudkan dunia kerja yang lebih inklusif sekaligus meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan pekerja.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan bilateral Menteri Ketenagake rjaan (Menaker) Yassierli dengan Menteri Koperasi, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan Sosial Republik Islam Iran, Ahmad Meydari, di sela-sela BRICS Labour and Employment Ministers' Meeting (LEMM) di Hyderabad, India, Rabu (15/7/2026).

Menaker Yassierli mengatakan Indonesia menyambut baik peluang untuk memperluas kolaborasi di bidang ketenagakerjaan melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik yang memberikan manfaat bagi kedua negara.

"Kami meyakini terdapat potensi yang besar bagi Indonesia dan Iran untuk memperluas kolaborasi melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan praktik-praktik terbaik yang dapat memberikan manfaat bagi kedua negara," kata Menaker Yassierli.

Kedua negara secara khusus menyoroti perluasan akses kerja bagi penyandang disabilitas. Indonesia dan Iran saling bertukar pandangan mengenai kebijakan yang mendukung peningkatan akses terhadap pelatihan, pengembangan keterampilan, serta penciptaan kesempatan kerja yang setara.

Selain itu, kerja sama ini diarahkan pada penguatan pelatihan vokasi. Melalui agenda studi banding dan pertukaran pengetahuan yang disepakati, kedua negara berkomitmen untuk saling mendukung dalam meningkatkan mutu pelatihan kerja agar dapat melahirkan tenaga kerja yang lebih terampil dan siap kerja.

Pertemuan tersebut juga membahas penguatan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Indonesia mendorong adanya saling berbagi pengalaman dalam pengembangan kebijakan dan program untuk memperluas cakupan pelindungan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Selain itu, Menaker Yassierli menyampaikan kesiapan Indonesia untuk berbagi pengalaman dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan, pengembangan tenaga kerja, pelatihan vokasi, dan tata kelola pasar kerja.

"Kami berharap kementerian di kedua negara dapat menjajaki tindak lanjut yang konkret melalui pertukaran teknis, dialog antarpakar, serta program-program peningkatan kapasitas," ujar Menaker Yassierli.

Menaker berharap pertemuan bilateral tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat kemitraan Indonesia dan Iran melalui kerja sama yang konkret dalam penguatan pelatihan vokasi, jaminan sosial ketenagakerjaan, perluasan akses kerja bagi penyandang disabilitas, serta pengembangan sumber daya manusia. (*)

Fraksi PKB UMMAT DPRD Padang Sarankan Pemko Tetap Mengacu dan Mengindahkan Peraturan Per-UU yang Berlaku    
Sabtu, Juli 18, 2026

On Sabtu, Juli 18, 2026

Fraksi PKB UMMAT DPRD Padang Sarankan Pemko Tetap Mengacu dan Mengindahkan Peraturan Per-UU yang Berlaku
Sekretaris Fraksi PKB UMMAT DPRD Kota Padang, Zalmadi, di rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap R-APBD tahun anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: Humas). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sesuai dengan dinamika yang berjalan dalam implementasi penyelenggaraan Pemerintahan, secara komprehensif perlu dikaji secara mendalam dan seksama.

"Semua itu perlu kita lakukan evaluasi untuk kemajuan Pemerintahan Kota Padang," kata Sekretaris Fraksi PKB UMMAT DPRD Kota Padang, Zalmadi, di rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap R-APBD tahun anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jumat, 17 Juli 2026.

Dikatakannya, kemudian disisi lain, Fraksi PKB UMMAT menyarankan kepada Pemerintahan Kota Padang agar dalam mengambil kebijakan apapun selama menjalankan roda pemerintahan dalam pelaksanaan program agar tetap mengacu dan mengindahkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. 

"Dan semua itu dilakukan agar jangan terjadi sikap perbuatan melawan hukum terhadap bagi para penyelenggara pemerintah di mata penegak hukum dikemudian hari," ujarnya.

Menurutnya, konsistensi pedoman itu harus tetap dipakai dan dipatuhi demi kesempurnaan dan kesuksesan pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Padang secara umum baik menurut pandangan mata publik maupun pandangan kaca mata penegak hukum nantinya.

Menurut Pandangan Fraksi PKB UMMAT, Pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2026 ini adalah menjadi Pelajaran penting bagi semua pihak, "Dimana dalam perjalan roda pemerintahan kita harus dihadapakan dengan berbagai regulasi regulasi baru. Sesuai dengan regulasi kita harus dihadapkan dengan pemotongan Dan Transfer Keuangan Daerah (TKD)," tegasnya.

Sehingga dalam menyikapi regulasi ini Pemerintahan Daerah harus mampu menyesuaikan dengan langkah efisiensi demi kesempurnaan jalanyanya roda pemerintahan dalam melakukan pengayoman dan pengelolaan pelayanan terhadap Masyarakat kota Padang.

Sementara itu, di bulan November pada penghujung akhir Tahun 2026 Kota Padang juga dihadapkan dengan ujian dan cobaan bencana yang cukup memprihatinkan. Sehingga menimbulkan beberapa fasilatas pemerintah berupa jalan dan jembatan serta fasilitas masyarakat , fasilitas rumah ibadah dan rumah rumah warga juga mengalami kerusakan berat.

"Kemudian terkait bencana ini juga, untuk membantu percepatan dan pemulihan perekonomian Masyarakat daerah sumber bencana agar pemerintahan daerah juga berjalan dengan baik. Pemerintahan Pusat mengembalikan dana pemotonan TKD kewilayah kena bencana di tiga provinsi dan Kabupaten / Kota termasuk Kota Padang," cakapnya.

Dalam hal ini Fraksi PKB UMMAT meminta Kepada Pemko Padang agar berhati hati dalam penggunaanya sesuai dengan rujukan pedoman SE Mendagri yang disampaikan kepada Kepala Daerah ditingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota.  

"Berkenaan dengan itu berdasarkan pembahasan yang panjan dan a lot, baik ditingkat pansus maupun Banggar dan Internal fraksi. Terkait dengan situasi kebencanaan kita sama sama sudah sangat bisa memahami untuk melakukan kelancaran penyelesain pembanguna infrastruktur secara cepat dan tepat sasaran," katanya. 

Namun dalam hal ini, tegas Zalmadi, harus mematuhi dan mentaati aspek hukum dan kaiadah kaidah yang sah menyangkut peraturan peraturan sesuai dengan acuan yang benar dan jelas. (*) 

Editor: Zamri Yahya, SH. i, WU

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang Mencatat Adanya Lonjakan Belanja Modal, Naik 137,9%    
Sabtu, Juli 18, 2026

On Sabtu, Juli 18, 2026

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang Mencatat Adanya Lonjakan Belanja Modal, Naik 137,9%
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang, Wahyu Hidayat. Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang mencatat adanya lonjakan belanja modal dari 220,93 miliar Rupiah menjadi 525,62 miliar Rupiah, naik sebesar 137,9%. (Foto: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang mencatat adanya lonjakan belanja modal dari 220,93 miliar Rupiah menjadi 525,62 miliar Rupiah, naik sebesar 137,9%.

Hal ini diungkap oleh Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang ketika mengungkap Kepatuhan Regulasi dan Restrukturisasi Belanja Pasca-Bencana di rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap R-APBD tahun anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jumat, 17 Juli 2026.  

Melalui Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang Rachmad Wijaya mengatakan, peningkatan ini sejalan  dengan  kebutuhan  rekonstruksi  infrastruktur  dasar  dan  mitigasi bencana.  

Peningkatan  ini  positif,  asalkan  disertai  pengawasan  ketat untuk  mencegah  mark-up  atau  menggelembungan  anggaran  pada proyek-proyek fisik yang tidak memiliki efek pengganda yang jelas bagi masyarakat yang terdampak. 

Fokus Program Strategis dan Dampak Sosial-Ekonomi 

Merujuk pada  orientasi  belanja  yang  berfokus  pada  manajemen pra-bencana/pasca-bencana dan layanan publik, Fraksi Partai Gerindra menekankan  bahwa  alokasi  tambahan  tersebut  harus  benar-benar menyentuh sektor-sektor penting, yaitu: 

a.  Infrastruktur Dasar & Mitigasi Bencana:  dalam bentuk, percepatan normalisasi sungai, perbaikan drainase, dan penguatan infrastruktur tahan gempa sebagai prioritas belanja modal.

b.  Perlindungan  Sosial  &  Kesehatan:  dalam  bentuk  penguatan  jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak inflasi dan penyediaan akses ke layanan kesehatan berkualitas dan gratis.

Belanja Tidak Terduga (BTT)

Fraksi Gerindra meyakini bahwa pengurangan Anggaran Belanja Tak  Terduga  (BTT)  dari  8,31  miliar  rupiah  menjadi  5,01  miliar  rupiah  di tengah ketidakpastian pasca-bencana merupakan langkah berisiko.

Penghapusan Utang 61,77 Milyar Rupiah 

Penghapusan utang merupakan point positif yang jarang terjadi bagi  kesehatan  fiskal.  Apresiasi  terhadap  penghapusan  utang  ini menunjukkan  dukungan  Gerindra  terhadap  kebijakan  fiskal  yang prudent,  sekaligus  mengingatkan  publik  bahwa  SiLPA  yang menggantikan utang tersebut harus digunakan secara produktif. 

Solidaritas  Kemanusiaan  dan  Integritas  Anggaran  dalam  Belanja Transfer Rp5 Miliar 

Fraksi Partai Gerindra mencermati dengan serius adanya rekening yang  baru  muncul  dalam  struktur  APBD  Kota  Padang  yaitu;  Belanja Transfer sebesar 5 miliar rupiah.

Dana ini dialokasikan sebagai Belanja Bantuan  Keuangan  dialokasikan  bagi  saudara-saudara  kita  di  Provinsi Aceh—khususnya  Kabupaten  Aceh  Tamiang,  Aceh  Timur,  dan  Aceh Utara. 

Langkah ini merupakan respons konkret terhadap Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/4277/SJ tanggal 21 Mei 2026, serta ditindak lanjuti melalui Perwako dan kepwako sebagai proses implementasinya.

Bagi Fraksi Gerindra, alokasi ini bukan sekadar transaksi fiskal antar-daerah,  melainkan  manifestasi  nyata  solidaritas  kemanusiaan  yang mengakar pada nilai-nilai luhur bangsa dan agama. 

"Kita di Padang juga merasakan  pahitnya  dihantam  banjir  bandang  dan  longsor;  namun demikian,  empati  harus  berjalan  beriringan  dengan  integritas," katanya.  

Rasa solidaritas yang tinggi harus tetap dibingkai dalam tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan mudah dipahami publik sehingga tidak menjadi isu liar di lapangan. 

"Kami mendukung penuh bantuan ini, namun kami juga berhak memastikan bahwa setiap rupiah APBD Kota Padang yang  dikirim  ke  Aceh  benar-benar  sampai  kepada  mereka  yang membutuhkan," ujarnya. (*) 

Editor: Zamri Yahya

Sekda Sumbar: LPM Harus Jadi Penggerak Nagari Creative Hub dan Pemberdayaan Masyarakat    
Sabtu, Juli 18, 2026

On Sabtu, Juli 18, 2026

Sekda Sumbar: LPM Harus Jadi Penggerak Nagari Creative Hub dan Pemberdayaan Masyarakat
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, saat menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LPM Provinsi Sumbar masa bakti 2025–2030 di Auditorium Gubernuran, Jumat malam (17/7/2026). (Foto: adpsb). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) berharap Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat pembangunan berbasis nagari sekaligus menjadi penggerak program Nagari Creative Hub (NCH) di daerah.

Harapan tersebut disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, saat menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LPM Provinsi Sumbar masa bakti 2025–2030 di Auditorium Gubernuran, Jumat malam (17/7/2026).

Pelantikan dipimpin langsung Ketua Umum DPP LPM RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, berdasarkan Surat Keputusan DPP LPM RI Nomor 017/SK/DPP-LPM/V/2026 tentang Komposisi dan Personalia DPD LPM RI Provinsi Sumbar Masa Bakti 2025–2030. Pada kesempatan tersebut, Doni Harsiva Yandra resmi dilantik sebagai Ketua DPD LPM Sumbar beserta jajaran pengurus.

Dalam sambutannya, Arry menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kembali kepengurusan LPM Sumbar.

Menurutnya, organisasi yang dahulu dikenal sebagai Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) itu memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat hingga ke tingkat nagari.

“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Barat,” ujar Sekda Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi.

Ia menegaskan, pemerintah tidak mungkin menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa dukungan organisasi kemasyarakatan. Karena itu, keberadaan LPM diharapkan semakin aktif membantu pemerintah nagari dalam menyukseskan berbagai program pembangunan.

Arry juga mengajak LPM mengambil peran strategis dalam mendukung program unggulan Pemprov Sumbar, yakni Nagari Creative Hub (NCH), yang berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat dan pengembangan potensi nagari.

“LPM harus menjadi bagian penting dalam pengembangan Nagari Creative Hub. Kolaborasi ini perlu terus diperkuat agar pembangunan di Sumatera Barat semakin berhasil. Jika nagari maju dan kuat, maka daerah juga akan semakin maju,” katanya.

Selain itu, Arry mengingatkan agar LPM terus menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai landasan pembangunan dan kehidupan masyarakat Minangkabau.

Sementara itu, Ketua Umum DPP LPM RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan Sumbar merupakan provinsi pertama yang dikunjunginya untuk melantik kepengurusan LPM setelah kembali dipercaya memimpin DPP LPM RI hasil Musyawarah Nasional.

Ia menilai kepengurusan DPD LPM Sumbar memiliki potensi besar karena diisi berbagai unsur, mulai dari pemerintah, akademisi, politisi, pengusaha hingga tokoh masyarakat.

“Dengan komposisi seperti ini, saya optimistis LPM Sumatera Barat dapat menjadi organisasi yang kuat dan mampu berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Doli juga mengapresiasi dukungan Pemprov Sumbar terhadap keberadaan LPM, termasuk penunjukan Sekretaris Daerah sebagai Ketua Dewan Pembina DPD LPM Sumbar.

Di sisi lain, Ketua DPD LPM Sumbar Doni Harsiva Yandra menegaskan kepengurusan yang dipimpinnya akan bekerja secara kolaboratif untuk menghadirkan organisasi yang semakin aktif dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Pelantikan ini merupakan langkah awal. Ke depan kami akan membuktikan bahwa LPM mampu menjadi mitra pemerintah sekaligus organisasi yang memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat dan nagari di Sumatera Barat,” kata Doni.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumbar serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya pelantikan tersebut. (adpsb/cen/bud)

Responsivitas Pendapatan dan Urgensi Digitalisasi PAD, DPRD Kota Padang Tekankan Ini    
Sabtu, Juli 18, 2026

On Sabtu, Juli 18, 2026

Responsivitas Pendapatan dan Urgensi Digitalisasi PAD, DPRD Kota Padang Tekankan Ini
Rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap R-APBD tahun anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: Humas). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Fraksi Partai Gerindra menekankan bahwa peningkatan PAD  sebesar  15,72  miliar  Rupiah,  atau  naik  1,54%  menjadi  1,04  triliun Rupiah,  seharusnya  tidak  hanya  bersifat  administratif  atau  hanya bergantung  pada  asumsi  makroekonomi.  

Demikian disampaikan Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang Rachmad Wijaya di rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap R-APBD tahun anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jumat, 17 Juli 2026.

Dikatakannya, target  penerimaan  PAD  ini harus didukung oleh  transformasi digital yang radikal.   Sistem manual yang masih beroperasi di sebagian besar OPD penghasil PAD, termasuk Bapenda,  merupakan  sumber  utama  kebocoran  pendapatan  dan in-efisiensi  birokrasi. 

"Oleh  karena  itu,  Faksi  Partai  Gerindra  kembali menuntut percepatan implementasi e-retribusi dan e-pajak terintegrasi sebagaimana telah kami sampaikan secara keras dalam pembahasan KUA  PPAS  Perubahan  2026  lalu," tega jubir Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang. 

Seluruh  transaksi  PAD  harus  tercatat secara real-time dalam satu sistem terpusat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. 

"Kami juga mencatat penurunan target retribusi daerah sebesar 1,33 miliar  rupiah,  dari  120,75  miliar  rupiah  menjadi  119,42  miliar  rupiah, dibandingkan dengan pagu awal," cakapnya.

Dikatakannya, penurunan ini perlu dievaluasi, karena terjadi tepat pada saat daerah perlu mengoptimalkan semua sumber pendapatan  untuk  menutupi  peningkatan  biaya  operasional  dan pembiayaan  pasca-bencana.  

"Kami  percaya  bahwa  retribusi  daerah adalah  instrumen  fiskal  yang  seharusnya  bersifat  elastis  dan  responsif terhadap pemulihan ekonomi, bukan justru dikontraksikan," cakapnya. (*)

Editor: Zamri Yahya, SH. i, WU

Ini Kata Wawako Maigus Nasir pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang    
Sabtu, Juli 18, 2026

On Sabtu, Juli 18, 2026

Ini Kata Wawako Maigus Nasir pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang. (Foto: Prokompin). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA)  2026 serta penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2027, di kantor DPRD Kota Padang, Jumat 17 Juli 2026.

Rapat paripurna itu dihadiri Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, dan dihadiri Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang dan Pimpinan ODP Kota Padang dan Stakholder terkait.

Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang atas persetujuan terhadap Ranperda P-APBD TA 2026. 

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Padang yang telah memberikan persetujuan sehingga rancangan tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Pada kesempatan itu, Maigus Nasir juga memaparkan gambaran umum Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2027 yang meliputi kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Di sektor pendapatan daerah, Pemerintah Kota Padang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,1 triliun. 

Pendapatan tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. 

Selain itu, pendapatan transfer ditargetkan mencapai Rp1,5 triliun yang berasal dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah.

Dari sisi belanja daerah, total belanja daerah dalam rancangan APBD TA 2027 direncanakan sebesar Rp2,7 triliun. 

Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,5 triliun, belanja modal sebesar Rp118,3 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp7 miliar.

Dari sisi pembiayaan daerah, pemerintah memperkirakan terjadi defisit anggaran sebesar Rp87,3 miliar. 

Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui surplus pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp91,03 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,6 miliar, pembiayaan netto sebesar Rp87,3 miliar. 

Dengan demikian, postur rancangan KUA-PPAS APBD Kota Padang TA 2027 menjadi berimbang.

Maigus Nasir berharap seluruh materi yang telah disampaikan dapat dibahas secara mendalam bersama DPRD sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Kami berharap apa yang telah kami sampaikan ini dapat dibahas lebih lanjut untuk penyempurnaannya melalui rapat-rapat dewan, sehingga menghasilkan APBD yang efektif, efisien, dan mampu mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Padang," katanya. (*)

Kepatuhan Regulasi dan Restrukturisasi Belanja Pasca-Bencana, Ini Kata Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang    
Sabtu, Juli 18, 2026

On Sabtu, Juli 18, 2026

Kepatuhan Regulasi dan Restrukturisasi Belanja Pasca-Bencana, Ini Kata Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang
Rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap R-APBD tahun anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: Humas). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Fraksi Partai Gerindra Kota Padang mencatat adanya lonjakan belanja modal dari 220,93 miliar Rupiah menjadi 525,62 miliar Rupiah, naik sebesar 137,9%.

Demikin disampaikan Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang Rachmad Wijaya di rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap R-APBD tahun anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jumat, 17 Juli 2026.

Dikatakannya, peningkatan ini sejalan  dengan  kebutuhan  rekonstruksi  infrastruktur  dasar  dan  mitigasi bencana.

Peningkatan  ini  positif,  asalkan  disertai  pengawasan  ketat untuk  mencegah  mark-up  atau  menggelembungan  anggaran  pada proyek-proyek fisik yang tidak memiliki efek pengganda yang jelas bagi masyarakat yang terdampak. 

Fokus Program Strategis dan Dampak Sosial-Ekonomi 

Menurutnya, merujuk pada  orientasi  belanja  yang  berfokus  pada  manajemen pra-bencana/pasca-bencana dan layanan publik, Fraksi Partai Gerindra menekankan  bahwa  alokasi  tambahan  tersebut  harus  benar-benar menyentuh sektor-sektor penting, yaitu: 

a.  Infrastruktur Dasar & Mitigasi Bencana:  dalam bentuk, percepatan normalisasi sungai, perbaikan drainase, dan penguatan infrastruktur tahan gempa sebagai prioritas belanja modal.  

b.  Perlindungan  Sosial  &  Kesehatan:  dalam  bentuk  penguatan  jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak inflasi dan penyediaan akses ke layanan kesehatan berkualitas dan gratis.

Belanja Tidak Terduga (BTT) 

Fraksi Gerindra meyakini bahwa pengurangan Anggaran Belanja Tak  Terduga  (BTT)  dari  8,31  miliar  rupiah  menjadi  5,01  miliar  rupiah  di tengah ketidakpastian pasca-bencana merupakan langkah berisiko. (*)

Bantuan Kursi Roda untuk Warga Koto Pulai, Desfi Hendri: Wujud Kehadiran Pemerintah Kota    
Sabtu, Juli 18, 2026

On Sabtu, Juli 18, 2026

Bantuan Kursi Roda untuk Warga Koto Pulai, Desfi Hendri: Wujud Kehadiran Pemerintah Kota
Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan alat bantu mobilitas berupa kursi roda kepada warga yang membutuhkan, Kelurahan Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah, Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan alat bantu mobilitas berupa kursi roda kepada warga yang membutuhkan, Kelurahan Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah, Jumat, 17 Juli 2026.

Penerima bantuan adalah A Fitri, seorang warga yang beralamat di Jalan Basuang Sepakat No. 15, RT 03/RW 03, Kelurahan Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah.

Bantuan kursi roda merupakan bagian dari program kedinasan yang diprioritaskan bagi warga kurang mampu, lanjut usia (lansia), serta penyandang disabilitas fisik. 

Memastikan bantuan tepat sasaran, seluruh penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan validasi data yang ketat oleh tenaga kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan dan kelurahan. 

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Rehsos) Dinas Sosial Kota Padang, Desfi Hendri, menegaskan bahwa program ini adalah bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat luas, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan fisik.

Guna memperluas jangkauan program dan memastikan seluruh warga prasejahtera terakomodasi, Pemerintah Kota Padang mengajak seluruh lapisan masyarakat serta perangkat RT dan RW untuk ikut bergerak aktif.

Masyarakat diimbau segera melaporkan jika menemukan warga di lingkungan sekitar yang sangat membutuhkan alat bantu mobilitas namun belum tersentuh bantuan. 

Laporan tersebut nantinya akan langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Sosial Kota Padang.

"Bantuan kursi roda ini bukan sekadar penyerahan barang, melainkan wujud kehadiran pemerintah kota dalam memberikan ruang gerak dan meningkatkan kualitas hidup warga kita yang mengalami keterbatasan fisik. Kami berharap bantuan ini dapat mempermudah aktivitas sehari-hari dan membangkitkan semangat mereka untuk tetap produktif," katanya. (*)

Rachmad Wijaya Bersuara Lantang: Peningkatan Belanja  Operasi Sebesar Rp202,83 M Seharusnya Jadi  Peringatan  bagi  Kita  Semua    
Sabtu, Juli 18, 2026

On Sabtu, Juli 18, 2026

Rachmad Wijaya Bersuara Lantang: Peningkatan Belanja  Operasi Sebesar Rp202,83 M Seharusnya Jadi  Peringatan  bagi  Kita  Semua
Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang Rachmad Wijaya menyerahkan dokumen fraksi ke Ketua DPRD Kota Padang Muharlion disaksikan Wawako Maigus Nasir dan pimpinan dewan lainnya. (Foto: Humas). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang Rachmad Wijaya bersuara lantang di rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap R-APBD tahun anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jumat, 17 Juli 2026.

Kesiapan Menghadapi Amanat Batas Belanja Pegawai Maksimal 30 % 

Fraksi  Partai  Gerindra  mengapresiasi  peningkatan  total  belanja daerah menjadi 3,20 triliun rupiah, sebagai manifestasi tanggung jawab moral  pemerintah  dalam  manajemen  pascabencana.

"Namun,  kami tidak bisa tinggal diam mengenai fakta bahwa 2,67 triliun rupiah, atau 83% dari anggaran, digunakan untuk belanja operasi," katanya. 

Menurutnya, di saat masyarakat mendesak  pembangunan  infrastruktur,  birokrasi  justru  menunjukkan tanda-tanda  in-efisiensi.

Ditegaskannya, peningkatan  belanja  operasi  sebesar  202,83 miliar  rupiah  seharusnya  menjadi  peringatan  bagi  kita  semua.  

Oleh karena itu, katanya lagi, fraksi Partai Gerindra percaya bahwa APBD Perubahan 2026 harus digunakan sebagai momentum awal untuk penyusunan Peta Jalan Restrukturisasi  Birokrasi  dan  Rasionalisasi  Tunjangan  Kinerja  melalui Roadmap  to  30%  &  Performance-Based.

"Kami  menuntut  transparansi mutlak mengenai komposisi peningkatan belanja operasi ini," katanya. (*) 

Editor: Zamri Yahya, SH. i, WU