HEADLINE
Zulmaeta Sentil ASN Pemburu Sertifikat: Jangan Cuma Pintar Kumpulkan Kertas, Tapi Gagap Hadapi Masalah    
Jumat, September 18, 2026

On Jumat, September 18, 2026

Zulmaeta Sentil ASN Pemburu Sertifikat: Jangan Cuma Pintar Kumpulkan Kertas, Tapi Gagap Hadapi Masalah
Zulmaeta saat membuka Sosialisasi Relaksasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Kamis (17/9/2026). (Foto: Hermiko). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Sertifikat pelatihan bisa memenuhi map dan menambah panjang daftar riwayat pendidikan. Namun bagi Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, tumpukan sertifikat belum otomatis membuktikan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar kompeten. Ukuran sesungguhnya justru terlihat dari pengalaman, rekam jejak, dan kemampuan menghadirkan solusi nyata.

Pesan keras itu disampaikan Zulmaeta saat membuka Sosialisasi Relaksasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Kamis (17/9/2026). Di hadapan jajaran ASN, ia mengingatkan bahwa pengembangan kompetensi tidak boleh berhenti pada kegiatan seminar, pendidikan, pelatihan, lalu berujung pada selembar sertifikat.

Zulmaeta menggunakan perumpamaan sederhana namun menohok. ASN, katanya, ibarat seorang sopir. Seorang sopir tidak cukup hanya mengetahui kendaraan yang dikemudikannya, tetapi juga harus memahami medan yang dilalui. Jika tidak, perjalanan menuju tujuan justru bisa berakhir celaka.

“ASN itu ibarat sopir. Dia harus memahami kendaraannya sekaligus mengenali medan yang dilalui. Kalau tidak, bagaimana bisa membawa Kota Payakumbuh sampai ke tujuan? Jangan sampai malah masuk jurang,” ujar Zulmaeta.

Karena itu, ilmu yang diperoleh dari berbagai pelatihan harus mampu diterjemahkan menjadi tindakan. Kompetensi ASN, menurut arahannya, harus terlihat dalam cara menyelesaikan persoalan, meningkatkan pelayanan publik, mengambil keputusan, serta menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Zulmaeta juga menegaskan fondasi yang disebutnya sebagai “Trilogi Zuzema”, yakni kejujuran, loyalitas, dan profesionalitas. Loyalitas, ia tekankan, harus tegak lurus terhadap aturan. Sementara penempatan seseorang dalam jabatan harus berpijak pada rekam jejak dan prestasi, bukan semata-mata karena kedekatan.

Di tengah tuntutan membangun ASN yang benar-benar kompeten, Pemko Payakumbuh kini mencoba memotong persoalan klasik: panjangnya antrean pejabat yang membutuhkan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan. Solusinya diarahkan melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL, yang memungkinkan pengalaman dan pembelajaran yang telah dimiliki ASN diakui dalam proses pengembangan kompetensi.

Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Dafrul Pasi mengungkapkan, antrean tersebut tidak sedikit. Tercatat ada 13 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT), 70 administrator, dan 263 pengawas yang masih menunggu kesempatan mengikuti diklat sesuai jenjangnya.

Persoalan anggaran membuat pola konvensional sulit menjadi jawaban cepat. Pada 2026, Pemko Payakumbuh hanya mampu membiayai pelatihan delapan pejabat. Jika 70 administrator harus mengikuti pola pendidikan secara konvensional, prosesnya diperkirakan bisa memakan waktu hingga satu dekade. Melalui RPL pada 2027, anggaran yang sama diproyeksikan mampu menjangkau hingga 52 pejabat administrator.

“Kalau mengandalkan cara konvensional, menyekolahkan 70 administrator bisa memakan waktu 10 tahun. Namun, melalui skema RPL pada 2027, alokasi anggaran yang sama diproyeksikan mampu menjangkau hingga 52 pejabat administrator,” jelas Dafrul.

Paradigma tersebut sejalan dengan arah pengembangan ASN di tingkat nasional. Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN LAN RI Erna Irawati menjelaskan bahwa pembelajaran ASN kini bergerak menuju pengalaman empiris yang terhubung langsung dengan pekerjaan, termasuk melalui mentoring, coaching, dan penugasan proyek lapangan. Artinya, pengalaman bekerja tidak lagi dipandang sekadar rutinitas, tetapi dapat menjadi bagian penting dari proses pembelajaran.

Terobosan Payakumbuh tersebut juga mendapat apresiasi dari BPSDM Sumatera Barat. Kabid Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan BPSDM Sumbar Youlius Honesti menyebut Payakumbuh sebagai daerah pertama di Sumbar yang berinisiatif mengeksekusi skema RPL pada 2026. Pemko Payakumbuh menargetkan implementasi RPL untuk jenjang administrator dapat berjalan maksimal pada 2027, dengan memanfaatkan masa relaksasi aturan hingga 2028.

“Yang kita butuhkan bukan sekadar ASN bersertifikat, tetapi mereka yang berintegritas dan memiliki kemampuan nyata membawa Payakumbuh mencapai kemajuan,” pungkas Zulmaeta. Pesan itu sekaligus menjadi penanda arah baru: kompetensi ASN tidak berhenti pada berapa banyak sertifikat yang tersimpan, tetapi seberapa nyata kemampuan mereka mengemudikan pemerintahan dan menyelesaikan persoalan masyarakat. (HM) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Lahan Tuntas, Fly Over Sitinjau Lauik Tancap Gas: Bentang 300 Meter Dibidik Rampung Mei 2028    
Jumat, September 18, 2026

On Jumat, September 18, 2026

Lahan Tuntas, Fly Over Sitinjau Lauik Tancap Gas: Bentang 300 Meter Dibidik Rampung Mei 2028
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah saat meninjau langsung pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik, Kamis (17/9/2026). (Foto: Cen). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Setelah melewati salah satu tahapan krusial, pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik kini memasuki babak baru. Persoalan pengadaan tanah yang sebelumnya menjadi tantangan telah dituntaskan, membuka ruang bagi pekerjaan fisik proyek strategis tersebut untuk bergerak lebih optimal.

Kabar perkembangan itu disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah saat meninjau langsung pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik, Kamis (17/9/2026). Bersama pihak Hutama Karya dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Mahyeldi melihat perkembangan pekerjaan sekaligus mendengarkan paparan teknis terkait tahapan konstruksi.

“Alhamdulillah dengan dukungan semua pihak, untuk masalah tanah sudah selesai. Berarti sekarang HPSL selaku pelaksana sudah bergerak untuk pembangunan fisik. Dan sekarang ini progresnya cukup menggembirakan,” kata Mahyeldi.

Di balik proyek yang kini mulai bergerak itu, tersimpan pekerjaan konstruksi yang tidak sederhana. Tim teknis menjelaskan, Jembatan 3 dan Jembatan 4 memiliki karakter desain berbeda, termasuk konstruksi melengkung dengan bentang sekitar 180 meter serta konstruksi cable-stayed dengan bentang sekitar 300 meter.

“Ini suatu hal yang tidak sederhana. Alhamdulillah dari pelaksana dan juga tim yang ahli-ahli, mereka ini luar biasa. Ini suatu kebanggaan juga bagi kita,” ujar Mahyeldi, menyoroti kompleksitas sekaligus kemampuan teknis yang dibutuhkan dalam pengerjaan proyek tersebut.

Bagi Sumbar, Fly Over Sitinjau Lauik bukan sekadar bangunan beton dan baja yang membentang di kawasan perbukitan. Infrastruktur ini diarahkan untuk menjawab persoalan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalur yang selama ini menjadi salah satu titik menantang bagi kendaraan, terutama angkutan logistik.

PPK Sitinjau Lauik, Risma, yang mewakili pihak Balai, menjelaskan proyek tersebut dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dalam skema ini, badan usaha tidak hanya berperan dalam pembiayaan pembangunan, tetapi juga dalam operasional dan pemeliharaan infrastruktur selama masa layanan.

Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah Tikungan Panorama 1. Kawasan tersebut memiliki radius tikungan kecil dan kemiringan yang cukup tinggi, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi kendaraan yang melintas. Kehadiran fly over diharapkan dapat meningkatkan keselamatan sekaligus memperlancar arus kendaraan.

Setelah pengadaan tanah yang sebelumnya sempat terkendala akhirnya terselesaikan, pekerjaan konstruksi kini memiliki ruang yang lebih luas untuk digenjot. Penyesuaian jadwal kerja sama pun telah dilakukan, dengan target penyelesaian konstruksi ditetapkan pada Mei 2028.

“Dengan tuntasnya pembebasan lahan ini, kami optimis pembangunan akan berjalan lebih optimal. Target kita ini tuntas Mei 2028,” ujar Risma.

Mahyeldi pun menggarisbawahi satu hal yang dianggap menjadi kunci dalam pembangunan: sinergi. Ia mengapresiasi kontribusi HPSL, Kementerian Pekerjaan Umum, Agrinas, DPR RI, pemerintah kabupaten dan kota, jajaran teknis hingga masyarakat yang ikut mendukung kelancaran proyek.

“Semangat kebersamaan ini harus dikembangkan. Jangan ada yang mengatakan bahwasanya ini adalah hasil saya, karena semuanya adalah hasil kerja bersama dan sinergi banyak pihak,” tegas Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, pengalaman menyelesaikan persoalan lahan dalam proyek ini juga menunjukkan pentingnya komunikasi dengan masyarakat. Ia menilai pembangunan akan lebih mudah bergerak ketika masyarakat merasa dihargai dan dilibatkan sejak awal. Dengan koordinasi yang terus dijaga, Fly Over Sitinjau Lauik diharapkan menjadi infrastruktur yang memperkuat keselamatan, konektivitas, mobilitas masyarakat, sekaligus memperlancar distribusi logistik di Sumatera Barat.(adpsb/cen).

Anak Panti Tak Sekadar Butuh Tempat Tinggal, DP3AP2KB Padang Bongkar Ancaman di Balik Pola Asuh    
Jumat, September 18, 2026

On Jumat, September 18, 2026

Anak Panti Tak Sekadar Butuh Tempat Tinggal, DP3AP2KB Padang Bongkar Ancaman di Balik Pola Asuh
Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Boby Firman, menegaskan bahwa anak merupakan potensi penting yang harus dijaga sejak dini. (Foto: Tommy). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Di balik tembok panti asuhan, ada anak-anak yang sedang tumbuh dengan cerita dan luka yang tak selalu terlihat. Mereka bukan hanya membutuhkan tempat tinggal, makanan, pendidikan, dan pakaian, tetapi juga membutuhkan rasa aman, perhatian, serta lingkungan yang mampu membuat mereka merasa diterima dan dicintai.

Persoalan itu menjadi perhatian Pemerintah Kota Padang. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), pemerintah menggelar Sosialisasi Psikoedukasi Pola Asuh Anak bagi pengelola panti asuhan di Kota Padang, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Meeting DP3AP2KB Kota Padang tersebut diikuti sekitar 30 pengurus panti asuhan se-Kota Padang. Hadir Kepala DP3AP2KB Kota Padang Boby Firman, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Ade Yonanda Irza, narasumber dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Sumatera Barat, serta mahasiswa Profesi Psikolog Universitas Andalas (Unand).

Angka anak-anak di Kota Padang bukanlah angka kecil. Mereka mencakup sekitar 32,16 persen dari total populasi kota. Di tangan generasi inilah kualitas sumber daya manusia dan masa depan pembangunan akan ditentukan. Karena itu, memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat secara psikologis bukan sekadar urusan keluarga, tetapi juga tanggung jawab bersama.

Tantangan menjadi semakin kompleks ketika anak harus menjalani masa tumbuh kembang tanpa kehadiran figur orang tua secara langsung. Anak-anak yang tinggal di panti asuhan dapat menghadapi tekanan psikologis, stres, kecemasan hingga risiko kekerasan dari teman sebaya. Kondisi tersebut membutuhkan pola pendampingan yang tidak sekadar disiplin, tetapi juga memahami kebutuhan emosional anak.

Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Boby Firman, menegaskan bahwa anak merupakan potensi penting yang harus dijaga sejak dini. Menurutnya, kualitas anak akan menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia sekaligus menjadi salah satu pilar utama pembangunan bangsa.

“Anak merupakan potensi yang sangat penting, sebagai penentu kualitas sumber daya manusia Indonesia yang akan menjadi pilar utama pembangunan bangsa, sehingga perlu ditingkatkan kualitasnya dan mendapatkan perlindungan secara sungguh-sungguh,” ujar Boby.

Boby menilai panti asuhan tidak cukup hanya menyediakan fasilitas fisik yang memadai. Cara pengasuhan, komunikasi, dan kemampuan pengurus memahami kondisi psikologis anak juga menjadi bagian penting dalam menciptakan layanan yang benar-benar ramah anak.

“Kami DP3AP2KB Kota Padang terus mendorong agar semua layanan pemenuhan hak anak di panti asuhan dapat menjadi pusat layanan yang ramah anak, tidak hanya fasilitasnya namun juga lebih memperhatikan pola asuh yang berbasis kesejahteraan psikologis anak,” katanya.

Di sinilah peran pengurus panti menjadi sangat menentukan. Ade Yonanda Irza, selaku Ketua Pelaksana sekaligus Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Padang, menyebut pengurus panti memiliki posisi penting dalam membantu anak mengelola emosi sekaligus membentuk karakter mereka.

“Pengurus panti asuhan memegang peranan penting dalam mengatur regulasi emosi anak. Karakter pola asuh yang diberikan dan penciptaan lingkungan yang ramah anak menjadi indikator penting bagi pengurus panti untuk memberikan dampak yang positif terutama pembentukan karakter anak di panti asuhan,” jelas Ade.

Melalui psikoedukasi tersebut, para pengurus dibekali pemahaman mengenai pola asuh positif tanpa kekerasan fisik maupun verbal, pengelolaan stres pengasuh, hingga cara menciptakan lingkungan panti yang dapat membantu anak menghadapi pengalaman traumatis. Pesannya sederhana tetapi mendasar: anak-anak di panti bukan hanya harus diasuh, melainkan harus dipahami.

“Dengan latar belakang itulah, DP3AP2KB Kota Padang melalui Bidang Pemenuhan Hak Anak melaksanakan psikoedukasi pola asuh anak bagi pengurus panti asuhan di Kota Padang,” kata Ade. Upaya ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju panti asuhan yang bukan hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga ruang tumbuh yang aman, manusiawi, dan mampu memulihkan kepercayaan diri anak untuk menatap masa depan. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Laporan Warga Berujung Penangkapan Dini Hari, Dua Pemuda Diciduk Satresnarkoba Polres Solok    
Jumat, September 18, 2026

On Jumat, September 18, 2026

Laporan Warga Berujung Penangkapan Dini Hari, Dua Pemuda Diciduk Satresnarkoba Polres Solok
Selain paket yang diduga sabu, polisi turut mengamankan satu unit ponsel pintar merek VIVO warna biru yang berada di atas meja di dalam rumah. (Foto: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Aktivitas yang dicurigai sebagai transaksi narkotika di kawasan Aie Angek, Jorong Bukit Kili, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, akhirnya terendus aparat. Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi Satresnarkoba Polres Solok untuk melakukan penyelidikan hingga berujung pada penangkapan dua pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Penindakan dilakukan pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 00.40 WIB. Tim Satresnarkoba mendatangi sebuah rumah di kawasan tersebut setelah menerima laporan mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan dua orang yang disebut sesuai dengan ciri-ciri berdasarkan informasi masyarakat. Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penggeledahan sesuai prosedur.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial Ibra Novembera (24) dan Alfajri (25). Keduanya disebut berstatus pelajar/mahasiswa dan berada di lokasi ketika petugas melakukan penindakan.

Penggeledahan dilakukan di hadapan saksi-saksi. Dari proses tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus narkotika, termasuk satu paket diduga sabu yang ditemukan dalam genggaman tangan kanan Ibra Novembera.

Selain paket yang diduga sabu, polisi turut mengamankan satu unit ponsel pintar merek VIVO warna biru yang berada di atas meja di dalam rumah. Sebuah sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BA 4226 HAC juga diamankan sebagai barang bukti.

Barang bukti tersebut kemudian didata dan diamankan bersama kedua pria yang ditangkap. Berdasarkan keterangan kepolisian, keduanya mengakui barang-barang tersebut merupakan milik mereka dan mengaku tidak memiliki izin atas kepemilikan narkotika tersebut.

Dari sebuah laporan masyarakat, perkara itu pun bergerak ke proses hukum. Kedua pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Solok bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan.

Penangkapan ini sekaligus memperlihatkan pentingnya informasi masyarakat dalam membantu aparat mendeteksi dugaan peredaran narkotika. Laporan mengenai aktivitas mencurigakan menjadi bahan awal bagi petugas untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Dalam perkara tersebut, polisi menyebut kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, mereka juga diduga melanggar Pasal 609 Ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 dan UU Nomor 1 Tahun 2026.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/41/IX/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESSOLOK/POLDASUMBAR. Proses hukum selanjutnya akan menentukan status dan pertanggungjawaban hukum kedua orang yang diamankan berdasarkan alat bukti serta hasil penyidikan.

Perkara ini menjadi pengingat bahwa dugaan peredaran narkotika dapat terungkap dari informasi yang datang dari lingkungan masyarakat. Di sisi lain, seluruh proses terhadap kedua terduga tetap harus berjalan sesuai ketentuan hukum dan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Oktryoni) 

Editor: Zamri Yahya, WU

BPK Bongkar Masalah Sampah Payakumbuh, Pemko Siapkan Gebrakan dari Hulu hingga TPA    
Jumat, September 18, 2026

On Jumat, September 18, 2026

BPK Bongkar Masalah Sampah Payakumbuh, Pemko Siapkan Gebrakan dari Hulu hingga TPA
Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengatakan persoalan sampah bukan perkara sederhana. (Foto: Hermiko). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Persoalan sampah di Kota Payakumbuh memasuki babak baru. Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatra Barat melakukan pemeriksaan pendahuluan kinerja pengelolaan persampahan, Pemerintah Kota Payakumbuh bersiap membenahi sistem secara menyeluruh, dari tempat sampah di sumber hingga pengolahan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Langkah tersebut menjadi tindak lanjut atas arahan kebijakan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta. Hasil evaluasi BPK yang disampaikan dalam koordinasi pada Rabu (16/9/2026) akan dijadikan pijakan untuk menyusun langkah perbaikan yang lebih konkret terhadap tata kelola persampahan daerah.

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengatakan persoalan sampah bukan perkara sederhana. Di dalamnya terdapat persoalan perilaku masyarakat, keterbatasan lahan, sistem pengangkutan hingga teknologi pengolahan. Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan pembenahan yang dilakukan secara simultan.

“Kami menyambut baik temuan awal BPK ini. Pemko Payakumbuh bersiap mematuhi dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi guna memperbaiki sistem tata kelola persampahan kita secara menyeluruh,” ujar Elzadaswarman.

Upaya pengurangan sampah sebenarnya telah berjalan. Program reduce, reuse, recycle (3R) serta pengolahan berbasis masyarakat, termasuk budidaya maggot di Kecamatan Payakumbuh Timur, Utara, dan Selatan, mulai menunjukkan hasil. Namun, menurut Elzadaswarman, berbagai program tersebut belum mampu sepenuhnya menjawab persoalan keterbatasan kapasitas lahan TPA.

Di titik inilah kebutuhan terhadap teknologi pengolahan sampah menjadi semakin mendesak. Pemko Payakumbuh melihat peluang penggunaan teknologi mutakhir, termasuk incinerator dengan sistem pengendalian polutan yang aman, sebagai salah satu opsi untuk mengurangi beban sampah yang berakhir di TPA.

Persoalan pembiayaan layanan persampahan juga ikut masuk radar Pemko. Optimalisasi retribusi persampahan terbuka sebagai salah satu potensi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi kebijakan tersebut tidak akan dilepaskan dari kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami terbuka dengan potensi retribusi, tetapi prinsip dari Bapak Wali Kota jelas: pelayanan harus prima terlebih dahulu sebelum masyarakat dibebani biaya,” tegas Elzadaswarman. Prinsip tersebut menempatkan perbaikan layanan sebagai pekerjaan pertama sebelum pembebanan biaya kepada warga.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Kinerja Persampahan Kota Payakumbuh BPK RI Perwakilan Sumbar Novi Yanti menegaskan, pemeriksaan pendahuluan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pemerintah daerah. Pemeriksaan dilakukan untuk memetakan bagaimana sistem pengelolaan persampahan berjalan sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikannya.

Dari pemeriksaan awal, BPK menemukan sejumlah persoalan. Pengurangan sampah dari sumber dinilai belum maksimal, masih ditemukan warga yang melanggar jam pembuangan, sementara kondisi TPA masih didominasi sistem open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka.

Yang tak kalah serius, sistem tanggap darurat di TPA juga belum tersedia untuk mengantisipasi sejumlah risiko, termasuk potensi gas metana dan longsor. Namun di tengah catatan tersebut, BPK juga mengapresiasi kondisi sejumlah aliran sungai di Payakumbuh yang relatif bersih dari tumpukan sampah.

Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan dimulai pada awal Oktober 2026, sedangkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) final ditargetkan rampung pada Desember. Dengan keterlibatan Sekda Rida Ananda, Inspektorat, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas PUPR, hingga para camat, pembenahan sampah Payakumbuh kini menghadapi agenda besar: memperkuat pengelolaan dari hulu, membenahi TPA di hilir, dan memastikan persoalan sampah ditangani sebagai urusan bersama pemerintah dan masyarakat. (HM)

Editor: Zamri Yahya, WU

340 Huntap Dikebut di Balai Gadang, Satgas PRR Turun Langsung Cek Progres di Lapangan    
Jumat, September 18, 2026

On Jumat, September 18, 2026

340 Huntap Dikebut di Balai Gadang, Satgas PRR Turun Langsung Cek Progres di Lapangan
Monitoring dan evaluasi gabungan Satgas PRR tersebut berlangsung di Balai Gadang, Kamis (17/9/2026). (Foto: Tommy). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Harapan masyarakat untuk memiliki hunian tetap mulai menemukan titik terang. Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di kawasan Balai Gadang, Kota Padang, terus bergerak. Di tengah proses pembangunan yang berlangsung bertahap, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) turun langsung memastikan progresnya di lapangan.

Monitoring dan evaluasi gabungan Satgas PRR tersebut berlangsung di Balai Gadang, Kamis (17/9/2026). Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa mendampingi Ketua Tim Satgas PRR Wilayah Sumatera Barat Brigjen Pol. Yopie Indra bersama tim meninjau langsung lokasi pembangunan.

Bukan sekadar kunjungan seremonial, peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi fisik pembangunan Huntap secara langsung. Proyek tersebut direncanakan mencapai sekitar 340 unit rumah, dengan pembangunan dilaksanakan secara bertahap sesuai kesiapan lahan.

Di lokasi, progres pembangunan mulai terlihat. Sejumlah unit pada tahap pertama telah dikerjakan, bahkan sebagian bangunan sudah selesai. Perkembangan tersebut menjadi bagian dari proses panjang menghadirkan hunian yang layak dan memberikan kepastian tempat tinggal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Yopie Indra mengatakan kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan secara langsung sejauh mana pembangunan Huntap berjalan. Menurutnya, dari rencana sekitar 340 unit, sebagian rumah sudah rampung dan pembangunan berikutnya akan terus dilanjutkan.

“Hari ini kami dari Satuan Tugas PRR melakukan kunjungan fisik langsung ke lokasi pembangunan Huntap yang rencananya akan dibangun kurang lebih 340 unit,” ujar Yopie Indra.

Skema pembangunan tidak menunggu seluruh lahan siap secara bersamaan. Pengerjaan dilakukan secara paralel. Artinya, setiap bagian lahan yang telah selesai melalui proses land clearing dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan unit rumah berikutnya.

“Saat ini kita sudah melihat sebagian rumah sudah selesai dibangun. Pembangunan akan terus dilaksanakan oleh rekan-rekan dari Buddha Tzu Chi secara paralel, sehingga begitu lahan selesai dilakukan land clearing, langsung dibangun seterusnya,” jelasnya.

Bagi Pemerintah Kota Padang, percepatan Huntap menjadi pekerjaan yang membutuhkan koordinasi lintas sektor. Sekda Kota Padang Raju Minropa menegaskan Pemko terus memberikan dukungan dan melakukan koordinasi agar seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana.

“Pemerintah Kota Padang terus mendukung dan berkoordinasi dalam percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) ini, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan,” kata Raju.

Ia berharap pembangunan tidak berhenti pada pencapaian progres fisik semata. Setiap tahapan yang selesai harus bermuara pada tujuan utama, yakni menghadirkan hunian yang layak dan memberikan kepastian tempat tinggal bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berharap pembangunan Huntap ini dapat segera diselesaikan secara bertahap, sehingga nantinya dapat memberikan kepastian hunian yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.

Monitoring tersebut turut diikuti Kalaksa BPBD Kota Padang Hendri Zulvito, Kepala Dinas PUPR Malvi Hendri, Kepala Dinas Perkim Tri Hadiyanto, serta unsur terkait lainnya. Dengan pembangunan yang terus bergerak paralel mengikuti kesiapan lahan, Huntap Balai Gadang kini menjadi salah satu bagian penting dari upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Kota Padang. Targetnya jelas: lahan siap, pembangunan bergerak, dan hunian layak segera hadir untuk masyarakat. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Pupuk Subsidi Payakumbuh Dibedah Total: Data Petani Dibersihkan, Lahan Dipetakan, Celah Penyelewengan Dipersempit    
Jumat, September 18, 2026

On Jumat, September 18, 2026

Pupuk Subsidi Payakumbuh Dibedah Total: Data Petani Dibersihkan, Lahan Dipetakan, Celah Penyelewengan Dipersempit
Rapat Koordinasi Monitoring Lapangan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) yang dibuka Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Irwan Suwandi di Balai Kota Payakumbuh, Rabu (16/9/2026). (Foto: Hermiko). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Pupuk bersubsidi bukan sekadar barang yang berpindah dari gudang ke kios lalu sampai ke tangan petani. Di balik setiap karung pupuk terdapat data, kuota, lahan, kebutuhan produksi, hingga uang negara yang harus dipastikan tepat sasaran. Karena itu, Pemerintah Kota Payakumbuh mulai membongkar tata kelola pupuk subsidi dari hulunya.

Sesuai arah kebijakan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Pemko Payakumbuh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi pupuk bersubsidi sekaligus menyiapkan pembenahan e-RDKK Tahun 2027. Sistem pendataan kebutuhan kelompok tani tersebut akan diperkuat dengan pemetaan geospasial agar data petani dan luas lahan semakin akurat.

Langkah itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Monitoring Lapangan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) yang dibuka Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Irwan Suwandi di Balai Kota Payakumbuh, Rabu (16/9/2026). Forum tersebut melibatkan unsur Forkopimda, PT Pupuk Indonesia, penyuluh pertanian, serta pihak terkait lainnya.

Irwan Suwandi menegaskan, pertanian merupakan salah satu penopang utama ekonomi daerah. Karena itu, ketersediaan sarana produksi, terutama pupuk, tidak boleh terganggu oleh persoalan distribusi maupun lemahnya pendataan.

“Sesuai amanat Bapak Wali Kota Zulmaeta, pupuk bersubsidi adalah instrumen vital yang tata kelolanya tidak boleh main-main. Pemerintah harus memastikan distribusi memenuhi prinsip 7T: tepat sasaran, waktu, jumlah, tempat, jenis, mutu, dan harga,” tegas Irwan.

Pemerintah menyadari, persoalan pupuk tidak selalu bermula di kios. Salah satu titik krusial justru berada pada data e-RDKK. Ketika data di hulu tidak akurat, persoalan dapat merembet ke hilir, mulai dari berkurangnya kuota hingga kelangkaan pupuk ketika petani memasuki masa tanam.

Hasil monitoring Tim KP3 di sejumlah pengecer kemudian membuka sejumlah persoalan di lapangan. Kepala Dinas Pertanian Kota Payakumbuh Nila Misna membeberkan temuan di antaranya pada Kios Barokah Tani, KUD Koto Nan Gadang, dan Kios Era Tani.

Temuan tersebut beragam. Mulai dari kekosongan stok pada awal tahun, pasokan Urea dan NPK yang tidak datang secara serentak, hingga keluhan petani mengenai kualitas pupuk NPK yang menggumpal. Persoalan itu menunjukkan bahwa pengawasan distribusi harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika muncul kelangkaan.

Persoalan lain juga ditemukan. Ada petani yang tidak terdaftar dalam e-RDKK namun meminta penebusan karena khawatir stok pupuk habis. Tim juga menemukan adanya keluhan mengenai pungutan tambahan berupa biaya bongkar muat di luar ketentuan.

Menjawab berbagai persoalan tersebut, Rakor menyepakati tiga langkah penting untuk penyusunan e-RDKK 2027. Pertama, cleansing data. Petani yang telah meninggal dunia atau tidak aktif menebus pupuk selama tiga tahun berturut-turut pada 2024–2026 akan dikeluarkan dari sistem.

Kedua, akurasi luas lahan diperketat. Menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat Kota Payakumbuh, perhitungan lahan akan menggunakan metode polygon geospasial. Cara ini diarahkan untuk mencegah terjadinya input lahan ganda antarwilayah sekaligus menghasilkan data kebutuhan pupuk yang lebih presisi. Ketiga, alokasi Urea, NPK, dan pupuk organik akan dirasionalisasi berdasarkan dosis rekomendasi kajian Badan Riset dan Inovasi Pertanian yang terintegrasi dalam aplikasi e-RDKK.

Pembenahan tersebut akan memasuki tahap penting karena penginputan e-RDKK 2027 dijadwalkan berlangsung 22 September hingga 25 Oktober 2026. Dengan sinergi Pemko Payakumbuh, aparat penegak hukum melalui Kejaksaan Negeri dan Polres, distributor, pengecer, serta penyuluh pertanian, pemerintah menargetkan sistem distribusi yang lebih tertib. Ujungnya sederhana tetapi krusial: pupuk subsidi harus sampai kepada petani yang memang berhak, pada waktu dan jumlah yang sesuai kebutuhan. (HM)

Editor: Zamri Yahya, WU