HEADLINE
Sahroni Ungkap Alasan Prabowo Masih Pertahankan Listyo Sigit Sebagai Kapolri    
Selasa, Mei 19, 2026

On Selasa, Mei 19, 2026

Sahroni Ungkap Alasan Prabowo Masih Pertahankan Listyo Sigit Sebagai Kapolri
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengungkapkan ada pertimbangan khusus yang membuat Presiden Prabowo Subianto masih mempertahankan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri hingga saat ini. (Foto: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengungkapkan ada pertimbangan khusus yang membuat Presiden Prabowo Subianto masih mempertahankan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri hingga saat ini. 

Salah satunya karena dinilai berhasil menjaga stabilitas keamanan sejak proses pemilihan presiden (pilpres) hingga pemerintahan berjalan.

Menurut Sahroni, kinerja Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit dinilai mampu menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah dinamika politik nasional.

“Sekarang misalnya Pak Listyo Sigit, itu ada kebutuhan khusus dari proses pemilihan Presiden sampai proses sekarang. Dinilai Polri itu mumpuni secara baik, kenyamanan dan keamanan yang dilakukan oleh Pak Sigit sendiri,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Meski demikian, Sahroni menilai ke depan perlu ada pengaturan yang lebih tegas terkait masa jabatan Kapolri. 

Dia menyebut pembatasan jabatan penting untuk menjaga proses kaderisasi dan promosi di internal kepolisian.

“Itulah langkah di mana tim reformasi ini dibuat agar tidak ya kayak misalnya jabatan Kapolri yang akan datang, setaranya jangan terlalu lama, maksimal 3 tahun,” ujarnya.

Dia menambahkan, mekanisme pembatasan masa jabatan tersebut nantinya perlu diperjelas dalam revisi Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) agar regenerasi di tubuh Polri tetap berjalan optimal.

“Ada hal khusus yang diberikan oleh Pak Sigit. Maka itu masih bertahan sampai hari ini, dan ke depan nanti akan dirubah menjadi maksimal 3 tahun,” kata Sahroni.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri, menilai masa jabatan Kapolri idealnya dibatasi dua hingga tiga tahun untuk mendukung regenerasi.

“Nah jadi, di Kapolri itu kira-kira 2 sampai dengan 3 tahun idealnya seperti itu. Ini supaya regenerasinya juga bagus,” ujarnya. (*) 

Sumber: Liputan6.com

Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi Usai Ijab Kabul    
Selasa, Mei 19, 2026

On Selasa, Mei 19, 2026

Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi Usai Ijab Kabul
Pelaku curanmor Hendra (24) dibekuk polisi usai melaksanakan ijab kabul dengan sang istri yang disaksikan kedua belah pihak keluarga serta tamu undangan. (Foto: RMOL). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pelaku curanmor Hendra (24) hanya bisa pasrah saat disergap petugas Unit Reskrim Polsek Ibun di Kampung Babakan Panyingkuran, Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu 16 Mei 2026.

Hendra dibekuk polisi usai melaksanakan ijab kabul dengan sang istri yang disaksikan kedua belah pihak keluarga serta tamu undangan. 

Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto menjelaskan, Hendra menggasak sepeda motor korbannya yang terparkir di halaman rumahnya pada Rabu 13 Mei 2026.

"Ketika hendak beraktivitas, korban mendapati motornya hilang," kata Deny melalui keterangan yang diterima pada Senin 18 Mei 2026.

Korban lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi serta memeriksa CCTV.

Alhasil, dari informasi yang dihimpun, polisi mendapatkan kabar bahwa pelaku kabur ke Kabupaten Garut.

"Melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV yang mengarah kepada wajah tersangka," kata Deny.

Polisi pun datang ke Garut dan menangkap Hendra saat melangsungkan resepsi pernikahan.

"Melakukan penangkapan setelah melaksanakan akad nikah atau sedang melakukan resepsi pernikahannya," kata Deny.

Hendra pun langsung dibawa ke Polsek Ibun untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*) 

Sumber: RMOL

DPR Sindir Bos BI soal Rupiah Ambrol: Kalau Rp17.845 Indonesia Merdeka    
Selasa, Mei 19, 2026

On Selasa, Mei 19, 2026

DPR Sindir Bos BI soal Rupiah Ambrol: Kalau Rp17.845 Indonesia Merdeka
Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menyinggung pelemahan nilai tukar rupiah yang sudah menyentuh Rp17.600 per dolar AS dalam rapat bersama Bank Indonesia (BI). (Foto: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menyinggung pelemahan nilai tukar rupiah yang sudah menyentuh Rp17.600 per dolar AS dalam rapat bersama Bank Indonesia (BI).

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan kondisi tersebut memunculkan ejekan di masyarakat terkait angka kurs rupiah terhadap dolar AS.

"Kita tahu kurs sudah Rp17.600, bahkan muncul ejekan kalau Rp17.845 maka Indonesia merdeka katanya," ujar Harris dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Bank Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5).

Harris mengakui BI memang telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas rupiah. 

Namun, ia mempertanyakan efektivitas seluruh langkah tersebut lantaran rupiah tetap terdepresiasi.

"Maka pertanyaan kritisnya adalah semua instrumen yang dimiliki BI sudah dilakukan, tetapi kenapa rupiah tetap berlanjut mengalami depresiasi?" tanya Harris.

Ia menilai tekanan global memang menjadi salah satu faktor utama pelemahan rupiah.

Namun, ia meminta pemerintah dan BI juga jujur mengakui adanya persoalan domestik.

"Penyebabnya bapak katakan adalah tekanan global sangat besar ini diakui, tetapi harus diakui juga bahwa ada masalah serius di domestik," ujar Harris.

Menurut dia, persoalan domestik tersebut terlihat dari kondisi fiskal Indonesia, yaitu defisit dalam transaksi berjalan, arus modal asing yang keluar dalam jumlah besar, dan masalah di kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.

Ia berharap BI bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus mencari langkah tepat untuk menjaga rupiah agar tidak melemah lebih dalam.

Dalam rapat ini, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkap tujuh langkah yang dilakukan bank sentral untuk penguatan nilai tukar rupiah yang sedang melemah terhadap dolar AS.

Langkah penguatan pertama, BI meningkatkan intervensi di pasar valas, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

"Kami tingkatkan dosis untuk intervensi. Dosisnya kami tingkatkan," ujar Perry.

Intervensi valas BI dilakukan dalam jumlah besar di pasar domestik (spot dan Domestic Non-Deliverable Forward/ DNDF) dan luar negeri (Non-Deliverable Forward/ NDF).

Perry mengungkapkan cadangan devisa Indonesia turun sekitar US$10 miliar akibat intervensi tersebut. Namun, sebagian besar intervensi dilakukan melalui instrumen swap dan hedging agar tidak terlalu menguras devisa.

"Penurunan cadangan devisa yang sekitar US$10 miliar itu baru sebagian saja intervensi yang tunai ini karena yang sebagian besar lebih dari dua per tiga itu adalah untuk secara swap sama hedging," ujar Perry.

Walaupun turun, Perry memastikan posisi cadangan devisa Indonesia masih aman menurut standar Dana Moneter Internasional (IMF).

Kedua, BI menaikkan suku bunga instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

"Kami sudah mulai menaikkan suku bunga instrumen moneter SRBI hampir 100 basis poin," ujar Perry.

Sejak Januari 2025, BI-Rate tetap 4,75 persen, sedangkan SRBI naik menjadi 6,41 persen untuk tenor 12 bulan. Ini agar mampu menarik aliran portofolio asing dan memperkuat stabilisasi Rupiah.

Menurut dia, kebijakan tersebut mulai membuahkan hasil karena arus modal asing yang sebelumnya keluar mulai kembali masuk ke pasar domestik.

"Yang tempo hari banyak outflow, sekarang jadi inflow," ucapnya.

Ketiga, BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder guna menjaga likuiditas rupiah.

Menurut data yang dipaparkan Perry, hingga Mei 2026, BI telah membeli SBN sebesar Rp133,39 triliun. Pada 2025, pembelian SBN mencapai Rp332,14 triliun.

Perry mengatakan kebijakan itu dilakukan agar intervensi rupiah tidak menyebabkan kekeringan likuiditas di pasar.

Selain itu, BI juga melakukan operasi moneter dengan menjual SBN jangka pendek dan membeli SBN jangka panjang untuk menjaga stabilitas yield.

"Kami jual yang jangka pendek karena inflownya jangka pendek dan kami beli jangka panjang supaya yield SBN-nya tidak naik terlalu tinggi," ujarnya.

Keempat, BI menjaga kecukupan likuiditas pasar uang dan perbankan dengan pertumbuhan uang primer (M0) double digit sesuai koordinasi fiskal-moneter.

Pertumbuhan M0 tercatat naik dari 11,8 persen pada Maret 2026 ke 14,1 persen pada akhir April 2026.

Kelima, BI memperketat pembelian dolar AS tanpa underlying transaksi.

Ia menjelaskan batas pembelian dolar tanpa underlying yang sebelumnya US$100 ribu telah diturunkan menjadi US$50 ribu sejak April 2026 dan akan kembali diturunkan menjadi US$25 ribu mulai Juni 2026.

Keenam, BI memperluas penggunaan transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT), khususnya dengan yuan China.

"Kami sudah ada transaksi rupiah-yuan di dalam negeri yang nyambung dengan Hongkong, dengan China," kata Perry.

BI juga telah menunjuk sejumlah bank domestik untuk menjual instrumen offshore NDF di luar negeri.

Ketujuh, BI memperketat pengawasan terhadap transaksi pembelian dolar dalam jumlah besar oleh bank maupun korporasi.

"Pengawasan kepada bank-bank dan korporasi yang melakukan transaksi pembelian dolar dalam jumlah besar," ujar Perry. (*) 

Noel Ebenezer Berharap Dituntut Ringan: Capek juga Kita di Dalam Tahanan    
Selasa, Mei 19, 2026

On Selasa, Mei 19, 2026

Noel Ebenezer Berharap Dituntut Ringan: Capek juga Kita di Dalam Tahanan
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) berharap jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhkan tuntutan serendah-rendahnya terhadap dirinya. (Foto: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) berharap jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhkan tuntutan serendah-rendahnya terhadap dirinya dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Harapan itu disampaikan Noel saat menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026). 

Ia mengaku telah menyiapkan mental menghadapi proses persidangan tersebut. 

"Pertama, kita ngadepin, mental kita kuatlah ya. Kita berharap nanti JPU ya menuntut kita serendah-rendahnyalah," kata Noel kepada wartawan.  

Noel juga berharap proses hukum yang menjerat dirinya dapat segera selesai. 

Ia mengaku lelah menjalani masa penahanan meski pelayanan di rumah tahanan KPK dinilainya baik. 

"Saya juga berharap agar proses ini cepat selesailah. Jangan berlarut-larut, capek juga kita di dalam tahanan karena kita tahu yang namanya tahanan itu nggak enak ya. Walaupun di tahanan KPK itu ya semua pelayanannya itu bagus sekali," imbuhnya.

Selain itu, Noel menegaskan dirinya tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah. 

Menurut dia, komitmen tersebut telah dipegang sejak sebelum dirinya menjadi terdakwa.

"Tetap kita mendukung pemberantasan korupsi. Itu menjadi komitmen dasar saya ketika belum menjadi terdakwa," tandas dia. 

Dalam perkara ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 dengan total mencapai Rp6,5 miliar atau tepatnya Rp6.522.360.000 bersama 10 terdakwa lainnya.  

Para terdakwa lain yakni Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi selaku ASN di Kementerian Ketenagakerjaan, serta Miki Mahfud dan Temurila masing-masing selaku Direktur dan Komisaris PT Kreasi Edukasi Mandiri (KEM) Indonesia. 

Selain dugaan pemerasan, Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,365 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker. 

Jaksa menjerat Noel dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (*) 

Polda Riau Tetapkan Perusahaan Sawit PT Musim Mas Tersangka    
Selasa, Mei 19, 2026

On Selasa, Mei 19, 2026

Polda Riau Tetapkan Perusahaan Sawit PT Musim Mas Tersangka
Polda Riau menetapkan PT Musim Mas sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana lingkungan hidup. (Foto: RMOL). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Polda Riau menetapkan PT Musim Mas sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana lingkungan hidup terkait aktivitas budidaya perkebunan kelapa sawit di kawasan sempadan Sungai Air Hitam di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro menyebut penegakan hukum lingkungan saat ini tidak hanya berorientasi pada pelaku lapangan atau individu semata, melainkan juga menyasar korporasi sebagai entitas hukum yang memiliki tanggung jawab pidana apabila terbukti melakukan pembiaran, perencanaan, ataupun memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas yang melanggar aturan lingkungan hidup.

"Korporasi juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila kegiatan usahanya terbukti mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan memberikan keuntungan ekonomi bagi perusahaan,” kata Kombes Ade dalam jumpa pers di Mapolda Riau, Senin, 18 Mei 2026.

Dalam proses penyidikan, Ditreskrimsus Polda Riau menemukan adanya aktivitas perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan sempadan Sungai Air Hitam dan kawasan hutan di Estate IV Divisi F PT Musim Mas.

"Penyidik mengungkap bahwa kawasan tersebut telah dibuka dan ditanami kelapa sawit sejak tahun 1997 hingga 1998," ujar Ade.

Tanaman sawit di lokasi itu mulai memasuki masa produksi pada tahun 2002 dan disebut terus menghasilkan keuntungan ekonomi bagi perusahaan selama lebih kurang 22 tahun.  

Penyidik menilai aktivitas perusahaan bertentangan dengan dokumen AMDAL perusahaan sendiri, Keputusan Presiden 32/1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung, Peraturan Pemerintah 35/1991 tentang Sungai, serta ketentuan perlindungan sempadan sungai lainnya.  

Selain itu, berdasarkan ketentuan Permen PUPR 28/PRT/M/2015, kawasan sempadan sungai hanya dapat dimanfaatkan secara terbatas dan wajib memiliki izin. 

"Dalam hasil penyidikan, PT Musim Mas disebut tidak memiliki izin pemanfaatan sempadan sungai dari Balai Wilayah Sungai Sumatera III," ungkapnya.

Ade menjelaskan, kawasan sempadan sungai memiliki fungsi ekologis penting sebagai ruang perlindungan badan air, pengendali erosi, serta penyangga keseimbangan lingkungan. 

Karena itu, aktivitas budidaya sawit di kawasan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu fungsi ekologis sungai.

Dalam penanganan perkara ini, Ditreskrimsus Polda Riau turut melibatkan berbagai ahli lintas disiplin, mulai dari ahli pengukuhan kawasan hutan, ahli sumber daya air, ahli lingkungan hidup, ahli kerusakan tanah dan lingkungan, ahli hukum pidana lingkungan, hingga ahli hukum korporasi.  

Selain itu, penyidik juga menyita berbagai barang bukti penting berupa dokumen legal perusahaan, akta perusahaan, dokumen AMDAL, peta HGU, peta kawasan konservasi, dokumen pengelolaan lingkungan, laporan pengelolaan sempadan sungai, hingga hasil pengujian laboratorium lingkungan.  

Berdasarkan hasil perhitungan ahli, kerugian akibat kerusakan lingkungan dalam perkara tersebut mencapai Rp187.863.860.800.  

“Lingkungan hidup bukan hanya soal hari ini, tetapi soal masa depan. Karena itu negara harus hadir dan memastikan tidak ada pihak yang menjadikan kerusakan lingkungan sebagai cara memperoleh keuntungan,” jelasnya.

Atas perkara tersebut, PT Musim Mas dijerat Pasal 98 ayat (1) junto Pasal 99 ayat (1) junto Pasal 116 UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait pertanggungjawaban pidana korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. (*) 

Sumber: RMOL

Wali Kota Solok Arahkan Kepala Sekolah Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Pendidikan    
Senin, Mei 18, 2026

On Senin, Mei 18, 2026

Wali Kota Solok Arahkan Kepala Sekolah Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Pendidikan
Wali Kota Solok, Ramadhani, menginstruksikan seluruh kepala sekolah jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk segera membentuk Satuan Tugas Sekolah Aman dan Nyaman. (Foto/Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif, aman, dan nyaman menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Solok. 

Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan, Senin (18/05/2026), Wali Kota Solok, Ramadhani, menginstruksikan seluruh kepala sekolah jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk segera membentuk Satuan Tugas Sekolah Aman dan Nyaman. 

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh satuan pendidikan dapat menyelenggarakan proses belajar mengajar dalam suasana yang mendukung perkembangan peserta didik.

Selain menekankan pentingnya pembentukan satgas, Wali Kota juga mengajak para kepala sekolah untuk memperkuat peran manajemen dalam pengelolaan sekolah. 

Ia menegaskan bahwa tata kelola yang baik menjadi dasar terciptanya pelayanan pendidikan yang bermutu. 

Tidak hanya itu, setiap wali kelas diminta untuk meningkatkan efektivitas proses asesmen terhadap perkembangan peserta didik. 

Hasil dari penilaian tersebut diharapkan dapat disampaikan secara rutin dan intensif kepada orang tua atau wali murid, sehingga tercipta kerja sama yang erat antara sekolah dan keluarga dalam membimbing perkembangan anak.

“Komunikasi yang baik antara sekolah dan keluarga sangat penting. Dengan saling memahami kondisi dan kebutuhan peserta didik, kita dapat berusaha seoptimal mungkin untuk membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berkarakter dan bermoral,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga memberikan pesan mendalam kepada seluruh pendidik. 

Ia menegaskan bahwa peran guru tidak terbatas hanya pada menyampaikan ilmu pengetahuan semata. 

Guru dituntut untuk menjadi pendidik yang mampu membentuk kepribadian dan akhlak peserta didik, serta menjadi teladan yang baik dalam setiap tindakan dan perilaku sehari-hari. 

Dengan begitu, proses pembelajaran tidak hanya berfokus pada penguasaan materi, tetapi juga pembentukan karakter yang akan menjadi bekal sepanjang hayat bagi anak didik.

Pertemuan ini menjadi momen penting untuk menyamakan persepsi dan menguatkan komitmen seluruh jajaran pendidikan dalam meningkatkan kualitas layanan, mengelola sekolah dengan baik, serta menjalankan peran pendidik secara maksimal demi kemajuan generasi muda Kota Solok.(80)

Langkah Baru Pembinaan Warga Binaan, Wawako Solok Lantik Mabigus dan Resmikan Pramuka di Lingkungan Lapas    
Senin, Mei 18, 2026

On Senin, Mei 18, 2026

Langkah Baru Pembinaan Warga Binaan, Wawako Solok Lantik Mabigus dan Resmikan Pramuka di Lingkungan Lapas
Wakil Wali Kota Solok sekaligus Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, memimpin langsung pelantikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Solok, Jepri Ginting, sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan. (Foto/Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Terobosan penting dalam pembinaan karakter warga binaan pemasyarakatan resmi diwujudkan. 

Wakil Wali Kota Solok sekaligus Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, memimpin langsung pelantikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Solok, Jepri Ginting, sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan. 

Momen bersejarah itu sekaligus ditandai dengan peresmian berdirinya Gugus Depan Pramuka di lingkungan Lapas setempat, Senin (18/5/2026).

Kegiatan ini menjadi tonggak awal penerapan nilai-nilai kepramukaan sebagai metode pembinaan dan pengembangan potensi warga binaan. 

Langkah ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Suryadi Nurdal, yang menilai gerakan pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk kedisiplinan, kemandirian, serta menanamkan nilai luhur dan semangat kebangsaan.

“Kami sangat menyambut baik inisiatif ini. Pramuka bukan sekadar kegiatan, melainkan wadah pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti. Harapan kami, pembinaan ini memberikan dampak positif nyata, sehingga saat warga binaan kembali ke masyarakat, mereka membawa perubahan sikap yang lebih baik dan bermanfaat,” ungkap Suryadi dalam sambutannya.

Prosesi peresmian berjalan khidmat, dimulai dari pengukuhan pengurus, pembacaan ikrar, hingga penyematan tanda jabatan kepada Jepri Ginting sebagai Ketua Mabigus. 

Sebagai penanggung jawab baru, Jepri Ginting menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung seluruh rangkaian kegiatan kepramukaan. 

Ia melihat program ini sebagai bagian krusial dari upaya pemulihan mental dan karakter warga binaan.

Dengan berdirinya Gugus Depan ini, diharapkan tercipta pola pembinaan yang lebih produktif dan berdaya guna. 

Warga binaan tidak hanya dibina secara mental, tetapi juga dibekali keterampilan sosial dan kedisiplinan, agar siap beradaptasi dan berkontribusi positif saat kembali hidup di tengah masyarakat kelak.(80)

Pemko Padang Rencanakan Pelebaran Jalan Kurao-Maransi-By Pass    
Senin, Mei 18, 2026

On Senin, Mei 18, 2026

Pemko Padang Rencanakan Pelebaran Jalan Kurao-Maransi-By Pass
Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Maigus Nasir meninjau Jalan Kurao yang akan dilakukan pelebaran di Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Senin (18/5/2026).  (Foto: Tommy). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Padang merencanakan pelebaran jalan dari Kurao menuju Maransi hingga tembus ke By Pass. 

Untuk  itu, Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Maigus Nasir meninjau Jalan Kurao yang akan dilakukan pelebaran di Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Senin (18/5/2026). 

Peninjauan ini turut dihadiri Kepala Dinas PUPR Kota Padang Malvi Hendri, Camat Nanggalo David Ferdinand, lurah, serta masyarakat setempat.

“Alhamdulillah, untuk Kecamatan Koto Tangah, khususnya Kelurahan Air Pacah, proses sosialisasi sudah selesai dan telah disepakati. Seluruh masyarakat mendukung program tersebut. Pengukuran dan pemasangan patok juga sudah dilakukan, dan pertengahan Juli Dinas PUPR mulai mengerjakan," katanya. 

Jalan Kurao–Maransi–By Pass merupakan salah satu akses menuju pusat Pemerintahan Kota Padang serta kawasan perguruan tinggi seperti Universitas Bung Hatta, Institut Teknologi Padang, dan Universitas Baiturrahmah.

Saat ini kondisi jalan masih sempit sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.

“Tinggal lagi sekitar 180 meter dari Jalur Dua Kurao sampai batas wilayah Air Pacah yang saat ini masih dalam tahap sosialisasi dengan masyarakat," cakapnya. 

Pemerintah Kota Padang menyiapkan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk pelebaran Jalan Kurao–Maransi–By Pass dengan panjang jalan sekitar 2,245 kilometer, lebar jalan 8 meter, serta tambahan drainase masing-masing 1 meter di sisi kiri dan kanan jalan.

Pemerintah Kota Padang juga akan menuntaskan pembangunan Jalur Dua Kurao sepanjang 180 meter dengan anggaran sebesar Rp2 miliar serta berkoordinasi dengan PSDA Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan betonisasi jalan di sepanjang bantaran sungai.

Operasional Bus Trans Padang yang melintasi Kurao–Maransi untuk sementara dihentikan karena kondisi dan lebar jalan yang belum memadai. Jika jalan sudah selesai dan akses semakin baik, maka layanan Trans Padang akan kembali diaktifkan.

“Dengan dilakukan pelebaran jalan, kami berharap akses menuju pusat pemerintahan di Air Pacah dan kawasan perguruan tinggi di sekitar Air Pacah tidak lagi mengalami kemacetan. Jika jalan sudah bagus dan luas, maka otomatis perekonomian masyarakat serta nilai tanah di kawasan tersebut juga akan meningkat," ujarnya. (*)

Kadis Kominfo Solok Tegaskan Disiplin dan Kinerja Kunci Pelayanan Publik Era Digital    
Senin, Mei 18, 2026

On Senin, Mei 18, 2026

Kadis Kominfo Solok Tegaskan Disiplin dan Kinerja Kunci Pelayanan Publik Era Digital
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Solok kembali menegaskan komitmen instansinya untuk menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat.  (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Solok kembali menegaskan komitmen instansinya untuk menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat. 

Hal itu disampaikannya saat memimpin langsung apel pagi rutin yang digelar di halaman kantor setempat, Senin (18/5/2026). Kegiatan yang dihadiri seluruh pegawai ini berlangsung dengan penuh semangat dan kekhidmatan.

Dalam arahannya, Kepala Dinas Kominfo menyoroti bahwa disiplin kerja adalah pondasi utama yang tidak bisa ditawar dalam membangun lingkungan kerja yang profesional, efektif, dan produktif. 

Menurutnya, peningkatan kinerja aparatur harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan, sebagai wujud nyata tanggung jawab dalam mengemban amanah pelayanan publik.

Di tengah tuntutan zaman yang kian bergerak ke arah digital, ia juga mengingatkan seluruh elemen di lingkungan dinas untuk senantiasa menjaga integritas, loyalitas, dan kekompakan.

Setiap pegawai, baik Aparatur Sipil Negara maupun tenaga pendukung, dituntut mampu bekerja cepat, tepat, dan responsif merespons beragam kebutuhan masyarakat yang kian beragam dan dinamis.

“Komitmen kuat setiap individu sangat dibutuhkan. Kinerja yang unggul hanya akan bermakna jika dibarengi dengan kedisiplinan, rasa tanggung jawab tinggi, dan jiwa pengabdian yang tulus untuk masyarakat,” tegasnya saat memberikan amanat.

Lebih jauh, ia juga mengajak seluruh jajaran untuk mempererat koordinasi dan komunikasi antarbagian. 

Sinergi yang terbangun diharapkan dapat menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan seluruh program pemerintah daerah, sekaligus memastikan pelayanan informasi publik yang disajikan semakin berkualitas, akurat, dan dipercaya masyarakat luas.

Apel pagi ini menjadi momen penting untuk menyegarkan kembali semangat kerja, meningkatkan etos kerja, serta memperkuat budaya kerja yang disiplin dan profesional. 

Melalui pelaksanaan kegiatan rutin ini, diharapkan seluruh pegawai Kominfo Kabupaten Solok senantiasa menjaga kualitas pelayanan, menjunjung tinggi kedisiplinan, dan berkontribusi nyata mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(80)

Wali Kota Sawahlunto Hadiri Paripurna DPRD, Pemko Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ 2025    
Senin, Mei 18, 2026

On Senin, Mei 18, 2026

Wali Kota Sawahlunto Hadiri Paripurna DPRD, Pemko Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ 2025
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto pada Senin (18/5/2026). (Foto: Marjafri). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto pada Senin (18/5/2026) dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Sawahlunto menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis terhadap pelaksanaan program serta kinerja Pemerintah Kota Sawahlunto selama Tahun Anggaran 2025. 

Rekomendasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Wali Kota Riyanda Putra menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pembahasan LKPJ tersebut.

Menurutnya, berbagai saran, evaluasi, dan masukan yang disampaikan DPRD memiliki arti penting dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan publik di Kota Sawahlunto.

“Rekomendasi yang diberikan DPRD menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja pemerintahan,” ujar Riyanda Putra.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Sawahlunto akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut secara responsif dan terukur sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, adaptif, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kota Sawahlunto berharap proses pembangunan daerah dapat berjalan semakin terarah, akuntabel, dan selaras dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. (*) 

Pewarta: marjafri

Evaluasi Kinerja Dubalang Kota, Ini Pesan Wako Fadly Amran    
Senin, Mei 18, 2026

On Senin, Mei 18, 2026

Evaluasi Kinerja Dubalang Kota, Ini Pesan Wako Fadly Amran
Pemerintah Kota (Pemko) Padang  menggelar pertemuan Evaluasi Kinerja Dubalang Kota, di Ruang Abu Bakar Ja’ar. (Foto: Tommy). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota (Pemko) Padang  menggelar pertemuan Evaluasi Kinerja Dubalang Kota, di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang Aie Pacah, Senin (18/5/2026).

Pertemuan itu dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Kota Padang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang Tarmizi Ismail, Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra, kepala OPD terkait, camat se-Kota Padang, serta perwakilan Dubalang Kota.

Dalam arahanya, Wako Fadly Amran menegaskan Dubalang Kota berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kontrol sosial berbasis nilai adat Minangkabau di tengah masyarakat.

Menurutnya, pembentukan Dubalang Kota merupakan langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam memperkuat sistem keamanan dan ketertiban masyarakat berbasis kearifan lokal.

Program Dubalang Kota menjadi bagian dari aktivasi Program Unggulan (Progul) Padang Sigap, salah satu dari sembilan Progul Pemko Padang.

Fadly Amran mengapresiasi keterlibatan Dubalang Kota dalam membantu mengantisipasi berbagai persoalan sosial seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga tindakan asusila di lingkungan masyarakat.

Ia menilai keberhasilan tersebut lahir dari sinergi Dubalang Kota bersama niniak mamak, Satpol PP, TNI, Polri, dan unsur masyarakat lainnya.

Fadly Amran berharap kolaborasi Dubalang Kota bersama unsur terkait terus diperkuat agar persoalan sosial dapat ditangani lebih cepat, efektif, dan humanis.

Ia juga menekankan pentingnya menghidupkan peran nagari di dalam kota sehingga nilai adat dan peran niniak mamak benar-benar dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra menyebut saat ini sebanyak 208 Dubalang Kota bertugas di seluruh wilayah Kota Padang.

Chandra menjelaskan Dubalang Kota merupakan utusan yang direkomendasikan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dengan formasi dua orang di setiap kelurahan.

Para Dubalang melaksanakan patroli dan deteksi dini mulai pukul 20.00 WIB hingga 06.00 WIB. Keberadaan Dubalang Kota dinilai berdampak signifikan terhadap penurunan tawuran dan balap liar di Kota Padang.

Di beberapa wilayah seperti Koto Tangah, Dubalang Kota turut membantu aparat dengan berhasil menggagalkan kasus penyalahgunaan narkotika. (*)

Pemko Sawahlunto Luncurkan Pabrik Pengolahan Limbah FABA, Koperasi Swarna Migas Mandiri    
Senin, Mei 18, 2026

On Senin, Mei 18, 2026

Pemko Sawahlunto Luncurkan Pabrik Pengolahan Limbah FABA, Koperasi Swarna Migas Mandiri
Pemerintah Kota Sawahlunto meluncurkan pabrik pengolahan limbah fly ash dan bottom ash (FABA) milik Koperasi Produsen Swarna Migas Mandiri. (Foto: Marjafri). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Sawahlunto meluncurkan pabrik pengolahan limbah fly ash dan bottom ash (FABA) milik Koperasi Produsen Swarna Migas Mandiri di Jalan Raya Kolok Rawang, Dusun Guguk Sumbayang, Desa Kolok Nan Tuo, Kecamatan Barangin. Kehadiran pabrik ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mengubah limbah industri menjadi produk bernilai ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Ketua Koperasi Produsen Swarna Migas Mandiri, Erichan R., B.Ac., Dt. Malin Panghulu, menjelaskan bahwa koperasi yang resmi berdiri pada Desember 2025 tersebut kini beranggotakan 23 orang dan dibentuk sebagai wadah untuk mengelola potensi daerah agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami mengembangkan usaha pemanfaatan limbah FABA, yaitu abu hasil pembakaran PLTU Ombilin, menjadi batako, paving block, u-ditch, dan kanstin melalui kerja sama dengan PT Energi Prima Nusantara. Bersama PT Prinaltia Junta Perkasa, kami juga merintis produksi pupuk organik merek MDK serta tengah mengurus perizinan usaha di bidang pertambangan batubara,” ujar Erichan.

Ia berharap dukungan aktif dari pemerintah daerah dan berbagai pihak, terutama dalam penyediaan peralatan produksi dan perluasan pemasaran, agar koperasi tersebut dapat tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di Sawahlunto.

Dorong Koperasi sebagai Penggerak Ekonomi Lokal

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Sawahlunto, Tatang Sumarna, mengapresiasi inisiatif pendirian koperasi tersebut. Menurutnya, koperasi merupakan badan usaha yang dibangun atas prinsip sukarela, kebersamaan, dan gotong royong.

“Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terdiri dari masyarakat yang mendaftarkan diri secara resmi. Permodalan berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib anggota, serta dukungan dari pihak luar yang sifatnya tidak mengikat,” ujarnya.

Ia menilai model usaha yang dikembangkan Koperasi Swarna Migas Mandiri menunjukkan bahwa koperasi dapat menjadi instrumen efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

PLN Indonesia Power Ombilin Siap Dukung melalui CSR

Dukungan juga datang dari PT PLN Indonesia Power UBP Ombilin. Manajemen perusahaan yang diwakili Assistant Manager Keuangan dan Umum, Hadi Mulyanto, menyatakan kesiapan untuk mendukung pengembangan usaha yang memanfaatkan produk turunan limbah FABA.

“Bagi pihak yang berminat, silakan berkoordinasi dengan tim PLTU. Mudah-mudahan dapat memperoleh dukungan melalui program CSR terkait pemanfaatan dan pengolahan FABA,” katanya, didampingi Team Leader Lingkungan Wiki Nur Akbar dan Junior Officer Administrasi Umum Lismawati.

Diharapkan Menjadi Koperasi Percontohan

Wali Kota Sawahlunto yang diwakili Camat Barangin, Irma Mulyadi, menyampaikan harapan agar Koperasi Swarna Migas Mandiri dapat menjadi model pengembangan koperasi yang berhasil, sekaligus referensi bagi pembentukan koperasi-koperasi baru di daerah.

Pemerintah kota juga menekankan pentingnya menjaga kualitas produk agar mampu bersaing dengan bahan bangunan lain yang telah beredar di pasaran.

“Kami berharap hasil produksi memiliki standar mutu yang setara dengan produk sejenis sehingga dapat diterima luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Peluncuran pabrik tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Kepolisian Resor Sawahlunto, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Kota Sawahlunto Ir. Dahler Dt. Panghulu Sati, perwakilan Pengadilan Negeri Sawahlunto, jajaran manajemen PLN Indonesia Power UBP Ombilin, Ketua KAN Kolok, Ketua KAN Talawi, kepala desa se-Kenagarian Kolok, unsur organisasi perangkat daerah, serta tokoh masyarakat.

Peluncuran pabrik pengolahan limbah FABA ini menjadi tonggak penting dalam upaya memanfaatkan limbah industri secara produktif, sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan di Kota Sawahlunto. (*) 

Pewarta: Marjafri