HEADLINE
Budiman Swalayan Hadirkan Beragam Promo pada HJK Padang ke-357    
Jumat, Juli 31, 2026

On Jumat, Juli 31, 2026

Budiman Swalayan Hadirkan Beragam Promo pada HJK Padang ke-357
Beragam potongan harga ditawarkan untuk sejumlah produk, mulai dari buah-buahan segar, makanan dan minuman, hingga perlengkapan rumah tangga. (Foto Budiman: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357, Budiman Swalayan menghadirkan berbagai promo menarik bagi masyarakat.

Beragam potongan harga ditawarkan untuk sejumlah produk, mulai dari buah-buahan segar, makanan dan minuman, hingga perlengkapan rumah tangga. 

Promo tersebut berlaku selama pelaksanaan Padang Great Sale, yakni pada 1–31 Agustus 2026.

Staff Marketing Budiman Swalayan, Iqbal Athallah Yusra, mengatakan bahwa promo yang disiapkan tahun ini mengusung tema "357" sebagai bentuk partisipasi perusahaan dalam menyemarakkan peringatan hari jadi Kota Padang. 

Menurutnya, berbagai potongan harga disesuaikan dengan angka 357 sebagai ciri khas perayaan tahun ini.

"Untuk memeriahkan Hari Jadi Kota Padang ke-357 tahun ini, Budiman Swalayan memberikan banyak sekali promo, mulai dari buah-buahan segar, makanan dan minuman, hingga perlengkapan rumah tangga. Spesial tahun ini, kami menghadirkan berbagai diskon yang berkaitan dengan angka 357 sesuai usia Kota Padang," katanya di Budiman Swalayan, Jumat (31/7/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah produk mendapatkan potongan harga dengan nominal maupun persentase yang mengusung angka 357. 

Beberapa di antaranya, produk Sunlight dengan diskon 3,57 persen, serta buah-buahan seperti apel Fuji, lemon, dan semangka merah berbiji yang memperoleh potongan harga sebesar Rp357. 

Selain itu, berbagai perlengkapan rumah tangga, seperti botol minum, piring, dan rak plastik juga ditawarkan dengan diskon hingga 35,70 persen.

"Beberapa item di Budiman Swalayan tahun ini memang kami berikan diskon yang berkaitan dengan angka 357 sesuai Hari Jadi Kota Padang. Harapannya, masyarakat dapat menikmati promo sekaligus ikut meramaikan perayaan HJK ke-357," cakapnya. 

Iqbal menambahkan, seluruh promo tersebut dapat dinikmati masyarakat selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

Ia pun mengajak warga Kota Padang untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan berbelanja kebutuhan sehari-hari di Budiman Swalayan.

"Untuk Bapak, Ibu, dan seluruh masyarakat Kota Padang, jangan lupa berbelanja di Budiman Swalayan karena promo Padang Great Sale berlaku selama satu bulan, mulai 1 sampai 31 Agustus 2026. Mari bersama-sama memeriahkan Hari Jadi Kota Padang ke-357," tukuknya. (*) 

Editor: Zamri Yahya, SH.i, WU 

Sekda Sumbar: Jabatan Harus Melahirkan Kinerja Nyata, Bukan Sekadar Status    
Jumat, Juli 31, 2026

On Jumat, Juli 31, 2026

Sekda Sumbar: Jabatan Harus Melahirkan Kinerja Nyata, Bukan Sekadar Status
Pelantikan tujuh Pejabat Administrator dan satu Pejabat Pengawas oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, di Auditorium Gubernuran, Jumat (31/7/2026). (Foto: adpsb). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penataan aparatur yang berorientasi pada kinerja dan pelayanan publik.

Salah satu upaya penguatan itu dilakukam melalui pelantikan tujuh Pejabat Administrator dan satu Pejabat Pengawas oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, di Auditorium Gubernuran, Jumat (31/7/2026).

Menurut Arry, promosi maupun rotasi jabatan merupakan bagian dari strategi organisasi untuk memastikan setiap perangkat daerah memiliki kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelantikan ini bukan sekadar mengisi jabatan, tetapi memastikan organisasi memiliki kepemimpinan yang tepat agar target pembangunan dapat dicapai secara optimal,” ujarnya.

Ia menegaskan, pejabat struktural dituntut tidak hanya menjalankan fungsi administrasi, tetapi juga mampu menjadi penggerak perubahan di unit kerja masing-masing. 

Di tengah tuntutan birokrasi yang semakin dinamis, setiap pemimpin harus membangun kolaborasi, mempercepat pelaksanaan program, dan memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pejabat struktural harus mampu menjadi penggerak organisasi, membangun kolaborasi, mempercepat penyelesaian pekerjaan, serta memastikan setiap program memberikan hasil nyata bagi masyarakat dan daerah,” tegas Arry.

Delapan orang pejabat yang dilantik tersebut, akan mengemban amanah di Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Koperasi dan UKM, Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. H. B. Saanin, serta Dinas Sosial Provinsi Sumbar.

Sekda juga mengingatkan bahwa keberhasilan seorang pemimpin tidak ditentukan oleh jabatan yang disandang, melainkan oleh integritas, profesionalisme, dan kemampuannya membangun budaya kerja yang produktif.

Karena itu, seluruh pejabat diminta menerjemahkan sasaran pembangunan daerah ke dalam program kerja yang terukur, mempercepat pelaksanaan kegiatan, serta menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang berkualitas.

“Pemimpin yang baik bukan dihormati karena jabatannya, tetapi karena kemampuannya menjadi teladan dan menghasilkan kinerja yang bermanfaat,” pesan Arry Yuswandi

Melalui penataan pejabat ini, Pemprov Sumbar menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan akuntabel, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dilaksanakan secara lebih efektif serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (adpsb/rmz/bud)

Kadisperkim Kota Padang, Tri Hadiyanto Jelaskan Pembangunan Huntap Terpusat Sungkai    
Jumat, Juli 31, 2026

On Jumat, Juli 31, 2026

Kadisperkim Kota Padang, Tri Hadiyanto Jelaskan Pembangunan Huntap Terpusat Sungkai
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Padang, Tri Hadiyanto di Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Padang, Jumat 31 Juli 2026. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perkim saat ini terus mematangkan rencana pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Terpusat di Sungkai. Pembangunan kawasan hunian ini mendapat dukungan bantuan langsung dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebanyak 183 unit.

"Terkait dengan penyediaan huntap, kita juga ada huntap terpusat yang akan kita bangun di Sungkai. Untuk pembangunan huntap di Sungkai, Alhamdulillah kita mendapat bantuan langsung dari Kementerian PKP sebanyak 183 unit lengkap dengan PSU-nya: jalannya, drainasenya, jaringan air minumnya, jaringan listriknya," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Padang, Tri Hadiyanto di Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Padang, Jumat 31 Juli 2026.

Bantuan dari kementerian tersebut sudah mencakup fasilitas Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) secara lengkap, mulai dari akses jalan lingkungan, saluran drainase, jaringan air minum, hingga jaringan listrik. Sementara itu, Pemko Padang mengambil peran dan tanggung jawab penuh dalam penyiapan pembersihan lahan (land clearing).

"Kita dari pihak Pemko punya kewajiban untuk melakukan land clearing dan Alhamdulillah sekarang sedang kita lakukan land clearing—dan juga menyediakan sumber airnya," ujarnya. 

Saat ini proses pembersihan lahan di kawasan Sungkai sedang berlangsung di lapangan. Berdasarkan koordinasi terakhir bersama pihak kementerian, pengerjaan fisik bangunan rumah dijadwalkan mulai berjalan pada awal September 2026 dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada akhir tahun 2026.

"Informasi terakhir yang kita dapatkan dari Kementerian, pembangunan akan dimulai di awal bulan September dan insyaAllah tahun ini akan selesai. Sehingga di Sungkai ini, di akhir tahun nanti akan tersedia 183 unit huntap yang dibantu oleh Kementerian PKP," pungkas mantan Kadis PUPR Kota Padang ini. 

Pembangunan 183 unit Huntap Terpusat Sungkai ini menjadi bagian penting dari komitmen Pemko Padang dalam memenuhi total kebutuhan 523 unit huntap bagi masyarakat terdampak bencana di Kota Padang sebagaimana tertuang dalam SK 119.

"Total kebutuhan kita untuk Huntap sesuai dengan SK 119 itu sebanyak 523 unit. Kita rencanakan,183 di Sungkai dan 340 ada di daerah Balai Gadang. Khusus untuk yang di Balai Gadang bangunannya dibantu Yayasan Buddha Tzu Chi, sementara dari pihak Pemko menyediakan PSU-nya, baik itu jalan-jalannya, drainase, dan kebutuhan lain," urai mantan Kabag Pembangunan Kota Padang ini. (*)

Editor: Zamri Yahya, SH.i, WU

Perkuat Layanan JKN, Wali Kota Ramadhani Tegaskan Komitmen Sinergi Bersama BPJS Kesehatan    
Jumat, Juli 31, 2026

On Jumat, Juli 31, 2026

Perkuat Layanan JKN, Wali Kota Ramadhani Tegaskan Komitmen Sinergi Bersama BPJS Kesehatan
Pertemuan Forum Komunikasi Tahun 2026 BPJS Kesehatan Cabang Solok. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat D’Relazion, Kamis (30/7/2026). (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Memastikan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh warga, Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., menghadiri Pertemuan Forum Komunikasi Tahun 2026 BPJS Kesehatan Cabang Solok. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat D’Relazion, Kamis (30/7/2026).

Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan pandangan, mengevaluasi pelaksanaan, serta mempererat koordinasi antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota Solok, dan seluruh pemangku kepentingan. 

Tujuannya tak lain adalah meningkatkan mutu penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menegaskan tekad kuat Pemerintah Kota Solok untuk terus memperkokoh kerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

Sinergi ini dianggap sangat penting guna menjamin akses pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau, berstandar tinggi, dan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Diharapkan, melalui forum ini terjalin kolaborasi yang semakin erat dan terarah, sehingga manfaat program perlindungan kesehatan dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh masyarakat Kota Solok.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan BPJS Kesehatan, perwakilan pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait lainnya.(80)

Gakkum Kehutanan Limpahkan Tersangka Pemanenan Hasil Hutan Tanpa Hak di Sariak Bayang kepada Kejaksaan Negeri Solok    
Jumat, Juli 31, 2026

On Jumat, Juli 31, 2026

Gakkum Kehutanan Limpahkan Tersangka Pemanenan Hasil Hutan Tanpa Hak di Sariak Bayang kepada Kejaksaan Negeri Solok
Kayu gelondongan sebagai bukti pembalakkan liar di kawasan huta. Kementerian Kehutanan melalui Penyidik Gakkum Kehutanan Sumatera menyerahkan kepada Kejaksaan Negeri Solok pada hari Rabu, tanggal 22 Juli 2026. (Foto: Novermal/Novrianto Ucok)

BENTENGSUMBAR.COM
- Kementerian Kehutanan melalui Penyidik Gakkum Kehutanan Sumatera telah menyerahkan tersangka BS alias BG (50) beserta barang bukti tindak pidana berupa 3 unit Alat Berat, 152 batang kayu bulat dengan total Volume 237,53 m³ dan dokumen-dokumen terkait memanen atau memungut hasil hutan di dalam hutan tanpa memiliki hak atau persetujuan dari pejabat yang berwenang kepada Kejaksaan Negeri Solok pada hari Rabu, tanggal 22 Juli 2026.

Penyerahan tersangka BS alias BG (kuasa PHAT SD) beserta barang buktinya dilakukan setelah berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Peneliti yang tertuang dalam surat Kepala Kejaksaan Negeri Solok Nomor: B-1212/L.3.15/Enz.1/06/2026 tanggal 10 Juni 2026.

Penyidikan terhadap tersangka BS alias BG merupakan tindaklanjut hasil Operasi Pembalakan Liar dan Peredaran Hasil Hutan di Kabupaten Solok yang dilakukan oleh Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Dinas Kehutanan Prov. Sumatera Barat dan Korwas PPNS Polda Sumatera Barat pada bulan Agustus 2025 di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.

Penyidik Gakkum Kehutanan menjerat tersangka BS alias BG dengan Pasal 78 ayat (6) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf c Undang Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Paragraf 4 Pasal 36 angka 17 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, yaitu : ”Setiap orang dilarang  memanen atau memungut Hasil Hutan di dalam Hutan tanpa memiliki hak atau persetujuan dari pejabat yang berwenang. Tersangka terancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp3.500.000.000,00 (tiga miliar lima ratus juta rupiah).”

Dalam perjalanan penyidikan tersebut, tersangka sempat mengajukan permohonan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Kota Baru, Solok pada tanggal 27 Oktober 2025, namun Hakim Prapid PN Kota Baru pada amar putusannya menolak permohonan Praperadilan Pemohon (Tersangka BS) untuk seluruhnya.

Kepala Seksi Gakkum Wilayah II, Khairul Amri, menjelaskan kronologis kasus terhadap tersangka yaitu berawal dari laporan masyarakat dan informasi yang beredar di beberapa media sosial dan media online pada tanggal 14 Juli 2025 yang mengungkapkan adanya aktifitas penebangan pohon berskala besar di daerah Sariak Bayang. 

Lokasi tersebut merupakan wilayah tangkapan air hulu Sungai Batang Bayang di Jorong Sariak Bayang, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, dan berbatasan dengan Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Aktivitas illegal tersebut berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat Bayang, berupa ancaman bencana alam banjir bandang, mengingat topografinya berada pada areal perbukitan yang cukup terjal.

Dari hasil pemeriksaan lapangan ditemukan adanya penebangan pohon pada hutan primer di areal PHAT SD dan di luar PHAT SD yang merupakan APL. Pada lokasi di luar PHAT SD tersebut terdapat 5 TPK dan sebaran ratusan kayu bulat tanpa barcode. 

Selain itu ditemukan alat berat jenis Buldozer dan Excavator yang diduga digunakan untuk menarik kayu dan membuat jalan sarad dan jalan logging. 

Luas areal tebangan di luar PHAT SD adalah seluas ± 83,31 Ha dengan total pengangkutan kayu bulat sebanyak 11.299,81 M3 dari LCH yang seharusnya sebesar 7.012,21 M3.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengatakan “Ekosistem hutan di Kabupaten Solok merupakan sumber daya alam yang mempunyai fungsi sebagai daerah tangkapan air (catchment area) dan harus tetap dipelihara kelestariannya, negara akan selalu hadir dalam menjamin kelestarian dan keberlanjutan keberadaan hutan primer baik yang berada di kawasan hutan maupun APL di Provinsi Sumatera Barat. Penanganan perkara ini adalah wujud tanggung jawab dan konsistensi penegakan hukum kehutanan untuk menjaga agar ekosistem hutan tetap lestari sesuai fungsinya.”

“Kami mengapresiasi semua pihak atas dukungannya dalam penanganan kasus ini, khususnya jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Kejaksaan Tinggi Sumbar karena keberhasilan pengungkapan kasus ini dapat menjadi pintu masuk untuk menghambat laju kerusakan hutan dan mengurangi resiko terjadinya banjir bandang di wilayah Sumatera Barat. Kami berharap pelaku dihukum maksimal agar berefek jera dan berkeadilan,” tegas Hari. (*) 

Laporan: Novermal/Novrianto Ucok. 

Perkuat Sinergi Demokrasi, Wali Kota Solok Hadiri Pendidikan Pengawas Partisipatif dan Penandatanganan MoU Bersama Bawaslu    
Jumat, Juli 31, 2026

On Jumat, Juli 31, 2026

Perkuat Sinergi Demokrasi, Wali Kota Solok Hadiri Pendidikan Pengawas Partisipatif dan Penandatanganan MoU Bersama Bawaslu
Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sekaligus saksi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kedua lembaga tersebut, Kamis (30/7/2026) di Aula Kantor Bawaslu Kota Solok. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Langkah nyata mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang sehat dan terpercaya terjalin antara Pemerintah Kota Solok dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok. 

Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sekaligus saksi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kedua lembaga tersebut, Kamis (30/7/2026) di Aula Kantor Bawaslu Kota Solok.

Kehadiran Wali Kota disambut oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Ketua beserta seluruh Anggota Bawaslu Kota Solok, para peserta pendidikan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Ramadhani memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan pendidikan pengawas partisipatif. 

Menurutnya, upaya ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar ikut terlibat aktif mengawal setiap tahapan proses demokrasi.

Partisipasi warga yang kuat menjadi salah satu kunci utama agar tercipta pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas tinggi.

Penandatanganan nota kesepahaman ini pun diharapkan semakin memperkokoh sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Bawaslu.

Dukungan bersama ini diperlukan guna memastikan pelaksanaan pengawasan pemilu berjalan berkualitas, serta melahirkan iklim demokrasi di Kota Solok yang transparan, aman, dan kondusif bagi seluruh elemen masyarakat.(80)

Peringati Harkopnas ke-79, Wali Kota Ramadhani Buka Lomba Cerdas Cermat Tanamkan Nilai Koperasi Sejak Dini    
Jumat, Juli 31, 2026

On Jumat, Juli 31, 2026

Peringati Harkopnas ke-79, Wali Kota Ramadhani Buka Lomba Cerdas Cermat Tanamkan Nilai Koperasi Sejak Dini
Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tahun 2026, berlangsung di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Solok, Kamis (30/7/2026). (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Menanamkan jiwa kebersamaan dan kemandirian ekonomi sejak masa sekolah, Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., secara resmi membuka Lomba Cerdas Cermat Koperasi tingkat SMA/SMK/MA se-Kota Solok. 

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tahun 2026, berlangsung di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Solok, Kamis (30/7/2026).

Suasana penuh semangat mewarnai acara yang dihadiri Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Kepala Dinas Pendidikan, para peserta lomba, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, Wali Kota Ramadhani menilai ajang ini bukan sekadar perlombaan, melainkan sarana strategis untuk mengenalkan dan menanamkan nilai-nilai perkoperasian kepada generasi muda. 

Melalui cerdas cermat ini, diharapkan para pelajar semakin memahami peran vital koperasi sebagai pilar ekonomi yang kokoh, yang berlandaskan semangat gotong royong dan kemandirian.

Ia juga memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. 

Menurutnya, langkah ini sangat tepat untuk membentuk karakter generasi penerus yang memiliki wawasan luas, daya saing kuat.

Serta semangat berkoperasi yang kelak akan menjadi kekuatan besar bagi kemajuan Kota Solok di masa depan.(80)