HEADLINE
Pengamat Unand: Investigasi Pertamina Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat    
Minggu, November 16, 2025

On Minggu, November 16, 2025

Pengamat Unand: Investigasi Pertamina Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Pengamat Energi Universitas Andalas Dr.Eng. Muhammad Makky menilai langkah cepat Pertamina merespon keluhan masyarakat sebagai tindakan serius. 

BENTENGSUMBAR.COM
-  Pengamat Energi Universitas Andalas Dr.Eng. Muhammad Makky menilai langkah cepat Pertamina merespon keluhan masyarakat sebagai tindakan serius. 


Dr Makky menyampaikan pendapat itu saat diwawancarai awak media pada Jumat (14/11/2025), menegaskan bahwa Pertamina menunjukkan komitmen kuat memperbaiki layanan dan tata kelola.


Dr Makky menilai investigasi besar yang dilakukan Pertamina menunjukkan tanggung jawab perusahaan. 


“Ini modal yang sangat besar yang dilakukan Pertamina dalam melakukan investigasi, dan saya kira Pertamina sebagai perusahaan plat merah tentu ini menjadi kepercayaan masyarakat bahwa Pertamina bertanggung jawab terhadap pelanggan,” kata Dr Makky. 


Ia menambahkan bahwa proses investigasi itu memperkuat kepercayaan publik.


Ia juga menyebut langkah investigasi menjadi bukti bahwa Pertamina menjaga kualitas tata kelola. 


“Ini bukti Pertamina ingin memperbaiki tata kelola layanan kepada masyarakat dan menjadi perusahaan plat merah yang benar-benar menjaga kualitasnya,” ujarnya. 


Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut menunjukkan kesungguhan Pertamina dalam meningkatkan mutu layanan.


Dr Makky menilai proses investigasi juga menjadi momentum penting bagi Pertamina. 


“Tentunya ini menjadi momentum Pertamina dalam pembenahan tata kelola layanan dan sebagai rasa tanggung jawab agar masyarakat puas dengan produk Pertamina,” jelasnya. 


Dr Makky menilai bahwa pembenahan itu harus berjalan konsisten.


Selain itu, ia menyoroti peran posko aduan yang dibuka Pertamina. 


Ia menyampaikan bahwa posko itu memperkuat transparansi layanan. “Posko aduan tentunya ini sangat membantu Pertamina agar keluhan masyarakat bisa segera ditangani akibat SPBU nakal,” bebernya. 


Ia menegaskan bahwa posko aduan akan mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan.


Ia juga menjelaskan dampak langkah pembenahan tersebut terhadap kepuasan konsumen.


“Saya melihat langkah Pertamina dalam pembenahan tentu akan mempengaruhi kepercayaan publik dan ini menjadi kepuasan konsumen untuk mempercayai Pertamina kedepannya, harus dijaga kepuasan ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. 


Dr Makky menilai bahwa peningkatan kepercayaan publik dapat memperkuat posisi Pertamina.


Sebelumnya, Pertamina merespon keluhan pengendara motor di Jawa Timur yang mengalami brebet setelah mengisi BBM Pertalite. Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus melakukan investigasi terhadap 560 SPBU dari total sekitar 760 SPBU di wilayah tersebut. 


Selain itu, perusahaan membuka posko aduan untuk menampung laporan masyarakat mengenai masalah layanan. (*)

Wako Pariaman: BM Balkot Pariaman Ajang Kreativitas dan Memajukan UMKM    
Minggu, November 16, 2025

On Minggu, November 16, 2025

Wako Pariaman: BM Balkot Pariaman Ajang Kreativitas dan Memajukan UMKM
Wali Kota Pariaman Yota Balad saat membuka kegiatan BM Balkot Pariaman di halaman Balaikota Pariaman, Sabtu malam (15/11/2025).

BENTENGSUMBAR.COM
- Kegiatan Bermalam Mingguan di Balaikota  (BM Balkot) Pariaman sebagai ajang kreativitas anak-anak muda dan tempat memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Pariaman.


Hal ini dikatakan  Wali Kota Pariaman Yota Balad saat membuka kegiatan BM Balkot Pariaman di halaman Balaikota Pariaman, Sabtu malam (15/11/2025).


Yota Balad menyampaikan Pemerintah Kota Pariaman sesuai dengan salah satu visi misinya adalah memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Pariaman.


“Salah satunya kegiatan yang dilaksanakan, dengan membuat acara Bermalam Mingguan di Balaikota  Pariaman ini, kita mendapat hiburan, berkreasi sekaligus sebagai ajang silaturahmi sesama masyarakat Kota Pariaman”, ungkapnya.


BM Balkot ini juga dihadiri ribuan masyarakat Pariaman dan sekitarnya yang juga menggeliatkan ekonomi masyarakat dengan hadirnya puluhan pedagang yang berjualan di lokasi.


“Dengan kegiatan ini, halaman Balaikota Pariaman juga menjadi tempat rekreasi dan taman bermain bagi anak-anak”, terangnya. (R/at)


Maklumat: 


Wartawan BentengSumbar. com dalam bertugas meliput dan investigasi dilengkapi id. card. 


Narasumber dapat meminta wartawan BentengSumbar. com memperlihatkan kartu Identitas jika diperlukan.

Pembukaan Konferensi Wakaf Internasional Berlangsung Meriah, Ribuan Peserta dan Puluhan Tokoh Islam Dunia Hadir    
Minggu, November 16, 2025

On Minggu, November 16, 2025

Pembukaan Konferensi Wakaf Internasional Berlangsung Meriah, Ribuan Peserta dan Puluhan Tokoh Islam Dunia Hadir
Pembukaan Konferensi Wakaf Internasional 2025 yang dipusatkan di Hotel Truntum, Kota Padang berlangsung meriah. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Pembukaan Konferensi Wakaf Internasional 2025 yang dipusatkan di Hotel Truntum, Kota Padang berlangsung meriah. Itu ditandai dengan kehadiran ribuan peserta dalam forum berskala global tersebut. 

Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat ekosistem wakaf produktif di Indonesia.

Puluhan tokoh nasional dan internasional hadir, di antaranya Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Grand Syaikh Al-Azhar Prof. Muhammad Ad-Duwaini, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta perwakilan lembaga wakaf dari Mesir, Maroko, Arab Saudi, Kuwait, Malaysia, dan Suriah.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah membuka acara dengan menegaskan bahwa masyarakat Minangkabau memiliki tradisi panjang dalam praktik wakaf, terutama dalam penguatan surau dan pendidikan. 

Pembukaan Konferensi Wakaf Internasional Berlangsung Meriah, Ribuan Peserta dan Puluhan Tokoh Islam Dunia Hadir
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. 
Menurutnya, wakaf merupakan instrumen penting untuk memajukan layanan pendidikan, kesehatan, UMKM, dan ketahanan sosial jika dikelola secara produktif.

“Kehadiran para tokoh nasional dan internasional adalah kehormatan bagi Sumbar. Ini menunjukkan bahwa isu wakaf menjadi perhatian global. Semoga konferensi ini melahirkan gagasan baru untuk memperkuat wakaf produktif,” ujar Mahyeldi saat acara pembukaan di Padang, Sabtu (15/11/2025).

Wakil Presiden RI ke-13, Ma’ruf Amin, menyoroti masih lemahnya tata kelola wakaf nasional meski potensinya sangat besar. 

Padahal potensinya sangat besar di Indonesia.

Pembukaan Konferensi Wakaf Internasional Berlangsung Meriah, Ribuan Peserta dan Puluhan Tokoh Islam Dunia Hadir
Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Menteri Agama RI, Prof. DR. KH. Nasaruddin Umar, MA. 
“Potensi wakaf Indonesia itu sekitar Rp180 triliun per tahun, namun belum tergarap optimal,” ujarnya.

Ma’ruf Amin juga mengatakan, Indonesia seharusnya menjadi pusat peradaban wakaf modern. Sebab, mayoritas rakyatnya beragama islam.

“Wakaf tidak hanya soal pahala, tetapi harus melahirkan kemaslahatan nyata. Bila dikelola profesional, wakaf dapat menjadi solusi berbagai persoalan sosial, termasuk kemiskinan.”tukuknya.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menambahkan bahwa ukuran keberhasilan wakaf bukan pada besaran aset, melainkan manfaat yang berkelanjutan.

Pembukaan Konferensi Wakaf Internasional Berlangsung Meriah, Ribuan Peserta dan Puluhan Tokoh Islam Dunia Hadir
Mantan Wapres Prof. DR. KH. Ma'ruf Amin dan utusan negara sahabat.
“Keberhasilan wakaf bukan soal megahnya bangunan, tetapi manfaat yang dinikmati generasi mendatang,” katanya.

Ia menyebut saat ini 278 ribu bidang tanah wakaf sudah tercatat resmi di BPN, dan kementeriannya tengah menyiapkan regulasi baru untuk memperkuat ekosistem wakaf uang.

Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai wakaf memiliki potensi besar menjadi instrumen penting bagi pembangunan nasional.

“Jika dikelola profesional, wakaf bisa menjadi modal pembangunan, dari pendidikan hingga UMKM,” ujarnya.

Pembukaan Konferensi Wakaf Internasional Berlangsung Meriah, Ribuan Peserta dan Puluhan Tokoh Islam Dunia Hadir
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyerahkan cinderamata. 
Menurutnya Sumbar memiliki punya modal kuat untuk itu, sebab masyarakatnya berbudaya dan religius. Sebuah modal besar untuk menjadi daerah pelopor pengelolaan wakaf modern.

Konferensi Wakaf Internasional akan berlangsung selama dua hari, membahas empat isu strategis: wakaf untuk pembangunan berkelanjutan, wakaf sebagai instrumen ekonomi dan investasi, wakaf dan pendidikan, serta wakaf untuk kesejahteraan sosial. 

Agenda pendukung juga digelar, di antaranya pelatihan nadzir bersertifikat, pameran produk wakaf, investment gathering, serta Silaturahmi Nasional Ulama dan Pengasuh Pesantren.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi ke-80 Provinsi Sumbar dan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, serta didukung oleh BPKH, Bank Nagari Syariah, Paragon Corp, Pemprov Sumbar, dan Pondok Modern Darussalam Gontor. (adpsb/nov/bud)

Polisi Jangan Asal Terapkan Pasal terhadap Roy Suryo Cs    
Minggu, November 16, 2025

On Minggu, November 16, 2025

Polisi Jangan Asal Terapkan Pasal terhadap Roy Suryo Cs
Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr. Tifa dalam suatu kesempatan. Polisi disarankan jangan asal terapkan pasal terhadap Roy Suryo Cs. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Masyarakat dan praktisi hukum diharapkan bersama-sama mengawasi aparat agar tidak sembarangan dalam menetapkan pasal dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Demikian dikatakan pakar hukum Teuku Nasrullah dalam program Indonesia Lawyers Club Reborn, dikutip Minggu 16 November 2025.

"Tidak boleh ada satu orang pun yang membiarkan keadaan itu, itu harus kita lawan," kata Teuku.

"Kalau kita cinta dengan aparat penegak hukum, kita cinta dengan Polri, kita cinta dengan Kejaksaan, hindari penggunaan pasal-pasal yang sekadar menjadi cantolan dalam penegakan hukum," sambungnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Mereka dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Ketiganya dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 ayat 1juncto Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat 1 dan atau Pasal 27a Juncto Pasal 45 ayat 4 dan atau Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang ITE. (*) 

Sumber: RMOL

Curi Kotak Amal Masjid, Pria Ini Ditangkap Polisi Saat Tidur    
Minggu, November 16, 2025

On Minggu, November 16, 2025

Curi Kotak Amal Masjid, Pria Ditangkap Polisi Saat Tidur
Kapolsek Beji, Kompol Josman mengatakan, aksi Bikal mencuri isi kotak amal masjid viral pada Sabtu (8/11/2025). (Ilustrasi Foto/Net). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Polsek Beji menangkap tersangka Bikal di sebuah apartemen kawasan Beji, Depok. Diketahui, tersangka nekat mencuri kotak amal masjid untuk mewujudkan hidup mewahnya.


Kapolsek Beji, Kompol Josman mengatakan, aksi Bikal mencuri isi kotak amal masjid viral pada Sabtu (8/11/2025). Melalui video yang beredar, Polsek Beji melakukan identifikasi tersangka dan berhasil menangkapnya di sebuah apartemen.


“Saat kami tangkap tersangka sedang tiduran di kamar apartemen yang disewanya,” ujar Josman, Sabtu (15/11/2025).


Tersangka nekat mencuri kotak amal Masjid At-Taqwa, Beji, diduga untuk mewujudkan hidup mewah. Hal itu diperkuat tersangka telah menyewa sebuah kamar apartemen di kawasan Beji.


“Pengungkapan ini tidak terlepas dari rekaman CCTV yang berada di area masjid,” ucap Josman.


Pelaku Rusak Kunci Kotak Amal dengan Obeng


Josman menjelaskan, tersangka melakukan pencurian kotak amal berawal dari melihat situasi di area sekitar masjid. 


Tersangka merusak kunci kotak amal menggunakan obeng untuk mendapat uang yang tersimpan.


“Tidak hanya itu, tersangka turut memecahkan kaca jendela untuk mengambil uang di lemari masjid dan sebuah laptop,” jelas Josman.


Usai melakukan aksinya tersangka langsung melarikan diri sambil membawa kotak amal dan laptop.


Dari keterangan tersangka, uang di dalam kotak amal sebanyak Rp 200 ribu.


“Sedangkan uang yang berada di dalam lemari masjid sebanyak Rp 300 ribu,” terang Josman.


Josman menegaskan, Polsek Beji dalam mengungkap kasus tidak hanya karena viral di media sosial.


Polsek Beji akan melakukan pengungkapan apabila terdapat sejumlah petunjuk dan barang bukti, untuk menguapkan pengungkapan kasus.


“Dari rekaman CCTV itu, Polsek Beji berhasil mengidentifikasi tersangka,” tegas Josman.


Minta Maling Setop Gasak Kotak Amal Masjid


Josman mengingatkan, para pelaku pencurian kotak amal masjid maupun musala, untuk segera menghentikan perbuatannya.


Mengingat, di setiap tempat ibadah telah terpasang CCTV sehingga membantu kepolisian untuk menangkap, pelaku pencurian kotak amal.


“Tinggal hanya menunggu waktu saja polisi pasti bisa menangkapnya, itu yang kami lakukan saat ini sehingga dalam waktu singkat kasus ini bisa terungkap,” ungkap Josman.


Polsek Beji menjerat tersangka pencurian kotak amal masjid dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


“Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” pungkas Josman. (*) 


Sumber: Liputan6. com

Ledakan di Kantor Polisi, 9 Orang Tewas dan 27 Lainnya Luka-Luka    
Minggu, November 16, 2025

On Minggu, November 16, 2025

Ledakan di Kantor Polisi, 9 Orang Tewas dan 27 Lainnya Luka-Luka
Tumpukan bahan peledak yang sempat di sita di Kantor Polisi Kashmir, India meledak, pada Sabtu (15/11/2025). (Foto Ilustrasi Ledakan/Net). 
BENTENGSUMBAR.COM
- Tumpukan bahan peledak yang sempat di sita di Kantor Polisi Kashmir, India meledak, pada Sabtu (15/11/2025). 

Hal ini mengakibatkan sembilan orang tewas dan 27 orang lainnya mengalami luka-luka.

Kepala Polisi wilayah Kashmir, India Nalin Prabhat menyatakan, korban tewas termasuk diantaranya adalah polisi, pejabat pemerintah, dan staf forensik yang sedang memeriksa bahan peledak pada saat itu.

Dia mengatakan penyebab ledakan dan tingkat kerusakan masih dalam penyelidikan. Yang jelas, tidak ada keterlibatan militan dalam insiden tersebut.

Prabhat mengatakan pemeriksaan forensik dan kimia terhadap bahan peledak yang sebelumnya disita sedang berlangsung ketika "ledakan tidak disengaja" terjadi pada Jumat malam.

"Tidak perlu ada spekulasi lain mengenai penyebab insiden ini," katanya mengutip Reuters, Minggu (16/11/2025).

Sumber kepolisian lain menyatakan, saat ini identifikasi jenazah sedang dilakukan, karena beberapa di antaranya telah hangus sepenuhnya.

"Intensitas ledakan begitu besar sehingga beberapa bagian tubuh ditemukan di rumah-rumah sekitar, sekitar 100-200 meter dari kantor polisi," kata sumber tersebut.

Sebelumnya, seorang pejabat kepolisian setempat mengatakan kepada Reuters bahwa ledakan telah melanda markas kepolisian Nowgam. 

Pejabat tersebut menyebutkan bahwa api telah melahap kompleks markas dan mobil pemadam kebakaran telah dikerahkan ke lokasi.

Ledakan tersebut terjadi empat hari setelah ledakan mobil mematikan di ibu kota India, New Delhi, yang menewaskan setidaknya delapan orang, yang oleh pemerintah disebut sebagai insiden terorisme.

India dan Pakistan, dua negara tetangga yang memiliki senjata nuklir, telah terlibat dalam perang berkala selama puluhan tahun atas wilayah sengketa Kashmir, yang keduanya klaim sepenuhnya namun hanya menguasai sebagian. (*)

Kritik Ijazah Jokowi Bukan Pencemaran Nama Baik, Simak Penjelasan Pakar Hukum Teuku Nasrullah         
Minggu, November 16, 2025

On Minggu, November 16, 2025

Kritik Ijazah Jokowi Bukan Pencemaran Nama Baik, Simak Penjelasan Pakar Hukum Teuku Nasrullah
Pakar hukum Teuku Nasrullah menanggapi polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 
BENTENGSUMBAR.COM
- Pakar hukum Teuku Nasrullah menanggapi polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster kasus pada 7 November 2025.

Teuku menilai bahwa kontroversi ijazah Jokowi semestinya dilihat dari perspektif kepentingan umum, bukan pribadi. 

Ia merujuk pada Pasal 310 Ayat (4) KUHP dan Pasal 27 Undang-Undang ITE, yang menyebut bahwa kritik atau tuduhan tidak dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik jika dilakukan untuk kepentingan publik.

"Kita melihat apakah sebenarnya kasus ijazah palsu Pak Jokowi ini tidak dikaitkan dengan kepentingan pribadi Pak Jokowi, lebih kepada persyaratan yang ditentukan oleh KPU dalam pencalonan sebagai Presiden Republik Indonesia," kata Teuku dalam program Indonesia Lawyers Club Reborn, dikutip Minggu 16 November 2025.

"Apakah kritisi sebagai syarat presiden itu masuk kategori kepentingan umum atau tidak?" imbuhnya.

Menurutnya, penyelidikan atas tudingan tersebut bisa menjadi pembelajaran hukum agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan, terutama dalam konteks integritas pejabat publik dan keabsahan administrasi negara.

Teuku juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak terjebak pada praktik penegakan hukum yang berpotensi menyimpang.

"Tidak boleh ada moral hazard dalam penegakan hukum. Masukkan aja dulu, nanti nggak terbukti nggak apa-apa, yang penting kita sudah bisa tahan," kata Teuku.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa. (*) 

Sumber: RMOL

Seorang Wanita Ditangkap Polisi Usai Jadi Penyokong 1 Kilogram Sabu, Terancam Pidana Penjara Seumur Hidup    
Minggu, November 16, 2025

On Minggu, November 16, 2025

Seorang Wanita Ditangkap Polisi Usai Jadi Penyokong 1 Kilogram Sabu, Terancam Pidana Penjara Seumur Hidup
Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap jaringan sindikat pengedar narkotika di Kabuapaten Gowa. (Foto Ilustrasi: Wanita Ditangkap Polisi/Net). 
BENTENGSUMBAR.COM
- Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap jaringan sindikat pengedar narkotika di Kabuapaten Gowa.

Kepolisiam turut menangkap dua orang pelaku serta barang bukti satu kilogram jenis sabu  dari jaringan sindikat peredaran anrkotika itu. 

"Dari pengembangan, tim menemukan lelaki dengan ciri-ciri yang persis dengan info yang diterima dan langsung dibekuk," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Eka Faturahman kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025). 

Pelaku laki-laki berinisial MZA (28) ini awalnya terpantau di wilayah Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate Kota Makassar.  

Setelah dipastikan orangnya langsung dibekuk Tim Unit 2, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel tanpa perlawanan. 

Dari interogasi awal, pelaku secara koperatif menunjukkan tempat barang terlarang itu di simpan.

Tim bersama pelaku menuju rumahnya di Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Gowa. 

"MZA ini mengaku tempat menyimpan barang diduga narkotika jenis sabu ini berada di lantai dua rumahnya. Setelah diperiksa, ditemukan satu kilogram sabu (barang bukti) dalam bungkusan plastik teh Cina," ungkapnya Pengakuan pelaku, barang tersebut diperoleh dari perempuan inisial SA dengan perjanjian menjualnya seharga Rp680 juta per kilogram.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan menangkap pelaku perempuan yang dimaksud.

Sementara itu, Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Rafles P Girsang menuturkan, setelah MZA ditangkap, ia bernyanyi diminta menjual narkoba itu oleh pelaku SA. 

Pengungkapan ini setelah pengembangan dari tersangka inisial A alias Ari sebelumnya ditangkap lebih dulu petugas Satnarkoba dan kini ditahan di sel Polrestabes Makassar. 

"Sebelum ditangkap ini Ari, dia sudah lama simpan barang itu di pacarnya SA. Lalu SA kemudian meminta MZA agar barang itu di jual," tuturnya mengungkapkan.

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan lebih besar, Sebab, dugaan kuat para pelaku ini terlibat jaringan peredaran narkoba internasional. 

"Dari mana barang ini diperoleh, masih kita lakukan pendalaman," katanya. Kedua pelaku kini sudah diamankan petugas kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Mereka dikenakan pasal 114 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Ancaman pidana penjara seumur hidup dan atau pidana penjara paling singkat lima tahun. (*) 

LSM Jihad Laporkan Ribka Tjiptaning ke Polisi Terkait Soeharto    
Minggu, November 16, 2025

On Minggu, November 16, 2025

 
LSM Jihad Laporkan Ribka Tjiptaning ke Polisi Terkait Soeharto
Mantan Presiden RI H. Soeharto dan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning  dalam kolase foto. Ketua LSM Jihad Ir Joko Trisno Mudiyanto melaparkan Ribka Tjiptaning. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Polres Blitar menerima laporan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terkait pernyataan Ribka Tjiptaning mengenai penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Jenderal Besar HM Soeharto. 

Laporan tersebut diajukan oleh Ketua LSM Jihad (Jaring dan Investigasi Kejahatan Aparat) Ir Joko Trisno Mudiyanto, pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di SPKT Polres Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan proses administrasi sudah berjalan.

“Pelaporan yang dilakukan ketua LSM Jihad terkait dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik oleh Ribka Tjiptaning telah diterima oleh piket SPKT Polres Blitar dan saat ini sudah diteruskan ke piket Reskrim untuk ditangani lebih lanjut,” ujarnya.

AKBP Arif juga menyampaikan seluruh rangkaian kegiatan pelaporan berjalan aman dan lancar.

Dalam laporan yang disampaikan, pelapor menyebut dasar pengaduan merujuk pada keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025 tanggal 6 November 2025 mengenai penganugerahan gelar Pahlawan Nasional. 

Menurut pelapor, gelar tersebut diberikan melalui proses panjang dan berdasarkan pertimbangan kuat negara terhadap jasa-jasa tokoh yang dinilai berpengaruh besar terhadap kemerdekaan maupun persatuan bangsa.

Namun, di media sosial TikTok dan Instagram beredar video yang menampilkan pernyataan Ribka Tjiptaning yang mempertanyakan penganugerahan gelar kepada Soeharto dan menyebutkan kalimat.

"Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan yang hanya bisa memancing… eh membunuh jutaan rakyat Indonesia, melanggar HAM."

Pelapor menilai ada tiga poin utama yang dianggap mencemarkan nama baik, di antaranya pernyataan “membunuh jutaan rakyat Indonesia”. Kemudian pernyataan “melanggar HAM”. 

Serta  penyebutan “si Soeharto” yang dinilai merendahkan harkat dan martabat mantan presiden RI ke-2.

Menurut pelapor, pernyataan itu bukan hanya menyerang pribadi almarhum Soeharto, tetapi juga dianggap merendahkan keputusan presiden yang telah menetapkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.

Dalam aduannya, pelapor menilai terlapor perlu membuktikan klaim soal pembunuhan jutaan rakyat dan pelanggaran HAM. 

Jika tidak terbukti, pernyataan tersebut dapat dikategorikan sebagai fitnah atau penistaan terhadap Soeharto. Polres Blitar saat ini masih melakukan proses verifikasi awal sesuai prosedur penanganan laporan masyarakat. (*)