HEADLINE
Pemprov Sumbar Dorong Percepatan Penataan Kelembagaan BPBD di Daerah    
Kamis, Juni 18, 2026

On Kamis, Juni 18, 2026

Pemprov Sumbar Dorong Percepatan Penataan Kelembagaan BPBD di Daerah
Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan BPBD Kabupaten/Kota se-Sumbar Tahun 2026 di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (18/6/2026). (Foto: adpsb). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mendorong pemerintah kabupaten dan kota segera melakukan penyesuaian kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyusul terbitnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2025. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi tingginya risiko bencana di Sumbar.

Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, yang diwakili Plh. Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Dina Febrianti, saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan BPBD Kabupaten/Kota se-Sumbar Tahun 2026 di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (18/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Dina menegaskan Sumbar merupakan salah satu daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi karena kondisi geografis dan geologisnya. 

Ancaman gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, tanah longsor, banjir, hingga cuaca ekstrem menjadi tantangan yang harus diantisipasi secara serius dan berkelanjutan.

“Karena itu, keberadaan lembaga penanggulangan bencana yang kuat, responsif, dan akuntabel bukan lagi sekadar pelengkap organisasi, melainkan kebutuhan utama untuk melindungi masyarakat,” ujar Dina saat membacakan sambutan Sekda.

Menurutnya, terbitnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja BPBD menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola kebencanaan di daerah. 

Regulasi baru tersebut membawa sejumlah perubahan mendasar yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Salah satu perubahan utama adalah pergeseran paradigma penanggulangan bencana dari pendekatan yang bersifat reaktif menjadi lebih proaktif dan preventif. 

Selain itu, pembentukan BPBD kabupaten/kota yang sebelumnya bersifat opsional kini menjadi kewajiban, dengan penguatan status kelembagaan melalui penempatan Kepala BPBD definitif sebagai kepala organisasi perangkat daerah, sebelumnya hanya mereka berstatus sebagai Kepala Pelaksana.

Perubahan lainnya mencakup penerapan tipologi BPBD berdasarkan tingkat risiko bencana, luas wilayah, jumlah penduduk, dan kemampuan fiskal daerah. 

Struktur organisasi BPBD nantinya dibedakan menjadi tipe A, B, dan C agar lebih sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik masing-masing daerah.

Pemerintah Provinsi Sumbar juga mengapresiasi langkah cepat Biro Organisasi bersama Bagian Organisasi kabupaten/kota yang telah menyusun panduan sebagai acuan dalam penataan struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta mekanisme koordinasi BPBD di daerah.

Untuk memastikan implementasi regulasi berjalan tepat waktu, ia meminta seluruh pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis. 

Di antaranya mempercepat kajian analisis tipologi dan risiko bencana sebagai dasar penyusunan struktur organisasi baru, menyusun regulasi daerah yang diperlukan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Saya ingatkan, proses penataan ini harus tetap rasional dengan memperhatikan kapasitas fiskal daerah serta kebutuhan riil berdasarkan karakteristik bencana di wilayah masing-masing,” kata Dina.

Sementara itu, Ketua Panitia Rakor yang sekaligus merupakan Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan Setdaprov Sumbar, Retopa Martha menjelaskan bahwa rakor tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 yang menggantikan Permendagri Nomor 46 Tahun 2008.

Menurut Retopa, perubahan regulasi dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kebijakan nasional, meningkatnya kompleksitas risiko bencana, serta kebutuhan penguatan kapasitas organisasi BPBD agar lebih efektif, profesional, dan mampu menjawab tantangan kebencanaan yang semakin dinamis.

“Rakor ini diharapkan menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus mempercepat transformasi birokrasi di bidang kebencanaan yang lebih responsif dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.

Rakor diikuti unsur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk kepala pelaksana BPBD, BKPSDM, bagian organisasi, serta pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan tersebut, juga menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Evan Fardianto dan Biro Hukum, Organisasi dan Kerja Sama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Septiana Jatiningsih sebagai narasumber untuk memaparkan skema pengimplementasian Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 serta strategi penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia kebencanaan di daerah. (adpsb/cen/bud)

MagangHub Batch III Ditutup, Peserta Diajak Ikuti Sertifikasi Kompetensi untuk Perkuat Daya Saing    
Kamis, Juni 18, 2026

On Kamis, Juni 18, 2026

MagangHub Batch III Ditutup, Peserta Diajak Ikuti Sertifikasi Kompetensi untuk Perkuat Daya Saing
Menaker pada Penutupan Program Magang Nasional Batch III di Gedung Kemnaker, Jakarta, Kamis (18/6/2026). (Foto: Biro Humas Kemenaker). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengajak peserta Program Magang Nasional (MagangHub) Batch III untuk mengikuti sertifikasi kompetensi yang akan difasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) guna memperkuat daya saing mereka di dunia kerja.

Ajakan tersebut disampaikan Menaker pada Penutupan Program Magang Nasional Batch III di Gedung Kemnaker, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Yassierli mengatakan Kemnaker tengah menyiapkan program sertifikasi kompetensi bagi peserta MagangHub sebagai tindak lanjut setelah program magang selesai.

"Peserta MagangHub yang telah menyelesaikan program magang berkesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi. Kami telah menyiapkan sekitar 15 bidang kompetensi yang dapat dipilih untuk diuji di balai-balai pelatihan di bawah naungan Kemnaker," kata Yassierli.

Menurutnya, program tersebut menjadi nilai tambah bagi peserta karena selain memperoleh pengalaman kerja dan sertifikat magang, mereka juga berkesempatan mendapatkan sertifikat kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja.

"Ini merupakan layanan yang ingin kami berikan kepada peserta MagangHub. Jadi peserta tidak hanya mendapatkan portofolio dan sertifikat magang, tetapi juga sertifikat kompetensi yang dapat meningkatkan daya saing mereka," ujarnya.

Yassierli mengimbau peserta untuk tetap mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi Kemnaker, termasuk mengenai jadwal pendaftaran, pilihan kompetensi, dan tahapan sertifikasi kompetensi.

Selain meningkatkan kompetensi melalui sertifikasi, ia juga mendorong peserta memanfaatkan platform SiapKerja, khususnya fitur KarirHub, yang menyediakan informasi l owongan pekerjaan di dalam maupun luar negeri.

"Saat ini Kemnaker terus memperluas akses informasi pasar kerja dengan mengintegrasikan SiapKerja dengan berbagai portal lowongan kerja swasta sehingga semakin banyak peluang kerja yang dapat diakses masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Yassierli menegaskan bahwa peningkatan kompetensi harus menjadi perhatian utama peserta setelah menyelesaikan program magang. Menurutnya, dunia kerja saat ini tidak hanya membutuhkan ijazah, tetapi juga kemampuan yang relevan dengan kebutuhan industri dan dapat dibuktikan melalui portofolio maupun sertifikasi kompetensi.

"Ke depan, yang dicari industri adalah kompetensi. Mereka tidak hanya melihat seseorang berasal dari sekolah mana, tetapi lebih pada kemampuan yang dimiliki. Kompetensi itu tercermin dari portofolio dan sertifikat kompetensi," tegasnya.

Karena itu, ia berpesan agar peserta terus meningkatkan kompetensi dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Men urutnya, kompetensi yang kuat akan menjadi bekal penting untuk bersaing dan membuka lebih banyak peluang kerja di masa depan.

"Tingkatkan terus kompetensi. Itulah modal utama untuk bisa bersaing dan meraih peluang kerja yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri," ucapnya. (*)

Sumber: Biro Humas Kemnaker

Kemendagri Dorong Penyempurnaan dan Percepatan Penetapan RKPD Provinsi Banten Tahun 2027    
Kamis, Juni 18, 2026

On Kamis, Juni 18, 2026

Kemendagri Dorong Penyempurnaan dan Percepatan Penetapan RKPD Provinsi Banten Tahun 2027
Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Iwan Kurniawan. (Foto: Husnie). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2027 secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (17/6).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Iwan Kurniawan dan diikuti oleh 101 peserta yang terdiri atas perwakilan kementerian/lembaga teknis, Direktorat SUPD lingkup Ditjen Bina Bangda, Bappeda Provinsi Banten, seluruh perangkat daerah Provinsi Banten, serta perwakilan Bappeda kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Pada sambutannya, Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang RKPD bertujuan memberikan masukan dan penyempurnaan substansi terhadap rancangan akhir RKPD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Gubernur.

Iwan juga menyampaikan hasil pengendalian dan evaluasi RKPD Provinsi Banten Tahun 2025 yang menunjukkan realisasi keuangan tercatat mencapai 109,00 persen, melampaui target pagu anggaran yang telah ditetapkan. 

Sementara itu, capaian kinerja program mencapai 48,99 persen, capaian kinerja subkegiatan sebesar 83,73 persen, tingkat keterisian indikator outcome program sebesar 69,23 persen, dan keterisian indikator subkegiatan sebesar 83,89 persen.

"Hasil tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara realisasi keuangan dan capaian kinerja program, sehingga diperlukan peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengukuran kinerja yang lebih berorientasi pada hasil pembangunan," kata Iwan.

Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa RKPD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan daerah selama satu tahun, penjabaran tahunan RPJMD, acuan penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah, dasar pengendalian kinerja pembangunan, serta pedoman dalam penyusunan dokumen penganggaran daerah. 

"Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Banten diharapkan dapat mempercepat penetapan RKPD Tahun 2027 agar tahapan penyusunan APBD dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," imbuh Iwan.

Selain itu, penyusunan RKPD Tahun 2027 harus berpedoman pada Permendagri tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2027 yang berfungsi menjembatani arah kebijakan nasional dalam Rancangan RKP Tahun 2027 dan hasil Rakortekrenbang Tahun 2026 ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dokumen tersebut juga diharapkan mampu mengakomodasi karakteristik wilayah dan target pembangunan dalam RPJMD 2025–2029.

Pemerintah Provinsi Banten juga didorong untuk memastikan pelaksanaan Program Strategis Nasional (ProSN) dan hasil kesepakatan Rakortekrenbang Tahun 2026 terakomodasi dalam RKPD Tahun 2027 sehingga tetap selaras dengan arah pembangunan nasional.

Sementara itu, Bappeda Provinsi Banten menyampaikan capaian dan proyeksi indikator makro pembangunan daerah, alokasi pendanaan pembangunan tahun 2027, program prioritas daerah yang mendukung kebijakan nasional, dukungan terhadap Program Kawasan Perkotaan Nasional (PKPN), serta capaian dan target indikator kinerja utama daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Banten diminta segera melakukan penyempurnaan dokumen rancangan akhir RKPD Tahun 2027 dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang RKPD Tahun 2027.

Setelah ditetapkan, salinan peraturan tersebut wajib disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah paling lambat tujuh hari setelah penetapan. 

Selain itu, Bappeda Provinsi Banten juga diharapkan menyampaikan matriks tindak lanjut atas hasil fasilitasi kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah. (*)

Pansus IV DPRD Kota Padang Soroti Usulan Anggaran OPD, Prioritaskan Program Berdampak bagi Masyarakat    
Kamis, Juni 18, 2026

On Kamis, Juni 18, 2026

Pansus IV DPRD Kota Padang Soroti Usulan Anggaran OPD, Prioritaskan Program Berdampak bagi Masyarakat
Rapat Pansus IV DPRD Kota Padang di Ruang Komisi IV, Rabu (17/6/2026), bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Foto: Hanny). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Padang memberikan sejumlah catatan strategis terhadap usulan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026. 

Dalam pembahasan tersebut, DPRD menegaskan agar setiap penambahan anggaran benar-benar diarahkan untuk mendukung program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pembahasan berlangsung dalam rapat Pansus IV DPRD Kota Padang di Ruang Komisi IV, Rabu (17/6/2026), bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Padang, serta Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang.

Rapat tersebut membahas berbagai usulan perubahan anggaran dari masing-masing OPD, mulai dari kebutuhan belanja pegawai, operasional, hingga sejumlah program yang akan didanai melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Ketua Pansus IV DPRD Kota Padang, Mulyadi, mengatakan sebagian besar usulan perubahan anggaran yang disampaikan OPD masih didominasi kebutuhan belanja pegawai, honorarium, dan operasional. 

Sementara itu, usulan program baru relatif tidak banyak karena mayoritas hanya berupa penyesuaian terhadap subkegiatan yang telah berjalan.

"Sebagian besar usulan yang kami bahas masih berkaitan dengan penambahan gaji, honorarium, dan kebutuhan operasional. Belum banyak program baru yang diajukan karena umumnya hanya penyesuaian pada kegiatan yang sudah ada," ujar Mulyadi.

Menurutnya, DPRD tidak hanya mencermati besaran anggaran yang diajukan, tetapi juga memastikan seluruh perubahan anggaran tetap sejalan dengan arah pembangunan dan program prioritas Pemerintah Kota Padang.

Ia menilai setiap tambahan anggaran, baik yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) maupun transfer pemerintah pusat, seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat program pembangunan yang telah direncanakan, bukan semata-mata memenuhi kebutuhan belanja rutin.

"Setiap tambahan anggaran harus mampu memberikan nilai tambah terhadap pembangunan daerah. Karena itu kami melakukan pembahasan secara mendalam agar setiap usulan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Selain membahas belanja pegawai, Pansus IV juga memberikan perhatian terhadap berbagai usulan hibah yang diajukan OPD. 

DPRD menegaskan bahwa seluruh proses pemberian hibah wajib mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.

Menurut Mulyadi, kejelasan mekanisme penyaluran hibah menjadi aspek penting yang harus dipastikan sebelum anggaran disetujui.

"Kami ingin memastikan seluruh penerima hibah memenuhi persyaratan sesuai regulasi. Mekanisme penyalurannya juga harus jelas agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," tegasnya.

Pansus IV juga mengingatkan bahwa pelaksanaan kegiatan melalui APBD Perubahan memiliki waktu yang relatif terbatas. 

Oleh karena itu, setiap OPD diminta menghitung secara cermat kesiapan pelaksanaan kegiatan sebelum mengusulkan tambahan anggaran.

"Kalau kegiatan harus melalui proses tender, tentu waktu pelaksanaannya menjadi sangat terbatas. Karena itu OPD harus benar-benar memperhitungkan kesiapan pelaksanaan agar program dapat diselesaikan sesuai jadwal," jelasnya.

Dalam sektor pendidikan, DPRD turut mendalami mekanisme penyaluran bantuan pendidikan, termasuk beasiswa dan bantuan perlengkapan sekolah.

Pembahasan juga menyoroti kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), terutama terkait daya tampung SMP negeri di Kota Padang.

Mulyadi mengatakan DPRD ingin memastikan seluruh lulusan sekolah dasar memperoleh akses pendidikan sesuai kapasitas sekolah yang tersedia.

"Kami meminta pemerintah memastikan data daya tampung sekolah negeri telah dipetakan dengan baik sehingga seluruh lulusan SD dapat memperoleh kepastian untuk melanjutkan pendidikan," ujarnya.

Selain itu, Pansus IV juga membahas usulan anggaran untuk mendukung persiapan Kota Padang sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), yang pendanaannya diusulkan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Dari hasil pembahasan, DPRD Kota Padang menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada seluruh OPD. 

Salah satu poin utama adalah pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam penyusunan program maupun penggunaan anggaran agar tidak menjadi temuan dalam pemeriksaan keuangan.

"Seluruh program harus memiliki dasar hukum yang kuat dan perencanaan yang matang. Hal ini penting agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan serta terhindar dari persoalan pada saat pemeriksaan," kata Mulyadi.

Selain aspek regulasi, Pansus IV juga meminta setiap OPD menghitung secara realistis kemampuan pelaksanaan program sehingga target yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal.

Sebagai penutup, DPRD Kota Padang menegaskan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan melalui APBD Perubahan harus menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

"Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran yang dialokasikan memiliki output dan outcome yang jelas, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kota Padang. Itulah yang menjadi komitmen DPRD dalam mengawal pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026," tutup Mulyadi. (*)

Konsep Mini Campus Dirancang Agar BPVP Tidak Hanya Jadi Tempat Pelatihan Kerja    
Kamis, Juni 18, 2026

On Kamis, Juni 18, 2026

Konsep Mini Campus Dirancang Agar BPVP Tidak Hanya Jadi Tempat Pelatihan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, konsep Mini Campus dirancang untuk mengubah BPVP. (Foto: Biro Humas Kemenaker). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempercepat transformasi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di seluruh Indonesia menjadi Mini Campus yang adaptif, modern, dan berdampak nyata bagi masyarakat. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemnaker memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan industri.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, konsep Mini Campus dirancang untuk mengubah BPVP dari sekadar tempat pelat ihan kerja menjadi pusat pembelajaran vokasi yang terintegrasi, adaptif terhadap kebutuhan pasar kerja, serta mampu membangun ekosistem pengembangan kompetensi yang berkelanjutan.

"Konsep Mini Campus ini dirancang agar BPVP tidak hanya menjadi tempat pelatihan kerja. Nantinya, BPVP akan bertransformasi menjadi pusat pembelajaran vokasi yang terintegrasi, adaptif terhadap kebutuhan pasar kerja, dan mandiri," ujar Yassierli saat membuka kegiatan Strategi dan Kick-Off Transformasi BPVP di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).

Menurut Yassierli, melalui konsep Mini Campus, BPVP diproyeksikan menjadi pusat pembelajaran vokasi yang didukung sarana dan prasarana modern serta teknologi mutakhir.

Dengan demikian, lulusan pelatihan tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga inovasi, daya saing, dan kesiapan memasuki dunia kerja.

"Dengan dukungan sarana dan prasarana yang modern, BPVP akan mampu mencetak tenaga kerja yang tidak hanya terampil, tetapi juga inovatif, berdaya saing tinggi, dan siap diserap oleh dunia usaha maupun industri," katanya.

Yassierli optimistis transformasi tersebut akan memperkuat peran BPVP dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan masa depan sekaligus mempercepat penyediaan tenaga kerja kompeten di berbagai sektor industri strategis.

"Saya menginginkan tingkat serapan hasil lulusan pelatihan vokasi di Mini Campus minimal 80 persen," tegasnya.

Untuk mendukung transformasi tersebut, Kemnaker terus memperluas akses masyarakat terhadap pelatihan vokasi melalui penyediaan puluhan ribu paket pelatihan gratis bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang terintegrasi dalam portal SIAPKerja.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas), Darmawansyah, menegaskan bahwa transformasi BPVP merupakan bagian penting dari upaya membangun ekosistem pelatihan vokasi yang lebih relevan dengan kebutuhan pembangunan ekonomi nasional.

Menurutnya, B PVP harus mampu menjadi pusat pengembangan kompetensi yang dekat dengan kebutuhan industri, responsif terhadap perubahan pasar kerja, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Transformasi ini bukan hanya perubahan struktur, tetapi juga perubahan cara kerja, orientasi kerja dan budaya layanan," ujarnya.

Melalui transformasi BPVP menjadi Mini Campus, Kemnaker berharap balai-balai pelatihan vokasi semakin adaptif, inovatif, dan berorientasi pada hasil, sehingga mampu menghasilkan talenta unggul yang siap bersaing di pasar kerja nasional maupun global serta mendukung kebutuhan SDM industri Indonesia. (*) 

Sumber: Biro Humas Kemnaker

Perpustakaan Desa Sikalang Raih Juara I Lomba Perpustakaan Desa dan Kelurahan Terbaik Kota Sawahlunto 2026    
Kamis, Juni 18, 2026

On Kamis, Juni 18, 2026

Perpustakaan Desa Sikalang Raih Juara I Lomba Perpustakaan Desa dan Kelurahan Terbaik Kota Sawahlunto 2026
Perpustakaan Desa Sikalang meraih Juara I pada Lomba Perpustakaan Desa dan Kelurahan Terbaik Tingkat Kota Sawahlunto Tahun 2026. (Foto Ilustrasi: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Perpustakaan Desa Sikalang meraih Juara I pada Lomba Perpustakaan Desa dan Kelurahan Terbaik Tingkat Kota Sawahlunto Tahun 2026.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Juri Nomor 02/KPTS-DJ/SWL/2026 tentang Penetapan Pemenang Lomba Perpustakaan Desa dan Kelurahan Terbaik Tingkat Kota Sawahlunto Tahun 2026.

Dalam keputusan tersebut, Perpustakaan Desa Sikalang memperoleh nilai 726,6, menempatkannya sebagai peringkat pertama dalam ajang yang diikuti oleh sejumlah perpustakaan desa dan kelurahan di Kota Sawahlunto.

Juara II diraih Perpustakaan Desa Taratak Boncah dengan nilai 552, sedangkan Juara III diraih Perpustakaan Desa Sijantang Koto dengan nilai 438,6.

Sementara itu, kategori Harapan I diraih Perpustakaan Desa Salak dengan nilai 419, Harapan II diraih Perpustakaan Kelurahan Air Dingin dengan nilai 340,6, dan Harapan III diraih Perpustakaan Desa Balai Batu Sandaran dengan nilai 289,3.

Lomba Perpustakaan Desa dan Kelurahan Terbaik Tingkat Kota Sawahlunto Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya mendorong pengembangan perpustakaan desa dan kelurahan sebagai pusat literasi dan layanan informasi bagi masyarakat.

Melalui pengumuman hasil lomba tersebut, apresiasi disampaikan kepada seluruh pemenang serta para pengelola perpustakaan desa dan kelurahan atas dedikasi, inovasi, dan kerja keras dalam mengembangkan layanan perpustakaan serta mendukung peningkatan budaya baca di Kota Sawahlunto. (*) 

Pewarta: marjafri

Kenneth Trevi Buktikan Disleksia Bukan Batas: Dari Penyanyi, Penulis Lagu hingga Recording Engineer    
Kamis, Juni 18, 2026

On Kamis, Juni 18, 2026

Kenneth Trevi Buktikan Disleksia Bukan Batas: Dari Penyanyi, Penulis Lagu hingga Recording Engineer
Kenneth Trevi, tumbuh bersama disleksia, selain sebagai penyanyi juga berkembang sebagai penulis lagu dan Recording Engineer. (Dok. Istimewa)

BENTENGSUMBAR.COM
- Perjalanan musik Kenneth Trevi terus menunjukkan perkembangan yang menginspirasi. 

Musisi muda yang tumbuh bersama disleksia tersebut kini tidak hanya dikenal sebagai penyanyi, tetapi juga berkembang sebagai penulis lagu dan terlibat langsung dalam proses produksi musik sebagai Recording Engineer.

Perkembangan tersebut menjadi bukti bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk terus belajar, berkarya, dan mengambil peran yang lebih luas di industri musik.

Momentum tersebut semakin terasa setelah video musik terbaru Kenneth berjudul “Aku Berbeda Aku Bisa” mencatat lebih dari sembilan ribu penayangan di kanal YouTube pada Kamis (18/6/2026), hanya dalam lima hari sejak dirilis. 

Lagu tersebut membawa pesan kuat tentang keberanian menerima diri sendiri, sekaligus menjadi representasi perjalanan hidup Kenneth yang terus melangkah melampaui berbagai tantangan.

Perjalanan Kenneth menuju dunia penulisan lagu berawal dari dorongan dan pendampingan produser musik Rulli Aryanto. Pada awalnya, Kenneth mengaku ragu karena merasa kesulitan menuangkan ide ke dalam lirik.

Melalui proses belajar yang bertahap, ia mulai berani menentukan tema, menulis kalimat demi kalimat, hingga akhirnya menemukan kepercayaan diri untuk melahirkan karya sendiri.

Pendampingan tersebut tidak berhenti pada proses kreatif penulisan lagu. Kenneth juga diajak mempelajari berbagai aspek teknis produksi musik.

Dari sekadar mengamati proses di studio, membantu memutar materi musik, hingga mempelajari penggunaan perangkat lunak rekaman secara bertahap, seluruh proses dijalani dengan konsisten dan penuh kesabaran.

Peran Kenneth sebagai Recording Engineer menjadi pencapaian penting dalam perjalanan kariernya. 

Posisi tersebut membuatnya terlibat langsung dalam proses perekaman vokal dan memberikan pengalaman baru di balik layar industri musik. 

Bagi Kenneth, tantangan terbesar bukan terletak pada teknologi, melainkan pada komunikasi dan kemampuan memahami instruksi teknis yang kompleks.

Untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut, Kenneth menerapkan metode belajar yang sederhana namun efektif. 

Ia memilih belajar secara bertahap, melakukan banyak pengulangan melalui praktik, serta terus meminta pendampingan dari orang-orang yang memahami kebutuhannya.

Filosofi “lihat dulu, ikut dulu, coba dulu, salah tidak apa-apa, lalu ulang lagi” menjadi kunci yang membantunya berkembang hingga mampu menjalankan tanggung jawab teknis di studio.

Kolaborasi bersama Rulli Aryanto juga memberikan pelajaran hidup yang sangat berharga. Kenneth belajar bahwa proses jauh lebih penting daripada hasil akhir. 

Ia meyakini bahwa keberanian untuk memulai dan terus melangkah, meskipun hanya satu langkah kecil, memiliki arti yang jauh lebih besar dibandingkan memilih untuk tidak bergerak sama sekali.

Lagu “Aku Berbeda Aku Bisa” memiliki makna yang sangat personal bagi Kenneth. Melalui karya tersebut, ia ingin menyampaikan bahwa perbedaan tidak perlu disembunyikan dan tidak ada kewajiban untuk menjadi seperti orang lain agar dianggap berharga. 

Menurutnya, setiap individu memiliki potensi yang dapat berkembang ketika diberi kesempatan dan kepercayaan.

“Jangan berhenti pada kalimat ‘Aku Berbeda’. Lanjutkan sampai ‘Aku Bisa’. Ketika kita berani menunjukkan kemampuan yang kita miliki, orang lain akan melihat nilai besar yang ada dalam diri kita,” ungkap Kenneth.

Pesan pemberdayaan tersebut semakin kuat melalui keterlibatan 15 anak down syndrome dalam video musik lagu tersebut.

Kenneth mengaku sangat terkesan dengan antusiasme dan ketulusan para peserta selama proses produksi. 

Semangat yang mereka tunjukkan menghadirkan energi positif yang membuat proyek tersebut memiliki makna lebih dari sekadar karya musik.

Momen paling menyentuh bagi Kenneth terjadi ketika melihat hasil rekaman video yang dibuat oleh para peserta dari rumah masing-masing. 

Ia melihat kebanggaan, kegembiraan, dan kejujuran yang terpancar dari setiap penampilan. 

Pengalaman tersebut menjadi salah satu kenangan paling berharga sepanjang proses produksi video musik.

Tidak hanya tampil dalam video musik, 15 anak down syndrome tersebut juga terlibat dalam proyek rekaman lagu yang proses tracking vokalnya turut ditangani oleh Kenneth.

Kesempatan tersebut memberikan pengalaman emosional yang mendalam karena Kenneth merasa melihat refleksi perjuangannya sendiri dalam diri mereka.

“Bukan tentang musik atau lagu semata. Yang paling penting adalah kesempatan. Kami tahu bahwa mencapai titik ini tidak mudah, sehingga kesempatan yang datang tidak boleh disia-siakan,” tutur Kenneth.

Sementara itu, ibunda Kenneth, Yuly Twins, mengaku bangga menyaksikan perkembangan putranya dari tahun ke tahun.

Baginya, pencapaian Kenneth bukan sekadar hasil akhir, melainkan buah dari proses panjang yang penuh perjuangan, air mata, dan ketekunan untuk terus mencoba meski berkali-kali menghadapi kesulitan.

Yuly menjelaskan bahwa inspirasi lagu “Aku Berbeda Aku Bisa” yang ia tulis bersama Rulli Aryanto lahir dari pengalaman mendampingi Kenneth tumbuh di tengah lingkungan anak-anak tipikal. 

Meski terlihat berbeda, Kenneth selalu berusaha menunjukkan bahwa dirinya mampu berdiri sejajar dan meraih kesempatan yang sama.

Menurut Yuly, perjalanan dari kalimat “Aku Berbeda” menuju “Aku Bisa” menyimpan cerita panjang yang tidak mudah dijalani oleh banyak anak berkebutuhan khusus dan keluarga mereka. 

Di balik perjalanan tersebut terdapat keberanian, penerimaan diri, pengorbanan, serta kerja keras yang sering kali tidak terlihat oleh masyarakat.

Melalui keterlibatan 15 anak down syndrome dalam proyek musik tersebut, Yuly berharap masyarakat mulai melihat anak-anak berkebutuhan khusus dari kemampuan yang mereka miliki, bukan semata-mata dari keterbatasannya. 

Ia meyakini bahwa ketika mereka diberi ruang yang tepat, kesempatan yang setara, dan kepercayaan yang tulus, potensi luar biasa akan muncul dengan sendirinya.

Kisah Kenneth Trevi menjadi bukti bahwa dukungan, kesempatan, dan keyakinan mampu membuka jalan bagi siapa saja untuk berkembang.

Dari seorang penyanyi muda dengan disleksia, Kenneth kini tumbuh menjadi sosok yang tidak hanya berkarya di depan mikrofon, tetapi juga menulis lagu dan berkontribusi dalam proses produksi musik sebagai Recording Engineer. 

Sebuah perjalanan yang menegaskan pesan sederhana namun kuat: berbeda bukan alasan untuk berhenti, melainkan awal untuk membuktikan bahwa setiap orang bisa.

Link music video lagu Kenneth Trevi - Aku Berbeda Aku Bisa : https://youtu.be/YmuK6OszozM?si=jwEBYcH9OAMX62Dn. (*) 

Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli

Pansus II DPRD Kota Padang Dorong Optimalisasi PAD dalam Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026    
Kamis, Juni 18, 2026

On Kamis, Juni 18, 2026

Pansus II DPRD Kota Padang Dorong Optimalisasi PAD dalam Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026
Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUA-PPAS Perubahan) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Kota Padang, Rabu (17/6/2026). (Foto: Hanny). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Padang mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pendapatan untuk terus meningkatkan inovasi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUA-PPAS Perubahan) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Kota Padang, Rabu (17/6/2026).

Rapat dipimpin unsur pimpinan Pansus II dan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Padang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perdagangan, Dinas Perikanan dan Pangan, serta Dinas Pertanian Kota Padang.

Dalam forum tersebut, masing-masing OPD memaparkan realisasi program dan kegiatan, capaian pendapatan, serta usulan penyesuaian anggaran yang akan dimasukkan ke dalam KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026. 

Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program pembangunan, peningkatan PAD, efisiensi belanja daerah, dan percepatan pelaksanaan program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan menjelaskan bahwa perubahan anggaran dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan daerah sehingga program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Padang, Miswar, menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS Perubahan tidak hanya berorientasi pada pelayanan publik, tetapi juga harus mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah secara maksimal.

"Setelah pembahasan di Pansus II, kami menekankan kepada seluruh OPD, khususnya yang menjadi penghasil PAD, agar menyusun program yang mampu meningkatkan pendapatan daerah. Pemerintah memang berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun di sisi lain kita juga harus mampu memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah sebagai penopang pembangunan," ujar Miswar.

Menurutnya, tren PAD Kota Padang dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan yang cukup baik. 

Meski demikian, capaian tersebut belum dapat dijadikan alasan untuk berpuas diri karena masih terdapat potensi yang harus terus digali.

"Alhamdulillah, PAD Kota Padang setiap tahun mengalami peningkatan. Namun, itu belum cukup. Kami ingin setiap OPD terus melakukan inovasi agar target pendapatan bisa meningkat dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah," katanya.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus II juga memberikan perhatian serius terhadap sejumlah OPD yang realisasi pendapatannya belum mencapai target yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi agar kinerja perangkat daerah semakin optimal.

"Kami menyoroti OPD yang belum mampu memenuhi target pendapatan. Jangan hanya fokus pada penyerapan anggaran, tetapi bagaimana target pendapatan yang telah ditetapkan bisa tercapai bahkan melampaui target. Masih ada sektor yang perlu ditingkatkan, termasuk Dinas Pertanian yang realisasinya masih perlu didorong melalui berbagai inovasi," ungkapnya.

Miswar menambahkan, peningkatan kinerja OPD harus diiringi dengan lahirnya program-program kreatif yang tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.

Sebagai tindak lanjut hasil pembahasan, Pansus II DPRD Kota Padang memberikan sejumlah rekomendasi kepada OPD, salah satunya memperkuat koordinasi dan kerja sama antarunit kerja agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif.

"Kami merekomendasikan agar setiap unit kerja beserta seluruh timnya membangun kerja sama yang solid. Dengan sinergi yang baik, berbagai target dan program yang telah direncanakan akan lebih mudah diwujudkan. Ini menjadi catatan penting yang kami sampaikan kepada seluruh OPD," tegasnya.

Melalui pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 tersebut, Pansus II DPRD Kota Padang berharap seluruh perangkat daerah mampu meningkatkan kualitas perencanaan, memperkuat kinerja pengelolaan keuangan daerah, mengoptimalkan potensi PAD, serta memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan Kota Padang. (*)

Wawako Payakumbuh Buka Fun Futsal Piala Bergilir Kepala Kantor Kementerian Agama    
Kamis, Juni 18, 2026

On Kamis, Juni 18, 2026

Wawako Payakumbuh Buka Fun Futsal Piala Bergilir Kepala Kantor Kementerian Agama
Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman membuka Fun Futsal Piala Bergilir Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Payakumbuh. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman membuka Fun Futsal Piala Bergilir Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Payakumbuh yang diikuti pelajar madrasah aliyah se-Kota Payakumbuh di Lapangan Futsal Gunapaksi, Rabu (17/6/2026), dalam rangka memeriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

Pembukaan turnamen ditandai dengan tendangan pertama oleh Elzadaswarman. Ajang tersebut menjadi wadah bagi pelajar madrasah untuk menyalurkan minat dan bakat di bidang olahraga sekaligus mempererat silaturahmi antarsekolah melalui kompetisi yang sehat.

Dalam sambutannya, Elzadaswarman mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kesehatan fisik dan kesehatan mental sebagai bekal menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

"Harus seimbang antara kesehatan badan, kesehatan fisik, dan kesehatan jiwa. Kalau tidak seimbang maka akan banyak timbul kesalahan," katanya.

Menurutnya, olahraga bukan hanya sarana menjaga kebugaran tubuh, tetapi juga menjadi media pembelajaran yang efektif untuk membangun disiplin, kerja keras, tanggung jawab, serta kemampuan bekerja sama dalam tim.

Turnamen ini tidak hanya menghadirkan persaingan di lapangan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi pelajar untuk menumbuhkan disiplin, kerja sama, dan sportivitas. 

Nilai-nilai tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Payakumbuh yang terus didorong Wali Kota Zulmaeta dalam menyiapkan generasi muda berkualitas sebagai investasi pembangunan masa depan.

Elzadaswarman mengatakan manfaat kegiatan olahraga pelajar tidak hanya dirasakan oleh peserta, tetapi juga masyarakat secara luas karena dapat mendorong lahirnya generasi muda yang sehat, produktif, dan memiliki karakter positif.

"Dengan berolahraga kita bisa menjaga kesehatan tubuh sekaligus membangun jiwa yang kuat. Generasi muda membutuhkan keduanya agar mampu menghadapi tantangan di masa depan," ujarnya.

Ia menegaskan setiap peserta perlu memiliki semangat untuk meraih prestasi tanpa mengabaikan proses dan nilai-nilai yang diperoleh selama kompetisi berlangsung.

"Juara memang menjadi target, tetapi yang lebih penting adalah menjadi yang terbaik. Kalau kita sudah menjadi yang terbaik, maka nomor satu itu akan mengikuti," katanya.

Selain mengejar prestasi, para peserta juga diingatkan untuk menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan berlangsung. 

Menurut Elzadaswarman, sikap menghargai lawan, menaati aturan, dan menerima hasil pertandingan dengan lapang dada merupakan karakter penting yang perlu ditanamkan sejak usia sekolah.

"Timbulkan hal-hal positif dari kegiatan ini, junjung tinggi sportivitas, semoga kita semua sehat dan memiliki badan yang sehat serta jiwa yang kuat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh Hendi Yazid berharap seluruh peserta dapat bertanding dengan penuh semangat serta menjaga nama baik sekolah masing-masing.

"Junjung tinggi sportivitas, jaga almamater kita, dan selamat bertanding kepada seluruh peserta," katanya.

Menurut Hendi, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, tetapi juga sarana memperkuat persaudaraan antarpelajar madrasah di Kota Payakumbuh.

Ia menambahkan semangat hijrah yang menjadi makna Tahun Baru Islam dapat diwujudkan melalui upaya memperbaiki diri, meningkatkan disiplin, dan memperkuat kebersamaan di kalangan generasi muda.

"Kami berharap kegiatan ini tidak hanya melahirkan juara di lapangan, tetapi juga membentuk karakter pelajar yang tangguh, berintegritas, dan siap menjadi pemimpin masa depan," katanya.

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota Payakumbuh, Kementerian Agama, dan satuan pendidikan, pembinaan generasi muda diharapkan semakin optimal sehingga mampu melahirkan sumber daya manusia yang sehat, berprestasi, dan berakhlak mulia. (HM)