HEADLINE
Baznas Sawahlunto Salurkan Zakat Rp3 Miliar, Sasar Pendidikan dan Pemberdayaan Usaha    
Jumat, Mei 01, 2026

On Jumat, Mei 01, 2026

Baznas Sawahlunto Salurkan Zakat Rp3 Miliar, Sasar Pendidikan dan Pemberdayaan Usaha
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra mengapresiasi kinerja Baznas yang dinilai menunjukkan peningkatan signifikan, baik dari sisi penghimpunan maupun penyaluran zakat. (Foto/Marjafri). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Pemerintah Kota Sawahlunto bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menyalurkan zakat reguler kepada masyarakat, Rabu (19/4/2026), di Masjid Agung Nurul Islam.

Berdasarkan data Baznas Kota Sawahlunto, hingga tahap II penyaluran April 2026, total dana zakat yang telah disalurkan secara kumulatif sejak Januari mencapai Rp3 miliar, dengan jumlah penerima manfaat (mustahiq) sebanyak 2.948 orang.

Penyaluran zakat kali ini difokuskan pada dua sektor utama, yakni pendidikan dan pemberdayaan ekonomi. Bantuan pendidikan diberikan untuk mendukung keberlangsungan sekolah anak-anak dari keluarga kurang mampu, sementara bantuan modal usaha ditujukan untuk mendorong kemandirian ekonomi mustahiq.

Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra mengapresiasi kinerja Baznas yang dinilai menunjukkan peningkatan signifikan, baik dari sisi penghimpunan maupun penyaluran zakat.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan pengelolaan zakat yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat (muzakki) untuk menyalurkan zakat melalui Baznas.

“Kinerja Baznas bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang kepercayaan yang berhasil dijaga dan sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Riyanda dalam sambutannya.

Pemerintah Kota Sawahlunto berharap penyaluran zakat yang tepat sasaran dapat menjadi salah satu instrumen efektif dalam pengentasan kemiskinan serta penguatan ekonomi masyarakat di daerah tersebut. (*) 

Pewarta: Marjafri

Dinkes Sawahlunto Disorot: Siswi SMP Jadi Korban Alkes Kedaluwarsa    
Jumat, Mei 01, 2026

On Jumat, Mei 01, 2026

Dinkes Sawahlunto Disorot: Siswi SMP Jadi Korban Alkes Kedaluwarsa
Gambaran simbolik penggunaan alat kesehatan tidak layak pakai dalam pelayanan publik, yang menegaskan urgensi audit menyeluruh terhadap sistem pengadaan dan pengawasan. (Foto Ilustrasi/Marjafri). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Temuan penggunaan alat kesehatan (alkes) kedaluwarsa dalam pelayanan medis di fasilitas kesehatan pemerintah bukan lagi sekadar persoalan administratif. Ini adalah persoalan keselamatan publik dan lebih jauh lagi, persoalan kemanusiaan ketika yang terdampak adalah anak di bawah umur.

Bukti berupa dokumentasi fisik menunjukkan bahwa test pack yang telah melewati masa berlaku masih digunakan terhadap pasien. Dalam konteks pelayanan kesehatan, praktik ini tidak hanya melanggar standar, tetapi juga membuka potensi kesalahan diagnosis yang serius.

Ketika hasil pemeriksaan menjadi tidak akurat, dampaknya tidak berhenti pada angka atau laporan medis. Ia menjalar ke kehidupan nyata, mempengaruhi kondisi psikologis, relasi sosial, bahkan masa depan korban. Bagi anak di bawah umur, beban ini berlipat: stigma, tekanan mental, hingga trauma yang dapat membekas dalam jangka panjang.

Celah Serius dalam Pengadaan

Munculnya alkes kedaluwarsa di ruang pelayanan memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana barang yang tidak layak pakai bisa lolos hingga digunakan ?

Dalam sistem pengadaan yang sehat, setiap produk wajib melalui kontrol mutu yang ketat. Jika hal ini tidak terjadi, maka patut diduga adanya kelalaian serius atau bahkan praktik yang lebih problematik, seperti pengadaan barang mendekati masa kedaluwarsa demi efisiensi semu atau kepentingan tertentu.

Jika benar demikian, maka yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola anggaran, tetapi keselamatan manusia.

Pengawasan yang Gagal Melindungi

Setiap alkes yang kedaluwarsa seharusnya segera ditarik dan dimusnahkan melalui prosedur resmi. Fakta bahwa barang tersebut masih berada dalam sirkulasi menunjukkan bahwa fungsi pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Audit inventaris yang semestinya berbasis pemeriksaan fisik diduga hanya dilakukan secara administratif. Jika pengawasan berhenti pada dokumen, maka ruang kesalahan akan selalu terbuka dan masyarakatlah yang menanggung akibatnya.

Ketika Korban adalah Anak

Dalam kasus ini, persoalan menjadi jauh lebih serius karena melibatkan anak di bawah umur. Kesalahan hasil pemeriksaan pada anak bukan hanya kesalahan medis, tetapi juga kegagalan melindungi kelompok paling rentan.

Bayangkan seorang anak harus menanggung konsekuensi dari hasil tes yang keliru, mulai dari stigma sosial, tekanan keluarga, hingga dampak psikologis yang tidak mudah dipulihkan. Ini bukan sekadar kesalahan teknis; ini adalah bentuk kelalaian yang berimplikasi jangka panjang terhadap kehidupan seseorang.

Tanggung Jawab Tidak Bisa Dielakkan

Tanggung jawab atas kejadian ini tidak bisa dibebankan hanya kepada petugas di lapangan. Ini adalah kegagalan sistemik yang melibatkan rantai pengadaan, distribusi, hingga pengawasan.

Karena itu, diperlukan langkah tegas dan menyeluruh:

- audit investigatif terhadap proses pengadaan alkes,
- penelusuran distribusi dan penyimpanan,
- serta evaluasi total mekanisme pengawasan dan pemusnahan barang.

Transparansi adalah Kewajiban, Bukan Pilihan

Kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan dibangun dari rasa aman. Ketika alat kesehatan yang digunakan justru berpotensi mencelakakan, terlebih menimpa anak, maka kepercayaan itu runtuh.

Pemerintah daerah tidak cukup hanya memberikan klarifikasi. Publik membutuhkan transparansi yang nyata, akuntabilitas yang jelas, dan jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang.

Karena pada akhirnya, pertanyaannya sederhana namun mendasar: jika sistem kesehatan tidak mampu melindungi anak, lalu untuk siapa sistem itu bekerja ? (*) 

Pewarta: marjafri

Pemkot Sawahlunto Lepas 58 Calon Jemaah Haji 1447 H, Seluruh Persiapan Diklaim Rampung    
Jumat, Mei 01, 2026

On Jumat, Mei 01, 2026

Pemkot Sawahlunto Lepas 58 Calon Jemaah Haji 1447 H, Seluruh Persiapan Diklaim Rampung
Pemerintah Kota Sawahlunto melepas 58 calon jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi dalam seremoni yang digelar di Masjid Agung Nurul Islam, Kamis (30/4/2026). (Foto/Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Pemerintah Kota Sawahlunto melepas 58 calon jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi dalam seremoni yang digelar di Masjid Agung Nurul Islam, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan wirid gabungan tersebut dihadiri Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra dan Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, serta aparatur sipil negara (ASN) se-Kota Sawahlunto.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Sawahlunto dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh persiapan teknis dan administratif calon jemaah telah rampung.

“Seluruh tahapan, mulai dari pengurusan dokumen seperti paspor dan visa, pemeriksaan kesehatan, hingga bimbingan manasik haji, baik mandiri maupun massal, telah dilaksanakan. Jemaah dinyatakan siap diberangkatkan,” ujarnya.

Sebanyak 58 calon jemaah tersebut tergabung dalam dua kelompok terbang (kloter), yakni Kloter 12 dan Kloter 14. Selama menjalankan ibadah di Tanah Suci, para jemaah akan didampingi dua petugas resmi dari Kementerian Haji dan Umrah tingkat kota dan Provinsi Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Riyanda Putra menekankan pentingnya kesiapan fisik dan mental selama menjalankan ibadah haji.

“Ibadah haji merupakan perjalanan spiritual yang menuntut kesiapan lahir dan batin. Diharapkan seluruh jemaah dapat menjaga kesehatan dan mengikuti seluruh rangkaian ibadah dengan baik,” kata Riyanda.

Ia juga mengingatkan para jemaah untuk menjaga nama baik daerah selama berada di Arab Saudi serta mendoakan agar seluruh jemaah kembali ke tanah air dalam kondisi sehat.

“Semoga seluruh jemaah memperoleh haji yang mabrur dan kembali ke Sawahlunto dengan selamat,” ujarnya.

Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh kepala daerah dan tamu undangan kepada para calon jemaah sebagai simbol pelepasan menuju embarkasi. (*) 

Pewarta: Marjafri

Rapat Kerja IKTD Sumbar, Ini Pesan Wako Fadly Amran    
Jumat, Mei 01, 2026

On Jumat, Mei 01, 2026

Rapat Kerja IKTD Sumbar, Ini Pesan Wako Fadly Amran
Wako Fadly Amran, menghadiri Rapat Kerja IKTD Sumatera Barat yang digelar di Aula Universitas Baiturrahmah, Jumat (1/5/2026). (Foto/Prokompin). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Wali Kota Padang sekaligus Ketua Umum Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) Sumatera Barat, Fadly Amran, menghadiri Rapat Kerja IKTD Sumatera Barat yang digelar di Aula Universitas Baiturrahmah, Jumat (1/5/2026).

Rapat kerja ini dihadiri oleh jajaran pengurus harian, dewan pakar, penasehat, serta anggota IKTD dari berbagai wilayah di Sumatera Barat. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan antar perantau Tanah Datar. 

Dalam sambutannya, Fadly Amran menegaskan pentingnya memperkuat sinergi dan soliditas internal organisasi sebagai langkah awal dalam merumuskan program kerja yang terarah dan berdampak. 

“Kerapian kita dalam mengurus organisasi ini sangat penting. Saya mengapresiasi pengurus harian, dewan pakar, dan penasehat yang hadir dalam mengawal program-program IKTD Sumatera Barat, sehingga dapat terus memperkuat silaturahmi antar pengurus, anggota, dan seluruh kenagarian perantau di Sumatera Barat,” ujar Fadly.

Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa organisasi perantau harus mampu memberikan kontribusi nyata, baik bagi masyarakat di ranah maupun di rantau, melalui program-program yang solutif.

“Kita harus memikirkan program-program yang mampu mencarikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang ada, baik di ranah maupun di rantau. Dengan potensi besar yang dimiliki, karena banyak tokoh yang terlibat, saya yakin IKTD Sumatera Barat mampu merumuskan program yang memberdayakan dan berdampak luas,” tambahnya.

Ketua Panitia Erwin Saragosa dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat kerja ini bertujuan untuk menyusun rencana program kerja IKTD Sumatera Barat yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026. Ia berharap seluruh hasil pembahasan dapat diimplementasikan secara optimal demi kemajuan organisasi dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Menjemput Rapor Anak, Mereka pun Bertanya?    
Jumat, Mei 01, 2026

On Jumat, Mei 01, 2026

Menjemput Rapor Anak, Mereka pun Bertanya?
Zamri Yahya, SH. I., WU., adalah Pimpinan Redaksi BentengSumbar. com, Wakil Ketua FWP DPRD Padang, dan anggota DKP PWI Sumbar. (Foto: Kamek). 

KEMAREN
jemput rapor anak. Ketemu sama da Yulisman Yacoeb, mantan Anggota DPRD Kota Padang yang sekarang konsen di bidang pengacara.

Selain itu, ketemu pejabat dan beberapa ASN Pemko Padang yang juga menjemput rapor anaknya. 

Mereka bertanya, "Kok abang kurusan sekarang? "

"Saya pasca sakit stroke dan sekarang pemulihan," jawab saya. 

Panjang lebar kami bercerita. Ada yang bercerita soal temannya terkena stroke, dan sekarang sudah sembuh. Bahkan sudah bisa pula bawa motor dia.

Di atas mobil, se Neng juga panjang lihatnya, "Ku lihat badan gendut uda gak ada lagi, kurusan sekarang, " katanya. 

Waktu stroke, setelah keluar dari rumah sakit, ane menerapkan pola makan ketat. 

Pertama, hanya makan hewani, segala jenis madu dan gula pasir ane ganti madu. Rupanya ane kena asam lambung. Oleh mertua saya dilarang hewani. 

Kedua, saya pindah ke IF. Tetap makan enak, cuma jamnya saja diatur. 

Jam 12 siang hingga 19 saya makan  seperti biasa, cuma yang saya hindari tepung-tepungan dan gula pasir.

Saya makan segala jenis kacang-kacangan. Saya juga makan segala jenis daging yang dihalalkan, termasuk daging kambing. 

Lemak juga saya makan. Alhamdulillah, walau saya makan itu, hanya mematangkan tepung-tepungan dan gula pasir, asam urat yang saya derita dulu tidak kambuh lagi. 

Alhamdulillah, saya dikasih kesempatan kedua oleh Allah SWT. Seperti sekarang Anda lihat. Berjalan normal, sudah bisa bawa mobil. (*)

Penulis: Zamri Yahya, SH. I., WU., Pimpinan Redaksi BentengSumbar. com dan anggota DKP PWI Sumbar

Tanggapan Cepat dan Dukungan Kuat, Drainase di Tembok Kini Berjalan Lancar Berkat Sinergi DPRD dan Pemko    
Jumat, Mei 01, 2026

On Jumat, Mei 01, 2026

Tanggapan Cepat dan Dukungan Kuat, Drainase di Tembok Kini Berjalan Lancar Berkat Sinergi DPRD dan Pemko
Pembersihan dan perbaikan sementara infrastruktur tersebut berhasil dilakukan berkat respon cepat serta dukungan kuat dari Anggota DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng. (Foto/Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Kondisi saluran air atau drainase yang sebelumnya tersumbat dan menggenang di wilayah RT 04 RW 03, Tembok, Kelurahan Nambalimo, Kecamatan Tanjung Harapan, kini sudah tertangani dengan baik. Pembersihan dan perbaikan sementara infrastruktur tersebut berhasil dilakukan berkat respon cepat serta dukungan kuat dari Anggota DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng.

Sebelumnya, warga sempat mengeluhkan saluran air yang penuh lumpur dan sampah, sehingga air tidak bisa mengalir lancar dan berpotensi menjadi sarang penyakit serta nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD).

Mendengar aspirasi tersebut, Efriyon Coneng tidak menunda-nunda waktu. Ia langsung berkoordinasi dan mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera turun tangan menangani genangan yang terjadi.

“Alhamdulillah, berkat dukungan dan perhatian Bapak Efriyon Coneng, masalah yang dikeluhkan warga bisa segera teratasi. Beliau sangat responsif membantu mensupport dan memfasilitasi agar pemerintah daerah segera bekerja,” ujar salah satu warga setempat.

Kini, saluran drainase tersebut sudah terlihat bersih dan air dapat mengalir dengan lancar kembali. Pemerintah Kota Solok melalui dinas terkait juga telah melakukan pengerukan lumpur agar fungsi drainase kembali optimal.

Dalam kesempatannya, Efriyon Coneng menyampaikan bahwa penanganan cepat ini merupakan bukti komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Namun, langkah ini tidak berhenti sampai di situ saja.

“Insya Allah, ke depannya drainase ini akan dilakukan peningkatan dan perbaikan permanen oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Solok agar lebih kokoh dan berfungsi maksimal dalam jangka panjang,” ungkap Efriyon.

“Saya sangat mengapresiasi kerja cepat tim Pemko Solok. Masalah drainase ini penting karena menyangkut kesehatan dan kenyamanan warga. Alhamdulillah sekarang sudah berjalan baik dan lingkungan menjadi lebih sehat,” tambahnya.

Ia juga kembali mengingatkan agar warga tetap menjaga kebersihan lingkungan, agar saluran air tidak kembali tersumbat dan fasilitas yang sudah diperbaiki serta akan ditingkatkan ini dapat terawat dengan baik.(80)

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan    
Jumat, Mei 01, 2026

On Jumat, Mei 01, 2026

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, saat menghadiri konferensi pers bertema Penguatan Pelindungan Pekerja dan Kepastian Hukum Ketenagakerjaan. (Foto/Humas Kemenaker). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelindungan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh melalui kebijakan yang seimbang antara kepentingan tenaga kerja, keberlangsungan usaha, dan daya saing nasional.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, saat menghadiri konferensi pers bertema Penguatan Pelindungan Pekerja dan Kepastian Hukum Ketenagakerjaan bersama Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra, di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Cris Kuntadi menyatakan bahwa kesejahteraan pekerja dan kemajuan industri harus berjalan beriringan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional. "Karena itu, pemerintah terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pekerja, sekaligus menjaga iklim usaha tetap sehat, produktif, dan kompetitif," katanya.

Salah satu langkah konkret yang ditempuh ialah penetapan Upah Minimum Tahun 2026 dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, pertumbuhan ekonomi, serta tingkat inflasi di masing-masing daerah. Pemerintah juga menata kembali pengaturan upah minimum sektoral agar tercipta keadilan bagi pekerja di sektor-sektor dengan karakteristik dan tingkat risiko kerja yang berbeda.

Di sektor ekonomi digital, pemerintah turut memperkuat pelindungan bagi pengemudi dan kurir daring melalui peningkatan Bonus Hari Raya (BHR). Besaran BHR pun ditetapkan paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi pekerja platform digital terhadap perekonomian nasional.

Selain itu, pelindungan sosial bagi pekerja informal juga terus diperluas melalui kebijakan keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Kebijakan ini mencakup pengemudi daring, kurir, petani, nelayan, pedagang, hingga peternak.

Selain itu, pemerintah memperkuat manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja. Program tersebut memberikan manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama enam bulan, akses informasi pasar kerja, serta pelatihan kerja guna membantu pekerja segera kembali bekerja.

Dalam rangka menjaga daya beli masyarakat, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 15 juta pekerja sebesar Rp600 ribu per orang. Sementara, di sektor perumahan, lebih dari 274 ribu unit rumah subsidi disiapkan agar pekerja memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Pada aspek hubungan industrial, pemerintah terus mengedepankan dialog sosial melalui optimalisasi peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. Pemerintah juga melibatkan serikat pekerja dan serikat buruh dalam proses penyusunan kebijakan agar setiap kebijakan yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan dunia kerja.

Dalam bidang regulasi, pemerintah bersama DPR RI telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Regulasi ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum terkait rekrutmen, waktu kerja, hak dan kewajiban, serta mekanisme penyelesaian perselisihan.

Menghadapi tantangan ekonomi global, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi terpadu melalui pembentukan Satgas Debottlenecking, penguatan sistem peringatan dini PHK, dan peningkatan pemantauan terhadap sektor-sektor terdampak. Pemerintah menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja harus menjadi pilihan terakhir dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

Di samping itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga diperkuat melalui program pelatihan vokasi nasional bagi 70 ribu lulusan SMA/SMK/MA pada 2026, serta program pemagangan nasional bagi 100 ribu lulusan perguruan tinggi guna mempercepat transisi ke dunia kerja.

Adapun pemerintah juga menyediakan pelatihan produktivitas dan sertifikasi Ahli K3 Umum gratis bagi 4 ribu pekerja, serta perluasan kesempatan kerja melalui bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM), penempatan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas, dan pengembangan koperasi pekerja sebagai alternatif penguatan ekonomi.

“Seluruh kebijakan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam memastikan pekerja Indonesia memperoleh pelindungan, kepastian hukum, dan kesejahteraan yang layak,” ujar Cris. (*) 

Sumber: Biro Humas Kemnaker

Ekspor Kopi via Udara, ALKO Ungkap Fakta Besar di Balik Harga Petani    
Jumat, Mei 01, 2026

On Jumat, Mei 01, 2026

Ekspor Kopi via Udara, ALKO Ungkap Fakta Besar di Balik Harga Petani
CEO PT ALKO Sumatera Kopi, Suharyono, saat ngopi bareng media di Pangeran Beach Hotel, Kamis (30/4/2026), di Padang. (Foto/Ucok). 

BENTENGSUMBAR.COM
- PT ALKO Sumatra Kopi mendorong transparansi rantai pasok kopi sebagai langkah strategis meningkatkan kesejahteraan petani. 

Selama ini, petani dinilai kerap menjual kopi dengan harga rendah karena minim informasi terkait distribusi dan struktur biaya.

Hal itu dikatakan oleh CEO PT ALKO Sumatera Kopi, Suharyono, saat ngopi bareng media di Pangeran Beach Hotel, Kamis (30/4/2026), di Padang.

Menurut Suharyono, selisih harga kopi dari hulu ke hilir sangat besar, namun tidak sepenuhnya dipahami petani.

“Dalam satu rantai distribusi, terdapat banyak komponen biaya, termasuk logistik yang bisa mencapai miliaran rupiah. Ketika hal ini terbuka, petani akan menyadari bahwa nilai produknya sebenarnya jauh lebih tinggi,” ujarnya, didampingi Direktur PT ALKO Sumatera Kopi Pebriansyah dan Pembina PT ALKO Sumatera Kopi Ridwan Tulus.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi menjadi kunci agar petani memiliki posisi tawar lebih kuat di pasar. 

Dengan memahami rantai nilai, petani tidak lagi hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi bagian dari sistem ekonomi yang lebih adil.

Direktur PT ALKO Sumatra, Pebriansyah, menambahkan bahwa industri kopi memiliki keunggulan dibanding komoditas lain seperti sawit atau kakao.

“Rantai industri kopi relatif lebih pendek. Dari green bean, bisa langsung di-roasting dan menjadi minuman. Bahkan bisa dilakukan dalam skala kecil. Ini membuat pasar kopi lebih terbuka dan tidak terlalu bergantung pada industri besar,” katanya.

Ia menjelaskan, harga kopi juga mengacu pada pasar global yang dapat dipantau secara real-time. Kondisi ini membuka peluang bagi petani untuk meningkatkan nilai jual melalui pengolahan dan penguatan branding.

“Value itu yang penting. Ketika petani tidak hanya menjual bahan mentah, tapi juga mengolah, maka nilai ekonominya meningkat,” tambahnya.

Koperasi Jadi Penguat Hilirisasi

ALKO mengembangkan model korporasi berbasis koperasi untuk menjawab tantangan petani, terutama terkait ketidakpastian pasar. Dalam model ini, koperasi berperan sebagai off-taker sekaligus penguat hilirisasi di tingkat petani.

Perjalanan ALKO dimulai sejak 2017 dan menghadapi berbagai dinamika pada 2018. Namun, pendekatan profesional terus diperkuat melalui pembentukan unit usaha yang berorientasi pada kesejahteraan anggota.

Dukungan awal juga datang dari World Wide Fund for Nature (WWF), yang membantu pengembangan awal. 

Salah satu terobosan penting adalah penerapan teknologi blockchain sejak 2019, yang disebut sebagai yang pertama di Asia untuk sektor kopi.

Teknologi ini diperkenalkan oleh mitra dari Jepang, Sasuke Morasaki, dan menjadi fondasi transparansi rantai pasok.

Bahkan, dalam waktu singkat, produk ALKO berhasil menembus pasar global dan masuk jaringan Starbucks.

Langkah Ekspor yang Disebut Bersejarah

Sementara itu, Pembina PT. ALKO Sumatera Kopi Ridwan Tulus menilai langkah yang dilakukan PT ALKO Sumatra Kopi merupakan catatan penting yang perlu diketahui dunia.

Ia menyebut, strategi ekspor yang dilakukan perusahaan menjadi terobosan di sektor kopi nasional.

“PT ALKO Sumatra Kopi mencatat langkah tidak biasa dalam ekspor kopi dengan mengirim 10 ton kopi ke Oman melalui jalur udara. Strategi ini dipilih untuk memenuhi permintaan cepat pasar Timur Tengah, meski biaya logistik jauh melampaui harga produk,” ujar Ridwan Tulus yang juga tokoh pakar kepariwisataan Sumatera Barat itu.

Fokus Regenerasi Petani Milenial

Pengembangan kopi juga dilakukan di wilayah Agam melalui pendampingan langsung kepada petani. 

ALKO menaruh perhatian besar pada regenerasi petani milenial dengan mendorong digitalisasi sektor pertanian.

Selain itu, perusahaan menargetkan kemandirian pembiayaan melalui koperasi, tanpa bergantung pada modal eksternal. 

Model ini dinilai mampu memperkuat posisi petani dalam rantai nilai kopi.

Secara historis, kopi Sumatera Barat telah dikenal dunia sejak awal abad ke-20. Catatan menunjukkan, pada 1901 kopi dari wilayah ini telah dikenal hingga Eropa, termasuk Norwegia.

Saat ini, produksi kopi yang terhimpun dalam koperasi mencapai sekitar 13.000 ton per tahun dari 41.000 anggota.

Namun, serapan oleh ALKO di Sumatera Barat masih di bawah 100 ton per tahun.

Peluang Besar di Pasar Global

Dengan permintaan kopi dunia yang terus meningkat, ALKO melihat peluang besar untuk memperluas pasar ekspor.

Strategi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan petani melalui sistem yang lebih transparan dan berkelanjutan.

“Teknologi dan ekosistem sebenarnya sudah ada. Tantangannya sekarang bagaimana petani memahami nilai produknya dan mengambil peran lebih kuat di pasar,” tutup Suharyono. (Ucok)

Kepala BKN, Prof. Zudan: Manajemen Talenta Cegah Praktik Balas Budi dalam Pengisian Jabatan ASN    
Jumat, Mei 01, 2026

On Jumat, Mei 01, 2026

Kepala BKN, Prof. Zudan: Manajemen Talenta Cegah Praktik Balas Budi dalam Pengisian Jabatan ASN
Kepala BKN, Prof. Zudan, menyatakan bahwa pembangunan manajemen talenta nasional harus dimulai dari proses profiling ASN yang akurat dan berkelanjutan. (Foto/Humas BKN). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pada pelaksanaan penilaian kompetensi dan potensi terhadap kandidat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR dan DPD RI yang ditangani Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan mekanisme asesmen, Kepala BKN, Prof. Zudan, menyatakan bahwa pembangunan manajemen talenta nasional harus dimulai dari proses profiling ASN yang akurat dan berkelanjutan. 

“Yang kita lakukan hari ini adalah tahapan penting dalam membangun manajemen talenta nasional. Melalui profiling ASN, kita ingin memastikan bahwa negara memiliki ribuan kader terbaik yang siap mengisi posisi strategis, khususnya di level eselon I (JPT Madya),” terangnya Rabu (29/04/2026) di BKN Pusat, Jakarta. 

Untuk proses asesmen di level JPT Madya, BKN menerapkan re-profiling dengan standar penilaian yang lebih tinggi dan komprehensif. Proses ini melibatkan asesor berpengalaman guna memastikan hasil yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Prof. Zudan tegaskan bahwa hasil asesmen menjadi instrumen utama dalam memetakan kapasitas pejabat secara objektif.

“Sekarang sistem kita lebih terbuka dan hasilnya bisa dilihat. Dengan asesmen ini, setiap peserta dapat mengetahui keunggulan dan aspek yang perlu diperbaiki. Ini penting agar pengangkatan jabatan tidak lagi didasarkan pada subjektivitas, tetapi pada kompetensi yang terukur,” ujarnya.

Hal ini menurutnya tidak terlepas dari perubahan signifikan dalam sistem pengangkatan jabatan ASN yang kini semakin terbuka dan berbasis merit. Upaya ini, tambah Prof. Zudan, menjadi bagian dari perbaikan kualitas SDM aparatur Indonesia yang saat ini berada pada level menengah ke atas secara global.

Namun demikian, tantangan dalam menjaga objektivitas dan konsistensi sistem merit masih perlu terus diperkuat. 

“Melalui profiling dan asesmen yang konsisten, kita meminimalisir praktik subjektif seperti balas budi, dan menggantinya dengan standar kompetensi yang jelas,” tambahnya. 

Kepala BKN juga mendorong seluruh instansi pemerintah untuk melakukan penilaian kompetensi secara berkala. 

Ia menyebutkan bahwa hasil asesmen dapat dimanfaatkan dalam proses seleksi terbuka selama masih relevan, yakni dalam kurun waktu kurang dari dua tahun, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas 6,7 juta ASN di Indonesia.

Pembukaan asesmen untuk kandidat JPT Madya di Setjend DPR dan DPD RI ini dihadiri oleh sejumlah JPT di instansi terkait, yakni diantaranya Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN Rahmat Hadi, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN Mohammad Ridwan, Kepala Biro SDM Setjen DPR RI Endang Suryastuti, serta Kepala Biro Organisasi, Keanggotaan, dan Kepegawaian Setjen DPD RI Fitriani. 

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan teknis penilaian oleh tim administrator Puspenkom ASN BKN sebelum seluruh kandidat mengikuti rangkaian asesmen yang telah disiapkan. (Humas BKN)

Percepatan Eliminasi ATM dan Kusta di Papua Butuh Penguatan Komitmen Daerah    
Jumat, Mei 01, 2026

On Jumat, Mei 01, 2026

Percepatan Eliminasi ATM dan Kusta di Papua Butuh Penguatan Komitmen Daerah
Direktur SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Fauzan Hasan, menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mengakselerasi penanganan ATM dan kusta di Papua. (Foto/Husnie). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah menegaskan komitmennya dalam mempercepat eliminasi AIDS, Tuberkulosis (TB), Malaria (ATM), dan kusta di Papua. 

Hal tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Eliminasi ATM dan Kusta yang digelar secara hybrid di Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (28/4).

Pada kesempatan itu, Direktur SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Fauzan Hasan, menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mengakselerasi penanganan ATM dan kusta di Papua.

“Pemerintah daerah memiliki peran kunci dalam memastikan intervensi program berjalan efektif dan tepat sasaran. Penguatan komitmen daerah melalui kebijakan, perencanaan, serta penganggaran yang terintegrasi menjadi faktor penentu keberhasilan eliminasi ATM dan kusta,” ujar Fauzan.

Ia juga menekankan bahwa tantangan di Papua masih cukup kompleks, mulai dari tingginya kasus HIV dan malaria, hingga rendahnya capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di sejumlah daerah.

“Data menunjukkan bahwa beberapa provinsi di Papua masih menjadi penyumbang kasus HIV tertinggi secara nasional dan memiliki wilayah endemis malaria tinggi. Selain itu, capaian SPM untuk layanan TB dan HIV di sejumlah kabupaten/kota masih belum mencapai target nasional. Kondisi ini membutuhkan langkah percepatan yang lebih terarah dan kolaboratif,” tambahnya.

Pada forum tersebut, dibahas pula pentingnya penguatan dan sinergitas lintas sektor, termasuk dukungan TNI, Polri, dan dunia usaha dalam penanggulangan ATM dan kusta.

Fauzan menjelaskan bahwa Kemendagri telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mendukung percepatan eliminasi penyakit menular, antara lain melalui integrasi program dalam perencanaan pembangunan daerah, penyusunan nomenklatur penganggaran yang mendukung layanan kesehatan, hingga penguatan monitoring melalui Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) TB.

“Kemendagri secara konsisten mendorong pemerintah daerah agar memasukkan program penanggulangan TB, HIV, malaria, dan kusta dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Selain itu, kami juga terus melakukan pembinaan dan evaluasi, termasuk melalui Rakorpusda yang dilaksanakan secara rutin,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga mendorong percepatan penetapan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tuberkulosis serta pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TB di seluruh daerah di Papua.

“Penetapan RAD TB dan pembentukan tim percepatan menjadi langkah penting untuk memastikan adanya arah kebijakan yang jelas dan koordinasi yang kuat di tingkat daerah,” tegas Fauzan.

Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan langkah konkret dan terukur dalam mempercepat eliminasi ATM dan kusta di Papua, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan target eliminasi penyakit menular di Indonesia.

Rapat ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian PPN/Bappenas, Asia Pacific Leaders Malaria Alliance (APLMA), TNI, Polri, serta pemerintah daerah di wilayah Papua. Forum ini bertujuan mengevaluasi capaian program, mengidentifikasi tantangan, serta menyelaraskan perencanaan dan pembiayaan pusat dan daerah dalam upaya percepatan eliminasi penyakit menular tersebut. (Husnie)

Wako Pariaman Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat: Eselon II hingga IV, Ini Nama-namanya    
Jumat, Mei 01, 2026

On Jumat, Mei 01, 2026

Wako Pariaman Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat: Eselon II hingga IV, Ini Nama-namanya
Wali Kota Pariaman Yota Balad melantik  52 orang ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Pariaman dengan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) dan Pejabat Fungsional. (Foto/Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Mutasi kembali bergulir di lingkungan pemerintahan Kota Pariaman.

Kamis sore (30/4/2026) Wali Kota Pariaman Yota Balad melantik  52 orang ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Pariaman dengan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) dan Pejabat Fungsional tertentu di Lingkungan Pemko Pariaman.

Yota Balad dalam sambutannya mengatakan  mutasi dan pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja. 

Pelantikan ini dapat dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

“Selamat kami ucapkan kepada saudara-saudari yang dilantik pada hari ini dalam jabatan yang dipercayakan oleh pimpinan. Mudah-mudahan saudara-saudari memperoleh kesadaran, bahwa jabatan ini adalah sebuah amanah dan tanggung jawab yang besar untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Yota Balad.

Menurutnya, mutasi, rotasi dan demosi jajaran pejabat setiap instansi pemerintah, adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai

“Saya berharap, para pejabat yang baru dilantik dapat melanjutkan apa yang menjadi fokus pada program pemerintah Kota Pariaman. Terus tingkatkan disiplin, keterampilan dan keahlian, jangan ragu untuk berinovasi dalam bekerja, serta saling mendukung, dan saling mengingatkan satu sama lain, untuk kebaikan kita bersama,” tegas Yota Balad.

ASN yang dilantik dengan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) sebanyak 3 orang adalah Ahadi Nugraha (Kepala DPMD Kota Pariaman), Deki Asar (Kepala DPUPRP Kota Pariaman), Muhammad Arif Gunawan (Kepala Dinas PERKIMLH Kota Pariaman).

Pejabat Administrator (Eselon III) yang dilantik sebanyak 14 orang, diantaranya adalah Delri Soni (Kabid Pelayanan Kesehatan, dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Pariaman), M. Farid Marwan (Sekretaris Dinsos Kota Pariaman) dan Riko Jamal (Sekretaris Dinas PERKIMLH Kota Pariaman).

Pejabat Pengawas (Eselon IV) dilantik sebanyak 24 orang diantaranya Arman (Lurah Pondok II), M. Ichwan (Lurah Kp. Jawa II), Desi Novri Yenti (Sekretaris Lurah Kelurahan Jawi-Jawi I) dan Asrif (Sekretaris Lurah Kelurahan Kp. Pondok).
Pejabat Fungsional Tertentu sebanyak 11 orang diantaranya Wiko Wicaksono (Dokter Ahli Pertama RSUD Sadikin), Anggi Setiawan (Dokter Ahli Pertama RSUD Sadikin, Rizky Musviza (Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama BKPSDM), Dina Harindah (Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama BKPSDM). (si/at)

Hakim Sebut Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Chromebook Rp2,18 T    
Jumat, Mei 01, 2026

On Jumat, Mei 01, 2026

Hakim Sebut Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Chromebook Rp2,18 T
Majelis Hakim menyebut kerugian negara pada kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022, mencapai Rp2,18 triliun. (Foto Ilustrasi/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Majelis Hakim menyebut kerugian negara pada kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022, mencapai Rp2,18 triliun. 

Nilai kerugian negara ini berdasarkan keterangan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ini sesuai dengan keterangan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di persidangan dan jaksa penuntut umum (JPU)," ucap Hakim Mardiantos dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, dilansir dari Antara, Kamis, 30 April 2026.

Hakim Mardiantos memerinci kerugian tersebut meliputi sebesar Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek, serta senilai USD44,05 juta atau setara dengan Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.

Lalu, dia memerinci pada kerugian negara terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek terdiri atas senilai Rp127,9 miliar kerugian pada 2020, Rp544,6 miliar pada 2021 serta Rp895,3 miliar pada 2022.

Sementara itu, lanjut dia, kerugian negara akibat pengadaan CDM dalam dolar AS disetarakan dengan mata uang rupiah berdasarkan kurs terendah pada Agustus 2020 sampai Desember 2022 sebesar Rp14.105 per dolar AS.

Majelis Hakim membacakan penetapan kerugian negara tersebut dalam vonis terhadap Direktur Sekolah Dasar (SD) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih beserta Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.

Kepada keduanya, kerugian negara dalam kasus tersebut yang dibebankan hanya selama mereka menjabat, yakni pada 2020-2021, baik dalam program digitalisasi maupun pengadaan CDM.

Dalam kasus tersebut, baik Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah masing-masing telah divonis pidana penjara selama empat tahun serta empat tahun dan enam bulan. 

Sri Wahyuningsih terbukti menyalahgunakan wewenang, sedangkan Mulyatsyah menikmati uang korupsi senilai Rp2,28 miliar.

Para terdakwa terbukti melakukan perbuatan melawan hukum tersebut bersama-sama dengan Mendikbudristek periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim, Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief dan mantan Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan.

Selain pidana penjara, keduanya juga dijatuhkan pidana denda masing-masing sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka diganti (subsider) dengan pidana penjara selama 120 hari.

Khusus Mulyatsyah, dihukum pula dengan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp2,28 miliar subsider dua tahun penjara.

Oleh karena itu, kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (*) 

KPK Soroti Sektor Kehutanan, Potensi Kebocoran Negara Capai Rp355 Triliun    
Jumat, Mei 01, 2026

On Jumat, Mei 01, 2026

KPK Soroti Sektor Kehutanan, Potensi Kebocoran Negara Capai Rp355 Triliun
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyatakan bahwa persoalan di sektor kehutanan tidak hanya bersifat administratif. (Foto/Net). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti buruknya tata kelola sektor kehutanan yang dinilai sarat praktik korupsi.

Lembaga antirasuah itu mengungkap potensi kehilangan penerimaan negara yang mencapai ratusan triliun rupiah dalam beberapa tahun terakhir.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyatakan bahwa persoalan di sektor kehutanan tidak hanya bersifat administratif, tetapi sudah mengarah pada praktik korupsi yang sistemik dan berulang.

"KPK hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola sektor kehutanan. Sektor ini memiliki nilai strategis dan ekonomi yang besar, sehingga harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berintegritas," ujar Aminudin, dikutip RMOL, Jumat, 1 Mei 2026.

Melalui Kick Off Meeting di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 29 April 2026, KPK secara resmi memulai dua kajian besar yang menyoroti titik rawan korupsi, yakni tata niaga kayu serta pelepasan kawasan hutan. Langkah ini menjadi respons atas lemahnya sistem pengawasan yang selama ini membuka ruang praktik korupsi.

Data KPK mencatat, sepanjang 2004 hingga 2020 terdapat 688 perkara korupsi di sektor kehutanan. Sebanyak 58 persen atau 396 kasus di antaranya didominasi praktik suap, yang menunjukkan kuatnya mafia perizinan dalam tata kelola sektor ini.

Selain itu, kajian KPK pada 2025 mengungkap potensi kehilangan penerimaan negara sebesar Rp355,34 triliun dari sektor kayu bulat dalam periode 2015–2023.

Angka tersebut menegaskan bahwa kebocoran tidak lagi bersifat sporadis, melainkan telah menjadi pola yang mengakar.

"Kami memandang kompleksitas pengelolaan sektor kehutanan, mulai dari produksi, distribusi, hingga perdagangan masih menyimpan banyak celah. Di antaranya lemahnya pengawasan, tumpang tindih regulasi, serta fragmentasi data antarinstansi," jelas Aminudin.

KPK juga mengungkap bahwa pada 2025 masih ditemukan indikasi korupsi yang melibatkan korporasi dalam pengelolaan kawasan hutan melalui penyelidikan tertutup. Hal ini memperkuat dugaan adanya praktik terorganisir yang melibatkan aktor-aktor besar.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Laksmi Wijayanti, mengakui bahwa kompleksitas rantai pasok kayu menjadi persoalan serius yang perlu segera dibenahi.

"Semoga kajian ini menjadi pintu masuk untuk melakukan berbagai perbaikan di sektor kehutanan, khususnya tata kelola kayu. Kami mendukung penuh dan akan menyiapkan data yang dibutuhkan agar hasilnya akurat," ujar Laksmi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah, menekankan pentingnya transparansi dalam proses pelepasan kawasan hutan yang selama ini dinilai rawan disalahgunakan.

"Kajian ini penting untuk memastikan proses pelepasan kawasan hutan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas," tegasnya.

Dukungan juga datang dari Kementerian Perdagangan melalui Plt Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan, Andri Gilang Nugraha. Ia menekankan pentingnya keselarasan data lintas sektor agar kebijakan yang diambil lebih akurat.

"Kami siap memberikan data dukung. Keselarasan data penting agar statistik yang dihasilkan konsisten dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan," ujarnya.

KPK menargetkan dua kajian tersebut rampung pada 2026 dan tidak berhenti sebagai dokumen semata, melainkan ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang konkret dan terukur.

Dengan kondisi yang kian memprihatinkan, KPK menegaskan bahwa pembenahan sektor kehutanan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Tanpa perbaikan serius, potensi kerugian negara akan terus membengkak, sementara praktik korupsi semakin mengakar. (*) 

Sumber: RMOL

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel    
Jumat, Mei 01, 2026

On Jumat, Mei 01, 2026

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik memanggil tiga pimpinan PIHK. Ketiganya akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel haji, Kamis (30/4/2026). 

Mereka akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik memanggil tiga pimpinan PIHK. 

Ketiganya akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Tiga pimpinan PIHK yang dipanggil yakni Budiyana (BDN) selaku Direktur PT Bagja Bagea Balarea, Ina Irwina (II) selaku Direktur Utama PT Cahaya Raudah, dan Andina Adira (AA) selaku Direktur PT Megacitra Intinamandiri.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).

Budi belum memerinci materi yang akan didalami para penyidik kepada ketiga saksi. 

Dia juga belum menerangkan apakah para saksi telah memenuhi panggilan pemeriksaan ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," tutur dia.

Diketahui, KPK menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka dalam perkara ini.

Tak berselang lama, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. 

Kedua tersangka baru tersebut berasal dari klaster swasta.

Mereka adalah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri.

Ismail diduga memberikan uang sebesar 30.000 dolar AS kepada Ishfah Abidal Aziz serta 5.000 dolar AS dan 16.000 riyal kepada Hilman Latief. 

Dari praktik tersebut, PT Makassar Toraja memperoleh keuntungan tidak sah sekitar Rp27,8 miliar pada 2024.

Sementara itu, Asrul diduga memberikan uang sebesar 406.000 dolar AS kepada Ishfah.

Delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi dengannya disebut meraup keuntungan ilegal hingga Rp40,8 miliar.

KPK menduga aliran dana tersebut merupakan representasi untuk kepentingan Yaqut Cholil Qoumas. (*) 

Sumber: iNews.id