HEADLINE
Wako Fadly Amran Ucapkan Selamat kepada Pengurus PASI Kota Padang yang Baru Dilantik di Bawah Kepemimpinan Irwandi    
Sabtu, Mei 16, 2026

On Sabtu, Mei 16, 2026

Wako Fadly Amran Ucapkan Selamat kepada Pengurus PASI Kota Padang yang Baru Dilantik di Bawah Kepemimpinan Irwandi
Pelantikan Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kota Padang masa bakti 2025-2029, di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota, Sabtu (16/5/2026). (Foto: Tommy). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pelantikan Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kota Padang masa bakti 2025-2029, di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota, Sabtu (16/5/2026).

Pelantikan dipimpin Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) PASI Sumatera Barat (Sumbar), Muhammad Iqra Chissa Putra.

Pengurus yang dilantik, Irwandi dipercaya memimpin Pengcab PASI Kota Padang didampingi Irwan Febrianto sebagai Sekretaris Umum dan Nasril selaku Bendahara Umum.

Walikota Fadly Amran yang juga  Dewan Pelindung Pengcab PASI Kota Padang menegaskan pentingnya pembinaan atletik yang terstruktur dan berkelanjutan guna mendukung target Kota Padang meraih juara umum pada Porprov Sumbar XVI tahun 2026.

"Selamat kepada pengurus PASI Kota Padang yang baru dilantik di bawah kepemimpinan Bapak Irwandi. Semoga mampu meningkatkan pembinaan dan prestasi atletik, sekaligus berkontribusi terhadap target Kota Padang meraih juara umum Porprov Sumbar 2026,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengprov PASI Sumbar, Muhammad Iqra Chissa Putra, meminta kepengurusan baru PASI Kota Padang segera melakukan konsolidasi organisasi dan memperkuat pembinaan atlet secara berjenjang.

"Mari kita efektifkan pembinaan atlet sejak usia dini dan memperkuat kolaborasi antar pengurus, pemerintah daerah, sekolah, serta seluruh pemangku kepentingan olahraga. Dengan kerja bersama, saya yakin PASI Kota Padang mampu menjadi salah satu kekuatan utama atletik di Sumatera Barat,” ujarnya.

Ketua Pengcab PASI Kota Padang, Irwandi, menyatakan komitmennya untuk membenahi sistem pembinaan dan regenerasi atlet yang selama ini dinilai masih menjadi kelemahan.

"Kota Padang memiliki potensi besar karena didukung fasilitas olahraga yang memadai, namun perlu penguatan pembinaan usia dini dan kompetisi berkelanjutan di sekolah-sekolah," imbuhnya.

Irwandi fokus pada pembinaan atlet muda, penguatan klub atletik, serta pelaksanaan berbagai kejuaraan untuk menjaring bibit potensial. Ia juga menargetkan seluruh klub atletik di Kota Padang memiliki badan hukum agar lebih mudah memperoleh dukungan program dan pembinaan.

“Kami optimistis dengan dukungan pemerintah daerah, KONI, dan seluruh pemangku kepentingan, PASI Kota Padang mampu meningkatkan prestasi dan menargetkan juara umum pada Porprov Sumbar XVI 2026,” ujarnya. (By/Tommy)

Wako Fadly Amran Ikuti Secara Daring Peluncuran Operasional 1.061 KDKMP, Ini Katanya    
Sabtu, Mei 16, 2026

On Sabtu, Mei 16, 2026

Wako Fadly Amran Ikuti Secara Daring Peluncuran Operasional 1.061 KDKMP, Ini Katanya
Wako Fadly Amran, mengikuti secara daring peluncuran operasional 1.061 KDKMP yang dipimpin Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto: Tommy). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengikuti secara daring peluncuran operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dipimpin Presiden RI, Prabowo Subianto, dari KDKMP Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri Panglima Kodam (Pangdam) XX/Tuanku Imam Bonjol, Mayor Jenderal TNI Arief Gajah Mada, unsur Forkopimda Sumbar dan Kota Padang, OPD terkait, camat, lurah, serta sejumlah pengurus koperasi di Kota Padang.

Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas hadirnya KDKMP sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis gotong royong dan kebersamaan, khususnya bagi UMKM.

“Koperasi merupakan kekuatan ekonomi kerakyatan yang harus terus diperkuat. Kehadiran KDKMP diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM di setiap kelurahan di Kota Padang,” katanya.

Pemerintah Kota (Pemko) Padang mendukung penuh pengembangan KDKMP sebagai instrumen penguatan ekonomi kerakyatan. 

“KDKMP akan kita sinergikan dengan Program Unggulan (Progul) Pemko Padang ‘UMKM Naik Kelas’ melalui dukungan perizinan, sertifikasi halal, rumah kemasan, akses permodalan, hingga distribusi produk agar UMKM semakin berkembang. Kini, solusi permodalan, gerai pemasaran, dan sarana distribusi telah tersedia, tinggal bagaimana semua pihak bersama-sama memastikan dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat,” cakapnya. 

Dari delapan titik pembangunan KDKMP yang sedang berjalan di Kota Padang, tiga di antaranya telah rampung 100 persen, sementara sisanya terus dikebut melalui koordinasi bersama berbagai pihak, termasuk TNI.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kehadiran KDKMP diharapkan menjadi kekuatan baru dalam memperkuat distribusi ekonomi, mendukung produk lokal, serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja di daerah.

"Ekonomi kita dibangun atas asas kekeluargaan, di mana yang kuat membantu yang lemah dan yang kaya membantu yang miskin. Karena itu, koperasi dan UMKM harus diperkuat, salah satunya melalui keberadaan KDKMP,” jelasnya. 

Presiden menyebut operasionalisasi 1.061 KDKMP sebagai prestasi besar bangsa Indonesia karena mampu diwujudkan dalam waktu kurang dari satu tahun sejak konsep hingga pembangunan fisik dimulai pada November 2025.

"Program KDKMP yang terintegrasi dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan memperkuat perputaran ekonomi desa dan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat. Kita semua harus menyukseskannya," tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan pemerintah menargetkan lebih dari 30 ribu unit KDKMP selesai dibangun dan beroperasi penuh hingga 16 Agustus 2026.

“Setiap gerai KDKMP dilengkapi fasilitas pendukung aktivitas ekonomi masyarakat, seperti gerai sembako, layanan simpan pinjam, dan sarana logistik. Untuk mendukung operasionalnya, pemerintah juga merekrut puluhan ribu manajer koperasi, serta menyiapkan sistem distribusi pangan dan penguatan usaha masyarakat berbasis desa dan kelurahan,” katanya.

Peresmian KDKMP ini bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi desa dan kelurahan sebagai motor penggerak perekonomian. Sebanyak 1.061 koperasi yang diresmikan kali ini tersebar di Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah. (By/Tommy) 

Polres Solok Gerakkan Panen Raya Jagung Serentak: Langkah Nyata Wujudkan Ketahanan Pangan    
Sabtu, Mei 16, 2026

On Sabtu, Mei 16, 2026

Polres Solok Gerakkan Panen Raya Jagung Serentak: Langkah Nyata Wujudkan Ketahanan Pangan
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 yang digelar pada Sabtu (16/5) pukul 13.00 WIB di Jorong Anau Kadok, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. (Foto: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Polres Solok kembali menunjukkan komitmen kuat mendukung program ketahanan pangan nasional. 

Hal ini dibuktikan lewat pelaksanaan kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 yang digelar pada Sabtu (16/5) pukul 13.00 WIB di Jorong Anau Kadok, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Kegiatan yang berlangsung meriah ini dipimpin langsung oleh Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., dan dihadiri sejumlah unsur pimpinan daerah serta instansi terkait. 

Turut hadir Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Anggota DPRD Kabupaten Solok Iskan Nofis, S.P., serta jajaran pejabat utama Polres Solok meliputi Kabag Ops Kompol Reddy Triananto, S.H., M.H., Ps. Kabag SDM AKP Defrianto, S.H., M.H., Kasat Lantas Iptu Rido, S.H., M.H., dan Ps. Kapolsek Gunung Talang Iptu Armen Nandes, S.H., M.H., beserta jajaran Polsek Gunung Talang, Bhabinkamtibmas, dan perwakilan Kelompok Tani Talang Sehati.

Dalam kesempatannya, Kapolres Solok menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengoptimalkan lahan produktif.

Langkah ini sejalan dengan program pemerintah pusat untuk memperkuat ketahanan pangan daerah serta meningkatkan kesejahteraan petani.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan hasil panen, tetapi juga memotivasi masyarakat untuk lebih giat bertani dan memanfaatkan lahan yang ada secara maksimal. Kehadiran kami di sini adalah bentuk dukungan penuh Polres Solok terhadap pembangunan daerah dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat,” ujar AKBP Agung Pranajaya.

Ketua Kelompok Tani Talang Sehati mengapresiasi perhatian dan dukungan Polres Solok.

Menurutnya, kehadiran para pejabat dan perwakilan instansi memberikan semangat tersendiri bagi para petani untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas hasil pertanian.(80)

Wawako Maigus Nasir Buka MTQN ke-42 Tingkat Kecamatan Lubeg    
Sabtu, Mei 16, 2026

On Sabtu, Mei 16, 2026

Wawako Maigus Nasir Buka MTQN ke-42 Tingkat Kecamatan Lubeg
Wawako Maigus Nasir membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional (MTQN) ke-42 Tingkat Kecamatan Lubeg. (Foto: Tommy). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional (MTQN) ke-42 Tingkat Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) yang digelar di samping Kantor Lurah Pampangan Nan XX, Sabtu (16/5/2026).

MTQ yang dilaksanakan kali ini juga menjadi bagian dari penguatan Program Smart Surau yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota Padang melalui revisi kurikulum MTDA/TQA.

Program ini mengaktifkan kembali siswa SMP belajar pendidikan agama Islam di masjid dan musala.

Tujuan MTQ adalah menciptakan generasi muda Kota Padang yang Qur'ani, berakhlak mulia, dan mampu menghadapi tantangan zaman.

Maigus Nasir mengatakan, MTQ hari ini tidak sekadar lomba membaca Al-Qur'an, tetapi bagaimana menghadirkan seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama terlibat. 

"Inilah yang akan menjadi kekuatan untuk mewujudkan visi, misi, dan program unggulan Wali Kota Padang,” ujarnya.

Ia mengatakan, " Sekarang kita sedang melaksanakan seleksi guru-guru pengajar. Kegiatannya akan dimulai dari salat Magrib sampai Isya, yang mencakup 3T ; Tahsinul Qur’an, Tafsirul Qur’an, dan Tahfidzul Qur’an,” jelasnya.

Maigus Nasir berharap kegiatan musabaqah ini setidak-tidaknya menimbulkan rasa malu, rasa segan, dan rasa simpatik untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak baik. 

"Karena nilai-nilai Al-Qur’an terus kita gelorakan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Yusril mengatakan, tema yang diangkat pada MTQ ke-42 ini adalah Membumikan Al-Qur’an Bersinergi dengan Masyarakat Kecamatan Lubuk Begalung.

"Tema ini mengingatkan kita pada pentingnya menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup sekaligus energi positif dalam kehidupan sehari-hari,” cakapnya. (By)

DPW BKPRMI Sumbar Terpilih sebagai Kategori Terbaik dalam Aksi Tanggap Darurat dan Recovery Bencana Hidrometeorologi    
Sabtu, Mei 16, 2026

On Sabtu, Mei 16, 2026

DPW BKPRMI Sumbar Terpilih sebagai Kategori Terbaik dalam Aksi Tanggap Darurat dan Recovery Bencana Hidrometeorologi
Penghargaan ini diserahkan Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan pada Rapimnas BKPRMI 2026, Kamis (14/5/26) di Jakarta. (Foto: Tom). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Dewan Pimpinan Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) Sumatera Barat terpilih sebagai kategori terbaik dalam Aksi Tanggap Darurat dan Recovery Bencana Hidrometeorologi.

Penghargaan ini diserahkan Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan pada Rapimnas BKPRMI 2026, Kamis (14/5/26) di Jakarta. 

DPW BKPRMI Sumatera Barat dinilai berhasil dalam mendukung aksi tanggap darurat dan recovery pascabencana hidrometeorologi yang melanda beberapa kota di Provinsi Sumatera Barat akhir November 2025 lalu, melalui pemberian santunan dan pembuatan sumur bor bersama Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) bagi warga terdampak bencana. 

Ketua Umum DPW BKPRMI Sumbar Maisar Setiawan Munaf yang menerima langsung penghargaan ini menyampaikan apresiasi kepada BKPRMI Pusat yang turut memperhatikan gerakan sosial BKPRMI Sumatera Barat pada masa bencana. 

“Kita mengapresiasi penghargaan ini, semoga turut menjadi motivasi bagi seluruh keluarga besar BKPRMI untuk terus hadir memberikan manfaat, pengabdian dan kontribusi nyata bagi umat serta masyarakat,” ungkapnya. 

Rapimnas yang mengusung tema “Pemuda Remaja Masjid sebagai Kekuatan Sosial dalam Mendukung Stabilitas, Ketahanan Nasional dan Persatuan Indonesia” ini berlangsung selama 2 hari, 14-15 Mei 2026, di The Tavia Heritage Hotel Jakarta, dan dihadiri oleh Pengurus BKPRMI se-Indonesia. 

Turut hadir dalam Rapimnas ini Sekretaris MPW BKPRMI Sumatera Barat H. Rifqi Abror Ananda, Ketua Umum DPD BKPRMI Tanah Datar Roni Saputra, dan Ketua Umum DPD BKPRMI Bukittinggi Dr. Januar. (Tom)

Pemprov Rencanakan Penyiapan Asrama SLTA Guna Peningkatan Kualitas SDM Sumbar    
Sabtu, Mei 16, 2026

On Sabtu, Mei 16, 2026

Pemprov Rencanakan Penyiapan Asrama SLTA Guna Peningkatan Kualitas SDM Sumbar
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengatakan pemerintah provinsi saat ini tengah merencanakan pembangunan fasilitas asrama pada sekolah jenjang menengah atas di Sumbar. (Foto: Adpim). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengatakan pemerintah provinsi saat ini tengah merencanakan pembangunan fasilitas asrama pada sekolah jenjang menengah atas di Sumbar. Implementasi program tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah serta tingkat urgensi kebutuhan masing-masing sekolah.

Mahyeldi menyebut, rencana pembangunan asrama itu disiapkan untuk mendukung pemerataan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat pembinaan karakter generasi muda di Sumbar. Menurutnya, kondisi geografis Sumbar yang berbukit-bukit dan juga memiliki wilayah kepulauan menyebabkan tidak semua siswa memiliki akses mudah menuju sekolah unggulan maupun sekolah dengan fasilitas pendidikan memadai.

“Ke depan, kita ingin anak-anak Sumbar memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas, tanpa terkendala jarak dan kondisi ekonomi keluarga. Karena itu, keberadaan asrama di sekolah menengah atas menjadi kebutuhan penting yang harus kita siapkan bersama,” ujar Mahyeldi di Padang, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan asrama tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas tempat tinggal bagi siswa, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pembinaan karakter, kedisiplinan, serta penguatan nilai-nilai agama dan kebersamaan di lingkungan sekolah.

Menurut Mahyeldi, pola pendidikan berasrama akan memberi ruang pembinaan yang lebih optimal bagi siswa, baik dalam aspek akademik maupun pengembangan kepribadian. Dengan demikian, sekolah dapat lebih maksimal dalam membentuk generasi muda yang unggul, mandiri, dan berakhlak.

“Melalui sistem asrama, kita ingin penguatan intelektual siswa berjalan seiring dengan pembentukan karakter. Tidak hanya melalui proses pengajaran, tetapi juga penguatan soft skill melalui berbagai pelatihan sesuai kebutuhan serta pengasuhan berbasis nilai-nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah,” jelasnya.

Ia menilai, penguatan pembinaan melalui sekolah berasrama juga penting sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai persoalan sosial yang saat ini semakin mengkhawatirkan di kalangan generasi muda, seperti penyalahgunaan narkoba, pergaulan menyimpang, hingga kecanduan game online.

Selain itu, keberadaan asrama juga dinilai dapat membantu meringankan beban keluarga, khususnya bagi siswa yang berasal dari daerah terpencil dan harus menempuh jarak jauh untuk mengakses layanan pendidikan.

“Kita ingin seluruh anak-anak Sumbar memiliki peluang yang sama untuk berkembang. Jangan sampai ada siswa yang kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan terbaik hanya karena keterbatasan akses,” katanya.

Mahyeldi menjelaskan, pada tahap awal rencana tersebut akan diimplementasikan pada sekolah-sekolah favorit yang memiliki cakupan siswa lintas kabupaten dan kota. Pemerintah provinsi menargetkan setidaknya terdapat satu pembangunan asrama di sekolah unggulan pada masing-masing kabupaten dan kota secara bertahap.

“Target awal kita, setiap kabupaten dan kota memiliki minimal satu sekolah favorit dengan fasilitas asrama. Dengan begitu manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sekolah yang diprioritaskan dalam program tersebut adalah sekolah dengan jumlah murid yang besar, memiliki kesiapan lahan untuk pembangunan asrama, serta didukung oleh komite sekolah, orang tua siswa, dan lingkungan sekitar.

Selanjutnya, pembangunan asrama juga akan diprioritaskan pada sekolah-sekolah yang berada di wilayah dengan akses pendidikan dan transportasi terbatas sebelum nantinya diperluas ke lebih banyak sekolah menengah atas di Sumbar.

Oleh sebab itu, Mahyeldi berharap rencana pengembangan fasilitas pendidikan tersebut mendapat dukungan dari seluruh pihak, mulai dari legislatif hingga masyarakat luas.

“Pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi daerah yang patut kita dukung bersama. Kita ingin generasi muda Sumbar tumbuh menjadi generasi yang cerdas, tangguh, berkarakter, dan mampu menghadapi tantangan zaman,” tutup Mahyeldi. (Adpsb/bud)

Wawako Padang Maigus Nasir Jadi Penceramah pada Subuh Mubarakah di Masjid Baitul Makmur Air Tawar Barat    
Sabtu, Mei 16, 2026

On Sabtu, Mei 16, 2026

Wawako Padang Maigus Nasir Jadi Penceramah pada Subuh Mubarakah di Masjid Baitul Makmur Air Tawar Barat
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menjadi penceramah dalam kegiatan Subuh Mubarakah di Masjid Baitul Makmur, Kelurahan Air Tawar Barat. (Foto: Prokompin). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menjadi penceramah dalam kegiatan Subuh Mubarakah di Masjid Baitul Makmur, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Sabtu (16/5/2026).

Dalam tausiyahnya, Maigus Nasir mengajak jemaah memaknai Surat At-Taubah ayat 36. Ia menyampaikan, dalam ayat tersebut terdapat dua pelajaran penting yang dapat dijadikan pedoman hidup, yakni mengenai empat bulan mulia dalam Islam serta perintah memerangi kemusyrikan.

“Empat bulan mulia dalam Islam tersebut disebutkan dalam hadis Rasulullah SAW, yakni Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab. Pada bulan-bulan ini kita dianjurkan untuk memperbanyak ibadah kepada Allah SWT, seperti puasa dan shalat sunnah, baca Al Qur'an, zikir, bersedekah dan menjaga diri dari perbuatan maksiat” ujarnya.

Maigus Nasir juga mengulas bahwa pada bulan Dzulhijjah terdapat amalan-amalan khusus seperti ibadah haji dan qurban yang tidak dijumpai pada bulan lainnya. Menurutnya, ibadah haji dan qurban merupakan ujian ketakwaan kepada Allah SWT, karena tidak semua orang yang mampu benar-benar melaksanakannya.

“Allah mengingatkan, jangan kamu menzalimi dirimu. Maksudnya jangan menyia-nyiakan kemuliaan bulan Dzulhijjah. Jika kamu mampu naik haji dan berkurban maka lakukanlah, karena tidak semua orang punya kesempatan untuk melakukannya,” tambahnya.

Lebih lanjut Maigus menjelaskan, memerangi kemusyrikan dalam kehidupan bermasyarakat saat ini dapat diwujudkan dengan melawan berbagai perilaku maksiat dan penyakit sosial yang merusak generasi muda, seperti penyalahgunaan narkoba, dan tawuran.

Pemerintah Kota Padang terus mendorong penguatan pendidikan karakter dan nilai-nilai spiritual melalui program Smart Surau. Program tersebut diarahkan untuk menghidupkan kembali fungsi surau sebagai pusat pembinaan generasi muda yang beriman, berkarakter, dan disiplin.

“Tidak ada jalan lain selain kembali membangkitkan dan menghidupkan nilai-nilai spiritual serta nilai-nilai agama dalam kehidupan masyarakat. Salah satunya lewat program Smart Surau dengan aktivasinya diantaranya Subuh Mubarakah, Remaja Masjid Reborn dan Ruang Pembelajaran Digital,” pungkasnya. (Mul/BT/Prokopim)

Jaksa Soal Tuntutan 18 Tahun Nadiem: Kami Akan Diminta Tanggung Jawab di Akhirat    
Sabtu, Mei 16, 2026

On Sabtu, Mei 16, 2026

Jaksa Soal Tuntutan 18 Tahun Nadiem: Kami Akan Diminta Tanggung Jawab di Akhirat
JPU Roy Riady menegaskan seluruh tuntutan atau requisitoir yang disusun tim jaksa didasarkan pada pembuktian surat dakwaan dan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan berlangsung. (Foto: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbud yang menyeret nama mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, meminta publik tidak membangun opini di luar fakta persidangan.

JPU Roy Riady menegaskan seluruh tuntutan atau requisitoir yang disusun tim jaksa didasarkan pada pembuktian surat dakwaan dan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan berlangsung.

“Dan kami melihat bahwasanya apa yang kami susun dalam requisitoir ini, ini adalah berdasarkan dari pembuktian dalam surat dakwaan berdasarkan dari fakta yang di persidangan,” kata Roy kepada awak media usai persidangan.

Roy mengingatkan agar berbagai narasi yang berkembang di luar substansi persidangan tidak berubah menjadi opini yang menyesatkan masyarakat.

“Jangan kita membuat narasi hal-hal yang bukan bersifatnya substansi berdasarkan pembuktian di persidangan. Narasi-narasi ini akan berbahaya, berkembang berbahaya menjadi sebuah opini yang tidak benar seperti itu,” ujarnya.

Menurut Roy, apabila penasihat hukum terdakwa merasa keberatan terhadap tuntutan jaksa, terdapat mekanisme hukum yang dapat ditempuh melalui nota pembelaan atau pleidoi.

“Jadi saya ingatkan teman-teman, kalau sekiranya penasihat hukum terdakwa merasa dia keberatan terhadap requisitoir kami, ada ruang yang diberikan di dalam hukum. Apa ruangnya adalah mereka melakukan apa, pembelaan, mereka melakukan pleidoi, dijawab di situ,” katanya.

Ia menjelaskan setelah pleidoi masih terdapat tahapan replik dan duplik sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

“Dan ada ruangan lagi jawab-menjawab namanya replik dan duplik. Dan kita serahkan kepada Majelis Hakim untuk memutus perkara ini dengan adil,” lanjut Roy.

Roy juga menegaskan tim jaksa menjalankan tugas secara profesional dan menyadari adanya tanggung jawab moral maupun spiritual atas proses hukum yang dijalankan.

“Jadi saya ingatkan sebagaimana closing statement saya bahwasanya kami tim teman-teman saya dalam melaksanakan tugas ini berdasarkan profesional, berdasarkan tugas kami, dan kami juga tahu akan dimintai pertanggungjawaban di yaumul akhir,” ucapnya.

Roy menambahkan perkara tersebut masih berjalan sehingga semua pihak diminta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Menurutnya, setelah putusan tingkat pertama masih ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh, termasuk banding dan kasasi.

“Ini masih proses berjalan. Kita pakai asas praduga tak bersalah. Masih ada waktu pembelaan penasihat hukum dan terdakwa, ada jawab-menjawab replik dan duplik sampai ada putusan,” kata Roy.

“Bahkan putusan tingkat pertama pun masih bisa diuji. Ada namanya upaya hukum, benar kan? Ada namanya banding. Bahkan di banding ada judex factie itu, judex factie menguji fakta, bisa diuji lagi fakta sampai akhirnya ada putusan judex juris seperti itu di tingkat kasasi,” sambungnya.

Roy pun mengajak masyarakat menyikapi perkara tersebut secara bijak dan tidak membangun opini yang dapat memberikan contoh buruk kepada publik.

“Mari kita dalam hal ini melihat menyikapi dalam perkara ini mari kita menjaga pertama untuk tidak memberikan atau memberikan opini segala macam yang bisa apa, tidak memberikan pendidikan yang baik buat masyarakat,” tuturnya.

Nadiem: Tuntutan Lebih Berat dari Pembunuhan

Sebelumnya, mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mengaku kecewa dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Dia bahkan menyebut tidak ada kata-kata yang mampu menggambarkan kekecewaannya.

“Hari ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan. Mungkin tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaan saya,” kata Nadiem kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Nadiem juga menyesalkan tuntutan tambahan sembilan tahun penjara apabila tidak mampu membayar uang pengganti sebesar Rp 5,6 triliun. Menurut dia, upaya untuk membangun sistem pendidikan justru dibalas dengan tuntutan pidana.

“Untuk kesalahan apa? Tidak ada kesalahan administrasi apa pun, tidak ada unsur korupsi apa pun dalam kasus saya dan seluruh masyarakat sudah mengetahui,” ujarnya.

Dia mempertanyakan besarnya tuntutan yang diterimanya dibanding perkara pidana lain.

“Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?” tuturnya. (*)

Sumber: Liputan6.com

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba    
Sabtu, Mei 16, 2026

On Sabtu, Mei 16, 2026

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dilaporkan mengamankan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP YBA, pada awal Mei 2026. (Foto Ilustrasi: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Ironi penegakan hukum kembali mencoreng institusi kepolisian setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dilaporkan mengamankan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP YBA, pada awal Mei 2026.

Penangkapan perwira pertama ini menambah daftar panjang oknum aparat yang justru terjerembat di sarang komoditas haram yang seharusnya mereka berantas.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto mengonfirmasi langsung bahwa perkara yang membelit anak buahnya tersebut kini tengah digarap serius oleh internal Polda Kaltim.

Kendati demikian, pihak kepolisian masih menutup rapat-rapat detail perkara maupun kronologi penangkapan AKP YBA dengan alasan proses penyelidikan yang masih berjalan.

"Diamankan Ditnarkoba Polda Kaltim. Saat ini sedang dalam pengembangan, jadi belum bisa banyak diekspos," ujar Kombes Yulianto saat dikonfirmasi RMOL, Jumat malam, 15 Mei 2026.

Sikap irit bicara dari pihak Polda Kaltim ini mengindikasikan adanya pengembangan besar di lapangan demi mengusut tuntas keterlibatan sang Kasat Narkoba.

Publik pun mendesak agar kasus ini diusut secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Skandal yang menjerat AKP YBA ini sontak mempertebal coreng hitam di wajah Korps Bhayangkara.

Pasalnya, kasus ini bergulir tidak lama setelah publik dihebohkan oleh pemecatan dan penahanan mantan Kasatres Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang juga terbukti lancung dan tersangkut jaringan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. (*) 

Sumber: RMOL

Tanggapi Rencana Pengumuman Status Perkara Ijazah Jokowi, Roy Suryo: P21 Bukan Akhir    
Sabtu, Mei 16, 2026

On Sabtu, Mei 16, 2026

Tanggapi Rencana Pengumuman Status Perkara Ijazah Jokowi, Roy Suryo: P21 Bukan Akhir
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo. Ia menanggapi pernyataan Polda Metro Jaya. (Foto: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menanggapi pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut akan mengumumkan status perkara yang menjerat dirinya dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. 

Roy mengatakan, penetapan P21 atau status berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa bukan akhir dari proses hukum.

Ia menyebut timnya masih terus menggugat substansi maupun prosedur penanganan perkara.

“Saya ingin menantang juga omongan-omongan yang mengatakan minggu depan sudah P21,” kata Roy, dalam konferensi pers tim hukum Tifa and Roy's Advocate (TROYA) di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026). 

Roy mengaku menghormati pernyataan Polda Metro Jaya terkait pengumuman perkembangan perkara tersebut.

Meski demikian, Roy menegaskan bahwa status P21 bukanlah penentu akhir dalam perkara yang tengah berjalan.

“Tapi enggak apa-apa kita tunggu saja. Tapi yang jelas P21 itu bukan final ya. Ada yang P19, ada yang P20 yaitu dihentikan di tengah. Kita nggak akan prediksikan karena kita bukan tukang ramal bukan tukang prediksi, tapi apa upaya yang kami lakukan selama ini adalah upaya untuk membuktikan bahwa apa yang kita lakukan itu clear,” katanya. 

Dalam kesempatan itu, Roy juga menjelaskan bahwa timnya tetap fokus pada upaya pembuktian yang mereka sebut berbasis konsep 3C, yakni Clean Document, Clear Procedures, dan Credible Witnesses. 

Menurut Roy, konsep tersebut digunakan untuk mengkritisi dokumen, prosedur, hingga saksi dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.

Ia mengklaim dokumen yang selama ini beredar belum dapat disebut sebagai clean document karena belum pernah diverifikasi langsung dengan ijazah asli.

“Yang nanti kita butuhkan adalah dokumen yang benar-benar bersih. Dokumen yang bukan dokumen yang asal diunggah,” ujarnya,” katanya. 

Selain itu, Roy mengungkapkan dirinya bersama Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa telah mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi DKI Jakarta terhadap Polda Metro Jaya.

Sengketa tersebut terkait permintaan daftar barang bukti dalam perkara dugaan ijazah palsu yang ditangani polisi.

“Intinya, kami minta daftar dari barang-barang bukti yang ada. Karena selama ini yang diterima itu adalah daftar yang dihitamkan. Daftar saja dihitamkan, apalagi isinya. Maka kami minta daftar itu bisa kami ketahui,” ucapnya. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya akan segera mengumumkan status perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi. 

“Kalau terkait tentang perkara Pak Roy Suryo dan Dokter Tifa, dalam waktu dekat kami akan merilis terkait tentang keputusan perkara tersebut sudah P21 atau belum,” kata Budi, Rabu (13/5/2026). (*) 

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas, Pakar Hukum: Hak Pendidikan Dijamin UU    
Sabtu, Mei 16, 2026

On Sabtu, Mei 16, 2026

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas, Pakar Hukum: Hak Pendidikan Dijamin UU
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, narapidana kasus pembunuhan berencana. Pakar hukum dari Universitas Sebelas Maret Andina Elok Puri Maharani soal proses pendidikannya dalam lapas. (Foto: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Narapidana tetap memiliki hak menempuh pendidikan tinggi, termasuk program S2, selama menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan.

Termasuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, narapidana kasus pembunuhan berencana.

Pakar hukum dari Universitas Sebelas Maret Andina Elok Puri Maharani mengatakan, hak tersebut telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dengan syarat dilaksanakan sesuai prosedur hukum dan tidak mengganggu keamanan. 

“Regulasi tersebut mengatur bahwa semua warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Sehingga, narapidana tetap berhak menempuh pendidikan termasuk pendidikan tinggi selama menjalani hukumannya sepanjang dilaksanakan sesuai prosedur hukum dan tidak mengganggu keamanan,” kata Andina, kepada Kompas.com, pada Jumat (15/5/2026). 

Ia mengatakan, status sebagai narapidana tidak menghilangkan hak seseorang untuk memperoleh pendidikan. 

Karena itu, setiap warga binaan, termasuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, tetap memiliki kesempatan mengakses pendidikan selama mengikuti aturan pemasyarakatan. 

“Semua narapidana memiliki hak yang sama termasuk di bidang pendidikan. Secara normatif, status narapidana tidak menghilangkan hak pendidikan, dalam hal ini dilakukan secara full daring,” ujar dia. 

Andina menambahkan, akses pendidikan bagi narapidana merupakan bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial dalam sistem pemasyarakatan.

Menurut dia, Negara tidak hanya bertugas menghukum, tetapi juga mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat dengan kualitas yang lebih baik. 

“Dalam perspektif pemasyarakatan, pendidikan adalah bagian penting dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Negara tidak hanya berkewajiban menghukum, tetapi juga mempersiapkan narapidana agar mampu kembali ke masyarakat dengan kapasitas yang lebih baik,” kata dia. 

Meski demikian, Andina menekankan pentingnya pengawasan agar pemberian akses pendidikan tidak menimbulkan kesan perlakuan istimewa di mata publik. 

Dia mengatakan, prinsip utama pemberian hak narapidana adalah non diskriminasi dan tetap taat pada hukum. 

“Prinsip pemberian hak narapidana yakni non diskriminasi dan taat pada hukum. Meskipun narapidana diberikan akses pendidikan namun tetap harus dilakukan dengan pengawasan,” ucap dia.

Menurut dia, salah satu bentuk pengawasan yakni pendampingan oleh petugas lapas saat narapidana mengikuti perkuliahan daring guna mencegah penyalahgunaan fasilitas komunikasi. 

“Salah satu pengawasan yang dilakukan yakni petugas lapas harus mendampingi narapidana pada saat melakukan perkuliahan daring,” tutur dia. (*) 

Sumber: Kompas.com

Kasus Ade Armando Jadi Bukti PSI cuma Partai Kecil, Simak Kata Pengamat Politik    
Sabtu, Mei 16, 2026

On Sabtu, Mei 16, 2026

Kasus Ade Armando Jadi Bukti PSI cuma Partai Kecil, Simak Kata Pengamat Politik
Bendera Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pengamat pun berbicara soal PSI, salah satunya Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal. (Foto: RMOL). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Apabila Ade Armando mundur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai sebuah strategi untuk memisahkan citra dirinya dengan citra partai, maka strategi itu sudah gagal sebelum dijalankan.

"Karena muncul pro-kontra justru di tubuh internal PSI itu sendiri," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dikutip Sabtu 16 Mei 2026.

Termasuk, strategi PSI tidak memberikan bantuan hukum terhadap Grace Natalie, karena menganggap kasus yang dilaporkan 40 Ormas IsIam itu adalah kasus pribadinya, bukan kasus partai. 

"Dilihat dari sini, Agaknya PSI tak matang betul menyusun strateginya sendiri," kata Erizal.

Erizal mengatakan, mundurnya Ade Armando dan tidak diberikannya bantuan hukum terhadap Grace Natalie, merupakan strategi yang justru tak dipahami di tubuh internal PSI itu sendiri. 

"Ini bukti bahwa PSI hanyalah partai kecil, belum ada sistem, baru sedang diusahakan solid," kata Erizal.

Erizal menambahkan, kasus yang menjerat Ade Armando dan Grace Natalie juga menjadi bukti bahwa mengubah citra partai tak semudah mengubah logo partai.

"Bahkan, tak hanya di tubuh internal PSI, antara PSI dan relawan Jokowi pun, mulai juga terjadi silang sengketa," pungkas Erizal. (*) 

Sumber: RMOL