HEADLINE
Ketika Negara Gagap Menambal Defisit Gula    
Kamis, November 20, 2025

On Kamis, November 20, 2025

 

Ketika Negara Gagap Menambal Defisit Gula
Harga gula pasir di Sumatera Barat belakangan bertengger di kisaran Rp 18–19 ribu per kilogram — jauh di atas rentang harga acuan konsumsi yang ditetapkan pemerintah. 

OLEH: Muhibbullah Azfa Manik


Seorang pedagang di Padang, Sumatera Barat, berulang kali menghela napas panjang tiap menuliskan harga gula di buku kasnya. Gula, komoditas yang sehari-hari tampak sepele, mendadak menjelma beban yang terus bertambah bagi rumah tangga dan pedagang kecil. Kisah warung Siti di pinggir Jalan Khatib Sulaiman ini menjadi cermin dari kusutnya persoalan pergulaan nasional: antara harga yang merangkak naik, produksi yang belum cukup, impor yang tak bisa dihindari, dan kebijakan negara yang sering lahir terlambat.


Harga gula pasir di Sumatera Barat belakangan bertengger di kisaran Rp 18–19 ribu per kilogram — jauh di atas rentang harga acuan konsumsi yang ditetapkan pemerintah. Angka ini seolah mengonfirmasi betapa rapuhnya ketahanan pangan pada komoditas yang masuk daftar sembilan bahan pokok strategis tersebut.


Masalahnya tidak sederhana. Produksi tebu dalam negeri masih jauh dari memadai. Data terbaru Badan Pangan Nasional dan laporan industri menunjukkan bahwa sepanjang 2024, produksi gula konsumsi nasional hanya mencapai 2,46 juta ton, meski ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Produktivitas tebu—yang pada 2024 mencapai 33,22 juta ton dengan rendemen rata-rata 7,42%—masih belum cukup untuk mengejar kebutuhan nasional yang menembus 6,5 juta ton per tahun.


Dengan kata lain, lebih dari separuh kebutuhan gula Indonesia masih dipenuhi dari impor, sebuah kondisi yang sudah berulang dalam lima tahun terakhir. Kisaran Sugar Self-Sufficiency Ratio (SSR) Indonesia dalam periode 2019–2023 stabil di angka 28–35%, menandakan jarak yang besar antara produksi dan konsumsi.


Bagi pelaku usaha kecil, ini bukan sekadar statistik. Pak Arman, produsen kue tradisional di Lubuk Begalung—mewakili suara banyak UMKM—mengatakan bahwa kenaikan gula telah mengubah pola produksi: satu resep kue yang dulu menghasilkan laba kini hanya menyisakan ketidakpastian. “Kadang saya kecilkan porsi, kadang saya tunda produksi,” katanya. Gula, yang seharusnya manis, makin sering terasa pahit di pembukuan.


Rem dan Gas di Kebijakan Impor


Pemerintah mencoba meredam gejolak ini melalui kebijakan berlapis: operasi pasar, penugasan BUMN pangan, penetapan harga acuan, dan penyesuaian kuota impor. Namun, seperti pijakan di tanah berlumpur, setiap langkah sering memunculkan efek samping.

Menjelang hari besar keagamaan, PTPN Group dan ID FOOD rutin menurunkan gula ke pasar lewat operasi pasar nasional. Ini berguna untuk memotong puncak kenaikan harga, meski sifatnya sementara—ibarat meredam panas kompor tanpa pernah memeriksa dapurnya.

Sementara itu, kebijakan impor tetap menjadi pedang bermata dua. Di tengah defisit produksi, pemerintah harus membuka keran impor untuk menjaga ketersediaan. Pada 2025, pemerintah menargetkan masuknya 200.000 ton raw sugar untuk memperkuat Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), yang pada awal 2025 tercatat hanya sekitar 34.000 ton menurut laporan Antara. Tanpa impor, cadangan nasional ini rawan menipis dan gagal menjalankan fungsi stabilisasi harga.


Namun impor bukan solusi final. Ia menimbulkan kecemasan: harga dunia yang melonjak, keberlanjutan pasokan dari negara produsen, serta kekhawatiran petani lokal tersingkir dari pasar. Keputusan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir untuk menyesuaikan atau menunda realisasi impor sering memicu kritik berseberangan: melindungi petani di satu sisi, tetapi mempersempit pasokan jangka pendek di sisi lain.


Rantai Distribusi Panjang dan Pabrik Gula yang Menua


Selain persoalan defisit produksi, persoalan mendasar ada pada rantai tata niaga. Jarak antara pabrik, distributor, dan pasar sering memanjang tanpa alasan yang jelas. Praktik penimbunan oleh sebagian pemain ketika harga naik masih muncul dari tahun ke tahun. Tak heran jika Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen—yang menurut ketentuan 2024 berada di kisaran Rp 17.500–18.500/kg—tidak pernah benar-benar ditemui di rak-rak pasar tradisional.


Pada tingkat hulu, pabrik gula dalam negeri masih tertinggal. Berdasarkan evaluasi teknis 2017–2018, terdapat sekitar 48 pabrik gula BUMN, namun hanya 12 yang memiliki kapasitas giling di atas standar ekonomis 4.000 TCD. Beberapa pabrik memang direvitalisasi: PG Rendeng meningkatkan kapasitas dari 2.500 TCD menjadi 4.000 TCD (2017–2022), PG Tjoekir naik dari 3.800 menjadi 4.200 TCD (2014). Namun revitalisasi berjalan lambat dan berbiaya besar.


Rencana konsolidasi pabrik gula yang tidak efisien sempat dibahas di lingkungan BUMN. Namun kendalanya tidak kecil—mulai dari kendala lahan hingga investasi besar untuk membangun pabrik baru di luar Jawa. Maka tidak heran, tingkat efisiensi industri gula nasional—yang berada di kisaran 70–75%—masih jauh dari standar global yang mencapai 85%.


Stok Melimpah, Cadangan Tipis


Menariknya, meski produksi lokal defisit, stok gula di tingkat pabrik dan distributor sebenarnya cukup besar. Data APTRI (Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia) menunjukkan bahwa pada akhir 2024, stok gula di pabrik mencapai 985.000 ton, sementara stok di distributor pada awal 2025 berada di angka 842.000 ton. Yang tipis justru stok pemerintah. Inilah yang membuat negara sering gagap ketika harus melakukan stabilisasi cepat saat harga naik.


Menjaga Kemanisan di Tengah Kepahitan


Rekomendasi perbaikan sudah disusun dalam berbagai dokumen resmi, termasuk Rencana Aksi Badan Pangan Nasional (Renaksi NFA) 2024: percepatan peremajaan tebu, pembangunan pabrik gula modern, pemangkasan rantai distribusi, serta penguatan cadangan gula nasional sebagai buffer stock. Tetapi implementasi kebijakan jangka panjang ini tak pernah mudah.


Kembali ke warung Siti. Ketika seorang nenek langganan mengernyit mendengar harga yang kembali naik, di situlah terlihat betapa renggangnya jarak antara kebijakan negeri dan kehidupan rakyat kecil. Gula yang menabur manis di secangkir teh, kini membawa cerita pahit tentang defisit kronis, impor yang tak terhindarkan, dan pabrik-pabrik tua yang belum tersentuh modernisasi.

Akhirnya, menjaga kemanisan bukan sekadar menstabilkan harga. Ia adalah soal menata ulang seluruh ekosistem gula—dari kebun, pabrik, distribusi, hingga cadangan nasional—agar negara tidak terus gagap menghadapi komoditas manis yang justru sering membuat rakyatnya mengernyit.

(***)

Akhmad Munir Dorong Sinergi PWI–Dewan Pers untuk Jadikan HPN 2026 Milik Semua Wartawan    
Kamis, November 20, 2025

On Kamis, November 20, 2025

Akhmad Munir Dorong Sinergi PWI–Dewan Pers untuk Jadikan HPN 2026 Milik Semua Wartawan
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir bersama jajaran pengurus PWI Pusat  melakukan pertemuan dengan jajaran Dewan Pers yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Komarudin Hidayat, di Jakarta Selasa.

BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, mengajak Dewan Pers beserta konstituen Dewan Pers untuk memperkuat sinergi dalam menyukseskan penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN)  2026 di Banten, Februari mendatang


Ajakan tersebut disampaikan saat dirinya bersama jajaran pengurus PWI Pusat  melakukan pertemuan dengan jajaran Dewan Pers yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Komarudin Hidayat, di Jakarta Selasa.


“HPN ini milik seluruh insan pers Indonesia. Karena itu kami mengajak Dewan Pers dan konstituen Dewan Pers untuk berjalan bersama, menyukseskan, dan memastikan HPN 2026 menjadi momentum persatuan serta penguatan profesi,” ujar Akhmad Munir.


Dalam pertemuan tersebut, Akhmad Munir yang didampingi oleh Wasekjen PWI Pusat, Iskandar Zulkarnain serta Direktur Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) Marah Sakti Siregar, juga menyampaikan undangan resmi kepada Dewan Pers untuk hadir pada Kick Off HPN 2026 di Serang Banten, 23 Nopember 2025.


Munir menegaskan bahwa HPN harus menjadi ruang bersama yang inklusif, yang mempertemukan seluruh elemen pers di Indonesia tanpa sekat organisasi, generasi, maupun platform media.


Akhmad Munir yang juga Direktur Utama LKBN Antara menambahkan bahwa kolaborasi dengan Dewan Pers sangat penting untuk menjawab tantangan dunia media.


Ketua Dewan Pers, Prof. Komarudin Hidayat, memberikan respons positif dan menyampaikan dukungan atas inisiatif PWI. Ia menegaskan bahwa Dewan Pers beserta konstituennya siap berkolaborasi menyukseskan HPN.


“Kami menyambut baik undangan PWI ini. Dewan Pers tentu mendukung setiap upaya untuk menjadikan HPN sebagai ajang yang mendorong kualitas jurnalisme dan memperkuat peran pers di masyarakat,” kata Komarudin.


Ia mengusulkan HPN ke depan perlu lebih partisipastif dengan melibatkan secara langsung para konstituen dewan pers, sehingga HPN menjadi milik semua komunitas pers nasional.


Menutup pertemuan Ketua Dewan Pers juga berharap insan Pers ke depan harus memikirkan hal-hal besar yang dapat mendorong terciptanya sebuah sumbangsih signifikan dari komunitas pers kepada bangsa dan negara.


Dalam pertemuan ini Ketua Dewan Pers didampingi oleh Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Anggota Dewan Pers Abdul Manan, Rosarita Niken Widiastuti, dan Yogi Hadi Ismanto. (*)

Program PWI ‘Satu Perahu’ Bersama Bappenas untuk Penguatan Kompetensi Wartawan    
Kamis, November 20, 2025

On Kamis, November 20, 2025

Program PWI ‘Satu Perahu’ Bersama Bappenas untuk Penguatan Kompetensi Wartawan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rahmat Pambudy dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir saling bersalaman. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rahmat Pambudy, menilai program pendidikan yang dijalankan PWI selama ini sejalan dengan arah pembangunan SDM yang juga menjadi fokus Bappenas. Menurutnya, penguatan literasi, kemampuan menulis, dan kompetensi jurnalistik memang merupakan fondasi penting bagi tumbuhnya media profesional.


“Program pendidikan PWI satu perahu dengan program PPN/Bappenas. Karena memang program pendidikan adalah kunci utama peningkatan kualitas masyarakat kita," ujarnya 


Ia menjelaskan program pendidikan untuk kemampuan menulis dan membaca sebagai bagian utama dalam membangun media yang tetap eksis. 


"Di banyak negara seperti Australia dan Jepang, media cetak tetap bertahan karena ekosistem literasinya kuat,” ujar Rahmat Pambudy dalam pertemuan dengan jajaran pengurus PWI Pusat di Gedung PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (18/11).


Rahmat menambahkan bahwa tantangan media saat ini semakin kompleks, mulai dari disrupsi digital, misinformasi, hingga menurunnya minat baca masyarakat.


Rahmat yang juga seorang Guru Besar di Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menyampaikan pula, pihaknya hendak meningkatkan budaya literasi di Indonesia, terutama di kalangan anak muda. Menurutnya, perubahan pola konsumsi informasi berpotensi membuat kemampuan membaca mendalam semakin tergerus.


“Saya khawatir kemampuan baca-tulis kita menurun. Generasi sekarang lebih suka membaca kalimat pendek, sementara berita yang panjang mulai ditinggalkan,” tegas Rahmat yang didampingi oleh jajarannya.


Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, dalam pengantarnya saat audiensi mengatakan bahwa program utama PWI selama ini fokus untuk terus konsisten melakukan pendidikan dan latihan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalitas anggotanya.


Menurut dia selama ini PWI sudah memiliki program Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), Safari Jurnalistik, dan ketiga Uji Kompetensi Wartawan (UKW).


Ia menjelaskan, ketiga program tersebut berorientasi pada penguatan kapasitas wartawan. SJI memperkuat dasar-dasar pendidikan jurnalistik, Safari Jurnalistik menghadirkan pelatihan secara langsung di berbagai daerah, sementara UKW menjaga standar kompetensi wartawan secara nasional.


"Semisal PWI memiliki 10 program maka satu sampai 9 itu adalah diklat, diklat, diklat dan sepuluhnya baru lain-lain," ujarnya.


Akhmad Munir, yang juga Direktur Utama LKBN Antara, menjelaskan bahwa istilah satu perahu ini muncul karena adanya keselarasan visi antara PWI dan Bappenas untuk memperkuat media agar semakin bertanggung jawab, kredibel, dan berintegritas.


“PWI berada 'satu perahu' dengan Bappenas dalam memperkuat ekosistem media di Indonesia. Khususnya dalam tiga program utama PWI yakni Sekolah Jurnalisme Indonesia, Safari Jurnalistik, dan Uji Kompetensi Wartawan,” ujar Munir yang hadir didampingi Sekjen PWI, Zulmansyah Sekedang beserta pengurus di bidang pendidikan.


Seperti diketahui, pemerintah sedang mendorong kebijakan media BEJO'S. Program media BEJO'S merupakan akronim dari media Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri yang dirancang untuk membangun ekosistem media sehat dan berkelanjutan.


Pertemuan ini ditutup dengan komitmen kedua belah pihak untuk mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperluas kolaborasi khususnya dalam peningkatan kapasitas wartawan, penguatan literasi publik serta pengembangan industri media yang profesional dan sehat. (*)

Wawako Maigus Nasir Sebut Prestasi “Achievement Motivation Person 2025” Memiliki Makna Besar    
Kamis, November 20, 2025

On Kamis, November 20, 2025

Wawako Maigus Nasir Sebut Prestasi “Achievement Motivation Person 2025” Memiliki Makna Besar
Wawako Padang, Maigus Nasir, meraih penghargaan “Achievement Motivation Person 2025”.
BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, meraih penghargaan “Achievement Motivation Person 2025” sebagai Tokoh Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Sumatera Barat (Sumbar) dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar. 

Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua KI Provinsi Sumbar, Musfi Yendra, dalam acara Malam Anugerah KIP Sumbar 2025, di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (18/11/2025).

Selain penghargaan pribadi, Pemerintah Kota Padang juga meraih Peringkat Satu KIP Tahun 2025 untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, serta predikat “Informatif” dalam Monitoring dan Evaluasi KIP Sumbar 2025.

Usai menerima penghargaan, Maigus Nasir menyampaikan rasa syukur atas pencapaian yang diraih tersebut pada tahun pertama kepemimpinannya bersama Wali Kota Padang, Fadly Amran.

“Prestasi ini memiliki makna besar karena berkaitan dengan keterbukaan informasi publik. Melalui Program Unggulan Padang Amanah, kita berkomitmen membangun tata kelola pemerintah berbasis digital agar masyarakat dapat mengakses informasi secara terbuka, bisa kapan pun dan dimana pun,” ujarnya.

Maigus juga menegaskan bahwa kepemimpinan hari ini tidak semata soal jabatan, melainkan tentang memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

"Saya memberikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Padang yang telah berhasil menjaga, mengembangkan, dan memperkuat sistem keterbukaan informasi melalui berbagai aplikasi pelayanan publik," tambah Wawako didampingi Kepala Dinas Kominfo, Boby Firman.

Gubernur Sumbar yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Arry Yuswandi, dalam sambutannya menyatakan bahwa keterbukaan informasi adalah salah satu pondasi penting dalam demokrasi dan pembangunan daerah.

“Pemprov Sumbar mengapresiasi upaya KI Provinsi Sumbar dalam mendorong badan publik dan tokoh-tokoh agar konsisten menjalankan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Selamat kepada seluruh penerima penghargaan,” katanya.

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban badan publik, tetapi juga kebutuhan untuk mendorong partisipasi masyarakat secara lebih luas.

“Penghargaan ini diberikan melalui proses penilaian ketat kepada badan publik yang memperoleh predikat informatif, serta tokoh-tokoh yang terbukti berkomitmen dalam memajukan keterbukaan informasi di Sumbar untuk tahun 2025,” jelas Musfi. (*)

Wawako Maigus Nasir Sebut Forum Wakada se-Sumbar Merupakan Tindak Lanjut dari Munas I ASWAKADA Indonesia    
Kamis, November 20, 2025

On Kamis, November 20, 2025

Wawako Maigus Nasir Sebut Forum Wakada se-Sumbar Merupakan Tindak Lanjut dari Munas I ASWAKADA Indonesia
Kehadiran para Wakada bersama Ketua GOW se-Sumbar disambut langsung Wawako Padang Maigus Nasir. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Padang melalui Bagian Tata Pemerintahan menggelar pertemuan silaturahmi forum Wakil Kepala Daerah (Wakada) se-Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (19/11/2025).

Kehadiran para Wakada bersama Ketua GOW se-Sumbar disambut langsung Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir di Lounge Akmal Usman, Balai Kota Padang Aie Pacah, sebelum rombongan menuju lokasi pertemuan di Henni Adli Minangkabau Gallery & Villa.

Maigus Nasir menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Nasional (Munas) I Asosiasi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA) Indonesia yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia pada 3 Juli 2025.

“Pertemuan ini perdana kami gelar. Selain silaturahmi Wakada Sumbar, para wakil kepala daerah juga diagendakan meninjau pelaksanaan Raimuna Daerah Kwarda 03 Sumbar di Bumi Perkemahan Batu Gadang, Kecamatan Koto Tangah,” ujarnya.

Wawako Padang mengapresiasi Wakada yang hadir. 

Ia berharap forum ini menjadi ruang penguatan hubungan antar daerah di Sumbar, sekaligus memperkuat sinergi antar wakil kepala daerah dalam mendukung kinerja kepala daerah masing-masing.

“Semoga pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mempererat kerja sama dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah masing-masing. Kami juga berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut di masa mendatang dengan tuan rumah yang bergantian,” tutup Maigus didampingi Ketua GOW Padang, Ny. Sri Hayati Maigus Nasir. (*)

Maklumat: 


Wartawan BentengSumbar. com dalam bertugas meliput dan investigasi dilengkapi id. card. 

Narasumber dapat meminta wartawan BentengSumbar. com memperlihatkan kartu Identitas jika diperlukan.

Jokowi Mustahil Mau Ketemu Roy Suryo Cs Sambil Bawa Ijazah Asli           
Kamis, November 20, 2025

On Kamis, November 20, 2025

Jokowi Mustahil Mau Ketemu Roy Suryo Cs Sambil Bawa Ijazah Asli
Usulan pertemuan kedua belah pihak yang berseteru itu salah satunya disuarakan pakar hukum Teuku Nasrullah dalam program Indonesia Lawyers Club Reborn, dikutip Minggu 16 November 2025.

BENTENGSUMBAR.COM
- Usulan sejumlah pihak agar mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sambil membawa ijazah aslinya bertemu Roy Suryo cs dianggap sulit terealisasi.


Usulan pertemuan kedua belah pihak yang berseteru itu salah satunya disuarakan pakar hukum Teuku Nasrullah dalam program Indonesia Lawyers Club Reborn, dikutip Minggu 16 November 2025.


"Memediasi Roy Suryo cs dengan Jokowi ibarat memediasi Ukraina dengan Rusia. Tak mungkinlah Jokowi mau tunjukkan ijazah," kata peneliti politik dan media Buni Yani, dikutip dari akun Facebook pribadinya, Kamis 20 November 2025.


Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster kasus pada Jumat 7 November 2025.


Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.


Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.


Dalam kasus ini, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara. 


Namun, klaster kedua menghadapi ancaman pidana lebih berat.


Ketiganya dikenakan dua pasal tambahan, yakni Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 Undang-Undang ITE yang mengatur tentang penghapusan atau manipulasi dokumen elektronik milik orang lain. (*) 


Sumber: RMOL

Mabesad Bantah Stafsus KSAD Jadi Beking Sengketa Lahan Milik Jusuf Kalla di Makassar    
Kamis, November 20, 2025

On Kamis, November 20, 2025

Mabesad Bantah Stafsus KSAD Jadi Beking Sengketa Lahan Milik Jusuf Kalla di Makassar
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Kolonel Infanteri Donny Pramono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja menjadi beking dalam sengketa lahan milik Jusuf Kalla (JK) di Makassar.

BENTENGSUMBAR.COM
- TNI AD membantah Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja menjadi beking dalam sengketa lahan milik Jusuf Kalla (JK) di Makassar. 


Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Kolonel Infanteri Donny Pramono, Mayjen Achmad telah menyampaikan klarifikasi secara langsung.


”Tuduhan bahwa yang bersangkutan membekingi salah satu pihak dalam sengketa lahan tersebut tidaklah benar,” ungkap Donny saat dikonfirmasi oleh awak media di jakarta.


Sebagai institusi negara, Donny menyatakan bahwa TNI AD tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas, profesionalitas, dan tidak pernah mengarahkan ataupun menugaskan personelnya terlibat dalam urusan yang bukan kewenangan institusi.


Apalagi urusan tanah di Makassar. Dia tegas menyebutkan, Angkatan Darat tidak berkepentingan dalam persoalan tersebut.


”Setelah kami konfirmasi dan lakukan pendalaman, diketahui bahwa kehadiran beliau di Makassar pada waktu yang diberitakan tidak ada kaitannya dengan urusan kedinasan maupun kegiatan institusi, tetapi murni dalam rangka menghadiri rangkaian acara bersifat pribadi,” jelas Donny.


Kegiatan bersifat pribadi itu terdiri atas lepas sambut Kapolda Sulawesi Selatan bersama teman-teman satu angkatan Mayjen Achmad di Lemhannas dan  pertemuan internal yang membahas rencana persiapan reuni mantan anggota Denintel Makassar.


”Kegiatan itu kebetulan berlangsung di kawasan yang lokasinya berdekatan dengan area yang kemudian menjadi perhatian publik,” imbuhnya. 


Namun demikian, Mayjen Ahmad sudah menyampaikan klarifikasi bahwa dirinya tidak berada di dalam lahan atau lokasi sengketa. Jenderal bintang dua TNI AD itu pun membantah masuk ke area eksekusi lahan. 


Menurut Donny, salah seorang perwira tinggi (pati) TNI AD tersebut tidak terlibat dalam proses apa pun yang berkaitan dengan perkara tersebut.


”Kehadirannya di sekitar wilayah tersebut hanya karena tempat acara yang dihadirinya berada tidak jauh dari lokasi,” kata dia. 


Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) geram lantaran tanah seluas 16,4 hektar milik PT Hadji Kalla di Makassar diserobot. 


Dia menyatakan bahwa tanah di Jalan Metro Tanjung Bunga itu dibeli secara sah 35 tahun lalu. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) langsung mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan yang muncul. 


Dikutip dari pemberitaan Fajar, pada Rabu (5/11) JK mendatangi langsung lahan tersebut. Dia tidak terima ada eksekusi yang dilakukan oleh pengadilan di atas tanah milik perusahaannya. 


Menurut dia, selama puluhan tahun tidak pernah ada persoalan terkait lahan itu. Bahkan, dia juga tidak punya urusan dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang berada di bawah Lippo Group.


”Saya sendiri yang beli dan tidak ada (pernah bermasalah). Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD, tidak. Karena yang dituntut Manyombalang. Itu penjual ikan, masa penjual ikan punya tanah seluas ini. Jadi, itu kebohongan rekayasa macam-macam. Jangan main-main di sini, di Makassar ini,” kata JK menegaskan. 


Menurut JK, praktik yang terjadi di atas lahan miliknya tidak ubahnya perampokan. Sebab, dia punya surat dan sertifikat resmi. 


Dia juga melihat ada kemungkinan mafia tanah yang bermain dalam persoalan tersebut. Jika didiamkan, dia khawatir persoalan serupa dialami oleh masyarakat Makassar lain. Sebab, seorang JK yang pernah menjadi wapres saja dipermainkan. 


”Kalau begini, nanti seluruh kota dia akan mainkan seperti ini, perampokan seperti ini. Kalau Hadji Kalla saja mau main-main, apalagi yang lain,” imbuhnya. (*) 


Sumber: Jawapos. com

Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal    
Kamis, November 20, 2025

On Kamis, November 20, 2025

Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal
Pengacara Roy Suryo cs, Gafur Sangadji menyatakan, penetapan kliennya sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merupakan bentuk kriminalisasi. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pengacara Roy Suryo cs, Gafur Sangadji menyatakan, penetapan kliennya sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merupakan bentuk kriminalisasi. Sebab, terdapat penyelundupan pasal.


"Salah satu bentuk kriminalisasi yang dilakukan dalam perkara ini adalah diselundupkannya pasal-pasal yang tidak punya korelasi oleh suatu peristiwa hukum yang diinstruksikan sebagai peristiwa hukum pidana," kata Gafur dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu (19/11/2025). 


Dia menjelaskan, pokok permasalahan tersebut terkait dugaan pencemaran dan fitnah terhadap Jokowi. 


Seiring berjalannya waktu, terdapat penambahan pasal yang disangkakan terhadap kliennya.


"Kemudian di dalam perkembangan penyidikan masuklah pasal-pasal yang sangat tidak relevan dan sangat tidak menyentuh pokok permasalahan ijazah Jokowi, yaitu pasal 32 dan 35 ITE, kemudian juga ada pasal-pasal penghasutan," ujarnya.


Diketahui, Roy Suryo cs sempat diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tersebut. 


Dia pun mengungkapkan mengapa kliennya tidak ditahan usai pemeriksaan yang dimaksud. 


"Saat dilakukan uji terhadap alat bukti secara konfrontatif, keterangan saksi, keterangan ahli, kemudian surat termasuk juga keterangan tersangka, bahkan menurut kami penyidik tidak mendapat keyakinan terhadap pasal 32 dan 35," ucapnya.


"Sehingga di ujung pemeriksaan Mas Roy sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan," sambungnya. (*) 


Sumber: iNews. id

Kisruh Dam Haji 2025, PT HATI Dituntut Cairkan Dana Pengadaan Hewan Para Peternak    
Kamis, November 20, 2025

On Kamis, November 20, 2025

Kisruh Dam Haji 2025, PT HATI Dituntut Cairkan Dana Pengadaan Hewan Para Peternak
Pemotongan hewan dam haji yang telah dilakukan pada Juni 2025 diduga tidak transparan, termasuk timbulnya banyak kerugian yang dialami komunitas peternak hewan kurban. (Foto Ilustrasi/Net). 

BENTENGSUMBAR.COM
: Pemerintah Indonesia resmi melaksanakan dam haji di Tanah Air mulai tahun ini. 


Namun disayangkan pelaksanaan pemotongan hewan dam haji yang telah dilakukan pada Juni 2025 tidak transparan, termasuk timbulnya banyak kerugian yang dialami komunitas peternak hewan kurban.


Praditya Rahardja selaku mitra kerja (sub-kontrak) dari PT Halalan Tayyiban Indonesia (HATI) yang ditunjuk sebagai pemenang tender program dam haji tahun 2025 yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengungkapkan, salah satu bentuk kerugian tersebut adalah belum direalisasikannya keseluruhan komitmen yang disepakati antara PT HATI kepada para peternak.


"Karena kebutuhan hewan dam totalnya 8.447 ekor, saya secara realistis hanya sanggup mengadakan 2500 ekor domba atau kambing, dan untuk sisanya saya menggandeng mitra saya di Jombang, yaitu PT Sedana Peternak Sentosa untuk pengadaan sisanya 5.947 ekor," ungkap Praditya mewakili komunitas peternak kurban dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.  


Lebih lanjut Praditya menjelaskan, pihaknya dihubungi PT HATI untuk mengadakan hewan domba atau kambing sejumlah kebutuhan yang diinformasikan Kementerian Agama. Karena itu, dia menambahkan, melibatkan juga banyak peternak lokal di daerah.


Praditya mengungkapkan terdapat kesepakatan antara pihaknya dengan PT HATI bahwa pihaknya akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 100.000 per ekor dari yang dihandle PT Sedana. Kesepakatan tersebut disampaikan baik secara lisan maupun melalui percakapan WhatsApp, dan terdapat bukti percakapan yang menunjukkan bahwa dana dimaksud telah disiapkan.


Praditya merinci, harga yang telah disepakati per ekor kambing atau domba sebesar Rp1.600.000, sehingga total biaya untuk pengadaan 2.500 ekor adalah Rp 4.000.000.000. Sementara total keuntungan yang seharusnya diterima pihaknya sebesar Rp594.700.000 dihitung dari nilai keuntungan Rp100.000 per ekor dari 5.947 ekor yang diadakan PT Sedana. Sehingga total keseluruhan dana yang seharusnya diterima Rp4.594.700.000.


Namun sayangnya sampai saat ini, ungkap Praditya, penggantian biaya pengadaan dan keuntungan yang disepakati masih tertunggak Rp2.043.295.000. Meskipun pelaksanaan dam haji telah selesai sejak Juni 2025 lalu. Akibatnya, lanjut Praditya, para mitra peternak daerah banyak yang terancam bangkrut sementara mereka juga harus menyiapkan kembali pengadaan hewan menjelang Idul Adha tahun depan.


"Pengadaan ini kan tidak instan. Artinya, mereka juga harus menyediakan baik hewan untuk kurban, ditambah lagi untuk dam haji tahun depan. Jadi ini dobel bebannya. Para peternak perlu modal dan waktu, dan mereka berbisnis di sana. Saya berharap masalah ini tidak berlarut-larut, dan PT HATI selaku yang diamanahi bisa segera mencairkan sisa hak peternak," ujarnya.


Dam adalah denda atau sanksi yang dibayarkan jamaah haji karena melanggar salah satu ketentuan dalam ibadah haji atau umrah, terutama bagi mereka yang melakukan haji Tamattu atau qiran.


Sebelumnya, Kemenag melalui Baznas telah melaksanakan dam haji Tamattu 2025 di Indonesia. Pelaksanaan dam haji di Indonesia merupakan yang pertama kali dilakukan, karena sebelumnya dam haji dilakukan jamaah di Tanah Suci bersamaan dengan pelaksanaan ibadah haji.


Kemenag menggandeng Baznas sebagai pelaksana umum program tersebut, sementara pemotongan hewan dam dilakukan mitra kerja PT HATI. Pemotongan dilakukan selama enam hari dari 20 hingga 25 Juni 2025 di tiga rumah potong hewan (RPH) yang tersebar di dua provinsi, yaitu RPH Jombang (Jawa Timur), RPH Grabag (Jawa Tengah), dan RPH Muntilan (Jawa Tengah).  


Untuk pelaksanaan dam haji yang pertama kali dilakukan di Tanah Air ini, Kemenag membuat Ketentuan dam Tamattu yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 437/2025 yang ditandatangani pada 21 April 2025 di Jakarta. Aturan tersebut dikeluarkan untuk memenuhi aspek transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian aturan syariat.


Kemenag juga menetapkan pedoman baru pembayaran dam haji Tamattu, seperti ketentuan nominal harga hewan dam berupa kambing atau domba senilai 570 riyal atau sekitar Rp2,52 juta per ekor, dan pembayaran dam yang dilakukan lewat nomor rekening resmi Baznas. 


Adapun pengawasan pelaksanaan program ini melibatkan Kementerian Pertanian, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta dinas teknis daerah. (*)


Sumber: RMOL