HEADLINE
JPS Rekomendasikan Kasatpol PP Padang Dicopot, Diduga Gegara Tebang Pilih dan Terima Setoran    
Senin, Desember 08, 2025

On Senin, Desember 08, 2025

JPS Rekomendasikan Kasatpol PP Padang Dicopot, Diduga Gegara Tebang Pilih dan Terima Setoran
Bang Ucok, wartawan senior dilihat para kuli tinta di daerah ini. Jaringan Pemred Sumbar (JPS) merekomendasikan pada Wali Kota Fadly Amran untuk mencopot Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.

BENTENGSUMBAR.COM - Makin panas. Hubungan yang selama ini harmonis antara kuli tinta dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergejolak di bawah kepemimpinan Chandra Eka Putra. 

Pasalnya, Jaringan Pemred Sumbar (JPS) merekomendasikan pada Wali Kota Fadly Amran untuk mencopot Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.

"Kasat Pol PP Kota Padang kita analisa dengan alasan tidak akomodatif, mengabaikan perintah Wali Kota, tebang pilih penertiban kafe, serta dugaan menerima setoran dari sejumlah pelaku usaha," ujar pengurus JPS, Almudazir melalui keterangan tertulis kepada wartawan, di Padang, Minggu (7/12/2025)

Menurut Almudazir akrab disapa Da Ang, instruksi Wali Kota, bersifat mengikat dan wajib ditaati masyarakat di wilayah administratifnya.

"Mengabaikan atau melanggar perintah tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum berupa sanksi administratif atau bahkan pidana, tergantung pada sifat dan dampak pelanggaran yang dilakukan," ujar Da Ang.

Perdana Putra, Wartawan Utama yang juga kontributor Kompas.com mengatakan, pihaknya juga meminta sekalian kabid trantibum Sat Pol PP Kota Padang Rozaldi untuk dicopot.

Kinerja Satpol PP dinilai tebang pilih dengan merazia kafe-kafe tertentu saja. 

Sementara kafe-kafe lain dibiarkan melanggar aturan, sehingga diduga ada permainan setoran dibaliknya. 

"Sekalian kabid trantibumnya," ujar Perdana Putra akrab disapa PP. (*)

Ini Tanggapan Pemilik Kafe di KM 12 Bypass, Bantah Resahkan Masyarakat, Singgung FB Humas Satpol PP    
Senin, Desember 08, 2025

On Senin, Desember 08, 2025

Ini Tanggapan Pemilik Kafe di KM 12 Bypass, Bantah Resahkan Masyarakat, Singgung FB Humas Satpol PP
Pada dasarnya, alur cerita yang disampaikan dalam FB itu hanya merupakan pembelaan diri Satpol PP Padang, karena itu tidak akan terjadi jika penertiban memang dilakukan langsung lembaga penegak Perda tersebut.
BENTENGSUMBAR.COM
- Selain Banjir, kericuhan dalam razia kafe merupakan kejadian yang sangat hangat dibahas masayarakat saat ini, sampai Humas Satpol PP mebuat postingan, pemilik kafe mengejar petugas dan dubalang dengan senjata tajam, sehingga masyarakat yang membaca sangat geram dan emosi. 

Pada dasarnya, alur cerita yang disampaikan dalam FB itu hanya merupakan pembelaan diri Satpol PP Padang, karena itu tidak akan terjadi jika penertiban memang dilakukan langsung lembaga penegak Perda tersebut. 

Yang paling hangat itu dinyatakan, pemilik kafe di KM 12 Bypass, mengejar petugas dan dubalang dengan senjata tajam, ketika dilakukan razia, terpotong hanya sampai disitu, padahal kejadian tidak ada di KM 12, karena tidak meneruskan kronologisnya.

Kebohongan yang amat parah disampaikan dalam FB tersebut, razia yang dilakukan Dubalang dan Satpol PP atas laporan masyarakat, karena keberadaan kafe tempat keributan tersebut. 

Sekaitan dengan hal tersebut, pemilik kafe Edi mengatakan, kalau kafe yang disebut Satpol PP meresahkan masyarakat,  dengan tegas dia katakan tidak mungkin, karena di sekitar tersebut tidak ada pemukiman warga. 

"Coba warga kota Padang bisa cek lokasi kafe yang terjadi keributan tersebut, ada atau tidak pemukiman masyarakat, kalau memang ada, maka hari ini kafe kita tutup, pemukiman masyarakat jauh dari lokasi  kafe dan disekitarnya hanya ada pergudangan," tegas Edi.

Ditambahkannya, lokasi kafenya, selain jauh dari pemukiman, juga tidak menyediakan wanita penghibur hanya memiliki 2 orang karyawan, dan memiliki izin rumah makan/kafe dan karoke.

"Kafe kita hanya punya dua karyawan, serta memiliki izin rumah makan/kafe dan karoke, saat ini dikelola orang  Sungai Bangek, kelurahan Balai Gadang," tambahnya. 

Sekaitan dengan keributan saat adanya razia, pemilik kafe mengatakan agar konfirmasi pada pengelola, yakni ibu Desi dan suaminya. 

Pengelola kafe saat ditemui mengatakan, mereka tidak tau akan ada razia, dan saat itu baru pukul 23.15 wib, musik mati, yang ada hanya karyawan, lalu masuk Dubalang, dengan suara keras menghardik dan menyuruh tutup. 

Lalu pengelola (pengontrak) tersebut membangunkan suaminya yang sedang tidur, untuk melayani orang yang masuk menyuruh tutup tersebut, agar bisa dilakukan dengan cara baik-baik. 

Lalu pengelola meminta Dunalang untuk duduk dulu dan menanyakan, darimana dan kenapa baru jam segini sudah dilakukan razia, padahal dalam sosialisasi perda nomor 1, di sebuah hotel, dinyatakan jan tayang atau tutup sampai pukul 2.00 wib. 

Ketika ditanya dengan suara lantang mengatakan, "kami dubalang, dan kami turun bersama satpol PP, ini sudah melanggar Perda nomor 1," kata salah seorang dubalang, dari puluhan yang datang.

Namun pengelola tetap santai dan menyuruh dubalang duduk dan meminta agar memanggil satpol PP, untuk bisa melakukan razia, dan ketika ditanya dubalang dari kelurahan mana, namun mereka menjawab dubalang Koto Tangah. 

"Kami dubalang Koto Tangah, sekarang sedang bersedih, kenapa masih buka juga, tutup-tutup," hardik dubalang dengan arogan. 

Dijawab lagi oleh pengelola,  silahkan Satpol PP yang yang bicara, karena belum pernah ditegur,dinasehati, atau diminta untuk tutup baik secara lisan maupun tertulis,tugas dubalang hanya fasilitasi bukan eksekusi, kalau ada yang melanggar Perda silahkan dubalang lapor pada penegak Perda dan seterusnya, dubalang dibentuk bukan untuk eksekusi atau mengambil tindakan tapi untuk mediasi dan mengantisipasi pelanggara di lingkungan kelurahan masing-masing khususnya. 

"Setahu saya, dubalang itu tugasnya sebagai fasilitator dan memberikan masukan pada lembaga berwenang, jika ada pelanggaran adat maka sampaikan pada KAN, pelanggaran Perda sampaikan pada Satpol PP, pelanggaran pidana sampaikan pada Polri, bukan mengambil tindakan atau eksekutor, yang bisa menimbulkan masalah baru, kami juga tidak pernah ditegur, dinasehati atau di suruh tutup baik secara lisan maupun tetulis," tutur pengelola, menyampaikan pada dubalang saat itu.

Namun  perdebatan tetap terjadi dan Satpol PP tetap bergerak dibantu dibalang, mengangkat alat musik yang berada di kafe tersebut, namun akhirnya disepakati untuk bersama kekantor Satpol PP.

Kronologis

Berkaitan dengan terjadinya keributan, awalnya pemilik kafe tidak ada mengeluarkan senjata tajam, namun para dubalang mengepung dan melakukan pengeroyokan, setelah itu baru pengelola kafe mengambil senjata tajam untuk menyelamatkan diri. 

Hal tersebut juga dipicu dengan pernyataan seorang dubalang yang mengatakan tidak akan pernah takut dengan siapapun  ketika dia memakai baju dubalang. 

"Katiko mamakai baju ko (sambil memegang bajunya), aden dak takuik jo dia sajo. (Ketika memakai baju ini, aku gak takut dengan siapa saja), den hadapi sado e (saya hadapi semua)" koar dubalang tersebut. 

Seorang saksi mata Anom mengatakan, ketika ditemui Minggu Malam (7/12/2025),mengatakan, kalau sebelumnya pengelola bisa menahan diri dan sopan pada dubalang, menyuruh duduk dan bicara baik-baik, tidak mau ribut, tapi tetap dibentak dubalang. 

"Abang itu memegang senjata tajam karena sudah dikeroyok, sebelumnya dia mau pergi ke kantor Satpol PP, tapi ketika sampai mobil dubalang itu mengejar lagi, maka ada senjata tajam, waktu di dalam abang menyuruh dubalang duduk dan ngomong baik-baik,taoi dibentak, padahal musik sudah dimatikan, yang ada hanya karyawan," tuturnya.

Dia juga menambahkan, setelah pengelola tersebut memegang senjata tajam, kembali dubalang dan anggota Satpol PP mengeroyok, ada yang memukul, mencekik dan menedang, bahkan ada yang mempergunakan kayu, dengan alasan mengamankan. 

"Ketika itu dengan alasan mengamankan, kembali abang itu dicekik, dipukul dan ditendang, bahkan ada yang mempergunakan kayu, alasan Satpol PP untuk mengamankan, lalu dipaksa naik truk Satpol PP, sambil dipukuli," tambahnya. 

Hal senada juga disampaikan Ila, karyawan kafe, dimana ia menyaksikan betapa sadisnya cara dubalang dibantu Satpol PP melakukan pengamanan pada suami bosnya. 

"Wajar saja abang menggunakan senjata tajam, karena dikeroyok tentu dia harus menyelamatkan diri," ulas Ila. 

Ketika tim reporter melihat lokasi keributan di Bypass, memang tidak satupun pemukiman masyarakat, disamping kanan Gudang, disamping kiri tanah kosong, di depan gudang, di belakang sawah luas, kalaupun ada pemukiman warga sangat jauh dari lokasi kafe.(*)

KPK Buka Kemungkinan Periksa Plt Gubernur Riau    
Senin, Desember 08, 2025

On Senin, Desember 08, 2025

KPK Buka Kemungkinan Periksa Plt Gubernur Riau
Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto yang kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau berpeluang dipanggil tim penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Riau, Abdul Wahid.
BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto yang kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau berpeluang dipanggil tim penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Riau, Abdul Wahid.

"Kalau nanti ditemukan data, dokumen yang perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan (SF Hariyanto), tentu akan kami panggil," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu, 7 Desember 2025.

Dalam kasus ini, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor BPKAD Pemprov Riau dan beberapa rumah, Rabu, 12 November 2025. 

KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Selanjutnya pada Selasa, 11 November 2025, tim penyidik menggeledah kantor Dinas PUPR Pemprov Riau. 

Dari sana, penyidik mengamankan dokumen dan BBE terkait pergeseran anggaran di Dinas PUPR.

Sedangkan pada Senin, 10 November 2025, tim penyidik menggeledah kantor Gubernur Riau. 

Dari sana, tim penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan BBE, di antaranya terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau.

Sementara pada Jumat, 7 November 2025, tim penyidik menggeledah rumah tersangka Muhammad Arief Setiawan dan Dani M Nursalam di Pekanbaru.

Pada Kamis, 6 November 2025, tim penyidik juga telah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau dan beberapa tempat lainnya di Riau. 

Dari sana, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, di antaranya CCTV.

Dari hasil OTT 3 November 2025, KPK resmi menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. Ketiganya langsung ditahan sejak Selasa, 4 November 2025 di Rutan KPK. (*) 

Sumber: RMOL

Harap Disimak! Purbaya Bantah Kabar MBG Akan Diganti Uang Tunai    
Senin, Desember 08, 2025

On Senin, Desember 08, 2025

Harap Disimak! Purbaya Bantah Kabar MBG Akan Diganti Uang Tunai
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membatah soal dirinya mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diganti dengan uang adalah hoaks atau informasi yang tidak benar.

BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membatah soal dirinya mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diganti dengan uang adalah hoaks atau informasi yang tidak benar.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro menyusul viralnya unggahan di platform TikTok yang memuat narasi menyesatkan tersebut.

“Beredar unggahan pada platform media sosial TikTok mengenai Menteri Keuangan yang mengusulkan MBG diganti dengan uang. 

Dengan ini kami menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks,” tegas Deni dalam keterangan resmi, Minggu (7/12/2025).

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan atau disinformasi yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai Kemenkeu.

“Harap berhati-hati terhadap berbagai penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Kementerian Keuangan. Marilah kita bijak bermedia sosial,” lanjutnya. (*) 


Maklumat: 


Wartawan BentengSumbar. com yang namanya ada di box redaksi.

Dalam bertugas meliput dan investigasi dilengkapi id. card. 

Narasumber dapat meminta wartawan BentengSumbar. com memperlihatkan kartu Identitas jika diperlukan.

Sekjen PBNU: Rapat Pleno Penetapan Pj Ketum Versi Syuriah Tak Sah    
Senin, Desember 08, 2025

On Senin, Desember 08, 2025

Sekjen PBNU: Rapat Pleno Penetapan Pj Ketum Versi Syuriah Tak Sah
Gus Yahya dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Amin Said Husni ketika memberikan keterangan pers dalam suatu kesempatan. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Amin Said Husni menegaskan rapat pleno versi Pengurus Besar Syuriah pada Selasa dan Rabu (9-10 Desember) tidak sah secara organisasi, karena dinilai melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) NU dan keputusan resmi Muktamar ke-34. 

“Ini bukan sekadar tidak prosedural. Agenda tersebut justru menabrak keputusan tertinggi organisasi, yakni Muktamar,” ujar Amin Said Husni di Jakarta, Minggu.

Menurut Amin, ada tiga alasan mendasar mengapa rapat yang disebut digelar untuk menetapkan pejabat Ketua Umum PBNU itu tidak memiliki dasar hukum organisasi.

Pertama, kata Amin, rapat itu berangkat dari keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 yang justru melampaui kewenangan. 

ART NU dalam Pasal 93 menegaskan Rapat Harian Syuriyah tidak memiliki otoritas mengambil keputusan yang berdampak pada struktur Tanfidziyah, termasuk posisi ketua umum. 

“Keputusan tersebut hanya mengikat internal Syuriyah Harian sebagaimana Perkum 10/2025 Pasal 15 ayat 3. Jadi tidak ada efek apa pun terhadap kedudukan Ketua Umum,” katanya. 

Kedua, Amin menilai rapat tersebut tidak sah karena melanggar tata kepemimpinan rapat. 

Berdasarkan Pasal 58 ayat (2) huruf c dan Pasal 64 ART NU, rapat pleno PBNU wajib dipimpin oleh Rais Aam bersama ketua umum. 

“Kalau ketua umum tidak dilibatkan, maka rapat pleno itu sejak awal batal demi hukum,” kata Amin. 

Ketiga, agenda rapat yang disebut bertujuan menetapkan “Pejabat Ketua Umum” jelas tidak memiliki dasar. 

Perkum Nomor 13 Pasal 4 ayat (1) menyebut jabatan Pejabat Ketua Umum hanya digunakan jika terjadi pergantian antar waktu, yaitu ketika seorang fungsionaris berhalangan tetap. 

“Faktanya, Yahya Cholil Staquf tidak berhalangan tetap. Beliau adalah mandataris Muktamar ke-34 dan tidak ada kekosongan jabatan yang perlu diisi,” ujar Amin. 

Ia menilai rencana penetapan pejabat ketua umum justru bertentangan dengan keputusan Muktamar ke-34 yang menetapkan dan memberi mandat penuh kepada Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU. 

“Jika ada agenda yang menabrak langsung keputusan Muktamar, itu pelanggaran serius dalam jamiyah ini,” ujarnya.

Amin mengatakan tidak ada ruang bagi tindakan sepihak yang berupaya menggeser wewenang ketua umum tanpa dasar konstitusi organisasi.

“NU punya aturan, punya maruah. Kita semua wajib menjaganya,” katanya. (*) 

Sumber: Viva.co.id

Waspada! Prabowo Ultimatum Sanksi Tegas Pejabat yang Korupsi Bantuan Bencana    
Senin, Desember 08, 2025

On Senin, Desember 08, 2025

Waspada! Prabowo Ultimatum Sanksi Tegas Pejabat yang Korupsi Bantuan Bencana
Presiden Prabowo saat memimpin rapat terkait dengan penanganan dan pemulihan bencana di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat, Minggu (7/12/2025).  
BENTENGSUMBAR.COM
- Presiden Prabowo Subianto menyatakan bakal menindak berbagai pihak, khususnya pejabat yang memanfaatkan kondisi bencana di Sumatra untuk melakukan penyelewengan, korupsi maupun memperkaya diri sendiri. 

Hal itu disampaikan oleh Presiden Prabowo saat memimpin rapat terkait dengan penanganan dan pemulihan bencana di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat, Minggu (7/12/2025).  

"Kita harus mengelola semua kekayaan kita dengan sebaik-baiknya. Saya ingatkan tidak boleh ada penyelewengan, tidak boleh ada korupsi di semua entitas pemerintahan," terangnya saat memimpin rapat tersebut di Aceh, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden (Setpres).  

Prabowo berpesan bahwa seluruh kemampuan dan keuangan yang dimiliki negara saat ini harus disiapkan untuk menghadapi dan mengatasi kesulitan rakyat. 

Oleh sebab itu, dia meminta seluruh pimpinan di setiap institusi negara termasuk pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dengan baik.  

"Setiap menteri, pejabat, semua pimpinan waspada periksa jajaranmu, periksa proyek-proyek yang kalian bertanggung jawab. Saya tidak mau ada pihak-pihak yang menggunakan bencana ini untuk memperkaya diri sendiri. Saya akan tindak sangat keras, jangan mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat," ujarnya.  

Secara khusus, Kepala Negara meminta penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta pemerintah daerah untuk mengawal dengan baik apabila ada pihak yang ingin melakukan kecurangan berupa mark-up harga-harga barang yang menjadi kebutuhan masyarakat. 

"Kepolisian, semua pihak periksa, pemda catat kalau ada yang nakal-nakal melipatgandakan harga dan sebagainya," ujar Prabowo.

Pada kesempatan yang sama, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa nilai anggaran sementara yang dibutuhkan untuk memulihkan kondisi bencana di ketiga provinsi mencapai sekitar Rp51,8 triliun.  

Nilai itu berdasarkan penghitungan sementara dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). 

Secara terperinci, anggaran yang dibutuhkan untuk pemulihan berupa rehabilitasi hingga rekonstruksi fisik di Aceh Rp25,41 triliun, Sumatra Utara Rp12,88 triliun dan Sumatra Barat Rp13,52 triliun. (*) 

Sumber: Bisnis. com

Rocky Gerung: Negara Tidak Hadir dalam Mencegah Bencana    
Senin, Desember 08, 2025

On Senin, Desember 08, 2025

Rocky Gerung: Negara Tidak Hadir dalam Mencegah Bencana
Pengamat politik Rocky Gerung menilai sebagai kesalahan kebijakan dari pemerintah terutama Kementerian Kehutanan.
BENTENGSUMBAR.COM
- Penyebab bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat terus menjadi sorotan dari banyak kalangan.

Kerusakan ekosistem hutan disebut-sebut menjadi biang keladi yang menyebabkan banjir atau memperparah terjadinya bencana.

Pengamat politik Rocky Gerung menilai sebagai kesalahan kebijakan dari pemerintah terutama Kementerian Kehutanan.

“(Bencana) ini betul-betul mengingatkan kita bahwa negara tidak hadir. Negara boleh hadir setelah bencana, tapi negara tidak hadir untuk mencegah bencana itu,” kata Rocky dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Senin, 8 Desember 2025.

Lanjut dia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni layak mendapat teguran karena gagal memitigasi terjadinya bencana.

“Beberapa menteri harusnya sudah tidak lagi terlihat di media massa akibat kegagalan mereka mengelola, memitigasi atau bahkan mempermainkan isu bencana. Itu kalau kita ingin etika mendahului regulasi. Orang semacam Raja Juli, saya kenal dia, saya bersahabat dengan dia, tapi dalam urusan bencana kemarin, harusnya dia sudah ditegur atau menegur diri sendiri bahwa ada yang gagal dia prestasikan selama menjadi menteri,” jelasnya.

Akademisi yang dikenal kritis ini menegaskan bahwa bencana ini jelas akibat ulah manusia yang serakah dalam menggunduli hutan.

“Bencana itu adalah ukurannya bukan sekadar soal jumlah korban atau jumlah material yang harus disediakan, bukan. Tapi kecepatan untuk memahami bahwa bencana itu adalah bencana manusia. Bencana itu adalah kesepakatan kita untuk menangani secara kemanusiaan,” pungkasnya. (*)

Sumber: RMOL

Raffi Ahmad-Nagita Sumbang Rp 15 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera    
Senin, Desember 08, 2025

On Senin, Desember 08, 2025

Raffi Ahmad-Nagita Sumbang Rp 15 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina memberikan bantuan kepada korban bencana di tiga wilayah Sumatera sebesar Rp 15 miliar, masing-masing wilayah di Sumatera mendapatkan Rp 5 miliar.
BENTENGSUMBAR.COM
- Pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina memberikan bantuan kepada korban bencana di tiga wilayah Sumatera sebesar Rp 15 miliar, masing-masing wilayah di Sumatera mendapatkan Rp 5 miliar.

Pemberian bantuan Rp 15 miliar untuk Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh diketahui saat dirinya menghubungi wakil Gubernur Sumatera Barat Vasco Ruseimy melalui video call.

"Semoga bisa membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang ada di Sumatera," kata Raffi Ahmad kepada Vasco Ruseimy dikutip dari Instagram newsrans, Minggu (7/12/2025).

Adapun nominal Rp 15 miliar tersebut dibagi kepada tiga wilayah di Sumatera yang mengalami musibah bencana alam, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, yang masing-masing mendapatkan Rp 5 miliar.

Bantuan Rp 5 miliar untuk Provinsi Sumatera Barat diserahkan kepada Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasco Ruseimy.

Sedangkan, untuk bantuan Rp 5 miliar Provinsi Sumatera Utara diterima langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Sementara itu, bantuan Rp 5 miliar untuk Provinsi Aceh diamanahkan kepada Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi sebagai perwakilan pemerintah provinsi.

"Sebagaimana amanah dari Aa Raffi (panggilan akrab Raffi Ahmad), bantuan ini diharapkan dapat menjadi dana taktis yang langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan paling mendesak bagi masyarakat di wilayah terdampak," kata perwakilan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Aldi.

Di sisi lain, perwakilan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina lainnya, Prio mengatakan, bantuan yang diberikan oleh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina merupakan dari pribadi keduanya.

"Bantuan pribadi ini menjadi wujud kedekatan batin Aa Raffi dan Mbak Gigi dengan masyarakat Sumatera, terutama saat banyak keluarga sedang menghadapi masa sulit," ucap Prio menambahkan.

Vasco Ruseimy memberikan apresiasi terhadap kepedulian Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang memberikan bantuan untuk korban bencana alam di Sumatera.

“Bantuan ini sangat berarti. Kami akan memfokuskan penggunaannya pada percepatan pemenuhan kebutuhan papan bagi warga yang rumahnya terdampak,” katanya.

Hal serupa juga diutarakan oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. 

Di mana, bantuan yang diberikan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina akan disalurkan langsung kepada masyarakat yang paling membutuhkan.

"Seluruh bantuan yang diterima akan disalurkan langsung kepada masyarakat yang paling membutuhkan, terutama di titik lokasi yang mengalami kerusakan terparah,” tutup Bobby Nasution. (*)