HEADLINE
Nusron Wahid Bongkar Praktik Mafia Tanah: Dimulai dari Pengukuran Tanah dan Kanwil BPN    
Rabu, November 26, 2025

On Rabu, November 26, 2025

Nusron Wahid Bongkar Praktik Mafia Tanah: Dimulai dari Pengukuran Tanah dan Kanwil BPN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengingatkan para petugas pengukur tanah agar menjaga integritas. 
BENTENGSUMBAR.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengingatkan para petugas pengukur tanah agar menjaga integritas, karena kejahatan pertanahan oleh mafia tanah dimulai dari kegiatan pengukuran.  


Hal ini disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI) di Denpasar, Bali, Selasa, 25 November 2025.  


"Ini menjadi pengingat bagi anggota asosiasi agar bekerja dengan baik. Kejahatan pertanahan itu pasti dimulai dari kegiatan pengukuran dan yang direbut oleh kejahatan ini adalah fisik dan surat pengakuan, dari dimensi fisik tidak mungkin terjadi kalau tidak ada rekayasa dari para pemain lapangan, siapa, ya anggota MASKI," kata Nusron Wahid. 


Politikus Golkar itu menyebut potensi kejahatan pertanahan lainnya terletak di Kanwil BPN berupa rekayasa surat pengakuan, namun dokumen yuridis ini akan tetap kalah jika pengukuran fisiknya solid. 


Oleh karena itu, Menteri Nusron berharap petugas ukur tanah itu lebih berintegritas dan menjalankan tugas dengan tepat sehingga pada tahap-tahap berikutnya tak terjadi tumpang tindih lahan.  


“MASKI ini saya minta tolong untuk membuat semacam standarisasi pengendalian kualitas, sekaligus masalah kode etik, supaya produknya benar-benar berfungsi, kemudian berhati-hati mempunyai prinsip mitigasi risiko,” ujarnya.  


Ia juga mengingatkan ke ratusan surveyor kadaster itu bahwa seluruh produk pertanahan yang keluar memiliki risiko hukum yang berat, misalnya sebuah peta bidang tanah (PBT) yang ditandatangani Kanwil BPN hasil olahan kadaster ternyata bermasalah.  


"Harus siap-siap diperiksa dan siap-siap masuk penjara, makanya harus bijak hati-hati, dicek satu per satu valid dan solid jangan sampai ada penyimpangan," ucap Nusron.


Ia kembali mengingatkan kejadian pagar laut di Tangerang, dimana ia meyakini ada peran surveyor kadaster disana, sebab tidak mungkin laut dijadikan peta bidang tanah.  


Menurutnya dengan metodologi apapun kejadian tersebut tidak dapat diterima sekalipun pengukur tanah mengklaim pengukuran sudah dilakukan sejak lama.  


"Kenapa fakta masa lalu dihadirkan untuk melakukan aktivitas hari ini, menurut saya tidak bisa ditolerir yang model-model semacam itu dan kecenderungan godaan semacam itu pasti akan terus datang, sehingga jangan sampai MASKI dijadikan alat oleh kekuatan-kekuatan yang sedang memperebutkan sumber daya tanah di Indonesia dengan cara yang tidak adil," tegas Nusron (*) 


Sumber: Viva.co.id

Alasan Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi    
Rabu, November 26, 2025

On Rabu, November 26, 2025

Alasan Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada eks Direktur Utama (Dirut) ASDP Ferry Indonesia, Ira Puspadewi yang divonis 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN). 
BENTENGSUMBAR.COM - Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada eks Direktur Utama (Dirut) ASDP Ferry Indonesia, Ira Puspadewi yang divonis 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN). 


Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan Prabowo mengeluarkan surat rehabilitasi. Pemberian rehabilitasi karena banyaknya aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada DPR RI dan Kementerian Hukum. 


"Jadi selama ini DPR  menjalankan fungsinya sebagai tempat untuk masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (25/11/2025).


Selain DPR, Kementerian Hukum juga menerima banyak aspirasi terkait kasus-kasus hukum yang terjadi di Indonesia. Kementerian Hukum lantas mengkaji aspirasi-aspirasi tersebut dari berbagai sisi, termasuk dari pakar hukum.


"Kemudian atas surat usulan dari permohonan dari DPR yang kemudian ditindaklanjuti dalam satu minggu ini oleh Menteri Hukum," ujarnya.


Prasetyo menyampaikan Menteri Hukum memberikan saran kepada Presiden Prabowo untuk menggunakan hak memberikan rehabilitasi kepada eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi. Prabowo pun menandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada Ira Puspadewi dan dua terdakwa lainnya dalam kasus ini yakni Muhammad Yusuf Hadi dan saudara Harry Muhammad Adhi Wicaksono.


"Bapak Presiden memberikan keputusan untuk menggunakan hak beliau di dalam kasus yang tadi sudah disebutkan kasusnya sudah berjalan cukup lama kepada menimpa kepada Dirut ASDP beserta beberapa orang jajaran di ASDP atas nama saudara Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi dan saudara Harry Muhammad Adhi Wicaksono berdasarkan permohonan dari Kementerian Hukum," jelas Prasetyo.


Prasetyo melanjutkan, pemberian rehabilitasi kepada Ira Puspadewi akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan.


"Untuk selanjutnya supaya kita proses sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Prasetyo.


Vonis Ira Puspadewi


Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi divonis penjara 4 tahun dan 6 bulan dalam kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN). Ira dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi.


"Menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan alternatif kedua," kata Hakim Ketua Sunoto pada sidang pembacaan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2025).


Selain Ira, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP periode 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono juga dijatuhi pidana masing-masing 4 tahun penjara. Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda.


Untuk Ira Puspadewi, denda yang dikenakan sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama tiga bulan. Sementara untuk Yusuf Hadi dan Harry Muhammad dijatuhi pidana denda masing-masing sebesar Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan.


Ketiga terdakwa dinyatakan telah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Pertimbangan Hakim


Sebelum menjatuhkan putusan, majelis hakim mempertimbangkan perbuatan para terdakwa yang tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sebagai hal pemberat.


Begitu pula dengan perbuatan para terdakwa yang menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan negara sebagai direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta dampak perbuatan para terdakwa yang mengakibatkan ASDP terbebani utang dan kewajiban yang besar, menjadi pertimbangan memberatkan.


Sementara hakim ketua menyatakan perbuatan para terdakwa yang bukan kesalahan murni untuk melakukan korupsi, tetapi kelalaian berat tanpa kehati-hatian dan iktikad baik dalam prosedur serta tata kelola aksi korporasi ASDP dipertimbangkan sebagai alasan meringankan vonis.


Selain itu, hal meringankan lainnya yang dipertimbangkan, yakni para terdakwa berhasil memberikan warisan untuk ASDP, tidak terbukti menerima keuntungan finansial, memiliki tanggungan keluarga, serta terdapat beberapa aksi korporasi yang dapat dioperasikan untuk kepentingan publik.


Hakim Ketua Nyatakan "Dissenting Opinion"


Hakim Ketua Sunoto menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion dalam putusan tersebut. Menurut Sunoto, perbuatan ketiga terdakwa dalam kasus tersebut bukan merupakan tindak pidana korupsi, melainkan keputusan bisnis yang tidak optimal, namun diambil dengan iktikad baik, yang dilindungi oleh Business Judgement Rule, serta tidak ada niat jahat merugikan keuangan negara.


"Pertanggungjawaban yang tepat atas keputusan bisnis tersebut adalah melalui mekanisme gugatan perdata, sanksi administratif, dan perbaikan sistem tata kelola perusahaan," ucap Sunoto.


Dia menegaskan hukuman pidana merupakan ultimum remedium (upaya terakhir) yang hanya boleh digunakan untuk perbuatan yang benar-benar memenuhi unsur tindak pidana dan dilakukan dengan niat jahat.


Dengan demikian, Sunoto menilai pemidanaan para terdakwa dalam kondisi faktual seperti itu akan menimbulkan dampak yang sangat luas bagi dunia usaha Indonesia, khususnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


Selain itu, direktur dinilai akan menjadi sangat takut untuk mengambil keputusan bisnis yang mengandung risiko meskipun keputusan tersebut diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan perusahaan.


"Profesional-profesional terbaik akan berpikir berkali-kali untuk menerima posisi kepimpinan di BUMN karena khawatir setiap keputusan bisnis yang tidak optimal dapat dikriminalisasi," tuturnya.


Sunoto berpendapat hal itu pada akhirnya akan merugikan kepentingan nasional karena BUMN memerlukan keberanian untuk berorganisasi dan berkembang guna bersaing di tingkat global.


Oleh karena itu, kata dia, meski perbuatan para terdakwa terbukti dilakukan, tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana lantaran unsur-unsur tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan tidak terpenuhi secara meyakinkan.


"Maka berdasarkan Pasal 191 ayat (2) KUHAP, para terdakwa seharusnya dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum atau ontslag van rechtsvervolging," ucap Sunoto, dilansir Antara. (*) 


Sumber: Liputan6.com

Damkar Kota Padang Bantu Bersihkan Masjid dan Rumah Warga Dari Lumpur Pasca Banjir    
Rabu, November 26, 2025

On Rabu, November 26, 2025

Damkar Kota Padang Bantu Bersihkan Masjid dan Rumah Warga Dari Lumpur Pasca Banjir
Petugas Damkar Padang datang membawa mobil pemadam kebakaran melakukan penyemprotan terhadap lumpur yang dibawa banjir masuk ke dalam masjid dan rumah warga. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang turun langsung membantu membersihkan masjid dan rumah warga di Kecamatan Pauh yang terkena banjir akibat hujan deras yang melanda Kota Padang, beberapa hari terakhir.

Petugas Damkar Padang datang membawa mobil pemadam kebakaran melakukan penyemprotan terhadap lumpur yang dibawa banjir masuk ke dalam masjid dan rumah warga. 

"Terimakasih kepada Damkar Kota Padang yang hari ini dan kemarin telah membantu membersihkan masjid dan rumah warga dari lumpur yang menggenang," kata Camat Pauh, Titin Masfetrin, Rabu (26/11/2025). 

Cuaca ekstrem yang melanda Sumbar, beberapa hari memang mengakibatkan sejumlah wilayah di Kota Padang mengalami banjir. Berdasarkan  data BPBD Kota Padang hingga Selasa (25/11/2025) terdapat sembilan kecamatan yang terdampak banjir dengan total 27.433 warga terdampak. 

Salah satu kecamatan terparah adalah Kecamatan Koto Tangah yang mengakibatkan sebanyak 20.983 warga ikut terdampak banjir. 

Kondisi itu tidak saja membuat Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan insan kebencanaan bekerja ekstra. Bantuan dari pihak lain juga mulai berdatangan. 

Diantara bantuan yang telah diserahkan adalah dari Bank BNI  yang memberikan bantuan untuk Dapur Umum di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam. 

Bantuan yang diserahkan berupa beras 160 kg , mie instan sebanyak 27 kardus, telor 68 pack (per pack 10 butir), dan nasi sebanyak 50 bungkus. 

Dengan cuaca ekstrem yang diprediksi masih akan terjadi dalam beberapa hari ke depan. Pihak Pemko Padang senantiasa mengimbau seluruh warganya untuk tetap waspada dan saling berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait apabila terjadi bencana. (Taufik)

Pemprov Sumbar Imbau Warga Tetap Waspada, BMKG Perpanjang Prakiraan Cuaca Ekstrem hingga 29 November    
Rabu, November 26, 2025

On Rabu, November 26, 2025

Pemprov Sumbar Imbau Warga Tetap Waspada, BMKG Perpanjang Prakiraan Cuaca Ekstrem hingga 29 November
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait prakiraan cuaca ekstrem di Sumbar yang diperpanjang hingga 29 November 2025.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul rilis terbaru Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait prakiraan cuaca ekstrem di Sumbar yang diperpanjang hingga 29 November 2025.

Menurut Arry, pada prakiraan awal BMKG sebelumnya, potensi cuaca ekstrem diproyeksikan berlangsung hingga 27 November. Namun pembaruan data dari BMKG  menunjukkan aktivitas cuaca ektrem masih berlanjut.

“Dinamika perkembangan terus kita pantau, dan dukungan data dari BMKG masuk secara konsisten. Ternyata, durasi cuaca ekstrem di Sumbar lebih panjang dari perkiraan semula. Karena itu, masyarakat diminta tetap waspada dan mengikuti arahan petugas kebencanaan,” ujar Sekda Arry di Padang, Rabu (26/11/2025).

Ia lalu menegaskan pentingnya langkah antisipasi dari seluruh pihak. Termasuk kesadaran masyarakat mengikuti himbauan BMKG dan arahan petugas kebencanaan untuk meminimalisir resiko.

“Kami meminta masyarakat berhati-hati, terutama yang tinggal di daerah rawan banjir dan longsor. Ikuti himbauan BMKG dan arahan petugas di lapangan. Keselamatan harus menjadi prioritas,” ucapnya.

Sebelumnya, BMKG Stasiun Meteorologi Minangkabau telah merilis pembaruan informasi cuaca untuk berbagai wilayah di Sumbar. Dalam penjelasannya, BMKG menyebut keberadaan Bibit Siklon Tropis 95B di Selat Malaka bagian timur perairan Aceh memicu pola pertemuan arus angin di wilayah Sumbar. Kondisi ini diperkuat oleh Indian Ocean Dipole (IOD) bernilai negatif yang meningkatkan suplai uap air serta kelambapan udara.

Gabungan faktor tersebut menciptakan atmosfer yang labil, memicu pertumbuhan awan hujan tebal dan luas, serta menyebabkan hujan berintensitas tinggi dan berdurasi panjang yang terjadi dalam sepekan terakhir.

BMKG memprakirakan potensi cuaca ekstrem masih dapat terjadi hingga 29 November 2025, terutama berupa hujan lebat hingga ekstrem yang dapat disertai angin kencang.

Wilayah yang diprediksi akan terdampak, di antaranya Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Agam, Tanah Datar, Pasaman, Pesisir Selatan, serta Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, dan Kota Padang. (adpsb/bud)

27.433 Warga Padang Terdampak Banjir    
Rabu, November 26, 2025

On Rabu, November 26, 2025

27.433 Warga Padang Terdampak Banjir
Berdasarkan data Pusdalops BPBD Kota Padang, sebanyak 27.433 warga terdampak banjir. Dari data itu, di Kecamatan Koto Tangah terbanyak. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Hujan deras sejak beberapa hari ini mengakibatkan banjir di sejumlah tempat di Kota Padang. Akibatnya, puluhan ribu warga terdampak. 

"Hujan yang terjadi pada Selasa (25/11/2025) dinihari mengakibatkan banjir di mana-mana, puluhan ribu warga ikut terdampak," ungkap Kalaksa BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton saat dikonfirmasi Diskominfo Padang, Selasa (25/11/2025) malam.

Berdasarkan data Pusdalops BPBD Kota Padang, sebanyak 27.433 warga terdampak banjir. Dari data itu, di Kecamatan Koto Tangah terbanyak. 

"Di Kecamatan Koto Tangah sebanyak 20.983 warga ikut terdampak banjir," ujar Kalaksa BPBD. 

Selain itu, daerah lain yang terdampak yakni Kecamatan Nanggalo. Di kecamatan ini, 2.232 warga ikut terdampak. Termasuk di Kecamatan Padang Utara sebanyak 1.486 warga. 

Daerah lain yang ikut terdampak banjir yakni Lubuk Begalung sebanyak 893 jiwa, di Kecamatan Pauh sebanyak 741 jiwa, serta di Kecamatan Kuranji sebanyak 601 jiwa.

Kemudian warga terdampak juga terdapat di Padang Barat sebanyak 321 jiwa. Di Kecamatan Padang Timur sebanyak 150 jiwa, dan di Bungus Teluk Kabung sebanyak 26 jiwa. 

"Korban terdampak banjir ada di sembilan kecamatan," ungkap Hendri. 

Akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Kota Padang dan sekitarnya, sejumlah infrastruktur dan rumah warga menjadi rusak. Tercatat, dua rumah hanyut, 61 rumah rusak sedang, 17 rumah rusak ringan, satu unit rumah ibadah rusak ringan, dua lokasi jalan longsor, serta dua petak sawah rusak berat. 

"Data tersebut data sementara, kita akan terus update data terkait kondisi terkini banjir, longsor dan bencana lain di Kota Padang," pungkas Kalaksa BPBD Padang itu.(Charlie)

Mahfud MD soal Kisruh PBNU: Kita Malulah Urusan Tambang!           
Rabu, November 26, 2025

On Rabu, November 26, 2025

Mahfud MD soal Kisruh PBNU: Kita Malulah Urusan Tambang!
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang merupakan NU kultural menyatakan sikap soal polemik yang terjadi dalam tubuh kepengurusan ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kisruh yang terjadi dalam internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus menuai sorotan dari banyak kalangan terutama para Nahdliyin.


Mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang merupakan NU kultural menyatakan sikap soal polemik yang terjadi dalam tubuh kepengurusan ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut. 


“Menurut saya kenapa sih tinggal setahun (kepengurusan Yahya Cholil Staquf), sudah lah, lupakan itu semua, bersatu. Sekarang kembali, itu demi NU-nya. Kita malulah urusan tambang,” kata Mahfud dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Selasa malam, 25 November 2025.


Ia pun sudah mengonfirmasi kepada pihak internal bahwa polemik ini memang disebabkan karena urusan tambang. 


“Saya sudah bicara ke dalam asal mulanya soal pengelolaan tambang. Konflik di dalam pengelolaan tambang, yang satu ingin ini, yang satu ingin itu,” tegasnya.


Cawapres 2024 ini lantas menjelaskan bahwa dirinya saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi pada 2012 memutus pembubaran BP Migas karena pengelolaan tambang di Indonesia penuh korupsi.


“Antara pengatur dan pelaksanaanya di lapangan itu sama, yang mengevaluasi sama. Korupsinya banyak sekali, sehingga BP Migas saya bubarkan,” pungkasnya. (*) 


Sumber: RMOL


Maklumat: 


Wartawan BentengSumbar. com dalam bertugas meliput dan investigasi dilengkapi id. card. 


Narasumber dapat meminta wartawan BentengSumbar. com memperlihatkan kartu Identitas jika diperlukan.

Rudapaksa Penumpang, Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi    
Rabu, November 26, 2025

On Rabu, November 26, 2025

Rudapaksa Penumpang, Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi
Penyidik Polres Tangerang Kota menangkap sopir taksi online berinisial FG atas tuduhan pemerkosaan terhadap penumpangnya. (Ilustrasi). 
BENTENGSUMBAR.COM - Penyidik Polres Tangerang Kota menangkap sopir taksi online berinisial FG atas tuduhan pemerkosaan terhadap penumpangnya. 


Polisi menangkap tersangka di rumahnya di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Senin dini hari, 24 November 2025.


Kejadian bermula ketika korban memesan taksi online untuk pergi ke bandara. 


Di tengah perjalanan, sopir izin berhenti sebentar untuk mencuci muka. 


Namun, pelaku tidak mencuci muka pada saat itu, dan malah masuk mobil lewat pintu belakang atau pintu penumpang untuk memperkosa korban. 


“Pelaku seorang sopir taksi online ini langsung masuk ke tempat duduk penumpang dan kemudian melakukan penganiayaan. Setelah melakukan penganiayaan korban dirudapaksa.” kata Kasi Humas Polda Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Selasa, 25 November 2025.


Berdasarkan laporan yang diterima oleh pihak kepolisian, pemerkosaan dilakukan pelaku terhadap korbannya di pinggir jalan tol Tangerang-Cengkareng pada Sabtu dini hari. 


Selain itu, korban juga mengaku dianiaya pelaku saat diperkosa.


Polisi sempat kesulitan menangkap pelaku karena dihalangi keluarga. 


Namun, halangan itu tidak menghentikan proses hukum yang berlaku. (*)


Sumber: Metrotvnews.com

Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat, Berlaku 25 November sampai 8 Desember 2025    
Rabu, November 26, 2025

On Rabu, November 26, 2025

Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat, Berlaku 25 November sampai 8 Desember 2025
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi usai memimpin rapat koordinasi penanganan bencana bersama jajaran perangkat daerah di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (26/11/2025).
BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Alam akibat cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Sumbar dalam beberapa hari terakhir.

Status tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur nomor : 360-761-2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Lonsor, dan Angin Kencang di Wilayah Provinsi Sumbar Tahun 2025. Keputusan ini mulai berlaku sejak 25 November sampai 8 Desember 2025.

Kepastian itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi usai memimpin rapat koordinasi penanganan bencana bersama jajaran perangkat daerah di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (26/11/2025). “Dengan adanya 13 kabupaten/kota di Sumbar yang terdampak, kondisi ini menjadi dasar kuat bagi Pemprov untuk menetapkan status tanggap darurat bencana di tingkat provinsi. Itu mulai berlaku sejak 25 November sampai 8 Desember atau 14 hari, keputusan ini juga dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penanganan darurat bencana di lapangan,” ungkap Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi.

Sebelumnya, lima daerah terdampak paling signifikan, yakni Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Pesisir Selatan, serta Kota Bukittinggi, juga telah menetapkan status tanggap darurat di wilayahnya masing-masing.

Arry menjelaskan penetapan status tanggap darurat provinsi untuk memastikan seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih cepat, terkoordinasi, dan fleksibel, terutama dalam mobilisasi logistik, alat berat, serta sumber daya manusia.

“Selain itu, penetapan status ini juga menjadi dasar pengusulan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB, sehingga penanganan dapat dilakukan tanpa hambatan administratif,” jelasnya.

Sekda kemudian menegaskan bahwa selama masa tanggap darurat, Pemprov Sumbar memprioritaskan tujuh langkah penanganan, yakni:
1. Pengkajian cepat situasi dan kebutuhan penanganan darurat bencana
2. Aktivasi sistim komando penanganan darurat bencana, termasuk penyusunan rencana operasi dengan memperhatikan rencana kontijensi yang pernah dibuat
3. Evakuasi masyarakat terancam
4. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terancam
5. Perlindungan kelompok rentan
6. Pengendalian terhadap sumber ancaman bencana
7. Penyiapan dan pendistribusian bantuan logistik. 

“Kita harus memastikan seluruh proses penanganan berjalan cepat dan tepat. Sinergi antara BPBD, Dinas Sosial, BMCKTR, TNI/Polri, serta pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan di lapangan,” tegasnya.

Untuk memudahkan koordinasi, Pemprov juga menetapkan Kantor BPBD Sumbar sebagai Posko Tanggap Darurat sekaligus Command Center Provinsi. Di lokasi ini seluruh informasi, koordinasi operasi lapangan, hingga pelaporan kejadian bencana akan dihimpun dan disinkronkan. “Posko di BPBD akan menjadi titik kendali utama. Semua perkembangan situasi akan dikoordinasikan dari sana agar penanganan berjalan lebih cepat, terarah, dan satu komando,” ujar Arry. (adpsb/bud)

Wako Solok Ramadhani Kirana Putra Launching Program Air Bersih Siap Minum dengan Metode Unik    
Rabu, November 26, 2025

On Rabu, November 26, 2025

Wako Solok Ramadhani Kirana Putra Launching Program Air Bersih Siap Minum dengan Metode Unik
Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM., secara resmi meluncurkan program Air Bersih Siap Minum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serambi Madinah, Selasa (25/11/2025). 
BENTENGSUMBAR.COM - Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM., secara resmi meluncurkan program Air Bersih Siap Minum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serambi Madinah, Selasa (25/11/2025). 


Program ini sebagai inovasi peningkatan pelayanan air bersih berbasis teknologi modern dan standar internasional. 


Program ini merupakan hasil kerja sama antara Perumda Air Minum Pincuran Gadang Kota Solok dengan Tim Toyohashi Waterworks Sewerage Bureau Jepang.


Wali Kota Solok menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Perumda Air Minum Pincuran Gadang dan mitra internasional dari Jepang yang telah menghadirkan teknologi penyaringan dan pengolahan air yang memastikan kualitas air aman, higienis, dan layak dikonsumsi langsung tanpa proses tambahan.


“Program ini bukan hanya sebuah fasilitas baru, tetapi langkah maju dalam meningkatkan standar pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Dengan kolaborasi internasional ini, kita menghadirkan layanan air minum berkualitas tinggi untuk masyarakat, pasien, dan seluruh tenaga kesehatan di RSUD Serambi Madinah,” ujar Wali Kota.


Direktur Perumda Air Minum Pincuran Gadang menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah awal menuju penyediaan air siap minum di sekolah, perkantoran, dan fasilitas umum lainnya.


Sementara itu, perwakilan Tim Toyohashi Jepang berharap program ini dapat menjadi pilot project nasional dalam pembangunan sistem layanan air minum yang sehat dan berkelanjutan.


Tampak hadiri pada acara itu, Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal, SH, Ketua DPRD Kota Solok, Direktur RSUD Serambi Madinah, jajaran OPD terkait, serta tamu undangan lainnya. Hadir pula jajaran direksi Perumda Air Minum Pincuran Gadang dan perwakilan Tim Toyohashi Jepang.


Sebagai bagian dari inovasi, launching program ini dilakukan dengan metode unik, yaitu pemindaian telapak tangan (hand scan) oleh Wali Kota Solok sebagai simbol pengoperasian sistem perdana.


Momen tersebut menjadi penanda resmi dimulainya penggunaan fasilitas air siap minum di RSUD Serambi Madinah.( BO )