HEADLINE
Rp17,35 Triliun Habis untuk Penyakit Jantung, BPJS Kesehatan Ubah Cara Bayar Layanan    
Rabu, September 16, 2026

On Rabu, September 16, 2026

BENTENGSUMBAR.COM - Penyakit jantung bukan lagi sekadar persoalan ruang perawatan dan meja operasi. Di balik jutaan kasus, ada beban pembiayaan yang terus membesar dan tantangan serius bagi keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Karena itu, BPJS Kesehatan mulai mengubah cara pandang: layanan kesehatan tidak boleh berhenti pada banyaknya tindakan, tetapi harus diukur dari hasil yang benar-benar dirasakan pasien.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan perubahan tersebut dalam pertemuan di Cimahi, Rabu (16/9/2026). Melalui pendekatan Value-Based Health Care (VBHC), BPJS Kesehatan mendorong sistem pelayanan yang lebih berorientasi pada hasil kesehatan, sekaligus efisien sepanjang perjalanan pengobatan. “Kita ingin mengubah paradigma dari membayar layanan menjadi membayar hasil kesehatan yang lebih baik,” ujar Pujo.

Besarnya tantangan terlihat dari angka pembiayaan. Pada 2025, Program JKN mengeluarkan Rp191,3 triliun, dengan sekitar 87,1 persen digunakan untuk pelayanan di rumah sakit. Penyakit jantung menyerap porsi yang tidak kecil, yakni lebih dari 29,7 juta kasus dengan pembiayaan mencapai Rp17,35 triliun. Jika pola penanganan hanya menunggu pasien jatuh sakit dan masuk rumah sakit, beban sistem akan semakin berat.

BPJS Kesehatan pun mendorong perubahan dari hulu. FKTP ditempatkan sebagai benteng pertama melalui pengendalian tekanan darah dan gula darah, pemantauan rutin, edukasi, serta memastikan peserta berisiko tinggi patuh menjalani pengobatan. Ketika pasien membutuhkan layanan rumah sakit, penanganannya diarahkan lebih terukur melalui standar mutu, Heart Team, pemeriksaan tepat guna, dan tindakan yang dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan medis.

Artinya, ukuran keberhasilan layanan jantung tidak lagi semata-mata berapa banyak pasien diperiksa atau berapa banyak prosedur dilakukan. Yang menjadi perhatian adalah waktu tanggap, keselamatan pasien, ketepatan penanganan, kualitas pemulihan, hingga efisiensi rujukan. Setiap tindakan dituntut memberi nilai nyata bagi kesehatan pasien, bukan sekadar menambah panjang daftar layanan yang dibayarkan.

Dukungan terhadap perubahan ini datang dari berbagai pihak. Pamen Ahli Bidang Iptek dan Lingkungan Hidup Kodam III Siliwangi, Tri Adrijanto Santoso, menyatakan kesiapan membantu edukasi masyarakat. Di sisi pelayanan, Kepala RS Tingkat II Dustira Muchlas Fahmi mengungkapkan bahwa sepanjang Januari–Agustus 2026 terdapat 975 pasien yang mendapat layanan kateterisasi jantung dan seluruhnya merupakan peserta JKN. Ia menegaskan pelayanan harus terus ditingkatkan agar cepat, tepat, aman, bermutu, dan berpusat pada pasien.

Koordinator BPJS Watch, Timbul Siregar, mengingatkan bahwa perang melawan penyakit jantung tidak cukup dilakukan di rumah sakit. Gaya hidup dan pencegahan harus menjadi bagian penting dari strategi. Di sinilah arah baru JKN diuji: bukan sekadar membayar ketika penyakit sudah datang, tetapi membangun sistem yang mampu mencegah, menangani secara tepat, dan memastikan pasien memperoleh hasil kesehatan yang optimal. (80)

Editor: Zamri Yahya, WU

Kerukunan Jadi Modal Sosial, Wali Kota Sawahlunto Kucurkan Hibah Rp50 Juta untuk FKUB    
Rabu, September 16, 2026

On Rabu, September 16, 2026

Kerukunan Jadi Modal Sosial, Wali Kota Sawahlunto Kucurkan Hibah Rp50 Juta untuk FKUB
Rapat Koordinasi Kepala Daerah bersama Dewan Penasihat dan Pengurus FKUB Kota Sawahlunto Tahun 2026 di Ruang Rapat Balai Kota Sawahlunto, Rabu (16/9/2026). (Foto: Marjafri). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Di tengah keberagaman masyarakat, kerukunan antarumat beragama bukan sekadar slogan. Ia menjadi modal sosial yang menentukan apakah kehidupan masyarakat dapat terus berjalan dalam suasana aman, damai, dan saling menghormati. Kesadaran itulah yang terus diperkuat Pemerintah Kota Sawahlunto melalui sinergi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Upaya tersebut kembali ditegaskan Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra melalui Rapat Koordinasi Kepala Daerah bersama Dewan Penasihat dan Pengurus FKUB Kota Sawahlunto Tahun 2026 di Ruang Rapat Balai Kota Sawahlunto, Rabu (16/9/2026). Pertemuan itu menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi sekaligus menyatukan langkah dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat di tengah keberagaman agama dan keyakinan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Sawahlunto juga memberikan dukungan konkret berupa hibah senilai Rp50 juta kepada FKUB. Dukungan itu dituangkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi FKUB.

Riyanda menegaskan, kerukunan antarumat beragama merupakan salah satu fondasi penting bagi terciptanya daerah yang aman dan kondusif. Karena itu, keharmonisan tidak bisa hanya diserahkan kepada satu pihak, tetapi membutuhkan komunikasi dan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.

Bagi Sawahlunto, keberagaman merupakan realitas sosial yang harus dirawat dengan komunikasi yang sehat. Ketika ruang dialog terus terbuka, berbagai potensi persoalan antarumat dapat dibicarakan dan diantisipasi sejak dini sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Sinergi pemerintah dan FKUB karena itu diharapkan tidak berhenti pada dukungan anggaran. Lebih jauh, kolaborasi tersebut harus mampu memperkuat toleransi, memperluas ruang dialog, serta menjaga hubungan harmonis antarumat beragama di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang.

Pada akhirnya, kerukunan bukan hanya tentang bagaimana mencegah konflik, tetapi bagaimana menjadikannya sebagai kekuatan bersama. Dengan masyarakat yang rukun dan saling menghormati, Sawahlunto memiliki modal sosial yang kuat untuk menjaga stabilitas sekaligus menopang pembangunan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. (*) 

Pewarta: Marjafri
Editor: Zamri Yahya, WU

Berkali-kali Berobat dengan JKN, Pedagang Es Cendol Ini Tak Lagi Cemas Biaya    
Rabu, September 16, 2026

On Rabu, September 16, 2026

Berkali-kali Berobat dengan JKN, Pedagang Es Cendol Ini Tak Lagi Cemas Biaya
Keluhan terbaru Adri bermula ketika kondisi tubuhnya terus menurun. Tubuhnya menguning, urin berubah menjadi merah kehitaman, sementara warna buang air besar (BAB) juga tidak normal. (Foto: Hermiko). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Bagi Adri, sakit bukan hanya soal bagaimana mendapatkan kesembuhan. Sebagai pedagang es cendol dengan penghasilan yang tidak tetap, setiap gangguan kesehatan juga berarti kekhawatiran tentang biaya pengobatan. Namun, pengalaman berulang kali memanfaatkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membuatnya kini lebih tenang menghadapi kondisi medis yang membutuhkan penanganan serius.

Keluhan terbaru Adri bermula ketika kondisi tubuhnya terus menurun. Tubuhnya menguning, urin berubah menjadi merah kehitaman, sementara warna buang air besar (BAB) juga tidak normal. Keluarga kemudian membawanya ke IGD RSUD Prof. Dr. M. Ali Hanafiah untuk mendapatkan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan laboratorium dan USG menunjukkan adanya masalah batu empedu. Ia kemudian dirujuk ke poli bedah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, termasuk tindakan operasi. “Cukup kaget saat dokter mendiagnosis saya menderita batu empedu. Tentu saya khawatir soal biaya. Beruntung, petugas menyampaikan biayanya akan dijamin JKN,” ujar Adri.

Kekhawatiran tersebut perlahan sirna karena Adri tercatat sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Sebelumnya, ia merupakan peserta yang iurannya dibayarkan pemerintah, namun setelah tidak lagi memenuhi kriteria berdasarkan hasil pendataan, Adri memilih melanjutkan kepesertaannya secara mandiri. Keputusan itu kini ia rasakan manfaatnya ketika harus menghadapi biaya pengobatan yang tidak sedikit. “Kalau kesehatan terganggu, yang kita pikirkan seharusnya bagaimana bisa sembuh, bukan bagaimana mencari uang untuk membayar pengobatan. JKN membuat saya bisa lebih fokus menjalani perawatan,” katanya.

Bagi Adri, pengalaman menggunakan JKN bukan baru sekali. Pada tahun sebelumnya, ia pernah menjalani rawat inap karena penyakit lambung. Empat tahun lalu, ia juga mendapatkan pemeriksaan dan perawatan terkait penyempitan pembuluh darah jantung, serta pernah menjalani operasi hernia dengan memanfaatkan JKN. “Saya sudah cukup sering dibantu JKN untuk pengobatan yang biayanya besar. Kalau dihitung, mungkin sudah puluhan juta rupiah atau lebih. Kalau harus membayar semuanya sendiri, saya pasti kesulitan, terutama karena penghasilan saya tidak tetap,” ungkapnya.

Pengalaman tersebut membuat Adri melihat langsung manfaat prinsip gotong royong dalam JKN. Menurutnya, iuran yang dibayarkan peserta secara rutin menjadi bagian penting dalam membantu peserta lain ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Ia juga membantah anggapan bahwa peserta JKN mendapatkan pelayanan berbeda. “Yang saya rasakan justru sebaliknya. Petugas ramah, alurnya jelas dan pelayanan berjalan dengan baik, asal mengikuti prosedur,” tegas Adri.

Manfaat JKN juga dirasakan Fadri, anak Adri. Saat mendampingi ayahnya berobat, Fadri teringat ketika istrinya menjalani persalinan melalui operasi caesar karena indikasi medis berupa posisi bayi sungsang. “Yang saya tahu biaya persalinan caesar itu sekitar Rp10 juta. Kalau tanpa JKN, tentu saya akan kesulitan mencari dana sebesar itu dalam waktu dekat. JKN sangat membantu dan menambah momen kebahagiaan kami saat itu,” tuturnya. Fadri juga merasakan kemudahan Aplikasi Mobile JKN, terutama fitur antrean online, kartu JKN digital, serta informasi ketersediaan tempat tidur rawat inap.

Dari pengalaman keluarganya, Adri dan Fadri mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu sakit untuk memikirkan perlindungan kesehatan. Adri berpesan agar peserta menjaga kepesertaan tetap aktif dan membayar iuran tepat waktu, sementara Fadri berharap edukasi mengenai hak, kewajiban, serta alur pelayanan JKN terus diperluas. “Sehat itu mahal harganya dan tidak bisa dibandingkan dengan jumlah iuran JKN setiap bulan. Anggap saja kita sedang mempersiapkan perlindungan untuk masa depan,” pesan Adri. (HM)

Editor: Zamri Yahya, WU

Satgas PRR Turun ke Pariaman, Proyek Pascabencana Dikebut: 75 Persen Tuntas, Masih Ada yang Tersendat    
Rabu, September 16, 2026

On Rabu, September 16, 2026

Satgas PRR Turun ke Pariaman, Proyek Pascabencana Dikebut: 75 Persen Tuntas, Masih Ada yang Tersendat
Wali Kota Pariaman Yota Balad menerima kunjungan Marsma TNI Ridha Hermawan, S.H., M.Han, Wakil Kepala Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Alam untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. (Foto: Fad). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pembangunan pascabencana di Kota Pariaman mulai menunjukkan progres signifikan. Sekitar 75 persen pekerjaan telah rampung, namun pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah persoalan yang membuat beberapa agenda pembangunan belum bisa dituntaskan sepenuhnya.

Persoalan itulah yang menjadi perhatian ketika Wali Kota Pariaman Yota Balad menerima kunjungan Marsma TNI Ridha Hermawan, S.H., M.Han, Wakil Kepala Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Alam untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, di ruang kerja Wali Kota Pariaman, Rabu (16/9/2026).

Pertemuan tersebut bukan sekadar kunjungan koordinasi. Pemerintah Kota Pariaman memaparkan sejumlah bangunan yang terdampak bencana sekaligus membahas langkah percepatan agar pembangunan yang masih tersisa tidak berlarut-larut. Diskusi diarahkan pada bagaimana program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih sinkron antara pemerintah daerah dan Satgas PRR.

Yota Balad menyambut kedatangan tim Satgas PRR dan berharap kehadiran tim nasional tersebut mampu memperkuat koordinasi percepatan pembangunan pascabencana. Menurutnya, sinkronisasi penting agar kebutuhan di lapangan dapat segera diterjemahkan menjadi langkah pembangunan yang konkret.

Di hadapan tim Satgas PRR, Yota melaporkan bahwa sejumlah aspek pembangunan pascabencana di Kota Pariaman telah dikerjakan dan progresnya kini mendekati 75 persen. Angka tersebut menjadi gambaran bahwa sebagian besar pekerjaan sudah bergerak, tetapi masih terdapat pekerjaan yang membutuhkan penyelesaian lebih lanjut.

Yang menjadi perhatian adalah sejumlah usulan tambahan yang belum seluruhnya terakomodasi. Pemerintah daerah menyebut faktor sosial dan kekeluargaan menjadi salah satu kendala yang masih harus diselesaikan sebelum proses pembangunan dapat kembali dilanjutkan secara optimal.

Di antara pekerjaan yang masih menjadi perhatian adalah pembangunan hunian tetap (huntap) serta relokasi jembatan gantung di Desa Rambai dan Kampung Apar. Penyelesaian persoalan yang menghambat pekerjaan tersebut menjadi penting agar pembangunan pascabencana tidak berhenti pada capaian progres, tetapi benar-benar tuntas dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

Kehadiran Satgas PRR nasional di Pariaman diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut. Pemerintah daerah kini dituntut memastikan koordinasi, penyelesaian persoalan sosial, serta pelaksanaan pembangunan berjalan beriringan sehingga pekerjaan yang tersisa tidak kembali tertunda.

Bagi masyarakat terdampak bencana, angka progres bukan sekadar persentase. Yang paling dinantikan adalah bangunan yang bisa ditempati, infrastruktur yang kembali berfungsi, dan akses yang kembali normal. Karena itu, capaian 75 persen harus menjadi pijakan untuk mengejar penyelesaian seluruh pekerjaan yang masih tersisa.

Pemko Pariaman menyatakan persoalan yang belum terakomodasi akan segera diselesaikan agar pembangunan dapat kembali berjalan. Pertemuan dengan Satgas PRR menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah antara pemerintah daerah dan tim nasional dalam mempercepat pemulihan wilayah pascabencana.

Kini pekerjaan rumahnya jelas: menuntaskan 25 persen yang tersisa dan memastikan tidak ada lagi pembangunan pascabencana yang tertahan karena persoalan yang berlarut-larut. Di titik inilah koordinasi antara Pemko Pariaman dan Satgas PRR akan diuji—sejauh mana percepatan benar-benar terasa di lapangan dan bukan berhenti sebagai laporan progres. (Fad) 

Laporan: Armaidi Tanjung
Editor: Zamri Yahya, WU

Bukan Lagi Sekadar Laporan, Pemkab Solok Kini Bisa Mengintip Progres Pembangunan Secara Realistis dan Terukur    
Rabu, September 16, 2026

On Rabu, September 16, 2026

Bukan Lagi Sekadar Laporan, Pemkab Solok Kini Bisa Mengintip Progres Pembangunan Secara Realistis dan Terukur
Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I., yang membuka kegiatan peluncuran Sistem Pengendalian Kinerja Pembangunan Daerah (SPKPD), Rabu (16/9/2026). (Foto: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pembangunan daerah tak cukup hanya direncanakan dan dituangkan dalam tumpukan dokumen. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap program benar-benar bergerak, progresnya jelas, kendalanya terdeteksi, dan hasil akhirnya bisa diukur. Menjawab kebutuhan itu, Pemerintah Kabupaten Solok meluncurkan Sistem Pengendalian Kinerja Pembangunan Daerah (SPKPD), Rabu (16/9/2026).

Peluncuran SPKPD menjadi langkah baru Pemkab Solok dalam mengubah pola pengawasan pembangunan agar lebih terintegrasi dan berbasis data. Melalui sistem ini, perkembangan program pembangunan diharapkan tidak lagi hanya diketahui ketika laporan selesai dibuat, tetapi dapat dipantau secara lebih cepat sesuai perkembangan pelaksanaan di lapangan.

Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I., yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak berhenti pada seberapa baik sebuah program direncanakan. Pengendalian yang konsisten menjadi bagian penting untuk memastikan target yang telah ditetapkan benar-benar diwujudkan.

“Sistem pengendalian kinerja ini bukan sekadar alat administrasi, melainkan instrumen nyata agar setiap program berjalan terukur, transparan, dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Semua harus terlihat hasilnya, bukan sekadar laporan di atas kertas,” ujar Candra.

Pernyataan tersebut menegaskan arah yang ingin dibangun Pemkab Solok: kinerja pembangunan harus bisa dibaca dari hasil, bukan hanya dari laporan. Dengan SPKPD, kesenjangan antara apa yang direncanakan dengan apa yang benar-benar dikerjakan diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga langkah koreksi bisa dilakukan sebelum persoalan menjadi lebih besar.

Sistem ini juga dirancang untuk memperkuat koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala Administrasi Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Afry Yanto, S.H., menjelaskan bahwa SPKPD akan mempermudah penyampaian informasi mengenai progres pelaksanaan program sekaligus menyediakan data yang dapat digunakan pimpinan dalam menentukan kebijakan strategis.

Dengan demikian, teknologi tidak sekadar menjadi pelengkap administrasi pemerintahan. Data yang terkumpul dalam SPKPD diharapkan menjadi bahan untuk membaca kondisi pembangunan secara lebih objektif: program mana yang berjalan sesuai target, mana yang mengalami hambatan, serta bagian mana yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut.

Dalam peluncuran tersebut, peserta juga mendapatkan pembekalan dari narasumber Yendi Putra, S.Kom., M.Kom., MTA, CSCU., CEH. Materi yang disampaikan berfokus pada pemanfaatan teknologi untuk mendukung pengelolaan sekaligus pengendalian kinerja pembangunan daerah.

Penerapan SPKPD diharapkan tidak berhenti sebagai peluncuran sebuah aplikasi atau sistem baru. Tantangan berikutnya justru terletak pada konsistensi penggunaannya oleh seluruh perangkat daerah. Sistem akan memberi manfaat maksimal apabila data yang dimasukkan akurat, diperbarui secara berkala, dan benar-benar digunakan sebagai dasar evaluasi serta pengambilan keputusan.

Karena itu, Candra meminta seluruh perangkat daerah memanfaatkan SPKPD secara optimal. Ia berharap sistem tersebut mampu memastikan setiap kebijakan dan kegiatan pembangunan memiliki arah yang jelas serta pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Solok.

Peluncuran SPKPD di Arosuka turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Masheri Yanda Boy, S.H., para kepala OPD atau perwakilannya, camat se-Kabupaten Solok, narasumber, dan tamu undangan lainnya.

Jika berjalan konsisten, SPKPD bukan hanya menjadi alat untuk mengawasi angka dan progres pekerjaan. Lebih jauh, sistem ini berpotensi menjadi “mata” pemerintah daerah dalam membaca denyut pembangunan—memastikan rencana tidak berhenti di atas kertas, anggaran tidak kehilangan arah, dan program yang dijalankan benar-benar bergerak menuju hasil yang dapat dirasakan masyarakat. (80)

Kaligrafi Sumbar Bersinar, Ari Saputra Melaju ke Final MTQ Nasional XXXI    
Rabu, September 16, 2026

On Rabu, September 16, 2026

Kaligrafi Sumbar Bersinar, Ari Saputra Melaju ke Final MTQ Nasional XXXI
Ari menjadi satu-satunya peserta Sumbar dari cabang Seni Kaligrafi Al-Qur’an yang berhasil menembus babak final setelah melewati tahapan penyisihan. (Foto: budi). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kafilah Sumatera Barat (Sumbar) mulai menunjukkan taringnya di ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI di Semarang. Memasuki hari keempat pelaksanaan, Ari Saputra Ramadhani sukses mengamankan tiket ke babak final cabang Seni Kaligrafi Al-Qur’an golongan Kaligrafi Digital Putra.

Ari menjadi satu-satunya peserta Sumbar dari cabang Seni Kaligrafi Al-Qur’an yang berhasil menembus babak final setelah melewati tahapan penyisihan. Capaian ini menjadi sinyal positif bagi kontingen Sumbar di tengah ketatnya persaingan antarkafilah dari 38 provinsi yang berlaga pada MTQN XXXI.

Keberhasilan Ari sekaligus menambah energi bagi perjuangan kafilah Sumbar yang masih bertanding di berbagai cabang. Setiap peserta kini dituntut menjaga konsentrasi karena persaingan memasuki fase penting dan setiap penampilan menjadi kesempatan untuk mengukir prestasi bagi daerah.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Sumbar, Edi Dharma Syafni, mengapresiasi keberhasilan Ari tersebut. Ia berharap langkah Ari ke final dapat menjadi pemantik semangat bagi peserta Sumbar lainnya yang masih berjuang di arena MTQN XXXI.

“Alhamdulillah, sudah ada peserta kita yang masuk final,” ujar Edi, Rabu (16/9/2026).

Selain Ari, sejumlah peserta Sumbar juga berhasil mencatatkan hasil pada berbagai golongan Seni Kaligrafi Al-Qur’an. M. Hafzan meraih Harapan 1 pada golongan Dekorasi Putra, Rindu Annisa meraih Harapan 2 pada golongan Kontemporer Putri, sedangkan Sri Rahma Yul Insani menempati Harapan 3 pada golongan Digital Putri.

Sementara itu, Mukhlis pada golongan Naskah Putra dan Indah Khairannisa pada golongan Naskah Putri sama-sama berada di peringkat 8. Arizi Akbar menempati peringkat 12 pada Kontemporer Putra, Rafiki Yandra peringkat 13 pada Hiasan Putra, Annisa Kurniawati peringkat 14 pada Dekorasi Putri, dan Nadya Adrianti peringkat 15 pada Hiasan Putri.

Catatan tersebut memperlihatkan persaingan sengit yang dihadapi para peserta Sumbar di cabang Seni Kaligrafi Al-Qur’an. Mereka dituntut tidak hanya memiliki kemampuan artistik, tetapi juga mampu menerapkan kaidah penulisan dan karakter masing-masing golongan dalam waktu perlombaan yang telah ditentukan.

Perjuangan kafilah Sumbar belum berhenti. Pada hari yang sama, lima peserta kembali turun ke arena penyisihan, yakni Rissa Fatmi, Rafa Aldiano, Shafira Fisabilil Haq, Sibghatul Rahman, dan Fithri Mardhiyyah.

Rissa Fatmi tampil pada cabang Tilawah Dewasa Putri di Lapangan Simpang Lima Kota Semarang. Rafa Aldiano bertanding pada cabang Hafalan 1 Juz dan Tilawah Putra di Rumah Dinas Wali Kota Semarang.

Shafira Fisabilil Haq mengikuti cabang Hafalan 10 Juz Putri di Auditorium Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Sibghatul Rahman tampil pada Tafsir Bahasa Arab Putra di Aula Wahana Graha Dishub Provinsi Jawa Tengah, sementara Fithri Mardhiyyah berlaga pada Tafsir Bahasa Indonesia Putri.

Kepala Bagian Bina Mental dan Spiritual Setdaprov Sumbar, Marwansyah, mengatakan seluruh peserta terus mengikuti jadwal perlombaan sesuai cabang masing-masing. Ia mengingatkan kafilah agar tetap fokus dan mengeluarkan kemampuan terbaik ketika tampil di hadapan dewan hakim.

Edi Dharma Syafni menegaskan dukungan pemerintah daerah terus diberikan kepada seluruh kafilah Sumbar. Menurutnya, keberhasilan Ari melaju ke final menjadi tambahan motivasi, tetapi perjuangan kontingen masih panjang hingga seluruh rangkaian MTQN XXXI berakhir.

“Yang paling penting seluruh peserta tetap fokus, menjaga kekompakan, dan memberikan kemampuan terbaik. Kita terus memberikan dukungan agar perjuangan kafilah Sumbar berjalan maksimal hingga seluruh rangkaian MTQN selesai,” ujarnya.

MTQ Nasional XXXI digelar di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 13–19 September 2026 dan diikuti kafilah dari 38 provinsi. Berbagai perlombaan berlangsung di sejumlah arena yang tersebar di wilayah Kota Semarang. Kini, perhatian kafilah Sumbar tertuju pada perjuangan Ari Saputra Ramadhani di babak final, sekaligus berharap peserta lainnya menyusul mencatatkan prestasi. (adpsb)

Jangan Jadi Mesin Penyebar Fitnah: Satu Klik Bisa Menjadi Dosa    
Rabu, September 16, 2026

On Rabu, September 16, 2026

Jangan Jadi Mesin Penyebar Fitnah: Satu Klik Bisa Menjadi Dosa
Al-Qur’an sudah mengingatkan manusia agar tidak bertindak ceroboh terhadap sebuah berita, seperti dalam QS. Al-Hujurat ayat 6. (Foto: Int). 

JEMPOL
bisa menjadi senjata. Bukan karena ukurannya, tetapi karena apa yang dilakukan dengannya. Satu kali menekan tombol share mungkin hanya membutuhkan waktu sedetik. Namun, akibatnya bisa menjalar ke mana-mana: nama baik seseorang hancur, keluarga dipermalukan, perselisihan meledak, bahkan kebohongan berubah menjadi “kebenaran” hanya karena terus diulang.

Yang lebih mengerikan, banyak orang merasa tidak sedang berdosa ketika menyebarkan kabar yang belum jelas. Kalimatnya sederhana: “Saya cuma meneruskan.” Seolah-olah tanggung jawab berhenti di tangan orang yang pertama membuat informasi. Padahal, ketika seseorang tahu sebuah berita belum tentu benar tetapi tetap menyebarkannya, ia ikut mengambil bagian dalam rantai penyebaran informasi tersebut.

Al-Qur’an sudah mengingatkan manusia agar tidak bertindak ceroboh terhadap sebuah berita. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 6: “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepada kamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (ceroboh), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” Ayat ini bukan sekadar nasihat untuk dibaca saat pengajian. Ia adalah peringatan keras agar manusia tidak menjadi pelaku kerusakan akibat informasi yang tidak diperiksa.

Hari ini, masalahnya semakin parah. Judul bombastis dibaca tanpa isi. Potongan video dianggap sebagai fakta utuh. Foto lama disebarkan seolah kejadian baru. Pesan berantai tanpa sumber dipercaya hanya karena dikirim oleh orang yang dikenal. Bahkan kabar yang jelas-jelas belum terverifikasi tetap disebarkan karena dianggap “sayang kalau tidak ikut membagikan”.

Rasulullah SAW bahkan memberikan peringatan yang sangat tegas dalam HR. Muslim: “Cukuplah seseorang dikatakan berdusta jika ia menceritakan segala apa yang ia dengar.” Bayangkan: seseorang tidak perlu menciptakan kebohongan sendiri untuk masuk dalam lingkaran dusta. Cukup dengan kebiasaan menceritakan segala sesuatu yang didengarnya tanpa memastikan kebenarannya.

Lebih keras lagi, Rasulullah SAW bersabda: “Hendaklah kalian menjauhi dusta, karena dusta membawa kepada kejahatan, dan kejahatan membawa kepada neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim). Maka, jangan menganggap remeh sebuah unggahan. Jangan mengira dosa hanya lahir dari kebohongan yang sengaja dibuat. Kecerobohan dalam menyampaikan informasi juga dapat membawa manusia kepada kerusakan yang lebih besar.

Pertanyaannya sekarang: ketika berita itu ternyata bohong, siapa yang bertanggung jawab? Orang yang membuatnya? Ya. Tetapi bagaimana dengan mereka yang ikut menyebarkannya? Apakah cukup berkata, “Saya tidak tahu itu hoaks”? Tidak semua akibat dapat dibatalkan dengan kalimat tersebut. Sebab, sebelum menyebarkan, manusia diberi akal untuk berpikir dan diberi tuntunan untuk melakukan tabayun.

Di media sosial, manusia sering mengejar kecepatan dan mengorbankan kebenaran. Ingin menjadi yang pertama mengunggah, yang pertama membagikan, yang pertama berkomentar. Padahal dalam urusan informasi, menjadi yang pertama bukanlah kemuliaan jika yang pertama itu justru menyebarkan kebohongan.

Lebih buruk lagi jika informasi tersebut menyangkut kehormatan seseorang. Tuduhan terhadap seseorang bukan permainan. Fitnah bukan hiburan. Membuka aib bukan prestasi. Dan mempermalukan orang lain di ruang publik bukan tanda keberanian. Ketika informasi yang disebarkan ternyata keliru, kerusakan terhadap kehormatan manusia belum tentu dapat diperbaiki hanya dengan satu kalimat klarifikasi.

Karena itu, sebelum jempol bergerak, gunakan kepala. Sebelum membagikan berita, periksa sumbernya. Sebelum ikut menghakimi seseorang, pastikan faktanya. Dan sebelum merasa paling tahu, ingat bahwa informasi yang salah dapat menyeret orang lain ke dalam masalah, sementara orang yang menyebarkannya bisa saja hanya duduk santai di balik layar.

Jangan menjadi manusia yang rajin menyebarkan berita tetapi malas mencari kebenaran. Jangan menjadi orang yang takut ketinggalan informasi tetapi tidak takut menyebarkan kebohongan. Jangan pula berlindung di balik kalimat “cuma share” ketika yang dibagikan ternyata mencelakakan orang lain.

Sebab, satu klik mungkin terlihat kecil di layar. Tetapi jika di balik klik itu ada kebohongan, fitnah, penghinaan, atau kerugian terhadap orang lain, persoalannya tidak lagi kecil.

Jadi, sebelum menekan tombol “bagikan”, tanyakan kepada diri sendiri: apakah saya sedang menyebarkan kebenaran, atau sedang membantu kebohongan menemukan lebih banyak korban?

Di situlah kualitas iman dan akhlak diuji—bukan ketika kita mampu berbicara banyak, tetapi ketika kita mampu menahan diri untuk tidak menyebarkan sesuatu yang belum kita ketahui kebenarannya. (*)