HEADLINE
Halal bi Halal IKWI Hadirkan Prof Duski Samad di PWI Sumbar, Ingatkan Ujung Ayat 183-187 Surah al Baqarah    
Jumat, April 03, 2026

On Jumat, April 03, 2026

Halal bi Halal IKWI Hadirkan Prof Duski Samad di PWI Sumbar, Ingatkan Ujung Ayat 183-187 Surah al Baqarah
Ikan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar kegiatan Halal bi Halal pasca Idul Fitri 1447 H di kantor PWI Sumbar. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Ikan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar kegiatan Halal bi Halal pasca Idul Fitri 1447 H. 

Kegiatan itu mengahirkan semua kaum ibu yang tergabung di IKWI dan sebagian pengurus PWI Sumbar juga tampak hadir. 

Bertindak sebagai pemberi tausiyah atau ceramah adalah Prof. DR. H. Duski Samad, MA., yang juga menjabat anggota Dewan Pakar PWI Sumbar.

Pada kesempatan itu, Sekretaris PWI Sumbar Firdaus Abie, bertindak sebagai pembawa acara. Sedangkan Ketua PWI Sumbar Widya Navies diwakili oleh Wakil Ketua Sawir Pribadi.

"Alhamdulillah, kita dapat berkumpul kembali pasca Idul Fitri dalam rangka Halal bi Halal, saling bermaafan yang digekar IKWI Sumbar," kata Sawir Pribadi.

Mewakili ketua, Sawair Pribadi menyampaikan permintaan maaf karena ketua berhalangan hadir. Selain itu dia mengapresiasi IKWI yang telah menyiapkan dan menggelar acara tersebut.

Sementara itu, Prof DR Duski Samad dalam tausiyahnya mengingatkan ujung ayat Surah Al Baqarah ayat 183-187.

Dalam urainnya, Prof DR Duski Samad mengingakan pentingnya makna dan hikikat لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُوۡنَۙ‏, تَعۡلَمُوۡنَ‏, وَلَعَلَّکُمۡ تَشۡكُرُوۡنَ‏, يَرۡشُدُوۡنَ‏, dan ditutup kembali oleh ujung ayat لَعَلَّهُمۡ يَتَّقُوۡنَ‏. 

Pewarta: Melizawati

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Gubernur Mahyeldi Audiensi dengan Menko Polkam    
Jumat, April 03, 2026

On Jumat, April 03, 2026

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Gubernur Mahyeldi Audiensi dengan Menko Polkam
Gubernur Sumatera Barat(Sumbar), Mahyeldi Ansharullah. 

BENTENGSUMBAR.COM
– Gubernur Sumatera Barat(Sumbar), Mahyeldi Ansharullah melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago, di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Sumbar dalam memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, khususnya dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan di daerah.

Gubernur Mahyeldi menyampaikan kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci dalam memastikan pelaksanaan pemerintahan berjalan efektif serta kondusif. 

“Kami memandang penting adanya komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat, terutama dalam menyikapi berbagai isu strategis di daerah. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa menjaga stabilitas sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Mahyeldi.

Dalam audiensi tersebut, Mahyeldi juga sempat melakukan konsultasi terkait sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan dinamika politik dan keamanan di Sumbar. Selain itu, ia juga menyampaikan berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas wilayah kepada Menko Polkam.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago mengatakan pihaknya menyambut baik langkah Pemprov Sumbar dalam membangun komunikasi aktif dengan pemerintah pusat. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang politik dan keamanan.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi pusat dan daerah, serta memastikan terciptanya situasi yang aman, stabil, dan kondusif di Sumbar sebagai fondasi utama pembangunan daerah. (adpsb/bud)

Sumbar Targetkan Masuk 10 Besar  pada MTQ Nasional Ke-31 Tahun 2026 di Semarang    
Jumat, April 03, 2026

On Jumat, April 03, 2026

Sumbar Targetkan Masuk 10 Besar  pada MTQ Nasional Ke-31 Tahun 2026 di Semarang
Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mulai mematangkan persiapan menghadapi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-31 yang akan digelar di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada September 2026 mendatang.

Ketua Harian LPTQ Sumbar, Prof. Dr. Ikhwan menegaskan pihaknya menargetkan peningkatan prestasi pada ajang nasional tersebut, setelah pada MTQ Nasional 2024 di Samarinda berada di peringkat ke-11 nasional. “Kita menargetkan hasil yang lebih baik. Minimal Sumbar bisa menembus 10 besar nasional pada MTQ tahun ini,” ujar Ikhwan saat memberikan arahan dalam rapat terbatas pengurus LPTQ Sumbar di Ruang Kerja Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Kamis (2/4/2026).

Untuk mencapai target tersebut, ia menyebut, LPTQ Sumbar akan memperketat proses seleksi calon kafilah dengan menetapkan sejumlah kriteria khusus. Hal ini dilakukan guna memastikan peserta yang dipilih benar-benar memiliki kualitas dan kesiapan mental untuk bersaing di tingkat nasional. “Teknis seleksi sedang kita bahas, namun prinsipnya kita akan memilih kafilah yang terbaik, yang paling siap mewakili Sumbar, baik dari sisi kemampuan maupun mental bertanding,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua I LPTQ Sumbar, Edi Dharma selaku Koordinator Bidang Pembinaan dan Pelatihan menyampaikan pihaknya telah mulai melakukan berbagai persiapan teknis seleksi. Proses seleksi direncanakan berlangsung pada akhir April 2026 ini. “Masa pendaftaran kafilah MTQ Nasional itu sudah dibuka mulai tanggal 1 hingga 31 Juni. Artinya sebelum itu seluruh proses seleksi harus sudah tuntas. Ini yang saat ini tengah kami kebut,” ujar Edi Dharma.

Di sisi lain, Sekretaris Umum LPTQ Sumbar, Abrar menambahkan penguatan pembinaan kafilah akan menjadi fokus utama pascaseleksi. Salah satu strategi yang disiapkan adalah menghadirkan pelatih tingkat nasional untuk mendampingi setiap cabang lomba. “Kita upayakan setiap cabang yang diikuti akan ditangani pelatih nasional, didampingi pelatih lokal, agar pembinaan lebih optimal,” ungkapnya.

Abrar juga menyebutkan bahwa LPTQ Sumbar tengah memetakan cabang-cabang lomba yang akan diikuti secara selektif, berdasarkan potensi dan kekuatan daerah. Pendekatan ini dilakukan agar capaian prestasi lebih terarah dan maksimal. “Kita tidak akan memaksakan mengikuti seluruh cabang. Fokus kita hanya pada cabang-cabang yang benar-benar potensial untuk meraih prestasi,” jelasnya.

Melalui langkah-langkah strategis tersebut, LPTQ Sumbar optimistis dapat meningkatkan capaian prestasi pada MTQ Nasional 2026 serta mengharumkan nama daerah di tingkat nasional. (adpsb/bud)

Sekda Sumbar: Asrama Jadi Kunci Atasi Akses Pendidikan di Mentawai    
Jumat, April 03, 2026

On Jumat, April 03, 2026

Sekda Sumbar: Asrama Jadi Kunci Atasi Akses Pendidikan di Mentawai
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi. 

BENTENGSUMBAR.COM
– Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi menyebut persoalan pendidikan di wilayah Kepulauan Mentawai masih berkutat pada isu mendasar, yakni keterbatasan akses dan kualitas. Atas dasar itu, Ia menilai penyelesaiannya butuh intervensi konkret dan kolaboratif dari seluruh pihak.

“Kalau kita bicara akses, maka salah satu solusi kuncinya adalah pemyediaan asrama. Tanpa asrama, anak-anak kita akan kesulitan menjangkau sekolah. Jadi ini bukan lagi pilihan, tapi sudah menjadi kebutuhan,” tegas Arry saat berdialog dengan jajaran SMK Negeri 1 Kepulauan Mentawai, Rabu (1/4/2026).

Tantangan geografis tersebut menurutnya telah berdampak langsung terhadap rendahnya jumlah siswa dan terbatasnya daya jangkau layanan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Rata-rata jumlah siswa SMK saat ini di daerah tersebut berkisar antara 40 hingga 50 orang per angkatan.

"Ini menunjukkan belum optimalnya minat dan akses pendidikan vokasi di sini. Inilah yang perlu kita bersama carikan solusinya,"tegas Sekdaprov Sumbar.

Namun demikian, Arry juga menekankan bahwa persoalan pendidikan tidak hanya berhenti pada jumlah siswa, melainkan juga pada kualitas lulusan. Ia menilai, pada sekolah kejuruan, saat ini masih terdapat kesenjangan antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

“SMK seharusnya mencetak lulusan siap kerja. Tapi faktanya, masih ada yang belum siap secara praktik. Ini yang harus kita benahi bersama, baik dari sisi pembelajaran, peralatan, maupun keterkaitan dengan industri,” ujarnya.

Ia juga mendorong dilakukannya penguatan link and match antara SMK dengan dunia usaha, serta membuka peluang kerja yang lebih luas, termasuk ke luar negeri. Menurutnya, penguasaan keterampilan, sertifikasi, dan kemampuan bahasa asing bisa menjadi kunci agar para lulusan SMK semakin berdaya saing dan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.

Sebagai bentuk tindak lanjut konkret, Pemprov Sumbar memberikan dukungan awal berupa bantuan satu unit mobil operasional untuk praktik otomotif dan satu unit mesin cuci untuk mendukung pembelajaran jurusan perhotelan SMK Negeri 1 Kepulauan Mentawai.

Selain itu, Pemprov juga memfasilitasi penyediaan listrik untuk gedung yang akan difungsikan sebagai asrama siswa, serta menjembatani kerja sama penyaluran siswa magang ke sektor perhotelan di Kota Padang.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Jop menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat dukungan terhadap pengembangan SMK, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar siswa. Seperti penyediaan akomodasi dan akses jalan.

“Asrama menjadi penunjang utama keberlangsungan pendidikan mereka. Ini harus menjadi perhatian bersama, dan kita akan tindak lanjuti dalam perencanaan ke depan,” ungkapnya.

Diketahui, SMK Negeri 1 Kepulauan Mentawai mengajarkan empat program keahlian strategis bagi para siswa , yakni otomotif, agribisnis, perikanan, dan perhotelan. Namun, sekolah masih menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari sarana prasarana, jumlah siswa, hingga dukungan pembiayaan. (adpsb/bud)

Dompeng dan Gelondongan: Mengapa Sulit Dihentikan?    
Jumat, April 03, 2026

On Jumat, April 03, 2026

Dompeng dan Gelondongan: Mengapa Sulit Dihentikan?
Setiap kegiatan pertambangan tanpa izin dikategorikan sebagai Penambangan Tanpa Izin (PETI) dan merupakan pelanggaran yang dapat dikenai sanksi pidana.

SECARA
hukum, ketentuannya tidak menimbulkan tafsir. Melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap kegiatan pertambangan tanpa izin dikategorikan sebagai Penambangan Tanpa Izin (PETI) dan merupakan pelanggaran yang dapat dikenai sanksi pidana.

Dengan dasar tersebut, aktivitas dompeng dan gelondongan tanpa izin seharusnya tidak memiliki ruang untuk berlangsung. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan dinamika yang berbeda.

Pola yang Berulang

Dompeng dan gelondongan bukan fenomena yang muncul sesaat. Yang terlihat justru pola yang berulang:
- dilakukan penertiban
- aktivitas berhenti sementara
- kemudian kembali beroperasi

Tidak jarang aktivitas muncul kembali di lokasi yang sama, atau bergeser ke titik lain yang masih berada dalam satu kawasan. Pola ini menunjukkan bahwa penanganan yang ada belum sepenuhnya menghentikan kegiatan tersebut secara berkelanjutan.

Lokasi yang Terlihat

Kegiatan ini tidak selalu berlangsung secara tersembunyi. Di sejumlah tempat, dompeng dan gelondongan beroperasi:
- di aliran sungai terbuka
- di sekitar kawasan permukiman
- maupun di wilayah hutan dan pedalaman

Sebagian dapat dilihat secara langsung, sebagian lainnya berpindah mengikuti kondisi. Namun secara umum, keberadaannya bukan sesuatu yang sepenuhnya tertutup atau tidak diketahui.

Peran Aparat dan Perangkat Daerah

Dalam konteks ini, peran aparat penegak hukum (APH) dan perangkat daerah hingga tingkat desa menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Kehadiran mereka tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam pengawasan dan pencegahan di lapangan.

Terlebih, sebagian aktivitas berlangsung di wilayah yang secara administratif berada dalam lingkup kewenangan daerah dan desa. Hal ini menempatkan aparat dan perangkat setempat pada posisi strategis untuk mendeteksi, memantau, dan merespons sejak dini.

Upaya penertiban yang telah dilakukan menunjukkan adanya langkah nyata. Namun ketika aktivitas kembali muncul, kondisi ini juga mencerminkan perlunya penguatan koordinasi, konsistensi pengawasan, serta keterlibatan semua unsur yang memiliki peran di wilayah tersebut.

Pertanyaan Publik yang Terus Muncul

Dalam situasi seperti ini, muncul pertanyaan yang sederhana namun terus berulang di tengah masyarakat:
“di mana APH dan aparat daerah/desa?”

Pertanyaan ini tidak selalu lahir dari kecurigaan, melainkan dari apa yang terlihat secara kasat mata—ketika aktivitas berlangsung di ruang terbuka dan kembali muncul setelah penertiban.

Seiring waktu, pertanyaan ini berkembang menjadi refleksi yang lebih luas: bagaimana memastikan pengawasan berjalan optimal di lapangan?

Terlebih ketika:
- aturan telah jelas
- aktivitas terus terjadi
- dan penertiban tidak bertahan lama

Kesenjangan antara Aturan dan Pelaksanaan

Kondisi ini menunjukkan adanya jarak antara ketentuan hukum dan pelaksanaannya di lapangan. Di satu sisi, regulasi telah memberikan dasar yang kuat. Di sisi lain, praktik di lapangan masih menunjukkan dinamika yang belum sepenuhnya terkendali.

Penertiban yang dilakukan menjadi langkah penting. Namun ketika hasilnya belum berkelanjutan, maka pertanyaan yang sama akan terus muncul.

Dompeng dan gelondongan, dalam kerangka hukum, telah memiliki status yang jelas. Namun dalam praktiknya, aktivitas ini masih terus hadir dan berulang. Oleh karena itu, tantangan ke depan bukan hanya pada penegasan aturan, tetapi pada bagaimana memastikan implementasinya berjalan secara konsisten dan berkesinambungan.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan aturan yang tegas, tetapi juga kepastian bahwa aturan tersebut benar-benar berlaku di lapangan. Di titik inilah kepercayaan publik diuji—bukan oleh bunyi regulasi, melainkan oleh konsistensi pelaksanaannya.

tim

Protokoler Pemprov Sumbar Herlina Tutup Usia, Ketua PWI Sumbar Sampaikan Duka Mendalam    
Jumat, April 03, 2026

On Jumat, April 03, 2026

Protokoler Pemprov Sumbar Herlina Tutup Usia, Ketua PWI Sumbar Sampaikan Duka Mendalam
Herlina Harmon (46), yang akrab disapa Olin, meninggal dunia pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di RSUP M. Djamil Padang.

BENTENGSUMBAR.COM
- Kabar duka datang dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Herlina Harmon (46), yang akrab disapa Olin, meninggal dunia pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di RSUP M. Djamil Padang.

Almarhumah merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Sumbar dan dikenal sebagai salah satu protokoler yang berpengalaman dalam mendukung berbagai kegiatan resmi pemerintahan.

Informasi wafatnya Olin dengan cepat menyebar melalui grup WhatsApp dan media sosial. Ucapan duka cita pun mengalir dari berbagai kalangan, termasuk rekan kerja dan mitra yang pernah berinteraksi dengannya.

Ketua PWI Sumbar, Widya Navies, menyampaikan belasungkawa atas kepergian almarhumah. Ia menyebut Olin sebagai sosok yang memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.

“Innalillahi wainnailaihi raji’un. Kami keluarga besar PWI Sumbar turut berduka cita. Almarhumah banyak membantu kegiatan kami dan selalu bekerja dengan baik,” ujarnya.

Sekretaris PWI Sumbar, Firdaus, juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, almarhumah berperan aktif dalam mendukung sejumlah agenda penting organisasi.

Ia menjelaskan, Olin turut membantu pelaksanaan pelantikan pengurus PWI Sumbar periode 2023 yang digelar pada Januari 2023. Selain itu, almarhumah juga terlibat dalam persiapan dan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI tahun 2024.

“Beliau sangat membantu dalam setiap kegiatan, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan,” katanya, Jumat (3/4/2026) pagi.

PWI Sumbar mendoakan agar almarhumah diterima amal ibadahnya, diampuni segala dosanya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

“Innalillahi wainnailaihi raji’un. Semoga almarhumah husnul khatimah,” tutupnya.(*)