HEADLINE
KPK Periksa 3 Wiraswasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak    
Kamis, November 20, 2025

On Kamis, November 20, 2025

KPK Periksa 3 Wiraswasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak
KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan dengan tersangka eks Kepala Kantor DJP Jakarta Muhammad Haniv (MHN). (Foto Ilustrasi/Net). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dengan tersangka eks Kepala Kantor DJP Jakarta Muhammad Haniv (MHN).


Ketiga saksi yang diperiksa adalah David Jaya Prawira, Mohamad Syamsul Ma'arif, dan Septiana Sandewi, dalam kapasitas sebagai wiraswasta.


"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (19/11)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.


Dalam kasus ini, Haniv ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan keluarga. 


Dugaan utama adalah meminta bantuan sejumlah wajib pajak untuk mensponsori fashion show usaha anaknya, FH Pour Homme by Feby Haniv. Total bantuan untuk acara tersebut mencapai Rp804 juta.


Selain itu, Haniv juga diduga menerima uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat dari beberapa pihak melalui perantara bernama Budi Satria Atmadi. 


Uang tersebut kemudian ditempatkan di deposito Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atas nama pihak lain senilai Rp10,3 miliar, yang kemudian dicairkan ke rekening Haniv sebesar Rp14,08 miliar.


Haniv juga diduga melakukan transaksi valas melalui perusahaan valuta asing senilai Rp6,66 miliar.


Dengan demikian, total gratifikasi yang diterima Haniv mencapai Rp21.560.840.634. (*)


Sumber: JPNN. com

Pemuda 19 Tahun "Nganu" 2 Anak Tetangga, Terungkap Setelah Korban dapat Hadiah Mainan    
Kamis, November 20, 2025

On Kamis, November 20, 2025

Pemuda 19 Tahun "Nganu" 2 Anak Tetangga, Terungkap Setelah Korban dapat Hadiah Mainan
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan kasus itu bermula dari laporan orang tua korban pada 24 September 2025. (Foto Ilustrasi/Net). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Seorang pemuda berinisial VA (19) diamankan Polresta Bandar Lampung lantaran mencabuli dua anak di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri. Dari hasil penyelidikan, tindakan itu disebut terjadi berulang hingga delapan kali.


Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan kasus itu bermula dari laporan orang tua korban pada 24 September 2025. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 22 Oktober di Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.


Faria bilang, pelaku diduga mengajak kedua korban ke rumahnya dengan alasan menonton film anak-anak melalui laptop atau ponsel. Namun kesempatan itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk memuaskan nafsu bejatnya.


“Dari keterangan yang kami terima, ada indikasi kuat bahwa pelaku melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).


Kasus itu mulai terbongkar ketika orang tua korban curiga karena anak mereka kerap menerima hadiah berupa mainan dari pelaku. Setelah ditanya lebih jauh, barulah korban mengungkap apa yang dialaminya.


“Orang tua menaruh curiga dan menggali keterangan anak. Dari situlah kasus ini terungkap,” ungkapnya.


Ancaman Penjara


Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksinya karena dorongan menonton konten dewasa dan kedekatannya dengan para korban yang tinggal berdekatan.


Atas perbuatannya, VA dijerat Pasal 82 UU tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun kurungan. (*) 


Sumber: Liputan6. com

Jokowi Mustahil Mau Ketemu Roy Suryo Cs Sambil Bawa Ijazah Asli           
Kamis, November 20, 2025

On Kamis, November 20, 2025

Jokowi Mustahil Mau Ketemu Roy Suryo Cs Sambil Bawa Ijazah Asli
Usulan pertemuan kedua belah pihak yang berseteru itu salah satunya disuarakan pakar hukum Teuku Nasrullah dalam program Indonesia Lawyers Club Reborn, dikutip Minggu 16 November 2025.

BENTENGSUMBAR.COM
- Usulan sejumlah pihak agar mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sambil membawa ijazah aslinya bertemu Roy Suryo cs dianggap sulit terealisasi.


Usulan pertemuan kedua belah pihak yang berseteru itu salah satunya disuarakan pakar hukum Teuku Nasrullah dalam program Indonesia Lawyers Club Reborn, dikutip Minggu 16 November 2025.


"Memediasi Roy Suryo cs dengan Jokowi ibarat memediasi Ukraina dengan Rusia. Tak mungkinlah Jokowi mau tunjukkan ijazah," kata peneliti politik dan media Buni Yani, dikutip dari akun Facebook pribadinya, Kamis 20 November 2025.


Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster kasus pada Jumat 7 November 2025.


Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.


Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.


Dalam kasus ini, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara. 


Namun, klaster kedua menghadapi ancaman pidana lebih berat.


Ketiganya dikenakan dua pasal tambahan, yakni Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 Undang-Undang ITE yang mengatur tentang penghapusan atau manipulasi dokumen elektronik milik orang lain. (*) 


Sumber: RMOL

Mabesad Bantah Stafsus KSAD Jadi Beking Sengketa Lahan Milik Jusuf Kalla di Makassar    
Kamis, November 20, 2025

On Kamis, November 20, 2025

Mabesad Bantah Stafsus KSAD Jadi Beking Sengketa Lahan Milik Jusuf Kalla di Makassar
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Kolonel Infanteri Donny Pramono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja menjadi beking dalam sengketa lahan milik Jusuf Kalla (JK) di Makassar.

BENTENGSUMBAR.COM
- TNI AD membantah Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja menjadi beking dalam sengketa lahan milik Jusuf Kalla (JK) di Makassar. 


Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Kolonel Infanteri Donny Pramono, Mayjen Achmad telah menyampaikan klarifikasi secara langsung.


”Tuduhan bahwa yang bersangkutan membekingi salah satu pihak dalam sengketa lahan tersebut tidaklah benar,” ungkap Donny saat dikonfirmasi oleh awak media di jakarta.


Sebagai institusi negara, Donny menyatakan bahwa TNI AD tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas, profesionalitas, dan tidak pernah mengarahkan ataupun menugaskan personelnya terlibat dalam urusan yang bukan kewenangan institusi.


Apalagi urusan tanah di Makassar. Dia tegas menyebutkan, Angkatan Darat tidak berkepentingan dalam persoalan tersebut.


”Setelah kami konfirmasi dan lakukan pendalaman, diketahui bahwa kehadiran beliau di Makassar pada waktu yang diberitakan tidak ada kaitannya dengan urusan kedinasan maupun kegiatan institusi, tetapi murni dalam rangka menghadiri rangkaian acara bersifat pribadi,” jelas Donny.


Kegiatan bersifat pribadi itu terdiri atas lepas sambut Kapolda Sulawesi Selatan bersama teman-teman satu angkatan Mayjen Achmad di Lemhannas dan  pertemuan internal yang membahas rencana persiapan reuni mantan anggota Denintel Makassar.


”Kegiatan itu kebetulan berlangsung di kawasan yang lokasinya berdekatan dengan area yang kemudian menjadi perhatian publik,” imbuhnya. 


Namun demikian, Mayjen Ahmad sudah menyampaikan klarifikasi bahwa dirinya tidak berada di dalam lahan atau lokasi sengketa. Jenderal bintang dua TNI AD itu pun membantah masuk ke area eksekusi lahan. 


Menurut Donny, salah seorang perwira tinggi (pati) TNI AD tersebut tidak terlibat dalam proses apa pun yang berkaitan dengan perkara tersebut.


”Kehadirannya di sekitar wilayah tersebut hanya karena tempat acara yang dihadirinya berada tidak jauh dari lokasi,” kata dia. 


Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) geram lantaran tanah seluas 16,4 hektar milik PT Hadji Kalla di Makassar diserobot. 


Dia menyatakan bahwa tanah di Jalan Metro Tanjung Bunga itu dibeli secara sah 35 tahun lalu. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) langsung mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan yang muncul. 


Dikutip dari pemberitaan Fajar, pada Rabu (5/11) JK mendatangi langsung lahan tersebut. Dia tidak terima ada eksekusi yang dilakukan oleh pengadilan di atas tanah milik perusahaannya. 


Menurut dia, selama puluhan tahun tidak pernah ada persoalan terkait lahan itu. Bahkan, dia juga tidak punya urusan dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang berada di bawah Lippo Group.


”Saya sendiri yang beli dan tidak ada (pernah bermasalah). Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD, tidak. Karena yang dituntut Manyombalang. Itu penjual ikan, masa penjual ikan punya tanah seluas ini. Jadi, itu kebohongan rekayasa macam-macam. Jangan main-main di sini, di Makassar ini,” kata JK menegaskan. 


Menurut JK, praktik yang terjadi di atas lahan miliknya tidak ubahnya perampokan. Sebab, dia punya surat dan sertifikat resmi. 


Dia juga melihat ada kemungkinan mafia tanah yang bermain dalam persoalan tersebut. Jika didiamkan, dia khawatir persoalan serupa dialami oleh masyarakat Makassar lain. Sebab, seorang JK yang pernah menjadi wapres saja dipermainkan. 


”Kalau begini, nanti seluruh kota dia akan mainkan seperti ini, perampokan seperti ini. Kalau Hadji Kalla saja mau main-main, apalagi yang lain,” imbuhnya. (*) 


Sumber: Jawapos. com

Sedang Asyik "Gituan", Eh Petugas Datang, Sejumlah Muda Mudi Ditertibkan    
Kamis, November 20, 2025

On Kamis, November 20, 2025

Sedang Asyik "Gituan", Eh Petugas Datang, Sejumlah Muda Mudi Ditertibkan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang melakukan patrol dan pengawasan di beberapa loasai yang ada di Kota Padang, Selasa (18/11/25) dini hari.

BENTENGSUMBAR.COM
- Ketiban sial. Begitulah nasib yang dialami oleh sejumlah muda mudi ini. 


Pasalnya, mereka sedang asyik dengan kesibukannya masing-masing, berujung digerebek petugas. 


Mereka pun diamankan dan ditertibkan, karena diduga melanggar aturan. 


Ceritanya begini, harap disimak agar tak gagal paham? 


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang melakukan patrol dan pengawasan di beberapa loasai yang ada di Kota Padang, Selasa (18/11/25) dini hari.


Patroli dan pengawasan yang dilakukan malam ini  menyisir Kawasan Jalan Niaga hingga Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang.


Dalam pengawasan tersebut Satpol PP Padang juga melakukan pengawasan dan pemeriksaan di beberapa Kos-kosan dan penginapan yang ada di Kawasan Kecamatan Padang Barat dan Kawasan Kecamatan Padang Selatan Kota Padang.


Sejumlah muda mudi ditertibkan dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk didata dan di proses oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Pol PP Padang.


Patroli dan pengawasan tersebut dipimpin Langsung Oleh Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang- Undangan Daerah Rio Ebu Pratama. (*)

Pengurus Asosiasi Pedagang Silo Sawahlunto Silaturahmi Sekaligus Kadukan Nasib Para Pedagang ke Ketua DPRD    
Kamis, November 20, 2025

On Kamis, November 20, 2025

Pengurus Asosiasi Pedagang Silo Sawahlunto Silaturahmi Sekaligus Kadukan Nasib Para Pedagang ke Ketua DPRD
Pengurus Asosiasi Pedagang Silo Sawahlunto (Apesisto) yang terbentuk tanggal 10 November lalu lakukan silaturahmi sekaligus Kadukan nasib mereka ke ketua DPRD Sawahlunto, Susi Haryati,  Kamis (20/11/2025).

BENTENGSUMBAR.COM
- Belum adanya kejelasan dan geliat aktivitas penataan lokasi pedagang dan pelaku UMKM di kawasan pusat kuliner Silo Sawahlunto pasca mereka di gusur dari lokasi lama.


Yaïtu dari kawasan taman depan kantor PTBA, depan Gedung Pusat Kebudayaan dan pinggir jalan depan kantor sekretariat KONI Sawahlunto sejak tanggal 20 Agustus 2025.


Untuk itu, pengurus Asosiasi Pedagang Silo Sawahlunto (Apesisto) yang terbentuk tanggal 10 November lalu lakukan silaturahmi sekaligus Kadukan nasib mereka ke ketua DPRD Sawahlunto, Susi Haryati,  Kamis (20/11/2025).


Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD menyatakan apresiasi dan mendukung berdirinya Asosiasi pedagang Silo tersebut.


"Kami di DPRD kota Sawahlunto pada intinya sangat mendukung keberadaan Apesisto yang kedepannya diharapkan dapat menjadi jembatan antara para pedagang dengan pemerintah kota dan leguslatif baik dalam menyalurkan aspirasi maupun mensosialisasikan kebijakan serta program pemerintah dan Lembaga legislatif" kata Susi.


Terkait dengan penataan kawasan Silo, dia menuturkan bahwa anggaran untuk itu sudah tersedia hanya saja untuk eksekusi atau proses pelaksanaanya mesti menunggu izin pinjam pakai lahan dari PTBA yang saat ini masih berproses.


"Kami berharap kawan-kawan dapat bersabar dan beraktivitas sebagaimana biasanya" ucap Susi Haryati.


Sebelumnya , BentengSumbar.com juga telah melakukan konfirmasi pada Walikota Sawahlunto, Riyanda Putra terkait Izin Pinjam pakai lahan dari PTBA melalui chat WA.


"Tanggal 17 kemaren PTBA memang sudah menerbitkan izin prinsip, tapi bukan izin pinjam pakai lahan. Untuk itu, Pemko akan berkoordinasi dulu dengan pihak kejaksaan mengenai apakah dengan landasan Izin prinsip ini kita sudah bisa melakukan penataan atau harus menunggu izin pinjam pakai diterbitkan terlebih dahulu oléh PTBA" kata Riyanda Putra.


Pewarta: Marjafri

Program PWI ‘Satu Perahu’ Bersama Bappenas untuk Penguatan Kompetensi Wartawan    
Kamis, November 20, 2025

On Kamis, November 20, 2025

Program PWI ‘Satu Perahu’ Bersama Bappenas untuk Penguatan Kompetensi Wartawan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rahmat Pambudy dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir saling bersalaman. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rahmat Pambudy, menilai program pendidikan yang dijalankan PWI selama ini sejalan dengan arah pembangunan SDM yang juga menjadi fokus Bappenas. Menurutnya, penguatan literasi, kemampuan menulis, dan kompetensi jurnalistik memang merupakan fondasi penting bagi tumbuhnya media profesional.


“Program pendidikan PWI satu perahu dengan program PPN/Bappenas. Karena memang program pendidikan adalah kunci utama peningkatan kualitas masyarakat kita," ujarnya 


Ia menjelaskan program pendidikan untuk kemampuan menulis dan membaca sebagai bagian utama dalam membangun media yang tetap eksis. 


"Di banyak negara seperti Australia dan Jepang, media cetak tetap bertahan karena ekosistem literasinya kuat,” ujar Rahmat Pambudy dalam pertemuan dengan jajaran pengurus PWI Pusat di Gedung PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (18/11).


Rahmat menambahkan bahwa tantangan media saat ini semakin kompleks, mulai dari disrupsi digital, misinformasi, hingga menurunnya minat baca masyarakat.


Rahmat yang juga seorang Guru Besar di Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menyampaikan pula, pihaknya hendak meningkatkan budaya literasi di Indonesia, terutama di kalangan anak muda. Menurutnya, perubahan pola konsumsi informasi berpotensi membuat kemampuan membaca mendalam semakin tergerus.


“Saya khawatir kemampuan baca-tulis kita menurun. Generasi sekarang lebih suka membaca kalimat pendek, sementara berita yang panjang mulai ditinggalkan,” tegas Rahmat yang didampingi oleh jajarannya.


Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, dalam pengantarnya saat audiensi mengatakan bahwa program utama PWI selama ini fokus untuk terus konsisten melakukan pendidikan dan latihan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalitas anggotanya.


Menurut dia selama ini PWI sudah memiliki program Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), Safari Jurnalistik, dan ketiga Uji Kompetensi Wartawan (UKW).


Ia menjelaskan, ketiga program tersebut berorientasi pada penguatan kapasitas wartawan. SJI memperkuat dasar-dasar pendidikan jurnalistik, Safari Jurnalistik menghadirkan pelatihan secara langsung di berbagai daerah, sementara UKW menjaga standar kompetensi wartawan secara nasional.


"Semisal PWI memiliki 10 program maka satu sampai 9 itu adalah diklat, diklat, diklat dan sepuluhnya baru lain-lain," ujarnya.


Akhmad Munir, yang juga Direktur Utama LKBN Antara, menjelaskan bahwa istilah satu perahu ini muncul karena adanya keselarasan visi antara PWI dan Bappenas untuk memperkuat media agar semakin bertanggung jawab, kredibel, dan berintegritas.


“PWI berada 'satu perahu' dengan Bappenas dalam memperkuat ekosistem media di Indonesia. Khususnya dalam tiga program utama PWI yakni Sekolah Jurnalisme Indonesia, Safari Jurnalistik, dan Uji Kompetensi Wartawan,” ujar Munir yang hadir didampingi Sekjen PWI, Zulmansyah Sekedang beserta pengurus di bidang pendidikan.


Seperti diketahui, pemerintah sedang mendorong kebijakan media BEJO'S. Program media BEJO'S merupakan akronim dari media Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri yang dirancang untuk membangun ekosistem media sehat dan berkelanjutan.


Pertemuan ini ditutup dengan komitmen kedua belah pihak untuk mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperluas kolaborasi khususnya dalam peningkatan kapasitas wartawan, penguatan literasi publik serta pengembangan industri media yang profesional dan sehat. (*)

Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal    
Kamis, November 20, 2025

On Kamis, November 20, 2025

Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal
Pengacara Roy Suryo cs, Gafur Sangadji menyatakan, penetapan kliennya sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merupakan bentuk kriminalisasi. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pengacara Roy Suryo cs, Gafur Sangadji menyatakan, penetapan kliennya sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merupakan bentuk kriminalisasi. Sebab, terdapat penyelundupan pasal.


"Salah satu bentuk kriminalisasi yang dilakukan dalam perkara ini adalah diselundupkannya pasal-pasal yang tidak punya korelasi oleh suatu peristiwa hukum yang diinstruksikan sebagai peristiwa hukum pidana," kata Gafur dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu (19/11/2025). 


Dia menjelaskan, pokok permasalahan tersebut terkait dugaan pencemaran dan fitnah terhadap Jokowi. 


Seiring berjalannya waktu, terdapat penambahan pasal yang disangkakan terhadap kliennya.


"Kemudian di dalam perkembangan penyidikan masuklah pasal-pasal yang sangat tidak relevan dan sangat tidak menyentuh pokok permasalahan ijazah Jokowi, yaitu pasal 32 dan 35 ITE, kemudian juga ada pasal-pasal penghasutan," ujarnya.


Diketahui, Roy Suryo cs sempat diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tersebut. 


Dia pun mengungkapkan mengapa kliennya tidak ditahan usai pemeriksaan yang dimaksud. 


"Saat dilakukan uji terhadap alat bukti secara konfrontatif, keterangan saksi, keterangan ahli, kemudian surat termasuk juga keterangan tersangka, bahkan menurut kami penyidik tidak mendapat keyakinan terhadap pasal 32 dan 35," ucapnya.


"Sehingga di ujung pemeriksaan Mas Roy sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan," sambungnya. (*) 


Sumber: iNews. id

Kisruh Dam Haji 2025, PT HATI Dituntut Cairkan Dana Pengadaan Hewan Para Peternak    
Kamis, November 20, 2025

On Kamis, November 20, 2025

Kisruh Dam Haji 2025, PT HATI Dituntut Cairkan Dana Pengadaan Hewan Para Peternak
Pemotongan hewan dam haji yang telah dilakukan pada Juni 2025 diduga tidak transparan, termasuk timbulnya banyak kerugian yang dialami komunitas peternak hewan kurban. (Foto Ilustrasi/Net). 

BENTENGSUMBAR.COM
: Pemerintah Indonesia resmi melaksanakan dam haji di Tanah Air mulai tahun ini. 


Namun disayangkan pelaksanaan pemotongan hewan dam haji yang telah dilakukan pada Juni 2025 tidak transparan, termasuk timbulnya banyak kerugian yang dialami komunitas peternak hewan kurban.


Praditya Rahardja selaku mitra kerja (sub-kontrak) dari PT Halalan Tayyiban Indonesia (HATI) yang ditunjuk sebagai pemenang tender program dam haji tahun 2025 yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengungkapkan, salah satu bentuk kerugian tersebut adalah belum direalisasikannya keseluruhan komitmen yang disepakati antara PT HATI kepada para peternak.


"Karena kebutuhan hewan dam totalnya 8.447 ekor, saya secara realistis hanya sanggup mengadakan 2500 ekor domba atau kambing, dan untuk sisanya saya menggandeng mitra saya di Jombang, yaitu PT Sedana Peternak Sentosa untuk pengadaan sisanya 5.947 ekor," ungkap Praditya mewakili komunitas peternak kurban dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.  


Lebih lanjut Praditya menjelaskan, pihaknya dihubungi PT HATI untuk mengadakan hewan domba atau kambing sejumlah kebutuhan yang diinformasikan Kementerian Agama. Karena itu, dia menambahkan, melibatkan juga banyak peternak lokal di daerah.


Praditya mengungkapkan terdapat kesepakatan antara pihaknya dengan PT HATI bahwa pihaknya akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 100.000 per ekor dari yang dihandle PT Sedana. Kesepakatan tersebut disampaikan baik secara lisan maupun melalui percakapan WhatsApp, dan terdapat bukti percakapan yang menunjukkan bahwa dana dimaksud telah disiapkan.


Praditya merinci, harga yang telah disepakati per ekor kambing atau domba sebesar Rp1.600.000, sehingga total biaya untuk pengadaan 2.500 ekor adalah Rp 4.000.000.000. Sementara total keuntungan yang seharusnya diterima pihaknya sebesar Rp594.700.000 dihitung dari nilai keuntungan Rp100.000 per ekor dari 5.947 ekor yang diadakan PT Sedana. Sehingga total keseluruhan dana yang seharusnya diterima Rp4.594.700.000.


Namun sayangnya sampai saat ini, ungkap Praditya, penggantian biaya pengadaan dan keuntungan yang disepakati masih tertunggak Rp2.043.295.000. Meskipun pelaksanaan dam haji telah selesai sejak Juni 2025 lalu. Akibatnya, lanjut Praditya, para mitra peternak daerah banyak yang terancam bangkrut sementara mereka juga harus menyiapkan kembali pengadaan hewan menjelang Idul Adha tahun depan.


"Pengadaan ini kan tidak instan. Artinya, mereka juga harus menyediakan baik hewan untuk kurban, ditambah lagi untuk dam haji tahun depan. Jadi ini dobel bebannya. Para peternak perlu modal dan waktu, dan mereka berbisnis di sana. Saya berharap masalah ini tidak berlarut-larut, dan PT HATI selaku yang diamanahi bisa segera mencairkan sisa hak peternak," ujarnya.


Dam adalah denda atau sanksi yang dibayarkan jamaah haji karena melanggar salah satu ketentuan dalam ibadah haji atau umrah, terutama bagi mereka yang melakukan haji Tamattu atau qiran.


Sebelumnya, Kemenag melalui Baznas telah melaksanakan dam haji Tamattu 2025 di Indonesia. Pelaksanaan dam haji di Indonesia merupakan yang pertama kali dilakukan, karena sebelumnya dam haji dilakukan jamaah di Tanah Suci bersamaan dengan pelaksanaan ibadah haji.


Kemenag menggandeng Baznas sebagai pelaksana umum program tersebut, sementara pemotongan hewan dam dilakukan mitra kerja PT HATI. Pemotongan dilakukan selama enam hari dari 20 hingga 25 Juni 2025 di tiga rumah potong hewan (RPH) yang tersebar di dua provinsi, yaitu RPH Jombang (Jawa Timur), RPH Grabag (Jawa Tengah), dan RPH Muntilan (Jawa Tengah).  


Untuk pelaksanaan dam haji yang pertama kali dilakukan di Tanah Air ini, Kemenag membuat Ketentuan dam Tamattu yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 437/2025 yang ditandatangani pada 21 April 2025 di Jakarta. Aturan tersebut dikeluarkan untuk memenuhi aspek transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian aturan syariat.


Kemenag juga menetapkan pedoman baru pembayaran dam haji Tamattu, seperti ketentuan nominal harga hewan dam berupa kambing atau domba senilai 570 riyal atau sekitar Rp2,52 juta per ekor, dan pembayaran dam yang dilakukan lewat nomor rekening resmi Baznas. 


Adapun pengawasan pelaksanaan program ini melibatkan Kementerian Pertanian, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta dinas teknis daerah. (*)


Sumber: RMOL