HEADLINE
Meninggal Dunia 234, Hilang 95, dan 113 Luka-Luka serta 24.049 Mengungsi, Ini Update Sementara Jumlah Korban Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumbar    
Senin, Desember 08, 2025

On Senin, Desember 08, 2025

Meninggal Dunia 234, Hilang 95, dan 113 Luka-Luka serta 24.049 Mengungsi, Ini Update Sementara Jumlah Korban Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumbar
Berdasarkan data yang dihimpun Posko Terpadu Kebencanaan Provinsi Sumbar, diketahui jumlah kabupaten/kota terdampak sebanyak 16, sedangkan kecamatan terdampak berjumlah sebanyak 50 kecamatan.
BENTENGSUMBAR.COM
 - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Website Dashboard Satu Data Bencana kembali merilis data terbaru korban bencana hidrometeorologi, per Senin (8/12) pukul 18.00 WIB.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi mengungkap berdasarkan data yang dihimpun Posko Terpadu Kebencanaan Provinsi Sumbar, diketahui jumlah kabupaten/kota terdampak sebanyak 16, sedangkan kecamatan terdampak berjumlah sebanyak 50 kecamatan.

Sementara jumlah total masyarakat terdampak sebanyak 256.881 jiwa. Dari jumlah tersebut, mengungsi sebanyak 24.049 orang, luka-luka sebanyak 113 orang, dan 95 orang lainnya hilang, serta 234 orang meninggal dunia.

"Data tersebut bersumber dari laporan resmi kabupaten/kota terdampak dan masih bersifat sementara," ungkap Sekdaprov Sumbar di Padang, Senin (8/12/205).

Adapun rincian per kabupaten/kotanya adalah sebagai berikut :

1. Kota Pariaman, jumlah masyarakat terdampak sebanyak 7.662 jiwa. Tidak menimbulkan korban luka, hilang, dan meninggal dunia.
2. Kota Payakumbuh, terdampak banjir tapi tidak menimbulkan korban luka, hilang, atau pun meninggal dunia.
3. Kota Bukittinggi, masyarakat terdampak sebanyak 68 jiwa, tapi tidak menimbulkan korban luka, hilang 3 orang, dan belum ada dilaporkan yang meninggal dunia.
4. Kota Padang Panjang, jumlah total masyarakat terdampak sebanyak 359 jiwa. Sebanyak  4 orang luka-luka, hilang 32 orang dan meninggal dunia sebanyak 17 orang.
5. Kota Solok, jumlah masyarakat terdampak sebanyak 9.375 jiwa, tapi tidak menimbulkan korban luka, hilang, atau pun meninggal dunia.
6. Kota Padang, jumlah masyarakat terdampak sebanyak 27.153 jiwa, mengungsi sebanyak 1.764 orang. Sedangkan korban luka tercatat sebanyak 2 orang, korban hilang nihil, dan meninggal dunia sebanyak 11 orang.
7. Kabupaten Pasaman Barat, jumlah masyarakat terdampak sebanyak 59.959 jiwa, mengungsi sebanyak 4.789 jiwa. Sedangkan korban luka sebanyak 1 orang, hilang 3 orang, dan meninggal dunia 4 orang.
8. Kabupaten Solok Selatan, jumlah masyarakat terdampak sebanyak 312 orang. Tapi tidak menimbulkan korban luka, hilang maupun meninggal dunia.
9. Kabupaten Kepulauan Mentawai, jumlah masyarakat terdampak 7.170 jiwa. Tapi tidak menimbulkan korban luka, hilang maupun meninggal dunia.
10. Kabupaten Pasaman, terdampak banjir tapi tidak menimbulkan korban.
11. Kabupaten Limapuluh Kota, jumlah masyarakat terdampak sebanyak 1.388 jiwa, mengungsi sebanyak 554 orang. Dilaporkan, tidak menimbulkan korban luka, hilang maupun meninggal dunia.
12. Kabupaten Agam, jumlah masyarakat terdampak hampir disemua wilayah, sebanyak 5.277 orang di antaranya mengungsi ketempat yang lebih aman. Sedangkan korban meninggal dunia diketahui sebanyak 151 orang dan 55 orang lainnya hilang.
13. Kabupaten Padang Pariaman, jumlah masyarakat terdampak sebanyak 33.597 jiwa, mengungsi sebanyak 1.634 orang. Sedangkan jumlah korban luka-luka tercatat sebanyak 6 orang, korban hilang  1 orang dan meninggal dunia sebanyak 21 orang.
14. Kabupaten Tanah Datar, jumlah masyarakat terdampak sebanyak 6.129 jiwa dan 6.137 di antaranya mengungsi ketempat yang lebih aman. Korban luka-luka sebanyak 4 orang, sedangkan korban hilang dan meninggal dunia dilaporkan nihil.
15. Kabupaten Solok, jumlah masyarakat terdampak sebanyak 34.946 jiwa dan sebanyak 1.194 orang di antaranya mengungsi ketempat yang lebih aman. Korban luka-luka berjumlah sebanyak 96 orang, sedangkan korban hilang dan meninggal dunia dilaporkan nihil.
16. Kabupaten Pesisir Selatan, jumlah masyarakat terdampak sebanyak 67.875 jiwa dan sebanyak 2.700 orang di antaranya mengungsi ketempat yang lebih aman. Terdapat 1 korban hilang, sedangkan untuk korban luka dan meninggal dunia dilaporkan nihil.

Berdasarkan data tersebut, dapat kita ketahui dari 16 daerah terdampak, ada 3 daerah yang nihil korban baik luka, hilang maupun meninggal dunia, yakni Kota Payakumbuh, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Limapuluh Kota.

"Korban terbanyak terdapat di Kabupaten Agam, sebanyak 151 orang meninggal dunia dan 55 lainnya hilang. Sejumlah masyarakat di Kabupaten Agam juga kembali mengungsi akibat kembali turunnya hujan dengan intensitas sedang di daerah tersebut," ungkap Sekdaprov Sumbar yang juga merupakan ex officio Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumbar.

Ia menegaskan, data akan terus diperbarui sesuai kondisi terbaru. Masyarakat juga dapat mengakses informasi sementara tentang dampak bencana hidrometeorologi melalui Website https://dashboardbencana.sumbarprov.go.id/incident-region-detail/138f0b15-d4d8-41fa-a8ab-822550bfd9f8?id_daerah=1371

"Data terbuka untuk umum dan akan diperbaharui petugas dua kali sehari," jelasnya. (adpsb/bud)

Bantuan Puluhan Juta dari Merangin Perkuat Harapan Korban Banjir Solok    
Senin, Desember 08, 2025

On Senin, Desember 08, 2025

Bantuan Puluhan Juta dari Merangin Perkuat Harapan Korban Banjir Solok
Bantuan yang dibawa menggunakan lima unit ambulans itu tiba setelah perjalanan panjang melintasi antardaerah.
BENTENGSUMBAR.COM
- Rombongan kepala desa dari Kabupaten Merangin, Jambi, menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai sekitar Rp50 juta untuk warga terdampak banjir bandang dan longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Minggu (7/12) malam. 

Bantuan yang dibawa menggunakan lima unit ambulans itu tiba setelah perjalanan panjang melintasi antardaerah.

Ketua rombongan, Marwan, S.H.I., Kepala Desa Tanjung Ilir yang mewakili PPAI dan PMI Kabupaten Merangin, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan hasil penggalangan dari para kepala desa, masyarakat, serta organisasi sosial di Merangin.

“Bantuan ini kami kumpulkan bersama sebagai bentuk empati dan kebersamaan dengan saudara-saudara di Solok,” ujarnya.

Rombongan turut melibatkan sejumlah kepala desa dan relawan, yaitu Aswani (Kepala Desa Limau Manis sekaligus Ketua APDESI Kecamatan Tabir Ilir), Daman Huri (Kepala Desa Ulak Makam), Penjabat Kepala Desa Mekar Limau Manis, Hilal AS (Ketua PPAI), serta Tomas dari PMI Merangin.

Bencana banjir bandang dan longsor tersebut menyebabkan kerusakan serius di beberapa nagari. Tiga wilayah yang terdampak paling parah yakni Nagari Saniang Baka, Paninggahan, dan Muaro Pingai, yang oleh warga disebut sebagai bencana terberat dalam beberapa dekade terakhir.

Bantuan yang dibawa meliputi beras, mi instan, susu, popok bayi, pakaian layak pakai, sabun, pasta gigi, minyak goreng, dan berbagai kebutuhan pokok lain yang sangat diperlukan pada masa tanggap darurat.

Setibanya di Solok, rombongan disambut Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I., bersama relawan dan tokoh masyarakat. Ia menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat Merangin. 

“Kami berterima kasih atas perhatian dan solidaritas dari masyarakat Merangin. Bantuan ini sangat berarti bagi warga terdampak. Pemerintah Kabupaten Solok akan memastikan seluruh bantuan tersalurkan dengan tepat,” ucapnya.

Marwan kembali menegaskan bahwa bantuan tersebut diserahkan sebagai wujud kepedulian lintas daerah. 

“Kami turut berduka atas musibah ini. Semoga para korban diberi kekuatan dan kesabaran. Bantuan ini mungkin tidak besar, tetapi kami berharap dapat sedikit meringankan beban warga,” tuturnya. (*)

Dari Rawat Inap hingga Berobat Luar Domisili, JKN Jadi Penopang Randi di Perantauan    
Senin, Desember 08, 2025

On Senin, Desember 08, 2025

Dari Rawat Inap hingga Berobat Luar Domisili, JKN Jadi Penopang Randi di Perantauan
Rinaldi Putra Nanda atau akrab disapa Randi (34), seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 
BENTENGSUMBAR.COM
- Merantau demi pekerjaan telah menjadi pilihan banyak orang, termasuk Rinaldi Putra Nanda atau akrab disapa Randi (34), seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan di kota Payakumbuh. Meninggalkan kampung halaman dan menetap di kota baru tentu bukan perkara mudah. 

Bagi Randi, tugas dinas yang menuntut mobilitas tinggi tidak lagi menjadi beban berat berkat kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ia rasakan manfaatnya secara 
langsung. Di tengah kondisi itu, kesehatan menjadi aset yang tak ternilai, bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk keluarganya.

Menurut Randi, salah satu kekhawatirannya ketika pertama kali ditempatkan di Payakumbuh adalah persoalan kesehatan, di mana ia belum mengetahui rumah sakit mana saja yang tersedia dan apa yang harus dilakukan jika suatu saat dirinya atau keluarganya sakit. 

Namun, kekhawatiran tersebut perlahan sirna sejak ia mengetahui bahwa program JKN memberikan perlindungan menyeluruh yang bisa digunakan di mana saja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya sungguh merasa aman karena yang namanya merantau, kita tidak bisa menebak kapan kondisi kesehatan menurun. Dengan adanya BPJS Kesehatan, saya dan keluarga memiliki
jaminan kesehatan yang membuat kami tidak lagi takut jika sewaktu-waktu sakit, meskipun sedang berada jauh dari kampung halaman,” ujar Randi.

Randi mengungkapkan rasa syukurnya karena mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan melalui perusahaan tempat ia bekerja. Ia menilai, kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga investasi jangka panjang bagi perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan produktif.

“Iuran BPJS Kesehatan sangat terjangkau, mengingat besarnya manfaat yang akan kita terima dan sebagai pekerja, iuran BPJS Kesehatan saya dipotong 5 persen dari gaji, di mana 4 persen dibayarkan oleh perusahaan dan 1 persennya ditanggung oleh pekerja. Bahkan, 
besaran iuran tersebut telah mencakup jaminan kesehatan untuk saya, istri dan maksimal 3 anak,” ucap Randi.

Randi mengenang ketika putranya Mach Eldio (4), mengalami musibah saat bermain yang menyebabkan cidera dan pendarahan hebat pada bagian giginya. Dengan rasa panik, Randi dan istri segera membawa putranya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.

“Sesampainya di rumah sakit daerah, kami langsung menunjukkan kartu JKN digital anak dari aplikasi Mobile JKN dan pelayanan kesehatan pun bisa langsung diakses. Tanpa birokrasi yang rumit dan tanpa ada perbedaan pelayanan, meskipun saya bukan warga asli Payakumbuh,” kenang Randi.

Randi mengaku terkesan dengan kecepatan dan kemudahan prosesnya karena saat berada di luar domisili, mereka tetap dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan dalam situasi 
darurat. Baginya, layanan ini memberikan rasa aman yang luar biasa bagi para perantau yang sering bepergian dan tidak selalu berada di kota domisili.

“Saya pikir prosesnya akan rumit dan ternyata sangat mudah, anak saya langsung diperiksa, diberikan obat dan diarahkan agar istirahat penuh, serta kontrol ulang. Petugas rumah sakit menjelaskan meskipun kami dari luar daerah domisili, BPJS Kesehatan akan tetap menjamin, apa pun kondisinya, asalkan sesuai indikasi medis,” tambah Rand

Tidak hanya sekali, BPJS Kesehatan juga memberikan pengalaman membekas bagi Randi saat istrinya harus menjalani proses persalinan. Ia tidak hanya memikirkan keselamatan istri dan calon bayinya, tetapi juga biaya persalinan yang tidak sedikit.

“BPJS Kesehatan telah banyak membantu kami, terutama dalam hal pembiayaan persalinan anak pertama dan anak kedua kami yang lahir dengan metode caesar. Mulai dari pemeriksaan kehamilan secara berkala, proses rawat inap hingga persalinan di rumah sakit, kami tidak mengeluarkan biaya sedikit pun, semuanya dijamin gratis dan dilayani dengan baik,” ungkap Randi.

Sebagai pegawai BUMN yang terbiasa dengan sistem digital, Randi mengapresiasi bagaimana BPJS Kesehatan kini telah bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi. 

Ia selalu memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mendaftar antrean online ke fasilitas kesehatan, mengecek status kepesertaan, hingga cek kartu JKN digital agar tidak perlu membawa kartu fisik ke mana-mana.

“Sekarang semuanya serba praktis, jika mau daftar antrean online bisa melalui ponsel dan dapat diakses dari rumah atau kantor saja. Ingin tahu fasilitas kesehatan terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, juga bisa dilihat dari aplikasi Mobile JKN. Fitur ini memudahkan peserta JKN seperti saya yang bisa berpindah tugas kapan saja,” jelas Randi.

Pengalaman tersebut membuatnya semakin yakin bahwa program JKN benar-benar hadir sebagai perlindungan kesehatan yang inklusif, tidak membatasi peserta JKN berdasarkan kota atau daerah domisili. Bahkan di saat mobilitas pekerjaan tinggi, program JKN tetap mudah dijangkau.

“Setelah merasakan sendiri manfaatnya, terutama setelah punya anak, saya sadar bahwa memiliki kepesertaan JKN ini luar biasa penting. Banyak sekali kemudahan yang saya 
rasakan, bahkan saat sedang jauh dari alamat domisili terdaftar,” kata Randi.

Randi berharap semakin banyak masyarakat, terutama para perantau muda untuk ikut mendaftar menjadi peserta JKN. Ia menilai masih banyak orang yang baru menyadari pentingnya perlindungan kesehatan ketika kondisi darurat sudah terjadi. Padahal, menjadi peserta JKN adalah langkah preventif untuk memastikan kesehatan keluarga tetap terjamin, dalam kondisi apapun.

“Setiap orang yang hidup di perantauan pasti ingin merasa aman dan menurut saya, salah satu cara untuk mendapatkan rasa aman itu adalah dengan menjadi peserta JKN. Dengan 
JKN, minimal kita punya perlindungan kesehatan, tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga,” tutup Randi. (HM)

KPU Sumbar Sosialisaikan PKPU Nomor 3 Tentang PAW    
Senin, Desember 08, 2025

On Senin, Desember 08, 2025

KPU Sumbar Sosialisaikan PKPU Nomor 3 Tentang PAW
Sosialisasi yang digelar di Aula KPU Sumbar, Senin (8/12/2025), dengan moderator Kabag Teknis dan Hukum KPU Sumbar Sutrisno.
BENTENGSUMBAR.COM
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) kini membawa sejumlah penegasan dan perubahan signifikan dalam tata cara pergantian anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. 

Hal itu dipaparkan KPU Sumatera Barat dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula KPU Sumbar, Senin (8/12/2025), dengan moderator Kabag Teknis dan Hukum KPU Sumbar Sutrisno.

Komisioner KPU Sumbar Ori Sativa Syakban menjelaskan bahwa PKPU terbaru ini pada dasarnya mempertegas aturan sebelumnya, namun menyempurnakan empat aspek penting yang sebelumnya menimbulkan perdebatan teknis. Perubahan ini dirancang agar proses PAW berjalan lebih tertib, transparan, dan tidak menyisakan ruang sengketa yang berlarut.

Perubahan pertama, kata Ori, menyangkut ruang lingkup dan batasan pemberhentian anggota legislatif. Regulasi baru memperjelas kondisi kapan seorang anggota diberhentikan, bagaimana alur permintaan PAW diajukan, dan bagaimana masa jabatan pengganti dihitung. Penegasan ini merujuk pada Pasal 4, termasuk situasi ketika kursi tidak dapat diisi karena sisa masa jabatan kurang dari enam bulan.

Perubahan kedua adalah penguatan syarat calon pengganti, yang sebelumnya tidak diatur secara rinci. Dalam PKPU baru, dijelaskan bahwa calon PAW tetap harus memenuhi seluruh syarat sebagai calon anggota legislatif, termasuk tidak sedang menjalani hukuman, tidak menjadi pengurus partai politik yang berbeda, serta wajib menyampaikan LHKPN.

Ketentuan ini berlandaskan Pasal 20 dan Pasal 23, yang mewajibkan verifikasi detail oleh KPU sebelum nama calon diteruskan ke pimpinan lembaga perwakilan.

Perubahan ketiga berkaitan dengan mekanisme ketika terdapat calon PAW memiliki perolehan suara yang sama. Berbeda dari aturan lama yang tidak merinci dasar penentuannya, PKPU 3/2025 menetapkan bahwa penetapan pengganti dilakukan dengan mengurai perolehan suara hingga tingkat TPS. 

“Jika tetap sama, maka diterapkan _affirmative action_ berdasarkan jenis kelamin, sehingga perempuan berpeluang menjadi pengganti apabila dua calon memiliki nilai suara identik,” sebut Ori.

Perubahan keempat menyentuh alur penyelesaian sengketa internal parpol dan upaya hukum lainnya, yang selama ini menjadi sumber keterlambatan proses PAW. PKPU kini menegaskan tenggat waktu yang ketat. Jika sengketa diselesaikan di mahkamah partai, maka diproses dalam batas 14 hari. Jika melalui pengadilan negeri atau Mahkamah Agung, pengajuannya juga dibatasi waktu serupa. 

Ketentuan ini memastikan KPU tidak menunggu tanpa kepastian dan dapat menetapkan calon PAW segera setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Selain perubahan besar tersebut, PKPU juga mengatur kasus-kasus khusus, seperti ketika calon PAW tidak memperoleh suara pada pemilu terakhir, ketika tidak ada lagi calon tersisa dalam DCT, dan ketika nama pengganti belum disampaikan tetapi terjadi pemberhentian baru dari partai politik yang sama. 

KPU merinci bahwa dalam kondisi demikian, penetapan calon dilakukan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan atau urutan nomor teratas dalam daftar calon tetap.

PKPU 3/2025 juga memberi pengaturan khusus bagi daerah tertentu, seperti Aceh, yang disesuaikan kembali dengan perundang-undangan terkait kewenangan khusus provinsi tersebut. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 32 dan menjadi penutup rangkaian materi sosialisasi.

Pada kesempatan itu, Ori Sativa menegaskan bahwa seluruh perubahan ini didesain agar tidak ada lagi kekosongan hukum dalam proses PAW.

“Kita memastikan aturan ini mampu menjawab seluruh potensi persoalan, termasuk ketika suara sama, ketika calon tidak memenuhi syarat, maupun ketika terjadi proses hukum,” ujarnya.

Sosialisasi ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Ketua DPRD Sumbar, Sekretaris DPRD, Kepala Kesbangpol, Biro Pemerintahan Setda Provinsi, hingga pimpinan partai politik tingkat provinsi, serta perwakilan media massa. Kehadiran mereka memastikan seluruh unsur yang berkepentingan memahami secara seragam perubahan regulasi ini.

Dengan penegasan aturan tersebut, KPU Sumbar berharap proses PAW di tingkat DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dapat berjalan lebih tertib dan terukur, tanpa menimbulkan konflik administratif maupun sengketa berkepanjangan.(*)

Ratusan Jamaah BKMT Se-Sumbar Hadiri "Doa Bersama untuk Negeri"    
Senin, Desember 08, 2025

On Senin, Desember 08, 2025

Ratusan Jamaah BKMT Se-Sumbar Hadiri "Doa Bersama untuk Negeri"
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, bersama pengurus dan jamaah BKMT. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra bersama Ketua BKMT Kota Sawahlunto Ny. Yori Gemitia Riyanda Putra, membuka Dakwah dan Zikir Akbar BKMT se-Sumatera Barat di Masjid Agung Nurul Islam, Minggu (7/12/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Doa Bersama untuk Negeri”, sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap para korban bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh dalam beberapa pekan terakhir.

Selain zikir dan tausyiah, rangkaian kegiatan juga diisi dengan penggalangan donasi kemanusiaan. Bantuan tersebut ditujukan untuk meringankan beban masyarakat yang tengah menghadapi ujian berat akibat bencana alam.

“Penggalangan donasi ini adalah implementasi nyata ajaran Islam tentang kepedulian, solidaritas, dan membantu sesama,” ujar panitia kegiatan.

Acara yang dihadiri ratusan jamaah BKMT dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Barat ini diisi tausyiah oleh Ustadz Syafwan Diran. 

Ia menekankan pentingnyankesabaran dalam menghadapi musibah, menguatkan kepedulian sosial, menjaga persaudaraan umat di tengah situasi sulit.

“Musibah adalah ujian, dan kita dituntut hadir sebagai saudara bagi mereka yang sedang tertimpa kesusahan,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan pelantikan Ketua BKMT Kota Sawahlunto. Ny. Yori Gemitia Riyanda Putra resmi dikukuhkan Ketua BKMT Sumbar Abdul Aziz sebagai upaya penguatan kelembagaan dakwah dan majelis taklim di tingkat kota.

Pelantikan ini diharapkan memperkuat peran BKMT dalam mengembangkan kegiatan keagamaan di tengah masyarakat, terutama bagi kaum ibu.

Wali Kota Riyanda Putra menegaskan bahwa BKMT memiliki kontribusi strategis dalam memperkuat kehidupan spiritual warga Sawahlunto.

“BKMT adalah fondasi moral pembangunan kota. Melalui wirid rutin, majelis taklim, dan pembinaan keagamaan dari kalangan ibu-ibu, kita memperkokoh karakter masyarakat yang religius, peduli, dan berakhlak,” ujar Wali Kota Riyanda.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas solidaritas BKMT se-Sumatera Barat dalam mendoakan serta membantu masyarakat korban bencana.

Kegiatan dakwah dan zikir akbar ini menjadi momentum penting kebersamaan umat, sekaligus memperkuat semangat kemanusiaan di tengah rangkaian bencana yang menimpa sebagian wilayah Sumatera. (marjafri)

Milea Guti Jawara Bank Nagari Sawahlunto Derby 2025    
Senin, Desember 08, 2025

On Senin, Desember 08, 2025

Milea Guti Jawara Bank Nagari Sawahlunto Derby 2025
Tepat pada hari Minggu, 07 Desember 2025, Gelanggang Pacuan Kuda Kandi menjadi saksi penutupan dan penyerahan hadiah pada event sport tourism bergengsi, Bank Nagari Sawahlunto Derby 2025. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Di bawah langit cerah Kota Sawahlunto, sebuah perhelatan akbar olahraga sekaligus penanda kepedulian kemanusiaan mencapai puncaknya. 

Tepat pada hari Minggu, 07 Desember 2025, Gelanggang Pacuan Kuda Kandi menjadi saksi penutupan dan penyerahan hadiah pada event sport tourism bergengsi, Bank Nagari Sawahlunto Derby 2025. 

Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, didampingi oleh Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah, secara resmi menutup acara sekaligus menyerahkan apresiasi kepada para pemenang.

Acara pacu kuda ini merupakan agenda rutin tahunan yang telah menjadi simbol kolaborasi erat antara Pemerintah Kota Sawahlunto dan Bank Nagari.

Digelar sebagai bagian tak terpisahkan dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota (HJK), derby ini bukan sekadar tontonan, melainkan mesin penggerak yang efektif bagi sektor olahraga dan pariwisata daerah. 

Namun, pada edisi tahun 2025, perhelatan ini mengusung dimensi makna yang lebih dalam. 

Sawahlunto Derby kali ini secara khusus diselimuti oleh nilai empati dan kepedulian kemanusiaan yang kuat, terwujud melalui inisiatif penggalangan donasi. 

Seluruh hasil penjualan tiket yang terkumpul didedikasikan untuk disalurkan sebagai bantuan bagi para korban bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Wali Kota Riyanda Putra, bersama Kepala Cabang Bank Nagari Sawahlunto, Ulfardhi, menegaskan bahwa penyelenggaraan derby tahun ini memiliki niat mulia sebagai wujud solidaritas nyata. 

Mereka bersepakat bahwa kegiatan olahraga dan hiburan masyarakat harus mampu membawa manfaat sosial bagi warga yang sedang membutuhkan uluran tangan, dalam hal ini adalah mereka yang terdampak oleh bencana alam. 

Bentuk dukungan penuh Bank Nagari terhadap pengembangan sport tourism Sawahlunto juga diperkuat dengan kehadiran Kepala Divisi Dana Bank Nagari, Hendri Budiman, yang mewakili Direktur Utama dalam acara tersebut.

Perlombaan itu sendiri berlangsung meriah, diisi dengan total 11 race yang mempertandingkan sebanyak 57 ekor kuda dari berbagai daerah di Indonesia. 

Untuk memicu semangat kompetisi dan menghargai jerih payah para pemilik dan joki, total hadiah sebesar Rp150 juta telah disiapkan.

Puncak ketegangan terjadi pada kelas utama, yakni Kelas Derby dengan jarak pacu 1500 meter, yang diikuti oleh total 11 ekor kuda, termasuk peserta dari Provinsi Sumatera Utara dan Jawa Tengah. 

Setelah persaingan yang sengit, kuda Milea Guti dari Guti Stable Bukittinggi berhasil melesat dan keluar sebagai juara pertama dengan catatan waktu yang impresif, yaitu 1 menit 44,63 detik. 

Kuda yang gagah ini berhak membawa pulang hadiah utama kelas Derby, yang totalnya mencapai Rp150.000.000.

Di balik gemuruh tepuk tangan dan derap kaki kuda, semangat berbagi sukses terwujud.

Setelah pacuan usai, panitia mengumumkan bahwa total donasi yang berhasil terkumpul dari hasil penjualan tiket masuk dan sumbangan tribun VIP mencapai angka Rp32.225.000. 

Ketua Harian Pordasi Kota Sawahlunto, Irsal Adam, melalui Andri Maha Putra, menjelaskan bahwa donasi kemanusiaan yang terkumpul tersebut rencananya akan diwujudkan dalam bentuk barang-barang kebutuhan pokok yang mendesak bagi warga terdampak bencana di Sumatera Barat. 

Penyaluran bantuan ini akan diserahkan langsung kepada Pemerintah Kota Sawahlunto sebagai manifestasi nyata dari simpati dan kepedulian dunia olahraga berkuda terhadap musibah yang melanda sebagian kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat. (marjafri)

Baratan: Sejarah Negeri Tanpa Kasta di Bali    
Senin, Desember 08, 2025

On Senin, Desember 08, 2025

Baratan: Sejarah Negeri Tanpa Kasta di Bali
Di sebuah perbatasan sunyi antara wilayah Tabanan dan Boeleleng, pernah berdiri sebuah negeri kecil yang makmur, kuat, dan disegani: Baratan. 
***
Negeri yang Sirna dari Peta, tetapi Tidak dari Ingatan

Di sebuah perbatasan sunyi antara wilayah Tabanan dan Boeleleng, pernah berdiri sebuah negeri kecil yang makmur, kuat, dan disegani: Baratan. Kini, tak ada lagi yang tersisa selain hutan lebat, rumpun bambu raksasa, dan sisa-sisa parit tua yang membisu. Sekitar 150 tahun sebelum catatan ini ditulis pada 1870, Baratan mengalami kehancuran total melalui sebuah pengkhianatan yang terencana dengan rapi—sebuah tragedi yang menghapus satu peradaban kecil dari peta sejarah Bali.

** Republik Baratan: Negeri Tanpa Kasta

Pada masa jayanya, Baratan dikenal sebagai sebuah republik yang unik. Penduduknya merupakan orang Bali asli yang menolak sistem pembagian kasta. Mereka juga memeluk keyakinan religi tersendiri dan tetap setia menyembah dewa-dewa leluhur yang berbeda dari sistem keagamaan kerajaan-kerajaan besar di sekitarnya.

Sekitar 1.600 kepala keluarga hidup menetap di Baratan. Kehidupan mereka bertumpu pada keahlian menempa logam: emas, perak, dan tembaga. Hasil karya mereka terkenal di seluruh pulau karena keindahan dan ketahanannya. Dari kerja keras tanpa henti inilah Baratan mencapai tingkat kemakmuran yang tinggi, cukup untuk berdiri sebagai sebuah negara kecil yang mandiri dan disegani.

Namun, kemakmuran itu justru menabur benih kecemburuan.

** Kecemburuan Kerajaan-Kerajaan Besar

Kerajaan-kerajaan besar di sekeliling Baratan—Mengoei, Tabanan, dan Boeleleng—memandang negeri kecil itu sebagai ancaman. Kekayaan, kemandirian, dan kekuatan militernya menimbulkan iri yang semakin membesar.

Beberapa kali mereka mengerahkan ribuan pasukan untuk menyerang Baratan. Namun setiap serangan selalu gagal. Keberanian penduduk Baratan mematahkan semua upaya penaklukan bersenjata. Negara kecil itu, meski tampak remeh di peta, terbukti sangat sulit ditundukkan.

Kegagalan demi kegagalan membuat para penyerang mengubah strategi. Jika kekuatan tidak berhasil, maka tipu daya dijadikan senjata.

** Perdamaian Palsu dan Tipu Muslihat

Baratan kemudian ditawari perjanjian damai. Perdamaian itu diterima dengan itikad baik. Hubungan antarnegara kembali tampak harmonis, bahkan disebut sebagai persahabatan. Aktivitas perdagangan pun kembali ramai seperti sedia kala. Ratusan pedagang dari berbagai wilayah berdatangan untuk menukar barang mereka dengan hasil logam Baratan.

Tanpa rasa curiga, penduduk Baratan menerima para pendatang itu sebagai tamu. Bahkan ketika jumlah mereka semakin membeludak, setiap rumah bersedia menampung empat hingga lima orang. Keramahan menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat Bali saat itu—dan justru di situlah kehancuran disemai.

** Malam Pembantaian di Baratan

Pada suatu malam yang tampak biasa, ratusan orang dari Boeleleng, Tabanan, dan Mengoei memenuhi Baratan. Mereka disambut, diberi makan, dan dipersilakan beristirahat. Larut malam, seluruh desa terlelap dalam tidur nyenyak.

Namun di balik kegelapan itu, pengkhianatan bergerak.

Pada satu isyarat yang telah disepakati, para tamu bangkit secara serentak. Mereka menyembunyikan senjata-senjata yang mereka temukan di dalam rumah-rumah. Dengan tali yang telah mereka persiapkan, mereka membelenggu penduduk yang masih tertidur—laki-laki, perempuan, hingga anak-anak—tanpa perlawanan berarti.

Segala sesuatu berlangsung begitu cepat. Bahkan sebelum sebagian besar warga benar-benar tersadar, mayoritas penduduk telah terikat. Siapa pun yang mencoba melawan dibunuh tanpa ampun.

Sekitar 7.000 orang Baratan ditawan dan dibawa pergi sebagai budak.

** Musnahnya Sebuah Negeri

Setelah penduduknya dilumpuhkan, Baratan dijarah habis-habisan. Seluruh kekayaan dirampas. Rumah-rumah dibakar. Desa itu dijadikan lautan api. Apa yang tidak hangus oleh api, kemudian dihancurkan sepenuhnya oleh pihak Mengoei, yang saat itu secara administratif menguasai wilayah Baratan.

Dalam waktu singkat, sebuah negeri yang pernah makmur lenyap sama sekali dari permukaan bumi.

** Jejak yang Tersisa: Hutan, Parit, dan Batu-Batu Tua

Di tempat di mana dahulu berdiri negeri yang hidup dan berdenyut oleh aktivitas manusia, kini hanya tersisa pepohonan tinggi, bambu raksasa, serta bekas parit lama (gloembang) dan bongkah-bongkah tembok tanah dan batu (tombok). Tidak ada lagi tanda-tanda kemewahan, tidak ada lagi suara palu pandai besi, tidak ada lagi kehidupan kota.

Baratan telah kembali ditelan alam.

** Keturunan yang Tetap Bertahan

Meski negaranya telah dihancurkan, garis keturunan Baratan tidak sepenuhnya lenyap. Di sebuah desa kecil di dekat Singa Raja, para warga yang diyakini sebagai keturunan mereka masih bertahan hingga masa penulisan tahun 1870.

Mereka tetap setia pada keahlian leluhur: menjadi pandai besi, pandai tembaga, dan pandai emas. Agama mereka melarang bertani, dan mereka tetap memegang teguh kepercayaan terhadap dewa-dewa nenek moyang.

Di tengah kehancuran sejarah, tradisi itu menjadi satu-satunya warisan yang masih hidup.

** Penutup: Baratan dan Wajah Gelap Sejarah

Kisah Baratan memperlihatkan bahwa sebuah peradaban tidak selalu runtuh oleh peperangan terbuka. Terkadang, kehancuran justru datang melalui senyuman, janji damai, dan jamuan makan yang berujung pada pembantaian dalam tidur.

Baratan bukan sekadar desa yang hilang, melainkan simbol tentang bagaimana pengkhianatan mampu menghapus sebuah negeri, sekaligus pengingat kelam tentang rapuhnya rasa percaya dalam sejarah manusia.

---

*Disunting dari : Tijdschrift voor Neerland's Indiƫ, jilid 4, tahun 1870*
*marjafri, jurnalis

Sahkan Ranperda Kemudahan Berusaha dan Fasilitasi Pesantren, Ini Kata Ketua DPRD dan Gubernur Sumbar    
Senin, Desember 08, 2025

On Senin, Desember 08, 2025

Sahkan Ranperda Kemudahan Berusaha dan Fasilitasi Pesantren, Ini Kata Ketua DPRD dan Gubernur Sumbar
Pengesahan dilakukan melalui penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Senin pagi (8/12/2025).
BENTENGSUMBAR.COM
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Gubernur Mahyeldi Ansharullah resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha serta Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan melalui penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Senin pagi (8/12/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Muhidi dan dihadiri Gubernur, Wakil Ketua serta Anggota DPRD Sumbar, Forkopimda, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Ombudsman Perwakilan Sumbar, pimpinan BUMN/BUMD, instansi vertikal, serta jajaran Pemprov Sumbar termasuk Sekda, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD.

Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumbar atas kerja bersama dalam merampungkan dua Ranperda tersebut. “Apa yang hari ini ditandatangani adalah bagian dari sistem demokrasi kita. Hubungan legislatif dan eksekutif harus berjalan selaras demi kemajuan daerah,” ujarnya.

Terkait Perda Kemudahan Berusaha, Gubernur Mahyeldi menjelaskan bahwa investasi di Sumbar selama ini masih menghadapi tantangan seperti birokrasi berbelit, tumpang tindih regulasi, kepastian hukum yang belum kuat, serta koordinasi pusat dan daerah yang belum optimal. “Kondisi itu membuat pertumbuhan ekonomi kita bergerak lebih lambat dan sebagian calon investor enggan masuk ke Sumbar,” jelasnya.

Karena itu, Perda ini diharapkan menjadi landasan menuju iklim usaha yang lebih kondusif. Mahyeldi menekankan pentingnya regulasi yang sederhana, pasti, dan transparan. “Transparansi dalam proses perizinan serta administrasi sangat diperlukan agar akses yang adil dapat dirasakan semua pelaku usaha, baik yang berskala kecil, menengah, maupun besar,” imbuhnya.

Ia menyebut bahwa percepatan investasi merupakan kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memajukan ekonomi kerakyatan secara berkelanjutan. Setelah ditetapkan sebagai Perda, ia berharap kolaborasi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota semakin erat sehingga kepastian layanan untuk pelaku usaha semakin baik. “Kita berharap regulasi ini membawa dampak positif bagi iklim investasi dan terbukanya peluang kerja baru bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, terkait Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban memberikan dukungan bagi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki peran strategis. “Pesantren mencerdaskan generasi yang beriman dan berakhlak mulia, sejalan dengan falsafah Minangkabau Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah,” ujarnya.

Dukungan kepada pesantren ini diformalkan melalui Perda yang diinisiasi DPRD Sumbar sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat pendidikan keagamaan sekaligus pembangunan karakter generasi muda.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyampaikan bahwa kedua Ranperda telah melalui pembahasan intensif antara Komisi III (Kemudahan Berusaha) dan Komisi V (Fasilitasi Pesantren) bersama pemerintah daerah. “Alhamdulillah, seluruh fraksi telah menyetujui dan Ranperda ini resmi menjadi Perda,” katanya.

Muhidi menambahkan bahwa persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Nomor 25/SB/2025 tentang Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Keputusan DPRD Nomor 26/SB/2025 tentang Ranperda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha.

Dengan penetapan ini, DPRD berharap kedua Perda dapat segera diimplementasikan demi peningkatan pelayanan publik, investasi, serta penguatan lembaga pendidikan pesantren di Sumbar. (adpsb/nov/bud)