HEADLINE
Dirjen Pajak Bisa Intip Saldo Rekening Masyarakat Mulai 2026         
Sabtu, November 15, 2025

On Sabtu, November 15, 2025

Dirjen Pajak Bisa Intip Saldo Rekening Masyarakat Mulai 2026
Kebijakan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-3/PJ/2025 yang diteken Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto pada 22 Oktober 2025. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana memperluas akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, yang mencakup rekening digital dan uang elektronik masyarakat mulai 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-3/PJ/2025 yang diteken Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto pada 22 Oktober 2025. 

Dokumen tersebut menyebutkan bahwa detail perluasan akses informasi akan dimuat dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) yang menggantikan PMK 70/PMK.03/2017 mengenai akses informasi keuangan untuk perpajakan.

Penambahan cakupan rekening keuangan yang dilaporkan, meliputi: 1) Produk Uang Elektronik Tertentu (Specified Electronic Money Products); dan 2) Mata Uang Digital Bank Sentral (Central Bank Digital Currencies),” demikian bunyi pengumuman yang dikutip Jumat, 14 November 2025.

RPMK baru ini juga akan memuat aturan untuk mencegah duplikasi pelaporan antara skema AEOI CRS dan Crypto-Asset Reporting Framework (CARF). Selain itu, lembaga jasa keuangan bakal diminta menyempurnakan prosedur pelaporan, mulai dari identifikasi rekening, penambahan jenis rekening yang dikecualikan, hingga perluasan rincian data yang wajib disampaikan.

Informasi tambahan yang harus dilaporkan mencakup status validitas self-certification pemegang rekening dan pengendali entitas, peran pemegang penyertaan dalam ekuitas pada entitas investasi nonbadan hukum, serta prosedur klasifikasi rekening sebagai rekening lama atau baru.

Data yang dilaporkan juga mencakup jenis produk seperti rekening simpanan, kustodian, kontrak asuransi, maupun penyertaan dalam ekuitas atau utang.

Rekening bersama (joint account) juga tak luput dari aturan baru ini, termasuk jumlah pemegang rekening yang tercatat di dalamnya. Penegasan kembali mengenai peran controlling person juga masuk dalam perluasan kewajiban pelaporan.

DJP turut mengatur penyesuaian format laporan AEOI CRS sesuai Amended CRS XML Schema: User Guide for Tax Administrations yang diterbitkan Organisation For Economic Co-Operation and Development (OECD).

DJP menegaskan bahwa penambahan cakupan pada rekening digital dan uang elektronik ini merupakan tindak lanjut dari standar baru yang diterapkan oleh OECD.

“Melalui pengumuman ini, Lembaga Jasa Keuangan, Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, dan Entitas Lain diharapkan memiliki waktu yang memadai untuk melakukan identifikasi dan memenuhi kebutuhan dalam rangka pelaksanaan ketentuan Amended CRS,” demikian pengumuman DJP.

Untuk diketahui, CRS adalah standar global untuk Pertukaran Informasi Akun Keuangan Otomatis (AEOI) yang dikembangkan OECD untuk memerangi penggelapan pajak global (penghindaran pajak) dengan meningkatkan transparansi informasi keuangan lintas batas yurisdiksi.

CRS sendiri bekerja dengan mewajibkan lembaga keuangan di negara-negara yang berpartisipasi untuk mengumpulkan informasi tertentu dari pemegang rekening dan melaporkannya kepada otoritas pajak domestik mereka. (*) 

Sumber: RMOL

Pemulung Rudapaksa Putri Rekan Sendiri: Korban Lari dari Rumah karena Takut...    
Jumat, November 14, 2025

On Jumat, November 14, 2025

Pemulung Rudapaksa Putri Rekan Sendiri: Korban Lari dari Rumah karena Takut...
Aksi rudapaksa dilakukan terdakwa di rumah kontrakan korban bersama ayahnya di Dusun Wateslor, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan. 
BENTENGSUMBAR.COM – Didik Purwanto, 51, harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto lantaran tega memperkosa putri dari rekannya sendiri yang masih di bawah umur.

Selasa (11/11), warga Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, ini didakwa jaksa penuntut umum (JPU) melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Sesuai Pasal 81 Ayat 1 juncto Pasal 76 huruf D atau Pasal 81 Ayat 2 atau Pasal 82 Ayat 1 juncto Pasal 76 huruf E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

Dalam sidang perdana di ruang Candra itu, Didik didampingi penasihat hukumnya dari LBH Mayjen Sungkono. 

Selama sidang yang dipimpin majelis hakim Ardhi Widjayanto tersebut Didik mengakui seluruh perbuatannya. 

Yakni, menyetubuhi korban, yang tak lain adalah putri dari rekannya sesama pemulung sebanyak empat kali, terhitung sejak Juni hingga Juli 2025. 

Aksi rudapaksa dilakukan terdakwa di rumah kontrakan korban bersama ayahnya di Dusun Wateslor, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan. 

’’Dua kali, di bulan Juni dan di bulan Juli terjadi pada tanggal 18 dan 25,’’ ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto W. Erfandy Kurnia Rachman. 

Dalam dakwaannya, aksi lancung terdakwa bermula dari korban yang sering disuruh ayahnya untuk memijat terdakwa seusai bekerja.

Terutama setelah istri terdakwa meninggal dunia April silam. Saat itu, terdakwa memang diberi tumpangan tinggal di rumah kontrakan oleh ayah korban.

Namun, bantuan pijatan tersebut justru dimanfaatkan terdakwa merudapaksa gadis 17 tahun ini di kamarnya. 

Bahkan, ketika korban bercerita ke ayahnya jika telah dilecehkan, justru tidak dipercaya. Hingga pada hari Minggu 27 Juli pukul 19.30 WIB, korban yang merasa trauma melarikan diri ke rumah tetangga untuk meminta perlindungan.

Bersama ibunya yang tinggal terpisah di Bojonegoro, korban lantas melaporkan perbuatan Didik ke polisi. 

Mendengar dakwaan tersebut, Didik melalui penasihat hukumnya, Tri Eka Wahyuni mengakui semua perbuatannya sehingga tidak mengajukan eksepsi.  

’’Korban lari dari rumah karena takut dengan terdakwa, lalu ditolong tetangganya. Korban tak mau lagi curhat ke ayahnya karena tak pernah dipercaya. Kami tidak pengajukan ekspesi karena klien kami mengakui perbuatannya,’’ pungkas Eka. (*)

Sumber: Jawapos. com

Menkeu Purbaya Tegaskan Sikap Kemenkeu soal Utang Whoosh    
Jumat, November 14, 2025

On Jumat, November 14, 2025

Menkeu Purbaya Tegaskan Sikap Kemenkeu soal Utang Whoosh
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak ingin APBN dipakai untuk membayar utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak ingin Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dipakai untuk membayar utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh.

"Kalau saya, mending enggak bayar (utang Whoosh) saya. Cuma gini, itu kan ada kebijakan pimpinan di atas, Presiden (Prabowo Subianto) dan lain-lain, diskusi," tegas Purbaya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (14/11).

Kendati demikian, sang Bendahara Negara menekankan belum ada keputusan final terkait pembagian tugas antara Danantara dan Pemerintah Indonesia.

"Sepertinya, ini belum putus juga, kita akan cenderung membayar jalannya, infrastrukturnya. Rolling stock-nya (gerbong Whoosh) bukan kita, mereka (Danantara) yang nanggung," ujarnya.

Selain itu, belum ada titik terang dari rencana restrukturisasi utang Whoosh.

"Makanya, saya bilang kalau nanti mereka (Danantara) diskusi dengan sana (China), saya ikut. Saya mau lihat, jangan sampai saya rugi-rugi amat, tapi kita lihat yang terbaik buat negara ini," tutur Purbaya.

"Jadi, ini prosesnya (diskusi restrukturisasi utang Whoosh) masih berjalan," imbuhnya.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria mengklaim pihaknya dan pemerintah akan berbagi peran dalam proses restrukturisasi utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Dony mengklaim langkah tersebut sudah dijelaskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, tanggung jawab Danantara akan difokuskan pada aspek operasional dan pemerintah menangani bagian yang terkait dengan infrastruktur.

"Jadi, kami bertanggung jawab secara operasional daripada Whoosh supaya bagaimana lebih optimal lagi memberikan layanan yang lebih baik. Tentu saja, mudah-mudahan ke depannya membawa penumpang lebih banyak lagi," ucap Dony saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (11/11). (*)

Presiden Prabowo Subianto Sukses Angkat Produksi dan Kesejahteraan Petani         
Jumat, November 14, 2025

On Jumat, November 14, 2025

Presiden Prabowo Subianto Sukses Angkat Produksi dan Kesejahteraan Petani
Capaian strategis sektor pangan pada tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Apresiasi tinggi diberikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dr. Abdul Kharis Almasyhari, atas capaian strategis sektor pangan pada tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Berbagai indikator menunjukkan peningkatan signifikan pada produksi, kesejahteraan petani, stabilitas pasokan, hingga reformasi tata kelola pangan nasional.

Abdul Kharis menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil konsistensi kebijakan pemerintah yang sejak Oktober 2024 menetapkan swasembada pangan khususnya beras, jagung, dan komoditas strategis lainnya sebagai prioritas nasional. 

“Saat ini kita melihat arah pembangunan pangan yang semakin jelas dan terukur. Pemerintah bekerja dengan fokus, petani bergerak dengan semangat, dan hasilnya mulai kita rasakan. Ini adalah pijakan penting menuju kedaulatan pangan yang menjadi cita-cita bersama,” ujar Abdul Kharis, Jumat, 14 November 2025.

Ia turut menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa pemerintah akan berhasil menghentikan impor beras sepenuhnya pada 2025, sebuah capaian bersejarah mengingat pada 2023–2024 impor beras mencapai lebih dari 7,5 juta ton. 

Menurutnya, keberhasilan ini membawa dampak ekonomi, sosial, ketahanan nasional, hingga lingkungan yang nyata dan signifikan.

Berdasarkan laporan resmi BPS, produksi beras Januari–Desember 2025 diperkirakan mencapai 34,77 juta ton, meningkat 4,15 juta ton atau 13,54 persen dibandingkan 2024. 

Abdul Kharis menilai peningkatan ini merupakan hasil gotong royong petani serta keberpihakan kebijakan pemerintah dalam penyediaan sarana, akses teknologi, hingga perbaikan manajemen produksi.

Indikator kesejahteraan petani juga menunjukkan peningkatan. Nilai Tukar Petani (NTP) pangan mencapai 124,36, melampaui target pemerintah sebesar 110. “Kenaikan NTP ini adalah bukti bahwa kebijakan negara memberi ruang yang lebih baik bagi petani untuk tumbuh, berkembang, dan semakin kompetitif,” tuturnya.

Abdul Kharis juga mengapresiasi keberhasilan pemerintah menjaga stabilitas stok pangan nasional, yang menjadi pilar utama stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Terkait distribusi pupuk, ia menilai reformasi yang dilakukan pemerintah sebagai langkah strategis. Simplifikasi alur distribusi dan penurunan harga pupuk sebesar 20% telah menekan biaya produksi petani. “Reformasi pupuk ini sangat penting untuk memastikan petani kecil dan menengah mendapatkan akses yang lebih mudah dan harga yang lebih terjangkau,” jelasnya.

Selain itu, penetapan HPP gabah Rp6.500/kg disertai jaminan pembelian oleh negara dinilai berhasil memperkuat posisi tawar petani. Kebijakan ini membuat Bulog memiliki stok beras tertinggi dalam sejarah dan memastikan pembayaran tepat waktu kepada petani. “Ke depan, tantangan kita adalah memperkuat koordinasi, memperluas teknologi pertanian modern, dan meningkatkan ketahanan pangan jangka panjang. Komisi IV DPR RI akan terus mendorong regulasi yang memperkuat kedaulatan pangan nasional,” tandasnya. (*) 

Sumber: RMOL

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tak Menahan Roy Suryo Cs Terkait Kasus Ijazah Jokowi    
Jumat, November 14, 2025

On Jumat, November 14, 2025

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tak Menahan Roy Suryo Cs Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Pakar telematika Roy Suryo , Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
BENTENGSUMBAR.COM
- Polda Metro Jaya tidak menahan pakar telematika Roy Suryo , Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Ketiganya diperiksa sebagai tersangka terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. 

“Setelah ini kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, Kamis (13/11/2025).

Iman menyebut alasan penyidik tak melakukan penahanan kepada Roy Suryo cs, lantaran mereka mengajukan saksi dan ahli meringankan. 

"Ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan. Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan, keterangan, dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang," ujar dia.

"Kami akan melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan, dan saksi yang meringankan, begitu pun juga ahli yang meringankan atas permintaan atau permohonan para tersangka," sambungnya. 

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka. "Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi," kata Asep Edi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 7 November 2025. 

Asep menjelaskan delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster yakni klaster pertama ES KTR, MRF, RE, dan DHL. Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT. "Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain atas nama RS, RHS, dan TT," ujar dia. 

Adapun, penetapan tersangka ini dilakukan lantaran penyidik telah berkesimpulan delapan tersangka ini diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah. "Penyidik penyibukan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," jelas dia. (*)

Wawako Maigus Nasir: Ini adalah Ajang untuk Menemukan Bibit Unggul    
Jumat, November 14, 2025

On Jumat, November 14, 2025

Wawako Maigus Nasir: Ini adalah Ajang untuk Menemukan Bibit Unggul
Turnamen Sepakbola Piala Wali Kota Padang U-17 Tahun 2025 yang resmi dibuka Wawako Maigus Nasir, di Lapangan Kompak FC, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah.
BENTENGSUMBAR.COM
- Program Padang Balomba, salah satu aktivasi dari Program Unggulan (Progul) Padang Juara, kembali menghadirkan ruang kompetisi positif bagi generasi muda Kota Padang. 

Kali ini melalui Turnamen Sepakbola Piala Wali Kota Padang U-17 Tahun 2025 yang resmi dibuka Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Lapangan Kompak FC, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Jumat (14/11/2025).

Maigus Nasir menegaskan bahwa turnamen ini merupakan bukti bahwa Padang Balomba semakin mengakar di tengah masyarakat dan mampu menghidupkan kembali budaya kompetisi melalui kegiatan olahraga.

“Alhamdulillah, hari ini kita melihat animo luar biasa dari generasi muda. Mereka saling berlomba secara sehat, menjunjung sportivitas, dan menunjukkan bakat terbaik di cabang sepakbola. Kami sangat mengapresiasi terselenggaranya turnamen ini berkat kolaborasi KONI Kota Padang dan dukungan Pokir Anggota DPRD Kota Padang, Bapak Rustam Efendi,” ujar Maigus.

Wawako menambahkan bahwa kompetisi ini bukan sekadar pertandingan, tetapi bagian dari proses pembinaan atlet muda secara berkelanjutan. Ia berharap turnamen tersebut dapat melahirkan semakin banyak talenta pesepakbola lokal yang mampu mengharumkan nama Kota Padang di level provinsi, nasional, bahkan internasional.

“Ini adalah ajang untuk menemukan bibit unggul yang kelak memperkuat Kota Padang di berbagai kejuaraan. Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk terus menghadirkan ruang ekspresi bagi generasi muda agar tumbuh menjadi generasi emas,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Padang sekaligus Manager Kompak FC, Rustam Efendi, menyampaikan bahwa turnamen ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah, KONI, dan masyarakat dalam memajukan olahraga di Kota Padang.

“Kami ingin memastikan pembinaan usia dini dan remaja berjalan konsisten. Melalui turnamen U-17 ini, klub-klub lokal dapat berkompetisi secara sehat, terarah, dan berkesinambungan. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat berlangsung setiap tahun agar pembinaan terus berkelanjutan,” kata Rustam.

Ia menambahkan, Turnamen Piala Wali Kota Padang U-17 ini diikuti delapan klub sepakbola dari berbagai wilayah di Kota Padang. Seluruh tim akan bertanding dalam sistem kompetisi penuh pada 14-19 November 2025.

"Panitia menyediakan hadiah berupa uang pembinaan bagi klub maupun pemain berprestasi. Juara pertama akan menerima Rp8 juta, juara kedua Rp6 juta, dan juara ketiga Rp4 juta. Selain itu, klub fair play mendapatkan Rp1 juta, untuk top skor dan pemain terbaik masing-masing sebesar Rp750 ribu," tandasnya. (*)

Sekwan DPRD Kota Solok Arjuna Anwar Nani Menjadi Bapak Asuh Stunting    
Jumat, November 14, 2025

On Jumat, November 14, 2025

Sekwan DPRD Kota Solok Arjuna Anwar Nani Menjadi Bapak Asuh Stunting
Sekretaris  DPRD Kota Solok, Arjuna Anwar Nani sebagai Bapak Asuh Anak Stunting Kota Solok menyerahkan bantuan makanan tambahan berupa susu dan telur untuk salah satu keluarga beresiko stunting. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kota Solok dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di Kota Solok.

Sekretaris  DPRD Kota Solok, Arjuna Anwar Nani sebagai Bapak Asuh Anak Stunting Kota Solok menyerahkan bantuan makanan tambahan berupa susu dan telur untuk salah satu keluarga beresiko stunting. 

Keluarga itu beralamat di belakang masjid Al Manar Sawah Sianik Kelurahan Nan Balimo Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok Sumatra Barat, Jumat (14/11/2025).

Sekretaris DPRD Kota Solok, Arjuna Anwar Nani mengatakan, penyaluran bantuan makanan tambahan ini akan dilaksanakan selama enam bulan kedepan sebagai. 

"Selain itu, pengentasan masalah stunting merupakan tanggung jawab kita bersama, karena Anak – anak ini adalah generasi penerus bangsa," katanya.

"Oleh karena itu, kesehatan dan gizi mereka harus menjadi perhatian kita semua sehingga kedepan seluruh anak - anak di Kota Solok dapat bertumbuh dengan sehat, " tukuknya. 

Bapak Asuh Anak Stunting yang merupakan Sekwan DPRD Kota Solok berpesan kepada orang tua Abimayu Tirta Sahputra untuk memberikan perhatian lebih terkait tumbuh kembang anak. 

"Kami berharap bantuan tambahan makanan bergizi ini bisa memberikan tambahan nutrisi dan gizi untuk membantu tumbuh kembang anak dan ibu, terutama Abimayu sehingga pertumbuhannya menjadi lebih baik kedepannya." ungkap Arjuna.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Delfianto,S.Sos menyebutkan kunjungan Bapak Asuh Anak Stunting yang merupakan Sekwan DPRD Kota Solok yaitu untuk membantu salah satu keluarga beresiko stunting yang beralamt di RT.01/RW.01 Sawah Sianik Kelurahan Nan Balimo Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.

Delfianto menyebutkan, "Berdasarkan data informasi keluarga beresiko stunting kali ini kami menyerahkan bantuan tambahan makanan bergizi terhadap seorang anak bernama Abimayu Tirta Sahputra yang berusia 10 bulan yang lahir secara prematur dengan berat lahir 0,8 Kg dan panjang 35 Cm dan untuk saat ini beratnya 5,5 Kg dengan panjang 62,5 cm."

Lebih lanjut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Solok juga berpesan kepada orang tua yang menerima tambahan makanan bergizi agar betul – betul memperhatikan asupan gizi untuk anaknya.

"Semoga dengan adanya sedikit tambahan makanan bergizi dari Bapak Asuh Anak Stunting, " katanya. 

" Abimayu dan status gizinya berubah menjadi gizi yang lebih baik dengan itu angka stunting di Kota Solok bisa lebih turun lagi kedepannya," tutup Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Solok.(BO)

Pentas PAI Jadi Ruang Prestasi untuk Pelajar    
Jumat, November 14, 2025

On Jumat, November 14, 2025

Pentas PAI Jadi Ruang Prestasi untuk Pelajar
Pentas PAI ke-3 Kecamatan Kuranji yang secara resmi ditutup Maigus Nasir di SDN 48 Kota Padang, Jumat (14/11/2025). 
BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir mengungkapkan bahwa Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) ke-3 Kecamatan Kuranji  jadi salah satu wadah untuk memberikan ruang prestasi kepada pelajar. 

Pentas PAI ke-3 Kecamatan Kuranji yang secara resmi ditutup Maigus Nasir di SDN 48 Kota Padang, Jumat (14/11/2025) ini diikuti siswa-siswi tingkat Sekolah Dasar (SD) dengan mengikuti berbagai cabang lomba, di antaranya Lomba Tahfiz Juz 30, Lomba Pidato, Olimpiade PAI, serta Lomba Tilawatil Qur’an.

Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang telah menyukseskan penyelenggaraan Pentas PAI ke-3 ini. 

Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota (Pemko) Padang serta Program Unggulan Wali Kota, yaitu Padang Balomba.

"Melalui kegiatan lomba seperti ini, kita memberikan ruang kepada anak-anak untuk berprestasi, sekaligus menumbuhkan motivasi dan semangat mereka. Sesuai sunnatullah, setiap manusia memiliki kodrat ingin dihargai dan diakui prestasinya. Dari sanalah lahir motivasi intrinsik yang sangat penting bagi perkembangan mereka," ujar Maigus Nasir.

Dia juga berharap kegiatan serupa dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain di Kota Padang.

"Termasuk memperkuat program BKSDPI, MKDT, dan pengembangan sekolah lainnya. Ini semua adalah tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan generasi emas 2045," tegasnya," tambahnya.

Penutupan Pentas PAI ke-3 ini turut hadir di kesempatan itu Camat Kuranji, Rido Satria, lurah se-Kecamatan Kuranji, serta Kepala Sekolah SDN 48 Kuranji beserta majelis guru. (Taufik/Ara)

Truk Tronton Overload Asal Tebo Diduga Jadi Penyumbang Kerusakan Terbesar di Ruas Simalidu–Koto Baru, Warga Resah dan Pertanyakan Penegakan Hukum    
Jumat, November 14, 2025

On Jumat, November 14, 2025

Truk Tronton Overload Asal Tebo Diduga Jadi Penyumbang Kerusakan Terbesar di Ruas Simalidu–Koto Baru, Warga Resah dan Pertanyakan Penegakan Hukum
Selain merusak infrastruktur, truk overload itu juga kerap menghalangi kendaraan lain yang mencoba mendahului, sehingga memicu potensi kecelakaan lalu lintas. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Aktivitas truk tronton pengangkut tandan buah segar (TBS) asal Tanjung, Kabupaten Tebo, kembali menjadi sorotan publik. Setiap hari, kendaraan bertonase besar itu melintasi ruas jalan Simalidu–Koto Baru dengan muatan yang diduga jauh melebihi kapasitas. Kondisi ini disebut-sebut sebagai penyumbang terbesar kerusakan jalan di kawasan tersebut.

Selain merusak infrastruktur, truk overload itu juga kerap menghalangi kendaraan lain yang mencoba mendahului, sehingga memicu potensi kecelakaan lalu lintas. 

Warga menilai sopir maupun pemilik truk seolah “kebal hukum” dan tidak mengindahkan aturan berlalulintas yang berlaku.

Sebelumnya, media investigasi.net telah memberitakan aktivitas kendaraan tersebut melalui artikel berjudul “Aspal Baru Menghitam, Tronton Overload Menggilas Pencitraan Bupati, Anisa Dipertanyakan”. 

Menyikapi pemberitaan itu, Pemkab Dharmasraya kemudian memberikan hak jawab pada 1 Oktober lalu. Namun, hingga hari ini, Jumat (14/11), aktivitas truk-truk tersebut masih terpantau lancar tanpa ada tanda-tanda penertiban.

Warga Resah: Ancaman Lakalantas hingga Debu Pekat Musim Kemarau


“Setiap hari kendaraan tronton itu melewati jalan ini. Tronton overload menjadi ancaman warga setiap saat—ancaman laka lantas, kesehatan warga, apalagi musim kemarau seperti ini, debu jalan akibatnya meningkat lebih signifikan,” ujar Soleh (56), warga Pulau Mainan, Jumat (14/11).

Menurut warga, setiap kali truk melintas, getaran terasa hingga ke permukiman. Debu jalan pun semakin pekat akibat kerusakan lapisan aspal, membuat warga rentan terkena ISPA dan gangguan pernapasan lainnya.

Diduga Melanggar Aturan Berat Muatan


Aktivitas truk over dimension over loading (ODOL) ini diduga kuat melanggar regulasi yang sudah sangat jelas diatur dalam perundang-undangan, di antaranya:

1. UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 169 – 173 yang menegaskan:

Kendaraan barang wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Setiap kendaraan dilarang membawa muatan melebihi jumlah yang ditetapkan dalam izin.

2. Pasal 307 UU LLAJ, yang menyebutkan:

Pengemudi yang membawa muatan melebihi batas maksimal dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda hingga Rp 500 ribu.

3. Peraturan Menteri Perhubungan No. 60 Tahun 2019, yang menegaskan larangan ODOL dan penindakan terhadap kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih.

Dengan demikian, aktivitas tronton-tronton tersebut bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga tindakan yang mempercepat kerusakan infrastruktur, membahayakan keselamatan publik, serta menimbulkan polusi udara.

Publik Pertanyakan Penegakan Hukum


Meski pelanggaran dinilai terang-terangan, hingga kini tidak terlihat adanya tindakan tegas dari pihak terkait. 

Warga pun mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menindak pelanggaran ini.

“Kalau dibiarkan terus, jalan ini tidak akan pernah awet. Pemerintah bangun, tronton merusak,” keluh warga lainnya.

Warga berharap Pemkab Dharmasraya, Dishub, dan aparat kepolisian segera melakukan penertiban, mulai dari penimbangan muatan, penindakan tilang ODOL, hingga koordinasi dengan pihak Kabupaten Tebo agar aktivitas pengangkutan TBS lebih terkontrol dan sesuai aturan. (w) 

Catatan Redaksi: Berita ini akan terus diperbarui berdasarkan temuan lapangan dan pernyataan resmi pihak terkait.