HEADLINE
InaSkills 2026 Digelar 26-31 Oktober, Jaring Talenta Keterampilan Nasional    
Rabu, Oktober 21, 2026

On Rabu, Oktober 21, 2026

InaSkills 2026 Digelar 26-31 Oktober, Jaring Talenta Keterampilan Nasional
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah. (Fotdok: Aditya). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menggelar Indonesia Skills Competition (InaSkills) 2026 pada 26-31 Oktober 2026 dengan 90 peserta, terdiri atas 50 peserta di 5 bidang kompetisi dan 40 peserta di bidang ekshibisi. Kompetisi tingkat nasional ini bertujuan menjaring kompetitor terbaik sekaligus membangun basis talenta keterampilan nasional sebagai bekal menghadapi kompetisi tingkat internasional.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan InaSkills menjadi bagian dari proses pengembangan talenta keterampilan Indonesia. Melalui kompetisi ini, kemampuan calon kompetitor diuji berdasarkan bidang keterampilan masing-masing dengan penilaian yang mengacu pada standar internasional.

"Indonesia Skills Competition menjadi ruang untuk mengaktualisasikan semangat persatuan generasi muda melalui prestasi dan keunggulan keterampilan," kata Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (21/10/2026).

Sebanyak 30 juri akan menilai 5 bidang kompetisi, yaitu Refrigeration and Air Conditioning, Industrial Automation,Hotel Reception,Mechanical Engineering CAD, dan Internet of Things. Selain itu, ada satu bidang ekshibisi, yakni Microsoldering oleh TESPOIN.

Kompetisi tersebar di tiga lokasi, yaitu Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bekasi, BBPVP Serang, dan AKTI Karawang.

Para calon kompetitor berasal dari berbagai jalur, antara lain Lomba Kompetensi Siswa (LKS), Olimpiade Vokasi Indonesia (OLIVIA), industri, BBPVP atau Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), serta juara Circuit Global Championship yang diselenggarakan Teknisi Ponsel Indonesia (TESPOIN).

Indonesia Skills Competition (InaSkills) menjadi salah satu tahap pembinaan talenta keterampilan nasional yang mencakup identifikasi sumber talenta, kompetisi melalui proyek uji, penilaian, pemusatan latihan, dan peningkatan kapasitas. 

Para pemenang berkesempatan mengikuti pemusatan latihan di training center Kementerian Ketenagakerjaan, program pelatihan (training program) HRDK Korea, serta kompetisi keterampilan tingkat internasional, mulai dari WorldSkills ASEAN, WorldSkills Asia, hingga WorldSkills Internasional. (*)

Muharlion Apresiasi Sekolah Kembali Dibuka, Masker Wajib bagi Siswa di Padang    
Rabu, Oktober 21, 2026

On Rabu, Oktober 21, 2026

Muharlion Apresiasi Sekolah Kembali Dibuka, Masker Wajib bagi Siswa di Padang
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengapresiasi kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang yang dikepalai Yopi Krislova. (Fotdok: Int/Edg). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kabar baik bagi dunia pendidikan di Kota Padang. Setelah tiga hari menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap, murid PAUD/TK, SD, dan SMP kembali mengikuti pembelajaran tatap muka mulai Kamis (22/10/2026). Namun, ada aturan penting yang wajib dipatuhi: seluruh murid dan tenaga pendidik harus memakai masker saat beraktivitas di lingkungan sekolah.

Keputusan kembali ke sekolah ini diambil Pemerintah Kota (Pemko) Padang seiring membaiknya kualitas udara yang kini berada pada kategori sedang. Meski aktivitas belajar kembali normal, kewaspadaan terhadap dampak kabut asap tetap menjadi perhatian agar kegiatan pendidikan berjalan tanpa mengabaikan kesehatan peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menegaskan bahwa penggunaan masker menjadi bagian penting dari upaya perlindungan bagi murid dan tenaga pendidik. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.

“Kondisi udara sudah mulai membaik, dalam kategori sedang. Mulai besok, Kamis (22/10/2026), kita mulai kembali pembelajaran tatap muka, dengan kewajiban memakai masker bagi murid dan tendik,” ujar Yopi, Rabu (21/10/2026).

Yopi juga meminta seluruh kepala sekolah memastikan aturan penggunaan masker diterapkan secara konsisten. Tidak hanya saat kegiatan belajar di dalam kelas, warga sekolah diimbau tetap menjaga kesehatan dan mematuhi langkah pencegahan, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan yang berpotensi terpapar kabut asap.

Menurut Yopi, keputusan membuka kembali sekolah harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga keselamatan bersama. Karena itu, kedisiplinan murid, tenaga pendidik, dan pihak sekolah menjadi faktor penting agar pembelajaran tatap muka dapat berlangsung dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengapresiasi kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang mewajibkan penggunaan masker di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia berharap ketentuan tersebut benar-benar dijalankan, termasuk saat murid berangkat menuju sekolah, berada di lingkungan pendidikan, hingga melakukan aktivitas di luar ruangan.

Muharlion menilai penggunaan masker merupakan langkah pencegahan yang perlu diperhatikan untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Ia berharap seluruh pihak ikut mendukung kebijakan tersebut sehingga kembalinya kegiatan belajar mengajar tidak membuat perlindungan kesehatan murid terabaikan.

Sebelumnya, Pemko Padang memberlakukan PJJ bagi murid PAUD, SD, dan SMP pada 19–21 Oktober 2026 menyusul penurunan kualitas udara akibat kabut asap. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/192/DIKBUD-Pdg/X/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring Akibat Kondisi Kabut Asap. Kini, sekolah kembali dibuka, tetapi kewajiban memakai masker menjadi pengingat bahwa keselamatan dan kesehatan murid tetap harus menjadi prioritas. (Edg) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Jelang Pelantikan 28 Oktober, Yutris Can Bawa TMI Kota Solok Bangun Sinergi dengan Wali Kota    
Rabu, Oktober 21, 2026

On Rabu, Oktober 21, 2026

Jelang Pelantikan 28 Oktober, Yutris Can Bawa TMI Kota Solok Bangun Sinergi dengan Wali Kota
Dipimpin Yutris Can, pengurus baru mendatangi Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., untuk membangun sinergi strategis dengan pemerintah daerah. (Fotdok: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Menjelang pelantikan pada 28 Oktober 2026, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kota Solok mulai mematangkan langkah untuk memperkuat peran petani. Dipimpin Yutris Can, pengurus baru mendatangi Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., untuk membangun sinergi strategis dengan pemerintah daerah. Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Selasa (20/10/2026), menjadi momentum awal mendorong organisasi petani agar lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Pertemuan tersebut membawa pesan penting: keberadaan organisasi petani harus mampu memberikan manfaat nyata, bukan sekadar menjadi wadah berkumpul. Wali Kota Solok menyambut baik kehadiran TMI dan berharap organisasi ini tampil sebagai mitra aktif pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperjuangkan kesejahteraan petani. Harapan itu menjadi tantangan bagi kepengurusan baru untuk menghadirkan program yang terukur dan menyentuh persoalan mendasar sektor pertanian.

Ramadhani Kirana Putra menekankan pentingnya kolaborasi antara TMI dan Dinas Pertanian Kota Solok agar program organisasi sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah. Sinergi tersebut diharapkan membuka peluang bagi petani untuk memperoleh pendampingan, pelatihan, peningkatan keterampilan, serta dukungan sarana dan prasarana pertanian. Dengan kerja sama yang terarah, berbagai kebutuhan petani dapat dibahas dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta kemampuan program yang tersedia.

Tantangan pertanian tidak berhenti pada bagaimana meningkatkan hasil panen. Petani juga membutuhkan kemampuan mengelola usaha, menghitung biaya produksi, menjaga kualitas hasil, hingga menemukan pasar yang memberikan nilai jual lebih baik. Karena itu, TMI Kota Solok diharapkan menjadi ruang belajar dan penguatan kapasitas petani agar usaha tani berkembang secara berkelanjutan. Langkah ini penting supaya peningkatan produksi dapat berjalan beriringan dengan penguatan pendapatan dan daya saing petani.

Ketua DPD TMI Kota Solok, Yutris Can, menyebut audiensi tersebut sebagai langkah penting untuk membangun komunikasi dan kerja sama berkelanjutan dengan pemerintah daerah. Menurutnya, organisasi petani harus hadir untuk mendengar kebutuhan anggota, menyerap aspirasi, dan ikut mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi di lapangan. Komunikasi yang terbuka dengan pemerintah dinilai menjadi salah satu modal untuk memperjuangkan kepentingan petani secara lebih terarah.

“Kami ingin TMI benar-benar hadir membantu petani, memperjuangkan aspirasi mereka, dan mencari solusi atas berbagai persoalan di lapangan. Sinergi ini sangat diperlukan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, ketersediaan sarana produksi, hingga perluasan akses pasar,” ungkap Yutris Can. Pernyataan tersebut menegaskan arah yang ingin dibangun TMI Kota Solok: memperkuat posisi petani melalui pendampingan, komunikasi, dan kerja sama yang berorientasi pada kebutuhan nyata.

Ketersediaan sarana produksi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan akses pasar menjadi sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian bersama. Jika dikelola melalui program yang tepat, kolaborasi antara organisasi petani dan pemerintah daerah dapat membantu membuka ruang pengembangan usaha tani yang lebih produktif. Namun, keberhasilan upaya tersebut akan sangat ditentukan oleh tindak lanjut konkret, kesinambungan pendampingan, serta kemampuan menyelaraskan kebutuhan petani dengan program yang dapat dijalankan.

Pelantikan DPD TMI Kota Solok yang direncanakan berlangsung pada 28 Oktober 2026 di Hotel Primere Kota Solok pun diharapkan menjadi titik awal penguatan komitmen organisasi. Momentum tersebut bukan hanya pergantian atau pengukuhan kepengurusan, melainkan kesempatan untuk menetapkan arah kerja, menyusun prioritas, dan membangun kemitraan yang berkelanjutan. Masyarakat tani tentu membutuhkan organisasi yang mampu menerjemahkan aspirasi menjadi langkah nyata, dengan hasil yang dapat dirasakan secara bertahap.

Dengan dimulainya komunikasi bersama Pemerintah Kota Solok, TMI diharapkan dapat mengambil peran dalam memperkuat sektor pertanian, mendukung ketahanan pangan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan petani. Tantangan berikutnya adalah memastikan harapan tersebut berlanjut menjadi program yang jelas, terukur, dan berkesinambungan. Bagi Yutris Can dan jajaran pengurus, pelantikan mendatang menjadi awal pembuktian bahwa organisasi petani dapat tumbuh sebagai mitra strategis yang memperjuangkan aspirasi sekaligus membantu membuka peluang kemajuan bagi petani Kota Solok. (80) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Polda Sumbar Tak Antikritik, Widya Navies Tegaskan Pentingnya Profesionalisme Pers    
Rabu, Oktober 21, 2026

On Rabu, Oktober 21, 2026

Polda Sumbar Tak Antikritik, Widya Navies Tegaskan Pentingnya Profesionalisme Pers
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawati Rosya, saat bersilaturahmi dengan jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar di Kantor PWI Sumbar, Rabu (21/10/2026). (Fotdok: Adri Besman). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kritik terhadap kepolisian bukan sesuatu yang harus dihindari, melainkan bagian penting dari kontrol publik untuk mendorong perbaikan pelayanan. Pesan tegas itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawati Rosya, saat bersilaturahmi dengan jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar di Kantor PWI Sumbar, Rabu (21/10/2026).

Susmelawati menegaskan, Polda Sumbar terbuka terhadap kritik dari insan pers. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam mengawasi kinerja kepolisian sekaligus menyuarakan kepentingan masyarakat. Keterbukaan terhadap koreksi dinilai penting agar institusi kepolisian dapat terus mengevaluasi diri dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Silakan kritik Polda Sumbar. Sampaikan dengan bahasa yang santun dan menggunakan kaidah jurnalistik yang baik. Polda Sumbar bukan antikritik,” ujar Susmelawati. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kritik terhadap kepolisian tetap memiliki ruang, dengan tetap mengedepankan akurasi, fakta, dan tanggung jawab dalam pemberitaan.

Meski membuka ruang kritik, Susmelawati mengingatkan pentingnya pemberitaan yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap media menghindari penilaian maupun tudingan yang tidak didukung dasar jelas. Dengan demikian, kritik yang disampaikan tidak sekadar menjadi sorotan, tetapi juga dapat menjadi masukan konstruktif untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Silaturahmi tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat komunikasi antara Polda Sumbar dan kalangan wartawan, khususnya anggota PWI. Susmelawati hadir didampingi Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Sumbar, Kompol Adhi Jais, SH, MH. Pertemuan ini diharapkan memperlancar pertukaran informasi sekaligus memperkuat hubungan profesional antara kepolisian dan media.

Kedatangan rombongan Humas Polda Sumbar disambut Ketua PWI Sumbar Widya Navies, Sekretaris Firdaus Abie, Wakil Ketua Bidang Organisasi Sawir Pribadi, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Romi Delfiano, Ketua SIWO Syaiful Husein, Sekretaris SIWO Andri Besman, serta Bendahara SIWO Science Astra. Kehadiran kedua pihak menjadi ruang dialog untuk memperkuat pemahaman mengenai peran masing-masing dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Ketua PWI Sumbar, Widya Navies, mengapresiasi kunjungan jajaran Humas Polda Sumbar. Ia menilai komunikasi yang terjalin antara kepolisian dan organisasi wartawan penting untuk membangun hubungan profesional serta menjaga kualitas kerja jurnalistik. Hubungan yang baik, menurutnya, perlu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap independensi pers dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Widya juga menegaskan bahwa tidak semua wartawan tergabung dalam PWI. Karena itu, ia meminta masyarakat atau pihak terkait melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran profesi yang dilakukan anggota PWI. Setiap laporan yang terbukti akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan organisasi. “Kalau ada wartawan yang tergabung dengan PWI melakukan pelanggaran, silakan beri tahu saya. Jika terbukti, kami akan memberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Pertemuan tersebut menegaskan pentingnya menjaga hubungan profesional antara kepolisian dan pers tanpa menghilangkan fungsi kontrol sosial media. Polda Sumbar menyatakan terbuka terhadap kritik, sementara insan pers tetap dituntut menjaga akurasi, independensi, dan etika jurnalistik. Komunikasi yang sehat diharapkan menjadi jalan untuk memperkuat keterbukaan informasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

IKAD Diluncurkan, Akses Keuangan Daerah Dipetakan hingga Kabupaten dan Kota, Ini Target Besarnya!    
Rabu, Oktober 21, 2026

On Rabu, Oktober 21, 2026

IKAD Diluncurkan, Akses Keuangan Daerah Dipetakan hingga Kabupaten dan Kota, Ini Target Besarnya!
Peluncuran IKAD diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). (Fotdok: Husnie). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah memperkuat strategi pemerataan akses keuangan melalui peluncuran Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) beserta dashboard terintegrasinya. Instrumen ini diharapkan menjadi alat penting untuk mengungkap kesenjangan akses keuangan hingga tingkat kabupaten dan kota, sekaligus membantu pemerintah menentukan program yang lebih tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Peluncuran IKAD diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta kepala Bappeda seluruh Indonesia. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kementerian PPN/Bappenas, Senin (19/10/2026), menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi data dan kebijakan pembangunan daerah.

Melalui IKAD, pemerintah tidak hanya ingin mengetahui seberapa luas masyarakat memiliki akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga mengidentifikasi persoalan yang menghambat pemerataannya. Indeks ini mengukur tiga dimensi utama, yakni penggunaan, ketersediaan, dan kedalaman akses keuangan. Dashboard yang dilengkapi 14 subindikator serta fitur simulasi memungkinkan pemerintah daerah menganalisis kondisi wilayah dan memperkirakan dampak intervensi yang dapat dilakukan.

Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Erdiriyo, menegaskan bahwa inklusi keuangan harus menjadi bagian nyata dari agenda pembangunan nasional. Pengarusutamaan inklusi keuangan dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, menurutnya, perlu diterjemahkan menjadi langkah konkret di daerah. Fokusnya bukan sekadar meningkatkan jumlah pemilik rekening, melainkan memastikan masyarakat mampu mengelola keuangan, menghadapi risiko kehidupan, memiliki perlindungan asuransi, serta menyiapkan tabungan dan dana pensiun.

Pandangan tersebut menegaskan bahwa akses keuangan harus memberikan manfaat nyata bagi rumah tangga dan pelaku usaha. Masyarakat perlu memiliki kemampuan memanfaatkan layanan keuangan untuk menjaga kestabilan ekonomi keluarga, mengantisipasi kondisi darurat, dan merencanakan masa depan. Karena itu, keberhasilan IKAD akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah mengubah hasil pengukuran menjadi program yang menjawab kebutuhan masyarakat, terutama kelompok yang selama ini belum terlayani secara memadai.

Kepala Divisi Pengembangan Inklusi Keuangan OJK, Arinengwang Gusta Galung Raharjo, menyoroti peran strategis Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam mempertemukan pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya. Ia mengibaratkan IKAD sebagai alat navigasi yang membantu daerah mengetahui posisi, mengenali hambatan, dan menentukan prioritas. Data tersebut dapat digunakan, antara lain, untuk memperluas layanan melalui agen keuangan di wilayah yang jauh dari kantor bank, memperbesar peluang pembiayaan bagi masyarakat dan UMKM, serta memperkuat literasi keuangan untuk mencegah masyarakat terjerat pinjaman ilegal.

Tantangan berikutnya terletak pada integrasi IKAD ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Iwan Kurniawan, menekankan pentingnya menghubungkan hasil pengukuran dengan program, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. Ia juga menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja, definisi operasional, target, serta pembagian kewenangan antarsektor agar kebijakan inklusi keuangan dapat diterapkan secara terukur dan selaras dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Sebagai tindak lanjut, Iwan menyampaikan rencana mempertemukan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk memperjelas pemetaan 54 subkegiatan yang telah diidentifikasi, termasuk keterkaitan indikator, sektor pelaksana, dan mekanisme pengukuran kinerjanya. Upaya ini diperlukan agar integrasi ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) lebih jelas dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran. Sementara itu, Direktur Sentra Riset Inovasi Edukasi, Caroline K. Mangowal, mengingatkan bahwa tujuan akhir inklusi keuangan adalah kesejahteraan masyarakat, termasuk kemampuan mengelola pemasukan dan pengeluaran, menghadapi gangguan pendapatan, mencapai tujuan finansial, serta mengambil keputusan keuangan dengan percaya diri.

Peluncuran IKAD menjadi langkah strategis untuk memperkuat pembangunan daerah berbasis data, termasuk dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, petani, dan nelayan serta meningkatkan layanan keuangan di wilayah kepulauan dan daerah terpencil. Namun, ukuran keberhasilannya bukan semata-mata tersedianya indeks dan dashboard, melainkan sejauh mana data tersebut mendorong kebijakan yang tepat, program yang terlaksana, dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Dengan kolaborasi lintas sektor dan tindak lanjut yang konsisten, IKAD diharapkan menjadi penghubung penting antara pemetaan kesenjangan akses keuangan dan upaya mewujudkan kesejahteraan ekonomi yang lebih merata di seluruh Indonesia. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Capaian Pelayanan Dasar Disorot, Verifikasi Lapangan Jadi Penentu Kualitas Layanan Publik    
Rabu, Oktober 21, 2026

On Rabu, Oktober 21, 2026

Capaian Pelayanan Dasar Disorot, Verifikasi Lapangan Jadi Penentu Kualitas Layanan Publik
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu serta Verifikasi dan Validasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung Selasa (20/10) hingga Rabu (21/10). (Fotdok: Husnie). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Surakarta memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu serta Verifikasi dan Validasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung Selasa (20/10) hingga Rabu (21/10) ini menjadi momentum untuk memastikan pelayanan dasar masyarakat tidak hanya terlihat baik dalam laporan, tetapi juga benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Tim Sekretariat Bersama (Sekber) SPM Tingkat Pusat bersama Tim SPM Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Surakarta menggelar evaluasi tersebut dengan menitikberatkan pada pemeriksaan perkembangan capaian pelayanan dasar. Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Gunawan Eko Movianto, yang mewakili Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah, menegaskan bahwa SPM merupakan kewajiban pemerintah dalam menjamin hak setiap warga negara atas pelayanan dasar yang bermutu.

Verifikasi dan validasi dilakukan untuk mencocokkan data yang dilaporkan pemerintah daerah melalui aplikasi e-SPM dengan kondisi nyata. Gunawan menjelaskan, capaian SPM Kota Surakarta Tahun 2025 secara umum menunjukkan hasil sangat baik, dengan sebagian besar bidang mendekati 100 persen. Namun, data sementara Triwulan III Tahun 2026 masih memperlihatkan sejumlah bidang yang membutuhkan perhatian dan percepatan agar target pelayanan dasar dapat terus ditingkatkan.

Gunawan pun meminta organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu SPM segera mempercepat pengisian dan pelengkapan data capaian Triwulan III Tahun 2026. Dengan batas waktu pelaporan yang jatuh pada 20 Oktober 2026, ketepatan dan kelengkapan data menjadi hal penting untuk memastikan evaluasi pemerintah tidak bertumpu pada informasi yang belum lengkap. Langkah ini sekaligus mendorong perangkat daerah lebih disiplin dalam menyampaikan perkembangan pelaksanaan pelayanan dasar.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyambut baik pelaksanaan Monev Terpadu tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan SPM tidak cukup diukur melalui persentase capaian dalam aplikasi atau kelengkapan administrasi. Ukuran yang lebih penting adalah manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat ketika mengakses layanan pemerintah. Karena itu, ia mendorong sinergi antara Bappeda, inspektorat, dan perangkat daerah pengampu enam urusan wajib pelayanan dasar agar perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan berjalan lebih terarah.

Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, turut menegaskan komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara merata dan berkeadilan. Enam bidang yang menjadi perhatian meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial. Menurutnya, evaluasi terpadu menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi kendala, menilai capaian, serta merumuskan langkah perbaikan agar pelayanan dasar semakin sesuai dengan kebutuhan warga.

Yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini adalah peninjauan langsung pada hari kedua. Tim dijadwalkan mengunjungi Puskesmas Sangkrah untuk melihat pelayanan kesehatan, serta SMAN 3 Surakarta untuk meninjau aspek pendidikan dan sosial. Pemeriksaan lapangan juga menyasar Instalasi Pengolahan Air (IPA) Semanggi dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Semanggi, yang berkaitan dengan urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Sementara itu, bidang Trantibumlinmas, kebencanaan, dan pemadam kebakaran ditinjau melalui instansi terkait.

Peninjauan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan kesesuaian antara laporan administratif dan pelaksanaan layanan di lapangan. Melalui pemeriksaan langsung, pemerintah dapat memperoleh gambaran lebih jelas mengenai capaian, kendala, dan kebutuhan perbaikan pada masing-masing bidang. Hasil evaluasi juga diharapkan membantu perangkat daerah menyusun tindak lanjut yang lebih terukur, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Monev Terpadu dan verifikasi-validasi SPM Kota Surakarta Tahun 2026 pada akhirnya bukan sekadar agenda pemeriksaan data, melainkan upaya memperkuat jaminan pelayanan dasar bagi masyarakat. Capaian yang baik perlu dipertahankan, sedangkan bidang yang masih membutuhkan percepatan harus mendapat perhatian melalui program yang tepat sasaran. Dengan rekomendasi yang jelas, koordinasi yang solid, dan pengawasan berkelanjutan, Pemerintah Kota Surakarta diharapkan mampu menghadirkan pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan, ketertiban, dan sosial yang semakin berkualitas serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Pelatihan Kerja Tak Cukup Ramai! Alumni Harus Terserap Industri, Ini Target Transformasinya    
Rabu, Oktober 21, 2026

On Rabu, Oktober 21, 2026

Pelatihan Kerja Tak Cukup Ramai! Alumni Harus Terserap Industri, Ini Target Transformasinya
Yassierli dalam arahan bertema Percepatan Transformasi BPVP di BPVP Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (19/10/2026) malam. (Fotdok: Aditya). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan perubahan besar dalam mengukur keberhasilan pelatihan vokasi di Indonesia. Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) tidak boleh lagi hanya berorientasi pada banyaknya peserta yang mengikuti pelatihan, tetapi harus mampu membuktikan berapa banyak alumni yang benar-benar terserap di dunia kerja.

Penegasan tersebut disampaikan Yassierli dalam arahan bertema Percepatan Transformasi BPVP di BPVP Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (19/10/2026) malam. Pesan ini menjadi dorongan kuat agar pelatihan kerja tidak berhenti pada pemberian keterampilan, melainkan menghasilkan tenaga kerja kompeten yang sesuai dengan kebutuhan industri dan pasar kerja.

Menurut Yassierli, perubahan cara pandang tersebut menjadi penting di tengah tantangan ketenagakerjaan, termasuk persoalan pengangguran dan kesenjangan kompetensi lulusan dengan kebutuhan perusahaan. Program pelatihan harus memberikan manfaat nyata bagi peserta, terutama dalam membuka akses terhadap pekerjaan dan meningkatkan daya saing tenaga kerja.

“Jangan lagi membanggakan berapa banyak orang yang sudah dilatih, tetapi berapa banyak orang yang setelah dilatih bisa langsung bekerja. Itu yang harus kita kejar bersama,” tegas Yassierli. Pernyataan ini menempatkan penyerapan alumni sebagai tolok ukur penting dalam mendorong peningkatan kualitas layanan pelatihan vokasi nasional.

Untuk memperkuat hubungan antara pelatihan dan kebutuhan dunia kerja, Kementerian Ketenagakerjaan menjalankan Program Pelatihan Vokasi Nasional serta Program Magang Nasional melalui MagangHub. Kedua program tersebut diarahkan untuk membantu pencari kerja, termasuk lulusan baru atau fresh graduate, memperoleh keterampilan dan pengalaman yang relevan dengan kebutuhan industri.

Komitmen memperluas kesempatan kerja juga diarahkan kepada penyandang disabilitas. Kemnaker berencana menghadirkan Pusat Pelatihan Khusus Disabilitas di Bekasi sebagai upaya membuka akses pelatihan yang lebih inklusif sekaligus memperluas peluang bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi di dunia kerja.

Yassierli turut mengingatkan bahwa BPVP merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah. Karena itu, setiap balai dituntut mampu menerjemahkan kebijakan ketenagakerjaan menjadi program yang efektif, adaptif, dan memberikan dampak terukur bagi masyarakat. Sinergi antara balai pelatihan, pemerintah, dan kebutuhan industri menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem tenaga kerja nasional.

Dalam percepatan transformasi tersebut, Yassierli menekankan empat pilar budaya kerja BPVP, yakni memperkuat persatuan dan kesatuan langkah, meningkatkan peran setiap individu, membangun organisasi yang lincah dan adaptif terhadap perubahan, serta mendorong keberanian menyampaikan kebenaran secara proaktif. Pilar-pilar ini diharapkan menjadi fondasi bagi peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan pelatihan vokasi.

Menutup arahannya, Yassierli meminta seluruh jajaran BPVP tidak cepat berpuas diri, menjaga integritas, terus berinovasi, dan memberikan ruang bagi instruktur untuk berkembang. Transformasi pelatihan vokasi pada akhirnya harus dibuktikan melalui kualitas lulusan dan peluang kerja yang semakin terbuka. Pesannya jelas: keberhasilan pelatihan bukan sekadar berapa banyak orang yang duduk di ruang kelas, melainkan seberapa jauh keterampilan yang diperoleh mampu mengantarkan mereka menuju pekerjaan dan masa depan yang lebih baik. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU