HEADLINE
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya    
Sabtu, April 11, 2026

On Sabtu, April 11, 2026

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar
Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung dan mengamankan lima orang. 

BENTENGSUMBAR.COM -  Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung dan mengamankan lima orang, terdiri dari satu orang diduga sebagai pengedar dan empat lainnya sebagai pengguna.

Penangkapan berawal saat Tim Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial RA (32), seorang tukang batu, warga Jorong Iradat Kenagarian Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai. RA diamankan pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Jorong Jambu Lipo, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Dari tangan RA, petugas yang dikenal dengan sebutan Tim LUPAK menyita barang bukti berupa enam plastik klip bening berisi kristal diduga sabu, satu alat hisap (bong) dari botol plastik merek Tora Cafe yang dirangkai dengan pipet, satu korek api yang telah dimodifikasi dengan jarum, satu unit handphone merek Redmi warna biru, serta uang tunai Rp50.000 sebanyak dua lembar.

Selang sekitar 10 menit, tepatnya pukul 01.10 WIB di lokasi yang sama, petugas kembali mengamankan empat orang lainnya, yaitu RK (57), wiraswasta, warga Jakarta Utara, RCP (39), wiraswasta, warga Jorong Simpang Pogang, RP (32), mahasiswa, warga Jorong Simpang Pogang, dan DIA (35), pedagang, warga Jorong Kubang Panjang, Kecamatan Pulau Punjung.

Dari keempat pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa dua plastik klip bening sisa pakai sabu, satu alat hisap (bong) dari botol plastik merek Lasegar, korek api yang telah dimodifikasi, serta dua unit handphone merek Vivo warna biru.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP melalui Kasat Narkoba AKP Azhamu Suwaril, SH yang  menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat  adanya dugaan transaksi narkoba di lokasi ini.

Demikian disampaikan oleh Kasi Humas  Iptu Marbawi SH, Pada hari Sabtu  tanggal 11/4/2026.

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan serta menemukan barang bukti narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya.

Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka RA dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara itu, tersangka RK, RCP, RP, dan DIA dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Dharmasraya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat. (Why)

Kisruh Penyaluran Bantuan Huntara Korban Galodo Tanah Datar: Antara Fakta Lapangan dan Penetapan Penerima    
Sabtu, April 11, 2026

On Sabtu, April 11, 2026

Kisruh Penyaluran Bantuan Huntara Korban Galodo Tanah Datar: Antara Fakta Lapangan dan Penetapan Penerima
Di tengah penanganan pascabencana, kejelasan data seharusnya menjadi dasar utama dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan.

BENTENGSUMBAR.COM
- Di tengah penanganan pascabencana, kejelasan data seharusnya menjadi dasar utama dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan.

Namun dalam kasus keluarga Mardius di Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, fakta di lapangan memperlihatkan adanya perbedaan antara kondisi riil dan penetapan administratif.

Penelusuran langsung dan mendalan yang dilakukan pada Jumat, 10 April 2026, melalui wawancara dengan Erni Sofyan yang didampingi suaminya, Mardius, mengungkap bahwa status hunian pondok yang mereka tempati tidak dapat dipahami sebagai kepemilikan individu yang berdiri sendiri.

Pondok tersebut berada di atas lahan milik keluarga besar Nurbaiti (Beti-78) bersaudara dan digunakan secara bergantian dalam lingkup keluarga.

Kronologi penghuni pondok itu dapat ditelusuri secara jelas.

Menurut keterangan Erni Sofyan, pondok tersebut pertama kali didirikan dan ditempati oleh Mailis bersama suaminya, almarhum Nedi yang merupakan kakak kandung Erni Sofyan.

Setelah memiliki rumah sendiri, mereka kemudian pindah dan meninggalkan pondok tersebut.

“Setelah itu pondok ini dihuni oleh Zulfikar, lalu oleh kakak saya atas nama Usman Effendi, sekitar dua tahun. Terakhir kami yang menempati sampai sekarang,” ujar Erni.

Perpindahan hunian kepada Mardius tidak terjadi secara kebetulan.

Erni menjelaskan bahwa almarhum Nedi, sebagai kakak kandungnya, melihat langsung aktivitas Mardius yang kerap menjala ikan hingga dini hari di sekitar pondok sebagai tambahan penghasilan di luar pekerjaannya sebagai sopir. 

Atas dasar itu, Nedi menawarkan pondok tersebut kepada Mardius untuk ditempati.

“Memang yang menawarkan pertama kali itu almarhum abang saya, Nedi, suami Mailis. Karena beliau melihat Mardius sering menjala ikan sampai malam di sini, maka ditawarkanlah pondok ini untuk ditempati,” jelas Erni.

Sejak tahun 2016, Mardius bersama istrinya mulai menempati pondok tersebut, menggantikan Usman Effendi yang kemudian kembali ke rumah orang tuanya.

Saat itu, kondisi bangunan jauh dari layak huni.

Sebagian besar pondok telah berubah menjadi kandang kambing, sementara ruang yang dapat digunakan untuk beristirahat hanya tersisa di satu sudut kecil dengan dinding plastik sederhana.

“Waktu kami masuk, kondisinya sudah sangat reyot. Bahkan kami sempat dicemooh karena dianggap tinggal di kandang kambing,” ungkap Erni.

Sejak menempati pondok tersebut, Mardius bersama istrinya melakukan perbaikan secara bertahap, mulai dari memperkuat tiang, memperbaiki dinding, hingga membangun dapur terpisah. 

Secara keseluruhan, perbaikan yang dilakukan diperkirakan mencapai sekitar 80 persen hingga bangunan menjadi layak dihuni.

Seluruh proses itu dilakukan atas izin keluarga besar Beti sebagai pemilik lahan, sekaligus dengan biaya mandiri, termasuk pemasangan listrik yang menggunakan KTP Mailis hanya untuk keperluan administratif dikarenakan pada saat itu Usman Efendi belum memiliki KTP, sementara biaya sepenuhnya ditanggung oleh Mardius.

“Biaya sambungan listrik itu kami yang bayar semua, sekitar dua juta rupiah,” kata Mardius.

Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa secara fungsional, hunian itu dibangun dan dimanfaatkan oleh penghuni terakhir yakni keluarga Mardius dalam kurun waktu yang cukup panjang (kurang lebih 10 tahun) sebelum bencana terjadi. 

Hal ini dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang beralamat dilokasi tersebut.

Namun situasi berubah drastis ketika galodo melanda.

Bangunan yang telah diperbaiki itu mengalami kerusakan berat. Bagian dapur hilang, sementara sebagian struktur rumah berada dalam kondisi menggantung di tepi sungai, menciptakan risiko nyata bagi keselamatan penghuni.

Dalam kondisi tersebut, keluarga Mardius merupakan pihak yang secara langsung terdampak dan hingga kini masih bertahan di hunian yang tidak lagi layak dan berada di zona merah bencana karena tidak memiliki alternatif tempat tinggal lain.

Di titik inilah persoalan penyaluran bantuan mulai dipertanyakan.

Secara faktual, keluarga Mardius adalah pihak yang menetap, memperbaiki hunian, dan terdampak langsung saat bencana terjadi.

Namun dalam proses penetapan bantuan hunian sementara (huntara), nama yang muncul sebagai penerima justru bukan pihak yang menghuni saat peristiwa berlangsung.

Jika kronologi hunian dan kondisi riil menjadi dasar, maka rujukan penerima bantuan seharusnya tidak sulit ditentukan.

Namun ketika penetapan tersebut justru bergeser dari fakta yang ada, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya hasilnya, tetapi juga prosesnya.

Ketika hunian yang rusak dihuni oleh pihak yang secara faktual menetap dan terdampak langsung, lalu dengan dasar apa penetapan penerima bantuan dilakukan ?

Bagaimana proses administratif dapat mengalihkan bantuan yang melekat pada kondisi riil penghuni, yakni keluarga Erni Sofyan kepada Mailis, yang tidak lagi menghuni pondok tersebut saat bencana terjadi ?

Dan dalam konteks hunian dengan riwayat penggunaan bergantian dalam lingkup keluarga, atas dasar apa pondok tersebut kemudian diposisikan sebagai aset milik individu (Mailis), dalam skema penanganan pascabencana?

Pertanyaan-pertanyaan ini lahir dari fakta yang dapat ditelusuri, bukan dari asumsi.

Di tengah ketidakpastian itu, Erni Sofyan menyampaikan harapannya secara langsung.

“Kami masih bertahan di rumah ini, walaupun kondisinya sudah sangat rawan. Sebagian bangunan sudah rusak dan ada yang menggantung di tepi sungai. Kami takut, tapi tidak ada pilihan lain karena kami tidak punya tempat tinggal lagi,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah dapat melihat kondisi yang mereka alami sebagai korban langsung bencana.

“Kami yang tinggal di sini saat galodo terjadi dan kami yang merasakan langsung dampaknya. Kami hanya berharap bisa mendapatkan bantuan huntara supaya keluarga kami bisa tinggal di tempat yang lebih aman,” kata Erni. (*) 

Pewarta: Marjafri

Rumah Warga Sirukam Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp250 Juta    
Sabtu, April 11, 2026

On Sabtu, April 11, 2026

Rumah Warga Sirukam Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp250 Juta
Sebuah rumah permanen milik warga di Jorong Gantiang, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, hangus terbakar. 

BENTENGSUMBAR.COM
– Sebuah rumah permanen milik warga di Jorong Gantiang, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, hangus terbakar. Kebakaran yang terjadi pada Sabtu (11/04/2026) pagi sekitar pukul 10.20 WIB ini menyebabkan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp250 juta.

Beruntung dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa yang dilaporkan, mengingat saat kejadian sang pemilik rumah sedang tidak berada di tempat.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban bernama Yulmiati (50 tahun) diketahui sedang pergi membantu memasak di rumah warga lain yang mengadakan acara pernikahan.

Beberapa saat setelah ditinggal, warga sekitar melihat asap tebal dan api mulai menjalar dari arah kamar rumah tersebut. Warga segera bergerak cepat untuk memadamkan api dengan cara membuka sebagian atap rumah guna memutus jalur api.

Pemadaman akhirnya berhasil dikendalikan sekira pukul 12.00 WIB berkat bantuan tiga unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Solok dan gotong royong masyarakat setempat.

Dugaan Penyebab

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Polsek Payung Sekaki menduga awal mula kebakaran berasal dari hubungan arus pendek listrik atau konsleting.

Api yang berasal dari instalasi listrik tersebut diduga cepat membesar sehingga menghanguskan seluruh isi dan bangunan rumah yang dipermanenkan.

Langkah Penanganan

Personel Polsek Payung Sekaki yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Mayhendri SH telah melakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari pengamanan lokasi, pencatatan keterangan saksi, hingga pendataan kerugian.

Kasus ini kini telah ditindaklanjuti sesuai prosedur kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti musibah.

Pihak kepolisian dan petugas Damkar mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya kebakaran, terutama memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.( BO )

Hadapi Keterbatasan Fiskal, Wali Kota Sawahlunto Minta OPD Proaktif Gali PAD    
Sabtu, April 11, 2026

On Sabtu, April 11, 2026

Hadapi Keterbatasan Fiskal, Wali Kota Sawahlunto Minta OPD Proaktif Gali PAD
Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, didampingi Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah.

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Sawahlunto menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) pada Jumat (10/4/2026) di ruang pertemuan utama sebagai bagian dari upaya merumuskan langkah strategis menghadapi keterbatasan fiskal daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, didampingi Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah. Secara teknis, jalannya rapat diarahkan oleh Sekretaris Daerah Rovanly Adams, serta dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto.

Dalam arahannya, Wali Kota Riyanda Putra menekankan bahwa keterbatasan fiskal yang dialami saat ini harus dijawab dengan kreativitas dan inovasi. Fokus utama dalam rapat tersebut adalah menggali kembali seluruh potensi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita tidak bisa lagi hanya bergantung pada skema anggaran yang lama. Seluruh OPD harus proaktif dalam mengidentifikasi sumber-sumber pendapatan baru yang sah secara regulasi namun belum tergarap maksimal,” tegas Riyanda.

Selain peningkatan pendapatan, Pemerintah Kota Sawahlunto juga melakukan pengkajian ulang secara mendalam terhadap program-program kerja di setiap OPD. Langkah ini bertujuan memastikan realisasi anggaran benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah menambahkan bahwa di tengah kebijakan efisiensi, kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun.

“Kita melakukan penajaman program agar setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran. Program yang tidak berdampak langsung pada masyarakat akan dievaluasi dan dialihkan ke sektor yang lebih mendesak,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Rovanly Adams mengingatkan bahwa strategi yang dirumuskan harus diikuti dengan pelaksanaan yang baik di lapangan, dengan menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).

“Strategi fiskal ini menuntut kerja keras dan profesionalisme tinggi. Kedisiplinan ASN bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan prima meskipun di bawah kendala anggaran,” kata Rovanly.

Menutup rapat tersebut, pimpinan daerah menekankan pentingnya memperkuat sinergi antarperangkat daerah agar pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif. (*)

Pewarta: Marjafri

Motor Tergelincir, Lansia Terjun ke Jurang di Bawah Kelok Banto, Dua Polisi Sigap Evakuasi    
Sabtu, April 11, 2026

On Sabtu, April 11, 2026

Motor Tergelincir, Lansia Terjun ke Jurang di Bawah Kelok Banto, Dua Polisi Sigap Evakuasi
Seorang laki-laki berusia lanjut jatuh ke dalam jurang yang cukup dalam, namun beruntung berhasil dievakuasi berkat kecepatan tanggung jawab dua anggota Polri.

BENTENGSUMBAR.COM
– Sebuah kecelakaan lalu lintas menimpa seorang pengendara sepeda motor di jalur lintas Solok-Padang, tepatnya di bawah Kelok Banto, Kecamatan Danau Kembar. Seorang laki-laki berusia lanjut jatuh ke dalam jurang yang cukup dalam, namun beruntung berhasil dievakuasi berkat kecepatan tanggung jawab dua anggota Polri.

Kejadian berlangsung pada Sabtu (11/04/2026) sekira pukul 11.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban bernama Mawardi (61 tahun), warga Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, diketahui mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih. Diduga karena kondisi jalan yang licin atau hilang keseimbangan, motor yang dikendarainya tergelincir dan terjun ke jurang Stinjaw Lawik.

Aksi Penyelamatan Heroik

Momen haru terjadi ketika dua personil polisi yang kebetulan melintas di lokasi langsung berhenti dan memberikan pertolongan. Mereka adalah Aiptu Iwan dari Polsek Danau Kembar dan Aipda Hendri dari Polsek Gunung Talang yang saat itu sedang dalam perjalanan menuju Kota Padang.

Tanpa ragu, kedua anggota polisi tersebut langsung turun ke jurang untuk mengevakuasi korban. Dengan penuh kehati-hatian, mereka mengangkat korban beserta motornya kembali ke permukaan jalan.

Setelah dinyatakan aman, korban segera dibawa mendapatkan perawatan medis ke Rumah Sakit Semen Padang guna penanganan lebih lanjut.

Identitas Korban

- Nama: Mawardi
- Umur: 61 Tahun
- Alamat: Parak Gadang Timur, Kec. Padang Timur, Kota Padang
- Kendaraan: Sepeda Motor Honda Scoopy Putih

Hingga berita ini diturunkan, kondisi korban dalam proses penanganan medis. 

Kejadian ini menjadi peringatan bagi para pengendara untuk selalu berhati-hati, terutama saat melintasi jalur pegunungan yang berkelok dan rawan kecelakaan.(BO)

Ini yang Disampaikan Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion saat Tinjau Kejurnas Shorinji Kempo    
Sabtu, April 11, 2026

On Sabtu, April 11, 2026

Ini yang Disampaikan Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion saat Tinjau Kejurnas Shorinji Kempo
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion tinjau Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Shorinji Kempo. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menunjukkan komitmennya dalam mendukung prestasi olahraga dengan hadir langsung di ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Shorinji Kempo antar kabupaten/kota se-Indonesia yang digelar di Gedung Olahraga Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026).

Kehadiran Muharlion yang juga menjabat sebagai Ketua Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PERKEMI) Kota Padang menjadi suntikan moral bagi para atlet yang tengah berlaga membawa nama daerah.

Ajang bergengsi tingkat nasional ini diikuti oleh berbagai kontingen dari seluruh Indonesia, menjadikannya sebagai panggung penting bagi atlet untuk mengasah kemampuan sekaligus membuktikan kualitas di tingkat nasional.

Di tengah kompetisi yang ketat, Muharlion hadir langsung memberikan dukungan kepada atlet kontingen Kota Padang agar tampil maksimal dalam setiap pertandingan. “Kehadiran kami sebagai bentuk dukungan moral agar para atlet semakin bergairah dan percaya diri dalam bertanding,” ujarnya di sela kegiatan.

Ia berharap, dukungan tersebut mampu meningkatkan motivasi serta semangat juang atlet dalam meraih prestasi terbaik dan mengharumkan nama daerah.

Kehadiran Muharlion pun mendapat sambutan hangat dari panitia pelaksana. Pihak panitia mengapresiasi perhatian dan dukungan yang diberikan kepada para atlet, yang dinilai menjadi energi tambahan di tengah persaingan. “Selamat datang kepada Ketua DPRD Kota Padang selaku Ketua PERKEMI Kota Padang,” ujar salah seorang panitia.

Lebih dari sekadar kompetisi, Kejurnas Shorinji Kempo ini juga diharapkan menjadi ajang mempererat silaturahmi antar atlet dari berbagai daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas olahraga Shorinji Kempo di Indonesia.

Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk pemimpin daerah, diharapkan para atlet mampu tampil optimal dan membawa pulang prestasi membanggakan bagi Kota Padang. (*)