HEADLINE
Izin Tambang untuk Normalisasi Sungai bagi Pihak Swasta, Simak Usulan Wako Fadly Amran    
Rabu, April 29, 2026

On Rabu, April 29, 2026

Izin Tambang untuk Normalisasi Sungai bagi Pihak Swasta, Simak Usulan Wako Fadly Amran
Wako Fadly Amran mengikuti Reboan bersama Kemendagri Republik Indonesia, secara daring dari Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (29/4/2026). (Foto/Prokompin). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah (Reboan) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, secara daring dari Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan yang rutin digelar setiap Rabu ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Cheka Virgowansyah, serta diikuti sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam forum ini, Fadly Amran menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi Kota Padang pascabencana November 2025. Persoalan pertama berkaitan dengan perubahan sempadan sungai yang memerlukan percepatan penetapan karena berdampak pada penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang.

“Kami berharap percepatan penetapan ini dapat difasilitasi, baik melalui BNPB maupun Kementerian ATR/BPN, sehingga memiliki dasar ilmiah dan legal yang kuat. Jika sempadan sungai berubah, maka berpotensi menambah sekitar 500 rumah terdampak yang perlu direlokasi,” ujarnya.

Permasalahan kedua terkait sedimentasi sungai pascabencana. Meskipun telah terdapat rencana normalisasi sungai dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), namun tidak seluruh titik dapat dilakukan pengerukan karena pertimbangan teknis.

“Kami mengusulkan agar dibuka peluang izin tambang dalam rangka normalisasi sungai bagi pihak swasta. Dengan melibatkan swasta, kami optimistis proses normalisasi dapat berjalan lebih cepat sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Fadly Amran juga menyampaikan kesiapan Kota Padang untuk menjadi kota gastronomi dunia melalui pengajuan ke UNESCO. Ia mengusulkan kawasan Kota Tua Padang sebagai point karena mencerminkan kemajemukan dan budaya masyarakat.

“Kami berharap adanya dukungan lintas kementerian agar Kota Padang dapat menjadi salah satu proyek prioritas, sebagaimana yang telah dilakukan di Semarang dalam pengembangan kawasan kota tua,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah menyampaikan, bahwa perubahan kawasan menjadi daerah rawan bencana dapat menjadi dasar dalam penyesuaian RTRW.

“RTRW ditetapkan oleh pemerintah daerah, namun harus berbasis rekomendasi teknis dari ATR/BPN. Kami akan membantu percepatan koordinasi dengan ATR/BPN serta BNPB agar proses penetapan dapat segera dilakukan,” ungkapnya.

Terkait pengembangan Kota Padang sebagai kota gastronomi dunia, Cheka menyambut baik usulan ini, dan menekankan pentingnya dukungan data historis yang kuat dalam proses pengajuan ke UNESCO.

“Kota dengan nilai sejarah tinggi, termasuk kawasan kota tua Kota Padang, memiliki peluang besar untuk ditetapkan sebagai kota warisan dunia. Kami mendorong agar proses pengajuan ke UNESCO tetap berjalan paralel dengan dukungan kementerian terkait,” tutupnya. (*)

Sinyal Dukungan Evi Yandri Rajo Budiman ke Syafrizal Malin Mudo di Mubes Ikasmanli 2026: Sosok Ijal Sangat Pas    
Rabu, April 29, 2026

On Rabu, April 29, 2026

Sinyal Dukungan Evi Yandri Rajo Budiman ke Syafrizal Malin Mudo di Mubes Ikasmanli 2026: Sosok Ijal Sangat Pas
Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman dan Syafrizal Malin Mudo alias Ijal. (Foto/Vivi). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Setelah resmi mencalonkan diri sebagai Ketua Umum di Mubes Ikatan Alumni SMAN 5 Padang (IKASMANLI), Syafrizal Malin Mudo alias Ijal gencar melakukan pendekatan ke semua lini.

Termasuk ke semua stoke holder yang berpengaruh di daerah ini. Salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman. 

Menurut Evi Yandri, sepenjang bergaul dengan Ijal, dirinya merupakan sosok yang profesional dan cekatan. 

"Sosok Ijal ini sangat pas, karena dia profesional dan cekatan," kata Ketua FKAN Kuranji ini. 

Kemampuan Ijal sudah terasah dalam memimpin organisasi. Keberhasilan Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI), tidak bisa dilepaskan dari lekat tangan Ijal sebagai Direktur YPJI.

"Ini adalah contoh keberhasilan Ijal. Jadi tak salah suport dan kepercayaan diberikan kepadanya," ujar Sekretaris DPW Gerindra Sumbar ini. 

Menurut rencana Mubes Ikasmanli akan digelar 3 Mei 2026. (*)

Pewarta: Zamri Yahya, SHI,. WU

KPK: Ada Pihak Klaim Bisa Bantu Urus Perkara Suap Bea Cukai    
Rabu, April 29, 2026

On Rabu, April 29, 2026

KPK: Ada Pihak Klaim Bisa Bantu Urus Perkara Suap Bea Cukai
Keterangan itu disampaikan KPK saat memberikan hasil pemeriksaan terhadap Direktur PT Gading Gadja Mada, Kamal Mustofa. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi pada Senin, 27 April 2026. (Foto Ilustrasi/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi yang mengaku dapat mengurus penanganan perkara dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Keterangan itu disampaikan KPK saat memberikan hasil pemeriksaan terhadap Direktur PT Gading Gadja Mada, Kamal Mustofa. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi pada Senin, 27 April 2026.

"Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait bea dan cukai, penyidik juga mendapat informasi adanya pihak-pihak yang mengaku dapat mengatur atau mengurus proses penanganan perkara ini. Informasi tersebut di antaranya tersebar di wilayah Jawa Tengah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (28/4).

KPK menegaskan klaim tersebut tidak benar dan merupakan bagian dari modus penipuan yang kerap berulang dengan memanfaatkan situasi dan proses hukum. Budi mengingatkan seluruh proses penegakan hukum dilakukan KPK secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Untuk itu, KPK mewanti masyarakat untuk tidak mempercayai oknum-oknum yang melakukan modus menawarkan bantuan pengurusan perkara dengan imbalan tertentu, baik secara langsung maupun melalui perantara.

"Jika menemukan atau mengalami praktik serupa agar segera melaporkan kepada KPK melalui kanal pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Budi.

"Partisipasi aktif masyarakat menjadi elemen penting dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, termasuk dalam mencegah praktik-praktik penipuan yang mencederai proses penegakan hukum," imbuhnya.

Sementara terhadap Kamal Mustofa, KPK menyidik mendalami perihal proses dan mekanisme pengurusan cukai oleh para pengusaha rokok.

Proses hukum tersebut untuk melengkapi berkas perkara tujuh orang tersangka yang sudah ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi.

Mereka ialah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.

Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; Pegawai Ditjen Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray bernama John Field; dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Teruntuk pihak dari PT Blueray, penyidik sudah melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka akan menghadapi persidangan.

Dalam proses berjalan, KPK sudah menggeledah Safe Deposit Box (SDB) di salah satu bank di wilayah Kota Medan yang diduga milik Rizal. SDB tersebut berisi logam mulia, uang valas dolar Amerika Serikat dan Ringgit, serta uang Rupiah dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2 miliar.

KPK sebelumnya juga melakukan penyitaan barang bukti dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf.

Beberapa barang bukti tersebut di antaranya ialah komputer Apple Mac lengkap dengan Magic Keyboard dan Magic Mouse, kamera mirrorless Lumix S5IIX beserta baterai cadangan, monitor, hingga sistem mikrofon nirkabel merek Boss (WL-30XLR Wireless System). (*) 

Kasus Pokir, KPK Diminta Tersangkakan Bupati OKU    
Rabu, April 29, 2026

On Rabu, April 29, 2026

Kasus Pokir, KPK Diminta Tersangkakan Bupati OKU
Begitu disuarakan Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu. Mereka, juga meminta tidak ada intervensi terhadap proses hukum yang berjalan. (Foto/RMOL). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Aktor intelektual dalam dugaan tindak pidana korupsi Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu harus segera ditetapkan.

Begitu disuarakan Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu. Mereka, juga meminta tidak ada intervensi terhadap proses hukum yang berjalan.

Koordinator FDR Zikirullah tegas mendesak KPK segera menetapkan Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, sebagai aktor intelektual dalam perkara tersebut. 

“Fakta persidangan sudah terang benderang. Kami mendesak KPK segera menetapkan Teddy Meilwansyah sebagai aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi Pokir DPRD OKU,” tegas Zikirullah dalam keterangan tertulis, Senin 27 April 2027.

Menurutnya, fakta persidangan mengungkap adanya perintah pencairan dana Pokir, komunikasi terkait pengalokasian proyek, hingga dugaan pemberian fee proyek yang disebut dilakukan secara terstruktur. 

“Kami tidak ingin proses hukum berhenti pada pelaksana teknis saja. KPK harus berani mengusut pihak yang diduga menjadi pengendali dan segera menetapkannya sebagai tersangka,” lanjutnya.

Dia juga menyoroti dugaan perintah kepada ajudan untuk menghubungi kontraktor dan meminta transfer sejumlah uang sebagai kompensasi mendapatkan proyek APBD.

Selain itu, terdapat dugaan pemberian fee proyek serta permintaan uang THR sebesar Rp150 juta yang disebut berasal dari kontraktor dan diserahkan setelah pelantikan kepala daerah.

Adapun Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, yang dijadwalkan hadir sebagai saksi kunci, mangkir dari persidangan kasus dugaan korupsi fee Pokir DPRD OKU di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa 7 April 2026.

Ketidakhadiran tersebut membuat majelis hakim geram. Ketua majelis hakim, Fauzi Isra, bahkan secara tegas memerintahkan jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan upaya jemput paksa jika Teddy kembali tidak memenuhi panggilan berikutnya.

“Jika pada panggilan berikutnya yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka kami perintahkan jaksa untuk melakukan jemput paksa,” tegas Fauzi dikutip RMOLSumsel. (*) 

Sumber: RMOL

Ormas Islam Bakal Laporkan Ade Armando-Grace Natalie Soal Dugaan Fitnah ke JK    
Rabu, April 29, 2026

On Rabu, April 29, 2026

Ormas Islam Bakal Laporkan Ade Armando-Grace Natalie Soal Dugaan Fitnah ke JK
Din Syamsuddin mengungkapkan pertemuan tersebut dihadiri sekitar 40 pimpinan ormas Islam tingkat pusat sebagai bentuk silaturahmi sekaligus respons atas polemik yang berkembang. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam berencana menempuh jalur hukum terkait dugaan penyebaran fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK).

Hal tersebut disampaikan tokoh Islam Din Syamsuddin usai pertemuan dengan Jusuf Kalla di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/4).

Din mengungkapkan pertemuan tersebut dihadiri sekitar 40 pimpinan ormas Islam tingkat pusat sebagai bentuk silaturahmi sekaligus respons atas polemik yang berkembang.

"Bismillahirrahmanirrahim, baru saja terjadi pertemuan silaturahim antara Bapak Jusuf Kalla dengan sekitar 40 pimpinan dan tokoh ormas-ormas Islam tingkat pusat," kata Din.

Ia menyebut, pertemuan ini dilatarbelakangi keresahan di kalangan tokoh Islam atas polemik yang menyeret Jusuf Kalla.

Menurut Din, polemik bermula dari beredarnya potongan ceramah Jusuf Kalla yang dinilai tidak utuh dan menimbulkan kontroversi.

"Yang jelas pengaduan sekelompok warga masyarakat ke Polisi Republik Indonesia yang menuduh Bapak Jusuf Kalla melakukan penistaan agama dari ceramah beliau pada bulan suci Ramadan di masjid kampus UGM, ini telah menimbulkan kontroversi hiruk-pikuk," ujarnya.

Ia menilai pihak yang pertama kali menyebarkan potongan video tersebut bersifat provokatif. Din menegaskan bahwa sejumlah advokat dari kalangan ormas Islam akan melaporkan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.

"Maka oleh karena itu ada dari kalangan ormas-ormas Islam para advokat yang akan menuntut yang bersangkutan karena sebenarnya bukan pertama kali sudah berkali-kali menyebar fitnah dan mengadu domba antarumat beragama," ucap dia.

Ia juga menilai tuduhan terhadap Jusuf Kalla tidak berdasar dan harus diselesaikan melalui jalur hukum.

"Maka sungguh tuduhan dari orang-orang tersebut, saya kira kawan-kawan wartawan sudah tahu ya, adalah sebuah upaya penyebaran fitnah yang tidak bisa ditolerir, maka harus diselesaikan secara hukum," terang Din.

Saat ditanya mengenai pihak yang akan dilaporkan, Din menyebut nama-nama seperti Ade Armando dan Grace Natalie sebagai pihak yang ditengarai terlibat.

"aik Ade Armando, Abu Janda, dan seorang lagi, Grace Natalie ada beking-bekingnya katanya ya," ujar Din.

Din menegaskan bahwa langkah hukum ini bertujuan menegakkan keadilan, bukan semata membela individu.

"Bukan membela Pak Jusuf Kalla yang kami yakin beliau dengan kapasitas, pengalaman, dan jasa besarnya bagi bangsa ini, tapi untuk menegakkan keadilan," terang Din.

Terkait waktu pelaporan, ia menyebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Ah itu terserah advokat nanti dalam waktu dekat, mungkin di dalam bulan April ini juga atau paling lama awal Mei nanti itu," katanya.

Ia menambahkan, pihak yang dilaporkan adalah mereka yang diduga pertama kali menyebarkan potongan video yang tidak utuh.

"Ya karena mereka yang ditengarai yang disebarluaskan dan patut diduga bahkan diyakini merekalah yang pertama kali memelintir pidato Pak Jusuf Kalla sekitar satu setengah jam lebih itu dengan mengambil sekitar 48 detik pada bagian yang tidak utuh yang akhirnya menimbulkan ada sekelompok orang entah 15, 16 mengadukan Pak JK sebagai tersangka atau tertuduh dalam bidang penistaan agama," tandas dia. (*) 

Sumber: Kumparan

Anggaran Pendidikan Dipersoalkan, Akademisi Minta MK Coret MBG dari Pos 20 Persen    
Rabu, April 29, 2026

On Rabu, April 29, 2026

Anggaran Pendidikan Dipersoalkan, Akademisi Minta MK Coret MBG dari Pos 20 Persen
Bivitri menilai norma dalam UU APBN bersifat “terbuka” dan berpotensi melahirkan tafsir liar. Secara tekstual, anggaran pendidikan memang mencakup pembiayaan operasional penyelenggaraan pendidikan. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sidang uji materi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (28/4/2026). Agenda kali ini mendengarkan keterangan Pihak Terkait. Sejumlah akademisi hukum tata negara menyoroti satu hal, yakni jangan sampai anggaran pendidikan dipakai menambal program di luar inti pendidikan.

Persidangan ini menguji Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang APBN 2026 dan Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam perkara bernomor 40-52-55/PUU-XXIV/2026, tiga pihak terkait dihadirkan, termasuk kelompok akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS).

Di hadapan hakim konstitusi, Bivitri Susanti dan Yance Arizona mewakili sekitar 20 akademisi hukum dari berbagai kampus. Mereka menegaskan, perkara ini bukan sekadar soal manfaat MBG, melainkan soal prinsip dasar: kewajiban negara memenuhi alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan.

Bivitri menilai norma dalam UU APBN bersifat “terbuka” dan berpotensi melahirkan tafsir liar. Secara tekstual, anggaran pendidikan memang mencakup pembiayaan operasional penyelenggaraan pendidikan. Namun, penjelasan pasal justru memasukkan MBG sebagai bagian dari pos tersebut.

“Kelihatannya netral, tapi ketika dibaca bersama penjelasannya, ada problem serius soal ketidakjelasan norma,” kata Bivitri.

Menurutnya, celah ini membuka peluang pemerintah memasukkan program yang tidak berkaitan langsung dengan proses belajar-mengajar ke dalam anggaran pendidikan. Padahal, MK dalam berbagai putusan sebelumnya sudah menegaskan bahwa porsi 20 persen anggaran pendidikan tidak boleh dikurangi atau dimanipulasi.

CALS juga menilai MBG secara substansi lebih tepat ditempatkan dalam rezim kesehatan dan perlindungan sosial. Hal ini terlihat dari dasar hukumnya, yakni Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional (BGN).

“Dari fungsi dan mandatnya, MBG jelas fokus pada pemenuhan gizi masyarakat, bukan pengelolaan sistem pendidikan,” ujar Bivitri.

Sementara itu, Yance Arizona menyoroti dua lapis persoalan yang muncul sekaligus. Hal yang dimaksud adalah distorsi konstitusional dan distorsi fiskal.

Dari sisi konstitusi, Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 secara tegas memerintahkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan. Namun, ketentuan dalam UU APBN justru membuka ruang pembiayaan program di luar inti pendidikan dari pos tersebut.

“Secara formal bisa saja terpenuhi 20 persen, tapi secara substansi ruang untuk pendidikan justru menyempit. Ini yang berbahaya,” kata Yance.

Dari sisi fiskal, persoalan menjadi lebih konkret. APBN bekerja dalam keterbatasan. Setiap rupiah yang dialokasikan untuk MBG dari anggaran pendidikan otomatis mengurangi ruang pembiayaan kebutuhan pendidikan lainnya.

Angkanya pun tidak kecil. Total anggaran pendidikan 2026 mencapai Rp769,09 triliun. Sementara MBG diperkirakan menyedot antara Rp223,56 triliun hingga Rp268 triliun, alias hampir sepertiga dari total anggaran pendidikan.

“Ini bukan angka kecil. Dampaknya langsung terasa pada kualitas dan akses pendidikan,” ujarnya.

Yance mengingatkan, jika pola ini dibiarkan, negara berpotensi melanggar hak asasi manusia, khususnya hak ekonomi, sosial, dan budaya. Negara tidak boleh memenuhi hak atas pangan dengan mengorbankan hak atas pendidikan.

“Dua-duanya wajib dipenuhi. Bukan dipertentangkan lewat trik anggaran,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kebutuhan sektor pendidikan nasional masih sangat besar. Indonesia saat ini memiliki lebih dari 216 ribu sekolah, sekitar 2,7 juta guru, dan 44 juta siswa. Kebutuhan pembiayaan tidak hanya pada operasional dasar, tetapi juga peningkatan kualitas pembelajaran, pemerataan akses, perbaikan infrastruktur, hingga dukungan bagi kelompok rentan.

Atas dasar itu, CALS meminta Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pemohon. Mereka mendesak agar Pasal 22 ayat (3) UU APBN beserta penjelasannya dinyatakan inkonstitusional, sepanjang dimaknai memasukkan program MBG ke dalam anggaran pendidikan. (*)

Sumber: Klausa.co

Roy Suryo Cs Kembali Surati Komisi III, Refly Harun: Sudah 3 Bulan Lebih Tidak Ada Tanggapan    
Rabu, April 29, 2026

On Rabu, April 29, 2026

Roy Suryo Cs Kembali Surati Komisi III, Refly Harun: Sudah 3 Bulan Lebih Tidak Ada Tanggapan
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun menyatakan pihaknya kembali menyurati Komisi III DPR. Surat tersebut terkait pengajuan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus yang menersangkakan Roy Suryo. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun menyatakan pihaknya kembali menyurati Komisi III DPR.

Surat tersebut terkait pengajuan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus yang menersangkakan Roy Suryo.

"Hari ini juga sudah mengajukan surat ke Komisi III DPR. Surat Komisi III itu langsung ditandatangani oleh dua prinsipal, Mas Roy Suryo dan Dokter Tifa," kata Refly saat konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2026). 

Ia mengungkapkan, sejatinya pengajuan tersebut sudah disampaikan pada Januari 2026.

Karena belum ada tanggapan, pengajuan tersebut kembali dilayangkan.

"Kami meminta dalam kesempatan ini perhatian kepada Komisi III DPR sebagai lembaga representasi rakyat. Jadi kami meminta agar Komisi III menerima kami untuk Rapat Dengar Pendapat Umum," ujarnya. 

"Sebenarnya, ini sudah kami ajukan tanggal 15 Januari. Sampai sekarang Februari, Maret, April, sudah tiga bulan lebih tidak ada tanggapan dari DPR. Padahal selain surat, kami juga melakukan approach pribadi kepada Ketua Komisi III. Tetapi sampai sekarang belum ada tanggapan," sambungnya.

Refly mengaku heran dengan sikap DPR yang tak kunjung memberikan jawaban atas pengajuan pihaknya. 

Sebab, Komisi III DPR RI sering menggelar RDPU terkait kasus terkini yang menyedot perhatian khalayak. 

"Jadi sekali lagi, kami minta Komisi III memberikan waktu kepada kami untuk mengadukan potensi pelanggaran hukum yang terjadi dalam proses penegakan hukum di mana Mas Roy Suryo dan Dokter Tifa menjadi tersangka," sebutnya. (*) 

Reshuffle Besar Diperkirakan Terjadi pada Oktober 2026    
Rabu, April 29, 2026

On Rabu, April 29, 2026

Reshuffle Besar Diperkirakan Terjadi pada Oktober 2026
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai, perombakan atau reshuffle jajaran Kabinet Merah Putih yang keempat kalinya sejak menjabat pada Senin 27 April 2026, masih sebatas pergantian posisi tertentu. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Presiden Prabowo Subianto saat ini sedang memasuki fase konsolidasi besar yang akan menentukan arah kekuasaan hingga 2029.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai, perombakan atau reshuffle jajaran Kabinet Merah Putih yang keempat kalinya sejak menjabat pada Senin 27 April 2026, masih sebatas pergantian posisi tertentu.

"Wajah baru cuma Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat," kata Amir, dikutip Selasa 28 April 2026.

Menurut Amir, pergantian-pergantian kecil tersebut untuk membaca situasi. Pada titik tertentu nanti akan ada reshuffle menyeluruh.

"Reshuffle besar diperkirakan akan terjadi pada Oktober 2026," kata Amir.

Ia mengaitkan prediksi tersebut dengan berbagai sinyal politik nasional, termasuk analisis pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie yang pernah menyebut bahwa dua tahun pertama pemerintahan menjadi batas penting konsolidasi kekuasaan.

“Maka target Prabowo adalah membangun sistem baru yang sehat dan menghilangkan sistem lama. Oktober 2026 pemerintahan harus sepenuhnya di bawah kendali Prabowo,” kata Amir.

Ia menilai saat ini masih terdapat tarik-menarik kekuasaan yang cukup serius di lingkaran pemerintahan. Ada kelompok yang mendorong naiknya Gibran Rakabuming Raka dan menjatuhkan.

"Ada pula kelompok yang ingin memakzulkan Gibran, bahkan ada yang mendorong pemakzulan terhadap pasangan presiden dan wakil presiden sekaligus," pungkas Amir. (*) 

Sumber: RMOL

Anggota DPR RI dari PDI-P Kritik Usulan Pemindahan Gerbong KRL Khusus Perempuan: Solusi yang Benar adalah Memperbaiki Sistem    
Rabu, April 29, 2026

On Rabu, April 29, 2026

Anggota DPR RI dari PDI-P Kritik Usulan Pemindahan Gerbong KRL Khusus Perempuan: Solusi yang Benar adalah Memperbaiki Sistem
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina mengkritisi usulan relokasi gerbong KRL khusus perempuan ke posisi tengah rangkaian pasca-tabrakan maut di Stasiun Bekasi Timur pada Rabu (28/4/2026). (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina mengkritisi usulan relokasi gerbong KRL khusus perempuan ke posisi tengah rangkaian pasca-tabrakan maut di Stasiun Bekasi Timur pada Rabu (28/4/2026). 

Selly menegaskan bahwa jaminan keselamatan transportasi publik tidak boleh hanya mengandalkan pemindahan posisi gerbong fisik semata.

Selly menilai usulan yang disampaikan pemerintah merupakan langkah cepat dalam memitigasi risiko setelah melihat dampak fatal pada gerbong di ujung rangkaian dalam tragedi tersebut. 

Namun, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak menjadi keputusan akhir dalam menangani keselamatan penumpang.

"Usulan Menteri PPPA untuk memindahkan gerbong perempuan ke tengah rangkaian pascatragedi Bekasi Timur patut dipahami terlebih dahulu sebagai respons cepat berbasis mitigasi risiko, bukan sebagai solusi final atas persoalan keselamatan transportasi publik. Usulan itu lahir karena dalam peristiwa tersebut gerbong di posisi rentan memang terdampak paling fatal," kata Selly, Rabu (28/4/2026).

Politisi PDIP tersebut berpendapat bahwa solusi pemerintah harus menyentuh akar permasalahan yakni standarisasi perlindungan bagi seluruh kategori penumpang tanpa terkecuali. 

Ia menolak logika pembangunan keamanan yang justru mengorbankan kelompok penumpang lain di posisi tertentu.

"Namun, jika ditanya apakah ini solusi yang solutif dan cukup? Saya melihat tidak boleh berhenti pada relokasi gerbong semata. Karena akar persoalannya bukan posisi perempuan di ujung atau di tengah, melainkan sistem keselamatan perkeretaapian yang harus menjamin semua penumpang, perempuan maupun laki-laki, setara terlindungi," ucap Selly.

Selly juga menekankan bahwa kebijakan afirmatif bagi perempuan di ruang publik harus diperkuat melalui sistem keamanan digital dan protokol evakuasi yang matang. 

Ia mengusulkan adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem persinyalan hingga ketahanan fisik rangkaian kereta api.

"Saya memandang pendekatan kebijakan tidak boleh meletakkan keselamatan perempuan seolah hanya bisa diperoleh dengan 'memindahkan kerentanan' kepada kelompok lain. Jangan sampai muncul kesan perlindungan perempuan justru dibangun dengan logika pengorbanan pihak lain. Keselamatan publik tidak boleh berbasis siapa yang ditempatkan sebagai tameng risiko," tambahnya.

Pihak PDIP menyodorkan tiga poin utama dalam menyikapi kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL tersebut, termasuk fokus pada mitigasi tabrakan dan prosedur darurat. 

Selly menegaskan jika sistem sudah aman, maka posisi gerbong tidak akan lagi menjadi perdebatan krusial.

"Fokus mestinya pada keselamatan sistem persinyalan, mitigasi tabrakan, prosedur darurat, ketahanan rangkaian kereta dan desain perlindungan penumpang saat kecelakaan. Jika sistemnya aman, posisi gerbong tidak menjadi isu utama," kata dia.

Terkait keberadaan gerbong khusus, Selly menyebut fasilitas tersebut esensial untuk mencegah kekerasan dan pelecehan seksual, namun implementasinya tidak boleh kontraproduktif. 

Peningkatan standar keamanan menyeluruh dianggap lebih mendesak daripada sekadar pergeseran letak gerbong.

"Gerbong perempuan dibentuk untuk memberi rasa aman dari pelecehan dan kekerasan di ruang publik, itu afirmasi yang penting. Tetapi afirmasi ini jangan diterjemahkan semata soal memindahkan posisi fisik gerbong, melainkan memperkuat standar keamanan menyeluruh: panic system, petugas respons cepat, desain evakuasi, dan protokol keselamatan berbasis gender," ucapnya.

Ia mendorong PT KAI untuk memastikan setiap jengkal bagian kereta, baik di ujung maupun tengah, merupakan zona aman bagi seluruh masyarakat.

Perbaikan sistem secara komprehensif menjadi tuntutan utama bagi penyedia layanan transportasi tersebut.

"Yang dibutuhkan bukan sekadar memindahkan gerbong wanita ke tengah, tetapi memastikan tidak ada gerbong yang boleh menjadi zona berisiko tinggi. Ujung aman, tengah aman, seluruh rangkaian aman," kata Selly.

Kritik ini merupakan respons terhadap usulan sebelumnya dari Menteri PPPA Arifah Fauzi yang melihat kerentanan posisi perempuan saat terjadi benturan hebat di Bekasi Timur. 

Selly menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemindahan posisi hanyalah langkah sementara.

"Usulan itu bisa dibaca sebagai langkah mitigasi sementara, tetapi belum cukup disebut solusi komprehensif. Solusi yang benar adalah memperbaiki sistem, bukan sekadar memindahkan posisi penumpang," sambungnya.

Wacana pemindahan ini mengemuka setelah Menteri PPPA Arifah Fauzi meninjau kondisi korban di rumah sakit beberapa waktu lalu. 

Insiden tabrakan tersebut telah menelan 15 korban jiwa dan menyebabkan puluhan penumpang lainnya mengalami luka berat.

"Tapi dengan peristiwa ini, kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah," ujar Arifah kepada wartawan setelah menjenguk korban di RSUD Bekasi, Selasa (28/4). (*) 

Wako Fadly Amran Terima Audiensi Jajaran Panitia Penyelenggara PIAGEX Hero 2026    
Selasa, April 28, 2026

On Selasa, April 28, 2026

Wako Fadly Amran Terima Audiensi Jajaran Panitia Penyelenggara PIAGEX Hero 2026
Wali Kota saat menerima audiensi jajaran panitia penyelenggara Padang International Animation & Game Expo (PIAGEX) Hero 2026, di Kediaman Resmi Wali Kota, Selasa (28/4/2026). (Foto/Prokompim). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan kelas coding dan animasi di jenjang SD dan SMP di Kota Padang, sebagai langkah strategis menyiapkan generasi muda yang melek teknologi sejak dini.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota saat menerima audiensi jajaran panitia penyelenggara Padang International Animation & Game Expo (PIAGEX) Hero 2026, di Kediaman Resmi Wali Kota, Selasa (28/4/2026).

Audiensi turut dihadiri Dosen Program Studi (Prodi) Animasi Sekolah Vokasi Universitas Negeri Padang (UNP) Bayu R. Fajri, selaku inisiator PIAGEX Hero 2026, Kepala Laboratorium Animasi Sekolah Vokasi UNP Wiki Lofandri, serta owner Devata Studio, Radev Muhammad Aziz, dan sejumlah mahasiswa Prodi Animasi Sekolah Vokasi UNP.

Fadly Amran menegaskan, program kelas coding dan animasi di jenjang SD dan SMP akan diintegrasikan melalui kegiatan ekstrakurikuler maupun kurikulum pembelajaran agar siswa dapat mengenal dan menguasai teknologi sejak dini.

“Untuk mendukung program ini, kami telah menyiapkan studio di Bagindo Aziz Chan Youth Center dan akan melengkapi infrastruktur pembelajaran coding serta animasi di sekolah secara bertahap. Kita berharap Sekolah Vokasi UNP turut berkontribusi," harapnya.

Lebih lanjut, Fadly Amran juga mengapresiasi rencana pelaksanaan PIAGEX Hero 2026 yang bakal digelar di Padang pada Juli 2026. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri dalam ajang ini menjadi langkah strategis untuk mencetak generasi muda kreatif sekaligus mendorong pertumbuhan industri game dan animasi di daerah.

“Pemko Padang melalui Progul Padang Juara siap mendukung penuh kegiatan ini, dan memperkuat posisi Padang sebagai kota pendidikan,” tegas Fadly Amran, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yopi Krislova, dan Kepala DPMPTSP Swesti Fanloni.

Bayu R. Fajri menjelaskan program “Padang Buek Game” yang telah dijalankan dengan tujuan pelajar tidak hanya menjadi pengguna game, tetapi juga mampu membuat game.

Program ini sebutnya, melibatkan kolaborasi akademik melalui “Kampus Berdampak” dengan menerjunkan mahasiswa Studi Animasi Sekolah Vokasi UNP ke sejumlah SMP di Padang untuk pelatihan dan pendampingan pembuatan game.

“Karya siswa nanti akan dipamerkan dan dilombakan dalam PIAGEX Hero 2026. Rangkaian kegiatan juga diisi pemutaran film animasi lokal, seminar, talkshow, serta sesi business matching yang mempertemukan startup dengan investor,” tambahnya. (*)

Pemko Padang Nyatakan Dukungan Terhadap Rencana Peringatan 50 Tahun Museum Adityawarman    
Selasa, April 28, 2026

On Selasa, April 28, 2026

Dukungan ini disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran saat bertemu dengan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Syaiful Bakhri, di Kantor Dinas Kebudayaan Sumbar, Jalan Samudera, Selasa (28/4/2026).
Dukungan ini disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran saat bertemu dengan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Syaiful Bakhri, di Kantor Dinas Kebudayaan Sumbar, Jalan Samudera, Selasa (28/4/2026). (Foto/Prokompin). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyatakan dukungan terhadap rencana peringatan 50 tahun Museum Adityawarman yang akan digelar pada 2027 mendatang.

Dukungan ini disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran saat bertemu dengan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Syaiful Bakhri, di Kantor Dinas Kebudayaan Sumbar, Jalan Samudera, Selasa (28/4/2026).

Syaiful Bakhri menjelaskan, peringatan 50 tahun Museum Adityawarman akan mengusung konsep “Pusako ASEAN – Museum, Community, and Resilience.” Konsep ini menekankan pentingnya peran museum sebagai tempat penyimpanan koleksi, sekaligus sebagai ruang kolaborasi budaya di tingkat regional.

“Dengan sekitar 60.000 koleksi, termasuk koleksi keramik sebagai salah satu unggulan, Museum Adityawarman memiliki potensi besar untuk diperkuat, baik di tingkat lokal, nasional, maupun ASEAN,” ujarnya.

Ia menambahkan, rangkaian kegiatan akan meliputi ASEAN Summit yang menghadirkan akademisi dan praktisi, pameran internasional yang melibatkan 11 negara ASEAN, serta festival publik yang melibatkan komunitas, pelaku budaya, dan UMKM.

“Pelaksanaan kegiatan direncanakan dimulai pada Maret 2027, dengan puncak acara pada bulan yang sama. Kami mengharapkan dukungan penuh dari Pemko Padang dalam menyukseskan agenda ini,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Fadly Amran menyampaikan bahwa program ini sangat relevan dengan arah pengembangan Kota Padang sebagai kota kreatif. Pemko Padang saat ini tengah mempersiapkan langkah untuk mengajukan diri sebagai bagian dari jaringan kota gastronomi dunia yang diakui UNESCO.

“Museum Adityawarman salah satu saksi sejarah perjalanan Kota Padang. Baik di bidang seni, budaya dan kuliner. Saat ini Kota Padang menuju kota gastronomi dunia, keberadaan Museum Adityawarman adalah faktor pendukung dari upaya besar ini,” ujar Fadly Amran. (*)

Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Menteri Agama dengan Nuansa Adat Minangkabau    
Selasa, April 28, 2026

On Selasa, April 28, 2026

Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Menteri Agama dengan Nuansa Adat Minangkabau
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyambut kedatangan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, di ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau, Selasa (28/4/2026). (Foto/Adpim Sumbar). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyambut kedatangan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, di ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau, Selasa (28/4/2026).

Kunjungan Menteri Agama ke Ranah Minang dalam rangka menghadiri sejumlah agenda di Sumbar, di antaranya peresmian Gedung Kuliah Terpadu, kuliah umum, serta pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan UIN Mahmud Yunus Batusangkar.

Suasana penyambutan berlangsung hangat dan sarat nilai budaya Minangkabau. Gubernur Mahyeldi memasangkan deta (penutup kepala khas Minangkabau) serta mengalungkan sal batik kepada Menteri Agama sebagai bentuk penghormatan atas kunjungan tersebut.

“Selamat datang di Sumatera Barat, Pak Menteri,” ujar Mahyeldi

Mahyeldi menilai, kehadiran Menteri Agama menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pengembangan pendidikan keagamaan serta peningkatan kualitas sumber daya aparatur.

“Kehadiran Bapak Menteri menjadi dorongan bagi kami di daerah untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan Islam dan memperkuat pembinaan ASN yang berintegritas,” ujar Mahyeldi.

Selain meresmikan gedung baru, Menteri Agama juga dijadwalkan memberikan kuliah umum kepada civitas akademika serta arahan kepada ASN guna memperkuat integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.

Turut hadir dalam penyambutan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahmad Zakri, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar Nolly Eka Mardianto, Kepala Biro Umum Andree Harmadi Algamar, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Habibul Fuadi, serta jajaran civitas akademika UIN Mahmud Yunus Batusangkar. (adpsb/cen/bud)

Tak Terima Putrinya Dituding Hamil dan Dibawa untuk Aborsi, Orang Tua Siswi SMP Talawi, Sawahlunto, Tempuh Jalur Hukum    
Selasa, April 28, 2026

On Selasa, April 28, 2026

Tak Terima Putrinya Dituding Hamil dan Dibawa untuk Aborsi, Orang Tua Siswi SMP Talawi, Sawahlunto, Tempuh Jalur Hukum
IS (40), orang tua korban, didampingi kuasa hukum Rahmasatra, S.H., bersiap menyampaikan pengaduan ke Unit PPA Polres Sawahlunto, Selasa (28/4/2026), terkait persoalan yang menimpa putrinya. (Foto/Marjafri). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Orang tua siswi SMP berinisial NA (15), warga Talawi, Sawahlunto, menempuh jalur hukum dengan membuat pengaduan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sawahlunto, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 11.45 WIB.

Langkah itu ditempuh setelah keluarga menyatakan tidak adanya itikad baik dari pihak yang dinilai terkait, termasuk pihak Puskesmas maupun penyebar isu yang, menurut keluarga, menuding anak mereka hamil dan dibawa ke Batusangkar untuk aborsi, untuk mengakui kesalahan, menyampaikan permintaan maaf, serta mengklarifikasi informasi yang telah berkembang.

Kasus ini bermula ketika NA, siswi kelas III salah satu SMP di Talawi, sempat dinyatakan positif hamil melalui pemeriksaan awal menggunakan tes kehamilan di Puskesmas Talawi. 

Alat tes tersebut kemudian menjadi perhatian setelah pada kemasannya tercantum EXP Maret 2026, sementara pemeriksaan dilakukan pada 4 April 2026. 

Pada hari yang sama, pemeriksaan lanjutan di rumah sakit di Batusangkar memastikan NA justru mengidap usus buntu akut dan menjalani operasi.

Irwan (40), ayah korban, yang datang didampingi istrinya, menuturkan keputusan membawa persoalan ini ke ranah hukum diambil setelah kekecewaan yang menurutnya dipendam keluarga tak lagi dapat ditahan.

Keluarga juga menyoroti pertemuan saat pihak Puskesmas mendatangi rumah mereka pada Jumat (24/4/2026). Menurut Irwan, selain tidak ada permohonan maaf, saat itu pihak Puskesmas berjanji akan datang ke sekolah untuk melakukan klarifikasi, namun hal itu disebut tidak terlaksana sesuai rencana.

“Sabtu sore mereka datang ke rumah dan mengatakan tidak jadi ke sekolah pada hari Jumat dan diundur hari Senin, namun lupa memberi kabar pada kami,” kata Irwan kepada awak media usai gelar perkara di ruang Reskrim Polres Sawahlunto.

Pada Senin, menurut keluarga, dr. Ari, dr. Teguh dan sejumlah perawat bersama korban yang didampingi ibunya, Siska (34), melakukan klarifikasi di sekolah yang dihadiri kepala sekolah dan guru BK.

Siska mengatakan pertemuan itu hanya dihadiri pihak sekolah, rombongan Puskesmas, serta dirinya mendampingi anaknya.

“Hanya kepada guru kepala sekolah dan guru BK yang hadir di luar rombongan Puskesmas dan anak yang didampingi ibunya. Di sanapun tidak ada sama sekali pernyataan atau mengucapkan permintaan maaf, baik dari pihak Puskesmas maupun dari pegawai TU berinisial P,” ujar Siska.

Kondisi itu, menurut keluarga, kemudian mendorong mereka menunjuk Rahmasatra, S.H. sebagai kuasa hukum dan menyampaikan pengaduan resmi ke Polres Sawahlunto.

Rahmasatra mengatakan kedatangannya mendampingi Irwan untuk membuat pengaduan resmi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Saat ini baru pada tahap delik aduan terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang berawal dari hasil tes kehamilan terindikasi positif yang kemudian diketahui alat tes tersebut kedaluwarsa seperti tercantum di kemasan: EXP Maret 2026, sedangkan si anak berobat tanggal 4 April 2026. Telah lampau empat hari dari masa kedaluwarsa,” katanya.

Ia menambahkan, pemberian keterangan di kepolisian juga dihadiri Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), yang disebut menyatakan kesiapan mendampingi dan memperjuangkan hak anak.

“Selanjutnya kami menyerahkan proses ini pada mekanisme hukum yang berlaku, dengan harapan ada kejelasan, perlindungan bagi korban, serta pembelajaran agar peristiwa seperti ini tidak terulang,” ujar Rahmasatra.

Pengaduan tersebut menandai dimulainya proses hukum yang ditempuh keluarga atas persoalan yang menurut mereka telah berdampak pada anak mereka. (*) 

Pewarta: Marjafri

Program Kesorga Digelar di Sawahlunto, Pegawai Sekretariat DPRD Jalani Cek Kesehatan dan Tes Kebugaran    
Selasa, April 28, 2026

On Selasa, April 28, 2026

Program Kesorga Digelar di Sawahlunto, Pegawai Sekretariat DPRD Jalani Cek Kesehatan dan Tes Kebugaran
Kegiatan yang berlangsung Senin (27/4/2026) itu dipusatkan di Lapangan Ombilin dengan menyasar pegawai Sekretariat DPRD Kota Sawahlunto. (Foto/Marjafri). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Program Nasional Kesehatan Olahraga (Kesorga) kembali dilaksanakan di Kota Sawahlunto sebagai bagian dari upaya mendukung kesehatan fisik aparatur sipil di lingkungan pemerintahan. 

Kegiatan yang berlangsung Senin (27/4/2026) itu dipusatkan di Lapangan Ombilin dengan menyasar pegawai Sekretariat DPRD Kota Sawahlunto.

Program Kesorga merupakan inisiatif nasional yang memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Secara keseluruhan, program ini dikelola oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Sawahlunto.

Pelaksanaan teknis kegiatan di lapangan dilakukan oleh pemegang program kesehatan olahraga dari seluruh puskesmas se-Kota Sawahlunto, menyesuaikan wilayah kerja masing-masing. 

Untuk kegiatan kali ini, Puskesmas Kampung Teleng bertindak sebagai pelaksana teknis bagi lingkup Sekretariat DPRD.

Kegiatan meliputi pemeriksaan kesehatan dan tes kebugaran olahraga bagi para pegawai. Program ini mendapat sambutan positif dari jajaran Sekretariat DPRD Kota Sawahlunto.

Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto, Dedi Syahendri, S.STP, M.Si, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan program tersebut.

“Program ini sangat baik untuk diikuti, terkhusus bagi kami di lingkup Sekretariat DPRD. Dengan adanya pengecekan ini, kami dapat mengetahui kondisi kesehatan secara individu,” ujar Dedi Syahendri di sela kegiatan.

Ia berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan.

“Semoga program ini bisa dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan,” tambahnya.

Melalui kegiatan Kesorga, para pegawai diharapkan dapat mengetahui tingkat kebugaran jasmani, mendeteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga pola hidup sehat di tengah aktivitas kerja.

Program ini juga diharapkan dapat mendukung terjaganya kondisi fisik aparatur sehingga pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto, khususnya di Sekretariat DPRD, dapat berjalan optimal. (*) 

Pewarta: Marjafri

Rutan Sawahlunto Gelar Pembinaan Kepramukaan, Perkuat Kedisiplinan dan Kerja Sama Warga Binaan    
Selasa, April 28, 2026

On Selasa, April 28, 2026

Rutan Sawahlunto Gelar Pembinaan Kepramukaan, Perkuat Kedisiplinan dan Kerja Sama Warga Binaan
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sawahlunto menggelar kegiatan pembinaan kepramukaan bagi warga binaan. (Foto/Marjafri). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sawahlunto menggelar kegiatan pembinaan kepramukaan bagi warga binaan di halaman Aula Muhammad Hatta Rutan Sawahlunto, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan bertema “Tali Temali, Simpul Kebersamaan dan Kedisiplinan” itu menjadi bagian dari program pembinaan kepribadian yang menitikberatkan pada penguatan disiplin, keterampilan, dan nilai kebersamaan.

Kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi antara Rutan Sawahlunto dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Sawahlunto dalam menghadirkan program pembinaan yang edukatif dan berkelanjutan.

Pelatihan dipandu langsung oleh pelatih Kwarcab Kota Sawahlunto, Henky Fransdamurya, didampingi staf pelayanan tahanan serta peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam penyampaian materinya, Henky menjelaskan tali temali merupakan salah satu keterampilan dasar kepramukaan yang memiliki manfaat praktis, baik dalam kegiatan lapangan maupun kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, pembelajaran tali temali tidak hanya melatih kemampuan teknis, tetapi juga menanamkan nilai ketelitian, kesabaran, serta pentingnya kerja sama untuk mencapai tujuan bersama.

Materi yang diberikan difokuskan pada penggunaan tali untuk membuat tiang bendera. Dalam praktik tersebut, warga binaan diajarkan teknik menyusun dan mengikat tongkat menggunakan berbagai jenis simpul dan ikatan yang tepat dan kuat.

Selain melatih keterampilan teknis, kegiatan ini juga diarahkan untuk membangun kedisiplinan, kerja sama kelompok, serta pembentukan karakter positif melalui aktivitas kepramukaan.

Selama kegiatan berlangsung, warga binaan tampak antusias mengikuti setiap tahapan pelatihan. Mereka aktif berpartisipasi, bekerja sama dalam kelompok, serta menunjukkan semangat tinggi saat menyelesaikan praktik pembuatan tiang bendera.

Suasana pembinaan berlangsung dalam semangat kebersamaan dan interaksi yang positif, mencerminkan pendekatan pembinaan yang menekankan partisipasi aktif dan penguatan nilai sosial.

Program ini diharapkan menjadi bagian dari pembinaan kepribadian yang memberi manfaat bagi warga binaan sekaligus mempererat sinergi antara Rutan Sawahlunto dan Kwarcab Kota Sawahlunto dalam menghadirkan program pembinaan yang berkelanjutan. (*) 

Pewarta: Marjafri