HEADLINE
Wali Kota Solok Tinjau Sekolah Hasil Revitalisasi Rp1,03 Miliar, Siswa Jadi Penerima Manfaat Utama    
Jumat, Oktober 16, 2026

On Jumat, Oktober 16, 2026

Wali Kota Solok Tinjau Sekolah Hasil Revitalisasi Rp1,03 Miliar, Siswa Jadi Penerima Manfaat Utama
Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., turun langsung meninjau hasil revitalisasi sekaligus menghadiri kegiatan open house di sekolah tersebut, Kamis (15/10/2026). (Fotdok: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
 - Revitalisasi SD Negeri 20 Sinapa Piliang dengan anggaran mencapai Rp1,03 miliar menjadi langkah nyata memperkuat kualitas pendidikan di Kota Solok. Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., turun langsung meninjau hasil revitalisasi sekaligus menghadiri kegiatan open house di sekolah tersebut, Kamis (15/10/2026).

Kehadiran Ramadhani Kirana Putra menegaskan bahwa pemulihan fasilitas pendidikan, terutama sekolah yang terdampak bencana, harus menjadi perhatian serius. Sebab, sekolah yang aman, nyaman, dan layak bukan sekadar bangunan fisik, melainkan fondasi penting bagi masa depan generasi muda.

Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa mutu pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan guru dan proses belajar mengajar. Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai juga menentukan kenyamanan siswa, efektivitas pembelajaran, serta semangat anak-anak dalam menuntut ilmu.

“Program revitalisasi sekolah ini penting, terutama untuk sekolah yang terdampak bencana. Fasilitas yang telah diperbaiki ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang pembelajaran dan meningkatkan semangat siswa dalam menuntut ilmu,” tegas Ramadhani.

Ia juga mengingatkan bahwa fasilitas yang telah dibangun dan diperbaiki tidak boleh dibiarkan terbengkalai atau rusak akibat kurangnya perawatan. Pemerintah, pihak sekolah, tenaga pendidik, komite, dan masyarakat harus mengambil peran bersama agar investasi pendidikan tersebut memberikan manfaat berkelanjutan.

Nilai revitalisasi SDN 20 Sinapa Piliang mencapai Rp1.036.173.933. Anggaran itu digunakan untuk merehabilitasi delapan ruang kelas, ruang administrasi, ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), toilet, penataan lingkungan, serta pengadaan perabot untuk ruang kelas, perpustakaan, laboratorium komputer, ruang administrasi, dan UKS.

Program tersebut dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama tertanggal 23 Januari 2026 antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan SDN 20 Sinapa Piliang melalui Tim Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Revitalisasi ini diharapkan menghadirkan lingkungan belajar yang lebih layak sekaligus mendukung pemulihan layanan pendidikan setelah bencana.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat, Rahmat, S.Ag., M.Hum., yang hadir mewakili BBPMP Sumatera Barat, turut menyoroti pentingnya penguatan literasi. Menurutnya, pembenahan fasilitas sekolah perlu berjalan seiring dengan peningkatan kemampuan membaca, memahami informasi, berpikir kritis, dan berkomunikasi agar siswa mampu menghadapi tantangan era digital.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua LKAAM, perwakilan tokoh masyarakat, komite sekolah, lurah, pengawas sekolah, kepala sekolah penerima program, serta Tim Pembangunan Satuan Pendidikan. Dengan fasilitas yang semakin memadai, revitalisasi SDN 20 Sinapa Piliang diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan mutu pembelajaran, memperkuat budaya literasi, dan memastikan anak-anak Kota Solok memperoleh lingkungan pendidikan yang lebih baik. (80) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Muhidi Pimpin Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Dua Ranperda Disepakati untuk Lindungi Lingkungan dan Majukan Olahraga    
Jumat, Oktober 16, 2026

On Jumat, Oktober 16, 2026

Muhidi Pimpin Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Dua Ranperda Disepakati untuk Lindungi Lingkungan dan Majukan Olahraga
Rapat paripurna yang digelar Jumat (16/10/2026) dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, MM., didampingi Wakil Ketua DPRD Nanda Satria. Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda, anggota DPRD Sumbar, serta undangan lainnya turut menghadiri rapat tersebut. (Fotdok: Idris). 

BENTENGSUMBAR.COM
- DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai usul prakarsa DPRD, yakni Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Penetapan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan lingkungan sekaligus mendorong pembinaan dan prestasi olahraga di Ranah Minang.


Rapat paripurna yang digelar Jumat (16/10/2026) dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, MM., didampingi Wakil Ketua DPRD Nanda Satria. Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda, anggota DPRD Sumbar, serta undangan lainnya turut menghadiri rapat tersebut.


Dua Ranperda ini dinilai strategis karena menyentuh persoalan mendasar pembangunan daerah. Di satu sisi, perlindungan lingkungan berkaitan erat dengan keberlanjutan sumber daya alam dan pengurangan risiko bencana. Di sisi lain, regulasi keolahragaan diharapkan memperkuat pembinaan atlet, memperluas partisipasi masyarakat, dan meningkatkan prestasi olahraga Sumbar.


Dijelaskan Muhidi, Ranperda PPLH merupakan usul prakarsa Komisi IV DPRD Sumbar. Pembaruannya diperlukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan nasional. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 yang selama ini menjadi pedoman dinilai perlu disesuaikan dengan ketentuan terbaru mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.


"Persoalan lingkungan bukan sekadar urusan administratif. Kerusakan hutan, perubahan tutupan lahan, serta terganggunya fungsi daerah resapan air berpotensi meningkatkan risiko banjir, banjir bandang, dan tanah longsor. Karena itu, penguatan payung hukum lingkungan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian alam sekaligus memperkuat mitigasi dan pengurangan risiko bencana di Sumatera Barat," katanya. 


Sementara itu, ujar Muhidi lagi, Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan merupakan usul prakarsa Komisi V DPRD Sumbar. Ranperda ini diperlukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Regulasi baru diharapkan membuat pembangunan olahraga lebih terarah, terencana, dan berkesinambungan.


"Bagi masyarakat dan atlet, arah kebijakan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembentukan aturan. Pembinaan yang konsisten, kesempatan berolahraga yang lebih luas, serta dukungan terhadap peningkatan prestasi menjadi sasaran penting yang perlu diterjemahkan dalam pelaksanaan kebijakan. Dengan demikian, pembangunan olahraga dapat memberikan manfaat nyata bagi kesehatan masyarakat sekaligus membuka ruang bagi lahirnya atlet berprestasi," pungkasnya. 


Sebelum penetapan, kedua Ranperda telah melalui tahapan pengkajian dan harmonisasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar. Proses tersebut melibatkan Komisi IV, Komisi V, tim perumus, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, serta organisasi perangkat daerah terkait. Setelah memperoleh persetujuan dalam rapat paripurna, kedua usul prakarsa ditetapkan melalui keputusan DPRD, dengan kelengkapan selanjutnya dipersiapkan untuk memasuki tahapan pembahasan bersama sesuai mekanisme dan jadwal yang berlaku.


"Penetapan dua Ranperda ini menjadi awal dari proses legislasi yang perlu dikawal hingga menghasilkan regulasi berkualitas dan dapat dilaksanakan. Tantangannya adalah memastikan aturan perlindungan lingkungan benar-benar mendukung kelestarian alam dan pengurangan risiko bencana, sementara regulasi keolahragaan mampu memperkuat pembinaan serta prestasi atlet. Publik kini menantikan tindak lanjut nyata agar kedua Ranperda tersebut kelak memberikan manfaat bagi masyarakat Sumatera Barat," katanya. (*) 


Editor: Zamri Yahya, WU

Buka MTQ Sijunjung, Mahyeldi Tekankan Pengamalan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan    
Jumat, Oktober 16, 2026

On Jumat, Oktober 16, 2026

Buka MTQ Sijunjung, Mahyeldi Tekankan Pengamalan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan
Gubernur Mahyeldi saat membuka MTQ Nasional ke-42 tingkat Kabupaten Sijunjung di Lapangan Sepak Bola Tunas Karya, Tanjung Ampalu, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Kamis (15/10/2026). (Foto: Budi). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan keberhasilan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tidak hanya diukur dari kelancaran penyelenggaraan tetapi juga dilihat dari sejauh mana nilai-nilai Al-Qur’an diamalkan dalam kehidupan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Mahyeldi saat membuka MTQ Nasional ke-42 tingkat Kabupaten Sijunjung di Lapangan Sepak Bola Tunas Karya, Tanjung Ampalu, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Kamis (15/10/2026).

Menurut Mahyeldi, MTQ memiliki peran strategis dalam memperkuat kehidupan keagamaan masyarakat Sumbar yang memegang teguh falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Suksesnya penyelenggaraan MTQ itu jangan hanya dilihat dari lancarnya penyelenggaraan tapi juga perlu diukur dari sejauh mana nilai-nilai Al-Qur’an diamalkan dalam kehidupan masyarakat,” kata Mahyeldi.

Ia berharap, nilai-nilai Al-Qur’an dan ajaran Rasulullah tidak hanya dipahami melalui kegiatan keagamaan, tetapi juga tercermin dalam pikiran, ucapan, dan perilaku masyarakat sehari-hari.

Karena itu, Mahyeldi menilai pelaksanaan MTQ secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi, perlu terus diperkuat. Selain menjadi sarana syiar Islam, kegiatan tersebut juga menjadi wadah pembinaan untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Al-Qur’an.

Di sisi lain, Mahyeldi juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar mempercepat pelaksanaan MTQ di daerahnya masing-masing. Langkah tersebut diperlukan untuk memberikan waktu pembinaan yang lebih optimal bagi peserta potensial yang akan berlaga di tingkat provinsi dan nasional.

“Kita berharap dari MTQ yang dilaksanakan di kabupaten dan kota akan lahir qori dan qoriah terbaik yang dapat mengharumkan nama Sumatera Barat di tingkat nasional,” ujarnya.

Mahyeldi menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, MTQ Nasional 2027 direncanakan berlangsung di Provinsi DKI Jakarta, kemungkinan pada September 2027. Karena itu, persiapan MTQ tingkat Provinsi Sumbar pada tahun yang sama juga perlu direncanakan lebih awal agar peserta terbaik memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan.

Ia juga mengingatkan dewan hakim dan juri agar menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Penilaian harus dilakukan secara transparan dan objektif sehingga hasil perlombaan benar-benar mencerminkan kemampuan peserta.

Sementara itu, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir berharap pelaksanaan MTQ tersebut berjalan lancar dan menjadi momentum memperkuat pembinaan keagamaan sekaligus mempersiapkan peserta terbaik untuk mengikuti MTQ tingkat Provinsi Sumbar pada 2027.

Ketua Panitia MTQ Nasional ke-42 tingkat Kabupaten Sijunjung, Erik Sahdienof melaporkan bahwa kegiatan berlangsung pada 15–17 Oktober 2026, dengan Kecamatan Koto VII sebagai tuan rumah.

MTQ tersebut diikuti 251 peserta dari delapan kecamatan di Kabupaten Sijunjung. Perlombaan digelar di sejumlah lokasi dengan berbagai cabang, antara lain tilawah, tahfiz Al-Qur’an, tartil, hafalan hadis, azan, khutbah Jumat, Musabaqah Syarhil Quran (MSQ), dan karya tulis ilmiah Al-Qur’an (KTIQ).

Erik menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan memperluas syiar Islam, menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an, serta menjadi sarana evaluasi dan pembinaan kafilah secara berjenjang untuk menghadapi MTQ tingkat Provinsi Sumbar pada 2027. (adpsb/cen/bud)

150 Ton Benih Jagung Dikirim ke Sulsel, Bupati Solok Bidik Peluang Baru bagi Petani    
Jumat, Oktober 16, 2026

On Jumat, Oktober 16, 2026

150 Ton Benih Jagung Dikirim ke Sulsel, Bupati Solok Bidik Peluang Baru bagi Petani
Bupati Solok, Dr. (H.C.) Jon Firman Pandu, S.H., secara resmi melepas pengiriman perdana 150 ton benih jagung hibrida varietas Kobana ke Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2026). (Fotdok: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kabupaten Solok mulai memperluas langkah di sektor pertanian. Bupati Solok, Dr. (H.C.) Jon Firman Pandu, S.H., secara resmi melepas pengiriman perdana 150 ton benih jagung hibrida varietas Kobana ke Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2026). Langkah ini membuka peluang bagi Solok untuk memperkuat posisi sebagai daerah pengembangan jagung sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

Pelepasan pengiriman berlangsung di Kantor PT Citra Mandiri Kobana Solok, Kelurahan Kampung Jawa, Kota Solok. Pengiriman dalam jumlah besar tersebut menjadi momentum untuk mendorong diversifikasi komoditas pertanian, sehingga potensi daerah tidak hanya bertumpu pada produksi padi, tetapi juga berkembang melalui komoditas jagung.

Direktur Utama PT Citra Mandiri Kobana Solok, Nofi Candra, S.E., menegaskan bahwa pengembangan jagung perlu didorong bersama agar sektor pertanian Kabupaten Solok semakin beragam dan berdaya saing. Menurutnya, potensi pertanian daerah harus terus dikembangkan untuk membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kita ingin Solok ke depannya tidak hanya dikenal sebagai daerah penghasil beras, tetapi juga penghasil jagung yang andal,” ujar Nofi Candra. Pernyataan itu menegaskan arah pengembangan pertanian yang lebih beragam, dengan harapan jagung dapat menjadi salah satu komoditas unggulan baru Kabupaten Solok.

Bupati Jon Firman Pandu menyambut pengiriman perdana 150 ton benih jagung hibrida Kobana tersebut sebagai langkah awal untuk memperluas pengembangan komoditas jagung. Ia berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh pengembangan pertanian yang mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus memperkuat kontribusi daerah terhadap kebutuhan pangan nasional.

“Harapan kita, melalui pelepasan 150 ton benih jagung hibrida ini, Kabupaten Solok dapat menjadi daerah penghasil jagung yang andal dan berkontribusi nyata menjaga ketahanan pangan nasional,” ungkap Jon Firman Pandu. Target tersebut membutuhkan pengembangan yang berkelanjutan, mulai dari pemanfaatan lahan, dukungan pemerintah, hingga keterlibatan petani.

Jon Firman Pandu menjelaskan, Kabupaten Solok memiliki sekitar 23.000 hektare lahan sawah. Pemerintah daerah berencana mendorong pemanfaatan sekitar 10 persen dari luas tersebut yang dinilai kurang optimal untuk produksi padi agar secara bertahap dapat dikembangkan menjadi lahan tanaman jagung. Rencana ini diarahkan untuk menyesuaikan pemanfaatan lahan dengan potensi produktivitasnya.

“Lahan yang kurang mumpuni untuk padi, akan kita dorong untuk penanaman jagung. Pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian akan terus mendukung program ini, termasuk melalui dukungan anggaran dalam APBD,” tegasnya. Dukungan tersebut diharapkan membantu pengembangan budidaya jagung sekaligus membuka peluang bagi petani untuk memperluas pilihan komoditas.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Solok, Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si., M.Si., serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Deslirizaldi, S.P., M.P. Kehadiran unsur pemerintah daerah dan pihak perusahaan menandai keterlibatan berbagai pihak dalam mendorong pengembangan pertanian jagung di Kabupaten Solok.

Pengiriman perdana 150 ton benih jagung hibrida Kobana ke Sulawesi Selatan diharapkan menjadi awal perluasan pasar dan pengembangan komoditas jagung di Kabupaten Solok. Keberhasilan program ini nantinya akan ditentukan oleh kesinambungan distribusi benih, kesesuaian pemanfaatan lahan, dukungan kepada petani, serta hasil produksi di lapangan. Jika berjalan optimal, diversifikasi pertanian berpeluang membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru dan memperkuat peran Solok dalam mendukung ketahanan pangan nasional. (80) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Polisi Gerebek Dugaan Kasus Narkoba di Solok, Dua Pemuda Diamankan Bersama Paket Diduga Sabu    
Jumat, Oktober 16, 2026

On Jumat, Oktober 16, 2026

Polisi Gerebek Dugaan Kasus Narkoba di Solok, Dua Pemuda Diamankan Bersama Paket Diduga Sabu
Dua warga Kota Solok berinisial TRPE (18) dan ZA (23) diamankan petugas terkait dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman yang diduga jenis sabu di Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Jumat (16/10/2026) dini hari. (Fotdok: Oktryoni) 

BENTENGSUMBAR.COM
- Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok kembali membuahkan hasil. Dua warga Kota Solok berinisial TRPE (18) dan ZA (23) diamankan petugas terkait dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman yang diduga jenis sabu di Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Jumat (16/10/2026) dini hari.

Penindakan tersebut berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB. Keduanya yang berstatus pelajar/mahasiswa diamankan setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Informasi warga menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penyelidikan. Saat mendatangi lokasi, personel Satresnarkoba menemukan kedua pria itu berada di pinggir jalan Jorong Galanggang Tangah. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan disaksikan saksi serta warga setempat.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dalam bungkusan plastik klip bening. Petugas juga menyita satu unit telepon pintar merek Samsung berwarna hitam yang turut diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, kedua terduga mengakui barang yang disita tersebut merupakan milik mereka. Keduanya juga mengaku tidak memiliki izin dari pihak berwenang terkait kepemilikan barang tersebut.

Penangkapan itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/48/X/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESSOLOK/POLDASUMBAR tertanggal 16 Oktober 2026. Setelah diamankan di lokasi, kedua terduga beserta barang bukti dibawa ke Polres Solok untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasatresnarkoba Polres Solok, AKP Syafwal, S.H., meminta masyarakat tidak bersikap pasif apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi dari warga dinilai penting untuk membantu kepolisian mengidentifikasi dan menindaklanjuti aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba.

Menurutnya, upaya memerangi narkotika membutuhkan keterlibatan bersama antara kepolisian dan masyarakat. Kepedulian warga dalam melaporkan dugaan aktivitas mencurigakan dapat menjadi langkah awal untuk mencegah penyalahgunaan narkoba meluas dan melindungi generasi muda dari ancaman barang terlarang tersebut.

Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa bahaya narkotika perlu dihadapi melalui pengawasan, kepedulian lingkungan, dan penegakan hukum yang berkelanjutan. Meski demikian, status kedua warga tersebut tetap sebagai terduga dan proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. (80) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Sekdaprov Sumbar Buka Sosialisasi Pencegahan Kanker Serviks dan Kick Off Vaksinasi HPV    
Jumat, Oktober 16, 2026

On Jumat, Oktober 16, 2026

Sekdaprov Sumbar Buka Sosialisasi Pencegahan Kanker Serviks dan Kick Off Vaksinasi HPV
Sosialisasi Pencegahan Kanker Serviks dan Kick Off Vaksinasi HPV yang diselenggarakan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumbar di Aula Kantor Gubernur, Kamis (15/10/2026). (Foto: Budi). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekda Sumbar), Arry Yuswandi menegaskan pentingnya penguatan upaya pencegahan kanker serviks melalui edukasi kesehatan, deteksi dini, dan vaksinasi Human Papillomavirus (HPV). Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pencegahan Kanker Serviks dan Kick Off Vaksinasi HPV yang diselenggarakan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumbar di Aula Kantor Gubernur, Kamis (15/10/2026).

Arry mengatakan, peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan perlu dimulai sejak dini, baik melalui pola hidup sehat, pemeriksaan sesuai anjuran tenaga medis, maupun imunisasi. Menurutnya, pencegahan merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko penyakit sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Pencegahan jauh lebih baik daripada mengobati. Karena itu, kesadaran untuk menjaga kesehatan harus dibangun sejak dini, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga,” ucapnya.

Berdasarkan data Global Cancer Observatory (GLOBOCAN) 2022, Indonesia diperkirakan mencatat 36.964 kasus baru kanker serviks dengan 20.708 kematian. Sementara itu, data Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar tahun 2025 mencatat 129 perempuan terdeteksi positif HPV DNA dari 8.779 perempuan berusia 30–69 tahun yang menjalani pemeriksaan.

Data tersebut menunjukkan pentingnya memperluas edukasi dan akses pemeriksaan kesehatan, disertai upaya pencegahan yang tepat. Vaksinasi HPV merupakan salah satu langkah penting untuk melindungi perempuan dari infeksi HPV yang dapat menyebabkan kanker serviks.

Program imunisasi HPV nasional menyasar anak perempuan kelas V sekolah dasar atau sekitar usia 11 tahun. Untuk itu, dukungan orang tua, sekolah, tenaga kesehatan, dan masyarakat diperlukan agar pelaksanaan imunisasi berjalan sesuai jadwal dan rekomendasi kesehatan.

Ketua DWP Provinsi Sumbar, Arymbi Arry mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Dharma Wanita Persatuan Pusat Nomor 118/SETJEN/DWPP/IX/2026 tentang Pelaksanaan Kick Off Vaksinasi HPV.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen DWP dalam mendukung peningkatan kesehatan perempuan dan keluarga melalui pendekatan promotif dan preventif. Edukasi mengenai faktor risiko, pencegahan, serta deteksi dini perlu terus diperluas agar masyarakat semakin memahami pentingnya melindungi diri dari kanker serviks.

Arymbi menambahkan, DWP memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi kesehatan melalui lingkungan keluarga dan organisasi. Karena itu, kegiatan ini diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi menjadi awal gerakan bersama untuk meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan perempuan.

“Perempuan yang sehat akan memiliki kesempatan lebih besar untuk berperan aktif dalam keluarga, organisasi, dan pembangunan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, DWP mendorong kolaborasi pemerintah, tenaga kesehatan, organisasi perempuan, dan masyarakat untuk memperkuat edukasi, deteksi dini, serta vaksinasi HPV sesuai rekomendasi kesehatan. Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan kesehatan perempuan sekaligus mendukung terwujudnya keluarga yang sehat dan berkualitas. (Adpsb/rmz/bud)

Jon Firman Pandu Serahkan Dokumen R3P ke BNPB, Pemulihan Pascabanjir Bandang Arosuka Masuk Tahap Penting    
Jumat, Oktober 16, 2026

On Jumat, Oktober 16, 2026

Bupati Solok, Dr. (H.C.) Jon Firman Pandu, S.H
Bupati Solok, Dr. (H.C.) Jon Firman Pandu, S.H., secara resmi menyerahkan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (15/10/2026). (Fotdok: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kabupaten Solok bergerak mempercepat pemulihan pascabanjir bandang Arosuka. Bupati Solok, Dr. (H.C.) Jon Firman Pandu, S.H., secara resmi menyerahkan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (15/10/2026). Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendorong pemulihan kawasan terdampak bencana.

Penyerahan dokumen berlangsung di Ruang Kerja Bupati Solok dan diterima langsung oleh Tenaga Ahli BNPB, Dra. Eny Supartini, M.M., bersama rombongan. Dokumen R3P tersebut menjadi landasan perencanaan untuk menata kembali wilayah terdampak agar proses pemulihan dapat berjalan lebih terarah dan terukur.

Bagi masyarakat yang terdampak banjir bandang, pemulihan bukan sekadar memperbaiki kerusakan fisik. Keberlanjutan aktivitas ekonomi, pemulihan kehidupan sosial, serta ketersediaan sarana dan prasarana juga menjadi kebutuhan mendesak yang harus diperhatikan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Bupati Jon Firman Pandu menegaskan bahwa penyerahan dokumen R3P merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menyiapkan langkah pemulihan pascabencana. Pemerintah Kabupaten Solok berharap dokumen tersebut menjadi dasar kuat untuk menyelaraskan perencanaan daerah dengan dukungan dan koordinasi pemerintah pusat.

“Kami atas nama pemerintah daerah menyerahkan Dokumen R3P Banjir Bandang Arosuka kepada BNPB. Semoga dokumen ini menjadi dasar yang kuat bagi kita semua dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak,” ujar Jon Firman Pandu.

Penyerahan R3P ini menandai langkah lanjutan dalam koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Solok dan BNPB. Melalui dokumen tersebut, kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat dipetakan secara lebih sistematis, sehingga penanganan pascabencana memiliki arah dan prioritas yang jelas.

Namun, tantangan berikutnya terletak pada tindak lanjut perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Masyarakat membutuhkan pemulihan yang nyata, mulai dari perbaikan sarana dan prasarana terdampak hingga dukungan terhadap aktivitas sosial dan ekonomi. Karena itu, koordinasi lintas pemerintahan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong proses pemulihan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas, S.Sos., M.Si.; Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok, Nafri, S.T., M.T., M.Sc.; serta Kepala DPMN Kabupaten Solok, Dr. Hendrianto, S.ST., M.P.SPP. Kehadiran jajaran terkait menunjukkan keterlibatan perangkat daerah dalam mendukung perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Dengan diserahkannya dokumen R3P kepada BNPB, Pemerintah Kabupaten Solok berharap upaya pemulihan kawasan Arosuka dan sekitarnya dapat bergerak menuju tahap yang lebih konkret. Fokus berikutnya adalah memastikan perencanaan tersebut ditindaklanjuti secara terkoordinasi, tepat sasaran, dan berkelanjutan, sehingga masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik. (80) 

Editor: Zamri Yahya, WU