HEADLINE
Razman Nasution ke JK: Saya Mohon Pak, Maafkanlah Ade Armando Cs    
Rabu, Mei 13, 2026

On Rabu, Mei 13, 2026

Razman Nasution ke JK: Saya Mohon Pak, Maafkanlah Ade Armando Cs
Direktur Eksekutif Icon Watch, Razman Nasution berharap Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) memaafkan Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya alias Abu Janda yang dilaporkan oleh 40 ormas. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Direktur Eksekutif Icon Watch, Razman Nasution berharap Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) memaafkan Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya alias Abu Janda yang dilaporkan oleh 40 ormas. 

Hal ini disampaikan Razman dalam program Rakyat Bersuara bertajuk '40 Ormas Lapor Polisi, Ade Armando Cs Terancam Pidana?' yang disiarkan di iNews, Selasa (12/5/2026).

Awalnya, Razman menyinggung rekam jejak JK yang berperan mendamaikan berbagai konflik besar di Aceh, Ambon, hingga Poso.

"Jadi kalau Pak JK bisa mendamaikan, ribut-ribut di Aceh puluhan tahun dengan Perjanjian Helsinki, kalau Pak JK bisa mendamaikan kerusuhan Ambon dan Poso, apa sih susahnya bagi Pak JK (memaafkan)," ucap Razman.

"Malam hari ini, saya mohon Pak JK, Bapak maafkanlah Ade Armando, Grace Natalie, bahkan Abu Janda," imbuhnya.

Dia menekankan sikap memaafkan memiliki kedudukan mulia dalam ajaran Islam. 

Dalam kesempatan itu, Razman mengutip QS An-Nur ayat 22.

"Karena memaafkan dalam Islam jauh lebih mulia daripada pemberian bantuan atau zakat, infak, sedekah sekali pun. Saya bacakan Surah An-Nur ayat 22," tutur dia.

Diketahui, Aliansi Ormas Islam yang diklaim terdiri atas 40 organisasi melaporkan pegiat Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie ke Bareskrim Polri.

Laporan dilayangkan terkait beredarnya potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) di UGM beberapa waktu lalu.

Mereka menuding para terlapor telah mem-framing atau mempengaruhi publik terkait ceramah JK. 

Menanggapi pelaporan itu, Ade Armando menegaskan dirinya tak bersalah.

Dia mengklaim tak bermaksud mengadu domba atau memprovokasi pihak mana pun.

"Saya yakin juga laporan terhadap saya juga tidak akan dicabut nih, akan terus. Tapi saya merasa bahwa saya enggak bersalah kok. Saya tidak pernah mengadu domba, memprovokasi, menghasut siapa pun, bahkan untuk membenci JK nggak pernah. Jadi saya tetap yakin dengan sikap saya," ujar Ade.

Sementara itu, Grace Natalie meyakini komentarnya terkait potongan video ceramah JK tidak melanggar hukum. 

"Saya memang meng-upload materi saya di media sosial saya selaku pribadi sebagai warga masyarakat, dan saya yakin, saya optimistis di sana tidak ada pelanggaran hukum. Jadi, tidak ada sangkut pautnya dengan PSI dan normal-normal saja kok pernyataannya gitu," ujar Grace. (*) 

Sumber: iNews.id

Kasus Chromebook, Konsultan Teknologi Ibam Divonis 4 Tahun Penjara    
Rabu, Mei 13, 2026

On Rabu, Mei 13, 2026

Kasus Chromebook, Konsultan Teknologi Ibam Divonis 4 Tahun Penjara
Majelis hakim telah memvonis Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam telah divonis 4 tahun penjara.  (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Majelis hakim telah memvonis Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam telah divonis 4 tahun penjara.  

Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah menyatakan Ibam telah bersalah secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus korupsi Chromebook.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun," ujar Purwanto saat membaca amar putusan di PN Tipikor, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Selain itu, Ibam juga telah dihukum untuk membayar denda Rp500 juga dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka bakal diganti pidana kurungan selama 120 hari. 

Adapun, hal yang meberatkan vonis ini yaitu Ibam dinilai tidak mendukung pemberantasan korupsi; mengakibatkan kerugian keuangan negara; dan perbuatan Ibam itu dilakukan di sektor pendidikan selama masa Pandemi Covid-19 yang dan berdampak pada erhambatnya pemetaan kualitas pendidikan.

Sementara itu, keadaan yang meringankan vonis Ibam yakni tidak pernah dijatuhi pidana sebelumnya, berperan sebagai konsultan teknologi dan bukan sebagai perancang kebijakan utama; hingga tidak terbukti menerima aliran dana langsung kepada pribadinya. 

Dalam catatan Bisnis, jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut Ibam dengan pidana 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari pidana kurungan.   

Selain pidana badan, jaksa juga menuntut majelis hakim agar menjatuhkan pidana tambahan kepada Ibam uang pengganti sejumlah Rp16,92 miliar subsider 7 tahun dan 6 bulan penjara. (*) 

Sumber: Bisnis.com

KPK Kawal Ketat Program MBG Setelah ICW Laporkan Dugaan Mark Up di BGN    
Rabu, Mei 13, 2026

On Rabu, Mei 13, 2026

KPK Kawal Ketat Program MBG Setelah ICW Laporkan Dugaan Mark Up di BGN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perkembangan terbaru merespons laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan jasa sertifikasi halal di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). (Foto Ilustrasi/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perkembangan terbaru merespons laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan jasa sertifikasi halal di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Lembaga antirasuah memastikan pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) beserta pengadaannya dilakukan secara ketat melalui dua skema utama.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pada skema pertama, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK telah turun tangan merampungkan kajian komprehensif terkait titik-titik rawan korupsi dalam program prioritas nasional tersebut.

"Di Direktorat Monitoring ini KPK telah menyelesaikan kajian itu dengan meng-capture titik-titik mana saja yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi dari hulu sampai ke hilirnya. Dari regulasi sampai ke teknis pelaksanaan di lapangan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026).

Pemantauan tersebut tidak hanya berkutat pada regulasi, tetapi juga membedah teknis pengadaan, proses perencanaan, pelaksanaan, hingga tahapan evaluasi.

Budi menyebut, KPK menaruh perhatian pada tata kelola kolaboratif dan mendorong BGN selaku sektor pemimpin untuk menggandeng pihak lain, seperti pemerintah daerah. 

Langkah ini dinilai esensial agar implementasi dan pengawasan di lapangan berjalan sinkron, sehingga kebijakan terdistribusi dengan baik tanpa adanya penyimpangan.

Saat ini, hasil kajian pencegahan tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak BGN untuk ditindaklanjuti.

"Nah kami masih menunggu karena kajian ini sudah kami sampaikan ke pihak BGN dan BGN sekarang sedang melakukan penyusunan rencana tindak lanjut atas temuan-temuan KPK itu. Seperti apa nanti timeline-nya nanti kita sepakati untuk kemudian ditindaklanjuti oleh setiap stakeholder," ujar Budi memastikan hal ini masih menjadi atensi penuh lembaganya.

Skema kedua, Budi menerangkan KPK mengambil peran melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). 

Lewat pintu ini, KPK masuk untuk melakukan pendampingan sekaligus pengawasan guna memastikan program prioritas nasional tidak melenceng dari kebijakan asalnya saat diimplementasikan.

Sebelumnya, perwakilan masyarakat sipil dari ICW mendatangi markas KPK pada Kamis (7/5/2026) untuk melaporkan adanya kejanggalan dalam proyek pengadaan jasa sertifikasi halal di BGN tahun anggaran 2025. 

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, membeberkan bahwa proyek senilai Rp 141,79 miliar untuk 4.000 sertifikasi halal yang dimenangkan PT BKI tersebut sarat akan masalah struktural.

ICW merangkum sederet persoalan krusial, mulai dari ketiadaan dasar hukum pelaksanaan oleh BGN, dugaan pemecahan paket untuk menghindari tender terbuka, hingga dugaan praktik pinjam bendera lantaran PT BKI tidak tercatat sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di sistem BPJPH.

Rangkaian masalah ini bermuara pada dugaan penggelembungan harga atau mark up.

Merujuk pada tarif batas atas layanan BPJPH untuk usaha menengah, anggaran logis untuk 4.000 sertifikat seharusnya hanya di kisaran Rp 92,2 miliar.

Terdapat selisih mencolok yang diyakini ICW sebagai potensi kerugian keuangan negara sedikitnya Rp 49,5 miliar.

Merespons polemik dan pelaporan tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya justru menyampaikan apresiasi kepada ICW karena telah menaruh perhatian khusus pada proses pengadaan lembaganya.

Dadan berdalih bahwa kegiatan sertifikasi halal tersebut sebenarnya masuk ke dalam tunggakan anggaran tahun 2025 yang penyelesaiannya dialokasikan menggunakan anggaran 2026. 

Ia menjamin bahwa tidak akan ada pencairan dana yang lolos dari pengawasan instansi auditor.

"Nanti sebelum dibayar, pasti akan direview oleh BPKP dan juga APIP. Jadi pasti semua akan disesuaikan dengan harga umum berlaku," jelas Dadan, Senin (11/5/2026). (*) 

Kasus Kuota Haji Mengembang, KPK Buka Peluang Periksa Anggota DPR    
Rabu, Mei 13, 2026

On Rabu, Mei 13, 2026

Kasus Kuota Haji Mengembang, KPK Buka Peluang Periksa Anggota DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menyoroti peran Komisi VIII DPR RI dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menyoroti peran Komisi VIII DPR RI dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan informasi yang berkembang dalam proses pengawasan DPR turut dimanfaatkan untuk memperkuat konstruksi perkara.

“KPK juga memanfaatkan informasi yang berkembang dalam proses pengawasan yang dilakukan oleh pansus di DPR. Informasi-informasi yang muncul dalam sidang kami gunakan untuk pengayaan penyidik dalam mengungkap perkara ini,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa 12 Mei 2026.

KPK juga mengakui adanya informasi baru terkait dugaan aliran uang dari Kementerian Agama Republik Indonesia kepada pihak-pihak di pansus DPR.

“Tentu ini perlu dikonfirmasi dan perlu adanya keterangan yang bisa menjelaskan terkait dugaan aliran uang tersebut,” ujar Budi.

Meski belum memastikan pemanggilan anggota Komisi VIII DPR, KPK membuka peluang pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Sebelumnya, Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkap adanya saksi berinisial ZA atau Zainal Abidin yang diduga menjadi perantara penyerahan uang kepada anggota pansus DPR.

Penyidik juga telah menyita uang sebesar 1 juta dolar AS yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasus ini sendiri bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota tambahan haji 2023-2024. 

KPK menduga terjadi pengalihan kuota reguler ke kuota khusus disertai praktik pungutan fee kepada penyelenggara haji khusus demi memperoleh tambahan kuota dan percepatan keberangkatan jemaah.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta dua pihak swasta sebagai tersangka.

Badan Pemeriksa Keuangan memperkirakan dugaan penyimpangan tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp622 miliar. (*) 

Sumber: RMOL

Kepala BGN Respons Laporan ICW ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Sertifikasi Halal    
Rabu, Mei 13, 2026

On Rabu, Mei 13, 2026

Kepala BGN Respons Laporan ICW ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Sertifikasi Halal
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, merespons laporan Indonesia Corruption Watch (ICW). (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, merespons laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), terkait dugaan korupsi pengadaan jasa sertifikasi halal di lingkup BGN, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam laporannya, ICW menyoroti potensi kerugian negara dalam pengadaan sertifikasi halal diduga mencapai Rp 49,5 miliar. 

"Terima kasih kepada ICW karena sudah memberikan perhatian mengingatkan kita bahwa ada potensi," kata Dadan usai menghadiri acara launching SPPG modular di kawasan terpencil di Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (12/5/2026).

Dadan mengatakan, laporan tersebut merupakan kegiatan tahun 2025 yang belum terbayarkan, sehingga masuk dalam tunggakan di tahun 2026.

"Ketika kegiatan (2025) menjadi tunggakan di 2026, maka ketika kita menyediakan anggaran di tahun 2026 itu harus melalui proses review nah review dilakukan oleh BPKP dan APIP jadi sekarang dalam proses itu," kata Dadan. 

Dadan menegaskan, saat ini belum ada kerugian negara karena masih dalam proses penilaian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Jadi apa yang disampaikan itu sebagai ancang-ancang bagus, tapi penentuan berapa dibayarkan nanti kegiatan tersebut tergantung review dari BPKP dan APIP, jadi belum terjadi kerugian negara apapun karena anggarannya pun baru sedang review," kata Dadan. 

Menurut Dadan, dugaan kerugian negara dalam laporan tersebut belum bisa dipastikan karena tergantung penilaian BPKP.

"Saya tahu, saya tahu, tetapi itu kan anggaran yang belum ada, anggaran baru direview oleh BPKP dan APIP sehingga dugaan kerugian itu belum bisa dipastikan karena tergantung review, kalau review dari BPKP dan APIP ternyata di bawah yang disangkakan itu artinya kan tidak ada kerugian apa-apa," tutup Dadan. 

Sebelumnya, dilansir dari Tribunnews.com Indonesia Corruption Watch (ICW) menyambangi gedung merah putih KPK pada Kamis (7/5/2026). 

Kedatangan ICW ke KPK untuk menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jasa sertifikasi halal di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025. 

ICW menyebutkan, praktik tersebut ditaksir berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 49,5 miliar. (*) 

Sumber: Kompas.com

39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Mei 2026, Berikut Namanya    
Rabu, Mei 13, 2026

On Rabu, Mei 13, 2026

39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Mei 2026, Berikut Namanya
Sebanyak 39 Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) dimutasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada awal 7 Mei 2026. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sebanyak 39 Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) dimutasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada awal 7 Mei 2026. 

Mereka selanjutnya akan menduduki jabatan strategis di Korps Bhayangkara. 

Mutasi para perwira tinggi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Anwar pada 7 Mei 2026.

Total ada 108 perwira Polri yang masuk dalam daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan, mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan organisasi di tubuh Polri.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” katanya, Rabu (13/5/2026). 

Isir menyebut pergantian jabatan di lingkungan Polri juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. 

“Polri terus berkomitmen melakukan regenerasi kepemimpinan dan penguatan organisasi agar semakin adaptif, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Berikut ini Brigjen Pol yang dimutasi Kapolri: 

1. Brigjen Pol Agus Wijayanto

Jabatan lama: Karowabprof Divpropam Polri 
Jabatan baru: Kapolda Kaltara 

2. Brigjen Pol Arif Budiman

Jabatan lama: Danpasbrimob II Korbrimob Polri 
Jabatan baru: Kapolda Maluku Utara 

3. Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid 

Jabatan lama: Karorenmin Bareskrim Polri 
Jabatan baru: Kapolda Bengkulu

4. Brigjen Pol Wahyu Sri Bintoro

Jabatan lama: Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri 
Jabatan baru: Karorenmin Bareskrim Polri 

5. Brigjen Pol Muhammad Taslim Chairuddin 

Jabatan lama: Wagub Akpol Lemdiklat Polri 
Jabatan baru: Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri 

6. Brigjen Pol Himawan Bayu Aji

Jabatan lama: Dirtipidsiber Bareskrim Polri 
Jabatan baru: Kapolda Sultra 

7. Brigjen Pol Adex Yudiswan

Jabatan lama: Karojakstra Stamarena Polri 
Jabatan baru: Dirtipidsiber Bareskrim Polri

8. Brigjen Pol Nasri 

Jabatan lama: Wakapolda Sulsel
Jabatan baru: Kapolda Sulteng 

9. Brigjen Pol Gidion Arif Setyawan 

Jabatan lama: Wakapolda Sultra
Jabatan baru: Wakapolda Sulsel

10. Brigjen Pol Budi Hermawan

Jabatan lama: Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri 
Jabatan baru: Wakapolda Sultra

11. Brigjen Pol Idodo Simangunsong

Jabatan lama: Pati Baharkam Polri
Jabatan baru: Dosen Kepolisian Utama TK I STIK Lemdiklat Polri 

12. Brigjen Pol Haryadi 

Jabatan lama: Karolemtala Stamarena Polri
Jabatan baru: Dosen Kepolisian Utama TK I STIK Lemdiklat Polri

13. Brigjen Pol AA Sagung Dian Kartini

Jabatan lama: Karokerma KL Stamaops Polri 
Jabatan baru: Karolemtala Stamarena Polri 

14. Brigjen Pol Raden Slamet Santoso

Jabatan lama: Pati Baharkam Polri
Jabatan baru: Dosen Kepolisian Utama TK I Akpol Lemdiklat Polri

15. Brigjen Pol Dedi Murti Haryadi

Jabatan lama: Penyidik Tindak Utama TK II Bareskrim Polri
Jabatan baru: Penyidik Tindak Pidana Utama TK I Bareskrim Polri 

16. Brigjen Pol Mashudi 

Jabatan lama: Kapusident Bareskrim Polri 
Jabatan baru: Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Utama TK I Divkum Polri 

17. Brigjen Pol Sumaryono

Jabatan lama: Karobinopsnal Bareskrim Polri 
Jabatan baru: Kapusident Bareskrim Polri 

18. Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo 

Jabatan lama: Pati Bareskrim Polri 
Jabatan baru: Pengawas Penyidikan Kepolisian Utama TK I Bareskrim Polri 

19. Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama

Jabatan lama: Pati Bareskrim Polri 
Jabatan baru: Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri 

20. Brigjen Pol Sofyan Nugroho

Jabatan lama: Dosen Kepolisian Utama TK II Akpol Lemdiklat Polri
Jabatan baru: Dosen Kepolisian Utama TK I Akpol Lemdiklat Polri

21. Brigjen Pol Enggar Broto Seno

Jabatan lama: Agen Intelijen Kepolisian Utama TK II Baintelkam Polri 
Jabatan baru: Pati Baintelkam Polri dalam rangka pension 

22. Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho

Jabatan lama: Pengawas Penyidikan Kepolisian Utama TK II Bareskrim Polri 
Jabatan baru: Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri 

23. Brigjen Pol Anthony Agustinus Koylal 

Jabatan lama: Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri
Jabatan baru: Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pension 

24. Brigjen Pol Selamat Topan

Jabatan lama: Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri 
Jabatan baru: Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pension 

25. Brigjen Pol Pranyoto 

Jabatan lama: Karobekum Slog Polri 
Jabatan baru: Pati Slog Polri dalam rangka pension

26. Brigjen Pol Ady Wibowo

Jabatan lama: Auditor Kepolisian Utama TK II Slog Polri  
Jabatan baru: Karobekum Slog Polri 

27. Brigjen Pol Turman Sormin Siregar 

Jabatan lama: Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri
Jabatan baru: Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pension 

28. Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahadjo Winasardi 

Jabatan lama: Wakapolda Kalsel
Jabatan baru: Dosen Kepolisian Utama TK I STIK Lemdiklat Polri

29. Brigjen Pol Noviar 

Jabatan lama: Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri 
Jabatan baru: Wakapolda Kalsel

30. Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo 

Jabatan lama: Wakapolda NTT
Jabatan baru: Pati Polda NTT dalam rangka pension 

31. Brigjen Pol Faizal

Jabatan lama: Dirgakkum Korlantas Polri 
Jabatan baru: Wakapolda NTT

32. Brigjen Pol Suranta Pinem

Jabatan lama: Karofaskon Slog Polri 
Jabatan baru: Pati Slog Polri dalam rangka pension 

33. Brigjen Pol Tjahyono Saputro

Jabatan lama: Karo PID Divhumas Polri 
Jabatan baru: Karofaskon Slog Polri

34. Brigjen Pol Saptono Erlangga Waskitoroso 

Jabatan lama: Penata Kehumasan Polri Utama TK II Divhumas Polri
Jabatan baru: Karo PID Divhumas Polri 

35. Brigjen Pol Dicky Sondani

Jabatan lama: Wakapolda Bengkulu 
Jabatan baru: Penata Kehumasan Polri Utama TK II Divhumas Polri

36. Brigjen Pol Boro Windu Danandito 

Jabatan lama: Dircegah Kortastipidkor Polri
Jabatan baru: Wakakrtastipidkor Polri 

37. Brigjen Pol Tubagus Ami Prindani 

Jabatan lama: Dirintel Densus 88 Antiteror Polri 
Jabatan baru: Wakadensus 88 Antiteror Polri 

38. Brigjen Pol Muhammad Tedjo Kusumo 

Jabatan lama: Dirtindak Densus 88 Antiteror Polri 
Jabatan baru: Dirintel Densus 88 Antiteror Polri 

39. Brigjen Pol Muhammad Tedjo Kusumo 

Jabatan lama: Dirtindak Densus 88 Antiteror Polri 
Jabatan baru: Dirintel Densus 88 Antiteror Polri. (*) 

Wali Kota Sawahlunto Tinjau Hilirisasi Kopi Arang, Dorong Nilai Tambah Komoditas Lokal    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Wali Kota Sawahlunto Tinjau Hilirisasi Kopi Arang, Dorong Nilai Tambah Komoditas Lokal
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, bersama Wakil Wali Kota, Jeffry Hibatullah, meninjau pengembangan hilirisasi Kopi Arang Sawahlunto di Cafe Arang, Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang, Senin (11/5/2026). (Foto/Marjafri). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, bersama Wakil Wali Kota, Jeffry Hibatullah, meninjau pengembangan hilirisasi Kopi Arang Sawahlunto di Cafe Arang, Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang, Senin (11/5/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Sawahlunto untuk meningkatkan nilai tambah komoditas lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kopi Arang Sawahlunto merupakan produk kopi lokal yang berasal dari perkebunan Kelompok Tani Tunas Baru di Muaro Kalaban.

Pengembangannya didukung melalui pembinaan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Sawahlunto serta kemitraan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari PT Bukit Asam Tbk.

Dalam peninjauan tersebut, Pemerintah Kota Sawahlunto menilai Kelompok Tani Tunas Baru berhasil membangun rantai produksi kopi yang terintegrasi, mulai dari pengelolaan kebun, proses pascapanen, pengolahan produk, hingga pemasaran melalui outlet kafe.

Model hilirisasi ini dinilai sebagai contoh kolaborasi yang efektif antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan badan usaha milik negara dalam meningkatkan nilai ekonomi hasil perkebunan sekaligus menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat.

Wali Kota Riyanda Putra menegaskan pemerintah kota akan terus memperkuat sinergi dalam pengembangan produk kopi lokal, baik pada tahap praproduksi, produksi, maupun pemasaran, agar daya saing dan jangkauan pasar Kopi Arang Sawahlunto semakin luas.

Menurutnya, pengembangan komoditas unggulan berbasis hilirisasi menjadi strategi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat identitas produk lokal Sawahlunto di pasar regional maupun nasional. (*) 

Pewarta: marjafri

Kemnaker Gandeng IKA FIKOM UNPAD Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Kemnaker Gandeng IKA FIKOM UNPAD Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data
Kolaborasi dengan Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (IKA FIKOM UNPAD) dengan pendekatan berbasis data dan pemanfaatan teknologi digital. (Foto/Biro Humas Kemenaker). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat strategi komunikasi publik agar kebijakan ketenagakerjaan lebih mudah dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. 

Penguatan ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (IKA FIKOM UNPAD) dengan pendekatan berbasis data dan pemanfaatan teknologi digital.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Sekretaris Jenderal IKA FIKOM UNPAD Ivan Garda di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (11/5/2026), yang disaksikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli serta Ketua Umum IKA FIKOM UNPAD Hendri Satrio.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa komunikasi publik kini menjadi instrumen penting dalam memastikan kebijakan pemerintah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Komunikasi merupakan kompetensi penting bagi angkatan kerja Indonesia. Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat kemampuan komunikasi di seluruh ekosistem ketenagakerjaan,” ujar Yassierli.

Menurutnya, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat menuntut pemerintah menghadirkan pendekatan komunikasi yang lebih adaptif, inklusif, dan sederhana. 

Karena itu, kolaborasi dengan institusi yang memiliki kepakaran di bidang komunikasi menjadi penting untuk memperkuat kualitas penyampaian informasi publik.

Melalui kerja sama ini, Kemnaker dan IKA FIKOM UNPAD akan fokus mengembangkan strategi diseminasi informasi yang modern, termasuk penyusunan narasi kebijakan yang relevan dengan perkembangan zaman serta penyampaian data yang cepat, akurat, dan tepercaya.

Selain meningkatkan efektivitas komunikasi publik, kolaborasi ini juga diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah sehingga masyarakat, pekerja, pencari kerja, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan dapat memperoleh pemahaman yang utuh terhadap kebijakan ketenagakerjaan.

Yassierli menekankan bahwa kepercayaan publik menjadi fondasi utama dalam menjalankan agenda pembangunan ketenagakerjaan nasional.

“Komunikasi publik adalah kunci agar masyarakat tidak hanya mengetahui, tetapi juga merasakan manfaat dari setiap kebijakan ketenagakerjaan yang dihadirkan pemerintah,” tambahnya.

Senada dengan Menaker, Hendri Satrio menyampaikan optimismenya terhadap kolaborasi tersebut. 

Ia memperkenalkan tagline “Komunikatif, Produktif, dan Kompeten” sebagai semangat bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Tujuannya adalah agar Indonesia menjadi lebih baik. Semoga melalui kolaborasi ini dapat terwujud peningkatan kompetensi tenaga kerja, khususnya di bidang komunikasi,” ujar Hendri. (*) 

Sumber: Biro Humas Kemnaker

Pentingnya Pengawasan Pelaksanaan Program MBG yang Telah Berjalan di Kota Padang    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Pentingnya Pengawasan Pelaksanaan Program MBG yang Telah Berjalan di Kota Padang
Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (12/5/2026). (Foto/Tom). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (12/5/2026).

Pertemuan ini dilangsungkan dalam rangka membahas pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar kelompok Ibu Hamil (Bumil), Ibu Menyusui (Busui), serta Bayi Dibawah Lima Tahun (Balita) atau kelompok 3B.

Fadly Amran menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG yang telah berjalan di Kota Padang. 

Menurutnya, program ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi anak, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.

“Kita akan mendorong kesiapan Pasar Tradisional, Koperasi, dan Kelompok Wanita Tani (KWT) dalam menyambut kebutuhan rantai pasok program MBG, terutama terkait sertifikasi produk pangan seperti daging ayam, sapi, dan sayur,” ujar Fadly Amran.

Lebih lanjut, Fadly Amran meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Padang agar menyesuaikan dengan standarisasi yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). 

Ia berharap program MBG dapat membantu menekan angka stunting di Kota Padang yang masih cukup tinggi.

“Jangan sampai orang tua berpikir karena sudah ada MBG, maka kebutuhan gizinya selesai. Saya minta kepada dinas terkait untuk melakukan intervensi konkret terkait hal ini, supaya program MBG tepat sasaran,” katanya.

Sementara itu, Jasra Putra menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) distribusi 3B benar-benar dijalankan terutama terkait keamanan pangan dan ketepatan sasaran.

“Kami menekankan pentingnya sertifikasi kelayakan higiene pada seluruh unit SPPG serta pengawasan ketat terhadap seluruh proses, mulai dari kondisi dapur, pengelolaan limbah, pemilahan bahan baku, kesehatan tenaga pengolah, hingga proses pengemasan dan distribusi makanan agar sesuai standar keamanan pangan,” ujarnya. (*)

Perumda AM Kota Padang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Padang, Ini Pesan Wako    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Perumda AM Kota Padang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Padang, Ini Pesan Wako
Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda AM Hendra Pebrizal bersama Kajari Padang Koswara, dan disaksikan Wali Kota Padang Fadly Amran, di ZHM Premiere Hotel, Selasa (12/5/2026). (Foto/Tom). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Perumda AM Kota Padang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Padang terkait Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda AM Hendra Pebrizal bersama Kajari Padang Koswara, dan disaksikan Wali Kota Padang Fadly Amran, di ZHM Premiere Hotel, Selasa (12/5/2026).

Dalam sambutannya, Fadly Amran menyampaikan bahwa sinergi dan dukungan dari Kejaksaan Negeri Padang sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah yang baik.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Padang yang selama ini telah memberikan legal opinion, asistensi, serta pengawalan terhadap visi pembangunan Kota Padang,” ujarnya.

Fadly Amran berharap melalui kerja sama ini Perumda AM Kota Padang dapat terus berkembang menjadi perusahaan yang profesional dan sehat. Menurutnya, perusahaan daerah harus diarahkan menjadi lebih profesional agar mampu menarik investasi dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal menyampaikan bahwa kerja sama dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Padang sangat membantu perusahaan, terutama dalam proses penagihan tunggakan rekening air pelanggan.

“Target kami adalah meningkatkan pendapatan perusahaan dengan tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Padang,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kajari Padang Koswara menyampaikan bahwa kerja sama antara Kejaksaan Negeri Padang dan Perumda AM Kota Padang sejatinya telah lama terjalin. Ia berharap melalui kerja sama ini dapat meningkatkan kepatuhan pelanggan dalam memenuhi kewajibannya.

“Kami dari kejaksaan siap mendampingi pemerintah daerah maupun BUMD dalam penyelesaian persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, karena ini bagian dari upaya bersama dalam menjaga aset daerah serta mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Koswara. (Tom)

Kemendagri Dorong Penguatan Transformasi Digital dan Keamanan Siber di Provinsi Banten    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Kemendagri Dorong Penguatan Transformasi Digital dan Keamanan Siber di Provinsi Banten
Rapat pembahasan isu-isu strategis berkaitan dengan penyelenggaraan urusan komunikasi informatika, statistik, dan persandian (KISP). (Foto/Husnie). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah mendorong penguatan transformasi digital, statistik sektoral, serta keamanan siber dan persandian di daerah dalam rangka mendukung pelayanan publik yang efektif dan terintegrasi. 

Hal tersebut disampaikan pada rapat pembahasan isu-isu strategis berkaitan dengan penyelenggaraan urusan komunikasi informatika, statistik, dan persandian (KISP) yang digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, beberapa waktu lalu.

Rapat tersebut dihadiri Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno, bersama pejabat dan staf Ditjen Bina Pembangunan Daerah, perwakilan Badan Siber dan Sandi Negara, General Manager Regulatory Affair Management PT Telkomsel, Anhari Fiftyanto bersama Senior Officer Regulatory Affairs PT Telkomsel, Jumadi serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Pada kesempatan tersebut, Suprayitno menyampaikan bahwa transformasi digital daerah tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga pada upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, terintegrasi, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. 

Menurutnya, percepatan transformasi digital membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Transformasi digital daerah bukan hanya tentang pemanfaatan teknologi, tetapi bagaimana pemerintah daerah mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, terintegrasi, dan menjangkau seluruh masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat penguatan infrastruktur digital, statistik sektoral, keamanan siber, dan pemerataan akses jaringan, khususnya di wilayah yang masih mengalami blankspot,” ujar Suprayitno, dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (12/5/2026).

Ia menambahkan, percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan data yang akurat, serta penguatan layanan digital di daerah menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. 

"Pemerintah daerah juga didorong untuk mendukung arah kebijakan transformasi digital melalui sinkronisasi data blankspot, penguatan statistik sektoral, serta penguatan keamanan siber dan sandi," imbuh Suprayitno. 

Selain itu, Kemendagri menekankan pentingnya dukungan daerah terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penyediaan data pembangunan yang akurat dan berkualitas. 

Pemerintah Provinsi Banten sendiri telah menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait dukungan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui sosialisasi pada videotron Diskominfo serta pelaporan pelaksanaan sensus pada dashboard yang disediakan oleh Badan Pusat Statistik.

Pada rapat tersebut juga dibahas pentingnya validasi dan sinkronisasi data blankspot guna mendukung perencanaan program digital dan pengembangan ekonomi daerah yang lebih tepat sasaran.

Pemerataan akses jaringan dinilai menjadi kebutuhan dasar untuk mendukung pelayanan publik, aktivitas pemerintahan, hingga pengembangan ekonomi digital masyarakat.

Dari sisi keamanan siber, perwakilan BSSN menyampaikan pentingnya penguatan tata kelola keamanan informasi melalui penguatan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), implementasi tanda tangan elektronik, serta peningkatan keamanan informasi hingga tingkat desa. 

Provinsi Banten sendiri tercatat memiliki nilai SPBE sebesar 3,693 dengan kategori sangat baik dan Indeks KAMI versi 5.0 dengan kategori tinggi.

Sementara itu, PT Telkomsel menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan transformasi digital di Provinsi Banten melalui penguatan konektivitas jaringan dan pengembangan ekosistem digital. 

Hingga saat ini, Telkomsel telah membangun sekitar 2.600 tower, termasuk tower 4G, dengan cakupan layanan mencapai 99,4 persen wilayah Banten.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah wilayah blankspot dan titik dengan kualitas sinyal rendah, terutama di kawasan perdesaan. 

Kondisi tersebut berdampak pada akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, administrasi pemerintahan, hingga aktivitas ekonomi digital.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Banten bersama pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pelaksanaan urusan KISP, percepatan transformasi digital, penguatan statistik sektoral, perluasan infrastruktur telekomunikasi, serta penguatan keamanan siber dan persandian di daerah. 

Selain itu, akan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap Diskominfo Kota Serang berkaitan dengan dukungan terhadap pelaksanaan isu-isu strategis di Provinsi Banten. (*)

Wali Kota Sawahlunto Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Pemda dan Kejaksaan    
Selasa, Mei 12, 2026

On Selasa, Mei 12, 2026

Wali Kota Sawahlunto Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Pemda dan Kejaksaan
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, bersama Wakil Wali Kota, Jeffry Hibatullah, menyambut Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto yang baru, Nurul Hidayat, dalam acara malam pengantar tugas di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Senin (11/5/2026). (Foto/Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, bersama Wakil Wali Kota, Jeffry Hibatullah, menyambut Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto yang baru, Nurul Hidayat, dalam acara malam pengantar tugas di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Sawahlunto dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), khususnya Kejaksaan Negeri Sawahlunto, dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta penegakan hukum yang efektif dan profesional.

Dalam sambutannya, Wali Kota Riyanda Putra menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Nurul Hidayat. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sawahlunto untuk terus mempererat koordinasi dan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Sawahlunto.

“Pemerintah Kota Sawahlunto siap memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dalam mendukung pembangunan daerah, tata kelola birokrasi, dan pelayanan publik yang akuntabel,” ujar Riyanda.

Menurutnya, peran Kejaksaan sangat strategis, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah.

Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, lanjut Riyanda, menjadi salah satu fondasi penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Acara malam pengantar tugas tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (*) 

Pewarta: marjafri