HEADLINE
Pemprov Rencanakan Penyiapan Asrama SLTA Guna Peningkatan Kualitas SDM Sumbar    
Sabtu, Mei 16, 2026

On Sabtu, Mei 16, 2026

Pemprov Rencanakan Penyiapan Asrama SLTA Guna Peningkatan Kualitas SDM Sumbar
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengatakan pemerintah provinsi saat ini tengah merencanakan pembangunan fasilitas asrama pada sekolah jenjang menengah atas di Sumbar. (Foto: Adpim). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengatakan pemerintah provinsi saat ini tengah merencanakan pembangunan fasilitas asrama pada sekolah jenjang menengah atas di Sumbar. Implementasi program tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah serta tingkat urgensi kebutuhan masing-masing sekolah.

Mahyeldi menyebut, rencana pembangunan asrama itu disiapkan untuk mendukung pemerataan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat pembinaan karakter generasi muda di Sumbar. Menurutnya, kondisi geografis Sumbar yang berbukit-bukit dan juga memiliki wilayah kepulauan menyebabkan tidak semua siswa memiliki akses mudah menuju sekolah unggulan maupun sekolah dengan fasilitas pendidikan memadai.

“Ke depan, kita ingin anak-anak Sumbar memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas, tanpa terkendala jarak dan kondisi ekonomi keluarga. Karena itu, keberadaan asrama di sekolah menengah atas menjadi kebutuhan penting yang harus kita siapkan bersama,” ujar Mahyeldi di Padang, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan asrama tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas tempat tinggal bagi siswa, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pembinaan karakter, kedisiplinan, serta penguatan nilai-nilai agama dan kebersamaan di lingkungan sekolah.

Menurut Mahyeldi, pola pendidikan berasrama akan memberi ruang pembinaan yang lebih optimal bagi siswa, baik dalam aspek akademik maupun pengembangan kepribadian. Dengan demikian, sekolah dapat lebih maksimal dalam membentuk generasi muda yang unggul, mandiri, dan berakhlak.

“Melalui sistem asrama, kita ingin penguatan intelektual siswa berjalan seiring dengan pembentukan karakter. Tidak hanya melalui proses pengajaran, tetapi juga penguatan soft skill melalui berbagai pelatihan sesuai kebutuhan serta pengasuhan berbasis nilai-nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah,” jelasnya.

Ia menilai, penguatan pembinaan melalui sekolah berasrama juga penting sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai persoalan sosial yang saat ini semakin mengkhawatirkan di kalangan generasi muda, seperti penyalahgunaan narkoba, pergaulan menyimpang, hingga kecanduan game online.

Selain itu, keberadaan asrama juga dinilai dapat membantu meringankan beban keluarga, khususnya bagi siswa yang berasal dari daerah terpencil dan harus menempuh jarak jauh untuk mengakses layanan pendidikan.

“Kita ingin seluruh anak-anak Sumbar memiliki peluang yang sama untuk berkembang. Jangan sampai ada siswa yang kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan terbaik hanya karena keterbatasan akses,” katanya.

Mahyeldi menjelaskan, pada tahap awal rencana tersebut akan diimplementasikan pada sekolah-sekolah favorit yang memiliki cakupan siswa lintas kabupaten dan kota. Pemerintah provinsi menargetkan setidaknya terdapat satu pembangunan asrama di sekolah unggulan pada masing-masing kabupaten dan kota secara bertahap.

“Target awal kita, setiap kabupaten dan kota memiliki minimal satu sekolah favorit dengan fasilitas asrama. Dengan begitu manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sekolah yang diprioritaskan dalam program tersebut adalah sekolah dengan jumlah murid yang besar, memiliki kesiapan lahan untuk pembangunan asrama, serta didukung oleh komite sekolah, orang tua siswa, dan lingkungan sekitar.

Selanjutnya, pembangunan asrama juga akan diprioritaskan pada sekolah-sekolah yang berada di wilayah dengan akses pendidikan dan transportasi terbatas sebelum nantinya diperluas ke lebih banyak sekolah menengah atas di Sumbar.

Oleh sebab itu, Mahyeldi berharap rencana pengembangan fasilitas pendidikan tersebut mendapat dukungan dari seluruh pihak, mulai dari legislatif hingga masyarakat luas.

“Pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi daerah yang patut kita dukung bersama. Kita ingin generasi muda Sumbar tumbuh menjadi generasi yang cerdas, tangguh, berkarakter, dan mampu menghadapi tantangan zaman,” tutup Mahyeldi. (Adpsb/bud)

Wawako Padang Maigus Nasir Jadi Penceramah pada Subuh Mubarakah di Masjid Baitul Makmur Air Tawar Barat    
Sabtu, Mei 16, 2026

On Sabtu, Mei 16, 2026

Wawako Padang Maigus Nasir Jadi Penceramah pada Subuh Mubarakah di Masjid Baitul Makmur Air Tawar Barat
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menjadi penceramah dalam kegiatan Subuh Mubarakah di Masjid Baitul Makmur, Kelurahan Air Tawar Barat. (Foto: Prokompin). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menjadi penceramah dalam kegiatan Subuh Mubarakah di Masjid Baitul Makmur, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Sabtu (16/5/2026).

Dalam tausiyahnya, Maigus Nasir mengajak jemaah memaknai Surat At-Taubah ayat 36. Ia menyampaikan, dalam ayat tersebut terdapat dua pelajaran penting yang dapat dijadikan pedoman hidup, yakni mengenai empat bulan mulia dalam Islam serta perintah memerangi kemusyrikan.

“Empat bulan mulia dalam Islam tersebut disebutkan dalam hadis Rasulullah SAW, yakni Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab. Pada bulan-bulan ini kita dianjurkan untuk memperbanyak ibadah kepada Allah SWT, seperti puasa dan shalat sunnah, baca Al Qur'an, zikir, bersedekah dan menjaga diri dari perbuatan maksiat” ujarnya.

Maigus Nasir juga mengulas bahwa pada bulan Dzulhijjah terdapat amalan-amalan khusus seperti ibadah haji dan qurban yang tidak dijumpai pada bulan lainnya. Menurutnya, ibadah haji dan qurban merupakan ujian ketakwaan kepada Allah SWT, karena tidak semua orang yang mampu benar-benar melaksanakannya.

“Allah mengingatkan, jangan kamu menzalimi dirimu. Maksudnya jangan menyia-nyiakan kemuliaan bulan Dzulhijjah. Jika kamu mampu naik haji dan berkurban maka lakukanlah, karena tidak semua orang punya kesempatan untuk melakukannya,” tambahnya.

Lebih lanjut Maigus menjelaskan, memerangi kemusyrikan dalam kehidupan bermasyarakat saat ini dapat diwujudkan dengan melawan berbagai perilaku maksiat dan penyakit sosial yang merusak generasi muda, seperti penyalahgunaan narkoba, dan tawuran.

Pemerintah Kota Padang terus mendorong penguatan pendidikan karakter dan nilai-nilai spiritual melalui program Smart Surau. Program tersebut diarahkan untuk menghidupkan kembali fungsi surau sebagai pusat pembinaan generasi muda yang beriman, berkarakter, dan disiplin.

“Tidak ada jalan lain selain kembali membangkitkan dan menghidupkan nilai-nilai spiritual serta nilai-nilai agama dalam kehidupan masyarakat. Salah satunya lewat program Smart Surau dengan aktivasinya diantaranya Subuh Mubarakah, Remaja Masjid Reborn dan Ruang Pembelajaran Digital,” pungkasnya. (Mul/BT/Prokopim)

Jaksa Soal Tuntutan 18 Tahun Nadiem: Kami Akan Diminta Tanggung Jawab di Akhirat    
Sabtu, Mei 16, 2026

On Sabtu, Mei 16, 2026

Jaksa Soal Tuntutan 18 Tahun Nadiem: Kami Akan Diminta Tanggung Jawab di Akhirat
JPU Roy Riady menegaskan seluruh tuntutan atau requisitoir yang disusun tim jaksa didasarkan pada pembuktian surat dakwaan dan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan berlangsung. (Foto: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbud yang menyeret nama mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, meminta publik tidak membangun opini di luar fakta persidangan.

JPU Roy Riady menegaskan seluruh tuntutan atau requisitoir yang disusun tim jaksa didasarkan pada pembuktian surat dakwaan dan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan berlangsung.

“Dan kami melihat bahwasanya apa yang kami susun dalam requisitoir ini, ini adalah berdasarkan dari pembuktian dalam surat dakwaan berdasarkan dari fakta yang di persidangan,” kata Roy kepada awak media usai persidangan.

Roy mengingatkan agar berbagai narasi yang berkembang di luar substansi persidangan tidak berubah menjadi opini yang menyesatkan masyarakat.

“Jangan kita membuat narasi hal-hal yang bukan bersifatnya substansi berdasarkan pembuktian di persidangan. Narasi-narasi ini akan berbahaya, berkembang berbahaya menjadi sebuah opini yang tidak benar seperti itu,” ujarnya.

Menurut Roy, apabila penasihat hukum terdakwa merasa keberatan terhadap tuntutan jaksa, terdapat mekanisme hukum yang dapat ditempuh melalui nota pembelaan atau pleidoi.

“Jadi saya ingatkan teman-teman, kalau sekiranya penasihat hukum terdakwa merasa dia keberatan terhadap requisitoir kami, ada ruang yang diberikan di dalam hukum. Apa ruangnya adalah mereka melakukan apa, pembelaan, mereka melakukan pleidoi, dijawab di situ,” katanya.

Ia menjelaskan setelah pleidoi masih terdapat tahapan replik dan duplik sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

“Dan ada ruangan lagi jawab-menjawab namanya replik dan duplik. Dan kita serahkan kepada Majelis Hakim untuk memutus perkara ini dengan adil,” lanjut Roy.

Roy juga menegaskan tim jaksa menjalankan tugas secara profesional dan menyadari adanya tanggung jawab moral maupun spiritual atas proses hukum yang dijalankan.

“Jadi saya ingatkan sebagaimana closing statement saya bahwasanya kami tim teman-teman saya dalam melaksanakan tugas ini berdasarkan profesional, berdasarkan tugas kami, dan kami juga tahu akan dimintai pertanggungjawaban di yaumul akhir,” ucapnya.

Roy menambahkan perkara tersebut masih berjalan sehingga semua pihak diminta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Menurutnya, setelah putusan tingkat pertama masih ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh, termasuk banding dan kasasi.

“Ini masih proses berjalan. Kita pakai asas praduga tak bersalah. Masih ada waktu pembelaan penasihat hukum dan terdakwa, ada jawab-menjawab replik dan duplik sampai ada putusan,” kata Roy.

“Bahkan putusan tingkat pertama pun masih bisa diuji. Ada namanya upaya hukum, benar kan? Ada namanya banding. Bahkan di banding ada judex factie itu, judex factie menguji fakta, bisa diuji lagi fakta sampai akhirnya ada putusan judex juris seperti itu di tingkat kasasi,” sambungnya.

Roy pun mengajak masyarakat menyikapi perkara tersebut secara bijak dan tidak membangun opini yang dapat memberikan contoh buruk kepada publik.

“Mari kita dalam hal ini melihat menyikapi dalam perkara ini mari kita menjaga pertama untuk tidak memberikan atau memberikan opini segala macam yang bisa apa, tidak memberikan pendidikan yang baik buat masyarakat,” tuturnya.

Nadiem: Tuntutan Lebih Berat dari Pembunuhan

Sebelumnya, mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mengaku kecewa dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Dia bahkan menyebut tidak ada kata-kata yang mampu menggambarkan kekecewaannya.

“Hari ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan. Mungkin tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaan saya,” kata Nadiem kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Nadiem juga menyesalkan tuntutan tambahan sembilan tahun penjara apabila tidak mampu membayar uang pengganti sebesar Rp 5,6 triliun. Menurut dia, upaya untuk membangun sistem pendidikan justru dibalas dengan tuntutan pidana.

“Untuk kesalahan apa? Tidak ada kesalahan administrasi apa pun, tidak ada unsur korupsi apa pun dalam kasus saya dan seluruh masyarakat sudah mengetahui,” ujarnya.

Dia mempertanyakan besarnya tuntutan yang diterimanya dibanding perkara pidana lain.

“Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?” tuturnya. (*)

Sumber: Liputan6.com

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba    
Sabtu, Mei 16, 2026

On Sabtu, Mei 16, 2026

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dilaporkan mengamankan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP YBA, pada awal Mei 2026. (Foto Ilustrasi: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Ironi penegakan hukum kembali mencoreng institusi kepolisian setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dilaporkan mengamankan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP YBA, pada awal Mei 2026.

Penangkapan perwira pertama ini menambah daftar panjang oknum aparat yang justru terjerembat di sarang komoditas haram yang seharusnya mereka berantas.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto mengonfirmasi langsung bahwa perkara yang membelit anak buahnya tersebut kini tengah digarap serius oleh internal Polda Kaltim.

Kendati demikian, pihak kepolisian masih menutup rapat-rapat detail perkara maupun kronologi penangkapan AKP YBA dengan alasan proses penyelidikan yang masih berjalan.

"Diamankan Ditnarkoba Polda Kaltim. Saat ini sedang dalam pengembangan, jadi belum bisa banyak diekspos," ujar Kombes Yulianto saat dikonfirmasi RMOL, Jumat malam, 15 Mei 2026.

Sikap irit bicara dari pihak Polda Kaltim ini mengindikasikan adanya pengembangan besar di lapangan demi mengusut tuntas keterlibatan sang Kasat Narkoba.

Publik pun mendesak agar kasus ini diusut secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Skandal yang menjerat AKP YBA ini sontak mempertebal coreng hitam di wajah Korps Bhayangkara.

Pasalnya, kasus ini bergulir tidak lama setelah publik dihebohkan oleh pemecatan dan penahanan mantan Kasatres Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang juga terbukti lancung dan tersangkut jaringan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. (*) 

Sumber: RMOL

Tanggapi Rencana Pengumuman Status Perkara Ijazah Jokowi, Roy Suryo: P21 Bukan Akhir    
Sabtu, Mei 16, 2026

On Sabtu, Mei 16, 2026

Tanggapi Rencana Pengumuman Status Perkara Ijazah Jokowi, Roy Suryo: P21 Bukan Akhir
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo. Ia menanggapi pernyataan Polda Metro Jaya. (Foto: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menanggapi pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut akan mengumumkan status perkara yang menjerat dirinya dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. 

Roy mengatakan, penetapan P21 atau status berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa bukan akhir dari proses hukum.

Ia menyebut timnya masih terus menggugat substansi maupun prosedur penanganan perkara.

“Saya ingin menantang juga omongan-omongan yang mengatakan minggu depan sudah P21,” kata Roy, dalam konferensi pers tim hukum Tifa and Roy's Advocate (TROYA) di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026). 

Roy mengaku menghormati pernyataan Polda Metro Jaya terkait pengumuman perkembangan perkara tersebut.

Meski demikian, Roy menegaskan bahwa status P21 bukanlah penentu akhir dalam perkara yang tengah berjalan.

“Tapi enggak apa-apa kita tunggu saja. Tapi yang jelas P21 itu bukan final ya. Ada yang P19, ada yang P20 yaitu dihentikan di tengah. Kita nggak akan prediksikan karena kita bukan tukang ramal bukan tukang prediksi, tapi apa upaya yang kami lakukan selama ini adalah upaya untuk membuktikan bahwa apa yang kita lakukan itu clear,” katanya. 

Dalam kesempatan itu, Roy juga menjelaskan bahwa timnya tetap fokus pada upaya pembuktian yang mereka sebut berbasis konsep 3C, yakni Clean Document, Clear Procedures, dan Credible Witnesses. 

Menurut Roy, konsep tersebut digunakan untuk mengkritisi dokumen, prosedur, hingga saksi dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.

Ia mengklaim dokumen yang selama ini beredar belum dapat disebut sebagai clean document karena belum pernah diverifikasi langsung dengan ijazah asli.

“Yang nanti kita butuhkan adalah dokumen yang benar-benar bersih. Dokumen yang bukan dokumen yang asal diunggah,” ujarnya,” katanya. 

Selain itu, Roy mengungkapkan dirinya bersama Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa telah mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi DKI Jakarta terhadap Polda Metro Jaya.

Sengketa tersebut terkait permintaan daftar barang bukti dalam perkara dugaan ijazah palsu yang ditangani polisi.

“Intinya, kami minta daftar dari barang-barang bukti yang ada. Karena selama ini yang diterima itu adalah daftar yang dihitamkan. Daftar saja dihitamkan, apalagi isinya. Maka kami minta daftar itu bisa kami ketahui,” ucapnya. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya akan segera mengumumkan status perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi. 

“Kalau terkait tentang perkara Pak Roy Suryo dan Dokter Tifa, dalam waktu dekat kami akan merilis terkait tentang keputusan perkara tersebut sudah P21 atau belum,” kata Budi, Rabu (13/5/2026). (*) 

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas, Pakar Hukum: Hak Pendidikan Dijamin UU    
Sabtu, Mei 16, 2026

On Sabtu, Mei 16, 2026

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas, Pakar Hukum: Hak Pendidikan Dijamin UU
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, narapidana kasus pembunuhan berencana. Pakar hukum dari Universitas Sebelas Maret Andina Elok Puri Maharani soal proses pendidikannya dalam lapas. (Foto: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Narapidana tetap memiliki hak menempuh pendidikan tinggi, termasuk program S2, selama menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan.

Termasuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, narapidana kasus pembunuhan berencana.

Pakar hukum dari Universitas Sebelas Maret Andina Elok Puri Maharani mengatakan, hak tersebut telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dengan syarat dilaksanakan sesuai prosedur hukum dan tidak mengganggu keamanan. 

“Regulasi tersebut mengatur bahwa semua warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Sehingga, narapidana tetap berhak menempuh pendidikan termasuk pendidikan tinggi selama menjalani hukumannya sepanjang dilaksanakan sesuai prosedur hukum dan tidak mengganggu keamanan,” kata Andina, kepada Kompas.com, pada Jumat (15/5/2026). 

Ia mengatakan, status sebagai narapidana tidak menghilangkan hak seseorang untuk memperoleh pendidikan. 

Karena itu, setiap warga binaan, termasuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, tetap memiliki kesempatan mengakses pendidikan selama mengikuti aturan pemasyarakatan. 

“Semua narapidana memiliki hak yang sama termasuk di bidang pendidikan. Secara normatif, status narapidana tidak menghilangkan hak pendidikan, dalam hal ini dilakukan secara full daring,” ujar dia. 

Andina menambahkan, akses pendidikan bagi narapidana merupakan bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial dalam sistem pemasyarakatan.

Menurut dia, Negara tidak hanya bertugas menghukum, tetapi juga mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat dengan kualitas yang lebih baik. 

“Dalam perspektif pemasyarakatan, pendidikan adalah bagian penting dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Negara tidak hanya berkewajiban menghukum, tetapi juga mempersiapkan narapidana agar mampu kembali ke masyarakat dengan kapasitas yang lebih baik,” kata dia. 

Meski demikian, Andina menekankan pentingnya pengawasan agar pemberian akses pendidikan tidak menimbulkan kesan perlakuan istimewa di mata publik. 

Dia mengatakan, prinsip utama pemberian hak narapidana adalah non diskriminasi dan tetap taat pada hukum. 

“Prinsip pemberian hak narapidana yakni non diskriminasi dan taat pada hukum. Meskipun narapidana diberikan akses pendidikan namun tetap harus dilakukan dengan pengawasan,” ucap dia.

Menurut dia, salah satu bentuk pengawasan yakni pendampingan oleh petugas lapas saat narapidana mengikuti perkuliahan daring guna mencegah penyalahgunaan fasilitas komunikasi. 

“Salah satu pengawasan yang dilakukan yakni petugas lapas harus mendampingi narapidana pada saat melakukan perkuliahan daring,” tutur dia. (*) 

Sumber: Kompas.com

Kasus Ade Armando Jadi Bukti PSI cuma Partai Kecil, Simak Kata Pengamat Politik    
Sabtu, Mei 16, 2026

On Sabtu, Mei 16, 2026

Kasus Ade Armando Jadi Bukti PSI cuma Partai Kecil, Simak Kata Pengamat Politik
Bendera Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pengamat pun berbicara soal PSI, salah satunya Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal. (Foto: RMOL). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Apabila Ade Armando mundur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai sebuah strategi untuk memisahkan citra dirinya dengan citra partai, maka strategi itu sudah gagal sebelum dijalankan.

"Karena muncul pro-kontra justru di tubuh internal PSI itu sendiri," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dikutip Sabtu 16 Mei 2026.

Termasuk, strategi PSI tidak memberikan bantuan hukum terhadap Grace Natalie, karena menganggap kasus yang dilaporkan 40 Ormas IsIam itu adalah kasus pribadinya, bukan kasus partai. 

"Dilihat dari sini, Agaknya PSI tak matang betul menyusun strateginya sendiri," kata Erizal.

Erizal mengatakan, mundurnya Ade Armando dan tidak diberikannya bantuan hukum terhadap Grace Natalie, merupakan strategi yang justru tak dipahami di tubuh internal PSI itu sendiri. 

"Ini bukti bahwa PSI hanyalah partai kecil, belum ada sistem, baru sedang diusahakan solid," kata Erizal.

Erizal menambahkan, kasus yang menjerat Ade Armando dan Grace Natalie juga menjadi bukti bahwa mengubah citra partai tak semudah mengubah logo partai.

"Bahkan, tak hanya di tubuh internal PSI, antara PSI dan relawan Jokowi pun, mulai juga terjadi silang sengketa," pungkas Erizal. (*) 

Sumber: RMOL

Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Apresiasi KONI Padang, Nilai Program Persiapan Porprov 2026 Jelas dan Terukur    
Jumat, Mei 15, 2026

On Jumat, Mei 15, 2026

Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Apresiasi KONI Padang, Nilai Program Persiapan Porprov 2026 Jelas dan Terukur
Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Maadang, Ketua KONI Padang Erianto Mahmuda dan Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga foto bersama usai pembukaan kejuaraan Sepak Takraw 2026 di Lapangan futsal BB Balai Baru depan SMA 5 Padang. (Foto/Bambang).

BENTENGSUMBAR.COM
– Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Jupri Maadang, memberikan apresiasi kepada KONI Kota Padang atas program persiapan Pekan Olahraga Provinsi Sumbar 2026. Apresiasi disampaikan politisi PAN tersebut saat pembukaan Kejuaraan Sepak Takraw Piala Wali Kota Padang 2026 di Lapangan Futsal BB depan SMA 5 Kota Padang, Jumat [15/5/2026].

Jupri menilai KONI Kota Padang di bawah kepemimpinan Erianto Mahmuda memiliki program kerja yang nyata, jelas, dan terukur.

“KONI Kota Padang saat ini menunjukkan kerja nyata. Programnya jelas, mulai dari merangkul cabor-cabor potensi emas, menyiapkan tim mulai dari seleksi, hingga menggelar turnamen pemanasan,” ujar Jupri.

Ia mencontohkan beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan, seperti Kejuaraan Bola Voli Anak Nagari di Kuranji beberapa waktu lalu, serta Kejuaraan Sepak Takraw 2026 yang berlangsung 15 hingga 17 Mei 2026.

“Tidak hanya itu, KONI Kota Padang juga sudah menyiapkan usulan anggaran dana berbentuk bonus bagi atlet dan cabor yang berhasil mendulang medali. Ini bentuk keseriusan dalam memotivasi atlet,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KONI Kota Padang Erianto Mahmuda menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD. Ia berharap dukungan anggaran bisa ditingkatkan pada APBD Perubahan 2026.

“Kami terus memohon dukungan anggaran dari unsur DPRD Padang pada APBD Perubahan tahun 2026. Anggaran ini penting untuk keberangkatan kontingen ke Porprov dan persiapan menjadi tuan rumah beberapa pertandingan,” kata Erianto.

Menurutnya, dukungan anggaran yang memadai akan membuat persiapan atlet dan cabor berjalan lebih optimal. KONI Padang menargetkan peningkatan perolehan medali pada Porprov Sumbar 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan kedua tokoh saat menghadiri pembukaan Kejuaraan Sepak Takraw Piala Wali Kota Padang 2026 yang diikuti 12 tim se-Sumatera Barat. (*)

Kemendagri Fasilitasi RKPD dan Perubahan RKPD Melalui SIPD    
Jumat, Mei 15, 2026

On Jumat, Mei 15, 2026

Kemendagri Fasilitasi RKPD dan Perubahan RKPD Melalui SIPD
Rapat dipimpin oleh Kasubdit Wilayah II, Yoppy Herlyan Juniaga didampingi Analis Kebijakan Ahli Madya, Rendy Jaya Laksamana. (Foto/Husnie). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah  menggelar Rapat Konsultasi dan Koordinasi bersama Pemerintah Daerah Provinsi Bali, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Bandung, dan Provinsi Maluku berkaitan dengan pelaksanaan fasilitasi Penyusunan RKPD Tahun 2027 dan Perubahan RKPD 2026 pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sekaligus pelaksanaan pengendalian dan evaluasi, serta mekanisme perubahan Renstra Perangkat Daerah dalam rangka pemutakhiran sub kegiatan yang dibutuhkan untuk sinkronisasi prioritas Asta Cita dan Program Strategis Nasional. 

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (12/5) di Ruang Rapat PEIPD Lantai 3 Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

Rapat dipimpin oleh Kasubdit Wilayah II, Yoppy Herlyan Juniaga didampingi Analis Kebijakan Ahli Madya, Rendy Jaya Laksamana. 

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali bersama Bappeda Kabupaten Gianyar, Bappeda Kabupaten Pekalongan, Bappeda Kabupaten Bandung, serta Bappeda Provinsi Maluku.

Pada kesempatan itu, disampaikan bahwa konsultasi dan koordinasi menjadi bagian penting dalam memastikan proses penyusunan RKPD Tahun 2027 serta perubahan RKPD Tahun 2026 berjalan sesuai kebijakan nasional dan ketentuan perencanaan pembangunan daerah. 

Selain itu, forum ini juga menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk memperoleh kepastian mekanisme pemutakhiran sub kegiatan pada RKPD Tahun 2027 yang belum tercantum dalam Renstra Perangkat Daerah tanpa melalui perubahan Renstra dan RPJMD.

“Melalui forum konsultasi ini, pemerintah daerah dapat memperoleh arahan resmi terkait mekanisme fasilitasi Penyusunan RKPD Tahun 2027 serta perubahan RKPD 2026, proses penyesuaian Renstra Perangkat Daerah, hingga penggunaan fitur e-Fasilitasi SIPD secara optimal,” jelas Yoppy, dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (14/5/2026).

Sementara itu, Rendy menegaskan tahun 2026 menjadi momentum penguatan kualitas perencanaan pembangunan daerah agar semakin selaras dengan prioritas nasional dan program strategis nasional yang berorientasi kepada layanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat. 

"Penguatan tersebut dilakukan melalui pembinaan teknis, konsultasi langsung, dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terkait implementasi e-Fasilitasi SIPD, serta penyelarasan dokumen perencanaan daerah," imbuh Rendy.

Pada forum tersebut dibahas berbagai aspek teknis dan kebijakan, antara lain mekanisme fasilitasi penyusunan RKPD 2027, Perubahan RKPD Tahun 2026, sinkronisasi program prioritas nasional dan daerah, penyesuaian nomenklatur dan indikator kinerja, pengendalian dan evaluasi hingga penyelarasan dokumen RKPD dengan Renstra Perangkat Daerah. 

Selain itu, pemerintah daerah juga menyampaikan berbagai kendala implementasi yang memerlukan koordinasi dan pembinaan lebih lanjut.

Beberapa tantangan yang masih dihadapi pemerintah daerah antara lain inkonsistensi data antara RKPD, Renstra, dan penganggaran, keterbatasan pemahaman operator terhadap SIPD, perubahan nomenklatur program dan kegiatan, serta keterlambatan penyelesaian dokumen perencanaan. 

Oleh karena itu, pembinaan teknis dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dalam menggunakan modul SIPD dan menerapkan kebijakan perencanaan pembangunan.

Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola kelembagaan daerah agar perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) tidak mengganggu siklus perencanaan dan penganggaran.

Menurut Yoppy, perubahan SOTK idealnya dilakukan sebelum tahapan utama penyusunan RKPD dimulai sehingga penyesuaian dokumen dan sistem dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Pemerintah pusat dan daerah perlu membangun kepastian regulasi terkait batas waktu perubahan organisasi, mekanisme penyesuaian dokumen, serta prosedur transisi dalam SIPD agar konsistensi dokumen perencanaan tetap terjaga,” jelas Yoppy. 

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah juga menyampaikan kebutuhan sosialisasi, konsultasi, dan pembimbingan teknis bagi admin dan operator perangkat daerah agar mampu mengoperasikan sistem informasi secara optimal dan mendukung kualitas perencanaan pembangunan daerah. (*)

Pohon Berukuran Besar Tumbang dan Sempat Lumpuhkan Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Padang-Painan KM 15    
Jumat, Mei 15, 2026

On Jumat, Mei 15, 2026

Pohon Berukuran Besar Tumbang dan Sempat Lumpuhkan Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Padang-Painan KM 15
Pohon jenis Marapalam berukuran besar dilaporkan tumbang dan sempat melumpuhkan arus lalu lintas di Jalan Raya Padang-Painan KM 15, Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung Nan XX, Jumat sore (15/5/2026). (Foto/Charlie). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Respons cepat ditunjukkan oleh Tim Rescue Penanggulangan Bencana (PB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, setelah pohon jenis Marapalam berukuran besar dilaporkan tumbang dan sempat melumpuhkan arus lalu lintas di Jalan Raya Padang-Painan KM 15, Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung Nan XX, Jumat sore (15/5/2026).

Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Kota Padang sejak siang hari menjadi pemicu tumbangnya pohon sepanjang kurang lebih 15 meter dengan diameter mencapai 65 sentimeter tersebut. 

Akibat posisi pohon yang melintang dan menutup total badan jalan, kemacetan panjang sempat terjadi di jalur utama yang menghubungkan Kota Padang dengan Kabupaten Pesisir Selatan ini.

Mendapat laporan warga pada pukul 17.00 WIB, personel Rescue PB BPBD Kota Padang langsung meluncur ke lokasi. Di bawah komando langsung Kalaksa dan Kabid KL BPBD Kota Padang, petugas bergerak taktis memotong dan membersihkan material pohon menggunakan gergaji mesin (chainsaw).

"Begitu mendapat laporan, tim langsung turun ke lokasi," ucap Kalaksa BPBD Padang, Hendri Zulviton, Jumat sore. 

Aksi evakuasi ini juga melibatkan PLN untuk mengantisipasi gangguan jaringan listrik, serta didampingi oleh Babinsa setempat guna membantu pengamanan jalur.

Berkat kesigapan tim gabungan, proses evakuasi dan pembersihan material pohon Marapalam tersebut berhasil diselesaikan dengan cepat. BPBD Kota Padang memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. 

Saat berita ini diturunkan, sisa-sisa material pohon telah dibersihkan secara total dan arus lalu lintas di kawasan Gates kembali berjalan dengan lancar dan aman.

Kalaksa BPBD Padang mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap waspada. Terutama di saat cuaca ekstrem kali ini. 

"Hujan disertai angin kencang agar kita waspadai, karena biasanya terjadi pohon tumbang. Hindari berada di bawah pohon yang tinggi atau sudah tua," imbau Hendri. 

Hendri Zulviton juga mengimbau warga untuk menjauhi bantaran sungai. Hujan deras dengan intensitas tinggi dapat berpotensi terjadi banjir.(Charlie)

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion Apresiasi Pembangunan Sumur Bor dan Fasilitas Tempat Wudhu di Masjid Raya Kenagarian Balai Gadang    
Jumat, Mei 15, 2026

On Jumat, Mei 15, 2026

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion Apresiasi Pembangunan Sumur Bor dan Fasilitas Tempat Wudhu di Masjid Raya Kenagarian Balai Gadang
Peresmian fasilitas tersebut yang merupakan wakaf dari keluarga Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli, Kamis (14/5/2026). (Foto/Endang). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion apresiasi pembangunan sumur bor dan fasilitas tempat wudhu di Masjid Raya Kenagarian Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Hal itu disampaikannya ketika peresmian fasilitas tersebut yang merupakan wakaf dari keluarga Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli, Kamis (14/5/2026).

“Beliau selaku anak nagari mewakafkan untuk pembangunan sumur bor. Selain itu, Menaker Prof Yassierli PhD., juga memberikan bantuan pelatihan vokasi untuk 3.100 anak-anak Kota Padang. Selaku Ketua DPRD Kota Padang, kami mengucapkan terima kasih,” tuturnya.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli meresmikan pemanfaatan sumur bor dan fasilitas tempat wudhu bar tersebut didampingi Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah.

Bantuan tersebut disalurkan melalui lembaga kemanusiaan Human Initiative sebagai bentuk dukungan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat pascabencana hidrometeorologi yang melanda wilayah itu pada akhir 2025 lalu.

Kehadiran fasilitas air bersih tersebut disambut antusias warga. Selain menjadi solusi kebutuhan dasar masyarakat, bantuan itu juga menjadi simbol kepedulian dan solidaritas bagi masyarakat yang tengah bangkit dari masa pemulihan bencana.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Presiden Human Initiative Tomy Hendrajati, unsur Forkopimda Provinsi Sumbar dan Kota Padang, pimpinan OPD Pemprov Sumbar dan Pemko Padang, serta Ketua Pengurus Masjid Raya Balai Gadang, Firman. (*)

Editor: Zamri Yahya, SH. I., WU

Disdukcapil Kota Padang Nyatakan Kesiapan Penuh dalam Seskan Program Digital Bansos    
Jumat, Mei 15, 2026

On Jumat, Mei 15, 2026

Disdukcapil Kota Padang Nyatakan Kesiapan Penuh dalam Seskan Program Digital Bansos
Disdukcapil Kota Padang menyatakan kesiapan penuh dalam menyukseskan program Digital Bansos. (Foto/Tom). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang menyatakan kesiapan penuh dalam menyukseskan program Digital Bansos. 

Inisiatif nasional ini dirancang untuk memastikan penyaluran bantuan pemerintah lebih tepat sasaran melalui integrasi data kependudukan digital.

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan menegaskan bahwa kesiapan ini merupakan bagian dari komitmen Program Unggulan (Progul) Padang Melayani. 

Salah satu langkah konkretnya adalah mewajibkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai syarat utama akses bantuan.

"Program ini bertujuan mengukur ketepatan bansos yang diterima masyarakat. Penggunaan IKD memungkinkan verifikasi dilakukan secara real-time, sehingga risiko data ganda atau salah sasaran dapat ditekan seminimal mungkin," ujar Ances, Jumat (15/5/2026). 

Kota Padang sendiri terpilih sebagai satu dari delapan kabupaten/kota di Sumatera yang menjadi lokasi proyek percontohan (pilot project).

Dalam skema ini, Disdukcapil Kota Padang memegang peran strategis sebagai koordinator wilayah. 

Untuk mengawal implementasi teknis, telah disiagakan 1.750 agen pendamping yang tersebar hingga tingkat RT dan RW guna membantu warga melakukan aktivasi IKD.

Upaya penguatan program ini sebelumnya telah dimatangkan melalui pertemuan koordinasi antara Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, bersama tim lintas kementerian di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (24/4/2026) lalu. 

Pertemuan yang dihadiri perwakilan Kemendagri, Kemenko Polhukam, Kemenpan-RB, Kominfo, dan Bank Indonesia tersebut menjadi landasan strategis bagi Kota Padang.

Dalam pertemuan tersebut, Maigus Nasir menekankan bahwa digitalisasi adalah solusi atas persoalan data kemiskinan faktual di lapangan. 

Sinergi ini ditargetkan rampung sehingga program Digital Bansos dapat diluncurkan (launching) secara resmi pada Oktober 2026 mendatang.(Taufik)