HEADLINE
DPRD Kota Padang Finalisasi Ranperda Penguatan Lembaga Adat, Pansus III Rampungkan Hasil Fasilitasi Pemprov    
Kamis, April 16, 2026

On Kamis, April 16, 2026

DPRD Kota Padang Finalisasi Ranperda Penguatan Lembaga Adat, Pansus III Rampungkan Hasil Fasilitasi Pemprov
Pansus III merampungkan hasil rapat pembahasan fasilitasi Ranperda tentang penguatan lembaga adat dan pelestarian nilai budaya Minangkabau. 

BENTENGSUMBAR.COM
- DPRD Kota Padang melalui Panitia Khusus (Pansus) III merampungkan hasil rapat pembahasan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penguatan lembaga adat dan pelestarian nilai budaya Minangkabau, Selasa (14/4/2026). Dalam rapat tersebut, seluruh masukan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat disepakati untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyempurnaan sebelum Ranperda dibawa ke tahap berikutnya.

Ketua Pansus III DPRD Kota Padang, Mulyadi, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tahap akhir sinkronisasi hasil kajian fasilitasi provinsi terhadap Ranperda yang tengah dibahas. “Rapat hari ini merupakan rapat terakhir  Pansus III untuk mensinkronisasi hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Dari 10 item rekomendasi yang diberikan, seluruhnya sudah kita tindaklanjuti dan Ranperda ini kini masuk tahap akhir untuk diagendakan di Badan Musyawarah,” ujar Mulyadi.

Ia menjelaskan, hasil rapat menyepakati sejumlah penyesuaian substansi Ranperda, terutama pada pasal-pasal yang perlu diselaraskan dengan regulasi provinsi. Harmonisasi tersebut dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dengan lembaga adat yang telah berjalan sebelumnya. “Beberapa pasal kita sesuaikan berdasarkan rekomendasi provinsi. Ada juga yang kita hapus karena menyangkut kewenangan organisasi adat yang sudah ada, sehingga pemerintah tidak boleh mengintervensi,” jelasnya.

Selain itu, rapat juga menyepakati penguatan peran lembaga adat di Kota Padang yang selama ini dinilai belum memiliki dasar hukum yang kuat, khususnya di wilayah perkotaan yang tidak seluruhnya berbasis nagari. Dengan adanya Ranperda ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki landasan hukum untuk memberikan dukungan terhadap pelestarian adat dan budaya Minangkabau. “Hasil pembahasan juga menegaskan bahwa Ranperda ini penting sebagai payung hukum untuk pelestarian adat dan budaya. Nantinya pemerintah daerah bisa memberikan pelayanan serta dukungan anggaran karena sudah ada dasar regulasinya,” tambah Mulyadi.

Pansus III juga menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai budaya Minangkabau di tengah dinamika masyarakat perkotaan. Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen untuk menjaga keberlanjutan tradisi, struktur kekerabatan, serta fungsi sosial lembaga adat di Kota Padang. Menurut Mulyadi, pembahasan Ranperda ini memerlukan waktu lebih panjang dibanding pansus lainnya karena substansinya menyangkut aspek sosial budaya yang kompleks. Namun demikian,  Pansus III optimistis proses penyempurnaan dapat segera dituntaskan. “Ranperda ini memang lebih kompleks karena berkaitan dengan adat dan budaya. Namun setelah seluruh rekomendasi ditindaklanjuti, kita optimistis Ranperda ini segera masuk tahap paripurna sesuai target,” katanya.

Dengan rampungnya hasil rapat tersebut, DPRD Kota Padang melalui  Pansus III menargetkan Ranperda penguatan lembaga adat dan pelestarian nilai budaya Minangkabau dapat segera disahkan, sehingga upaya pelestarian budaya memiliki landasan hukum yang jelas dan berkelanjutan. 

Hadir dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Padang Buya Iskandar, Bagian Setdako Padang, Bagian Hukum, Dinas Pendidikan beserta seluruh Camat di Kota Padang. (*)

Gubernur Mahyeldi Gandeng Danantara dan BUMN, Dorong Percepatan Investasi dan Infrastruktur Strategis di Sumbar    
Kamis, April 16, 2026

On Kamis, April 16, 2026

Gubernur Mahyeldi Gandeng Danantara dan BUMN, Dorong Percepatan Investasi dan Infrastruktur Strategis di Sumbar
Rapat koordinasi dengan COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, di Kantor BP BUMN, Jakarta, Rabu (15/4/2026). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah bersama para bupati dan wali kota se-Sumbar melakukan rapat koordinasi dengan COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, di Kantor BP BUMN, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Pertemuan ini difokuskan pada percepatan investasi dan penyelesaian pembangunan infrastruktur strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam rapat tersebut, Dony Oskaria menegaskan pertumbuhan ekonomi Sumbar sangat dipengaruhi oleh tingkat investasi yang masuk. Oleh karena itu, perlu upaya konkrit dari Pemerintah Daerah untuk menarik minat para investor agar mereka tertarik menanamkan modalnya di Sumbar, terutama pada sektor-sektor produktif. “Percepatan investasi diperlukan agar Sumbar tidak tertinggal dalam pertumbuhan ekonomi regional. Saat ini, investasi itu belum optimal masuk ke sektor-sektor produktif,” ujarnya.

Menurut Dony, investasi yang didorong harus bersifat padat karya agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, bukan sekadar padat modal. Untuk itu, pemerintah daerah dituntut lebih proaktif dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. “Keseriusan terhadap hilirisasi, pembukaan akses infrastruktur, serta kepastian ekosistem investasi menjadi kunci. Jika tidak dilakukan, pertumbuhan ekonomi Sumbar berpotensi stagnan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan investasi yang masuk memberikan dampak nyata bagi daerah, termasuk keterlibatan tenaga kerja lokal serta pencatatan badan usaha di Sumbar, agar manfaat ekonominya tidak keluar dari daerah. “Investasi tidak cukup hanya hadir di atas kertas, tetapi harus membuka lapangan kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, serta menambah penerimaan daerah,” jelasnya.

Dony menambahkan, Sumbar memiliki berbagai potensi sektor produktif yang dapat ditawarkan kepada investor, seperti hilirisasi kelapa dan gambir, akuisisi pabrik kelapa, pengembangan kawasan kuliner tematik, pariwisata, hingga dukungan terhadap proyek infrastruktur strategis. Di sektor infrastruktur, ia juga mendorong percepatan pembangunan proyek strategis nasional di Sumbar. Menurutnya, ketersediaan infrastruktur yang memadai menjadi faktor kunci masuknya investasi.

Sementara itu Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan harapan dan permohonan dukungan kepada Danantara dan BP BUMN dalam mempercepat realisasi investasi serta pembangunan infrastruktur strategis di Sumbar. Mahyeldi menjelaskan, Pemerintah Provinsi telah memetakan potensi dan menetapkan prioritas pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, baik yang sudah berjalan maupun yang masih dalam tahap perencanaan. Beberapa program strategis yang menurutnya telah berprogres antara lain pengembangan energi panas bumi, pembangunan Jalan Tol Sicincin–Pangkalan, pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik, serta penanganan infrastruktur pascabencana di kawasan Lembah Anai. “Sementara itu, pengembangan Pelabuhan Teluk Tapang masih mengalami perlambatan akibat keterbatasan anggaran daerah. Untuk percepatannya, kami membutuhkan dukungan dari Danantara,” ungkap Mahyeldi.

Adapun program yang masih dalam tahap perencanaan meliputi penyusunan peta jalan Sumbar Hijau, reaktivasi jalur kereta api, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Mentawai dan Mandeh, serta pelebaran ruas jalan Bukittinggi–Payakumbuh. “Kami meyakini, apabila seluruh rencana strategis ini dapat dituntaskan, investasi akan meningkat dan pertumbuhan ekonomi Sumbar akan semakin positif,” ujarnya. Mahyeldi berharap, melalui sinergi antara Danantara, BUMN, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota, berbagai tantangan pembangunan di Sumbar dapat diatasi secara bersama dan berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Mahyeldi di dampingi oleh sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar. Di antaranya, Kepala Bappeda, Zefnihan; Kepala Dinas Perkimtan, Ardiansyah; Kepala DPMPTSP, Luhur Budianda; Kepala Dinas BMCKTR, Armi; Kepala Biro Adpim, Nolly Eka Mardianto; Kepala Badan Penghubung, Aschari. (adpsb/busan)

Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Ta'aruf Siswa-siswi SDS IT IPHI    
Kamis, April 16, 2026

On Kamis, April 16, 2026

Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Ta'aruf Siswa-siswi SDS IT IPHI
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota, Elzadaswarman melepas pawai ta'aruf siswa-siswi SDS IT IPHI. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota, Elzadaswarman melepas pawai ta'aruf siswa-siswi SDS IT IPHI dari halaman Kantor Wali Kota, Rabu (15/4/2026) pagi. Pawai tersebut dirangkaikan dengan pengumuman wisuda tahfizd dan khatam Al-Quran.

“Alhamdulillah, kita sangat senang dan bangga sekali melihat anak-anak kita menjadi hafiz Quran. Ini pertanda kelak negeri kita ini akan dipimpin oleh generasi muda yang certas, pintar dan Qurani,” kata Elzadaswarman.

Elzadaswarman mengingatkan agar setelah khatam Al Quran bukan berarti anak-anak berhenti membaca Al Quran, akan tetapi harus semakin akrab dengan Al Quran dengan terus mempelajari dan mendalami ilmu Al Quran.

“Kepada seluruh peserta khatam dan masyarakat agar terus mendampingi serta mengarahkan anak-anak kita agar terus mendalami dan belajar Al Quran. Jadilah seorang penghapal Al Quran,” ucapnya.

Wawako Elzadaswarman menegaskan Pemko Payakumbuh sangat mendukung kegiatan-kegiatan seperti ini, karena dapat membentuk karakter generasi muda menjadi lebih baik.

“Semoga SDIT IPHI bisa menjadi role model bagi sekolah-sekolah yang ada di Payakumbuh ini,” tambahnya.

Elzadaswarman juga berpesan agar sekolah dapat mengembangkan potensi anak didik, memperkuat motivasi untuk meraih prestasi. 

"Berilah spirit pada generasi muda penerus kita ini, agar selalu menjadi yang terdepan, menjadi pemimpin yang berkualitas di masa datang. Mari kita perkuat iman dan taqwa, tingkatkan kecintaan kita pada Al Quran. Semoga apa yang kita lakukan ini bernilai ibadah oleh Allah,” tukas Wawako Elzadaswarman yang didampingi Kepala Bagian Kesra Setdako, Efrizal dan Kepala Bagian Umum Setdako, Ul Fakri.

Sementara Kepala Sekolah SDS IT IPHI, Ananda Putra menyebutkan jumlah peserta yang mengikuti pawai ta’aruf ini berjumlah sebanyak 131 orang anak yang terbagi pada wisuda tahfidz sebanyak 55 orang anak dan khatam Al-Quran sebanyak 76 orang anak.

“Kami atas nama sekolah mengucapkan terimakasih kepada Pemko Payakumbuh, terkhusus Wali Kota melalui Wakil Wali Kota yang telah menyambut sekaligus melepas rombongan anak-anak kita ini. Semoga apa yang disampaiakan Wakil Wali Kota Payakumbuh dapat menjadi semangat bagi kita semua dan menjadi motivasi bagi kita untuk menjadikan anak-anak kita ini sebagai seorang tahfiz Quran,” pungkasnya. 

Pawai ta'aruf berlangsung tertib dengan diiringi kelompok marching band dan diikuti oleh para guru, orang tua siswa, serta undangan lainnya. (HM)

Dinas PKP Kota Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG    
Kamis, April 16, 2026

On Kamis, April 16, 2026

Dinas PKP Kota Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG
Optimalisasi Sistem Informasi Registrasi Pengembang (SIRENG). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh memperkuat tata kelola pembangunan perumahan melalui optimalisasi Sistem Informasi Registrasi Pengembang (SIRENG) sebagai instrumen utama dalam proses rekomendasi site plan, guna mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah.

“Menindaklanjuti arahan Wali Kota, Zulmaeta agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait perumahan dan pemukiman supaya lebih cepat, tanggap serta transparan, maka oleh karena itu kita mendorong pengembang memanfaatkan SIRENG agar proses verifikasi pengembang perumahan lebih transparan, terintegrasi, dan melindungi masyarakat,” kata Kepala Dinas PKP Marta Minanda di Payakumbuh, Rabu (15/04/2026).

Ia menjelaskan, sistem berbasis digital tersebut memungkinkan pemerintah daerah menelusuri legalitas dan rekam jejak pengembang secara komprehensif sebelum memberikan rekomendasi site plan.

“SIRENG memastikan pengembang memiliki legalitas jelas dan memenuhi seluruh persyaratan,” ujarnya.

Menurut Marta, penerapan SIRENG juga berdampak pada peningkatan kepercayaan publik karena seluruh proses berjalan terbuka dan terukur.

Dia menilai, optimalisasi SIRENG membuat proses pengajuan dan evaluasi site plan berjalan lebih sistematis, efisien, dan berbasis data.

“Registrasi dilakukan secara daring sehingga lebih cepat tanpa mengurangi ketelitian,” ujarnya.

Marta menegaskan, pemanfaatan SIRENG menjadi langkah konkret dalam memastikan program pembangunan 3 juta rumah tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga kualitas dan keberlanjutan.

"Kita mengimbau seluruh pengembang untuk memanfaatkan SIRENG sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan perumahan yang profesional, transparan, dan terpercaya," tutupnya.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Perumahan Dinas PKP Kota Payakumbuh Murdifin menambahkan, SIRENG tidak hanya berfungsi pada aspek administrasi, tetapi juga menjamin kualitas teknis pembangunan.

“SIRENG memastikan standar teknis terpenuhi sehingga masyarakat memperoleh hunian layak,” katanya.

Ia menyebutkan, pengembang yang ingin mengakses pembiayaan seperti KPR subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) maupun insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) wajib terdaftar dalam sistem tersebut.

"SIRENG juga memberikan perlindungan kepada konsumen melalui proses validasi yang ketat terhadap pengembang, sekaligus menyediakan data rekam jejak sebagai dasar evaluasi proyek berikutnya," pungkasnya.(HM)

Pemko Payakumbuh Canangkan ZI Menuju Predikat WBK dan WBBM Tahun 2026    
Kamis, April 16, 2026

On Kamis, April 16, 2026

Pemko Payakumbuh Canangkan ZI Menuju Predikat WBK dan WBBM Tahun 2026
Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Payakumbuh mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026.

BENTENGSUMBAR.COM
- Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Payakumbuh mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026 guna mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang bersih dan profesional.

“Sesuai arahan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, pencanangan ZI ini menjadi langkah percepatan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Kita ingin memastikan setiap layanan bebas dari praktik korupsi dan benar-benar berorientasi pada kepuasan publik,” kata KaDisparpora, Yunida Fatwa, di Payakumbuh, Senin (13/04/2026).

Ia mengatakan komitmen tersebut harus diwujudkan dalam kinerja nyata bagi seluruh aparatur di lingkungan Disparpora.

“Zona Integritas ini harus kita terjemahkan dalam tindakan nyata. Masyarakat harus merasakan perubahan, baik dari sisi kecepatan layanan, kemudahan akses, maupun transparansi,” ujarnya.

Menurut dia, keberhasilan meraih predikat WBK dan WBBM sangat ditentukan oleh konsistensi dalam menjalankan reformasi birokrasi secara menyeluruh.

“Kita fokus pada enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan sistem manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan kualitas pelayanan publik. Semua ini harus berjalan seiring dan berkelanjutan,” katanya.

Yunida juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh aparatur, mulai dari pimpinan hingga tenaga pendukung, dalam menyukseskan pembangunan Zona Integritas.

“Tidak ada yang bekerja sendiri dalam mewujudkan WBK dan WBBM. Ini kerja bersama, semua harus bergerak dengan komitmen dan integritas yang sama,” ucapnya.

Ia menambahkan pimpinan memiliki peran strategis sebagai teladan dalam membangun budaya kerja berintegritas.

“Pimpinan harus menjadi role model. Integritas tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus ditunjukkan melalui sikap dan keputusan sehari-hari,” tegasnya.

Selain itu, ia mendorong aparatur untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita tidak boleh berhenti berinovasi. Layanan harus semakin cepat, mudah, dan transparan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya lagi.

Pencanangan tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Payakumbuh dalam percepatan pembangunan Zona Integritas di setiap perangkat daerah.

“Ini bagian dari komitmen kita menindaklanjuti arahan pemerintah daerah agar reformasi birokrasi benar-benar berjalan dan memberikan dampak nyata,” katanya.

Ia optimistis dengan komitmen yang kuat, Disparpora Payakumbuh mampu meraih predikat WBK dan WBBM.

“Kita optimistis target ini dapat dicapai dengan kerja keras dan konsistensi seluruh jajaran,” pungkasnya. (HM)

GA Tak Berkutik Saat Disergap Satresnarkoba Polres Solok Terkait Sabu    
Kamis, April 16, 2026

On Kamis, April 16, 2026

GA Tak Berkutik Saat Disergap Satresnarkoba Polres Solok Terkait Sabu
Seorang pemuda yang berstatus sebagai pelajar/mahasiswa diringkus petugas saat kedapatan menguasai paket diduga narkotika jenis sabu di pinggir jalan, Rabu (15/04/2026) sore.

BENTENGSUMBAR.COM
– Tim Satresnarkoba Polres Solok kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. 

Seorang pemuda yang berstatus sebagai pelajar/mahasiswa diringkus petugas saat kedapatan menguasai paket diduga narkotika jenis sabu di pinggir jalan, Rabu (15/04/2026) sore.

Tersangka diketahui berinisial GA (26), warga Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. 

Ia tak berkutik saat disergap petugas di Jorong Pasar Baru, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, sekitar pukul 17.40 WIB.

Barang Bukti dalam Genggaman

Kapolres Solok melalui Kasatresnarkoba, AKP Repaldi, S.H., M.M., CHRS., membenarkan penangkapan tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi dan pemantauan tim di lapangan terkait adanya aktivitas mencurigakan.

"Saat petugas melakukan penangkapan, tersangka sedang duduk di pinggir jalan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh sejumlah warga setempat," ujar AKP Repaldi.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening. 

Menariknya, barang haram tersebut ditemukan petugas tepat berada dalam genggaman tangan kanan pelaku saat disergap.

Selain paket sabu, petugas juga menyita satu unit ponsel merek Vivo serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi BA 2815 QM yang digunakan pelaku.

Terancam Hukuman Berat

Dihadapan para saksi dan warga, tersangka GA mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan ia tidak memiliki izin resmi untuk menguasai narkotika golongan 1 tersebut.

"Pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan ke Mapolres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah ini," tegas Kasatresnarkoba.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat. 

Pihak kepolisian juga terus menghimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (BO)