BentengSumbar.com --- Pedagang Kaki Lima (PKL) seakan-akan terus menjadi momok bagi penguasa yang ingin menciptakan pasar yang bersih dan nyaman. Seakan PKL 'haram' berdagang di areal pasar karena acap menyebabkan kekumuhan dan kemacetan. Padahal, PKL juga butuh tempat untuk menjajakan lapak mereka untuk berjualan, dan yang perlu diingat, mereka juga butuh makan dan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Menurut Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Padang, Faisal Nasir, bagi setiap pedagang yang penting itu jaminan, yaitu ketika mereka digusur ada jaminan untuk mereka dapat berdagang kembali, termasuk dalam hal ini PKL. "Kalau PKL tidak boleh berdagang menurut di Dinas Pasar pada lokasi tertentu, tentu mereka tidak berdagang di sana," ungkapnya.
Faisal mengkritik Pemko Padang terkait pendataan PKL yang ada di Pasar Raya Padang. Sampai saat ini, Faisal belum melihat data yang pasti dari Pemko Padang terkait jumlah PKL tersebut. "Kami belum mendapatkan data yang pasti dari Pemko Padang, berapa jumlah PKL yang sebenarnya di Pasar Raya itu," cakapnya.
Ditegaskan Faisal, jika bekerja tidak dengan sistem, maka mustahil untuk menciptakan Pasar Raya Padang yang bersih, dan nyaman. "Saya melihat persoalannya terletak pada sistem. Akibat pengelolaan pasar yang tidak tersistem, PKL diberi kesempatan berdagang pada fasilitas umum. Kalau bekerja tidak dengan sistem, maka omong kosong mau menciptakan pasar yang bersih dan nyaman," pungkasnya.
Misalnya dalam penertiban di Pasar Raya, Dinas Pasar tidak bisa bertindak sendiri, tetapi harus bekerjasama dan berkoordinasi dengan instansi lain, semisal Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (DTRTB), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan instansi teknis lainnya.
Tak hanya itu, urai Faisal, kemauan Kepala Daerah dalam hal ini juga penting. "Kuncinya kemauan Kepala Daerah, konsepnya pasar itu mau seperti apa? Makanya, berkali-kali saya sampaikan, master plan Pasar Raya itu harus ada, baru jelas apa yang mau dikerjakan," terangnya.
Untuk itu, tutur Faisal Nasir lagi, Pemko Padang harus melakukan kajian secara komprehensif dalam melakukan pembenahan dan penataan Pasar Raya Padang. Kajian tersebut harus dilakukan oleh pakar yang memiliki keahlian di bidang itu. "Pembenahan Pasar Raya itu tidak bisa menurut selera, nanti disangka orang pencitraan segala macam. Menurut saya, pembenahan dan penataan Pasar Raya butuh kajian yang komprehensif," ujarnya.
Termasuk dalam pengelolaan perpakiran di Pasar Raya tersebut. Parkir kendaraan jangan sampai memakan badan jalan dan fasilitas umum. "Lokasi parkir juga harus dipikirkan, kalau memang kendaraan tidak boleh masuk pasar. Jangan seperti di depan balaikota lama itu, badan jalan dijadikan areal parkir, akibatnya menimbulkan kemacetan," ungkapnya. (by)
Menurut Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Padang, Faisal Nasir, bagi setiap pedagang yang penting itu jaminan, yaitu ketika mereka digusur ada jaminan untuk mereka dapat berdagang kembali, termasuk dalam hal ini PKL. "Kalau PKL tidak boleh berdagang menurut di Dinas Pasar pada lokasi tertentu, tentu mereka tidak berdagang di sana," ungkapnya.
Faisal mengkritik Pemko Padang terkait pendataan PKL yang ada di Pasar Raya Padang. Sampai saat ini, Faisal belum melihat data yang pasti dari Pemko Padang terkait jumlah PKL tersebut. "Kami belum mendapatkan data yang pasti dari Pemko Padang, berapa jumlah PKL yang sebenarnya di Pasar Raya itu," cakapnya.
Ditegaskan Faisal, jika bekerja tidak dengan sistem, maka mustahil untuk menciptakan Pasar Raya Padang yang bersih, dan nyaman. "Saya melihat persoalannya terletak pada sistem. Akibat pengelolaan pasar yang tidak tersistem, PKL diberi kesempatan berdagang pada fasilitas umum. Kalau bekerja tidak dengan sistem, maka omong kosong mau menciptakan pasar yang bersih dan nyaman," pungkasnya.
Misalnya dalam penertiban di Pasar Raya, Dinas Pasar tidak bisa bertindak sendiri, tetapi harus bekerjasama dan berkoordinasi dengan instansi lain, semisal Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (DTRTB), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan instansi teknis lainnya.
Tak hanya itu, urai Faisal, kemauan Kepala Daerah dalam hal ini juga penting. "Kuncinya kemauan Kepala Daerah, konsepnya pasar itu mau seperti apa? Makanya, berkali-kali saya sampaikan, master plan Pasar Raya itu harus ada, baru jelas apa yang mau dikerjakan," terangnya.
Untuk itu, tutur Faisal Nasir lagi, Pemko Padang harus melakukan kajian secara komprehensif dalam melakukan pembenahan dan penataan Pasar Raya Padang. Kajian tersebut harus dilakukan oleh pakar yang memiliki keahlian di bidang itu. "Pembenahan Pasar Raya itu tidak bisa menurut selera, nanti disangka orang pencitraan segala macam. Menurut saya, pembenahan dan penataan Pasar Raya butuh kajian yang komprehensif," ujarnya.
Termasuk dalam pengelolaan perpakiran di Pasar Raya tersebut. Parkir kendaraan jangan sampai memakan badan jalan dan fasilitas umum. "Lokasi parkir juga harus dipikirkan, kalau memang kendaraan tidak boleh masuk pasar. Jangan seperti di depan balaikota lama itu, badan jalan dijadikan areal parkir, akibatnya menimbulkan kemacetan," ungkapnya. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »