BENTENGSUMBAR.COM - Kasus digerebeknya Bupati Katingan AY bersama FY, istri seorang anggota Polri di Polres Katingan, mendapat perhatian serius Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng. Bahkan dimungkinkan DAD akan memberikan sanksi adat kepada AY.
Sanksi adat itu diberikan karena AY yang juga sebagai orang asli Dayak dinilai telah melakukan perbuatan asusila yang bertentangan dengan norma sosial di masyarakat.
“Kita hormati proses hukum negara yang sedang berjalan saat ini. Tetapi DAD juga akan menerapkan hukum adat atas kasus ini,” kata Ketua DAD Kalteng H Agustiar Sabran, Kamis (5/1) malam.
Namun untuk melaksanakan hukum adat tersebut, jelas Agustiar, terlebih dulu akan dibahas bersama DAD Kabupaten Katingan.
“Kita juga akan berhati-hati, tidak tergesa-gesa. Semua akan dipertimbangkan dari semua aspek dan unsur, termasuk unsur keadilannya,” imbuh Agustiar seraya menyatakan bahwa pihaknya juga akan terus memantau perkembangan kasus yang menimpa Bupati Katingan tersebut.
Lebih lanjut ditegaskan Agustiar, dalam kasus ini DAD akan lebih mengutamakan untuk menjaga perasaan masyarakat Kabupaten Katingan khususnya dan Kalteng secara umum.
DAD, kata Agustiar, juga mengharapkan agar kasus yang sedang menimpa Bupati Katingan ini tidak sampai mengganggu jalannya roda pemerintahan di daerah setempat. Terutama pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Katingan, agar tetap tenang dan tidak perlu resah. Selain itu, kami juga mengimbau semua pihak agar tidak perlu berlebihan dalam menyikapi kasus yang terjadi Kita percayakan kasus ini kepada pihak berwenang untuk menanganinya,” pungkas dia.
Kronologi Kejadian
SH, melaporkan Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Achmad Yatengle ke polisi. SH yang merupakan polisi berpangkat Aipda itu melaporkan Yatengle karena diduga berselingkuh dengan istrinya, FY (34).
Laporan ini lantaran SH mendapati sang bupati tengah asyik memadu kasih dengan FY. Kejadian itu bermula ketika SH pulang ke rumah dan tidak menemukan kunci rumah yang rupanya dibawa sang istri.
Istrinya mengaku tengah piket malam, sehingga SH menyusul ke RS Mas Amsyar Kasongan. "Tapi saudari FY tidak ada di tempat," kata Kapolres Katingan AKBP Tato P Suyono ketika dihubungi, Kamis (5/1/2017).
SH kemudian melanjutkan pencarian istrinya sampai ke Jalan Nangka. Di sana, dia melihat sebuah tas dan rokok milik istrinya ada di depan sebuah rumah. Dia yang curiga kemudian mendobrak pintu dan memeriksa kamar.
"Di dalam kamar korban SH mendapati istrinya, FY tengah tertidur dengan Bupati Katingan AY dalam keadaan tanpa busana," ujar dia.
Mengetahui itu, SH kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Katingan Hilir. Atas laporan itu, Polsek Katingan Hilir menyelidiki dan memeriksa Bupati Yatengle sebagai terlapor.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada yang bersangkutan," ujar dia.
Tato mengakui, kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Kalteng. Polisi tidak akan menahan Yatengle.
"Karena ini kasus perzinahan, maka tidak dilakukan penahanan. Kami hanya akan melimpahkan berkas pemerikasaanya ke Polda Kalteng," ujar Tato.
Sampai saat ini, Yatengle belum bisa dihubungi. Diduga, dia masih menjalani pemeriksaan oleh Polres Katingan Hilir. (pojoksatu/liputan6)
Sanksi adat itu diberikan karena AY yang juga sebagai orang asli Dayak dinilai telah melakukan perbuatan asusila yang bertentangan dengan norma sosial di masyarakat.
“Kita hormati proses hukum negara yang sedang berjalan saat ini. Tetapi DAD juga akan menerapkan hukum adat atas kasus ini,” kata Ketua DAD Kalteng H Agustiar Sabran, Kamis (5/1) malam.
Namun untuk melaksanakan hukum adat tersebut, jelas Agustiar, terlebih dulu akan dibahas bersama DAD Kabupaten Katingan.
“Kita juga akan berhati-hati, tidak tergesa-gesa. Semua akan dipertimbangkan dari semua aspek dan unsur, termasuk unsur keadilannya,” imbuh Agustiar seraya menyatakan bahwa pihaknya juga akan terus memantau perkembangan kasus yang menimpa Bupati Katingan tersebut.
Lebih lanjut ditegaskan Agustiar, dalam kasus ini DAD akan lebih mengutamakan untuk menjaga perasaan masyarakat Kabupaten Katingan khususnya dan Kalteng secara umum.
DAD, kata Agustiar, juga mengharapkan agar kasus yang sedang menimpa Bupati Katingan ini tidak sampai mengganggu jalannya roda pemerintahan di daerah setempat. Terutama pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Katingan, agar tetap tenang dan tidak perlu resah. Selain itu, kami juga mengimbau semua pihak agar tidak perlu berlebihan dalam menyikapi kasus yang terjadi Kita percayakan kasus ini kepada pihak berwenang untuk menanganinya,” pungkas dia.
Kronologi Kejadian
SH, melaporkan Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Achmad Yatengle ke polisi. SH yang merupakan polisi berpangkat Aipda itu melaporkan Yatengle karena diduga berselingkuh dengan istrinya, FY (34).
Laporan ini lantaran SH mendapati sang bupati tengah asyik memadu kasih dengan FY. Kejadian itu bermula ketika SH pulang ke rumah dan tidak menemukan kunci rumah yang rupanya dibawa sang istri.
Istrinya mengaku tengah piket malam, sehingga SH menyusul ke RS Mas Amsyar Kasongan. "Tapi saudari FY tidak ada di tempat," kata Kapolres Katingan AKBP Tato P Suyono ketika dihubungi, Kamis (5/1/2017).
SH kemudian melanjutkan pencarian istrinya sampai ke Jalan Nangka. Di sana, dia melihat sebuah tas dan rokok milik istrinya ada di depan sebuah rumah. Dia yang curiga kemudian mendobrak pintu dan memeriksa kamar.
"Di dalam kamar korban SH mendapati istrinya, FY tengah tertidur dengan Bupati Katingan AY dalam keadaan tanpa busana," ujar dia.
Mengetahui itu, SH kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Katingan Hilir. Atas laporan itu, Polsek Katingan Hilir menyelidiki dan memeriksa Bupati Yatengle sebagai terlapor.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada yang bersangkutan," ujar dia.
Tato mengakui, kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Kalteng. Polisi tidak akan menahan Yatengle.
"Karena ini kasus perzinahan, maka tidak dilakukan penahanan. Kami hanya akan melimpahkan berkas pemerikasaanya ke Polda Kalteng," ujar Tato.
Sampai saat ini, Yatengle belum bisa dihubungi. Diduga, dia masih menjalani pemeriksaan oleh Polres Katingan Hilir. (pojoksatu/liputan6)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »