| Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menandatangani dokumen rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap APBD tahun anggaran 2026. |
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Ustad H. Muharlion, S. Pd., didampingi para Wakil Ketua, yaitu Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Ikut mendampingi Sekretaris Dewan (Sekwan), H. Hendrizal Azhar, SH. MM.
Rapat paripurna digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, jalan Bagindo Aziz Chan Bypass Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Rapat paripurna langsung dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, para Kepala SKPD, Camat, Dirut Perusahaan Daerah, Kepala Rumah Sakit Daerah (RSUD) M. Zaein, Forkopimda, wartawan awak media, dan undangan lainnya.
Pada paripurna ini, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap APBD tahun anggaran 2026, termasuk PDIP dan PPP yang tergabung dalam satu fraksi yang diketui Wismar Panjaitan, S. Pd, M. Pd., dan Sektetaris Indra Guswadi.
Fraksi PDIP-PPP memandang bahwa penyusunan APBD Kota Padang tahun anggaran 2026 telah berjalan sesuai amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan Undang-undang nomor 17 tahun 2003, sebagai wujud pelaksanaan otonomi daerah dan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyrakat.
Pembahasan APBD tahun anggaran 2026 telah dilaksanakan melalui kerja kolektif Badan Anggaran bersama seluruh OPD terkait secara cermat dan sesuai tata tertib.
Dalam menetapkan sikap akhir fraksi kami berpedoman pada landasan yuridis, prinsip kemasalahatan umum, serta keberpihakan kepada masyarakat.
Bagi fraksi PDI Perjuangan–PPP, APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan warga kota padang.
"APBD harus mampu memperkuat pelayanan publik, mengurangi ketimpangan, dan memastikan pembangunan yang berkeadilan, inklusif, serta dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, " kata Wismar.
| Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap APBD tahun anggaran 2026. |
"Karena itu, sepanjang proses pembahasan APBD 2026, fraksi kami secara konsisten menekankan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan kepada masyarakat, " ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan–PPP telah mengikuti seluruh tahapan pembahasan bersama TAPD dan OPD, serta melaksanakan rapat internal untuk merumuskan sikap secara objektif. Sebagai komitmen untuk menghadirkan APBD yang lebih berpihak kepada kepentingan warga dan memajukan kota padang secara berkelanjutan.
"Dengan mempertimbangkan keseluruhan aspek tersebut, izinkan kami menyampaikan pandangan dan sikap akhir fraksi PDI Perjuangan–PPP, " tegasnya.
I. Pendapatan Daerah
| Wakil Ketua DPRD Kota Padang menandatangani dakumen. |
Fraksi PDIP-PPP memberikan catatan sebagai berikut:
1. Penurunan dana transfer yang signifikan
a. Dana Alokasi Umum (DAU) turun cukup besar, terutama pada kategori yang ditentukan penggunaannya.
b. Dana Bagi Hasil (DBH) juga mengalami penurunan drastis, dari rp 99 miliar menjadi hanya Rp. 32 miliar.
c. Selanjutnya pagu dana alokasi khusus (dak) fisik yang diterima daerah sangat kecil, hanya sebesar Rp. 9,8 miliar, jumlah yang relatif kecil untuk mendukung pembangunan infrastruktur prioritas daerah.
Kondisi ini tentu menuntut respons yang cepat, terukur, dan strategis. oleh karena itu, fraksi PDIP-PPP mendorong agar pemerintah daerah melakukan:
a. Penguatan lobi anggaran yang lebih efektif ke pemerintah pusat,
b. Meningkatkan kualitas perencanaan dan proposal dak agar mampu bersaing secara nasional,
c. Selain itu, perlu dilakukan peningkatan akurasi data dan penyempurnaan dokumen perencanaan daerah, sehingga setiap usulan memiliki dasar yang kuat, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan
| Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap APBD tahun anggaran 2026. |
Fraksi PDIP-PPP mencermati bahwa pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,02 triliun, atau mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya 897,6 miliyar.
"Atas capaian tersebut, fraksi kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah beserta seluruh perangkat yang telah bekerja keras meningkatkan kinerja pendapatan, " katanya.
Namun demikian, fraksi PDIP – PPP menegaskan bahwa upaya peningkatan PAD harus tetap:
a. Memperhatikan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat.
b. Intensifikasi pajak daerah tidak boleh menambah beban masyarakat kecil, terutama pelaku usaha mikro dan kelompok rentan.
c. Optimalisasi retribusi daerah harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan publik, sehingga masyarakat merasakan manfaat langsung dari kontribusi yang mereka berikan.
d. Selain itu, fraksi PDIP - PPP mendorong agar BUMD dikelola secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah sekaligus menjalankan fungsi pelayanan publik secara efektif.
3. Belanja Daerah
Fraksi PDIP - PPP mencermati bahwa belanja daerah Kota Padang tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp 2,697 triliun, mengalami penurunan 290,6 milyar dari tahun sebelumnya 2,988 triliun.
Besaran anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah kota padang untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor prioritas.
Berikut beberapa catatan strategis yang Fraksi PDIP - PPP sampaikan:
| Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap APBD tahun anggaran 2026. |
Komponen belanja operasi masih terlalu dominan dalam struktur apbd tahun 2026. Belanja pegawai yang mencapai sekitar Rp 1,43 triliun, serta belanja barang dan jasa sebesar Rp 926 miliar, menunjukkan bahwa porsi belanja rutin masih mengambil alokasi yang sangat besar dari total anggaran daerah.
Dominasi belanja operasi ini berpotensi mengurangi fleksibilitas fiskal pemerintah daerah dalam memperluas belanja pembangunan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Fraksi Fraksi PDIP - PPP meminta agar Pemko Padang:
a. Lebih ketat mengendalikan belanja rutin, memastikan bahwa setiap pengeluaran dilakukan secara proporsional dan sesuai prioritas,
b. Mendorong efisiensi pada seluruh perangkat daerah, sehingga anggaran dapat digunakan secara optimal,
c. Mengutamakan belanja yang memberikan efek langsung kepada masyarakat, terutama pada bidang pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan program yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota padang
2. Belanja Modal
Fraksi PDIP - PPP menilai belanja modal perlu kembali diprioritaskan. penurunannya dari Rp473,9 miliar menjadi Rp218 miliar menunjukkan ketidakseimbangan dengan kebutuhan pembangunan kota padang.
"Kami mendorong agar alokasi belanja modal diperkuat demi mendukung agenda pembangunan bersama dengan kebutuhan pembangunan Kota Padang, " cakapnya.
Fraksi PDIP - PPP meminta percepatan di bidang:
a. Perbaikan dan pembangunan jalan, drainase, serta irigasi guna meningkatkan konektivitas dan mengurangi risiko banjir.
b. Penguatan sarana pendidikan dan kesehatan, sebagai wujud komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
c. Percepatan pembangunan infrastruktur pelayanan publik lainnya, agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh masyarakat Kota Padang.
3. Belanja Tidak Terduga
Alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp 7,1 miliar masih berada dalam batas kewajaran untuk mengantisipasi kondisi darurat atau kebutuhan mendesak daerah.
Namun demikian, fraksi PDIP - PPP menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut harus dilakukan secara ketat, transparan, dan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan perundang-undangan.
Defisit dan pembiayaan
APBD pemerintahan Kota Padang tahun anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp.162 miliar, yang ditutupi melalui pembiayaan netto sebesar Rp 142 miliar.
Fraksi PDIP - PPP menegaskan:
a. Pengelolaan pembiayaan harus hati-hati dan tidak menimbulkan beban pada tahun anggaran berikutnya.
b. Utang daerah harus menjadi opsi terakhir dan diarahkan hanya untuk pembiayaan yang produktif.
c. Pemerintah kota harus meningkatkan disiplin fiskal dan perencanaan berbasis data.
Catatan Atrategis
Berikut fraksi PDIP - PPP sampaikan catatan strategis terhadap apbd kota padang tahun anggaran 2026:
a. Pemerintah Kota Padang harus memperkuat layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, air bersih, dan penanggulangan kemiskinan.
perbaikan basis data kemiskinan harus menjadi prioritas.
b. Pemerintah Kota Padang perlu mengembangkan program pemberdayaan umkm, ekonomi kreatif, dan ketahanan pangan.
c. Digitalisasi pemerintahan harus dipercepat untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas.
d. Setiap OPD wajib memiliki indikator kinerja yang terukur, agar belanja daerah jelas arah dan dampaknya.
Fraksi PDI Perjuangan – PPP menyatakan setuju terhadap APBD Kota Padang tahun anggaran 2026, dengan catatan bahwa seluruh pelaksanaannya harus dikawal secara ketat, konsisten, transparan, dan berpihak kepada rakyat. (ADV)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »