Saksi DeJe Ungkap Dugaan Kecurangan Pilkada di Kuranji

BentengSumbar.com --- Rapat pleno penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara  dari masing masing PPK  berlangsung cukup memanas. Saksi dari Pasangan Calon DeJe, menuding bahwa KPPS  tidak professional  selama dalam proses pemungutan suara pada Pilkada Kota Padang  putran kedua kemarin.  Alasannya, pihaknya menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS di lapangan.

Menurut saksi dari pasangan calon nomor urut 3 itu, yang disampaikan oleh Virza Benzani, pelanggaran yang paling banyak mereka temukan berada di Kecamatan Kuranji. Karena itu, pihaknya  meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Padang untuk kembali  melakukan  pemilihan ulang khusus  di Kecamtan Kuranji.


Dari hasil penghitungan suara di Kuranji, kata Virza Benzani lagi, diduga terjadi penggelembungan suara yang dianggap  tidak wajar. Tim DeJe juga menemukan  adanya pemilih haram yang tidak jelas asalnya. KPPS diduga telah melakukan  pembiaran sehingga pelanggaran-pelanggaran  tersebut bisa terjadi tanpa ada pengawasan yang jelas dari KPPS.


Selain terjadi penggelembuangan suara di kawasan Kuranji, timnya juga menemukan adanya intimidasi  yang dilakukan oleh pihak lawan kepada masyarakat . Kemudian persoalan yang paling banyak di temukan adalah pada saat pencoblosan pemilih yang tidak terdaftar  dalam DPT, ketika  menyampaikan hak pilihnya hanya dengan membawa KTP tanpa dilengkapi dengan KK, ujarnya.


“Dalam peraturan yang kami tahu, bahwa pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, seharusnya, ketika ingin mencoblos mereka harus membawa KTP dan KK,” ungkap Virza.


Virza juga menyabutkan masih banyak pelanggaran  yang diduga dilakukan oleh KPPS   dilapangan selama dalam proses pemungutan suara. Selain di kuranji, pihaknya juga menemukan beberapa persolan yang  seperti di Kecamatan Kuranji.  Namun untuk kecamatan lain diluar Kuranji yang paling banyak  pelanggaran yang terjadi adalah PPS membiarkan adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, ketika memilih mereka hanya mengandalkan KTP tanpa dilengkapi KK.


Virza Benzani meminta, KPU Kota Padang harus tegas menindak KPPS yang diduga telah melakukan pelanggaran tersebut.  Sebab, pihaknya menilai pembiaran pelanggaran yang dilakukan oleh oknum KPPS tersebut  dianggap tidak profesional.


“Untuk kecamtan Kuranji, kami meminta agar dilakukan pemilihan ulang,” ungkap  Virza Benzani.


Menjawab tudingan dari  saksi dari pasangan DeJe  tersebut, sejumlah PPK yang dimintai untuk menanggapi hasil temuan saksi  dari tim DeJe dilapangan, membantah bahwa anggotanya dilapangan telah melakukan pembiaran sehingga terjadi pelanggaran. 


Seperti disampaikan oleh PPK Kuranji  Candra Eka Putra , menurutnya, KPPSnya dilapangan sudah bekerja sesuai dengan aturan. Dan tidak pernah melihat adanya penggelembuangan suara seperti yang dituduhkan oleh Virza Benzani. (BS)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »