BENTENGSUMBAR.COM - Penulis buku 'Jokowi Undercover', Bambang Tri, diciduk polisi. Sebelumnya dia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Michael Bimo atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah.
"(Bambang Tri) dibawa ke Jakarta oleh tim Bareskrim Polri," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Djarod Padakova, Jumat, 30 Desember 2016.
Bambang diketahui tinggal di Blora, Jawa Tengah. Michael Bimo melaporkan Bambang melalui kuasa hukumnya pada Sabtu (24/12) karena namanya ditulis dalam buku 'Jokowi Undercover'. Ada pun nomor laporannya adalah LP/1272/XII/2016/Bareskrim.
"Tadi (dibawa ke Jakarta) sekitar jam 19.00 WIB naik pesawat," imbuh Djarod.
Setelah dilakukan penangkapan, Bambang Tri penulis buku 'Jokowi Undercover' ditahan Bareskrim Mabes Polri. Penahanan Bambang dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Terhadap Bambang Tri telah dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan pasca penangkapan. Penahanan dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto, Sabtu, 31 Desember 2016.
Rikwanto mengatakan, Bambang sama sekali tidak memiliki dokumen pendukung terkait tuduhan pemalsuan data Joko Widodo saat pengajuan sebagai capres di KPU Pusat.
"Tuduhan dan sangkaan yang dimuat pada buku 'Jokowi Undercover' dan media sosial semua didasarkan atas sangkaan pribadi tersangka," imbuh Rikwanto.
Bambang menulis dalam buku 'Jokowi Undercover' bahwa Michael Bimo adalah saudara kandung dari Presiden Jokowi. Tertulis pula bahwa Jokowi bukan anak kandung dari Ibu Sudjiatmi.
Sebelumnya, Bambang dilaporkan oleh Michael Bimo melalui kuasa hukumnya, Lina Novita pada Sabtu (24/12) lalu. Bambang dilaporkan karena menyebut nama Michael dalam buku tersebut.
"Dalam bukunya itu ada dua hal yang prinsip bahwa Pak Bimo disebut satu keturunan dengan Pak Jokowi (Presiden RI). Disebutkan bahwa silsilah keluarga klien saya berasal dari PKI. Padahal bapaknya klien saya seorang pegawai negeri dan kakeknya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan," ungkap Lina Novita saat dikonfirmasi detikcom, Minggu, 25 Desember 2016.
Bambang juga mencocok-cocokkan wajah kliennya dengan seseorang yang disebut sebagai ayah Michael Bimo. Lina menyebut hal itu sebagai fitnah.
"Saya tegaskan bahwa isi buku Jokowi Undercover adalah tidak benar dan fitnah yang mana sangat merugikan bangsa Indonesia pada umumnya, mengingat tuduhan-tuduhan di buku tersebut terkait dengan komunisme dan tuduhan lain yang bersifat pribadi sangat menimbulkan permusuhan di antara sesama anak bangsa," tutur Lina. (detik)
"(Bambang Tri) dibawa ke Jakarta oleh tim Bareskrim Polri," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Djarod Padakova, Jumat, 30 Desember 2016.
Bambang diketahui tinggal di Blora, Jawa Tengah. Michael Bimo melaporkan Bambang melalui kuasa hukumnya pada Sabtu (24/12) karena namanya ditulis dalam buku 'Jokowi Undercover'. Ada pun nomor laporannya adalah LP/1272/XII/2016/Bareskrim.
"Tadi (dibawa ke Jakarta) sekitar jam 19.00 WIB naik pesawat," imbuh Djarod.
Setelah dilakukan penangkapan, Bambang Tri penulis buku 'Jokowi Undercover' ditahan Bareskrim Mabes Polri. Penahanan Bambang dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Terhadap Bambang Tri telah dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan pasca penangkapan. Penahanan dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto, Sabtu, 31 Desember 2016.
Rikwanto mengatakan, Bambang sama sekali tidak memiliki dokumen pendukung terkait tuduhan pemalsuan data Joko Widodo saat pengajuan sebagai capres di KPU Pusat.
"Tuduhan dan sangkaan yang dimuat pada buku 'Jokowi Undercover' dan media sosial semua didasarkan atas sangkaan pribadi tersangka," imbuh Rikwanto.
Bambang menulis dalam buku 'Jokowi Undercover' bahwa Michael Bimo adalah saudara kandung dari Presiden Jokowi. Tertulis pula bahwa Jokowi bukan anak kandung dari Ibu Sudjiatmi.
Sebelumnya, Bambang dilaporkan oleh Michael Bimo melalui kuasa hukumnya, Lina Novita pada Sabtu (24/12) lalu. Bambang dilaporkan karena menyebut nama Michael dalam buku tersebut.
"Dalam bukunya itu ada dua hal yang prinsip bahwa Pak Bimo disebut satu keturunan dengan Pak Jokowi (Presiden RI). Disebutkan bahwa silsilah keluarga klien saya berasal dari PKI. Padahal bapaknya klien saya seorang pegawai negeri dan kakeknya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan," ungkap Lina Novita saat dikonfirmasi detikcom, Minggu, 25 Desember 2016.
Bambang juga mencocok-cocokkan wajah kliennya dengan seseorang yang disebut sebagai ayah Michael Bimo. Lina menyebut hal itu sebagai fitnah.
"Saya tegaskan bahwa isi buku Jokowi Undercover adalah tidak benar dan fitnah yang mana sangat merugikan bangsa Indonesia pada umumnya, mengingat tuduhan-tuduhan di buku tersebut terkait dengan komunisme dan tuduhan lain yang bersifat pribadi sangat menimbulkan permusuhan di antara sesama anak bangsa," tutur Lina. (detik)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »