Jokowi Bakal Kucurkan Dana Kelurahan Mulai Tahun Depan, Sandi: Kalau Pas Tahun Politik

Jokowi Bakal Kucurkan Dana Kelurahan Mulai Tahun Depan, Sandi: Kalau Pas Tahun Politik
BENTENGSUMBAR. COM - Pemerintah akan segera mengeluarkan program dana kelurahan yang rencananya dimulai pada awal tahun mendatang. Kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dana untuk tingkat kelurahan.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menggelontorkan program dana desa guna mempercepat pertumbuhan ekonomi yang dimulai dari desa.

"Dan mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan ada yang namanya anggaran kelurahan. Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah tahun depan dapat," ujar Jokowi saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018 dari keterangan resmi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Jumat, 19 Oktober 2018.

Kepala Negara juga akan mengeluarkan kebijakan terkait operasional dana desa yang mengatur penggunaan dan fungsi dana desa sehingga tepat guna dan tepat sasaran. "Sebentar lagi akan kita revisi PP-nya, baru kita hitung-hitung gak tahu dapat 5 atau 4 persen. Nanti akan kita putuskan," ungkapnya.

Ia pun berharap, agar para aparatur pemerintahan menjalankan fungsi pengawasannya secara baik sehingga dana desa dan dana kelurahan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

"Saya minta gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota semua melihat penggunaan dana desa ini agar tepat sasaran sehingga rakyat betul-betul mendapatkan manfaatnya," ucap Presiden.

Terkait dengan dana desa, pemerintah saat ini telah mengalokasikan dana untuk kesejahteraan desa yang semakin meningkat tiap tahunnya. Mulai dari Rp20 triliun di tahun 2015, Rp47 triliun di tahun 2016, dan Rp60 triliun di tahun 2017 dan 2018.

"Tahun depan kurang lebih Rp70 triliun, menunggu persetujuan Dewan," ujar Presiden.

Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Jokowi adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, dan Gubernur Bali I Wayan Koster.

Respon Sandi

Cawapres nomor 02 Sandiaga Uno merespons rencana Presiden Jokowi membagikan dana untuk kelurahan dan operasional desa di momen Pilpres 2019. Dia memilih berbaik sangka dan mempersilakan rakyat Indonesia menilai sendiri kebijakan tersebut.

Hal itu dikatakan Sandiaga usai menghadiri peringatan Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Fatchul Ulum, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto.

"Tentunya apa saja program pemerintah yang membantu masyarakat kami berikan apresiasi. Tentunya kalau mengenai besaran, timingnya, silakan masyarakat bisa menilai. Bagi kami apapun program yang membantu masyarakat, layak untuk diapresiasi," kata Sandiaga kepada wartawan di lokasi, Minggu, 21 Oktober 2018 malam.

Rencana Jokowi akan membagikan dana kelurahan dan dana operasional desa tahun depan, berpotensi menguntungkan kubu Jokowi-Ma'ruf Amin secara politik dalam Pilpres 2019. Terkait hal itu, Sandiaga mengembalikan ke niat Presiden Jokowi.

"Kalau pas tahun politik, kami kembalikan ke niatnya. Kalau niatnya untuk membantu masyarakat, insyaallah barokah. Kalau niatnya ada yang lain, kita serahkan ke Yang Maha Kuasa Allah SWT," ungkapnya.

Secara pribadi, Sandiaga menilai rencana kebijakan Jokowi itu dengan prasangka yang baik.

"Saya orangnya khusnuzon, saya orangnya apa aja baik. Kalau kebetulan itu diberikan di momen ekonomi sekarang kurang baik, ya kami memberikan apresiasi," terangnya.

Sandi berharap semua pihak menilai wacana kebijakan Jokowi ini dengan cara objektif.

"Saya tadi dapat wejangan dari Pak Kiai (Pengasuh PP Fatchul Ulum), semua juga punya khilaf. Kalau kebetulan timingnya di tahun politik mungkin khilaf, ya kami bukakan pintu maaf," tandasnya.

Presiden Jokowi mengaku banyak mendapat keluhan terkait dana untuk tingkat kelurahan. Untuk itu, tahun depan dia akan mengeluarkan kebijakan Dana Kelurahan dan Dana Operasional Desa.

"Tahun depan akan ada dana kelurahan. Karena banyak yang tanya ke saya, 'Pak ada Dana Desa, untuk kelurahan bagaimana Pak?' Ya sudah, tahun depan akan ada Dana Kelurahan," kata Jokowi. 

Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018. Kegiatan ini digelar di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Jumat, 19 Oktober 2018.

Tak hanya Dana Kelurahan, Jokowi juga akan mengeluarkan kebijakan terkait dengan operasional kepala desa.

"Mumpung saya ingat, akan ada juga yang namanya dana operasional desa, sehingga kepala desa akan jelas menggunakan dana desa itu," katanya.

Jokowi mengatakan, saat ini payung hukum untuk regulasi itu tengah dikaji. Diperkirakan, dana operasional desa akan diambil dari Dana Desa sebanyak 5 persen.

"Kita akan revisi PP-nya, apakah akan dapat berapa persen. Tapi perkiraan kurang lebih 5 persen," kata Jokowi. 

(by/okezone.com/detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »