Puan Maharani Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan yang Meningkat Selama Pandemi

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani memberi perhatian khusus pada kasus kekerasan terhadap perempuan yang meningkat selama Pandemi Covid-19. Menurut Puan, pemerintah dan masyarakat harus peka terhadap permasalahan ini serta segera mengambil langkah agar tidak banyak korban berjatuhan.

"Meningkatnya kekerasan yang terjadi pada perempuan selama masa pandemi ini berarti kita kecolongan untuk memberikan perlindungan pada kaum perempuan di masa pandemi," kata Puan dalam keterangan persnya.

Data Komnas Perempuan memaparkan bahwa kekerasan terhadap kaum hawa meningkat sebanyak 63 persen selama pandemi Covid-19 berlangsung. Sementara itu, menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), kekerasan terhadap perempuan meningkat, dari 1.913 kasus menjadi 5.551 kasus.

Kekerasan itu tidak hanya terjadi di muka publik, tetapi juga di dalam rumah. Kekerasan yang menimpa perempuan ini berupa kekerasan fisik sekaligus psikis dan mental.

Selain itu, kekerasan pada perempuan berbasis online juga meningkat hingga ribuan kasus. Selama masa bekerja dari rumah karena pandemi Covid-19, Lembaga Bantuan Hukum APIK menerima pengaduan sebanyak 1.117 kasus kekerasan perempuan berbasis online.

Menurut Puan, paparan data itu masuk dalam angka yang mengerikan dan jika tidak ditangani sedini mungkin bisa terus meningkat. "Harus ada tindakan yang signifikan untuk melindungi perempuan dari kekerasan baik dalam rumah tangga atau di ruang publik,” ujarnya tegas.

Diketahui selama ini faktor penyebab kekerasan tersebut ada berbagai macam. Namun, selama pandemi Covid-19, kekerasan terjadi lebih banyak dipicu karena beban ekonomi dan himpitan domestik.

"Harus ada sistem layanan pengaduan masyarakat yang terorganisir baik sebagai pusat pengaduan untuk korban. Jadi, korban bisa lebih mudah mengakses bantuan dan melapor pada pihak-pihak berwenang," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Puan turut pula meminta bagi masyarakat untuk peka akan lingkungan sekitarnya. "Korban kekerasan sering kali tidak menunjukkan pertanda, sering kali kita yang harus proaktif menunjukkan kepedulian sehingga mereka mau terbuka," kata Puan.

Puan memandang, dalam keluarga dan pertemanan, sebaiknya memang ada support system yang selalu siaga dalam menyikapi permasalahan ini. Pasalnya, kebanyakan korban akan sulit keluar dari lingkaran kekerasan itu, terlebih bila terjadi dalam rumah tangga. Bisa jadi mereka akan lebih mudah meminta bantuan dari orang terdekat daripada lembaga hukum.

“Maka itu harus tertanam dalam kepala kita mindset yang mempercayai dan membela korban, bukan victim blaming. Hal ini dibarengi dengan penghapusan stigma-stigma negatif pada perempuan. Misalnya, cap bahwa perempuan yang menjadi korban kekerasan itu mudah dibodoh-bodohi atau tidak bisa membela diri. Karena, tindak kekerasan selalu menjadi tanggung jawab pelaku,” kata Puan.

Puan memandang bahwa sudah waktunya kita tidak lagi mencari celah untuk berpikir yang menyalahkan korban. Pasalanya, hal itu tidak produktif untuk membuka jalan bagi korban keluar dan melaporkan kekerasan yang diterimanya.

“Jangan sampai ada orang terdekat kita yang menjadi korban kekerasan, tetapi tidak mau mengadu karena takut dipandang jelek oleh sesamanya. Zaman sekarang waktunya perempuan saling mendukung satu sama lain,” kata Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu memahami bahwa fokus utama saat ini memang sedang melakukan penanganan pandemi. Namun, bukan berarti kasus tindakan terhadap perempuan ini ditinggalkan begitu saja.

“Perempuan memegang peranan penting dalam kehidupan. Sebagai teman dan keluarga, perempuan merangkul sesama. Sebagai Ibu, perempuan mendidik dan melakukan transfer budaya pada generasi muda ke depannya. Karena perannya yang besar ini, maka tindak kekerasan terhadap perempuan pada masa pandemi juga patut diprioritaskan penanganannya,” ujar Puan.

Puan berharap selanjutnya ada tindakannya nyata dari pemerintah, Kementerian PPPA, hingga Komnas Perempuan dalam penanganan ini. Kekerasan terhadap perempuan harus dihilangkan dan aksi itu harus nyata tercermin dalam berkurangnya data perempuan yang menjadi korban kekerasan.

Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »