LPSK Sebut Kondisi Istri Irjen Ferdy Sambo Masih Terguncang

BENTENGSUMBAR.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga saat ini belum dapat memintai keterangan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Sebab, kondisi Putri masih terguncang akibat insiden baku tembak antara dua anggota polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E di kediamannya.

Untuk diketahui, Putri Candrawathi dan Bharada E meminta perlindungan ke LPSK terkait insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J. 

Namun, LPSK hingga kini belum memutuskan untuk menerima atau tidaknya permohonan perlindungan tersebut.

"Dari Ibu P (Putri Candrawathi) belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, dilansir dari Okezone.com pada Sabtu, 23 Juli 2022.

Edwin mengaku bahwa pihaknya telah aktif menjemput bola berkoordinasi dengan Kapolres nonaktif Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto dan Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir J. LPSK juga telah mengantongi keterangan dari Bharada E.

"Kamis, permohonon perlindungan dari Ibu P dan Bharada E kami dapatkan. Sabtu kemarin kami mendalami keterangan Barada E dan Ibu P. Proses penelaahan dan investigasi masih LPSK lakukan," ungkapnya.

Untuk diketahui, Polri menyebut Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.00 WIB. Brigadir J disebut-sebut merupakan merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Berdasarkan keterangan Polri, baku tembak antara dua anggota kepolisian tersebut diduga berawal dari adanya pelecehan serta penodongan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. 

Namun, tewasnya Brigadir sarat akan kejanggalan dan banyak menjadi pertanyaan publik.

Oleh karenanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kejanggalan tewasnya Brigadir J. 

TGPF tersebut dikomandoi oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono. Salah satu pihak eksternal yang masuk dalam tim tersebut yakni Komnas HAM.

Kapolri juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Selain itu, Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan buntut kasus tersebut.

Sejauh ini, Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri sudah berhasil menemukan CCTV yang sempat dinyatakan rusak di rumah Ferdy Sambo. 

CCTV tersebut sedang dipelajari dan akan dibuka ke publik secara utuh.

Sumber: Okezone

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »