BENTENGSUMBAR.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat marah dan memberi ultimaltum pada penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus-kasus di lembaga keuangan, termasuk Indosurya.
Sebelumnya terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya divonis bebas atas segala dakwaan pada Selasa (24/1/2023).
BACA JUGA: Harga dan Spesifikasi Samsung Fold 3
BACA JUGA: Xiaomi Redmi 10 HP Canggih Masa Kini
KSP Indosurya menghimpun dana dari total 23 ribu nasabahnya dengan total kerugian mencapai Rp106 Triliun.
BACA JUGA: Ketum Golkar Bertemu Gibran, Pengamat: Perkuat Posisi Airlangga Di Hadapan Presiden Jokowi
Namun belakangan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menguak fakta terbaru kasus Indosurya.
Sumber: Suara
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »