Beberapa waktu lalu viral sebuah video yang perlihatkan aksi dugaan pelecehan yang dilakukan seorang pengemudi taksi online kepada penumpangnya. |
Nampak dalam video yang beredar, sang sopir memegang beberapa bagian tubuh korban.
Namun pada akhirnya sopir taksi online itu tak berkutik saat ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung.
Kabar penangkapan taksi online yang diduga lakukan pelecehan terhadap penumpangnya ini disampaikan pada unggahan video di akun instagram @polrestabandung.
"Sat Reskrim Polresta Bandung mengamankan pelaku pelecehan seksual yang membuat resah warganet. Kurang dari 1 X 24 Jam pelakuk dibekuk," tulis keterangan unggahan tersebut.
Kepolisian pun mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak mencoba-coba melakukan tindak pidana di Kabupaten Bandung jika tak mau berurusan dengan hukum.
"Jangan coba coba untuk melakukan tindakan pidana di wilayah kabupaten Bandung," lanjut keterangan itu.
"Sat Reskrim Polresta Bandung berkomitmen setiap kegiatan penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dan akuntabel guna memberikan kepastian hukum bagi para pihak," tutup keterangan itu.
Sebelumnya, sopir taksi online itu diduga melakukan pelecehan terhadap seorang penumpang perempuan yang memesan perjalanan dari wilayah Manglayang, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, menuju Komplek Bromeos, Kota Bandung.
Korban diminta duduk di depan dengan alasan pintu belakang rusak. Namun saat duduk di depan korban malah jadi sasaran pelecehan. (*)
Sumber: Prfmnews
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »