| Di Sawahlunto, para pedagang Pasar Silo kini menjalani hari-hari yang tidak mudah. (Foto/Marjafri). |
Kepastian belum datang.
Namun pedagang sudah lebih dulu menanggung akibatnya
Di Sawahlunto, para pedagang Pasar Silo kini menjalani hari-hari yang tidak mudah. Sejak direlokasi ke lokasi baru, mereka mencoba bertahan di tengah kondisi yang, menurut sejumlah pedagang, belum sepenuhnya mendukung aktivitas ekonomi.
Pembeli yang dulu datang kini berkurang. Fasilitas belum memadai. Penataan kawasan dinilai masih semrawut, dan ketika hujan turun, sebagian area bahkan berubah menjadi genangan luas seperti rawa atau “danau dadakan” yang semakin menyulitkan aktivitas berdagang.
Dalam situasi seperti ini, yang diuji bukan hanya daya tahan usaha, tetapi juga ketahanan hidup sehari-hari.
Di sisi lain, terdapat proses yang hingga kini disebut masih berjalan yakni mekanisme pinjam pakai lahan yang melibatkan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan pemerintah daerah. Hingga kini, belum ada kejelasan terbuka mengenai kapan proses tersebut akan mencapai tahap akhir.
Dalam perkembangan terbaru, pemerintah kota telah mengajukan proposal program CSR kepada pihak perusahaan sekitar dua minggu lalu. Langkah ini menunjukkan adanya upaya untuk menghadirkan intervensi jangka pendek, meskipun implementasinya juga belum ada kepastian.
Di titik inilah persoalan menjadi lebih dari sekadar “pasar yang belum ramai”.
Relokasi telah dilakukan.
Namun ekosistem pendukungnya belum sepenuhnya terbentuk.
Akibatnya, risiko yang semestinya berada di ruang kebijakan kini berpindah ke ruang kehidupan pedagang. Mereka yang berada di garis depan, harus menanggung dampak dari proses yang masih berlangsung.
Dalam situasi seperti ini, peran tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) menjadi semakin relevan untuk dibicarakan.
Secara umum, CSR dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dukungan ekonomi lokal, bantuan bagi pelaku usaha kecil, serta penyediaan fasilitas dasar. Dalam konteks Pasar Silo, fungsi ini menjadi penting sebagai penopang sementara, agar pedagang tetap bisa bertahan.
Namun perlu dicatat, CSR bukan solusi utama.
Ia bekerja untuk memperkuat, bukan menggantikan.
Ia membantu meredakan dampak, bukan menyelesaikan akar persoalan.
Selama kepastian lahan belum sepenuhnya jelas, maka intervensi apa pun termasuk CSR akan berada dalam ruang yang terbatas.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan hanya keberadaan CSR, tetapi juga kecepatan dan ketepatan responsnya. Terlebih, dengan telah diajukannya proposal CSR, publik kini menaruh harapan pada tindak lanjut yang konkret.
Bagi pedagang, waktu tidak berjalan seperti proses administratif. Kebutuhan hidup hadir setiap hari, tanpa jeda.
Di saat yang sama, penyelesaian utama tetap berada pada ranah struktural. Kejelasan proses pinjam pakai lahan akan membuka ruang bagi penataan yang lebih menyeluruh, baik dari sisi fasilitas, akses, maupun keberlanjutan ekonomi.
Tanpa itu, pasar akan tetap ada, tetapi belum tentu hidup.
Situasi ini menempatkan semua pihak pada posisi yang diuji. Perusahaan diharapkan hadir melalui instrumen sosialnya, sementara pemerintah daerah diharapkan mempercepat kepastian kebijakan.
Di antara keduanya, pedagang berada pada posisi paling rentan: menanggung langsung konsekuensi dari ketidakpastian.
Dari sudut pandang publik, kondisi seperti ini tidak pernah netral. Penilaian tidak hanya datang dari apa yang direncanakan, tetapi dari apa yang dirasakan di lapangan.
Jika dukungan hadir tepat waktu, kepercayaan dapat terjaga.
Sebaliknya, jika ketidakpastian berlangsung terlalu lama tanpa penyangga yang memadai, ruang kritik akan terbuka.
Karena itu, Pasar Silo tidak hanya soal penataan ruang, tetapi juga tentang bagaimana komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat dijalankan dalam kondisi yang tidak ideal.
Di tengah proses yang masih berjalan, langkah yang konkret, terukur, dan responsif menjadi penting agar beban transisi tidak sepenuhnya ditanggung oleh pedagang.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan semata pada rampungnya kebijakan, tetapi pada sejauh mana masyarakat tetap dapat bertahan selama kebijakan itu belum selesai. Dalam konteks itulah, urgensi CSR sebagai jembatan di tengah ketidakpastian menjadi semakin nyata. (*)
Penulis: Marjafri — jurnalis, pegiat budaya, pendiri dan Ketua Komunitas Anak Nagari Sawahlunto “Art, Social Culture and Tourism”
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »