Megawati Sentil MK dan KPK: Ini Gawean Saya, Kok Bisa Sampai Kayak Gitu?

Megawati Sentil MK dan KPK: Ini Gawean Saya, Kok Bisa Sampai Kayak Gitu?
Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri menyindir kinerja dua lembaga yang didirikannya, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto/Net). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri menyindir kinerja dua lembaga yang didirikannya, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya waktu lihat kasus yang ada di MK itu kok, saya terus mikir, lah ini gawean saya apa salah yo? Lho iya, kok bisa sampai kayak gitu? Ya sudah,” ujar Megawati saat memberikan sambutan dalam acara Pengukuhan Gelar Profesor Emeritus untuk Eks Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026).

Dalam pidatonya, Megawati tidak menyebut secara spesifik hasil kerja MK yang membuatnya bertanya-tanya. 

Dia terus menyebutkan sejumlah lembaga yang didirikannya pada masa pemerintahannya, yaitu antara 2001-2004. 

Beberapa lembaga yang disebutkan antara lain Komisi Yudisial (KY), Badan Narkotika Nasional (BNN), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Nah seperti KPK juga, sekarang kok saya lihat kok bisa ya begitu ya? Rasanya omongan yang harus dilakukannya kok tidak seperti itu,” sindir Megawati.

Lagi-lagi, Megawati tidak menyebut secara spesifik kejadian di KPK yang membuatnya mempertanyakan arah kelembagaan antirasuah itu.

Megawati lanjut menceritakan proses pembangunan lembaga lain dan gejolak yang dihadapinya. Misalnya, saat hendak membentuk Densus 88. 

“Ketika mau membentuk Densus 88 dari pihak TNI bilang, ibu itu enggak perlu, itu kan bisa diselesaikan oleh kita. (Mega membalas) Ya kamu lihat dulu aturannya, kalau TNI untuk apa nah kalau polisi itu untuk apa, gitu,” imbuhnya. 

Lalu, Megawati menyebut juga mendirikan Komnas Perempuan, Komnas Anak, hingga Sekolah Polwan. 

Dia menegaskan, lembaga yang dibentuknya merupakan gambaran sistem politik, ekonomi, dan hukum di Indonesia berpedoman pada Pancasila.

“Seluruh lembaga yang dibentuk tersebut menggambarkan bagaimana sistem politik, ekonomi, dan sistem hukum di Indonesia berpijak pada Pancasila dan bekerjanya kedaulatan rakyat yang dilakukan yang kemudian dilaksanakan melalui pemilu presiden langsung,” kata Megawati.

Adapun pada Sabtu (2/5/2026), Megawati menghadiri acara pengukuhan gelar Profesor Emeritus Bidang Hukum Tata Negara dari Universitas Borobudur kepada Eks Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. 

Acara pengukuhan gelar untuk Arief Hidayat ini dihadiri oleh sejumlah rektor dan guru besar dari universitas lain. 

Beberapa pejabat dan mantan petinggi negara ikut hadir dalam acara, seperti mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD; mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly; hingga Jampidum Asep Nana Mulyana. Sementara itu, terlihat juga sejumlah hakim MK dulu rekan sejawat Arief, misalnya Suhartoyo dan Saldi Isra. (*) 

Sumber: Kompas.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »