KPK Minta DPR Tak Hambat Penegakan Hukum e-KTP, Ketua MPR: DPR Sudah Paling Buruk ya...

KPK Minta DPR Tak Hambat Penegakan Hukum e-KTP, Ketua MPR: DPR Sudah Paling Buruk ya ... ...
BENTENGSUMBAR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta setiap pihak menghormati proses hukum kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pernyataan ini menanggapi wacana DPR yang ingin menggulirkan hak angket terkait penanganan kasus ini.

Jubir KPK, Febri Diansyah menegaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara ini sesuai dengan jalur hukum yang berlaku. Untuk itu, KPK berharap tidak ada pihak yang menghambat penanganan perkara ini termasuk DPR dengan menggulirkan hak angket.

"Tentu KPK berharap upaya kami untuk menangani perkara indikasi korupsi ini tidak terhambat," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 Maret 2017.

Febri menegaskan KPK tetap fokus menuntaskan perkara ini, meskipun wacana hak angket tersebut bergulir. Dikatakan, KPK mempersilakan DPR menggulirkan hak angket selama tidak mengganggu jalannya penegakan hukum yang sedang berlangsung.

"Untuk proses lainnya silahkan saja sesuai dengan kewenangan masing-masing," katanya.

DPR Lembaga Terkorup

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengakui DPR sebagai lembaga terkorup saat ini. Apalagi, kata dia, dengan adanya kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Hal itu disampaikan Zulkifli menanggapi hasil survei Global Corruption Barometer (GBC), DPR menjadi lembaga paling korup di Indonesia pada 2016.

"DPR sudah paling buruk ya sekarang ini. Kita akui sudah paling buruk, saya kira enggak ada lagi yang lebih buruk dari sekarang," kata Zulkifli saat ditemui di Komplels Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Maret 2017.

Predikat sebagai lembaga terkorup itu, menurut Zulkifli, harus direspons dengan sikap kooperatif anggota DPR yang diduga menerima aliran dana korupsi e-KTP terhadap penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Para legislator itu, kata dia, harus bisa bekerja sama saat diperiksa KPK.

Zulkifli pun mengatakan dalam proses hukum kasus e-KTP, ia mendukung sepenuhnya langkah KPK.

Saat ditanya apakah dugaan keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP akan semakin memperburuk citra DPR, ia hanya menjawab singkat.

"Pokoknya kita serahkanlah kepada KPK, kita tunggu lah, ini kan sudah ada surveinya," lanjut Zulkifli. (beritasatu/kompas)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »