Pemerintah Ungkap Duduk Perkara NIK-Sertifikat Vaksin Jokowi Tersebar

BENTENGSUMBAR.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjelaskan awal mula kebocoran sertifikat vaksinasi Corona Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sertifikat itu disebut diperoleh dari fitur di PeduliLindungi.

"Akses pihak-pihak tertentu terhadap Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Bapak Presiden Joko Widodo dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 yang tersedia pada Sistem PeduliLindungi," kata Menkominfo Johnny G Plate dalam keterangan bersama dari Kemenkes, Kominfo, dan BSSN yang diterima detikcom, Jumat, 3 September 2021.

Pemerintah menyatakan fitur pengecekan sertifikat vaksinasi di PeduliLindungi telah diubah. Saat ini, ada lima parameter untuk mengecek sertifikat vaksinasi, yaitu nama, Nomor Identitas Kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin dan jenis vaksin.

Johnny juga menyebut NIK serta tanggal vaksinasi Jokowi yang digunakan untuk mengecek sertifikat vaksinasi Jokowi tersebut bukan bocor dari sistem PeduliLindungi.

Menurutnya, NIK dan tanggal vaksinasi tersebut diketahui dari situs KPU dan pemberitaan.

"Informasi terkait NIK dan tanggal vaksinasi COVID-19 Bapak Presiden Joko Widodo yang digunakan untuk mengakses Sertifikat Vaksinasi COVID-19 tidak berasal dari Sistem PeduliLindungi. Informasi NIK Bapak Presiden Joko Widodo telah terlebih dahulu tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum. Informasi tanggal vaksinasi Bapak Presiden Joko Widodo dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa," ujar Johnny.

Selain itu, Johnny menyatakan telah ada migrasi sistem PeduliLindungi ke Pusat Data Nasional (PDN) pada 28 Agustus 2021. Migrasi tersebut, menurut pemerintah, meliputi migrasi sistem, layanan aplikasi dan database aplikasi Pedulilindungi.

"Migrasi turut dilakukan terhadap Sistem Aplikasi SiLacak dan Sistem Aplikasi PCare," ucap pemerintah.

Pemerintah menyatakan bakal mengawasi secara serius pengelola dan wali data untuk menjaga keamanan data pribadi. Selain itu, pemerintah menyatakan telah melakukan penanganan dugaan kebocoran data terhadap 36 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sejak tahun 2019 sampai 31 Agustus 2021.

"Dari jumlah tersebut, 31 kasus telah selesai dilakukan investigasi, 4 PSE di antaranya dikenai sanksi teguran tertulis, sedangkan kepada 18 PSE lain diberikan rekomendasi teknis peningkatan tata kelola data dan Sistem Elektronik," ujarnya.

"Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak tepat terkait sistem PeduliLindungi," imbau Johhny. (detik)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »